Sunday, December 15, 2013

Media TIPIKOR - Edisi: 58/MTip/2013

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Bupati Simalungun

Bupati Simalungun JR Saragih
Simalungun, (Media TIPIKOR) 
Lima penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) datang ke Simalungun untuk mengusut dugaan korupsi Bupati Simalungun, Jopinus Ramli Saragih. Dalam pengusutan tersebut, sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Simalungun dipanggil dan diperiksa di Kejaksaan Negeri Simalungun di Jalan Asahan, Pematangsiantar, Sumatera Utara, Selasa (10/12).
Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB di aula Kejaksaan Negeri Simalungun. Seusai memeriksa salah seorang pejabat atas nama Jan Waner Saragih yang juga Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda), para penyidik masih enggan memberikan keterangan. Sementara setelah beberapa jam menjalani pemeriksaan, Jan Waner Saragih, yang datang mengenakan kemeja bercorak garis biru dan celana jeans biru tampak beberapa kali keluar masuk ruangan. Saat diwawancara, pria yang sudah dua tahun menjabat sebagai Kadispenda itu tak bersedia memberikan komentar. "Kenapa rupanya. Tak ada apa-apa," ujarnya singkat.
 Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Polin Sitanggang ketika dimintai diwawancara membenarkan kedatangan tim Kejagung dan pemeriksaan tersebut. "Kita hanya memfasilitasi dan tidak dilibatkan. Benar, mereka dari Kejaksaan Agung dan melakukan pemeriksaan. Mereka datang sejak Senin dan juga sudah melakukan kegiatannya di Raya (lokasi perkantoran Pemkab Simalungun)," terangnya.
Ditanya mengenai siapa saja yang diperiksa dan mengenai kasus apa, Polin Sitanggang mengaku tidak mengetahui secara persis. "Kita kan sama-sama di sini. Saya juga belum tahu. Tadi hanya Kadispenda yang ada. Selebihnya tidak tahu," ujarnya.
Masih di tempat yang sama, seorang jaksa di Kejari Simalungun yang enggan disebut namanya menyebutkan, pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi Bupati Simalungun, Jopinus Ramli Saragih tentang penyaluran dana bantuan sosial (bansos).
"Yang saya tahu masih kasus Bansos senilai puluhan milliar. Kalau yang lain belum tahu, Bang," bisiknya singkat.
Sebelumnya, tim Kejagung juga sudah memeriksa Sekretaris Daerah Pemkab Simalungun, Gidion Purba. Selain itu, sehari sebelumnya, Senin (9/12), penyidik juga menggeledah sejumlah ruangan dinas dan kantor Bupati Simalungun di Pematang Raya. Dalam penggeledahan itu, sejumlah berkas dengan ketebalan lebih dari 30 centimeter diamankan penyidik.(Kom/Red)

