Friday, February 8, 2013

Media TIPIKOR - Edisi: 36/MTip/2013



Basyrah Akhirnya Di Tangkap Setelah 3 Pekan Buron

Medan, (Media TIPIKOR)
Sekitar tiga pekan melarikan diri sebagai tersangka korupsi, akhirnya mantan Bupati Padang Lawas (Palas) Basyrah Lubis berhasil ditangkap petugas Subdit III/Tipikor Direktorat Res  kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut.

Dia ditangkap dalam keadaan terbaring lemas akibat sakit yang dialaminya, di Rumah Sakit Tiongn Jakarta Pusat, Minggu (3/2). Guna proses penyidikan dan penahanan, hari ini penyidik membawa tersangka ke Mapolda Sumut. “Senin berangkat dari Jakarta jam 09.00 dan tiba di Medan Selasa sekitar pukul 11.00 WIB. Tapi melihat kondisinya dan mendapat izin dari dokter yang menangani Basyrah Lubis untuk dibawa ke Medan,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho, Senin (4/2).

Dibeberkan Sadono, keberadaan tersangka dugaan korupsi proyek multiyears senilai Rp6 miliar tersebut diketahui pada Sabtu (2/2) kemarin. Setelah mendapatkan informasi keberadaan Basyrah Lubis, polisi tidak mau tersangka korupsi ini melarikan diri kembali,  petugas pun melakukan menangkapan Minggu (3/2).

Berdasarkan keterangan tim medis, Basyrah Lubis dirawat karena menderita penyakit hipertensi. “Rumah sakit itu berada dekat Polres Jakarta Pusat dan kita berhasil mengetahui keberadaan tersangka setelah melakukan penyelidikan dibantu kepolisian setempat, kemudian saya langsung instruksi anggota untuk melakukan penangkapan disertai surat penangkapan dirinya (Basyrah Lubis, Red),” terang Sadono.

Pelarian Basyrah Lubis menjadi buronan Polda Sumut karena setelah diperiksa sebagai tersangka mengaku sakit, kemudian meminta izin, akhirnya dimanfaat Basyrah Lubis berobat sekaligus melarikan diri dari kejaran polisi.

Sebelumnya, Sadono menegaskan, pihaknya akan segera melakukan penahanan jika sudah berhasil meringkus mantan Bupati Palas tersebut, karena sempat ‘kabur’ setelah dua kali menjalani pemeriksaan. Untuk menghalangi upaya melarikan diri tersangka, penyidik juga telah mengajukan pencekalan terhadap Basyrah Lubis. “Sudah, kita sudah mengajukan pencekalan kepada pihak Imigrasi,” kata Sadono.

Untuk diketahui, Mantan Bupati Palas Basyrah Lubis ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek multi years bernilai Rp 6 miliar dari APBD Palas TA 2009. Selain dia, ada empat tersangka lain, yakni Ketua DPRD Palas HM Ridho Harahap, mantan Kadis PU Chairul Windu (ditahan), Abdul Hamid Nasution menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Paruhum Daulay sebagai Bendahara Umum Daerah (BUD).

Selain, Proyek multi years senilai Rp 6 miliar itu berasal dari Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum (DAK/DAU) Tahun Anggaran (TA) 2009 di Pemkab Palas, antara lain pembangunan prasarana perkantoran (proyek multi years) yang dibangun di atas tanah seluas 5 hektare.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut, kerugian negara sebesar Rp6.048.827.227,73. Selain itu, ada temuan pembayaran alat berat untuk proyek tersebut juga masih nunggak.

Lanjutnya, Sadono mengatakan untuk  Ketua DPRD Palas HM Ridho Harahap akan juga dilakukan pemeriksaan setelah Basyrah Lubis diboyong dari Jakarta Pusat Ke Malpoda Sumut.”Untuk ketua DPRD-nya, menunggu hasil keterangan Basyrah lubis, baru kita kembangi ke DPRD-nya,” pungkasnya. (MS MTip)*




Robert Ketaren : Saya Tumbal Dalam Kasus Pengoplosan Tersebut

Medan, (Media TIPIKOR)
Setelah berlalu sebulan lebih, Robert Ketaren, yang terjerat kasus pengoplosan gas elpiji dari tabung 3 kg ke 12 kg, angkat bicara. Dia merasa telah dikorbankan dalam perkara ini. Bahkan selama dia ditahan Poldasu, Robert mengaku tak pernah diberi hak untuk berbicara kepada publik.

