Friday, June 14, 2013

Media TIPIKOR - Edisi: 42/MTip/2013

Proyek Pengerjaan Laboratorium Rp 1,8 M
Terlantar Ditinggalkan Kontraktor

Tanjungbalai Asahan, (Media TIPIKOR) - Laboratorium berbiaya Rp 1,8 miliar dilokasi yayasan politeknik dijalan Sei Agul, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjungbalai tidak dilanjutkan.
Pembangunan belum sepenuhnya rampung. Proyek yang anggarannya bersumber dari dana Hibah APBD 2012 itu sengaja ditinggal kontraktor.
Dwi Efendi satpam poloteknik mengatakan, pekerjaan bangunan itu masih pada tahap mendirikan tiang-tiang besi yang tampak sudah berkarat, namun sudah ditinggalkan para pekerja. Belum lagi pemasangan atap yang hanya sebagian saja. Namun sesuai dengan yang tertera di plank proyek, terhitung pada 1 November hingga 30 Desember 2012 proyek itu seharusnya sudah rampung dikerjakan.
Dwi Efendi menambahkan, pengerjaan itu dihentikan terhitung sudah satu minggu, “Saya tidak mengetahui secara pasti apa penyebabnya proyek itu tidak dikerjakan lagi,” imbuhnya. (SS.Hunter/Bond.Ds)

Ratusan Kaum Ibu Menghadang Truk Tanah

Tanjung Morawa, (Media TIPIKOR) - Ratusan kaum ibu warga Desa Bandar Labuhan dan Dagang Kerawang Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis 14/3 sore, melakukan aksi protes dengan menghadang truk pengangkut tanah.
Aksi ini dilakukan kerena warga merasa kesal dan resah dengan kegiatan Galian-C yang merusak lingkungan dan mengakibatkan debu yang dapat menyebabkan penyakit saluran pernafasan atau ispa.
Pantauan Media TIPIKOR dilapangan, warga yang terdiri dari ibu-ibu ini langsung menghadang truk pengangkut tanah ditengah jalan dan meminta sopir truk untuk memarkirkan mobilnya ke tepi jalan. Tidak hanya itu, ratusan warga ini juga memegang batu yang siap dilemparkan apabila truk tak berhenti.
Warga juga meminta agar pihak pengusaha segara menghentikan kegiatannya, kalau tidak warga mengancam akan membakar alat berat dan truk pengangkut tanah tersebut.
Menurut Budi, Anggota Komici C DPRD Deli Serdang mengatakan, truk memang dilarang melintasi jalan tersebut. Namun pengusaha melanggar peraturan, sehingga memicu kemarahan warga. Kita belum mengetahui tentang izin Galian-C ini, namun pihaknya akan segara memanggil pengusaha terkait, ucapnya.
Ratusan warga ini membubarkan diri setelah Anggota Dewan yang diwakili Budi berjanji akan menghentikan aktifitas galian tanah yang meresahkan warga. (Adek/Bond.DS)*

Kepedulian Terhadap Bocah Penderita Tumor 
Foto: Ramli (tengah) diapit kedua orang tuanya. (Doc. MTip)

Labusel, (Media TIPIKOR) - Ramli Hasibuan bocah 11 tahun semula diduga mengidap penyakit Tumor, dirujuk ke RSU Rantau Prapat dan di cek ulang namun tidak ditemukan Tumor. Pihak RSU Rantau Prapat tidak dapat memastikan Jenis Penyakit yang di derita Ramli, Karena kurang lengkapnya peralatan sehingga pihak RSU Rantau Prapat mengeluarkan Surat Rujukan ke Rumah Sakit Adam Malik Medan. Saat ini LSM FOKMAP-RI sedang berusaha membantu pengurusan persyaratan administrasi guna kepentingan pengobatan Ramli.
Sebelumnya FOKMAP–RI  juga membantu pencarian dana penanggulangan pengobatan Ramli dengan mengajak para DERMAWAN yang berbaik hati untuk turut membantu Ramli Hasibuan. “bagi yang ingin membantu dapat menghubungi keluarga ke alamat Dusun Bukit Desa Pekan Tolan, Kec. Kamp. Rakyat Labusel atau Nomor Hp 0853 7341 4351 (Amat Ayah Ramli) Hp. 0823 6242 2233 (Buk ITA  Ibu Ramli). Hp. 0853 7250 7130”. Media TIPIKOR bekerja sama dengan KOMINFO FOKMAP-RI. (Haidir Rambe/Bond.DS)