Proyek Drainase Diduga Menyalahi Bestek

Gunungsitoli, (Media TIPIKOR)
Proyek rehabilitasi drainase sepanjang 532,2 meter yang berlokasi di jalan Pancasila Kecamatan Gunungsitoli persis di depan kantor walikota Gunungsitoli yang sedang dikerjakan oleh CV Telly yang bersumber melalui dana DBH Pusat Tahun Anggaran 2013 senilai Rp944.288.000 diduga menyalahi bestek.
Menurut F.Harefa salah seorang warga masyarakat Kota Gunungsitoli menyebutkan pekerjaan rehabilitasi drainase didepan kantor walikota Gunungsitoli diduga telah menyalahi bestek yang mana didalam uraian pekerjaan, parit yang lama dibongkar dan dibuang sebanyak 359,41 meter kubik, dan anggaran untuk item pekerjaan ini sudah tertuang didalam Rincian Anggaran Biaya (RAB). Tetapi kenyataan dilapangan saat ini, parit yang lama hanya sayap sebelahnya saja yang dibongkar sedangkan yang sebelahnya lagi tidak jadi dibongkar dan disinilah diletakkan/ditempelkan parit yang baru dibangun. Dengan demikian, dalam proyek ini telah ada indikasi kerugiasn negara apalagi kejadian ini didepan kantor walikota,ucap F.Harefa kesal.
Padahal ada pekerjaan drainase di lokasi yang lain didalam Kota Gunungsitoli parit yang lama dibongkar seluruhnya baru dibangun sehingga tindakan ini mengundang kecemburuan diantara sesama kontraktor karena ada pilih kasi,ujarnya.
Akibat tidak dibongkarnya drainase yang lama di depan kantor walikota Gunungsitoli badan jalan semakin menyempit bahkan nyaris tidak ada lagi bahu jalan,katanya. Demikian juga pada galian pondasi, disinyalir kurang kedalaman,ujarnya.
PPK proyek rehabilitasi drainase jalan Pancasila Kecamatan Gunungsitoli, Wira Agusman Halawa,ST yang dikonfirmasi melalui ponsel, Jumat (8/11) mengatakan perubahan tersebut berawal dari perencanaan sehingga patokan untuk pemasangan drainasi berpedoman pada drainase yang ada di depan kantor Bappeda Nias. Namun demikian katanya, kita akan meninjau ulang. Padahal pekerjaan hampir rampung.
Kepala Dinas PU Kota Gunungsitoli Ampelius Nazara,ST yang dikonfirmasi melalui poneslnya Jumat (8/11) meskipun telepon masuk tetapi tidak diangkat.
Sementara itu,berdasarkan pemantauan wartawan di Kota Gunungsitoli proyek dinas PU Kota Gunungsitoli terkesan amburadul bahkan ada yang sudah diterlantarkan pekerjaan seperti pembangunan jalan lingkungan anggrek menuju jalan diponegoro Kota Gunungsitoli TA 2012 yang dikerjakan CV Emboen Selatan pada bulan Desember 2012 (hampir setahun yang lalu-red) masih belum selesai di pasang plat dan ada dilokasi tetapi plat tersebut berserakan dipinggir jalan.(YG)

Dugaan Korupsi Sampah Rp5 Milyar
Mantan Kabid DKK Palembang Jadi Tersangka

Sumsel, (Media TIPIKOR)
Penyidik Kejati Sumsel resmi menetapkan mantan Kabid Retribusi Dinas Kebersihan Kota (DKK) Palembang Drs Suhrawardi, sebagai tersangka terhadap kasus dugaan korupsi dana retribusi sampah kota Palembang, dengan kerugian Negara mencapai Rp5 Milyar, Senin (18/11).
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Mulyadi SH saat dikonfirmasi terkait penetapan tersangka kasus retribusi sampah kota Palembang diruang kerjanya, kemarin, mengatakan, "Kita sudah tetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana retribusi sampah di Kota Palembang, yakni mantan Kabid Retribusi Dinas Kebersihan Kota Palembang, Drs Suhrawardi. Dimana sebelumnya dia (Suhrawardi) adalah saksi dalam kasus ini," ujar Mulyadi.
Untuk memudahkan proses pemeriksaan lebih lanjut, dikatakan Mulyadi, saat ini pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka Suhrawardi di RumahTahananan (Rutan) klas IA Pakjo Palembang.
"Kita lakukan penahanan, karena dikhawatirkan tersangka menghilangkan barang bukti dan melarikan diri," tegasnya.
Tindakan dugaan korupsi tersebut, dikatakan Mulyadi dilakukan tersangka Suhrawardi pada periode 2007-2011. Dimana saat itu tersangka menjabat sebagai Kabid Retribusi Dinas Kebersihan Kota Palembang.
"Dari hasil pemeriksaan, terdapat selisih terhadap penyetoran kas dari uang hasil retribusi sampah," ungkapnya.
Selisih tersebut, lanjut Mulyadi, tidak dapat di pertanggungjawabkan tersangka, sehingga menyebabkan kerugian Negara mencapai Rp3 hingga 5 Milyar, "Tidak menutup kemungkinan dalam pendalaman perkara ini ada tersangka baru. Jadi kita tunggu saja hasil pemeriksaan lebih lanjut," ujar Mulyadi, seraya menambahkan bahwa terungkapnya kasus ini atas laporan masyarakat.
Suhrawardi didakwa telah melakukan pelanggaran terhadap pasal 2 dan pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana yang diubah dengan UU No 20 tahun 2011 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara itu, penasehat hukum Amrullah SH mengatakan, bahwa pihaknya akan membeberkan semua barang bukti yang ada dan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini kepada penyidik, "Penyidik kejaksaan sudah meningkatkan status klien kita dari saksi menjadi tersangka dan melakukan penahanan. Kita hormati putusan ini," ucap Amrullah.
Meskipun begitu, kata Amrul, pihaknya akan mengajukan upaya hukum terhadap tersangka yakni penangguhan penahanan.  "Semuanya sudah sesuai dengan prosedur hukum. Langkah selanjutnya, kita akan ajukan upaya hukum penangguhan, agar klien kita tidak ditahan," jelasnya.
Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan selama dua jam dan ditetapkan sebagai tersangka, Suhrawardi seperti enggan memberikan keterangan kepada wartawan yang akan melakukan wawancara saat mantan Kabid Retribusi DKK Palembang ini berjalan menuju mobil tahanan, "Sudalah, ini belum pasti," katanya singkat sembari menutup muka dengan sebuah buku.(Fer)