“Kenapa malah saya yang dijadikan tersangka dan ditahan? Seharusnya kan Remon Pinem dan kawan-kawannya pengoplos itu. Memang saya dirut PT JNS. Tapi saya tidak tahu menahu apa yang dilakukan Remon. Karena saya tidak pernah datang lagi ke gudang. Dan usaha itu bukan saya yang kerjakan,” katanya. Dia menjelaskan, dirinya dikorbankan karena polisi tidak bisa menangkap para pelakunya. Dia menyesalkan isu yang dibuat pihak Krimsus Poldasu yang terkesan dibesar-besarkan di media.

Berikut duduk persoalan itu versi Robert? PT JNS yang dipimpinnya punya banyak proyek di Kota Medan. Salah satunya berencana membuka agen gas elpiji. Namun karena tidak kunjung mendapat izin, dia lalu menyewakan tabung gas yang sudah dia beli, termasuk mengontrakkan kembali gudang milik PTPN 2 Kebun Bekala yang dia sewa kepada Remon Pinem.

“Karena tidak dapat izin dari Pertamina, saya kembali ke Jakarta dan fokus kepada kontraktor di Siantar dan Medan. Sedangkan tabung gas dan gudang sudah saya sewakan ke Remon. Ada buktinya kok saya sewakan itu. Karena ada kontrak surat perjanjian kami buat. Jadi dari mana saya dituduh mengoplos? Hanya karena tidak bisa menangkap Remon, jadi saya yang ditumbalkan,” kesalnya lagi.

Sedangkan soal statusnya yang dijadikan DPO, Robert kembali berang. Katanya, pada 13 September 2012, dia dipanggil menjadi saksi. Dia bahkan mengaku datang 5 kali ke Mapoldasu pasca kasus itu diperiksa penyidik.

Meskipun tak terima dijadikan tersangka, Robert juga mengaku datang saat dipanggil. “Harusnya yang tersangka pengoplos Remon cs. Tapi begitu pun sebagai warga negara yang baik, saya datang di panggilan 1. Kalau panggilan 2 dan 3, saya tidak datang karena ada kerjaan di depok. Lagian istri juga hamil tua. Begitu pun saya SMS kok penyidik, Dir Krimsus dan Humas Poldasu,” ketusnya.

Lanjutnya, waktu istrinya melahirkan, Robert juga melayangkan SMS ke Dir Krimsus, serta telepon. Hal itu dilakukannya sebagai bentuk niat baik. “Kalau saya melarikan diri, ngapain layangkan SMS dan telepon? Jadi sudah ada scenario semua ini,” keluh Robert.

Karena itu pula, Robert menyesalkan sikap polisi yang berlebihan. Tepatnya pada 29 Desember 2012, rumahnya yang di Depok didatangi banyak polisi dari Poldasu. Waktu ditanya, petugas mengaku mau membawanya ke Polres Depok. Namun ternyata dia malah diboyong ke Bandara Cengkareng dan diterbangkan ke Medan.

“Dari situ saya tidak bisa berhubungan dengan keluaga. HP dipegang sama polisi yang nangkap. Tak dikasih nelepon. Keluarga sampai ketakutan karena mereka tak tahu dimana keberadaan saya. Lagian banyak kasus pengoplosan gas gak seperti ini diblow up di media. Saya bukan pengusaha gas, bukan pengoplos, bukan pengedar narkoba, bukan teroris. Tapi kok begitu cara menangkap saya? Cukup 1 orang polisi, kalau memang saya mau ditangkap. Luar biasa isu yang diciptakan pihak Krimsus Poldasu. Sampai-sampai saya belum sempat pamit sama istri dan anak yang baru berusia 10 hari,” sedihnya seraya berharap dirinya segera dibebaskan karena tidak bersalah.

