Wednesday, June 12, 2013

Media TIPIKOR - Edisi: 40/MTip/2013

Golput Mencapai 60% di Pilgubsu

Medan, (Media TIPIKOR)Berdasarkan hasil perhitungan cepat (quick count) dari berbagai lembaga survei, angka pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya alias ‘golput’ mencapai 50%-65%. Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Suamtera Utara (KPU Sumut) Irham Buana Nasution, mengakui laporan yang diterima sekitar 50%-60% dari pemilih.
Menanggapi tingginya angkat golput (golongan putih-red) tersebut, Ketua Komisariat Wilayah Sumatera Utara Lembaga Missi Reclassering – Badan Peserta Hukum Negara dan Masyarakat (LMR-RI-BPH-NMS) Zaka Nur Alamsyah mengatakan, masyarakat Sumatera Utara sudah kecewa dengan bentuk pemerintahan di Sumut. Merasa sudah dikhianati pada Pilgubsu tahun 2008. selama ini secara seksama kita banyak mendengar janji-janji para politisi yang akan mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Sumut, namun tidak terealisasi pada kenyataannya.
“Masyarakat tidak bodoh lagi, krisis Kepercayaan telah meraja disanubari sebagian besar masyarakat sehingga tidak akan termakan oleh segala macam bentuk rayuan gombal dari para politisi. Masyarakat kecewa dengan bentuk pemerintahan di Sumatera Utara yang hanya bersifat muluk-muluk, masyarakat Sumut lelah dengan pengkhianatan para pemimpinnya.” Ujar Zakadi di Kantor KPU Sumut jalan Perintis Kemerdekaan, Sabtu (09/03).
Selain itu, banyak masyarakat yang tidak menerima undangan untuk memilih sehingga mereka enggan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“pihak penyelenggara tidak maksimal melakukan sosialisasi, amburadul tidak profesional dan asal-asalan saja” tambah Zaka.
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara menetapkan jumlah pemilih Sumut sebanyak 10.310.872 jiwa. "Angka Golput di Sumut sekitar lima puluh persen. Hal ini wajar melihat sosialisasi yang kurang dan tokoh dari masing-masing pasangan Cagubsu belum mampu memikat hati masyarakat,” kata Zaka.
Sementaraitu, Irham mengatakan pelaksanaan Pilgubsu kali ini berjalan lancar karena jarang ditemukan pelanggaran sewaktu pemungutan suara. Namun, partisipasi masyarakat mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"tingginya angka golput ini bukan hanya kesalahan pihak penyelenggara", Irham mengklaim sudah melakukan sosialisasi dengan maksimal. “Kalau masalah sosialisasi kita sudah lakukan baik dengan media maupun secara langsung,” kata Irham.
Namun kenyataan dilapangan tidak sesuai dengan ucapan Irham Buana. terbukti dengan Masih banyaknya masyarakat yang tidak mengetahui dan tidak mendapat formulir C6.
Seorang warga Sumut S Baru Siregar mengakui tidak tertarik mengikuti Pilgubsu 7 Maret lalu karena Gubernur Sumut yang terpilih tidak akan berdampak membawa perubahan apapun pada masyarakat. “Siapa pun gubernurnya tidak berpengaruh kepada kami. Karena selama ini  kami juga yang cari makan sendiri,” ucapnya pesimis.
Hal yang sama juga di lontarkan, Suyatno, Gubernur sama sekali tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. Bahkan Suyatno mengakui tidak mengenal Gubernurnya selamaini. “Gubernur sama sekali tidak adahubungannya dengan kami, Selama inipun saya tidak  kenal siapa Gubernur saya. Saya tetap bisa hidup dan mancari makan,” kata Suyatno. kebohongan yang dilakukan pemerintah Sumut telah menciptakan bentuk kiris kepercayaan dijiwa Suyatno. (MS/Bond.DS)

