Saturday, October 13, 2012

Media TIPIKOR - Edisi: 22/MTip/2012



DPRD Medan jadwalkan RDP,Kasus Konspirasi Lelang Kapal Nelayan






Medan Labuhan, (Media TIPIKOR)

Kasus Dugaan Konpirasi dan Korupsi pengadaan Kapal nelayan senilai Rp 4 miliar telah sampai kepada DPRD Kota Medan diterima melalui anggota DPRD Medan Burhanuddin Sitepu, bahkan DPRD Medan merencanakan dalam bulan ini akan mengelar rapat dengar pendapat (RDP) terhadap laporan kasus tersebut yang telah disampaikan Presidium Masyarakat Medan Utara (PMMU) diketuai Saharuddin.

Hal itu disampaikan Saharuddin kepada media Tipikor, Rabu (29/08/2012) di sekretariatnya jalan Pancing I Lingkungan II Martubung Medan Labuhan, dikatakannya selain telah melaporkan masalah tersebut di DPRD Kota Medan kemarin, kasus dugaan konspirasi dan dugaan korupsi pengadaan kapal di Distanla Kota Medan telah dilaporkan kepada Kapoldasu CqDirektur Kriminal khusus Poldasu, Poldasu didesak untuk memeriksa Plt
Kadistanla Kota Medan, Syahrizal selaku Pejabat Pembuat Komitmen(PPK), Ketua Panitia pengadaan Ribut Gatot Pahlawan dan kawan-kawan, kuasa direktur CV.Saroha, pihak penyanggah CV.Pinus Raya Pharmalab dan LPSE Kota Medan.

Menurut Saharuddin, ada dugaan penyalahgunaan wewenang demi kepentingan pribadi oleh oknum KPA dan PPK bahkan diduga oknum KPA dan PPK berperan menciptakan kondisi ini dengan mengintervensi tugas dan fungsi panitia lelang termasuk upaya untuk mendorong dilakukannya tender ulang melalui pintu sanggahan CV.pinus raya phalmalab. Bahwa diduga pihak penyanggah CV Pinus raya Pharmalab adalah pihak penawar yang melakukan penawaran tertinggi Rp 4.058.500.000 dan tidak menyertakan surat jaminan penawaran berdasarkan data informasi pemenang lelang yang diakses lewat www.lpse kota medan.co.id pada 31 Juli 2012.

Sebagai evaluasi dapat melihat rekam jejak Syahrizal sebelumnya dalam menangani berbagai proyek di ingkungan instansi Pemko Medan terutama di instansi Distanla Kota medan misalnya program Kebun Bibit Rakyat (KBR) serta sejumlah bantuan untuk nelayan. Perlu juga diinformasikan bahwa berbagai dugaan korupsi di lingkungan Dinas pertanian dan kelautan kota medan sering kali dilaporkan oleh berbagai kelompok masyarakat dan LSM misalnya pekerjaan rumah kompos di Marelan, pengadaan itik/bebek, pengadaan 2 unit kapal bantuan KKP yang rawan mark-up dan lainnya beber saharuddin. (Herudy /wagianto)*


KADIS KEBERSIHAN KOTA MEDAN
Tangkap saja, saya tidak melindungi

Medan, (Media TIPIKOR)

Menanggapi Mobil Tinja berplat Merah yang membuang limbah secara sembarangan di parit umun kota Medan, Kadis kebersihan kota Medan Pardamean Siregar dengan nada lantang mengatakan tangkapan saja saya tidak melindungi jelasnya kepada wartawan, diruang kerjanya kantor dinas Kebersihan Kota Medan   

Beliau menengaskan lebih lanjut bahwa sanya DInas kebersihan Kota Medan sudah membayar mahal fasilita stempat pembuangan Limbah, namun jika ada anggotanya yang masi tetap membuang limbah secara sembarangan seperti temuan wartawan bebrapa waktu lalu maka ia tidak akan melindunginya para anggotanya tersebut demikian ia mengakiri penjelasanya sembari meninggalkan wartawan karna hendak melaksanakan sholat ashar sore itu. (AMH)*


100 BPR MENGINDUK PADA BANK JATENG


 Jawa Tengah, (Media TIPIKOR)

Saat ini, posisi Bank Jateng dipercaya menjadi induk dari 100 BPR, guna menyalurkan kredit bagi pengembangan UKM. Meski ada berbagai rintangan yang menghadang, namun target penyaluran dana sebesar Rp. 23 triliun, tetap terpenuhi.