Sekedar mengingatkan, penyidik Subdit I Indag (Perindustrian dan Perdagangan) Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumut menetapkan Robert Ketaren sebagai tersangka kasus pengoplosan gas elpiji. Dia ditangkap dan tiba di Medan pada 30 Desember 2012. (MS MTip)*




RAPBD 2013 Nias Selatan Belum Di Sahkan DPRD

Nias Selatan (Media TIPIKOR)
Belum disahkannya Perda APBD 2013 tersebut karena ada perbedaan sikap terkait mata anggaran, antara yang diajukan Pemkab dan yang diusulkan DPRD. Salah satu mata anggaran yang ditolak DPRD adalah anggaran untuk pembelian mobil dinas bupati yang baru, yang mencapai Rp 1,5 miliar. DPRD ingin mata anggaran itu dihapus karena dinilai tidak mendesak. Walaupun Pemkab telah sepakat menghapusnya akan tetap memasukkan mata anggaran itu.

Pengadaan alat-alat angkutan darat bermotor jeep 1 (satu) unit dengan harga Rp 1,5 miliar dihapus karena kendaraan mobil dinas jabatan Bupati saat ini masih sangat layak pakai  yang pengadaannya tahun 2010 yang lalu, dan bukan kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak,” ujar Wakil Ketua DPRD Nisel Sozanolo Ndruru.

Lima mata anggaran lain yang diminta DPRD agar dihapuskan adalah untuk:
1. Jasa Konsultan Penelitian dan perencanaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebesar Rp. 3,982 miliar. Alasannya, kegiatan/anggaran itu tidak pernah dibahas dan anggaran pembangunan RSUDnya sendiri belum tersedia.
2. Belanja Makan + minum Rumah Tangga kepalaa daerah dan wakil kepala daerah sebesar Rp 1 miliar diciutkan menjadi Rp 500 juta demi efisiensi anggaran.
3. Pengadaan tanah dengan biaya Rp 25 miliar dihapus karena peruntukannya tidak jelas. Selain itu, kegiatan tersebut dinilai sangat rentan dengan penyelewengan dan bukan kebutuhan masyarakat yang mendesak.
4. Anggaran Lawyer Pemkab Nisel sebesar Rp 270 juta.
5. Penyertaan modal permanen pada BUMD sebesar Rp 25 miliar tapi ditunda penganggarannya karena penjelasann anggarannya sebesar Rp 15 miliar sudah ada pada APBD TA 2012.

Pihak eksekutif tidak memiliki itikad baik untuk memenuhinya, bahkan memaksakan DPRD untuk menyetujui saja kegiatan dan alokasi anggaran tersebut. Namun pimpinan dan Badan Anggaran tetap konsisten pada sikap politik lembaga DPRD untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat yang lebih kongkrit dan mendesak.

RAPBD 2013 sudah diparipurnakan pada 3 November 2012 namun tidak disahkan menjadi Perda APBD paska hasil evaluasi oleh Gubsu dalam Keputusan Gubsu No. 188.44/779/KPTS/2012 tanggal 21 Desember 2012, tentang hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nisel tentang APBD TA.2013 dan Rancangan Peraturan Bupati Nisel tentang APBD TA.2013. Badan Anggaran DPRD dan TAPD Nisel melakukan rapat dengan agenda penyesuaian dan penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur Sumut atas Ranperda APBD dan Ranperbup tentang APBD TA.2013 sebagai tindaklanjut Keputusan Gubernur Sumut No.188.44/779/KPTS/2012. Rapat di Gedung DPRD Nisel tersebut dihadiri 11 (sebelas) orang pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD dan 6 (Enam) orang TAPD yang di Pimpin oleh Sekda Nisel.

