Sunday, February 10, 2013

Media TIPIKOR - Edisi: 37/MTip/2013



Poldasu Tahan Ridwan Panjaitan

Medan, (Media TIPIKOR)
Ridwan Panjaitan, mantan asisten pribadi (aspri) Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, tersangka dugaan korupsi di Biro Umum Setda Pempropsu ditahan penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu, Rabu (6/2).

"Tersangka (Ridwan Panjaitan) memenuhi pemanggilan yang dijadwalkan pada Rabu 6 Maret 2013. Ridwan Panjaitan resmi dipastikan ditahan sekitar pukul 12:00 WIB," ungkap Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan di ruang kerjanya.

Disebutkan Nainggolan, Ridwan Panjaitan ditahan untuk 20 hari ke depan, sekaligus pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) dan selanjutnya dilimpahkan ke jaksa. "Tersangka datang memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10:30 WIB. Saya tidak tahu apakah tersangka datang didampingi pengacaranya," sebut Nainggolan.

Disebutkan, Ridwan Panjaitan diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi ketekoran kas/dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan pada Bendahara Pengeluaran Pembantu Biro Umum Setda Pempropsu sehingga mengakibatkan ketekoran kas Biro Umum Setda Propsu TA 2011 pada priode 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2011.

Menurut Nainggolan, dugaan perbuatan tindak pidana korupsi dilakukan pada massa jabatan kepala biro umum/KPA H Ashari Siregar SH (Alm) dan saat itu Bendahara Penggunaan Pembantu Aminuddin SH (sudah ditahan dan dalam tahap persidangan).

Sebagian aliran dana sebesar Rp 407.500.000 digunakan oleh Ridwan Panjaitan untuk memperkaya diri sendiri. Disebutkan, barang bukti yang diamankan berupa 7 lembar kwitansi tanda pengembalian uang dari bendahara pengeluaran Pembantu Biro Umum Setda Propsu. Kerugian ditaksir Rp 407.500.000 dan belum diaudit BPKP perwakilan Propinsi Sumut.

Dalam kasus ridwan, penyidik sudah memeriksa saksi sebanyak 40 orang diantaranya Aminuddin SH, Asrul Mhd Ari, Hj Nurlela, dan Mulyadi Suherman. Saksi ini untuk memperkuat keterangan Ridwan Panjaitan ditetapkan sebagai tersangka melalui gelar perkara. Selain itu, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi ahli, paparnya. Ridwan Panjaitan dipersangkakan pasal 2 ayat 1 subs pasal 3 UU RI No 20 tahun 1999 sebagaimana diatur dalam UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pantauan wartawan dilapangan, Ridwan Panjaitan didampingi kuasa hukumnya Dody Arifin SH digiring penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus menuju Subbid Dokpol Poldasu untuk diperiksa kesehatannya sebelum dijebloskan ke Direktorat Tahanan Titipan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Poldasu.

Ridwan Panjaitan yang saat itu mengenakan baju cream bercorak batik dan celana hitam dicecar pertanyaan oleh wartawan yang sudah lama menantinya diperiksa di ruang periksa Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Poldasu, namun Ridwan Panjaitan tidak menjawab sepatah kata pun. (MS MTip)*




Surat Suara Pilgubsu Dikirim Ke-18 Daerah Sumatera Utara

Medan, (Media TIPIKOR)
Sekitar 2,7 juta surat suara Pilgubsu 2013 tiba di Medan, Sabtu (9/2) dinihari. Untuk selanjutnya, surat suara dikirim ke 18 kabupaten/kota pada hari ini, Minggu (10/2). Distribusi surat suara ini ditargetkan rampung sebelum tanggal 20 Februari 2013.

Surat suara yang dikirim menggunakan 3 unit truk tersebut disimpan satu malam di Gudang Bulog Jalan Ampera Glugur Kota. Menurut rencana, surat suara tersebut pun akan kembali dikirimkan ke 18 kabupaten/kota, Minggu (10/2). “Surat suara yang telah tiba ini akan langsung kita kirim ke 18 daerah,” ujar Komisioner KPU Sumut Bidang Logistik, Nurlela Johan kepada wartawan, Sabtu (9/2).

Menurutnya, surat suara tersebut akan dikirimkan ke daerah yang cukup jauh seperti Nias, Tapanuli Selatan, Madina, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Sibolga, Paluta, Palas, Humbahas, Tobasa, Samosir, Pakpak Bharat, Batubara dan daerah lainnya. Pengiriman surat suara ini bersamaan dengan formulir C-6. “Kita memang mendahulukan daerah yang jauh. Pengiriman surat suara ini akan bersamaan dengan formulir C-6. Formulir ini memang harus didahulukan, karena itu akan disebarkan kepada pemilih,” jelasnya.

