Sunday, January 13, 2013

Media TIPIKOR - Edisi: 33/MTip/2013



Tersangka Kasus Bansos Harus Ditahan,
Surya Adinata : Ini Adalah Kasus Extra Ordinary Crime

Medan, (Media TIPIKOR)

Kendati sudah menetapkan 12 orang menjadi tersangka atas kasus Bansos di Pemprovsu. Namun hingga kini, tak seorang tersangka pun yang dilakukan penahanan oleh Kejatisu. Padahal seharusnya semua ditahan. "Kenapa tersangka kasus korupsi yang Extra Ordinary Crime tidak dilakukan penahanan, sedangkan yang pencuri ayam saja langsung ditahan," ujar Surya, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Surya Adinata kepada awak media, saat dikonfirmasi via selularnya.

Surya mengatakan, jika dalam kasus korupsi yang notabene juga merugikan masyarakat secara tidak langsung tidak dilakukan penahanan, tidak akan menimbulkan efek jera terhadap pelaku lainnya. "Ini menunjukkan hukum itu bisa diperjualbelikan, karena ada uang mereka tidak ditahan," tegas Surya.

Dikatakannya, kalau memang Marcos mengatakan ini adalah tehnik penyelesaian perkara, dia (Marcos_red) harus dijabarkan, tehnik apa yang dimaksudkanya. Sementara, yang kita ketahui adalah, dalam tehnik penyelidikan, tidak ada hubunganya dengan penahanan orang.  "Kalau memang mau diselesaikan sesuai dengan proses hukum, yah tahan mereka semua," katanya.

Kalau para tersangka ditahan, lanjut Surya, hal ini jelas akan lebih memperingan dan mempermudah pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejatisu. Malahan, bila para tersangka tidak ditahan, hal itu yang bisa menghilangkan barang bukti dan bisa juga melarikan diri. Seperti yang disampaikan Marcos sebelumnya, dalam KUHPidana, terdapat point-ponit yang menyebutkan alasan-alasan seorang tersangka dapat ditahan atau tidak.

Menanggapi pernyataan ini, Surya kembali menegaskan, kasus korupsi adalah Extra Ordinary Crime dan ancamanya pun di atas 5 tahun penjara. "Kasus ini bukan pasal pengecualian, sehingga tersangka tidak bisa ditahan. Dalam KUHPidana tersebut ada 1 pasal tertentu yang menyebutkan, tersangka tidak bisa ditahan, misalnya yang ancaman hukumanya di bawah 5 tahun. Tetapi kalau dalam kasus ini, kerugiaan negaranya saja sudah milyaran rupiah, sudah ditetapkan tersangka, mengapa tidak ditahan?" tanya Surya.

Menurutnya, tidak ada alasan hukum untuk tidak menahan mereka. Ini adalah proses hukum, kasus ini tidak menggunakan KUHPidana, namun dalam hukum acaranya menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana KUHAPidana, ancaman hukumnya di atas 5 tahun.

"Kenapa untuk kasus-kasus tertentu ada penahanan dan kenapa untuk kasus ini tidak ditahan. Kan ini aneh, adanya pembedaan-pembedaan perlakuan hukum terhadap seseorang, ini yang namanya tebang pilih," tandas Ketua LBH Medan tersebut mengakhiri.

Semenatara itu Kasi Penkum Kejatisu, Marcos Simaremare, saat ditanya wartawan, terkait perkembangan proses hukum kasus korupsi Bansos di Pemprovsu tersebut mengatakan memang terkesan tebang pilih namun sebenarnya tidak. "Memang, terkesan tebang pilih, padahal tidak. Karena menurut kami, itu termasuk dalam teknik-teknik proses penyelesaian perkara. Yang terpenting bagaimana kasus ini prosesnya bisa maju ke persidangan," jelasnya.

Proses penanganan kasus ini, kata Marcos, masih akan terus berlanjut. Dari ke-12 tersangka yang sudah ditetapkan, sebahagian berkasnya sudah dilimpahkan ke pengadilan dan sebahagian lagi masih proses pemberkasan.
 "Apakah nantinya akan ditetapkan tersangka lain, kita tunggu perkembanganya, proses kan masih tetap berjalan," katanya.

