Bupati Simalungun diduga Salurkan Dana APBD ke Aparat Hukum
Simalungun, (Media TIPIKOR)
Simalungun, (Media TIPIKOR)
Sejumlah kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat mempertanyakan Bupati Simalungun DR JR Saragih,SH.MM dimana Dana APBD Simalungun tahun 2013 melalui Surat Keputusan Bupati Simalungun JR Saragih Nomor 188.45/119/DPPKA/2013 tentang penetapan daftar penerima jenis bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Simalungun tahun 2013. Didalam SK Bupati tersebut tertuang penerima bantuan hibah aparat pertikal (aparat hukum) seperti Polres Simalungun dicantumkan sebesar Rp 500.000.000 untuk kegiatan peningkatan displin lalulintas, bantuan hibah kepada Kejaksaan Negeri Simalungun Rp 500.000.000 dengan kegiatan sosialisasi hokum dan belanja hibah kepada Pengadilan Negeri Rp 200.000.000 dengan kegiatan sosialisasi akta catatan sipil.
Surat keputusan Bupati Simalungun tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Gidion Purba. Menurut Ketua LSM Macan Habonaron Jansen Napitupulu, di jalan Diponegoro Pematang Siantar mengatkan “Bila hal itu benar ditampung di APBD Simalungun tahun 2013 sudah bisa dikategorikan bentuk suap sebab masih banyak lagi yang layak mendapat bantuan hibah di Kabupaten Simalungun dengan kondisi itu dapat diragukan posisi netral aparat hukum di Kabupaten Simalungun”, ujar Jansen.
Surat keputusan Bupati Simalungun tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Gidion Purba. Menurut Ketua LSM Macan Habonaron Jansen Napitupulu, di jalan Diponegoro Pematang Siantar mengatkan “Bila hal itu benar ditampung di APBD Simalungun tahun 2013 sudah bisa dikategorikan bentuk suap sebab masih banyak lagi yang layak mendapat bantuan hibah di Kabupaten Simalungun dengan kondisi itu dapat diragukan posisi netral aparat hukum di Kabupaten Simalungun”, ujar Jansen.
Hal itu sudah dapat dirasakannya seperti beberapa pengaduannya ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta yang dilimpahkan ke Kejaksaan Simalungun seperti kasus Gues House yang dijadikan rumah dinas bupati dan laboratorim dijadikan rumah sekda sampai saat ini belum ada realisasinya padahal beberapa orang yang berkaitan dengan proses itu sudah berulangkali diperiksa, ada lagi beberapa kasus dugaan korupsi dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Simalungun yang sampai ke Kejaksaan terkesan jalan di tempat.
Ditempat terpisah Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Agresi Sukoso Winarto juga mempertanyakan apa maksud bupati Simalungun JR. Saragih memberi bantuan hibah kepada institusi hokum, apakah untuk menyelamatkan orang-orangnya dari berbagai masalah seperti hasil temuan BPK. Sukoso mempertegas apa yang telah dilakukan itu sudah tidak benar sebab Polri, Kejaksaan dan Pengadilan itu sudah memiliki anggaran masing-masing.
Ditempat terpisah Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Agresi Sukoso Winarto juga mempertanyakan apa maksud bupati Simalungun JR. Saragih memberi bantuan hibah kepada institusi hokum, apakah untuk menyelamatkan orang-orangnya dari berbagai masalah seperti hasil temuan BPK. Sukoso mempertegas apa yang telah dilakukan itu sudah tidak benar sebab Polri, Kejaksaan dan Pengadilan itu sudah memiliki anggaran masing-masing.
Menurut Sekretaris Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Simalungun, kepada Media TIPIKOR melalui selulernya membenarkan adanya anggaran itu ditampung, namun intitusi Polres Simalungun, Kejaksaan Simalungun dan Pengadilan Siantar belum mengambil dana bantuan hibah yang tersebut, sebab anggaran kepada instansi tersebut sudah ditampung dimasing-masing instansi tersebut, ujarnya.(RP)
Konspirasi Muluskan Pencurian Minyak Pertamina
Medan Labuhan, (Media TIPIKOR)
Konspirasi (Komplotan/persekongkolan) ternyata muluskan pencurian minyak Pertamina. Tak heran, jika awak mobil tangki Pertamina yang terang-terangan kencing di jalan (Jual minyak ke mafia di tengah jalan-red) tak tersentuh hukum. Belakangan beredar kabar kalau oknum pengawas PT. Elnusa Petrofin Medan berinisial AGSM menjalin hubungan baik kepada sejumlah pemilik lokasi sioang itu. Rabu (27/8).
Informasi yang dihimpun di Pertamina Labuhan Deli menyebutkan, tindakan konspirasi AGSM (agus Manalu) terhadap pemilik lokasi siong diantaranya H. Abd dan penadah di sepanjang jalan Kl Yos Sudarso sudah berlangsung lama (sering jumpa dan berhubungan lewat via hend phone-red). Dikatakan AGSM terima jatah amplop bulanan dari tiap-tiap lokasi penampungan tersebut.