Surat suara Pilgubsu 2013 ini memang belum seluruhnya tiba di Medan. Pengiriman dari Kudus akan dilakukan sebanyak 4 kali. Setelah pengiriman pertama, surat suara selanjutnya dikirim pada tanggal 12 atau 13 Februari. Disusul trip ketiga pada 15 Februari dan terakhir pada 16 Februari. “Trip terakhir merupakan surat suara untuk Kota Medan,” tambahnya.

Dijelaskan, suarat suara untuk Kota Medan menjadi terakhir, karena selain jumlahnya cukup banyak sekitar 1,8 juta, jarak pengiriman juga dekat. “Kota Medan menjadi terakhir karena jumlahnya banyak dan jaraknya juga dekat. Untuk Kota Medan, kita tidak perlu mengirim,” kata Nurlela.

Nurlela Johan menargetkan bahwa distribusi surat suara akan rampung sebelum tanggal 20 Februari 2013. Waktu tersebut dinilai cukup pas, karena pengiriman dari Kudus, Jawa Tengah memakan waktu 5 hari hingga sampai di Medan. “Kita optimis distribusi surat suara ini akan rampung sebelum tanggal 20 Februari. Karena itu, kita berharap agar pengiriman dari Kudus tidak mengalami kendala,” paparnya.

Untuk formulir-formulir sendiri, tidak mengalami kendala, karena dicetak di Medan. Formulir-formulir seperti C-6 pun didahulukan dikirim ke daerah, karena akan diberikan kepada pemilih. “Untuk formulit C-6 seperti undangan untuk pemilih, kita berharap agar sudah sampai di tangan warga 10 hari sebelum pelaksanaan Pilgubsu,” harapnya. (M.Sembiring MTip)*




Polda Sumut Siap Lakukan Pengamanan Pilgubsu 2013
Medan, (Media TIPIKOR)
Dalam rangka menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakli Gubernur Provinsi Sumatera Utara Tahun 2013 , Pada hari Sabtu Tanggal 02 Januari 2013 bertempat di lapangan Makosat Brimob Polda Sumut Jl. KH. Wahid Hasyim Medan, Polda Sumut menggelar Latihan “Partial” menjelang akan dibukanya Latihan Ops Mantap Praja Toba 2013.

Latihan ini melibatkan seluruh Fungsi Kepolisian Polda Sumut diantaranya Satuan Brimob, Satuan Samapta, Satuan Lalu Lintas, Obvit Polresta Medan dan Tim K-9 dari Satuan Sabhara Polda Sumut.

Bahwa rangkaian kegiatan latihan ini nantinya akan diperagakan pada saat pergelaran Ops Mantap Praja Toba 2013 sebagai pasukan pengamanan pada Pemilukada Gubsu dan Wagubsu tahun 2013 yang akan dibuka oleh Kapolda Sumut pada tanggal 9 Pebruari 2013 mendatang.

Dari info yang diperoleh, dalam rancangan jadwal bentuk dan lokasi kampanye pasangan calon/tim kampanye/juru kampanye dalam penyelengaraan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2013 telah di bentuk menjadi 5 zona.

Zona I merupakan wilayah kota Medan, Zona ke II di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Tebing Tinggi, Pematang Siantar, dan Kabupaten Simalungun. Zona III Kota Binjai, Kabupaten Langkat, Kabupaten Tanah Karo, Kabupaten Dairi, Kabupaten Pakpak Barat, dan Kabupaten Samosir.

Untuk Zona IV Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kota Tanjung Balai, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Padang Lawas, dan Kabupaten Padang Lawas Utara.  Sedangkan di Zona V meliputi wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Nias, Kabupaten Gunung Sitoli, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Selatan. (M. Sembiring MTip)*




IBI Cabang Tarutung terapkan Pelatihan Asesor 
Uji Kompetisi bagi Bidan PTT,PNS se Tapanuli Utara

Taput, (Media TIPIKOR)
Ikatan Bidan Indonesia ( IBI ) Cabang Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara, Jumat 18/1 selenggarakan Rapat Bidan seluruh Kabupaten Tapanuli Utara. Terhadap seluruh Bidan PTT, PNS, dan Bidan Praktek Swasta ( BPS ) yang memiliki SIPB melalui proses pra-kualifikasi dan validasi sebanyak 300 orang. Dalam arahan nya ketua IBI Cabang Tarutung Rumental Sitompul, SKM menyarankan kepada peserta rapat agar meningkatkan kualitas pelayanan untuk memberikan yang terbaik agar dapat memenuhi keinginan masyarakat.