KPU Sumut di Teror 
Medan, (Media TIPIKOR)
Jumat (8/3) sekitar pukul 23:30 WIB Irham Buana Nasuton (Ketua KPU Sumut), menerima 2 terror via SMS yang berisi tentang ancaman bom oleh orang yang tidak dikenal mengaku dari PBM (PasukanBersenjata mujahidin).
adapaun Bunyi SMS yang diterima mantan direktur LBH Medan ini adalah, "Assalamu'alaikum...ALLAH HU AKBAR 3X hati2 Dlm waktu dekat ini kami akan meletakkan BOM siap ledak dikantor KPU, di HOTEL JW MARRIOT, di kedubes AS, ingat ini bukan ancaman tetapi sungguh2 niat kami dlm berjihad dan sudah kami siapkan sejak dri thn 2011 jadi himbauan kami kpd umat muslim jangan bepergian melewati tempat2 yg sdh kami anggap rawan ass ALLAH HU AKBAR 3X,".
Selang beberapa menit kemudian Irham juga menerima SMS kedua dari nomor yang sama berbunyi. "Assalamu'alaikumwr.wb...Kami dari PBM *pasukan bersenjata mujahiddin* mempunyai senjata AK47, beserta amunisi, BOM siap ledak, PBM di bawah naungan AL -QAEDA akan membawa misi dan visi memerangi pemerintah yg zalim&orang2 kafir. Kami akan intimidasi dan mengacaukan semua kebohongan PILGUBSU karena siapa pun yg mnjadi GUBERNUR hanya mementingkan partai dan memperkaya diri sendiri ALLAH HU AKBAR3x ttd PBM * pasukan bersenjata mujahidin*,".
Analis politik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Warjio menyarankan penanganan terkait pesan singkat (SMS) yang diterima Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (KPU Sumut), Irham Buana Nasution, yang berisi terror dan ancaman dari orang yang tidak dikenal yang mengaku dari Pasukan Bersenjata Mujahidin (PBM). "hal ini harus segera ditangani oleh pihak kepolisian", ujar Warjio.
"Ini adalah kasus hukum, jadi pihak kepolisian betanggung jawab untuk mengungkap motif pelaku". kata Warjio kepada Media TIPIKOR.
Warjio tidak menampik kalau terror tersebut bisa saja ada kaitannya dengan hasil quick count pemilihan gubernur Sumut (Pilgubsu) 7 Maret lalu.
"SMS teror berisi anacaman akan meledakan bom di Sekretaris KPUD Sumut, Hotel JW Marriott dan Konsultan AS di Kota Medan tersebut juga bisa jadi bohongan, Namun harus segera ditangani pihak kepolisian agar motivnya dapat diketahui dengan jelas.
Fakta dilapangan sesuai cek dan ricek Media TIPIKOR bahwa adanya SMS teror Bom tersebut, tidak membuat heboh masyarakat. Masyarakat beranggapan kalau itu hanya permainan politik saja. "siapa yang tahu nomor handphone pak Buana selain orang-orang dekat yang dikenal beliau, besar kemungkinan bahwa hal ini merupakan sistem Politik yang sengaja diada-adakan saja". cetus para warga Kota Medan. (MS/Bond.Ds)*

Hasil Perhitungan Sementara Pilgubsu, Ganteng Unggul 34,7% 
Medan, (Media TIPIKOR)Menyusul hasil perhitungan suara PDIP yang menempatkan pasangan Effendi Simbolon-JumiranAbdi (ESJA) meraih suara tertinggi 32 persen, Sabtu kemarin di Hotel Polonia Medan, Partai Keadilan Sejahtera seperti tak mau tinggal diam.
Wakil Sekretaris Jenderal DPW PKS, Mahfudz Siddiq, melalui  akun pribadinya di twitter @MahfudzSiddiq, mengklaim jika jagoan mereka, Gatot Pujo Nugroho-Erri Nuradi (GanTeng) meraih suara tertinggi 34,7 persen. Sementara pasangan ESJA hanya meraih 22,24 persen.
Hasil rekap sementara real count  DPW PKS itu dirilis Mahfudz Siddiq Minggu (10/3/2013) siang, sekitar pukul 11.00 WIB. Data tersebut hamper sama dengan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survey yang dilakukan pada hari pemilihan Pilgub Sumut 7 Maret lalu, dimana menempatkan pasangan GanTeng memenangi Pilgubsu dengan raihan suara antara 32 sampai 33 persen.
Di akunnya, Mahfud Siddiq bilang, rekap data perhitungan suara Pilgubsu 2013 dilakukan Tim DPW PKS pada Sabtu malam jam 21.00 dan bersifat sementara karena baru di peroleh dari 23.970 tempat pemungutan suara (TPS) atau 90,61% dari  total 26.443 TPS.
Berikut Data rekapitulasi perhitungan suara seluruh paslonversi PKS:
1.GusIrawan-Soekirman = 951.117 (21,79 %)
2.EfendiSimbolon-JumiranAbdi = 970.823 (22,24%).
3.ChairumanHarahap-FadlyNurzal = 429.037 (9,83 %)
4.Amri-RENainggolan = 514.559 (11,79%).
5.Gatot PN-TengkuErry (GANTENG) = 1.514.735 suara (34,70 %).
Sementara untuk suara sah yang masuk, versi PKS, berjumlah 4.364.925 suara tidak sah 116.519 suara. Data yang di lansir Mahfud Siddik, tak hanya untuk pasangan GanTeng dan ESJA saja, namun juga perhitungan suara untuk tiga pasangan lain juga. Menurut Mahfud, saat ini sedang berjalan upaya provokasi dan mobilisasi massa untuk gagalkan rekap dan penetapana khir Pilgub sumut di KPU pecan depan.
Katanya, kondisi ini sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu. Berangkat dari ketidaksiapan hadapi konsekuensi kompetisi menangkalah. "Celakanya bukan hanya isupero lehan s uara yg dipakai, tapi juga sentimen SARA dan kedaerahan. Target gagalkan hasil pilgub," tulis Mahfudz Siddiq dengan hastag #SumutDamai.
Sebelumnya, hasil hitung cepat yang dilakukan PDIP Sabtu kemarin, ESJA diklaim memenangi Pilgub Sumut dengan mengantongi perolehan suara mencapai 32 persen. Sementara pasangan GanTeng 29,7 persen. (M.Sembiring)