Menurut Marcos, kalau soal penahanan terhadap tersangka adalah domainnya penyidik, yang tentunya didasari dengan pertimbangan-pertimbangan. Kapan harus dilakukan penahanan, kapan tidak. Dan siapa yang harus segera ditahan, penyidik punya pertimbangan tersendiri dalam hal itu.

Pertimbangan apa itu, tentunya penyidik yang punya program.
"Berbeda dengan orang yang dikhawatirkan akan lari, tentu nantinya akan dilakukan penahanan," kata Marcos.

Apalagi seperti yang kita tahu, lanjutnya, adanya alasan-alasan mengapa terhadap seorang tersangka tidak dilakukan penahanan hal tersebut termaktub dalam KUHAPidana, termasuk juga alasan-alasan mengapa dilakukan penahanan.

"Menurut penyidik, untuk saat ini belum ada alasan khusus untuk dilakukan penahanan. Salah satunya mereka masih dinilai Kooperatif," ujar Marcos.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus korupsi Bansos Pemprovsu Tahun Anggaran 2009, 2010, 2011 ini, Kejati Sumut telah menetapkan 12 orang tersangka, diantaranya adalah Raja Anita yang berdinas sebagai staf di Biro Keuangan Pemprovsu 2010.

Kemudian mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Biro Umum Pemprov Sumut, Lisanudin (tersangka korupsi dana Bansos 2010), Kepala Biro Binkemsos, Sakhira Zandi. Lalu, Kepala Biro Perekonomian, Bangun Oloan Harahap dan Bendahara Bansos Biro Binkemsos Ahmad Faisal.

Tersangka lainya adalah, Bendahara Bansos Biro Perekonomian, Ummi Kalsum. Kemudian, Bendahara Biro Umum Aminuddin dan Bendahara Bansos Biro Umum, Subandi (tersangka korupsi dana bansos 2011).

Sementara itu, tersangka korupsi dana Bansos 2009 adalah, Bendahara Bansos Biro Binkemsos, Syawaluddin. Selain itu, tersangka lainnya adalah penerima bantuan bansos serta calo bansos, Adi Sucipto, Aidil Agus dan Imom Saleh Ritonga. (MS)*


SENGKETA TANAH ATAU LAHAN DI KECAMATAN PANGKATAN
ATEK DI DUGA SEROBOT LAHAN MILIK DESA

Pangkatan, (Media TIPIKOR)
Terkait perkara kasus dugaan sengketa tanah atau lahan seluas 85 hektar lebih  yang terletak di Dusun Gapuk Desa Tebing Tinggi Pangkatan Kec.Pangkatan, Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara.

Menurut masyarakat setempat bahwa asal usul lahan tersebut perlu di usut kembali karena keberadaan dan status lahan yang diragukan dan tidak transparan. "Harapan kami, jangan sampai kasus ini berlarut dan sampai ke pengadilan," kata salah seorang penduduk di dusun gapuk yang enggan di sebutkan namanya.

Disaat di konfirmasi oleh wartawan Media TIPIKOR kepada kepala desa dan para perangkat desa tentang lahan yang dikuasai oleh Hendrikson Hartono alias Atek ini, menurut SPPT yang di bayar hanya 45 hektar sedangkan kenyataan di lapangan bahwa lahan tersebut mencapai 85 hektar lebih yang diduga sebahagian lahan adalah lahan milik desa, “Dan perlu diketahui bahwa Surat juga tidak dapat di tunjukan oleh sang pemilik lahan tersebut sampai saat ini” pungkas kepala desa tebing tinggi pangkatan tersebut. (RDS)*



Proyek Dinas Pertamanan dan Bina Marga Banyak Tak Kelar

Medan (Media TIPIKOR)

Banyak proyek yang pendanaanya bersumber dari APBD Kota Medan 2012 tidak selesai tepat waktu. Tentu saja proyek yang tak kunjung selesai itu berdampak kepada peningkatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).  Diduga Dinas Pertamanan Kota Medan dan Dinas Bina Marga juara untuk keterlambatan penyelesaian pengerjaan proyek tersebut. Padahal sesuai kontrak kerja yang telah ditandatangani, proyek tersebut harus selesai paling lambat 31 Desember 2012.