Selain itu, tiap awak mobil tangki Pertamina yang bermasalah, AGSM yang dipercayakan perusahaan rekanan Pertamina itu bukannya mengambil tindakan, AGSM menjadikan awak tersebut sebagai mesin ATM pribadinya.
Tudingan miring terhadap AGSM itu terhendus dari sejumlah awak mobil tangki Pertamina yang sedang asyik menikmati kopi di kantin. Tak sadar, ocehan mereka terdengar di telinga wartawan. Puluhan awak mobil tangki Pertamina itu juga menyebut nama orang nomor 1 di PT. Elnusa Petrofin Medan ED (Edi Hangongo). Mereka katakan kalau ED tak tahu ulah nakal bawahannya itu.
AGSM dipercaya PT. Elnusa Petrofin sebagai pengganti pengawas lama Abdul Majid. Sayangnya, kepercayaan yang diberikan itu bukannya bertambah baik, melainkan semakin parah. Setiap harinya, hampir seratusan awak mobil tangki Pertamina Labuhan Deli menjualkan minyak yang diangkutya kepada penadah BBM sepanjang jalan Kl Yos sudarso dan keperumahan daerah Siombak Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan.
Sementara AGSM Sebagai pengawas PT. Elnusa Petrofin Medan kita dikompirmasi Via telepon Selulernya mengatakan tudingan terhadap dirinya menjalin hubungan baik dengan para penadah BBM tidak benar dan dirinya tidak kenal sama para penadah tersebut,di tanya tentang kecurangan Para Supir tengki pembawa BBM yang merupakan karyawan PT. Elnusa Petrofin,Pihaknya tidak ada urusan,itu masalah peribadinya supir bukan masalah PT. Elnusa Petrofin.laporkan aja pak,kalau ada dilihat penyimpangan pendistribusian BBM laporkan aja pak kepolisi,"ungkap Agus Manalu.
kita sebagai pengawas disini cuma apel pagi saja, lain tidak,AGSM bahkan minta pihak yang berwajib menangkap para supir nakal yang mejual BBM tersebut.(Herudy/Wagianto)
Medan Labuhan, (Media TIPIKOR)
Konspirasi (Komplotan/persekongkolan) ternyata muluskan pencurian minyak Pertamina. Tak heran, jika awak mobil tangki Pertamina yang terang-terangan kencing di jalan (Jual minyak ke mafia di tengah jalan-red) tak tersentuh hukum. Belakangan beredar kabar kalau oknum pengawas PT. Elnusa Petrofin Medan berinisial AGSM menjalin hubungan baik kepada sejumlah pemilik lokasi sioang itu. Rabu (27/8).
Informasi yang dihimpun di Pertamina Labuhan Deli menyebutkan, tindakan konspirasi AGSM (agus Manalu) terhadap pemilik lokasi siong diantaranya H. Abd dan penadah di sepanjang jalan Kl Yos Sudarso sudah berlangsung lama (sering jumpa dan berhubungan lewat via hend phone-red). Dikatakan AGSM terima jatah amplop bulanan dari tiap-tiap lokasi penampungan tersebut.
Selain itu, tiap awak mobil tangki Pertamina yang bermasalah, AGSM yang dipercayakan perusahaan rekanan Pertamina itu bukannya mengambil tindakan, AGSM menjadikan awak tersebut sebagai mesin ATM pribadinya.
Tudingan miring terhadap AGSM itu terhendus dari sejumlah awak mobil tangki Pertamina yang sedang asyik menikmati kopi di kantin. Tak sadar, ocehan mereka terdengar di telinga wartawan. Puluhan awak mobil tangki Pertamina itu juga menyebut nama orang nomor 1 di PT. Elnusa Petrofin Medan ED (Edi Hangongo). Mereka katakan kalau ED tak tahu ulah nakal bawahannya itu.
AGSM dipercaya PT. Elnusa Petrofin sebagai pengganti pengawas lama Abdul Majid. Sayangnya, kepercayaan yang diberikan itu bukannya bertambah baik, melainkan semakin parah. Setiap harinya, hampir seratusan awak mobil tangki Pertamina Labuhan Deli menjualkan minyak yang diangkutya kepada penadah BBM sepanjang jalan Kl Yos sudarso dan keperumahan daerah Siombak Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan.
Sementara AGSM Sebagai pengawas PT. Elnusa Petrofin Medan kita dikompirmasi Via telepon Selulernya mengatakan tudingan terhadap dirinya menjalin hubungan baik dengan para penadah BBM tidak benar dan dirinya tidak kenal sama para penadah tersebut,di tanya tentang kecurangan Para Supir tengki pembawa BBM yang merupakan karyawan PT. Elnusa Petrofin,Pihaknya tidak ada urusan,itu masalah peribadinya supir bukan masalah PT. Elnusa Petrofin.laporkan aja pak,kalau ada dilihat penyimpangan pendistribusian BBM laporkan aja pak kepolisi,"ungkap Agus Manalu.
kita sebagai pengawas disini cuma apel pagi saja, lain tidak,AGSM bahkan minta pihak yang berwajib menangkap para supir nakal yang mejual BBM tersebut.(Herudy/Wagianto)
Jual Beli Jabatan, 2 PNS Nyaris Jambak-Jambakan
Medan Labuhan, (Media TIPIKOR)
2 orang PNS (Asmiati dan Dermawati Napitupulu-red) nyaris jambak-jambakan. Ke 2 PNS yang tak patut dicontoh itu ribut soal setatus Kepala SMP Negeri 44 Medan. Parahnya tindakan tak terpuji itu berlangsung dihadapan ratusan siswa/i dan puluhan masyarakat Kelurahan Nelayan Indah. Selasa (3/9).