Hasil rapat tersebut menghasilkan beberapa poin, yakni penyempurnaan kegiatan dengan alasan rasional, realistis dan objektif berdasarkan urgensi dan prioritas pembangunan untuk kepentingan masyarakat Nisel. Hasilnya adalah penghapusan enam mata anggaran seperti disebut di atas. Sesuai hasil rapat tersebut, TAPD Nisel diberi kesempatan menyempurnakan draf Ranperda tersebut sesuai hasil kesepakatan dengan menghilangkan enam mata anggaran tersebut. Selanjutnya, penyempurnaan itu akan disahkan pada 14 Januari 2013. (Supratman MTip)*





Pisah Sambut  Dandim 0204 Deli Serdang

Lubuk Pakam, (Media TIPIKOR)
Acara  pisah sambut  Dandim 0204 Deli Serdang  berlangsung    larut dalam suasana  kebersamaan dan  kekeluargaan,  dengan  melepas  Dandim 0204 DS yang lama  Letkol ARH  Wawik Dwinanto Ssos Msi dan menyambut Dandim yang baru  Letkol ARH Syaepul  Mukti Ginanjar S.IP, sekaligus Bupati Deli Serdang  Drs H Amri Tambunan bersama  Wabup H Zainuddin Mars   didampingi  Ketua TP PKK Nya Anita Amri Tambunan   memakaikan seperangkat  pakaian Melayu pertanda  kebesaran hati  Masyarakat   menerimanya  sebagai Warga  Kabupaten Deli Serdang. Kamis malam (17/1) di Balairung Pemkab Deli Serdang, Lubuk Pakam.

Dandim  0204 DS yang lama  Letkol ARH Wawik Dwinanto Ssos Msi  beserta isteri  yang  telah  bertugas di Deli Serdang  selama  dua tahun  12 hari  menyampaikan  kata-kata perpisahan sebelum berangkat  menuju  tugas yang baru  sebagai   Kasi personil  di Korem  Kepulauan Riau. Tentu sangat bersyukur  dengan  mendapatkan  modal  pengalaman di Kabupaten Deli Serdang  berkat  dukungan  sang panutan  Bupati  Drs H Amri Tambunan  yang  mengandalkan  pola kebersamaan untuk   membangun Deli Serdang .

Berbagai  sarana komunikasi juga   terbina di daerah ini  yang  dirasakan  cukup  efektif  mendukung pelaksanaan tugas seperti  dengan terbangunnya kegiatan  komunikasi sosial   komunitas trail  bernama   X trim  yang lagi digandrungi  pengendara roda dua juga pantas diucapkan terimakasih.

Demikian juga  Dandim 0204 DS yang baru  Letkol ARH  Syaepul Mukti Ginanjar S.IP. dalam perkenalannya  menjelaskan bahwa  sebelumnya bertugas  sebagai Danyon  Arhanudse 11/BS Kodam I/BB.  Merasa  haru ,gembira dengan  sambutan hangat dari   masyarakat Deli Serdang  pertanda  dirinya telah  menjadi bagian dari warga Kabupaten Deli Serdang  yang tentu menjadi pendorong semangat untuk mengemban tugas  turut  meneruskan  keberhasilan yang telah  terlaksana  di Kabupaten Deli Serdang ini.  

 Bupati Deli Serdang  Drs H Amri Tambunan  dalam sambutannya mengatakan  bahwa  mutasi ini  merupakan panggilan tugas pengabdian kepada bangsa dan  Negara,bagi kita  belumlah  dikatakan  berpisah karena   masih  di wilayah  Republik Indonesia .  tentu   dengan pengalaman  akan menjadi modal dan  kekuatan  di tempat  tugas yang baru, panggilan tugas ini  harus  dimaknai sebagai kepercayaan untuk mengabdi   menuju kepada yang lebih baik  lagi .

Atas nama  masyarakat, Bupati mengucapkan selamat datang  kepada Dandim 0204 yang baru   dan selamat   bertugas di  Deli Serdang   ,Pak Syaepul  sudah menjadi bagian dari warga  Deli Serdang  karenanya mari  bahu membahu bergandeng tangan  untuk membangun daerah ini, karena  kedepan kita dihadapkan dengan berbagai  tuntutan kebutuhan masyarakat , serta  merespun   berbagai  pendapat masyarakat  sejalan dengan kebebasan mengeluarkan pendapat  di era reformasi ini .  