Sengketa Lahan Masyarakat vs  PT. Nubika Jaya
Kapolres Labuhanbatu di Harapkan Tangkap Kepala Desa Tanjung Mulia yang Telah Menjual Surat Atas Hak Masyarakat Sebanyak 186 Lembar

Labusel, (Media TIPIKOR) - Juli 2011 yang telah lalu, Kepala Desa Tanjung Mulia Muktar  Nasution dinyatakan telah menjual Lahan milik masyarakat seluas 400 Ha Kepada  PT. NUBIKA JAYA  Kebun Tanjung Medan. Pernyataan itu terungkap, Saat Kepala Desa di panggil DPRD Labusel melalui Komisi A di Kotapinang, dengan Dasar adanya pengaduan masyarakat tentang perbuatan Kepala Desa yang telah mengganti rugi/menjual 400 Ha milik 200 KK masyarakat Tanjung Mulia. Namun sangat di sayaangkan setelah tiga kali DPRD Labusel memanggil Masyarakat terkait sengketa lahan dengan PT. NUBIKA JAYA dan pelaku juga telah mengakui (Kades Tanjung Mulia – Red), namun DPRD Labusel Diduga masih belum berpihak kepada masyarakat  Tanjung  Mulia yang teraniaya disebabkan sampai saat ini tidak ada tindak lanjut yang dilakukan DPRD Nisel dalam penyelesaian permasalahan tersebut.
Adanya dugaan ketidak berpihakan DPRD Labusel kepada masyarakat, Ketua KOPTAN KTPM. Abdullah Effendi Hsb, jum’at 15/03 di Kotapinang, memberikan penjelasan kepada Media TIPIKOR, “Saya adalah perwakilan Masyarakat, kami suah tiga kali di undang Rapat di Kantor DPRD Labusel Dalam Rapat Dengar Pendapat, Kepala Desa Muktar Nasution sudah mengakui bahwa dia telah menjual tanah milik Rakyat kepada PT. NUBIKA JAYA dan kalaupun penjualan lahan milik kami itu benar, Mana bukti Ganti Ruginya, Berapa Harganya dan kenapa kami sebagai  Pemilik Tanah tidak mengetahuinya?, DPRD  juga tahu hal itu setelah  Kades mengakuinya dalam Rapat Dengar Pendapat, Jangankan Kades Tanjung Mulia segera di tindak untuk Rekomendasi sajapun DPRD Labusel seperti enggan memberikan kepada kami sebagai pegangan bahwa persoalan kami dan Kades telah disidangkan,” Lanjut Abdul lagi “terkait masalah perbuatan Kades Tanjung Mulia dan Almarhum A. Tambunan telah menjual tanah milik masyarakat, saya juga telah buat laporan ke Polres Labuhanbatu tahun 2011 lalu, namun sama saja sampai saat ini belum juga di proses, padahal Bukti dan Saksi sudah lengkap.
Untuk itu, sebagai Ketua Kelompok Tani KTPM yang juga mewakili 200 KK Masyarakat di Tanjung Mulia, kami sangat berharap agar KAPOLRES LABUHANBATU atau Penegak Hukum lain yang terkait, dengan penuh Hormat, Memohon “ TOLONG PERIKSA MUKTAR NASUTION
KEPALA DESA TANJUNG MULIA YANG TELAH MENJUAL TANAH KAMI KEPADA PT. NUBIKA JAYA, DAN TOLONG BAPAK MINTA BUKTI GANTI RUGI SECARA TERTULIS BERAPA HARGA TANAH KAMI DAN TOLONG  DIKEMBALIKAN SURAT TANAH MILIK KAMI YANG DIJUAL KADES TANPA SEPENGETAHUAN KAMI MASYARAKAT SEBAGAI PEMILIK YANG SAH” harap Abdul pada penegak Hukum Khususnya Kapolres Labuhanbatu di Rantau Prapat.
Kiranya harapan dan permohonan masyarakat ini dapat di realisasikan dan mengenyampingkan Kepentingan pribadi, Semoga......???. (Haidir Rambe/Bond.DS)