Bupati dan Wabup Bener Meriah Dituntut Mundur
Bener Meriah, (Media TIPIKOR)
Massa Gerakan Perjuangan Rakyat Bener Meriah (GAPURA-BM) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRK Bener Meriah, Kamis (7/11), menuntut agar bupati dan wakil bupati setempat, mundur dari jabatannya.
Mereka berasal dari Gerakan Perjuangan Rakyat Bener Meriah (GAPURA-BM) dan didampingi mahasiswa GMNI Aceh serta Cempege Institut. Mereka, juga mengusung sejumlah spanduk, salah satunya bertuliskan: “Turunkan Segera Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah.”
Massa yang tiba di gedung dewan sekira pukul 10.30 WIB menilai pemerintah kabupaten tidak peduli dengan kondisi masyarakat yang mulai terpuruk akibat murahnya harga kopi serta korban gempa. “Uang bantuan pembangunan masjid sebesar Rp 10 milyar harus segera diusut tuntas,” teriak koordinator pengunjuk rasa Waladan Yoga dalam orasinya di depan Kantor Bupati Bener Meriah.
Massa juga mengusung sejumlah persoalan diantaranya tentang tes pegawai honorer yang sarat dengan masalah, rehab-rekon bencana yang belum jelas, serta masalah campur tangan bupati soal rekruitmen anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah. “Secara umum, tak ada satupun program yang bisa mensejahterakan masyarakat, sustru semua semakin terpuruk,” ujar Waladan.
Setelah beberapa saat berorasi di depan Kantor Bupati Bener Meriah, massa bergerak menuju gedung Dewan Perwakilan Kabupaten (DPRK). Di depan pintu gerbang wakil rakyat itu, massa kembali berorasi.
“Harga kopi terpuruk, fakir miskin ditelantarkan dan ironisnya, uang ratusan juta dihabiskan hanya untuk perbaikan kamar mandi wakil bupati, sedangkan rakyat masih melarat,” teriak pendemo lainnya Aramiko Aritonang. Orasi di depan gedung dewan itu, sempat diwarnai isak tangis sejumlah pegawai honorer yang ikut melakukan aksi unjuk rasa.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Bener Meriah, Fauzan kepada para perwakilan demonstran menyatakan akan menampung semua aspirasi para pengunjuk rasa. “Apa yang menjadi tuntutan hari ini, akan segera kami sampaikan ke pihak eksekutif,” ujarnya.
Sedangkan Bupati Bener Meriah, Ir Ruslan Abdul Gani, melalui Kabag Humas Drs Mukhtar yang menghubungi wartawan melalui telepon mengatakan, “Tidak ada pungutan maupun pemotongan dana bantuan pembangunan masjid di Kabupaten Bener Meriah. Dia menjelaskan dana diambil untuk biaya konsultan sehingga pembangunan bisa lebih terarah.
“Jika masalah kondisi Bener Meriah, perlu duduk bersama kembali semua pihak. Namun jika berkaitan dengan masalah dana masjid, sekali lagi saya tekankan tidak ada pemotongan apapun,” terangnya.(Red)