Rumenta Sitompul, SKM juga menambahkan Bidan memiliki kewenangan untuk memberikan Pelayanan Kebidanan ( kesehatan Reproduksi ) kepada perempuan remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, bersalin nifas, masa interval, klimakterium dan menopause, bayi baru lahir, anak balita dan pra sekolah. Selain itu bidan juga berwenang untuk memberikan pelayanan Keluarga Berencana dan kesehatan Masyarakat, dari tahun ke tahun permintaan masyarakat terhadap peran aktif bidan dalam memberikan pelayanan terus meningkat. Ini merupakan bukti bahwa eksistensi bidan di tengah masyarakat semakin memperoleh kepercayaan, pengakuan dan penghargaan. Berdasarkan hal inilah bidan dituntut untuk selalu berusaha meningkatkan kemampuan kemampuan sekaligus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanannya karena hanya melalui pelayanan berkualitas pelayanan yang terbaik dan terjangkau yang diberikan bidan, kepuasaan pelanggan baik kepada individu, keluarga dan masyarakat dapat tercapai cetusnya.

Dalam rapat Bidan di awal tahun 2013 ini juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Tapanuli Utara dr. Bobby Simanjuntak yang dikenal sebagai dokter teladan, yang memberikan arahannya untuk dapat menilai/mengukur pengusaan kompetensi standar, kepada setiap tenaga bidan perlu dilakukan uji kompetensi, sebagai bukti bahwa memiliki kompetensi yang telah ditetapkan untuk dapat melakukan praktik profesi kebidanan setelah dinyatakan lulus uji kompetensi setiap bidan akan mendapatkan sertifikat uji kompetensi, bidan yang telah memiliki sertifikat uji kompetensi ( Sertified Midwife ), dapat mendaftar untuk diterbitkan Surat Tanda Registrasi Bidan ( Registered Midwife ). (Darman Purba MTip)*




SKPD Kabupaten Langkat diminta Tingkatkan Hasil PAD
Langkat, (Media TIPIKOR)

Jika kita perhatikan dan amati berbagai macam bentuk kemajuan yang telah dicapai dan juga bermacam kendala yang dihadapi pada tahun 2012 lalu, sekilas dapat kita perkirakan bahwa tahun 2013 ini kabupaten Langkat masih banyak memiliki PR yang harus segera dikerjakan baik yang telah terprogram sesuai dengan program kerja maupun tidak, yang sifatnya mendadak, ataupun sesuai dengan kondisi lapangan setempat, salah satu diantaranya adalah upaya untuk menanggulangi kemiskinan dan ini semua akibat dari masih rendahnya kapasitas produksi dan askes terhadap sumber daya produktif bagi masyarakat termasuk kondisi infrastruktur.

H.Rahmanuddin Rangkuti SH. MKn, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Langkat komisi III Politisi yang diusung dari Partai Politik Gerindra ketika dikonfirmasikan seputar tentang PAD digedung DPRD beberapa waktu yang lalu, mengatakan  bahwa APBD kabupaten Langkat tahun 2012 sebesar Rp.1,3 T sedangkan untuk tahun 2013 RAPBD mencapai Rp.1,6 T. Dan itu masih wajar, sebab didukung dengan sumber pendapatan dan potensi yang ada dikabupaten Langkat ini cukup banyak dan menjanjikan hampir disegala bidang, salah satu diantaranya yaitu sesuai dengan undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah yaitu Biaya Prolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang semuanya itu telah diserahkan pengelolaannya kepada daerah tingkat II Kabupaten / Kota, sebutnya.

Lanjut Rahman, kepada seluruh SKPD Kabupaten Langkat khususnya yang ada kaitannya dengan PAD, ia berharap agar para SKPD berusaha semaksimal mungkin untuk dapat meningkatkan hasil dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebab modal dasar dari usaha memperbaiki perekonomian dan kemiskinan serta infrastruktur dan sebagainya itu tidak terlepas dari kondisi keuangan yang ada, jika hal ini terlaksana dengan baik maka nantinya segala program pemerintah daerah juga akan terlaksana dan dapat mencapai target sesuai dengan apa yang telah dicanangkan.(SF MTip)*




Pelaku Pengelapan  Pajak Belum Tersentuh Hukum
“Oknum Sekwan Terlibat”

Grobogan, (Media TIPIKOR)
Pelaku penggelapan pajak penghasilan  ( PPH  21 ) TKI ( Tunjangan Komunikasi Insentif ) dan Perumahan  bagi  45 anggota DPRD dan 4 pimpinan DPRD Kabupaten Grobogan yang merugikan Negara  ratusan juta rupiah hingga saat ini belum tersentuh hukum.Bahkan,mantan Kabag Keuangan  Sekwan ( Sekretaris  Dewan ) Kabupaten Grobogan yang dianggap paling bertanggung jawab kasus tersebut,dan ketiga rekannya  masih melenggang bak orang tak bersalah.