Keributan tersebut berawal dari Kepala SMP Negeri 44 Medan yang baru Asmiati. Saat itu, Asmiati didampingi suami dan keluarganya yang lain datang ke SMP Negeri 44 Medan untuk mengambil gaji sekaligus meninjau sekolah yang menurutnya berdasarkan SK Walikota Medan. Kedatangan Asmiati dan rombongan dihadang ratusan siswa/i yang menimba ilmu di sekolah milik pemerintah itu.
Kendatipun begitu, Asmiati yang sejak bulan Mei 2013 tercatat sebagai Kepala SMP Negeri 44 Medan itu berupaya mengenalkan diri kepada ratusan siswa yang menghadangnya. Namun sayang, niat baik Asmiati ditolak siswa sambil menyebut yel-yel sebagai dukungan kepada Dermawati.
Suasana di luar pagar gedung SMP Negeri 44 Medan itu berobah jadi hingar bingar setelah Kepala SMP Negeri 44 Medan yang lama Dermawati ke luar temui Asmiati dan rombongan. Tak hayal lagi ribut mulutpun terjadi dan nyaris jambak-jambakan. Aksi ke 2 orang PNS yang layaknya orang tak berpendidikan itu berhenti setelah tokoh-tokoh masyarakat Kelurahan Nelayan Indah datang melerai pertikaian.
Catatan Tipikor, Dermawati bertahan di SMP Negeri 44 Medan karena dirinya merasa dizolimi pejabat di Dinas Pendidikan. Sebagai guru berprestasi, Dermawati tak terima jabatannya sebagai kepala SMP Negeri 44 Medan di copot tanpa kesalahan. Menurut pengakuan Dermawati, dirinya diminta Rp. 200 juta oleh Sekretaris Dinas Pendidikan kota Medan Murgap Harahap sebagai peluru perpindahan jabatannya sebagai kepala di SMA Negeri 15 Medan.
Disisi lain, terhendus kabar kalau Asmiati sanggup memberikan peluru (uang pelicin-red) senilai Rp. 200 juta kepada oknum pejabat Dinas Pendidikan kota Medan yang diserahkan melalui oknum anggota DPRD Medan, hingga Asmiati mengantongi SK pengangkatan dan penugasan di SMP Negeri 44 Medan.
Kepala SMP Negeri 44 Medan yang lama Dermawati Napitupulu ketika dikonfirmasi di ruangannya, Selasa (3/9) mengaku tidak akan pernah meninggalkan sekolah sebelum ada kepastian dari Disdik Medan. “Saya sudah dizolimi, sampai matipun saya akan tetap bertahan di sekolah ini (SMP Negeri 44 Medan-red), sampai ada kejelasan (pindah sebagai kepala di sekolah lain-red) dari Dinas Pendidikan kota Medan”. Kata Dermawati.
Lain hal dengan Asmiati. Dirinya (Asmiati-red) mengaku datang ke SMP Negeri 44 Medan untuk mengambil gaji dan melihat sekolah yang merupakan tanggung jawabnya berdasarkan SK Walikota Medan. “Saya mau mengambil gaji dan melihat sekolah ini. Saya datang berdasarkan SK Walikota Medan yang mengangkat dan menugaskan saya sebagai kepala SMP Negeri 44 Medan. Saya hanya minta agar ini diluruskan”. Kata Asmiati.
Terkait Jual Beli Bangku Jabatan, Sekdis Pendidikan Medan Diperiksa 2 Jam
Terpisah Sekretaris Dinas Pendidikan Medan Murgap saat diperiksa diPolres Pelabuhan Belawan selama 2 jam. Laki-laki gendut berkacamata itu 2 kali ke toilet. Kamis (29/8).
Pantauan diPolres Pelabuhan Belawan, pukul 10.15 Wib, Murgap yang didampingi sejumlah orang-orang suruhannya M. Abdillah cs (Diduga rekanan proyek-red) memasuki ruang periksa Polres Pelabuhan Belawan. Murgap diperiksa sebagai tersangka terkait laporan pengaduan Kepela SMP Negeri 44 Medan Dermawati Napitupulu dengan bukti laporan pengaduan No. 341/V/2013/RES POL BLW.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP. Rony Bonik ketika dikonfirmasi mengatakan berkas pemeriksaan sudah lengkap. “Pemeriksaannya sudah selesai, dan sudah lengkap. Selanjutnya kita akan kirimkan ke Kejaksaan”. Kata Rony.
Terpisah, di lingkungan Dinas Pendidikan Medan terjadi jual bangku jabatan, akibatnya 2 orang PNS bawahannya (Dermawati dan Asmiati-red) menjadi korbannya.