Kunjungan Wantimpres ke Kabupaten Simalungun

Simalungun, (Media TIPIKOR)
Dalam rangka menghimpun data dan informasi terkait penyusunan kajian tentang kondisi keamanan dalam negeri dan upaya pengelolaannya, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) melakukan kunjungan ke Kabupaten Simalungun.
Kehadiran Wantimpres langsung di terima oleh Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM bersama Kajari Polin O Sitanggang SH SE MH, Dandim Letkol Inf Martin SM Turnip, Wakapolres Simalungun Kolpol Leo Siagian, Sekda Drs Gidion Purba MSi, didampingi pimpinan instansi vertikal, dan juga hadir para asisten dan pimpinan SKPD, Camat dan Muspika Kecamatan Girsang Sipangan Bolon dan Pengurus PMS di Niagara Hotel Parapat, Kamis (31/10).
Saat menyambut kehadiran rombongan Wantimpres yang terdiri dari Letjen TNI (Purn) Romulo R Simbolon SSos MM (sekretaris anggota Wantimpres bidang pertahanan dan keamana), Drs Suharyoto (Staf khusus kementrian koodinator politik hukum dan keamanan), Laksda TNI (Purn) Mashuri Isak (Ketua Tim Kajian), Laksda TNI (Purn) Dani Purwanegara SIP MM, Irjen Pol Alberto P Simanjuntak, Drs Andi Amir Husry SE MM, Laksma TNI DR Yani Anarikso MM, Brigjend TNI Didi Sudianan dan M Faried SIP DEA, Bupati menyampaikan selamat datang kepada Wantimpres dan mengucapkan terima kasih telah menghunjuk Simalungun menjadi lokasi pengambilan sample kegitan kajian kondisi keamanan dalam negeri.
Selanjutnya Bupati Simalungun memaparkan kondisi daerah terutama tentang berbagai program kegiatan pembangunan yang dilakukan pemkab Simalungun dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurut Bupati upaya yang telah dilakukan antara lain untuk menunjang arus wisatawan di kota Parapat, telah dibuka  jalan penghubung Kota Parapat dengan Kota Medan atau Bandara Kuala Namu melalui Rawasering yang nantinya hanya berjarak sekitar 100 Km. "Kalau saat ini dari Medan ke Kota Parapat melalui kota siantar berjarak sekitar 180 Km ditambah dengan tingkat kemacetan yang tinggi maka waktu yang ditempuh sekitar 5 jam, akan tetapi jika melalui Rawasering hanya memakan waktu sekitar 2 jam sampai ke Parapat", kata Bupati.
Disamping itu dalam upaya mendukung pariwisata di Kabupaten Simalungun, Bupati mengatakan bahwa Pemkab juga akan membuka bandara perintis di Kota Pamatang Raya, dimana penetapan lokasi telah disahkan oleh Menteri Perhubungan RI melalui SK Nomor KP 1049 tahun 2013, "Dari bandara ini jika ingin ke Medan hanya memakan waktu 25 menit," ungkap Bupati.
Sementara itu, pimpinan rombongan Wantimpres Letjen TNI (Purn) Romulo R Simbolon SSos MM dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa dalam melakukan kajian tentang kondisi keamanan dalam negeri dan upaya pengelolaannya ada dua daerah yang dijadikan sample yang baik dan buruk yakni Kabupaten Simalungun dan Lampung Tengah, "Alasan ke Simalungun adalah karena daerah ini merupakan daerah yang aman dan damai di Indonesia, oleh karenannya kami ingin tahu rahasianya bagaimana masyarakat simalungun sebenarnya. Kalau ke Lampung Tengah karena daerah ini terdapat masalah gangguan Hankam, jadi kita ingin mengetahui apa masalahnya dan bagaimana sebaiknya penanganannya," papar Romulo.
Disisi lain, Romulo menyampaikan apresiasi kepada Bupati Simalungun yang bekerja dengan baik sebagai pimpinan di Kabupaten Simalungun dan membangun Kota Pamatang Raya sebagai Ibukota. "Kami berharap Raya dapat berkemmbang menjadi kota maju dan kota modern. Apabila ditata dan direncakan maka Kota Pamatang Raya akan menjadi Model kota yang modern, karena Raya dibangun dari awal sehingga ada kesempatan untuk Bupati merencanakan tata Kota Raya yang modern," paparnya.
"Kalau itu terjadi orang akan selalau rindu untuk ke Simalungun," kata Romulo sembari mengucapkan terima kasih kepada Pengurus PMS yang sebelumnya telah memberikan seperangkat pakaian adat Simalungun kepada rombongan Wantimpres.(RP)