Apalagi sekarang ini, pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah diprediksi tumbuh antara 6 – 6,5 %. Hal ini didukung berbagai faktor, antara lain, tahun ini ekspor Jawa Tengah naik 23% dibarengi impor yang juga naik 27%”.

Demikian Dirut Bank Jateng, Hariyono saat acara gathering nasabah transaksi luar negeri di gedung Bank Jateng, Jalan Pemuda, Semarang, baru-baru ini. Hariyono berharap para nasabah, yang terdiri dari para eksportir dan importir di Jawa Tengah, selalu terus bersama Bank Jateng dalam mengembangkan usaha yang saling menguntungkan.

Dalam kesempatan ini, hadir juga para nasabah dari kota dan kabupaten se Jawa Tengah. Pihaknya mengharapkan kedekataan dengan nasabah semakin erat.

Pada kesempatan itu, pihak Bank Jateng mensosialisasikan Peraturan Bank Indonesia No.13/20//PBI/2011 tertanggal 30 September 2011, tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri. Negara lain sudah melakukan kebjikanan seperti ini sudah sepuluh tahun yang lalu.

”Dengan kebijakan ini, eskportir diwajibkan menerima devisa hasil ekspornya hanya dari bank devisa di Indonesia. Kalau aturan ini tidak diberlakukan, ada sekitar 9 miliar dolar AS lolos keluar negeri,” kata dari pihak Bank Jateng. (Agus Sutikno)*

AKIBAT TIDAK ADA PAGAR PENGAMAN IYAN  TEWAS MASUK KEDAL BAK LIMBAH PT. SOCFINDO AEK LOBA

 Asahan, (Media TIPIKOR)

Iyan (29) penduduk Desa Sengonsari Batu Ampat Dusun II Kec. Aek Kuasan, Asahan tewas masuk kedalam bak limbah milik Perkebunan PT Socfindo Aek Loba Kec. Aek Kuasan Selasa (28/8).

Mayat iyan diketahui salah seorang karyawan sudah mengapung dan diperkirakan sudah tiga hari, menurut keterangan masyarakat bahwa Iyan sudah tiga hari tidak pulang ke rumah dan keluarganya juga sudah berusaha mencari namun tidak ditemukan.
Ketika karyawan perkebunan tersebut menemukan sosok mayat langsung memberitahukan kepada warga sekitar terutama kepala Dusun II Desa Sengonsari Maridi yang berkebetulan orang tua korban, begitu mendapat informasi Maridi langsung turun ke lokasi dan ternyata yang terapung di dalam bak limbah tersebut adalah anaknya dan pada saat itu juga melapor ke pihak berwajib Polsek Pulau Raja serta kepada pihak perusahaan PT. Socfindo Aek Loba.

Mendapat laporan tersebut Kapolsek Pulau Raja AKP SM. Sitanggang serta personilnya langsung turun ke TKP untuk memastikan kebenaran tersebut dan memerintahkan kepada pihak perusahaan agar mengevakuasi korban menggunakan alat berat sebab bak limbah tersebut sangat dalam dan panas.

Menurut keterangan salah seorang warga bahwa korban mempunyai penyakit ( idiot ) dan pergi dari rumah tanpa permisi sehingga keluarga korban merasa kehilangan dan ditambahkan warga bahwa pihak perusahaan lalai sebab bak limbah tersebut tidak dipagar keliling sehingga dapat membahayakan warga dan diketahui pula lembu milik warga sudah berulang kali terjerumus kedalam bak limbah tersebut, semoga dengan kejadian ini pihak perusahaan harus memperhatikan keselamatan agar membuat pagar pengaman, harap warga menjelaskan kepada kru koran ini. (TS)*


Kompol Doni : Mahasiswa Harus Perangi Narkoba

 Medan (Media TIPIKOR)

Peran serta mahasiswa, warga masyarakat dan tokoh agama sangat penting dalam pemberantasan narkoba di Medan. Demikian Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander, SIK didampingi Kapolsek Medan Baru Kompol Budi Hendrawan dan pihak Fakultas Teknik USU ketika memberikan penyuluhan bahaya narkoba di aula Fakultas Teknik USU, Rabu (29/8). "Peran aktif mereka khususnya mahasiswa sebagai generasi muda penerus bangsa sangat dibutuhkan memerangi narkoba yang merusak generasi bangsa, khususnya di wilayah hukum Polresta Medan," ujarnya.

