DPRD Medan jadwalkan RDP,Kasus Konspirasi Lelang Kapal Nelayan
Medan Labuhan, (Media TIPIKOR)
Kasus
Dugaan Konpirasi dan Korupsi pengadaan Kapal nelayan senilai Rp 4 miliar telah
sampai kepada DPRD Kota Medan diterima melalui anggota DPRD Medan Burhanuddin
Sitepu, bahkan DPRD Medan merencanakan dalam bulan ini akan mengelar rapat
dengar pendapat (RDP) terhadap laporan kasus tersebut yang telah disampaikan
Presidium Masyarakat Medan Utara (PMMU) diketuai Saharuddin.
Hal
itu disampaikan Saharuddin kepada media Tipikor, Rabu (29/08/2012) di
sekretariatnya jalan Pancing I Lingkungan II Martubung Medan Labuhan,
dikatakannya selain telah melaporkan masalah tersebut di DPRD Kota Medan
kemarin, kasus dugaan konspirasi dan dugaan korupsi pengadaan kapal di Distanla
Kota Medan telah dilaporkan kepada Kapoldasu CqDirektur Kriminal khusus
Poldasu, Poldasu didesak untuk memeriksa Plt
Kadistanla
Kota Medan, Syahrizal selaku Pejabat Pembuat Komitmen(PPK), Ketua Panitia
pengadaan Ribut Gatot Pahlawan dan kawan-kawan, kuasa direktur CV.Saroha, pihak
penyanggah CV.Pinus Raya Pharmalab dan LPSE Kota Medan.
Menurut
Saharuddin, ada dugaan penyalahgunaan wewenang demi kepentingan pribadi oleh
oknum KPA dan PPK bahkan diduga oknum KPA dan PPK berperan menciptakan kondisi
ini dengan mengintervensi tugas dan fungsi panitia lelang termasuk upaya untuk
mendorong dilakukannya tender ulang melalui pintu sanggahan CV.pinus raya
phalmalab. Bahwa diduga pihak penyanggah CV Pinus raya Pharmalab adalah pihak
penawar yang melakukan penawaran tertinggi Rp 4.058.500.000 dan tidak menyertakan
surat jaminan penawaran berdasarkan data informasi pemenang lelang yang diakses
lewat www.lpse kota medan.co.id pada 31 Juli 2012.
Sebagai
evaluasi dapat melihat rekam jejak Syahrizal sebelumnya dalam menangani
berbagai proyek di ingkungan instansi Pemko Medan terutama di instansi Distanla
Kota medan misalnya program Kebun Bibit Rakyat (KBR) serta sejumlah bantuan untuk
nelayan. Perlu juga diinformasikan bahwa berbagai dugaan korupsi di lingkungan
Dinas pertanian dan kelautan kota medan sering kali dilaporkan oleh berbagai
kelompok masyarakat dan LSM misalnya pekerjaan rumah kompos di Marelan, pengadaan
itik/bebek, pengadaan 2 unit kapal bantuan KKP yang rawan mark-up dan lainnya
beber saharuddin. (Herudy /wagianto)*
KADIS
KEBERSIHAN KOTA MEDAN
Tangkap
saja, saya tidak melindungi
Medan, (Media TIPIKOR)
Menanggapi
Mobil Tinja berplat Merah yang membuang limbah secara sembarangan di parit umun
kota Medan, Kadis
kebersihan kota Medan Pardamean Siregar dengan nada lantang mengatakan
tangkapan saja saya tidak melindungi jelasnya kepada wartawan, diruang kerjanya
kantor dinas Kebersihan Kota Medan
Beliau
menengaskan lebih lanjut bahwa sanya DInas kebersihan Kota Medan sudah membayar
mahal fasilita stempat pembuangan Limbah, namun jika ada anggotanya yang masi
tetap membuang limbah secara sembarangan seperti temuan wartawan bebrapa waktu
lalu maka ia tidak akan melindunginya para anggotanya tersebut demikian ia
mengakiri penjelasanya sembari meninggalkan wartawan karna hendak melaksanakan
sholat ashar sore itu. (AMH)*
100
BPR MENGINDUK PADA BANK JATENG
Jawa Tengah, (Media TIPIKOR)
Saat
ini, posisi Bank Jateng dipercaya menjadi induk dari 100 BPR, guna menyalurkan
kredit bagi pengembangan UKM. Meski ada berbagai rintangan yang menghadang,
namun target penyaluran dana sebesar Rp. 23 triliun, tetap terpenuhi.