Tidak hanya itu, kualitas pekerjaan juga sangat diragukan. Pasalnya, untuk mengejar termin dan finishing, proyek itu dikerjakan dengan tergesa-gesa, kerja pagi siang dan malam, namun tidak selesai juga. Seperti di Dinas Bina Marga Medan dan Dinas Pertamanan Kota Medan dan lainnya, seluruh pekerjaan harus selesai secepatnya untuk menghindari pengawasan.

Padahal proyek dengan dana DAU dan DAK yang ditampung dalam APBD Medan TA 2012 tersebut baru selesai dikerjakan sekitar 70 %, bahkan ada proyek yang sedang dikerjakan masih di bawah 50%. Bagaimana tidak, tentu saja proyek itu terkesan dikerjakan hanya untuk memenuhi termin tanpa memerhatikan kualitas sesuai bestek yang telah ditentukan. Begitu juga dengan kondisi musim hujan bulan Desember dan menipisnya waktu kerja, diperkirakan puluhan miliar rupiah peroyek di Kota medan kurang efektif.

Menurut informasi  di lapangan masih banyak pekerjaan proyek 2012 yang tidak selesai seperti pembangunan dan rehab Pagar Lapangan Merdeka Medan yang merupakan Proyek Dinas Pertamanan Kota Medan.  Begitujuga perbaikan drainase di Jalan Bantan Pertiwi Medan yang masih dalam pengerjaan dan belum rampung juga merupakan proyek Dinas Bina marga Kota Medan dan masih banyak lagi. Bahkan pengerjaan peleberan beberapa jembatan juga seperti dipaksakan.

Menurut Warga Medan yadi (44) mengatakan, proyek yang dikerjakan Pemko Medan seharusnya sesuai dengan teknis pekerjaan dan anggaran proyek dan tepat waktu yakni 31 Desember 2012. "Sudah seharusnya Pemborong diberikan sanksi dan denda atas keterlambatan proyek yang dikerjakan tersebut," ujarnya.

Menyangkut sanksi dan meningkatnya Silpa bila banyak proyek yang tidak selesai sesuai waktu, instansi terkait harus berpedoman kepada peraturan yang berlaku (Perpres 54 tahun 2010 tentang pengadaan Jasa/Barang Pemerintah). ?Menyangkut Silpa, itu diketahui setelah adanya audit dari BPK baru kita ketahui meningkatnya Silpa atau tidak,? ujarnya.  (M.Sembiring)*



Hari Jadi Langkat ke 263
Zikir Akbar & Pagelaran Etnis Akan Dilaksanakan
 Stabat., Media Tipikor

Peringatan Hari Jadi Langkat ke-263 (17 Januari 1750 – 17 Januari 2013) akan dimeriahkan dengan pagelaran lintas etnis dan pelaksanaan zikir akbar yang akan menghadirkan ustadz kondang dari Jakarta.

“Sebagaimana harapan Bapak Bupati, kita yang terlibat agar memaksimalkan persiapan dengan sebaik-baiknya”, kata Sekda. Kab.Langkat Surya Djahisa menyampaikan pesan Bupati Ngogesa saat ditemui diruang kerjanya, Senin (7/1)

Lebih lanjut Surya mengatakan Bupati berharap hari Jadi Langkat tahun ini benar-benar milik masyarakat karena mempunyai makna penting sejarah berdirinya Kabupaten Langkat yang diawali dari pembangunan istana dengan membuka hutan oleh Raja Kahar keturunan Dewa Syahdan yang berdasarkan penelitian sejarah bertepatan  tanggal 17 Januari 1750.

Ditempat terpisah Kabag Kessos Sujarno yang juga Sekretaris Panitia menjelaskan beberapa kegiatan selain zikir akbar dan haflah Quran bagi 7.000 santri TPQ juga akan dilaksanakan  pagelaran lintas etnis,  festival kuda kepang, lomba karya tulis, festival  lagu pop Melayu, festival lomba pop Batak, pestival lagu pop Karo, lomba baca puisi T.Amir Hamzah,  lomba Tata Upaca dan Selawat Badar Selainjutnya pameran pembangunan dan bazaar selama seminggu , Pemberian santunan kepada anak yatim, dan lomba sepeda hias .