Tolak Kenaikan Tarif PDAM
"Inang-Inang Kota Sidikalang Kumpulkan Tanda Tangan”

Sidikalang, (Media TIPIKOR) - Kenaikan tarif PDAM Tirta Nciho Sidikalang hingga 300% mengundang reaksi banyak pihak termasuk berbagai organisasi kemasyarakatan memberikan reaksi dan sejumlah "Inang Inang" (para ibu rumah tangga Red) Kota Sidikalang membubuhkan tanda tangan menyatakan keberatan atas kenaikan tarif air yang naik hingga 300% tersebut, inang-inang (ibu-ibu rumahtangga-red) ini semakin kesal karena mengetahui kenaikan tarif dilakukan Bupati Dairi tanpa lebih dahulu berdiskusi dengan DPRD Dairi sebagai representasi rakyat Dairi.
Pantauan Media TIPIKOR, puluhan bahkan ratusan Inang-inang Kota Sidikalang telah membubuhkan tanda tangan menyatakan penolakan kenaikan tarif air yang semena-mena, mereka melakukan demonstrasi tertib di wilayah Batang Beruh sampai seputaran Jl. Merdeka, Sisingamangaraja Kota Sidikalang. Para inang-inang terus berteriak menyampaikan orasi ketidak setujuan atas kenaikan tarif yang menurut mereka gila-gilaan.
Ketua Gerakan Hijau Dairi Lilik Parlinato menyebutkan, “kenaikan tarif air tersebut sangat membebani perekonomian masyarakat, terlebih kenaikan terkesan semena-mena tanpa memperhatikan kondisi ekonomi rakyat di kabupaten Dairi yang tengah terpuruk, selain itu ditambah lagi system pelayanan yang juga sangat memperihatinkan, seperti sering macetnya air, bahkan bukan hal aneh lagi kualitas air minum dari PDAM Tirta Nicho tersebut sering bercampur lumpur”, pungkas Lilik.
Lilik juga menyebutkan siap bergandengan tangan dengan para keluarga yang keberatan mengajukan komplain ke Pemkab Dairi.
Keterangan yang diperoleh Media TIPIKOR dari beberapa ibu-ibu rumah tangga menyebutkan, “kenaikan tarif PDAM sangat berlebihan, sangat memberatkan masyarakat, terlebih lagi kenaikan itu karena adanya keputusan Bupati, sungguh sebuah kebijakan yang benar-benar keliru, tidak memikirkan dampaknya bagi perekonomian rakyat kecil seperti kami ini”. Ungkap inang-inang dengan nada tinggi, “Kenaikan tarif hingga 300% jelas sangat semena-mena, bukankah PDAM seharusnya bersifat sosial tidak terlalu memberatkan masyarakat, Perusahaan Daerah itu pada dasarnya bukan mengejar keuntungan semata layaknya PT atau CV, oleh karenanya banyak bantuan yang masuk ke PDAM, kenaikan tarif ini harus ditinjau kembali agar tidak merugikan rakyat, besar kemungkinan hal ini akan menjadi faktor penyebab terjadinya krisis kepercayaan masyarakat dairi terhadap pemerintahan di kabupaten Dairi saat ini”, tegas salah seorang inang-inang.   
Senada dengan pernyataan inang-inang Dairi, menurut keterangan Bagian Hukum Pemkab Dairi menyebutkan bahwa kenaikan tarif PDAM tersebut merupakan Keputusan Bupati dan sama sekali tidak dirundingkan dengan DPRD Dairi sebagai representasi rakyat.
Lumban Panjaitan anggota DPRD Dairi menyebutkan sama sekali tidak pernah membahas agenda kenaikan tarif PDAM, jika muncul reaksi dari masyarakat akibat kenaikan itu, menurut Lumban Panjaitan adalah hal lumrah karena menyangkut hajat hidup orang banyak.  "Silahkan saja Bupati Dairi dengan keputusan atau peraturan yang dibuatnya, tapi beliau juga harus siap menanggung segala konsekwensinya, sebab kelak rakyat Dairi akan menilai buruk kepemerintahannya yang dinilai rakyat sangat memberatkan bagi kesejahteraan mereka", tegas Lumban.
Dikesempatan berbeda, Ketua DPRD Dairi Delphi M. Ujung menyebutkan bahwa, kenaikan pada dasarnya tidak salah namun harus melihat lebih dahulu keberadaan masyarakat, "PDAM itu perusahaan daerah, yang tidak mengutamakan profit karena banyak bantuan yang telah mereka terima untuk peningkatan fasilitas", itu yang membedakan perusahaan daerah dengan perusahaan yang notabane nya untuk mencari untung, jelas Delphi. (JPS/Bond.DS)*