Apalagi
sekarang ini, pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah diprediksi tumbuh antara 6 –
6,5 %. Hal ini didukung berbagai faktor, antara lain, tahun ini ekspor Jawa
Tengah naik 23% dibarengi impor yang juga naik 27%”.
Demikian
Dirut Bank Jateng, Hariyono saat acara gathering nasabah transaksi luar negeri
di gedung Bank Jateng, Jalan Pemuda, Semarang, baru-baru ini. Hariyono berharap
para nasabah, yang terdiri dari para eksportir dan importir di Jawa Tengah,
selalu terus bersama Bank Jateng dalam mengembangkan usaha yang saling menguntungkan.
Dalam
kesempatan ini, hadir juga para nasabah dari kota dan kabupaten se Jawa Tengah.
Pihaknya mengharapkan kedekataan dengan nasabah semakin erat.
Pada
kesempatan itu, pihak Bank Jateng mensosialisasikan Peraturan Bank Indonesia
No.13/20//PBI/2011 tertanggal 30 September 2011, tentang Penerimaan Devisa
Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri. Negara lain sudah
melakukan kebjikanan seperti ini sudah sepuluh tahun yang lalu.
”Dengan
kebijakan ini, eskportir diwajibkan menerima devisa hasil ekspornya hanya dari
bank devisa di Indonesia. Kalau aturan ini tidak diberlakukan, ada sekitar 9
miliar dolar AS lolos keluar negeri,” kata dari pihak Bank Jateng. (Agus
Sutikno)*
AKIBAT
TIDAK ADA PAGAR PENGAMAN IYAN TEWAS
MASUK KEDAL BAK LIMBAH PT. SOCFINDO AEK LOBA
Asahan, (Media TIPIKOR)
Iyan
(29) penduduk Desa Sengonsari Batu Ampat Dusun II Kec. Aek Kuasan, Asahan tewas
masuk kedalam bak limbah milik Perkebunan PT Socfindo Aek Loba Kec. Aek Kuasan
Selasa (28/8).
Mayat
iyan diketahui salah seorang karyawan sudah mengapung dan diperkirakan sudah
tiga hari, menurut keterangan masyarakat bahwa Iyan sudah tiga hari tidak
pulang ke rumah dan keluarganya juga sudah berusaha mencari namun tidak
ditemukan.
Ketika
karyawan perkebunan tersebut menemukan sosok mayat langsung memberitahukan
kepada warga sekitar terutama kepala Dusun II Desa Sengonsari Maridi yang
berkebetulan orang tua korban, begitu mendapat informasi Maridi langsung turun
ke lokasi dan ternyata yang terapung di dalam bak limbah tersebut adalah
anaknya dan pada saat itu juga melapor ke pihak berwajib Polsek Pulau Raja
serta kepada pihak perusahaan PT. Socfindo Aek Loba.
Mendapat
laporan tersebut Kapolsek Pulau Raja AKP SM. Sitanggang serta personilnya
langsung turun ke TKP untuk memastikan kebenaran tersebut dan memerintahkan
kepada pihak perusahaan agar mengevakuasi korban menggunakan alat berat sebab
bak limbah tersebut sangat dalam dan panas.
Menurut
keterangan salah seorang warga bahwa korban mempunyai penyakit ( idiot ) dan pergi
dari rumah tanpa permisi sehingga keluarga korban merasa kehilangan dan
ditambahkan warga bahwa pihak perusahaan lalai sebab bak limbah tersebut tidak
dipagar keliling sehingga dapat membahayakan warga dan diketahui pula lembu
milik warga sudah berulang kali terjerumus kedalam bak limbah tersebut, semoga
dengan kejadian ini pihak perusahaan harus memperhatikan keselamatan agar
membuat pagar pengaman, harap warga menjelaskan kepada kru koran ini. (TS)*
Kompol
Doni : Mahasiswa Harus Perangi Narkoba
Medan (Media TIPIKOR)
Peran
serta mahasiswa, warga masyarakat dan tokoh agama sangat penting dalam
pemberantasan narkoba di Medan. Demikian Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan
Kompol Dony Alexander, SIK didampingi Kapolsek Medan Baru Kompol Budi Hendrawan
dan pihak Fakultas Teknik USU ketika memberikan penyuluhan bahaya narkoba di
aula Fakultas Teknik USU, Rabu (29/8). "Peran aktif mereka khususnya
mahasiswa sebagai generasi muda penerus bangsa sangat dibutuhkan memerangi
narkoba yang merusak generasi bangsa, khususnya di wilayah hukum Polresta
Medan," ujarnya.