Acara yang  berlangsung  penuh keakraban dan kekeluargaan ini  digelar santap malam bersama , tukar menukar cendramata serta  masing-masing melantunkan lagu tembang kenangan, yang  juga  dihadiri  unsur Muspida lainnya ,anggota DPRD, Sekdakab Drs H Azwar S Msi, para asisten,Pimpinan SKPD,Muspika ,LVRI ,FKUB dan undangan lainnya. (Adek Donal MTip)*



Bupati  Deli Serdang Lepas  Peneliti Muda Fialdy Ke Taiwan

Lubuk Pakam, (Media TIPIKOR)
Bupati Deli Serdang Drs H Amri Tambunan  didampingi  Asisten I  H Syafrullah Ssos MAP bersama Kadis Pendidikan dan Olah Raga Hj Sadah Lubis Spd MAP.  Kamis (17/1) di ruang kerja Bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam ,  melepas  kembali Fiadly J Pattiradjaware pelajar kelas III  SMP Chandra Kesuma Kecamatan Percut Sei Tuan  untuk mengikuti  Lomba  Young Scientist ( peneliti  muda )  innovasi riset  di  Negara  Taiwan 29 januari 2013 mendatang.

Fiadly  anak kandung dari pasangan  Egi Pattiradjaware SH dan ibu drg Annita, yang  mendapinginya  mengatakan  Diadly  baru lulus seleksi sebagai  peneliti muda   bersama teman sekelasnya  Wenny ini  yang  diselenggarakan  Instute Surya Jakarta  baru-baru ini, dengan hasil penelitian berupa bahan kulit apel  dijadikan sebagai  obat  anti biotik, dimana   lomba yang bertarap internasional   yang akan diikutinya  nanti  merupakan  lomba yang ketigakalinya.

Dijelaskan  bahwa pada  tahun  2011 yang lalu di  Moscou, Russia juga berupa riset berjudul Eco Friendly paper   meneliti   bahan baku  untuk  kertas dari  bahan pisang  yang   menjadi pemenang  spesial  award untuk best presentation skill, kemudian pada tahun 2012 juga   mengikuti lomba  riset  di Belanda  .

Bupati Deli Serdang Drs H Amri Tambunan  merasa  haru dan bangga  dengan  perestasi yang  diraih anak-anak  dari Kabupaten Deli Serdang, yang memang  menjadi  perhatian khusus  dan  prioritas pembangunan  bagi kemajuan   pendidikan di daerah ini,  sekaligus beliau  memberi motivasi agar penelitian ini  terus  dikembangkan sehingga  kekayaan alam termasuk  tumbuh-tumbuhan  yang  ada di daerah ini dapat  dimanfaatkan  bagi  peningkatan kesehatan  masyarakat,  karena akhir-akhir ini banyak  bermunculan penyakit yang meresahkan. 

Fialdy sebagai  peneliti muda  menyampaikan terimakasih kepada pemkab Deli Serdang  melalui pak Bupati Drs H Amri Tambunan   yang secara terus menerus memberi perhatian kepada  mereka selaku peneliti muda, tentu  akan menjadi motivasi bagi  seluruh  generasi muda untuk gemar melakukan penelitian  karena wadah ini memang  sudah  di fasilitasi  oleh pemerintah melaui   Instute Surya  Jakarta  dan beberapa perguruan tinggi lainnya. (A Donal MTip)*




Rumah Jenderal Polisi di Ngaliyan di Satroni Pencuri

Semarang, (Media TIPIKOR)
Sebuah rumah milik perwira tinggi Mabes Polri, yakni Brigadir Jenderal Hendrawan Jalan Beringin Nomor 23, Kelurahan Beringin, Kecamatan Ngaliyan, Semarang dibobol kawanan pencuri.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di Semarang, Senin bahwa pencurian di rumah mewah dua lantai yang dihuni enam orang itu diketahui 04.15 WIB.

Kapolsek Ngaliyan Kompol Slamet saat dikonfirmasi menjelaskan jika pencurian ini diketahui pertama kali oleh salah seorang anak pemilik rumah yang bernama Hendi Widiatama (25).

"Saat bangun tidur di kamar di lantai dua, saksi Hendi mengetahui jika dompetnya sudah tidak berada di tempatnya dan setelah dilakukan pencarian ternyata diketahui ada beberapa barang lain yang juga hilang," katanya.

