Thursday, February 7, 2013

Media TIPIKOR - Edisi: 34/MTip/2013



KPK Diminta Usut Tuntas Bantuan 4 M, Dari KPDT RI

Nias Selatan, (Media TIPIKOR)

Usut Tuntas 4 Millyar, bantuan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal  ( KPDT ) bersumber dari APBN 2012, untuk Daerah Kabupaten Nias Selatan diduga sarat Korupsi Kolusi dan Nepotisme ( KKN), pasalnya bantuan miliaran rupiah tersebut telah dugunakan pada belanja   pengadaan bibit sawit dan pupuk.

Seperti dijelaskan kepala Dinas Kehutanan Nias Selatan Yaezisokhi Dakhi, kepada wartawan bahwa, bantuan dari KPDT senilai 8 M, dibagi dua Kabupaten, yakni,  untuk Kabupaten Nias 4 M dan untuk Kabupaten Nias Selatan 4 M. “ kemudian dana senilai 4 M untuk Daerah Nias Selatan diperuntukan pada belanja pengadaan bibit sawit sebanyak  38.000 bibit dan pupuk jenis MPK 91 ton,   anehnya kontraktor yang mengadakan bibit sawit dan pupuk tersebut saya tidak ketahui,” tutur Yaezisokhi dengan kecewa.

Dikatakan, jumlah bibit sawit dan pupuk tersebut belum bisa saya pastikan, sebab pihak pengantar barang tidak bisa menjelaskan kepada staf saya, dari mana bibit sawit tersebut dan siapa yang mengirim, akhirnya bibit sawit beserta pupuk di simpan disalah satu gudang milik pemerintah,

Mengatakan, bantuan senilai 4 Millyar dari KPDT yang diperuntukkan untuk  pengadaan bibit sawit dan pupuk di Daerah Kabupaten Nias Selatan, diduga terindikasi KKN, sebab, pada proses pengadaan bibit sawit dan pupuk pihak Dinas terkait tidak mengetahui, siapa Rekanan yang mengadakan bibit tersebut, ini sangat aneh jika pihak Kepala Dinas Kehutanan yang membidangi hal itu tidak mengetahui.  

Hal ini patut diduga telah terjadi korupsi pada pengadaan bibit sawit dan pupuk tersebut dan diminta agar pihak penegak hukum, Kejatisu, BPKP  Regional II Sumut dan Komisi Pemberantasa Korupsi ( KPK) segera mengusut tuntas dana 4 Milyar yang disalurkan Kementerian Pembangunan Daerah tertinggal ( KPDT-RED) di Daerah Kabupaten Nias Selatan.

Sementara Sumber yang dihimpun Wartawan, menyebutkan rekanan yang menyediakan jasa pengadaan bibit sawit dan puput yang dibiayai KPDT sumber dana APBN Tahun 2012, PT. Cormitra, bibit sawit yang diadakan berjumlah 38.000 bibit dan pupuk 91 Ton merk MPK kelas tiga, di jelaskan bibit sawit diduga dibelikan di lima Puluh daerah kisaran, harga 15 Ribu / bibit sedangkan pupuk MPK harga 90 ribu / Karung, sedangkan bibit sawit yang diadakan rekanan diduga belum memenuhi standar kelayakan bibit dari scofindo terang sumber yang minta dirahasiakan identitasnya kepada Wartawan. (Sp. Sarumaha MTip)*









Belanja Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang 634,3 M

Aceh Tamiang, (Media TIPIKOR)

Bupati Aceh Tamiang H.Hamdan Sati,ST menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2013 sebesar  634,3 M sesuai dengan keputusan sidang Rapat Paripurna ke VI DPRK tentang persetujuan RAPBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2013 yang di laksanakan di Aula Utama DPRK, kamis,(10/01),kemarin.

Disebutkan pada keputusan DPRK Aceh Tamiang tentang persetujuan terhadap Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja , pendapatan daerah sebesar Rp.631.572.072.013,- dengan riancian yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp.32.643.991.246,- Dana Perimbangan sebesar Rp.551.831.664.085,- Pendapatan lain yang sah Rp.47.096.416.682,-.

Sementara Belanja Daerah sebesar Rp.634.384.072.013,- diperoleh Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan daerah sebesar Rp.8.012.000.000,- dan Pengeluaran Pembiayaan daerah sebesar Rp.5.200.000.000,-.