Dijelaskan
Kompol Dony, setelah mendapat penyuluhan ini diharapkan kepada mahasiswa baru
ini memberitahukan kepada sanak keluarganya tentang bahaya penggunaan narkoba.
"Sosialisasi
narkoba dari lingkungan keluarga kemudian lingkungan sekitar," jelasnya.
Sebagai
upaya menekan angka pengguna narkoba di Kota Medan khususnya, Sat Reserse
Narkoba Polresta Medan menjalankan kebijakan berupa tindakan preemtif ,
preventif dan represif. "Tindakan preventif yaitu kita sudah melakukan
penyuluhan, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama pelajar dan
mahasiswa di lingkungan sekolahnya dan kampusnya, juga para orangtua kita beri
wawasan tentang bahayanya narkoba ini," jelas Kompol Dony.
Sedangkan
tindakan preventif, jelasnya, dengan pencegahan langsung ke lapangan berupa
razia di tempat-tempat hiburan dengana melibatkan unsur Muspida dari Camat,
Polsek sampai Kepling. Kemudian tindakan represif dengan melakukan penindakan
atau penangkapan di lapangan. Lebih lanjut Kompol Dony berharap dalam upaya
menekan angka pengguna narkoba di Medan dan Sumut itu, pihaknya tidak terlepas
dari bantuan masyarakat.
"Karena
pembinaan generas muda bangsa ini ke depan bukan hanya tugas Polri saja.
Karenanya perlu dukungan semua pihak. Polisi pasti akan memberi reward atau
penghargaan kepada siapa saja masyarakat yang berhasil nyata membantu polisi
dalam menumpas peredaran dan jaringan narkoba," jelas Kompol Dony. Dalam
kesempatan itu Kompol Dony juga mengungkapkan, sampai saat ini pihak kepolisian
minim anggaran untuk dalam upaya menekan angka pengguna narkoba di daerah ini.
Meski demikian, walau dana minim pihaknya tetap melakukan penindakan di
lapangan. (RO3)*
Konsultasi
Banggar Kab.Langkat Ke Biro Perencanaan dan Anggaran Kemen Kes dan Biro Perencanaan Kementerian Dikbud Ri di
Jakarta
Langkat, (Media TIPIKOR)
Badan Anggaran DPRD Kab. Langkat yang dipimpin oleh
Ketua DPRD Kab. Langkat H.Rudi Hartono Bangun,SE.MAP. Rabu (29/8) adakan konsultasi ke Biro Perencanaan dan Anggaran
Kementerian Kesehatan yang diterima oleh Kepala Biro Perencanaan Ibu drg. Tini
Suryanti Sutardi, M.Kes.
Pada pertemuan tersebut Banggar mengharapkan adanya
penganggaran dana dari Kementerian Kesehatan untuk pembangunan Rumah Sakit yang
refresentatif yang berada di Ibukota Kabupaten tepatnya di Kecamatan Stabat,
dimana saat ini lahan/lokasi sudah ada, demikian tutur pimpinan rombongan
Banggar. Dalam hal ini Kementerian Kesehatan menyambut baik atas usul yang
disampaikan tersebut, namun semua itu mekanismenya harus diusulkan terlebih
dahulu oleh Pemerintah Daerah Langkat dalam hal ini Dinas Kesehatan Langkat.
Dan pihak Dinkes Kab.Langkat jugas agar segera mempersiapkan proposal untuk
diajukan ke Pusat dan nantinya akan diservei oleh pusat mengenai layak atau
tidaknya didirikan rumah sakit tersebut ucapnya, dan ditambahkannya lagi,
hendaknya Banggar DPRD Kab. Langkat agar mengintensifkan komunikasi dengan
Komisi IX DPR-RI untuk merealisasikan rencana tersebut.