Dijelaskan Kompol Dony, setelah mendapat penyuluhan ini diharapkan kepada mahasiswa baru ini memberitahukan kepada sanak keluarganya tentang bahaya penggunaan narkoba.
"Sosialisasi narkoba dari lingkungan keluarga kemudian lingkungan sekitar," jelasnya.

Sebagai upaya menekan angka pengguna narkoba di Kota Medan khususnya, Sat Reserse Narkoba Polresta Medan menjalankan kebijakan berupa tindakan preemtif , preventif dan represif. "Tindakan preventif yaitu kita sudah melakukan penyuluhan, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama pelajar dan mahasiswa di lingkungan sekolahnya dan kampusnya, juga para orangtua kita beri wawasan tentang bahayanya narkoba ini," jelas Kompol Dony.

Sedangkan tindakan preventif, jelasnya, dengan pencegahan langsung ke lapangan berupa razia di tempat-tempat hiburan dengana melibatkan unsur Muspida dari Camat, Polsek sampai Kepling. Kemudian tindakan represif dengan melakukan penindakan atau penangkapan di lapangan. Lebih lanjut Kompol Dony berharap dalam upaya menekan angka pengguna narkoba di Medan dan Sumut itu, pihaknya tidak terlepas dari bantuan masyarakat.

"Karena pembinaan generas muda bangsa ini ke depan bukan hanya tugas Polri saja. Karenanya perlu dukungan semua pihak. Polisi pasti akan memberi reward atau penghargaan kepada siapa saja masyarakat yang berhasil nyata membantu polisi dalam menumpas peredaran dan jaringan narkoba," jelas Kompol Dony. Dalam kesempatan itu Kompol Dony juga mengungkapkan, sampai saat ini pihak kepolisian minim anggaran untuk dalam upaya menekan angka pengguna narkoba di daerah ini. Meski demikian, walau dana minim pihaknya tetap melakukan penindakan di lapangan. (RO3)*


Konsultasi Banggar Kab.Langkat Ke Biro Perencanaan dan Anggaran Kemen Kes dan  Biro Perencanaan Kementerian Dikbud Ri di Jakarta

 Langkat, (Media TIPIKOR)

Badan Anggaran DPRD Kab. Langkat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Langkat H.Rudi Hartono Bangun,SE.MAP. Rabu (29/8) adakan  konsultasi ke Biro Perencanaan dan Anggaran Kementerian Kesehatan yang diterima oleh Kepala Biro Perencanaan Ibu drg. Tini Suryanti Sutardi, M.Kes.

Pada pertemuan tersebut Banggar mengharapkan adanya penganggaran dana dari Kementerian Kesehatan untuk pembangunan Rumah Sakit yang refresentatif yang berada di Ibukota Kabupaten tepatnya di Kecamatan Stabat, dimana saat ini lahan/lokasi sudah ada, demikian tutur pimpinan rombongan Banggar. Dalam hal ini Kementerian Kesehatan menyambut baik atas usul yang disampaikan tersebut, namun semua itu mekanismenya harus diusulkan terlebih dahulu oleh Pemerintah Daerah Langkat dalam hal ini Dinas Kesehatan Langkat. Dan pihak Dinkes Kab.Langkat jugas agar segera mempersiapkan proposal untuk diajukan ke Pusat dan nantinya akan diservei oleh pusat mengenai layak atau tidaknya didirikan rumah sakit tersebut ucapnya, dan ditambahkannya lagi, hendaknya Banggar DPRD Kab. Langkat agar mengintensifkan komunikasi dengan Komisi IX DPR-RI untuk merealisasikan rencana tersebut.