Seperti yang dikatakan Kepala SMP Negeri 44 Medan Dermawati Napitupulu dalam siaran Pers-nya, Kamis (29/8) mengatakan kalau Murgap cs melakukan penzoliman terhadap dirinya. “Saya dizolimi mereka (Murgap cs-red). Saya tidak pernah dipanggil atau diberitahu kalau jabatan saya digantikan. Sampai sekarang SK saya atau surat apapun tidak ada diberikan mereka kepada saya, kecuali menunjukkan sepotong surat palsu”. Kata Dermawati yang didampingi 3 orang pengacaranya.
Saya adalah seorang guru terbaik di SMA Negeri 4 Medan, dan dipercayakan sebagai Kepala di SMP Negeri 44 Medan. Selama di sekolah itu (SMP Negeri 44 Medan –red), saya tidak pernah melakukan kesalahan.
Masih dikatakan Dermawati, selain itu saya juga mampu mengadakan 16 orang guru tambahan yang selama ini tidak diadakan dari Dinas Pendidikan, sementara tenaga pengajar itu sangat dibutuhkan. Pencopoton saya yang cacat hukum itu juga bertentangan dengan UU No. 28 Tahun 2010 dan peraturan pendidikan non job. Seharusnya dengan prestasi yang saya raih, saya dimutasikan naik sebagai percontohan dan bukan turun. Kata Dermawati.
Pencopotan saya yang cacat hukum itu lanjut Dermawati hanya karena tidak suka, bukan berdasarkan kesalahan. Sebelumnya Murgap memanggil saya ke ruangannya untuk membicarakan pemindahan saya ke SMA Negeri 15 Medan. Namun Murgap meminta Rp. 200 juta sebagai dana tembak yang tak jelas maksudnya. Permintaan Murgap itu saya tolak, karena saya tidak mau memberi uang hanya karena jabatan. Berawal dari itulah, saya dibenci dan akhirnya dilakukan penzoliman yang sangat menyakitkan. Beber istri seorang Kompol di Kepolisian itu.
Sekdis Pendidikan Medan Murgap ketika dikonfirmasi saat meninggalkan ruangan periksa Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (29/8) jam 13.00 Wib membantah semua tudingan tersebut.
“Pencopotan Kepala SMP Negeri 44 Medan Dermawati Napitupulu sudah sesuai prosedur, tidak ada yang direkayasa. Dermawati melakukan banyak kesalahan”. Kata Murgap yang tak jelas mengatakan apa kesalahannya.
Ketika ditanya kenapa tidak ada ketetapan Kepala SMP Negeri 44 Medan sesuai kekuasaan Dinas Pendidikan Medan, Murgap tak dapat menjelaskan. “Inilah yang kami fikirkan sekarang ini, kami tidak bisa menyelesaikannya”. Kata Murgap yang minta jangan Dinas Pendidikan yang disoroti.(Herudy/Wagianto)
Medan Labuhan, (Media TIPIKOR)
2 orang PNS (Asmiati dan Dermawati Napitupulu-red) nyaris jambak-jambakan. Ke 2 PNS yang tak patut dicontoh itu ribut soal setatus Kepala SMP Negeri 44 Medan. Parahnya tindakan tak terpuji itu berlangsung dihadapan ratusan siswa/i dan puluhan masyarakat Kelurahan Nelayan Indah. Selasa (3/9).
Keributan tersebut berawal dari Kepala SMP Negeri 44 Medan yang baru Asmiati. Saat itu, Asmiati didampingi suami dan keluarganya yang lain datang ke SMP Negeri 44 Medan untuk mengambil gaji sekaligus meninjau sekolah yang menurutnya berdasarkan SK Walikota Medan. Kedatangan Asmiati dan rombongan dihadang ratusan siswa/i yang menimba ilmu di sekolah milik pemerintah itu.
Kendatipun begitu, Asmiati yang sejak bulan Mei 2013 tercatat sebagai Kepala SMP Negeri 44 Medan itu berupaya mengenalkan diri kepada ratusan siswa yang menghadangnya. Namun sayang, niat baik Asmiati ditolak siswa sambil menyebut yel-yel sebagai dukungan kepada Dermawati.
Suasana di luar pagar gedung SMP Negeri 44 Medan itu berobah jadi hingar bingar setelah Kepala SMP Negeri 44 Medan yang lama Dermawati ke luar temui Asmiati dan rombongan. Tak hayal lagi ribut mulutpun terjadi dan nyaris jambak-jambakan. Aksi ke 2 orang PNS yang layaknya orang tak berpendidikan itu berhenti setelah tokoh-tokoh masyarakat Kelurahan Nelayan Indah datang melerai pertikaian.
Catatan Tipikor, Dermawati bertahan di SMP Negeri 44 Medan karena dirinya merasa dizolimi pejabat di Dinas Pendidikan. Sebagai guru berprestasi, Dermawati tak terima jabatannya sebagai kepala SMP Negeri 44 Medan di copot tanpa kesalahan. Menurut pengakuan Dermawati, dirinya diminta Rp. 200 juta oleh Sekretaris Dinas Pendidikan kota Medan Murgap Harahap sebagai peluru perpindahan jabatannya sebagai kepala di SMA Negeri 15 Medan.