Puncak peringatan Hari Jadi Langkat akan diawali dengan sidang paripurna digedung dewan yang dihadiri para tokoh dan mantan bupati, mantan wakil bupati, mantan ketua DPRD, serta mengundang Gubsu dan beberapa kepala daerah tetangga yang dilanjutkan dengan resepesi di alun-alun T. Amir Hamzah. (Alizar)*



Polresta Medan Terima Dipa 159 Miliar
 Medan, (Media TIPIKOR)

Polresta Medan menerima DIPA TA 2013 sebesar 159 miliar lebih 9,28 persen dialokasikan untuk belanja pegawai, gaji dan tunjangan personil Polri serta pegawai Negeri Sipil (PNS). Alokasi anggaran untuk belanja barang atau dukungan kegiatan rutun hanya 7,12 persen sedangkan belanja modal sebesar 0,40 persen.

Jumlah DIPA sebanyak itu terungkap dalam Sosialisasi Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Polresta Medan TA 2013 yang dihadiri Kapolresta Medan Kombes Pol Drs H Monang Situmorang SH MSI didampingi Waka Polresta AKBP Pranyoto SiK SH MHum dan Kabag Ren Kompil Juniar Simanjuntak SSi di Gedung Rupatama Mapolresta Medan, Sabtu (5/1) sekira jam 10.00 Wib.

Dalam sosialisasi itu, Kembes Monang menegaskan, agar para Kasl, Kabag, Kasi dan Kapolsek sejajaran dapat melaksanakan program kegiatan sesuai dengan anggran yang tertuang dalam DIPA RKA-K/L TA. 2013, tepat waktu dan digunakan secara efesien serta seefektif mungkin.

Orang nomor satu di Polresta Medan dan jajarannya itu menghimbau, kepada seluruh anggota, untuk menyusun rencanan kegiatan dan mengirimkan kepada Kabag Ren sebagai dasar penyusunan penetapan kinerja, membuat banner, spanduk sesuai dengan anggran yang diterima dalam DIPA.

 “Laksanakan kegiatan dengan jujur,penuh dedikasi dan jauhkan diri dari segala bentuk penyimpangan. Apabila hambatan, dapat minta petunjuk atau berkoordinasi kepada pejabat fungsi, agar semuanya dapat berjalan lancer” himbuhnya.

Sebelumnya, Kabag Ren Polresta Medan Kompil Juniar Simanjuntak SSi dalam paparannya menyebutkan, DIPA TA 2013 Polresta Medan terbagi dalam 6 program dan 9 kegiatan.

Ada 12 Polsek dengan membawahi 24 Kecamatan sehingga diharapkan dukungan Pemko Medan untuk dapat membantu penyediaan lahan atau bangunan untuk cikal bakal polsek baru. Hal itu bertujuan agar pelayanan  kepada masyarakat dapat lebih ditingkatkan.

Sementara Sekda Kota Medan Ir. Syaiful Bahri berjanji tidak akan berpangku tangan, setelah melihat anggran DIPA Polresta Medan yang sangat minim.

 “Pemko Medan akan membantu Polresta Medan. Karena keamanan merupakan kebutuhan masyarakat  Kota Medan. Apabila situasi dan kondisi Kota Medan tidak aman, maka masyarakat tidak dapat melakukan aktifitasnya dengan baik”, katanya.

Mengenai Kecamatan yang belum ada Polsek/ Pospol pada setiap Kecamatan begitu juga pada daerah – daerah rawan Kamtibmas.

Turut hadir Walikota Medan Drs. H. Rahudman SH MM diwakili Sekda Syaiful Bahri, para tokoh masyarakat dan tokoh agama serta para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek jajaran Polkesta Medan serta para Kasium Polsek – polsek. (Rachmad)*



Wabup  H Zainuddin Mars Lantik Empat Eselon II

Lubuk Pakam, (Media TIPIKOR)

Wakil Bupati Deli Serdang H Zainuddin Mars mengambil sumpah janji/pelantikkan dan serah terima jabatan empat Pejabat Eselon II dilingkungan Pemkab Deli Serdang, Jumat ( 21/12 ), di Gedung Balairung Pemkab.

Keempat Pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya masing-masing, Hj Rosita Siregar SE sebagai Kepala Badan Ketahana Pangan Kab Deli Serdang, Ir Hartini Sintaria Marpaung sebagai Kepala Badan Dampak Lingkungan Daerah, yang sebelumnya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Drs Vuko Redward Wilson Bakara M.Si sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Redwin SH yang sebelumnya Kepala Bagian Hukum Sekretariat dipercaya sebagai Asisten Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang.