Bupati Aceh Tamiang dalam sambutanya pada sidang Paripurna VI DPRK mengatakan penetapan Anggaran belanja 2013 jauh lebih awal jika dibandingkan dengan Penetapan Anggaran Tahun 2012 lalu yang pelaksannannya  7 maret 2012,

“Namun demikian kita belum dapat berbagga hati dan merasa puas karena penetapan tersebut belum dapat terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006”sebut Bupati Aceh Tamiang.  

Pada kesempatan itu Bupati Aceh Tamiang menginformasikan bahwa Kabupaten Aceh Tamiang masih berada di urutan ke 14 dari 23 kabupaten/kota se-Provinsi Aceh, dalam hal ketetapan jadwal penetapan Qanun APBK Tahun Anggaran 2013.

“Melihat fenomena ini berarti kesimpulan sementara kita bahwa performance Penyusunan Anggaran Kabupaten Aceh Tamiang masih belum optimal dalam koridor asumsi normal, oleh sebab itu di tahun 2014 nantinya perlu lebih awal kita memulainya dengan tahapan-tahapan perencanaan yang lebih baik”.

Kedepan Bupati  berharap agar diupayakan penyusunan perencanaan program/kegiatan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai Grand Dokumen untuk penyusunan rancangan APBK Tahun anggaran 2014, dilaksanakan dengan optimal, efektif,efesien dan akuntable serta tepat waktu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

Turut hadir pada acara tersebut Kapolres Aceh Tamiang, Dandim 0104 Aceh Timur, Kajari Kualasimpang, ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang,ketua MPU,Ketua Makamah Syari’ah,  para kepala dinas/badan dan kantor,camat serta tokoh masyarakat lainnya. (Yogi MTip)*
 



Nias Selatan Geger DT 15 s/d 30 %
Puluhan Miliar Dana Proyek Pemkab Nias Selatan TA. 2012 Raib
Nisel, (Media TIPIKOR)

Puluhan Miliar Nilai Proyek yang dikelola oleh sejumlah SKPD Kabupaten Nias Selatan  tahun anggaran 2012 raib,  bukan rahasia lagi telah berhamburan informasi dari para kontraktor bahwa mereka diperas oleh oknum tertentu, dana taktis alias (DT) harus mendahului dengan jumlah bervariasi mulai 15% sampai dengan 30% dari nilai pagu dana proyek.

Menurut para kontraktor bahwa uang haram itu harus diserahkan terlebih dahulu  kepada orang tertentu yang juga disebut-sebut kepercayaan BOS, dengan menyetor uang sesuai permintaan  oknum tersebut, maka proyek itu pasti dikerjakan oleh oknum kontraktor itu. Dimana selama ini SKPD swasta menjamur di Kabupaten Nias Selatan tanpa merasa malu bisa memerintahkan SKPD pemerintah dan apabila ada acara seremonial Pemkab Nisel maka para SKPD Swasta tersebut pasti duduk didepan dan SKPD Pemerintah yang sah duduk dibelakang. Belum lagi Bupati bayangan setiap mendatangi Dinas para SKPD merasa jantungan karena selalu bertanya ada apalagi..”apa saya mau dicopot atau hanya mau mengatur jatah proyek”.

Peristiwa pungutan liar tersebut berakibat buruk pada mutu fisik proyek, hasil pekerjaan proyek di Nias Selatan rata-rata hanya mulus dipermukaan, sementara bagian dalamnya busuk, bahkan terjadi pencurian volume, demi menutupi uang haram itu.

Hasil pantauan sejumlah wartawan belum lama ini di sejumlah proyek Dinas PU Nias Selatan, seperti pengaspalan badan jalan yang berlokasi dari Leko menuju Kecamatan Aramo, Pengengerasan dan pembukaan badan jalan dari Simpang jalan Provinsi menuju desa Mehaga Kecamatan Lahusa. Kedua fisik proyek ini diduga keras telah terjadi pengurangan volume dan item  pekerjaan. Kondisi kejanggalan ini gampang terlihat dari hasil pekerjaan dilapangan.