Disisi lain, terhendus kabar kalau Asmiati sanggup memberikan peluru (uang pelicin-red) senilai Rp. 200 juta kepada oknum pejabat Dinas Pendidikan kota Medan yang diserahkan melalui oknum anggota DPRD Medan, hingga Asmiati mengantongi SK pengangkatan dan penugasan di SMP Negeri 44 Medan.
Kepala SMP Negeri 44 Medan yang lama Dermawati Napitupulu ketika dikonfirmasi di ruangannya, Selasa (3/9) mengaku tidak akan pernah meninggalkan sekolah sebelum ada kepastian dari Disdik Medan. “Saya sudah dizolimi, sampai matipun saya akan tetap bertahan di sekolah ini (SMP Negeri 44 Medan-red), sampai ada kejelasan (pindah sebagai kepala di sekolah lain-red) dari Dinas Pendidikan kota Medan”. Kata Dermawati.
Lain hal dengan Asmiati. Dirinya (Asmiati-red) mengaku datang ke SMP Negeri 44 Medan untuk mengambil gaji dan melihat sekolah yang merupakan tanggung jawabnya berdasarkan SK Walikota Medan. “Saya mau mengambil gaji dan melihat sekolah ini. Saya datang berdasarkan SK Walikota Medan yang mengangkat dan menugaskan saya sebagai kepala SMP Negeri 44 Medan. Saya hanya minta agar ini diluruskan”. Kata Asmiati.
Terkait Jual Beli Bangku Jabatan, Sekdis Pendidikan Medan Diperiksa 2 Jam
Terpisah Sekretaris Dinas Pendidikan Medan Murgap saat diperiksa diPolres Pelabuhan Belawan selama 2 jam. Laki-laki gendut berkacamata itu 2 kali ke toilet. Kamis (29/8).
Pantauan diPolres Pelabuhan Belawan, pukul 10.15 Wib, Murgap yang didampingi sejumlah orang-orang suruhannya M. Abdillah cs (Diduga rekanan proyek-red) memasuki ruang periksa Polres Pelabuhan Belawan. Murgap diperiksa sebagai tersangka terkait laporan pengaduan Kepela SMP Negeri 44 Medan Dermawati Napitupulu dengan bukti laporan pengaduan No. 341/V/2013/RES POL BLW.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP. Rony Bonik ketika dikonfirmasi mengatakan berkas pemeriksaan sudah lengkap. “Pemeriksaannya sudah selesai, dan sudah lengkap. Selanjutnya kita akan kirimkan ke Kejaksaan”. Kata Rony.
Terpisah, di lingkungan Dinas Pendidikan Medan terjadi jual bangku jabatan, akibatnya 2 orang PNS bawahannya (Dermawati dan Asmiati-red) menjadi korbannya.
Seperti yang dikatakan Kepala SMP Negeri 44 Medan Dermawati Napitupulu dalam siaran Pers-nya, Kamis (29/8) mengatakan kalau Murgap cs melakukan penzoliman terhadap dirinya. “Saya dizolimi mereka (Murgap cs-red). Saya tidak pernah dipanggil atau diberitahu kalau jabatan saya digantikan. Sampai sekarang SK saya atau surat apapun tidak ada diberikan mereka kepada saya, kecuali menunjukkan sepotong surat palsu”. Kata Dermawati yang didampingi 3 orang pengacaranya.
Saya adalah seorang guru terbaik di SMA Negeri 4 Medan, dan dipercayakan sebagai Kepala di SMP Negeri 44 Medan. Selama di sekolah itu (SMP Negeri 44 Medan –red), saya tidak pernah melakukan kesalahan.
Masih dikatakan Dermawati, selain itu saya juga mampu mengadakan 16 orang guru tambahan yang selama ini tidak diadakan dari Dinas Pendidikan, sementara tenaga pengajar itu sangat dibutuhkan. Pencopoton saya yang cacat hukum itu juga bertentangan dengan UU No. 28 Tahun 2010 dan peraturan pendidikan non job. Seharusnya dengan prestasi yang saya raih, saya dimutasikan naik sebagai percontohan dan bukan turun. Kata Dermawati.
Pencopotan saya yang cacat hukum itu lanjut Dermawati hanya karena tidak suka, bukan berdasarkan kesalahan. Sebelumnya Murgap memanggil saya ke ruangannya untuk membicarakan pemindahan saya ke SMA Negeri 15 Medan. Namun Murgap meminta Rp. 200 juta sebagai dana tembak yang tak jelas maksudnya. Permintaan Murgap itu saya tolak, karena saya tidak mau memberi uang hanya karena jabatan. Berawal dari itulah, saya dibenci dan akhirnya dilakukan penzoliman yang sangat menyakitkan. Beber istri seorang Kompol di Kepolisian itu.
Sekdis Pendidikan Medan Murgap ketika dikonfirmasi saat meninggalkan ruangan periksa Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (29/8) jam 13.00 Wib membantah semua tudingan tersebut.