Wakil Bupati Deli Serdang H Zainuddin Mars dalam sambutannya mengatakan bahwa jabatan ini adalah merupakan alih tugas biasa, yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan organisasi dalam bentuk mutasi rutin, bagi upaya penyegaran tugas dan peningkatan kinerja, khususnya di jajaran perangkat Daerah Kabupaten Deliserdang yang akan terus berlanjut secara menyeluruh dan bertahap.

Bahwa dengan arus perubahan dan tuntutan perbaikan yang terus begulir, tentu mengharuskan seorang Pimpinan SKPD memiliki dedikasi kerja yang tinggi dan kesungguhan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada sekaligus menyusun program kerja yang nyata dan realistis, serta menyentuh langsung kepentingan masyarakat dan daerah.

Khusus kepada Kepala Badan Ketahan Pangan Wabup meminta agar di Kabupaten Deli Serdang tidak boleh ada terjadi masyarakat yang kekurangan gizi, busung lapar karenanya saudara selalu berkoordinasi dengan dinas terkait untuk turun langsung kelapangan dan desa-desa. Sementara kepada Ka Bapedalda wabup menekankan “jangan ada di surat kabar yang mengatakan bahwasannya perusahaan membuang limbah sembarangan sehingga bisa menggaggu kehidupan masyarakat”.

Hadir pada kesempatan itu, Unsur Muspida, Wakil Ketua TP PKK Ny Hj Asdiana Zainuddin, Para Asisten, Sataf Ahli Bupati, seluruh SKPD, dan Camat sejajaran Pemkab Deli Serdang. (Adek Donal)*



Tiga Lokal  RKB Madrasah  Dibangun Lewat Swadaya Masyarakat

Tanjung Morawa, (Media TIPIKOR)

Bupati Deli Serdang  Drs H Amri Tambunan  mengapresiasi  kebersamaan masyarakat, pengusaha dan pemerintah  di Kecamatan   Tanjung Morawa berhasil  menggerakkan    percepatan pembangunan di berbagai bidang  , tentu  merupakan   simbol  semangat dari masyarakat   menatap masa depan yang lebih maju.

Hal itu dikemukakan Bupati Drs H Amri Tambunan  pada  acara  peresmian  tiga ruang  kelas baru  Madrasah Diniyah Awaliyah  Yayasan   Persatuan Umat yang dibangun melalui tiga pilar  kekuatan bersinerginya  Pemerintah didukung pihak swasta dan partisipasi masyarakat  , di Dususn II  Desa  Bandar labuhan  KecamatanTanjung Morawa   ( 27/12) yang dirangkai dengan  Penyerahan  lima unit   rumah  yang baru selesai dibedah kepada keluarga kurang mampu,  berikut surat hak tanah dan IMB , paket belajar kepada 866 siswa kurang mampu, Megaphon kepada  lima kelompok  organisasi kemasyarakatan,akte kelahiran  gratis kepada  250 anak  dan sebelumnya Bupati  juga meresmikan  gapura selamat datang di Desa  Bandar Labuhan serta satu unit   Perpustakaan Desa.

Bupati juga mengatakan langkah awal dalam menggerakkan  pembangunan memang terasa sulit dan berat  bak mengayuh sepeda, kayuhan pertama terasa berat  tetapi setelah  kayuhan berikutnya  terasa ringan. Demikian jugalah  ketika  melakukan  gotong royong  percepatan pembangunan di [pedesaan yang selama ini  sudah  membudaya di Kabupaten Deli serdang,  dimana hal ini adalah merupakan  warisan pejuang  terdahulu  kita   termasuk  dalam merebut kemerdekaan, tentu  dengan     mengandalkan semangat kebersamaan. 

Karenanya   Bupati berharap agar  kebersamaan dan rasa  persaudaraan ini terus dipertahankan   jauhkan diri dari  pengaruh  budaya  asing  yang  cendrung   bersikap  keras, saling fitnah, adu domba  yang bertentangan dengan jati diri bangsa kita.  Mari kita wariskan  kebaikan dan ajaran  agama   kepada generasi mendatang ,  termasuk  jalur   jenjang pendidikan  agar mereka tampil   sebagai  generasi yang membanggakan dan mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain.

Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan (GMPP)  Kecamatan  Tanjung Morawa Drs Muchlis Muhctar  didampingi Ibnu Affan  menjelaskan bahwa gerakan percepatan pembangunan yang dilakukan  ini adalah merupakan  lanjutan dari Gerakan Deli Serdang Membangun (GDSM) yang dicanangkan Bupati Drs H Amri Tambunan dengan  mengandalkan  tiga pilar kekuatan yaitu  Pemerintah didukung  pihak swasta dan partisipasi maasyarakat.

Dikatakan berbagai  gebrakan yang digagas Bupati Drs H Amri Tambunan  merupakan acuan kami  dalam membangun  hingga ke pedesaan, seperti Konsep Cerdas dibidang pendidikan,Ceria dibidang kesehatan,GDSM  dibidang infrastruktur dan  Bedah 10.000 rumah bagi keluarga kurang mampu. tentu sangat  menguntungkan bagi  masyaraka dan telah  membudaya di Deli Serdang, keberhasilan ini   hendaknya dapat ditularkan ke daerah lain  hingga ke wilayah  Sumatera Utara ini, karenanya dengan  telah mencalonkan dirinya Bupati  Drs  H Amri Tambunan menjadi Gubernur Sumatera Utara, pantaslah kita dukung dan doakan.

Acara yang berlangsung  penuh kekeluargaan itu  dihadiri anggota DPRD  Deli Serdang  A Budi, Kadis Pendidikan Pemuda Dan Olahraga  Hj Saadah Lubis  Spd MAP, Kadis Kependudukan dan Capil  Drs M Ali Yuyup Siregar MAP, Kadis Ciptakarya  Ir A Haris MM  Kakan Perpustakaan  Drs  A Ridwan Said Siregar, Camat  Tanjung Morawa  Drs Zainal Abidin Hutagalung bersama Muspika. (Adek Donal)*



Masyarakat Kuta Panjang Minta Infrastruktur Ditingkatkan

Blang Keujreen, (Media TIPIKOR)

Jalan longsor dan air di atas jalan  di akibatkan jalan lintas di kecamatan kuta panjang 3 pekan yang lalu terjadi longsor jalan di desa REME lebih kurang 30 mtr di sebabkan air kencang sehingga titik jalan longsor di desa tersebut dan desa REME baru simpang kampong bor sering terjadi air meluap di atas jalan diakibatkan saluran air tertutup dan gorong-gorong kecil tidak sesuai dengan arus air bila di saat hujan turunseharusnya pada jembatan dan di kuatirkan akan terjadi longsor di pinggir jalan kalau tak cepat di atasi ujar Tokoh masyarakat dan pemuda.

Dan tambahnya lagi kurangnya perhatian pemerintah di desa pasar panjang sehingga beberapa warga tidak susah lagi mengambil pasir (sertu) di sungai malah bisa di depan rumah atau di atas aspal kuta panjang ini di akibat bertahun sudah prit jalan yang kini sudah dangkal  dan hamper rata dengan jalan bahkan menyedihkan lagi bila hari pekan turun hujan sangat meresahkan pada pedagang dan warga sebab masalah banjir yang selalu menyusahkan ini sudah bertahun namun tak ada tanggapan pihak pemerintah setempat sampai saat ini. Harapan kami sebagai hamba dari tokoh masyarakat dan pemuda . Semoga desa dan kec. Kuta Panjang segera di atasi .

Dan terkait dengan jembatan gantung yang bertahun-tahun, kami naiki kini kami meminta agar bisa di buat jembatan yang bisa melewati kenderaa roda 4, karena di sebrang Tanah perkebunan, ratusan hektar, lahan tani, yang teraliri dari beberapa desa : ULUB TANOH, KEMA BARU, RIKIT DEKAT, REME TUB, TAMPANG MDUK, TAMPANG PUSAKA-dll dan di desa tersebut Sangat mengharapkan bangunan jembatan, karena hasil dan ladang kami di sebrang sana, baik sawah, ladang, ternak, sriwangi, dan jalan tersebut tembus: Berawang lopah dan kec Rikit Gaib. (Azmi)*