Mengetahui ada barang-barang yang hilang tersebut, saksi kemudian melaporkan ke kepolisian agar bisa ditindak lanjuti, Pihak Kepolisian Ngaliyan langsung memasang Police Line guna melakukan penyelidikan

Barang-barang yang dibawa kabur pencuri berupa sejumlah uang dan kartu identitas, empat unit telepon seluler serta dua komputer jinjing.

Selain melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi, anggota Polsek Ngaliyan juga mencari sidik jari pelaku yang kemungkinan menempel di jendela dan pintu.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara pihak kepolisian, tidak ditemukan adanya kerusakan pada pintu maupun jendela yang diduga digunakan pelaku pencurian untuk masuk ke rumah. (Amir F MTip)*



Terkait Alih Fungsi Hutan Bakau
Masyarakat pulau sembilan Pangkalan Susu Mengadu Ke DPRD Langkat
                       
Langkat, (Media TIPIKOR)
Perambahan hutan akhir-akhir ini diwilayah kabupaten Langkat telah sampai titik yang sangat mengkhawatirkan baik didaerah daratan pegunungan, yang termasuk kawasan hutan lindung hingga sampai daerah pesisir pantai yang termasuk daerah kawasan hutan mangruve.

Masyarakat Pulau Sembilan kecamatan Pangkalan Susu yang tergabung dengan pengurus dan anggota Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Nelayan Tani Indonesia (DPD PNTI) mendatangi gedung DPRD Kabupaten Langkat beraudensi menyangkut masalah alih pungsi hutan bakau yang terletak dipesisir pantai, dan kini kondisinya telah berubah hingga merusak tatanan ekosistem yang ada dengan cara menutup paluh-paluh yang selama ini digunakan masyarakat untuk melintas dan mencari nafkah diantaranya termasuk paluh Burung dan paluh Kemi.

Delegasi Masyarakat Pulau sembilan kecamatan Pkl. Susu beserta rombongan disambut dan diterima oleh ketua Komisi II DPRD Langkat Bahrum, dan sekretaris komisi II Abdul Gani beserta para anggota komisi II lainnnya di ruang rapat komisi II DPRD Langkat, Senin (21/1).

Rapat pertemuan yang dibuka dan dipimpin oleh sekretaris Komisi II DPRD Kab.Langkat Abdul Gani yang menyita waktu lebih kurang dua jam, dan pada kesempatan tersebut salah seorang utusan masyarakat, Ismail mengungkapkan bahwa didaerahnya hutan bakau lebih kurang sekitar 800 Hektar direncanakan akan dialih pungsikan menjadi tanaman pohon sawit dan yang terlah dikerjakan seluas lebih kurang 400 Hektar, dan semua ini dikelola oleh saudara Bustami/Aleng sebutnya. Lanjutnya lagi, kami seluruh masyarakat pulau sembilan kec. Pkl. Susu dan sekitarnya mohon bantuan kepada bapak-bapak para anggota dewan agar dapat kiranya membantu kami, dalam hal mencegah  agar tidak terjadinya pengrusakan hutan bakau yang lebih luas lagi serta mengembalikan seperti semula paluh-paluh yang telah ditutupnya, agar segera dibuka kembali.

Ismail juga mengatakan bahwa kepala Desa beserta aparat Desanya membekap pengusaha yang menjadi dalang pengrusakan paluh-paluh serta hutan bakau tersebut, dan juga selalu menakut-nakuti masyarakat, serta mereka juga bilang dengan nada lantang “Sampai kemanapun kalian mengadu tidak akan berhasil”, ujar ismail sambil meniru logat dan ucapan pamong desa tersebut. Dan kami masyarakat Pulau Sembilan juga berharap agar sudikiranya bapak para anggota dewan untuk bisa hadir meninjau langsung kelapangan melihat dari dekat lokasi yang telah dirusaknya, ucap mereka penuh harap.