“Pencopotan Kepala SMP Negeri 44 Medan Dermawati Napitupulu sudah sesuai prosedur, tidak ada yang direkayasa. Dermawati melakukan banyak kesalahan”. Kata Murgap yang tak jelas mengatakan apa kesalahannya.
Ketika ditanya kenapa tidak ada ketetapan Kepala SMP Negeri 44 Medan sesuai kekuasaan Dinas Pendidikan Medan, Murgap tak dapat menjelaskan. “Inilah yang kami fikirkan sekarang ini, kami tidak bisa menyelesaikannya”. Kata Murgap yang minta jangan Dinas Pendidikan yang disoroti.(Herudy/Wagianto)
Honorer Pemkot Palembang Dipangkas
Palembang, (Media TIPIKOR)
Sebanyak 26 tenaga honorer yang bekerja di Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang saat ini terpaksa diberhentikan. Pasalnya, puluhan tenaga honorer ini dinilai sudah melanggar aturan disiplin. “Honorer ini sudah jarang masuk, absensinya juga tidak aktif. Kita pantau terus absensi mereka ini melalui Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) masing-masing. Hasilnya, banyak yang jarang masuk atau bekerja malas-malasan. Karena itu, kami akhirnya memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak tenaga honorer ini. Kontraknya diperpanjang setiap satu tahun sekali,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Palembang, Kurniawan, kemarin.
Menurut Kurniawan, saat ini jumlah tenaga honorer yang ada di Pemkot Palembang sudah mencapai 2.083 orang. “Ini sudah cukup banyak sebenarnya, apalagi masing-masing tenaga honorer tersebut digaji Rp 1,2 juta. Karena itu, sekarang kita memperketat pengawasan tenaga honorer ini. Sehingga, mereka bekerja dengan maksimal lagi,” jelas Kurniawan.
Tenaga honorer yang diberhentikan ini, lanjut Kurniawan, tersebar di seluruh SKPD yang ada di Pemkot Palembang. “Selanjutnya, akan kami pantau terus kinerja honorer ini. Kalau memang masih ada yang malas-malasan, ya maka kontraknya akan kami evaluasi lagi,” jelasnya.
Kurniawan membantah, adanya evaluasi kinerja tenaga honorer ini yang berujung pada pemutusan kontrak kerja, karena ada faktor lain. Misalnya, ada yang ingin masuk bekerja sebagai honorer lagi. “Tidak ada alasan itu, kita hanya ingin evaluasi agar tidak ada lagi istilah tenaga honorer kerjanya hanya malas atau duduk. Sebab, mereka itu digaji. Jadi yang kinerjanya dinilai Kepala SKPDnya tidak efektif akan tidak diperpanjang lagi kontraknyo,” tegas dia.
Kurniawan menegaskan, hingga saat ini dari hasil konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) hingga saat ini belum ada informasi pengangkatan lagi untuk menjadi CPNS dari tenaga honorer.
“Tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer jadi CPNS. Sampai saat ini, kebijakan pemerintah untuk pengangkatan CPNS dari tenaga honorer saat tes honorer kategori K II, yang akan dilakukan pada 2 November mendatang. Setelah itu, belum ada lagi. Kalaupun ingin jadi PNS, tenaga honorer tersebut harus mengikuti seleksi melalui jalur umum,” paparnya. Untuk seleksi tenaga honorer K II, tambah Kurniawan, diperkirakan akan memakai lima sekolah yang ada di Palembang.
“Pesertanya ada 1.600 an orang. BKD Palembang hanya menyiapkan tempat dan peserta. Semua soal dan hasil tes akan diperiksa oleh pemerintah pusat melalui konsorsium perguruan tinggi negeri,” tukasnya.(Fer)
Palembang, (Media TIPIKOR)
Sebanyak 26 tenaga honorer yang bekerja di Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang saat ini terpaksa diberhentikan. Pasalnya, puluhan tenaga honorer ini dinilai sudah melanggar aturan disiplin. “Honorer ini sudah jarang masuk, absensinya juga tidak aktif. Kita pantau terus absensi mereka ini melalui Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) masing-masing. Hasilnya, banyak yang jarang masuk atau bekerja malas-malasan. Karena itu, kami akhirnya memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak tenaga honorer ini. Kontraknya diperpanjang setiap satu tahun sekali,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Palembang, Kurniawan, kemarin.
Menurut Kurniawan, saat ini jumlah tenaga honorer yang ada di Pemkot Palembang sudah mencapai 2.083 orang. “Ini sudah cukup banyak sebenarnya, apalagi masing-masing tenaga honorer tersebut digaji Rp 1,2 juta. Karena itu, sekarang kita memperketat pengawasan tenaga honorer ini. Sehingga, mereka bekerja dengan maksimal lagi,” jelas Kurniawan.
Tenaga honorer yang diberhentikan ini, lanjut Kurniawan, tersebar di seluruh SKPD yang ada di Pemkot Palembang. “Selanjutnya, akan kami pantau terus kinerja honorer ini. Kalau memang masih ada yang malas-malasan, ya maka kontraknya akan kami evaluasi lagi,” jelasnya.