Begitu juga proyek yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Nias Selatan, yang sumber dananya dari DAK Ta. 2011.  Salah satu contohnya tentang pembangunan gedung SD di Desa Hilisoromi Kecamatan Toma, pekerjaannya asal jadi, sementara pagu dana termasuk mewah.
Informasi lain baru-baru ini tentang Proyek rehab sekolah dari BDB dengan pagu dana rata-rata 200 Juta Rupiah per paket di Dinas Pendidikan Nias Selatan. Luar biasa hebohnya!, dimana-mana jadi bahan pembicaraan bahwa uang DT harus diserahkan terlebih dahulu senilai 30% dari pagu dana, atau uang tunai sebesar 60 Juta Rupiah harus diserahkan kepada orang tertentu di Dinas Pendidikan.

Begitu juga Proyek rehab gedung sekolah yang bersumber dari  DAK, yang dikerjakan melalui Swakelola. Heboh juga bahwa Kepala sekolah harus menyetor uang kepada orang tertentu di Dinas Pendidikan sebesar dari 15-30% dari pagu dana, anehnya lagi beberapa sekolah yang mengajukan untuk rehab memakai foto gedung sekolah lain dan pelaksanaan rehab terakhir dipecahkan menjadi pagu dana sebesar Rp. 200 Juta dengan jumlah Paket 83. Pekerjaan rehab yang dilaksanakan akhir tahun ini dari Disdik oleh kontraktor dilaksanakan tanpa ada kontrak dan rab, sehingga mereka kerjakan asal jadi karena DT yang telah disetor 30 % dari pagu dana Rp. 200 juta. Ada kiasan di Nisel “ Ada uang ada Proyek” (alias Tuko Be) untuk colokan di propinsi dalam pengambilan BDB. (SS)*
 



Korupsi PNPM di BKM Arum Jaya Rp. 200 Jt

Semarang, (Media TIPIKOR)

Proses audit kerugian Negara dalam kasus korupsi dana bantuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Nasional (PNPM) di badan keswadayaan masyarakat (BKM) Arum Jaya, kelurahan Kembang Arum, Semarang Barat, yang di lakukan BPKP Jateng sudah rampung. Dan kasus ini akan segera di limpahkan ke pengadilan Tipikor Semarang.

ER. Chandra Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) kejaksaan negeri (Kejari) Semarang, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima hasil audit BPKP Jateng. Hasil audit BPKP ternyata nilai kerugiaannya sebesar Rp. 200 Jt lebih.

Dia mengatakan, kejaksaan masih akan melengkapi berkas kasus dengan memeriksa saksi ahli dari BPKP.
Setelah memeriksa saksi ahli kami baru akan memeriksa tersangka satu kali lagi, Setelah pemeriksaan  selesai semua berkas baru akan kami limpahkan ke Pengadialan Tipikor Semarang.

Dalam kasus ini Kejaksaan menjerat tersangka dengan pasal 2, pasal 3 dan pasal 18 UU pemberantasan tindak pidana korupsi, lebih lengkap nanti di dakwaaan Jaksa saat sidang nanti ujar “ER. Chandra”.

2 Oktober 2012 yang lalu 2 tersangka sudah di jebloskan ke penjara. Keduannya di duga telah menyilep dana bantuan PNPM sebesar Rp. 325 Jt yang bersumber dari APBM dan APBD dua tersangka Sumiarni dan Agung Rofiyanto di BKM Arum Jaya sebagai kasir dan staff administrasi kredit dan tabungan di BKM itu.

Modus kedua tersangka membuat pinjaman Fiktif yang di ajukan ke BKM Arum Jaya uangnya masuk ke kantong pribadi tersangka, sejak TH 2007 – 2012 kredit yang di buat kedua tersangka tercatat sebanyak 170. Pengajuan pinjaman dan kedua tersangka tak pernah menyetor uang pengembalian ke kas BKM Arum Jaya.