Menanggapi dan menampung segala keluhan serta aspirasi masyarakat, ketua komisi II DPRD Kabupaten Langkat Bahrum, yang didampingi sekretaris komisi II Abdul Gani serta para anggota komisi II lainnya mengatakan bahwa kami sebagai wakil rakyat siap untuk membantu menindaklanjuti persoalan dari bapak-bapak, ujar bahrum. Selain itu sekretaris Komisi II DPRD kabupaten Langkat Abdu Gani juga menegaskan pihaknya beserta instansi terkait dalam waktu dekat ini akan segera turun meninjau kelapangan. (SF MTip)*




Pemerintahan Daerah (ILPPD) Pemkab Asahan 2012 di Apresiasi
Asahan, (Media TIPIKOR)
Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP dan Wakil Bupati,H Surya Bsc kedua kalinya menggelar kegiatan informasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah atau disebut ILPPD, Kegiatan tersebut sangat mendapat respon yang positif dari seluruh elemen masyarakat.

Diantaranya respon postif tersebut terungkap dari seorang anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Daerah pemilihan IV, Drs Bustami HS yang menyatakan bahwa apa yang dilakukan Bupati Asahan terhadap ILPPD kepada masyarakat merupakan hal yang sangat luar biasa.

“ Apresiasi yang tinggi bagi Bupati Asahan yang berani menyampikan hasil pembangunanya ke publik secara terbuka. Dan kita harapkan kepala daerah yang lain berani menyampikan hasil pembangunanya melalui ILPPD kepada masyarakat, apalagi hal ini merupakan kewajiban kepala daerah,“ demikian kata Bustami HS saat memberikan sambutnya disela-sela mengikuti ILPPD Asahan di Gedung Olahraga Kisaran, Senin, 21 Januari 2013.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPRD Sumut, Muslim Simbolon mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan Bupati Asahan merupakan perwujudan pemerintahan yang jujur dan transparan dan akuntabel, namun diminta kepada Bupati Asahan untuk tetap menerima saran dan kritikan dari masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan, agar kedepan pembangunan Asahan lebih baik.

Selain itu, Muslim juga meminta Bupati Asahan terus melakukan ILPPD tersebut kepada masyarakat, apalagi ILPPD Kabupaten Asahan ini baru pertama dilakukan di Sumut, Bupti juga harus terus melakukan pengawasan sehingga masyarakat juga dapat mengawasi semua kegiatan pembangunan di daerah masing-masing.

Dihadapan ribuan masyarakat yang memenuhi Gedung Olah Raga (GOR) Kisaran, Bupati Asahan menjelaskan tujuan kegiatan tersebut yakni  untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan pembagunan tahun 2012 sekaligus sebagai bahan masukan dan evaluasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pada tahun berikutnya.Pelaksanaan eksposes ILPPD merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP)Republik Indonesia nomor 3 tahun 2007.

“ Selama dibawah kepemimpinan saya, tidak akan ada proyek fiktif di Kabupaten Asahan, semua kegiatan akan saya paparkan melalui ILPPD ini dan nantinya masyarakat juga dapat melihat secara langsung hasil pembangunan apa saja yang ada di daerahnya masing-masing, sebab kami akan menempelkan kegiatan pembangunan di lokasi strategis yang sering dikunjungi masyarakat, “ kata Bupati Asahan

Sekitar 3 jam 45 menit, Bupati Asahan secara detail menyampaiakan pagu dan realisasi anggaran dari seluruh kegiatan tahun 2012, diantaranya pendapatan asli daerah dengan target Rp 38,8 milyar lebih terealisasi Rp 40 milyar lebih, target dana perimbangan dari Rp 750 milyar terelaisasi Rp 749 milyar lebih, dan lain-laian pendapatan daerah yang sah dari target Rp 278 milyar lebih terealisasi Rp 249 milyar lebih. Sehingga APBD Asahan 2012 dari target Rp 1 Triliun 68 milyar lebih terealisasi Rp 1 triliun 39 milyar. “ APBD Asahan tembus ke angka 1 Triliun merupakan sejarah pertama kalinya terjadi sepanjang tahun, hal ini merupakan kerja keras kita semua, “ cetus Bupati Asahan, sembari memaparkan APBD Asahan tahun 2013 kepada undangan yang dihadiri sekitar ribuan masyarakat. (ML MTip)*

0 comments:

Post a Comment

 
Free Website TemplatesFreethemes4all.comFree CSS TemplatesFree Joomla TemplatesFree Blogger TemplatesFree Wordpress ThemesFree Wordpress Themes TemplatesFree CSS Templates dreamweaverSEO Design