Intip Pelaksanaan Penggunaan Anggaran Pendidikan di Disdik Kabupaten Paluta 
Paluta, (Media TIPIKOR)Pelaksanaan proyek Rehab memperbaiki Infrastruktur Pendidikan, berupa Rehab Berat dan Ringan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas Utara, bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kwalitas sarana parasarana Pendidikan. Tempat mencetak SDM regenrasi baru yang berkwalitas sebagai Penerus Bangsa. Melalui proses belajar mengajar antara murid dan guru di sekolah.
Tahun 2012 Pemerintah Pusat memngucurkan Dana untuk Rehab Berat dan Ringan Ruang Kelas senilai Rp. 20 Milyar, untuk daerah Kabupaten Padang Lawas Utara disalurkan sebanyak 6,650 Milyar. submber Pemkab Padang Lawas Utara (PALUTA).
dari hasil investigasi dan Rekam Objek di seluruh titik Pelaksanaan Penggunaan Dana tersebut sangat bertolak belakang dengan Volume pekerjaan jika di bandingkan dengan Jutlak/Jutlis Rusak Berat Ringan Tahun 2012, Hal Tersebut di sampaikan Direktur Eksekutif deangan Sekjen LSM GEMPAR SUMUT Aman Sudirman Harahap dan Uluan Pasaribu, SH.MH ke Media TIPIKOR baru-baru ini.
Tambahnya lagi, "coba kita sambil melihat Rekam Foto Objek  Sekolah SD Negeri Sungai Datar, SD Parigi, SD Batu Miring, SD N 1 Sipiongot, SD Aek Suhat, SD Siraga, SD Gumaruntur, SD Inpres Sipiongot yang Pengerjaanya baru di mulai 9 Februari 2013.
untuk keseluruhan SD mendapatkan poin dana Pembangunan Perpustakaan  Rp. 4,6 M untuk 34 SD, Pengadaan Alat Peraga Rp. 2,6 M untuk 55 SD, Mobiler  perpustakaan Rp. 4M untuk 44 SD, Pengadaan Buku Pepustakaan  88 SD, Pengadaan sarana TIK RP. 1,2 M untuk 52 SD, Hal ini sesuai dengan laporan Realisasi  Kemajuan Pisik Triwulan 4 tahun 2011 yang di tanda tangani Plt Sekda Kabupaten Padang Lawas Utara, Kemudian Penggunaan Dana BOS Tahun 2012 Senilai Rp. 26.234.680.000 untuk 204 SD Negri dan Swasta serta 37 SMP Negri dan Swasta se-Kabupaten Padang Lawas Utara di duga kuat dalam pendistribusiannya banyak yang tidak benar", Tambahnya lagi "dalam waktu dekat ini LSM GEMPAR SUMUT akan menyampaikan hasil investigasi  berupa rakam bukti photo dan daftar nilai proyek  ke aparat penegak hukum".tegas Aman Sudirman.
Dan ketika hal ini coba dikonfirmasi ke Kepala Disdik Paluta melalui telepon selulernya namun tidak dapat di hubungi, ketika dikonfirmasi ke sekretaris Disdik Paluta  masih melalui telepon seluler, ia mengatakan “ Au Nahuboto-botoi, Nadong Hadohotanku disi “ (Aku tidak tahu menahu tentang hal itu, dan aku tidak ikut-ikutan dalam hal itu - red) katanya.(Pintar)

Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Bansos Tidak Kunjung Ditahan 
Medan, (Media TIPIKOR)Dua tersangka perkara korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumut Tahun 2011 di antaranya Aidil Agus dan Imom Saleh Ritonga hingga kini belum ditahan.
Kasi Penkum Kejati Sumut Marcos Simaremare mengatakan, penyidik beranggapan belum ditahannya kedua tersangka yang merupakan pemilik yayasan atau LSM itu, disebabkan masih kooperatif menjalani pemeriksaan.
“Memang kedua tersangka ini belum ditahan karena perkaranya masih diproses, jadi penyidik masih melakukan investigasi di lapangan. Apalagi selama ini kedua tersangka kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Mereka banyak membantu dan memberikan sejumlah bukti maupun dokumen baru sama kita,” ujar Marcos diruangannya, Jumat (8/3).
Menurut Marcos, penyidik tidak hanya terpaku pada penentuan status penahanan. Apalagi dalam hal ini akan dicek lagi kemana aliran dana bansos tersebut, apakah mengalir ke oknum-oknum pejabat tinggi di Pemprov Sumut. Namun Marcos sendiri enggan menjelaskan lebih lanjut siapa saja oknum pejabat tinggi yang menikmati dana korupsi itu. Bahkan Marcos tak mau berkomentar banyak terhadap pemeriksaan lanjutan kedua tersangka.
“Nantilah itu. Kan masih diperiksa. Kalau saya nggak salah, sudah dua kali mereka ini diperiksa. Nggak mungkin lah kita sebutkan bagaimana pemeriksaannya. Nanti dulu ya, penyidik kan sedang bekerja,” ungkapnya mengakhiri.
Seperti diketahui, Aidil Agus dan Imom Soleh Ritonga diduga menjadi perantara penyaluran dana Bansos dan sekaligus penerima karena keduanya mempunyai yayasan. Mereka membuat sekitar empat proposal fiktif sehingga mengakibatkan kerugian negara hingga Rp2 miliar lebih. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Oktober 2012 lalu, namun keduanya masih dapat menghirup udara segar. Tidak ditahannya kedua tersangka, menambah urutan panjang banyaknya tersangka korupsi yang tidak ditahan karena alasan kooperatif menjalani pemeriksaan.
Misalnya saja Kepala Biro Binkemsos Setda Pemprov Sumut Sakhira Zandi, Kepala Biro Perekonomian Setda Pemprov Sumut Bangun Oloan Harahap, Bendahara Bansos Biro Binkemsos Setda Pemprov Sumut Ahmad Faisal dan Bendahara Bansos Biro Perekonomian Setda Pemprov Sumut Ummi Kalsum. Bahkan hingga perkaranya dilimpahkan ke tahap dua di Kejari Medan, para tersangka hanya ditetapkan sebagai tahanan kota. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan terutama dari praktisi hukum. Kooperatif tidak dapat dijadikan pembenaran untuk tidak menahan tersangka korupsi.
“Ini menimbulkan banyak pertanyaan bagi kita. Jangan-jangan ada unsur kesengajaan untuk tidak menahan para tersangka korupsi bansos ini atau penegak hukumnya takut. Alasan koopratif itu tidak bisa dijadikan pembenar untuk tidak menahan mereka. Istilah para tersangka di jadikan sebagai mesin ATM bagi penyidik sudah biasa. Artinyakan begini, dalam perkara ini, ada dugaan-dugaan yang mengarah kesana,” ujar praktisi hukum Muslim Muis kepada Sumut Pos.
Bahkan, Muslim juga menyatakan perlu nya dilakukan penyadapan terhadap penyidik di Kejati Sumut agar tidak bermain-main dalam perkara yang menimbulkan kerugian negara triliunan rupiah itu. “Kalau perlu alat komunikasi mereka ini disadap. Untuk membuktikan apakah tersangka korupsi ini dijadikan mesin ATM atau tidak. Apalagi perkara ini berjalan terlalu lama dan jalan ditempat. Tersangkanya hanya 12 orang bahkan banyak yang tidak ditahan,” tegasnya.
Terpisah, praktisi hukum lainnya Nuriono mempertanyakan konsistensi Kejati Sumut dalam penegakan hukum. “Kejaksaan harus segera melakukan penahanan itu. Agar Kejaksaan tidak dianggap diskriminatif dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. Ini yang mencederai rasa keadilan bagi masyarakat. Tidak ditahannya kedua tersangka bansos ini jangan dijadikan sebagai alat bargaining. Siapa sebenarnya yang diuntungka dalam perkara ini. Tidak ditahannya tersangka korupsi memang bisa saja dikarenakan ada jaminan, perintah atasan, adanya kedekatan emosional, dan lainnya. Tapi jangan dijadikan alasan untuk tidak menahan mereka,” ujarnya kepada Sumut Pos.
Mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan ini juga mengkritisi lambatnya penanganan perkara korupsi bansos Pemprov Sumut tahun 2009, 2010, 2011. Sebab meski kerugian negara mencapai miliaran rupiah dan penyidikan berjalan cukup lama, namun tersangka yang baru ditetapkan hanya 12 orang. “Memang penanganannya lambat. Sangat lambat malahan. Kejati Sumut perlu di warning dengan kinerja mereka mengusut kasus ini. Memang mereka lambat. Untuk itulah harus ada gerakan dari masyarakat untuk memperingatkan mereka,” bebernya. (MS)