Balai Karantina Hasil Perikanan KLS I Tidak Transparant

Deli Serdang, (Media TIPIKOR)
Balai karantina hasil perikanan kls I di Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin terkesan tidak transparant. Hal ini terungkap ketika Media TIPIKOR melakukan konfirmasi perihal pembangunan gedung baru Balai karantina Hasil Perikanan Kls I yang hampir rampung dikerjakan, Kamis (14/11).
Ketika di pertanyakan prihal  IMB dan pegharusan keberadaan tenaga teknis pengendalian dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan Pemprov Sumut, Kepala Balai Karantina di Desa Aras Kabu tiba-tiba saja kabur meninggalkan wartawan.
Akhirnya wartawan melakukan konfirmasi dengan konsultan yang sebelumnya diperintahkan pihak karantina. Menurut konsultan, IMB sudah selesai, namun pihak pelaksana tidak dapat menunjukkan keberadaan IMB tersebut.
Informasi menyebutkan pembangunan Ka Balai karantina hasil perikanan kls I di Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin diduga memang tidak memiliki IMB. Pasalnya hingga kini plank IMB  tidak pernah terpasang dilokasi pembangunan.
Dari hasil pantauan Media TIPIKOR dilapangan, pembangunan gedung balai karantina berbiaya Rp4.023.500.000, sepertinya tidak sesuai dengan pagu anggaran. Ini terihat dari hasil kerjaan pembangunan gedung yang tampak asal jadi, ditambah tidak adanya keterbukaan informasi publik oleh Ka Balai Karantina di desa Aras Kabu.
Untuk itu diminta kepada Kejatisu agar lebih proaktif menyikapi hal tersebut.(Adek)

Terkait Dugaan Korupsi Proyek Laboratorium
2 Oknum Pejabat Karantina Tumbuhan Akan Diperiksa


Medan, (Media TIPIKOR) 
Penyidikan yang dilakukan oleh pihak Kejari Belawan, terhadap oknum pegawai balai besar karantina Tumbuhan Belawan terkait proyek pengadaan alat-alat Laboratorium tahun 2012 terus dikembangkan. Lembaga berlogo pedang diapit timbangan dengan bintang bersudut tiga tersebut akan kembali memeriksa 2 oknum pejabat karantina tumbuhan terkait dugaan Korupsi Proyek Labotorium.
Hal ini diungkapkan Kasie Intel Kejari Belawan, Novan Hadian, SH kepada wartawan, Kamis (12/12) diruang kerjanya, mengatakan dalam minggu ini Kejari akan segera memanggil bekas pejabat Kuasa Pengguna Anggarannya (KPA) pada proyek pengadaan alat Lab di kantor  balai besar karantina tersebut.
"Kita menunggu kedatangan mantan KPA tersebut dari Jakarta, sebab kita sudah layangkan surat panggilan kepada Edi Kristihermanto selaku KPA pada proyek tersebut, Pak Edi kita panggil juga untk kita dengarkan keterangannya, sebab sebelumnya Drs. K dan E pada bulan yang lalu dua orang itu telah kita panggil untuk kita dengarkan keterangannya dimana salah satu dari mereka menjabat sebagai Bendahara pada proyek pengadaaan alat Lab tersebut.
Novan menambahkan, sebab dari informasi pengaduan yang sampai kepada kita dan dari keterangan yang kita pelajari dan kita kumpulkan terkait adanya dugaan mark up pada proyek tersebut," kata Novan.
Sebelumnya, terkait pemanggilan Drs.K dan E, Novan menambahkan itu berdasarkan dari laporan yang masuk kepada Kejari, "Untuk sementara kita akan mendalami berkasnya dulu, tapi tidak tertutup akan mengarah kepada pemanggilan pegawai yang lain jika memang nanti dibutuhkan untuk mintai keterangannya. ujar Novan mengakhiri.(Herudy/Wagianto)