Dari berbagai macam permasalahan yang dibicarakan,  anggota Banggar DPRD Kab. Langkat yang juga berfungsi sebagai pengawasan, menyempatkan diri untuk   mempertanyakan tentang pelaksanaan Jamkesmas, dan dana Tugas Pembantuan bidang kesehatan 2012 untuk Kab. Langkat.

Sementara Konsultasi Kamis (30/8) ke Biro Perencanaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI di Jakarta, rombongan  diterima oleh Kepala Bagian Perencanaan Bapak Gatot Suharwoto diruang rapat.

Disela-sela pembicaraan Pada pertemuan tersebut, salah satunya anggota  Banggar sempat mempertanyakan tentang mekanisme pemberian dana sertifikasi untuk guru-guru khususnya di Kab.Langkat, karena menurut informasi adanya keterlambatan pembayaran dari bulan Maret s/d Agustus 2012 kepada guru-guru yang berhak menerima dana tersebut di Kab.Langkat sampai saat ini belum ada menerimanya. Dan  juga ketika disinggung tentang dana Dekonsentrasi, DAK dan dana Tugas Pembantuan bidang pendidikan 2012 untuk Kab. Langkat, disebutkan Kabupaten Langkat mendapatkan kucuran dana Tugas Pembantuan sebesar Rp. 12.617.500.000 dan DAK sebesar Rp. 9.890.800.000. (Ase)*

PLN Cabang Rantauprapat Bakal Diadukan ke Polres

Rantauprapat (Media TIPIKOR)

PLN Cabang Rantauprapat Bakal di laporkan ke polres labuhanbatu olehwarga kelurahan Pardamean kecamatan Rantauselatan , akibat kabel PLNberteganggan tinggi menimpah rumah warga. karena tiang penyangga kabel itu tidak mampu lagi untuk menahan beban karena sudah berkarat dan usang ,yang dikhawatirkan conseleting (tergesek) dapat menimbulkan kebakaran ,pernyataan itu disampaikan H Abdul Manan Ritonga (59) Warga lingkungan Simpang Complek PTPN III Kelurahan Pardamean ,Sabtu (25/08) kepada wartawan

Dikatakan nya kabel PLN yang menimpah rumah nya itu sudah dilaporkan kepada pihak PLN Cabang Rantauprapat tiga bulan lalu .namun ketika dipertanyakan kembali kepada pihak PLN Cabang Rantauprapat belum juga ada perbaikan  “kami sudah laporkan ke PLN ,katanya bakal diperbaiki , sudah tiga bulan lebih belum juga ada perbaikan pengantian tiang kabel “ungkap H Manan,seraya menyebutkan bahwa semenjak berdomisili dilingkungan itu selama 40 tahun belum ada perbaikan kabel arus listrik maupun tiang

Menurut nya Kabel PLN itu sudah layak diganti disamping sudah using terlalu lama , tiang kabel juga sudah doyong tidak mampu lagi menanggung beban akibat terlalu banyak aliran yang mempergunakan arus listrik melalui tiang kabel itu yang hanya satu ,

Santa Darwis Gayo (52)  warga pardamean juga menerangkan bahwa pihak PLN Cabang Rantauprapat sepertinya tidak pernah mengecek laporan warga , terkait banyaknya keluhan akibat terjadinya kebakaran ,sehingga dapat merugikan harta benda dan korban jiwa manusia ,akibat kebakaran melalui arus listrik yang  tidak terawat .

Pihak PLN cabang rantauprapat hingga kini belum dapat memberikan keterangan secara resmi ,terkait laporan warga pardamean tersebut , (RHP)*


Di duga kepala desa purwosari kecamatan makarti jaya melakukan penipuan serta penggelapan terkait proyek swadaya pembangunan jaringan listrik

Banyuasin, (Media TIPIKOR)

Keterbatasan dana pemerintah terkait pelayanan lisitrik di kabupaten  banyuasin,mengakibatkan banyak masyarakat serta desa yang mempunyai inisiatip mengadakan program swadaya untuk membangun jaringan lisitrik di daerahnya,tetapi sangat di sayangkan program masyarakat tersebut banyak yang di salah gunakan oleh oknum pejabat di wilayah pemerintahan desanya masing-masing,hal tersebut terjadi di kecamatan makarti jaya kabupaten banyuasin,Oknum kepala desa purwosari bekerjasama dengan dengan petugas  pln yang bertugas di kecamatan makarti jaya berinisial (T)telah menetapkan sejumlah anggaran dana,bagi setiap masyarakat yang akan mengikuti program swadaya penambahan jaringan PLN sebesar 7500000.tetapi sampai sekarang ada 18 warga yang telah menyetorkan dana tersebut belum mendapat kwh meter,Sehingga terkesan dana yang telah di storkan warga tidak pernah sampai ke pihak PLN ranting mariana untuk mendapat kwh meter.