Korupsi Sirkuit Medan Terus Dikembangkan 
Medan, (Media TIPIKOR)Tim penyidik pidana Khusus Kejati Sumatera Utara, terus melakukan pengembangan soal  dugaan penyelewengan dana pada pembangunan fisik sirkuit Pancing Jalan Williem Iskandar Medan.
Kasipenkum Kejatisu Candra Purnama, mengatakan, kasusnya masih pengembangan. "Jika ada sejumlah orang yang terlibat dalam kasus ini maka kita akan informasikan," jelasnya, hari ini.
Sebelumnya pihak Kejati Sumut, telah menetapkan dua orang tersangka dari PT Pembangunan Perumahan (PP). Hal itu terkait dengan kesaksian dari Robert Panjaitan selaku panitia lelang dan Parlautan Sibarani sebagai mantan Kadispora Pemprov Sumut (tingkat satu), sudah menjalani pemeriksaan.
Dua pekan sebelumnya juga penyidik telah memeriksa dua orang saksi yaitu Riswanto sebagai mantan Kadispora Pemprovsu dan Dea sebagai Bendahara Pengeluaran Kadispora Sumut. Sesuai dengan surat Print: 06/N.2/F.d.1/03/2013, penyidikan perkara ini dimulai pada 6 Maret 2013.
Seperti diketahui, pihak Kejati Sumut pun tengah mengusut dugaan korupsi pengalihan lahan di Jalan Pancing/Williem Iskandar. Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka.
Kejati Sumut telah memanggil beberapa orang sebagai saksi yakni Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Pemprov Sumut, BPN Deli Serdang, Dirut PT Binatama dan PT Perumahan Pembangunan.
Adapun tersangka yang sudah ditetapkan adalah D mantan Dirut PT Pembangunan Perumahan dan S sebagai mantan Kepala Cabang Sumut PT Pembangunan Perumahan. Meski baru membuka dua inisial tersangka berinisial D yang dimaksud adalah Daryatno dan S dalam hal ini adalah Supriadi.
Ditanganinya perkara ini mulai dari penyelidikan dan naik ke penyidikan, diutarakannya berasal dari beberapa informasi termasuk dari masyarakat dan personel intelijen Kejaksaan. Selain itu, pihaknya mengaku informasi diperoleh dari pemberitaan selama ini di Medan terkait perkara tersebut yang sering muncul. (WPD)

0 comments:

Post a Comment

 
Free Website TemplatesFreethemes4all.comFree CSS TemplatesFree Joomla TemplatesFree Blogger TemplatesFree Wordpress ThemesFree Wordpress Themes TemplatesFree CSS Templates dreamweaverSEO Design