Hingga terungkapnya kasus ini karena laporan dari masyarakat pada pertengahan 2012 Kejari juga mendapat laporan jika ada dugaan pemotongan dana bantuan PNPM di BKM Bina Marga Kecamatan Semarang Timur. Maka dengan adanya laporan itu Kejari melakukan penyidikan terhadap 177 BKM yang ada di Semarang. Dari hasil penyelidikan ternyata memang banyak penyimpangan di BKM. (DM MTip)*
 
Pasang Plank, Presidium Pusat Reclasering Indonesia Lapor Poldasu dan Instansi Terkait
Medan Marelan,  (Media TIPIKOR)

Agar lebih transparan serta menjaga hubungan kordinasi yang baik kepada instansi penegak hukum di Sumatera Utara, Presidium Pusat Reclasering Indonesia secara tertulis melaporkan pada Poldasu perihal pemberitahuan pemasangan Plank bernomor A.051/PP-RI.BPH.NMS/P/XII/2012 di stempel dan ditanda tangani Ketua Umum Achmad Lulang, SH dan Sekjen Naviri Ali Sikome,SH.

Dalam surat PP Reclasering Indonesia yang baru diterima, Sabtu siang (29/12/2012) menyebutkan sehubungan dengan surat PP Reclasering Indonesia tertanggal 8 September 2012 Nomor A.023/PP-RI.BPH.NMS/PDP/Ix/2012 ditujukan pada Kapolri dan Kapoldasu, bersama ini kami selaku kuasa dari masyarakat yang diberikan kepada Presidium Pusat Reclasering Indonesia dan Komisariat Wilayah Reclasering Indonesia Provsu atas berbagai masalah pertanahan yang menyangkut alas hak tanah bekas consessi Deli kepada masyarakat yang menguasai dan mengusahai tanah-tanah bekas concessie, maka selaku Badan Peserta Hukum untuk Negara dan masyarakat akan memasang Plank di lokasi-lokasi yang telah dikuasakan diantaranya berada di lokasi:

1.Pasar 4,5,6,7,8 dan 9 bekas Concessie Mabar yang terletak di Kelurahan Tangkahan dan Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan.
2.Pasar 10-11 Helvetia bekas concessie Helvetia terletak di Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli kabupaten Deli Serdang.
3.Pasar 3-4 Helvetia bekas Concessie Helvetia yang terletak di Desa Helvetia kecamatan Labuhan Deli kabupaten Deli Serdang.
4.Desa Kubah Sentang Kecamatan Pantai Labu kaupaten Deli Serdang.
5.Pasar 2 Bekas Concessie Rotterdam Kebun Sei Mencirim terletak di Desa Sei Mencirim Kecamatan Sunggal kabupaten Deli Serdang.

6.Bekas Conssie Seruwai/Eks.Consessie Tjong Afie yang terletak di Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan.
7.Jalan Aluminium Raya Bekas Consessie Mabar-Delitua terletak di Kelurahan Pulo Brayan Bengkel KecamatanMedan Timur Kota Medan.
8.Pasar 5-6 dan 7-8 Bekas Concessie Mabar Deli Tua terletak di Desa Marendal I Kecamatan Patumbak.
9.Pasar 1,2,3 dan 4 bekas Consessie Klumpang yang terletak di Desa Klumpang Kebun Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.
10.Paluh Perta, paluh Pertamina dan paluh anak sungai deli terletak di kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan kota Medan.

11.Pasar 3 jalan Datuk Kabu bekas Concessie Bandar Klippa terletak di Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.
12.Bekas Concessie Polonia terletak di kecamatan Medan Polonia kota Medan.
13.Bekas Concessie Bekala terletak di Kecamatan Pancur Batu dan Medan Tntungan.
14.Bekas Concessie Bulu China terletak di Kecamatan Hamparan Perak.
15.Bekas Concessie Mabar Deli Tua terletak di kota Medan dan Deli Serdang.
16.Bekas Concessie Klambir Lima terletak di ecamatan Hamparan Perak Deli Serdang.

Surat pemberitahaun itu juga ditembuskan pada Kapolri di jakarta, Gubsu di Medan, Ketua Pengadilan tinggi Sumut di Medan, Kakanwil BPN Provsu, Kejatisu di Medan, Walikota Medan, Bupati Deli Serdang, kapolresta Medan, Kapolres Pelabuhan Belawan, Kepala kantor Pertanahan Kabupaten deli Serdang, Kepala kantor pertanahan kota Medan, Camat Medan Polonia, Camat Medan Tuntungan, Camat Pancur Batu, Camat Labuhan Deli, Camat Pantai Labu, Camat Patumbak, Camat Medan Labuhan, Camat Hamparan Perak, Kapolsek Se- Kota Medan, Kapolsek Se-Kabupaten Deli Serdang, Camat Percut Sei Tuan, Kades Sei Mencirim, Lurah Simalingkar B di Simalingkar, Kades Bekala, Kades Klumpang Kebun, Lurah Lau Cih, Lurah Sari Rejo, Lurah Suka Damai, Kades Bulu Cina, Lurah dan Kepling se- Kota Medan, Kades dan Kadus Se- kabupaten Deli Serdang serta ditembuskan ke sejumlah media  cetak dan elektronik.(Herudy / Wagianto)*