Dari berbagai macam permasalahan yang
dibicarakan, anggota Banggar DPRD Kab.
Langkat yang juga berfungsi sebagai pengawasan, menyempatkan diri untuk mempertanyakan tentang pelaksanaan
Jamkesmas, dan dana Tugas Pembantuan bidang kesehatan 2012 untuk Kab. Langkat.
Sementara Konsultasi Kamis (30/8) ke Biro
Perencanaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI di Jakarta, rombongan diterima oleh Kepala Bagian Perencanaan Bapak
Gatot Suharwoto diruang rapat.
Disela-sela pembicaraan Pada pertemuan tersebut,
salah satunya anggota Banggar sempat
mempertanyakan tentang mekanisme pemberian dana sertifikasi untuk guru-guru
khususnya di Kab.Langkat, karena menurut informasi adanya keterlambatan
pembayaran dari bulan Maret s/d Agustus 2012 kepada guru-guru yang berhak
menerima dana tersebut di Kab.Langkat sampai saat ini belum ada menerimanya.
Dan juga ketika disinggung tentang dana
Dekonsentrasi, DAK dan dana Tugas Pembantuan bidang pendidikan 2012 untuk Kab.
Langkat, disebutkan Kabupaten Langkat mendapatkan kucuran dana Tugas Pembantuan
sebesar Rp. 12.617.500.000 dan DAK sebesar Rp. 9.890.800.000. (Ase)*
PLN
Cabang Rantauprapat Bakal Diadukan ke Polres
Rantauprapat (Media TIPIKOR)
PLN
Cabang Rantauprapat Bakal di laporkan ke polres labuhanbatu olehwarga kelurahan
Pardamean kecamatan Rantauselatan , akibat kabel PLNberteganggan tinggi menimpah
rumah warga. karena tiang penyangga kabel itu tidak mampu lagi untuk menahan
beban karena sudah berkarat dan usang ,yang dikhawatirkan conseleting
(tergesek) dapat menimbulkan kebakaran ,pernyataan itu disampaikan H Abdul
Manan Ritonga (59) Warga lingkungan Simpang Complek PTPN III Kelurahan
Pardamean ,Sabtu (25/08) kepada wartawan
Dikatakan
nya kabel PLN yang menimpah rumah nya itu sudah dilaporkan kepada pihak PLN
Cabang Rantauprapat tiga bulan lalu .namun ketika dipertanyakan kembali kepada
pihak PLN Cabang Rantauprapat belum juga ada perbaikan “kami sudah laporkan ke PLN ,katanya bakal
diperbaiki , sudah tiga bulan lebih belum juga ada perbaikan pengantian tiang
kabel “ungkap H Manan,seraya menyebutkan bahwa semenjak berdomisili dilingkungan
itu selama 40 tahun belum ada perbaikan kabel arus listrik maupun tiang
Menurut
nya Kabel PLN itu sudah layak diganti disamping sudah using terlalu lama ,
tiang kabel juga sudah doyong tidak mampu lagi menanggung beban akibat terlalu
banyak aliran yang mempergunakan arus listrik melalui tiang kabel itu yang
hanya satu ,
Santa
Darwis Gayo (52) warga pardamean juga
menerangkan bahwa pihak PLN Cabang Rantauprapat sepertinya tidak pernah
mengecek laporan warga , terkait banyaknya keluhan akibat terjadinya kebakaran
,sehingga dapat merugikan harta benda dan korban jiwa manusia ,akibat kebakaran
melalui arus listrik yang tidak terawat
.
Pihak
PLN cabang rantauprapat hingga kini belum dapat memberikan keterangan secara
resmi ,terkait laporan warga pardamean tersebut , (RHP)*
Di
duga kepala desa purwosari kecamatan makarti jaya melakukan penipuan serta
penggelapan terkait proyek swadaya pembangunan jaringan listrik
Banyuasin, (Media TIPIKOR)
Keterbatasan dana pemerintah terkait pelayanan
lisitrik di kabupaten
banyuasin,mengakibatkan banyak masyarakat serta desa yang mempunyai
inisiatip mengadakan program swadaya untuk membangun jaringan lisitrik di
daerahnya,tetapi sangat di sayangkan program masyarakat tersebut banyak yang di
salah gunakan oleh oknum pejabat di wilayah pemerintahan desanya
masing-masing,hal tersebut terjadi di kecamatan makarti jaya kabupaten
banyuasin,Oknum kepala desa purwosari bekerjasama dengan dengan petugas pln yang bertugas di kecamatan makarti jaya
berinisial (T)telah menetapkan sejumlah anggaran dana,bagi setiap masyarakat
yang akan mengikuti program swadaya penambahan jaringan PLN sebesar
7500000.tetapi sampai sekarang ada 18 warga yang telah menyetorkan dana
tersebut belum mendapat kwh meter,Sehingga terkesan dana yang telah di storkan
warga tidak pernah sampai ke pihak PLN ranting mariana untuk mendapat kwh
meter.