3 Imigran Gelap Bangladesh Diamankan

Tanjungbalai Asahan, (Media TIPIKOR) - Tiga Imigran gelap warga Bangladesh Alamin Muhammad (32), Muhammad Younus (24), dan Mofizur (28), diamankan di Ruang Detensi Kemigrasian Kantor Imigrasi Klas II Tanjungbalai Asahan.
Humas kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Hasran Safawidi Medan, senin (1/3) mengatakan ketiga orang asing tanpa memiliki dokumen atau berupa paspor tersebut masih ditahan dikantor Institusi hukum tersebut.Menurut beliau, ketiga orang pendatang gelap itu sebelumnya diamankan petugas polres Tanjungbalai Asahan dari pinggiran Sungai Asahan di Lingkungan VIII, Kelurahan Semulajadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai Selasa (5/3) pagi.
Selanjutnya, kata safai, ketiga warga Bangladesh itu dibawa dan diserahkan ke kantor Imigrasi Klas II Tanjungbalai.
Petugas Imigrasi, agak kewalahan dalam meminta keterangan pada Imigran Gelap itu, karena orang asing itu tidak mampu menggunakan Bahasa Inggris, “komunikasi petugas Imigrasi Tanjungbalai dengan Bangladesh itu, tersendat dan kurang di fahami,” ujarnya.
Safawi juga mengatakan, kehadiran ketiga imigran gelap ini ke Indonesia, kemungkinan untuk mencari suaka atau minta perlindungan, terkait adanya konflik perang di Negara Bangladesh yang sedang terjadi, sehingga banyak warganya melarikan diri ke Negara lain.
Mengenai warga Bangladesh ini, sudah banyak yang masuk ke wilayah Sumatera Utara, dengan menggunakan kapal kayu dari Negara Malaysia.“Daerah Tanjungbalai, banyak masuk pengungsi gelap dari Bangladesh, Pakistan Sri Lanka, Myanmar dan dari Negara lainnya,” kata safawi.
Sebelumnya, sebanyak lebih kurang 131 warga negara asing berasal dari berbagai Negara, ditampung di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan di Belawan, Sumatera Utara.
Orang  asing yang ditampung di Rudenim tersebut mengalami berbagai masalah. misalnya masuk secara gelap, tidak memiliki  dokumen keimigrasian, pencurian ikan di perairan Indonesia  dan pencari suaka.
Data yang diperoleh di kantor Kementrian Hukum dan HAM sumut hingga 15 Juni 2012 menyebutkan, lebih kurang 131 warga asing yang berada di Rudenim Belawan, beberapa diantaranya, Afghanistan (48 orang), Bangladesh (4), Sri Lanka (7), Pakistan (3), Myanmar  (54), Afrika (1), Somalia (4) dan Thailand (2 Orang). (WN.Cobra/Bond.DS)

0 comments:

Post a Comment

 
Free Website TemplatesFreethemes4all.comFree CSS TemplatesFree Joomla TemplatesFree Blogger TemplatesFree Wordpress ThemesFree Wordpress Themes TemplatesFree CSS Templates dreamweaverSEO Design