Perubahan APBD Muba Disetujui DPRD 

Sekayu, (Media TIPIKOR)
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2013 disetujui oleh DPRD Muba. Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Bupati Muba terhadap Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2013, Selasa (12/11), di Ruang Rapat Banmus DPRD Muba.
Dengan kesepakatan tersebut, Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Banyuasin pada Perubahan bertambah sebesar Rp257.233.897.793 atau menjadi sebesar Rp3.404.491.434.793 dari APBD induk Tahun 2013 yaitu sebesar Rp3.147.257.537.000.
Sebelumnya, Bupati Musi Banyuasin H Pahri Azhari melalui nota penjelasannya pada Rapat Badan Musyawarah DPRD Muba tentang Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2013, mengatakan penyusunan kebijakan umum perubahan APBD Tahun 2013 dilatarbelakangi adanya selisih anggaran yang bersumber dari Silpa Tahun 2012 dan adanya penerimaan pada dana bagi hasil pertambangan minyak bumi. Silpa Tahun 2012 mencapai Rp458.521.329.898.
Dalam  Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun anggaran 2013, terdapat perubahan pendapatan yang ditetapkan pada APBD induk yaitu dari target ditetapkan Rp2.671.110.453.000 menjadi Rp2.929.905.481.969. Pada perubahan ini terjadi penambahan pendapatan sebesar Rp258.795.028.969 atau naik sebesar 9,69 persen.
Perubahan pendapatan daerah terdiri dari bertambahnya Pendapatan Asli Daerah Tahun 2013 dari sebesar Rp105.765.674.000 menjadi Rp122.601.204.251. Pendapatan Asli Daerah ini meningkat 15,92 persen dari APBD induk Tahun 2013 yaitu Rp16.835.530.251. Demikian pula dengan dana perimbangan yang semula ditargetkan sebesar Rp2.452.571.916.000 menjadi Rp2.689.203.712.545, atau bertambah Rp236.631.796.545.
Perubahan APBD Tahun 2013 juga disebabkan oleh peningkatan pendapatan daerah yang sah. Semula pendapatan daerah yang Sah ditargetkan sebesar Rp112. 772.863.000, meningkat menjadi Rp118.100.565.172 atau bertambah Rp5.327.702.172.
H Pahri Azhari menambahkan, Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2013 diproyeksikan mengalami peningkatan dari APBD induk Tahun 2013. Dari sebesar Rp3.083.257.537.000 menjadi sebesar Rp3.323.491.434.793 pada APBD Perubahan Tahun 2013 atau mengalami peningkatan sebesar 7,79 persen.
Pada struktur rancangan Perubahan APBD Kabupaten Muba Tahun 2013 bagi hasil pajak mengalami peningkatan Rp244.238.262.101 atau 80,25 persen. Sedangkan retribusi daerah, mengalami peningkatan 55,85 persen dari APBD Induk sebesar Rp1.939.456.000 menjadi Rp3.022.717.500 pada Perubahan APBD Tahun 2013.(Suparman)

0 comments:

Post a Comment

 
Free Website TemplatesFreethemes4all.comFree CSS TemplatesFree Joomla TemplatesFree Blogger TemplatesFree Wordpress ThemesFree Wordpress Themes TemplatesFree CSS Templates dreamweaverSEO Design