HUT Satuan Pengamanan (Satpam) yang ke-32
Medan, (Media TIPIKOR)

HUT Satuan Pengamanan (Satpam) yang ke-32 tahun yang dilaksanakan di pelataran/lapangan  SPN Sampali jalan Bhayangkara, Medan (10/1). Dalam kesempatan ini, Wakapoldasu Brigjend Polisi Cornelis Hutagaol selaku inspektur upacara peringatan HUT Satpam menyampaikan dalam pidatonya bahwa Satuan pengamanan merupakan ujung tombak di lapangan dalam hal pengamanan.

“Dalam kesempatan ini, saya menyampaikan Selamat HUT Satuan Pengamanan yang ke-32 tahun. Semoga dengan peringatan yang kita laksanakan ini meningkatkan kinerja dengan semangat dan sikap kemanusiaan yang selalu mengabdi dalam hal pengamanan dan mewujudkan keamanan di lingkungan masyarakat”. Ucap Cornelis dalam pidato sambutannya.

Ditambahkannya, ia (Cornelis) menyampaikan beberapa amanah penting kepada satuan pengamanan (Satpam) tentang kemantapan komitmen moral dan disiplin secara konsisten sebagai pengamban fungsi Kepolisian terbatas dan Garda terdepan dalam penyelenggaraan pengamanan Swakarsa. Peningkatan intergritas dan kualitas kompetensi dan pengetahuan agar mendukung kinerja secara optimal.

“Ada beberapa hal yang saya amanahkan dalam mengemban tugas seperti peningkatan dan kemantapan moral dan disipil dalam bekerja sebagai pengemban Kepolisian terbatas dan Garda depan penyelenggara keamanan. Peningkatan integritas, kualitas kompetensi dan pengetahuan agar mendukung  pelaksanaan tugas dengan optimal.”kata Cornelis.

Selain itu, Wakapoldasu Brigjend Polisi Cornelis Hutagaol juga menekankan senantiasa berperilaku Correct, peka dan waspada terhadap kejadian agar menjaga citra baik penegak ketertiban atau kamtibmas. Melakukan Upaya secara Konstruktif dalam tindakan pengamanan. Apabila dibutuhkan, setiap anggota harus mampu melakukan penegakan hokum terbatas yang professional dan proporsional dengan mengutamakan aspek kelegalitasan dan perlindungan HAM untuk menghindari akan terjadinya kontra produktif dengan pihak masyarakat.

Kasat Pol PP Muhammad Sofyan juga menyampaikan selamat hari ulang tahun Satuan Pengamanan (Satpam) yang ke-32 tahun. Semoga dengan bertambahnya angka usia berdirinya Satpam ini di Indonesia, menjadikan seluruh Satuan Pengamanan lebih meningkatkan kinerja pengamanan dan ketertiban di tempat dimana mereka ditugaskan.

“Saya ucapkan selamat hari jadi (HUT) Satpam yang ke-32 tahun. Semakin bertambah usia, semakin matang dan semakin ditingkatkan kinerja yan glebih mantap dan konsisten sebagai pengemban fungsi keamanan garda terdepan dalam penyelengaraan keamanan Swakarsa. Selalu optimal dan tetap menampilkan perilaku peka dan waspada terhadap lingkungan yang menjadi tanggung jawab keamanan serta selalu menjunjung nilai moral dan disiplin agar menambah citra baik dari Satpam.”ucap Sofian. (M. Sembiring MTIp)*

1 comments:

bos ibnu said...

masuk desa

Post a Comment

 
Free Website TemplatesFreethemes4all.comFree CSS TemplatesFree Joomla TemplatesFree Blogger TemplatesFree Wordpress ThemesFree Wordpress Themes TemplatesFree CSS Templates dreamweaverSEO Design