Pembangunan Jalan Program Aspirasi DPR Asal Jadi

Ladong,   (Media TIPIKOR)

Tahun 2012 sudah  berakhir   pembangunan Aspal goreng asal jadi. Tekait pembangunan jalan di desa Ladong dusun Indra patra perumahan Australia yang di sebut dengan kampung Kojo, Panjang jalan yang di buat lebih kurang 240 mtr  lebar 3 meter masyarakat setempat sangat kecewa dengan kehadiran – pembangunan yang asal  jadi pembangunan jalan aspal goreng tersebut Lebih kurang satu  bulan sudah di tumbuhi rumput dan akibat ketebalan yang di lakukan kontraktor tidak sesuai bestek sehingga terjadi lobang di atas jalan dan di tumbuhi rumput pada jalan yang baru di buat tersebut dan sangat  kotor lagi,  bila dilintasi mobil kecil Roda 4  pengaspalan tersebut akan kembali seperti semula ujar masyarakat dan pembangunan tersebut  Bukan pada titik jalan utama, tapi pada jalur jalan lorong yang di kerjakan dua arah Blog G-F dan Blog H-I Hasil pantauan  Media Tipikor dan laporan masyarakat tidak ada Pamplet. (Azmi)*
 


PT. SHOPIA Memonopoli Hak Calon Tenaga Kerja
 Kendal, (Media TIPIKOR)

Salah satu PT. PJTKI  Kab Kendal memonopoli hak seorang calon tenaga kerja yang bertujuan ke hongkong , KISWATI pada tanggal 3 september 2012 yang beralamat di desa sojomerto Kendal mendaftar pada PT. SHOPIA yang beralamat di desa dawungsari kecamatan ngampel kab Kendal. Dengan manisnya janji management PT.SHOPIA mengatakan kiswati akan segera terbang ke tempat tujuan yang di inginkannya, dengan perjalanan waktu kiswati di beri info kepada saudara yang bekerja di hongkong yang kontrak kerjanya akan habis meminta kiswati menganti posisinya disana untuk perpanjang kontrak. Agar kiswati bisa cepat berangkat dan bekerja di hongkong untuk mempersingkat waktu saudara yang di hongkong menggunakan jalan cepat dengan cara coling visa dengan tujuan cepat berangkat dan sampai di hongkong bisa ganti posisi saudaranya, dengan proses yang lama dan ber belit-belit yang di lakukan pihak PT yang di ikutinya harapan kiswati agar bisa berangkat ke hongkong dengan cepat sirna begitu saja atau gagal total.

Dengan alasan atau janji yang di ungkapkan pihak PT yang tidak ada ujung pangkalnya maka kiswati dan suaminya melapor ke dinas TRANSMIGRASI DAN TENAGA KERJA kab Kendal dan BP3TKI dengan kejadiaanya yang di alami saat ikut PT.SHOPIA. setelah di komfirmasi PT. tersebut mengatakan bahwa sedang adanya miskomuniokasi antara pihak igensi hongkong dan pihak PT SHOPIA, berbagai janji di ucapkan pihak PT akan segera proses dan di tuggu proses tersebut hingga 5 bulan tidak ada kabar sama sekali dengan adanya permasalahan tersebut kiswati menjadi korban permasalahan dan telah di monopoli hak nya sebagai calon tenaga kerja yang hendak bekerja ke hongkong. Harapan yang sirna dari Kiswati untuk berangkat ke hongkong lalu memutuskan untuk menyabut semua dokumen yang ada di PT. SHOPIA teryata dengan enteng dan enaknya pihak management meminta uang tebusan sebesar 7 ( tujuh juta ) dengan berbagai perincian di lontarkan ibu SHOPIA karena Kiswati sudah melapor ke pihak-pihak lain dikarenakan sudah mencemarkan nama baik PT.SHOPIA bahkan seandainya kiswati melapor ke pihak lainnya maka uang tebusan dokumen itu bisa naik hingga 10 juta bahkan bisa lebih. (Eko)*

0 comments:

Post a Comment

 
Free Website TemplatesFreethemes4all.comFree CSS TemplatesFree Joomla TemplatesFree Blogger TemplatesFree Wordpress ThemesFree Wordpress Themes TemplatesFree CSS Templates dreamweaverSEO Design