Besaran dana yang di storkan masyarakat besarannya Berpariasi dari 5500.000 sampai 7500000.salah seorang warga menuturkan kepada wartawan bahwa dirinya menyetorkan dana swadaya sebanyak 4 kali kepada kepala desa sebagai upaya pendistribusian KWH meter.yakni pada tgl 27/09/2009.sebesar 100 Rp,kedua 16/10/2009,sbsr 1 000.000 RP ,ketiga 30/03/2011 sbsr 2.100.000 Rp.ke empat 01/05/2011.sbsr 2.300.000.Sampai saat berita ini di turunkan dirinya beserta 18 konsumen lainnya belum mendapatkan I unit kwh. Sehingga baru –baru ini ada program yang di laksanakan oleh ketua BPD desa purwosari  sdr suyit yang menetapkan harga 8 juta rupiah bagi setiap warga yang akan memasang  I unti kwh meter dengan rincian pembayaran uang muka sebesar 1,5 juta sisa 6,5 juta di bayar setelah petani panen padi,Dan bagi masyarakat yang telah mendaptar di wajibkan menambah 1,5 juta sehingga nilai total estimasi dana yang harus di bayar sebesar 9 juta rupiah setiap warga yang harus memiliki 1 buah kwh meter.Pada saat penyetoran dana pendistribusian kwh meter ada petugas yang telah di tentukan oleh desa yakni sdr sunaryo.pengambilan uang tersebut menggunakan cap stempel kepala desa sedangkan status sdr sunaryo sendiri pada waktu itu bukanlah sebagai kepala desa (Kades) dengan mudahnya kepala desa purwosari sdr sigit melepaskan cap/stempel tersebut ke orang lain,sehingga terkesan menyalahgunakan wewenang selaku pejabat desa.

Terkait dengan program swadaya masyarakat yang ada di desa purwosari kecamatan makarti jaya,ada dugaan perbuatan kepala desa tersebut telah melanggar ketentuan perundang-undangan no 29 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,undang  undang no 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah kabupaten  Banyuasin di propinsi Sumatra selatan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 125 tambahan lembaran Negara RI tahun 4437,serta penyalahgunaan undang undang  no 80 Tahun 2003 tentang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.dengan dugaan penyalahgunaan cap/stempel pemerintahan desa guna kepentingan memperkaya diri sendiri,serta dugaan membodoh-bodohi masyarakat desa purwosari kecamatan makarti jaya.

Harapan masyarakat desa purwosari kecamatan makarti jaya saat ini adalah agar permasalahan terkait dengan pendistribusian kwh meter dengan menggunakan dana swadaya masyarakat ini agar dapat terselesaikan,dan kepada pihak kepolisian khususnya POLRES BANYUASIN.  Agar segera menyelidiki dugaan penipuan serta penggelapan yang di lakukan oleh oknum  kepala desa purwosari,dan apabila terbukti ada tindak pidana yang di lakukan oleh oknum kepala desa purwisari serta pemerintah dan petugas PLN  kecamatan makarti jaya yang nota bene dalam wilayah ranting PLN mariana. agar dapat diproses sesuai dengan hokum yang ada di wilayah hokum Negara RI.dan kepada Bapak Bupati H amrirudin inoed untuk segera memanggil oknum kepala desa purwosari untuk dapat mempertanggung jawabkan semua permasalahan yang ada di desa purwosari,kalau perlu di berhentikan dari tugasnya. (TRI)*

0 comments:

Post a Comment

 
Free Website TemplatesFreethemes4all.comFree CSS TemplatesFree Joomla TemplatesFree Blogger TemplatesFree Wordpress ThemesFree Wordpress Themes TemplatesFree CSS Templates dreamweaverSEO Design