Kurniawan membantah, adanya evaluasi kinerja tenaga honorer ini yang berujung pada pemutusan kontrak kerja, karena ada faktor lain. Misalnya, ada yang ingin masuk bekerja sebagai honorer lagi. “Tidak ada alasan itu, kita hanya ingin evaluasi agar tidak ada lagi istilah tenaga honorer kerjanya hanya malas atau duduk. Sebab, mereka itu digaji. Jadi yang kinerjanya dinilai Kepala SKPDnya tidak efektif akan tidak diperpanjang lagi kontraknyo,” tegas dia.
Kurniawan menegaskan, hingga saat ini dari hasil konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) hingga saat ini belum ada informasi pengangkatan lagi untuk menjadi CPNS dari tenaga honorer.
“Tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer jadi CPNS. Sampai saat ini, kebijakan pemerintah untuk pengangkatan CPNS dari tenaga honorer saat tes honorer kategori K II, yang akan dilakukan pada 2 November mendatang. Setelah itu, belum ada lagi. Kalaupun ingin jadi PNS, tenaga honorer tersebut harus mengikuti seleksi melalui jalur umum,” paparnya. Untuk seleksi tenaga honorer K II, tambah Kurniawan, diperkirakan akan memakai lima sekolah yang ada di Palembang.
“Pesertanya ada 1.600 an orang. BKD Palembang hanya menyiapkan tempat dan peserta. Semua soal dan hasil tes akan diperiksa oleh pemerintah pusat melalui konsorsium perguruan tinggi negeri,” tukasnya.(Fer)
Jalan Di Pulo Tiga Rusak Parah
Aceh Tamiang, (Media TIPIKOR)
Kondisi jalan di Pulo Tiga Kecamatan Tamiang Hulu saat ini rusak parah, hampir seluruh badan jalan tampak sudah berlobang. Masyarakat Pulo Tiga harus ekstra hati-hati saat melintasi jalan hotmix yang telah rusak parah tersebut. Bagi para pengendara roda dua harus mampu berzig-zag untuk menghindari lubang-lubang besar di jalan agar tidak menjadi korban terutama pada saat musim hujan.
Kondisi jalan Pulo Tiga saat ini rusak parah, seperti jalan di depan Puskesmas Pulo Tiga. Menurut keterangan warga sekitar mengatakan kondisi jalan yang rusak sudah berlangsung lama. “Jalan ini dibangun pada tahun 2012 namun belum setahun sudah hancur”, terang Ginting.
Lanjut Ginting Kondisi jalan diwilayah Pulo Tiga memang sudah rusak selama setahun terakhir ini. Jika musim hujan jalan yang berlubang tersebut digenangi oleh air, sehingga sulit bagi warga ketika melintasinya.
Menurutnya, DPRK Aceh Tamiang sudah pernah melakukan pansus untuk melihat kerusakan jalan, namun sampai kini belum ada instansi terkait yang melakukan perbaikan. Hal yang sama juga dikatakan Sukirnono (55), “jalan ini menghubungkan beberapa desa, seperti desa Harum Sari, Bukit Karim, dan menuju kecamatan Bandar Pusaka. Namun, baru dibangun tahun lalu sudah banyak yang rusak. Sebagian aspal sudah mulai mengelupas serta berlubang. Jika tidak segera diperbaiki dikhawatirkan jalan ini akan semakin rusak parah mas. Apalagi aspal ini sudah banyak yang mengelupas. Kami berharap jalan ini bisa diperbaiki, sehingga akses transfortasi didaerah ini bisa lebih lancar,” kata Sukirno.
Sementara itu, Ramli (39) salah seorang warga yang melintas di ruas jalan tersebut mengatakan, kondisi jalan yang berada di kecamatan Tamiang Hulu memang sudah banyak yang rusak. beberapa kali dirinya mengaku terjebak kedalam lubang jalan terutama saat musim hujan.
“Kalau musim hujan, jalan ini seperti kubangan kerbau saja mas. banyak kendaraan terutama roda dua yang mengalami kecelakaan akibat menghindari lubang jalan. Saya selaku pengguna jalan pun berharap agar jalan diwilayah ini bisa diperbaiki oleh Pemerintah setempat,” katanya sembari berlalu.
Sementara itu dari hasil pengamatan Media TIPIKOR, kerusakan jalan aspal hotmix yang dibangun pada tahun 2012 dengan kualitas untuk jalan kecamatan, diakibatkan banyak truk-truk angkutan berat yang bermuatan melebihi kapasitas pengangkut hasil bumi melintasi jalan tersebut. Sehingga membuat ketahanan jalan cepat rusak.(Yogi)
Kinerja DPRD Lamban
T Balai Asahan, (Media TIPIKOR)
DPRD Kota Tanjungbalai didesak segera merampungkan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (ranperda) pemberian bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu. Hal itu diungkapkan Musa Setiawan, SH direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Trisula, Sabtu (14/9) di Tanjung Balai Asahan.
“Berdasarkan hasil Audensi kita dengan Sekdako baru-baru ini, diakui bahwa Pemko telah menyampaikan Ranperda tentang pemberian bantuan Hukum kepada masyarakat yang kurang mampu ke DPRD untuk dibahas dan disahkan. Akan tetapi, hingga saat ini DPRD Kota Tanjungbalai belum memperlihatkan tanda-tanda telah rampung nya pembahasan Ranperda bantuan hukum tersebut”, ujar Musa Setiawan SH.