Besaran dana yang di storkan masyarakat besarannya
Berpariasi dari 5500.000 sampai 7500000.salah seorang warga menuturkan kepada
wartawan bahwa dirinya menyetorkan dana swadaya sebanyak 4 kali kepada kepala
desa sebagai upaya pendistribusian KWH meter.yakni pada tgl 27/09/2009.sebesar
100 Rp,kedua 16/10/2009,sbsr 1 000.000 RP ,ketiga 30/03/2011 sbsr 2.100.000
Rp.ke empat 01/05/2011.sbsr 2.300.000.Sampai saat berita ini di turunkan
dirinya beserta 18 konsumen lainnya belum mendapatkan I unit kwh. Sehingga baru
–baru ini ada program yang di laksanakan oleh ketua BPD desa purwosari sdr suyit yang menetapkan harga 8 juta rupiah
bagi setiap warga yang akan memasang I
unti kwh meter dengan rincian pembayaran uang muka sebesar 1,5 juta sisa 6,5
juta di bayar setelah petani panen padi,Dan bagi masyarakat yang telah
mendaptar di wajibkan menambah 1,5 juta sehingga nilai total estimasi dana yang
harus di bayar sebesar 9 juta rupiah setiap warga yang harus memiliki 1 buah
kwh meter.Pada saat penyetoran dana pendistribusian kwh meter ada petugas yang
telah di tentukan oleh desa yakni sdr sunaryo.pengambilan uang tersebut
menggunakan cap stempel kepala desa sedangkan status sdr sunaryo sendiri pada
waktu itu bukanlah sebagai kepala desa (Kades) dengan mudahnya kepala desa
purwosari sdr sigit melepaskan cap/stempel tersebut ke orang lain,sehingga
terkesan menyalahgunakan wewenang selaku pejabat desa.
Terkait dengan program swadaya masyarakat yang ada
di desa purwosari kecamatan makarti jaya,ada dugaan perbuatan kepala desa
tersebut telah melanggar ketentuan perundang-undangan no 29 tahun 2001 tentang
pemberantasan tindak pidana korupsi,undang
undang no 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah kabupaten Banyuasin di propinsi Sumatra selatan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 125 tambahan lembaran Negara RI tahun
4437,serta penyalahgunaan undang undang
no 80 Tahun 2003 tentang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.dengan
dugaan penyalahgunaan cap/stempel pemerintahan desa guna kepentingan memperkaya
diri sendiri,serta dugaan membodoh-bodohi masyarakat desa purwosari kecamatan
makarti jaya.
Harapan masyarakat desa purwosari kecamatan makarti
jaya saat ini adalah agar permasalahan terkait dengan pendistribusian kwh meter
dengan menggunakan dana swadaya masyarakat ini agar dapat terselesaikan,dan
kepada pihak kepolisian khususnya POLRES BANYUASIN. Agar segera menyelidiki dugaan penipuan serta
penggelapan yang di lakukan oleh oknum
kepala desa purwosari,dan apabila terbukti ada tindak pidana yang di
lakukan oleh oknum kepala desa purwisari serta pemerintah dan petugas PLN kecamatan makarti jaya yang nota bene dalam
wilayah ranting PLN mariana. agar dapat diproses sesuai dengan hokum yang ada
di wilayah hokum Negara RI.dan kepada Bapak Bupati H amrirudin inoed untuk
segera memanggil oknum kepala desa purwosari untuk dapat mempertanggung
jawabkan semua permasalahan yang ada di desa purwosari,kalau perlu di
berhentikan dari tugasnya. (TRI)*
0 comments:
Post a Comment