Menurut Musa Setiawan SH masyarakat saat ini sangat membutuhkan lahirnya Perda tentang pemberian bantuan hukum tersebut. Alasannya karena di era yang sudah serba modern sekarang ini masyarakat sering menjadi korban dari penerapan hukum akibat ketidak tahuan dan ketidak mampuan secara ekonomi untuk menaggulangi biayai konsultasi hukum maupun biaya pengacara pada saat dipersidangan khusus nya untuk kasus perdata.
“Oleh karena itu kita minta DPRD agar dapat merampungkan pembahasan Ranperda tersebut sebab dengan disahkannya perda tentang bantuan hukum maka akan dimulai pada tahun mendatang, Pemko Tanjungbalai sudah dapat mengalokasikan anggaran untuk penerapan perda tersebut”, tegas Musa Setyawan SH Ketua komisi A DPRD kota Tanjungbalai.(SS)
DPRD Kota Tanjungbalai didesak segera merampungkan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (ranperda) pemberian bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu. Hal itu diungkapkan Musa Setiawan, SH direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Trisula, Sabtu (14/9) di Tanjung Balai Asahan.
“Berdasarkan hasil Audensi kita dengan Sekdako baru-baru ini, diakui bahwa Pemko telah menyampaikan Ranperda tentang pemberian bantuan Hukum kepada masyarakat yang kurang mampu ke DPRD untuk dibahas dan disahkan. Akan tetapi, hingga saat ini DPRD Kota Tanjungbalai belum memperlihatkan tanda-tanda telah rampung nya pembahasan Ranperda bantuan hukum tersebut”, ujar Musa Setiawan SH.
Menurut Musa Setiawan SH masyarakat saat ini sangat membutuhkan lahirnya Perda tentang pemberian bantuan hukum tersebut. Alasannya karena di era yang sudah serba modern sekarang ini masyarakat sering menjadi korban dari penerapan hukum akibat ketidak tahuan dan ketidak mampuan secara ekonomi untuk menaggulangi biayai konsultasi hukum maupun biaya pengacara pada saat dipersidangan khusus nya untuk kasus perdata.
“Oleh karena itu kita minta DPRD agar dapat merampungkan pembahasan Ranperda tersebut sebab dengan disahkannya perda tentang bantuan hukum maka akan dimulai pada tahun mendatang, Pemko Tanjungbalai sudah dapat mengalokasikan anggaran untuk penerapan perda tersebut”, tegas Musa Setyawan SH Ketua komisi A DPRD kota Tanjungbalai.(SS)
Pengedar Sabu di Tembak Polisi
T Balai Asahan, (Media TIPIKOR)
Sebut saja Bambang (34) warga Teluk Nibung pengedar sabu-sabu yang menjadi target operasi polisi Tanjungbalai akhirnya di hadiahi timah panas tepat di kaki sebelah kanannya, karena mencoba kabur saat akan di lakukan penangkapan terhadap dirinya, Kamis (12/9).
Penembakan Bambang berawal ketika pihak polsek Teluk Nibung mendapat informasi dari masyarakat setempat, perihal Bambang yang akan mengantarkan sabu kepada pelanggannya. Sesuai informasi yg diterima bambang di pastikan akan melintas dari depan Mapolsek Teluk Nibung jalan Yosudarso dengan mengendarai sepeda motor matic berwarna merah.
Personil polisi di himpun kanit reskrim Iptu Arnol Simanjuntak bersiaga di depan mapolsek untuk menghadang Bambang yang akan melintas, tak lama berselang Bambang yang mengendarai sepeda motor matic tanpa nomor polisi akhirnya melintas menuju arah Tanjungbalai seketika itu juga polisi menghadangnya, saat laju sepeda motornya dihentikan raut wajah Bambang langsung berubah bahkan saat polisi mendekatinyanya Bambang langsung melompat dari sepeda motor dan lari ke arah permukiman warga, tak mau kehilangan targetnya polisipun lantas melakukan pengajaran dan melepaskan tembakan ke udara sebanyak 2 kali namun tak di hiraukan oleh Bambang sama sekali, “Sesudah di tembak polisi ke atas tapi laki-laki itu (Bambang red) tak mau berhenti ya di tembak polisi lah kakinya”, ujar seorang warga setempat.
Hal senada juga di ungkapkan salah seorang personil polisi yang ikut dalam aksi pengejaran terserebut, “Karena berusahas melarikan diri maka di tembaklah kaki kanannya”, terang briptu R Panjaitan.
Di jelaskan pula oleh panjaitan pasca di tembak Bambang langsung di rujuk ke RSUD dr Tengku Mansyur untuk mengeluakan proyektil peluru dari kakinya, dari hasil penangkapan itu ditemukan barang bukti yang di sita dari tangan tersangka berupa sabu-sabu seberat 0,5 gram yang di kemas dalam plastic putih.(Hunter/Cdore)
0 comments:
Post a Comment