Seperti diketahui,dugaan kasus penggelapan  pajak penghasilan PPH 21 TKI dan Perumahan  bagi 45 anggota dan 4 pimpinan DPRD Kabupaten Grobogan muncul setelah adanya tagihan pajak penghasilan ( PPH 21 ) ke masing anggota DPRD Kabupaten Grobogan,dari kantor pelayanan Pajak Blora  awal tahun 2012 yang lalu.

Mengetahui adanya tagihan,membuat sebagian besar anggota Dewan berang.Pasalnya pajak penghasilan PPH TKI dan Perumahan tersebut,  sudah dipotong setiap bulannya oleh bagian Keuangan bersamaan  para anggota Dewan menerima gaji .Usut punya usut, ternyata uang Negara tersebut  belum disetor ke kas Negara ,alias  “di Kemplang oknum bagian Keuangan  untuk kepentingan pribadi”.

Data yang dihimpun media Tipikor menyebutkan,pajak Penghasilan PPH 21 yang tidak disetor ke kas Negara melalui kantor Pelayanan Pajak diBlora  sebesar Rp.1.241.100.000.Dana sebesar terhitung mulai tagihan bulan Januari s/d desember tahun 2010 yaitu  sebesar Rp.709.200.000.Tagihan bulan Agustus  2011 s/d Desember 2011 sebesar Rp.295.500.000 dan tagihan bulan Januari  2012 s/d Maret 2012 sebesar Rp.236.400.000.

Namun setelah  Kabag Keuangan Bambang Siswo SSos,dan dua stafnya  diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Purwodadi,barulah mulai menicicil.Hingga berita ini diturunkan,diduga  masih ada sekitar Rp.100 juta lebih uang Negara yang belum dikembalikan.    
Rincian Pajak Penghasilan PPH 21 45anggota dan 4 pimpinan DPRD KabupatenGrobogan yang diduga dikemplang oknum Bagian Keuangan sekretaris Dewan ( Sekwan ) Kabupaten Grobogan sebelum kasusnya mencuat: 
No       Tahun       PPH TKI               PPH Perumahan              Bulan   Jumlah

1          2010    Rp.331.200.000          Rp.378.000.000          Januari s/d Desember               Rp.709.200.000
2          2011    Rp.138.000.000          Rp.157.500.000          Agustus S/d Desember             Rp.295.500.000
3          2012    Rp.110.400.000          Rp.126.000.000          Januari s/d Maret                     Rp.236.400.000

Jumlah total  =            Rp. 1.241.100.000
Sementara itu mantan Kabag Keuangan Sekwan Bambang Siswoyo S.Sos saat diwawancarai media Tipikor enggan memberi penjelasan.Bambang Siswoyo hanya menjawab,silahkan mas wartawan menanyakan kasusnya  ke Kejaksaan Negeri Purwodadi,ucapnya. (Zainul Arifin MTip)*



Pemberdayaan Kelompok Tani Mandiri

Labusel, (Media TIPIKOR)
Bertumbuhkembangnya kelembagaan petani umumnya didasarkan atas adanya kepentingan dan tujuan bersama. Mengacu pada Undang Undanng No 16 Tahun 2006 pada pasal 19,  kelembagaan Petani  meliputi  kelompok Tani, gabungan kelompok tani, asosiasi dan korporasi. Pertumbuhan kelembagaan petani dapat dimulai dari organisasi sosial kemasyarakatan yang selanjutnya melalui penyuluhan pertanian diarahkan untuk menjadi kelompok tani yang terikat dalam suatu kesatuan kepentingan.

Labusel  sebahagian besar wilayah secara geografis merupakan daerah perkebunan karet dan sawit. Pada konteks tulisan ini lebih dititikberatkan pada pertanian rakyat mengingat rakyat mengelola pertanian secara madani dan swadaya, minim intervensi pemerintah apalagi modal awal cocok tanam petani tidaklah sekokoh perkebunan selevel BUMN baik itu perkebunan swasta yang proses produksinya notabene terorganisir dengan baik dan canggih. Sebagai dampak dampak negatif fluktuatif TBS dan karet alam yang paling merasakan adalah petani rakyat. Anjloknya harga hasil tani sangat mempengaruhi kesinambungan petani tersebut. Ketika biaya produksi lebih besar dibanding omset, maka yang terjadi adalah terpuruknya perekonomian petani rakyat yang pada gilirannya akan banyak petani menjual lahan untuk menyambung hidup.

Salah satu cara untuk mengatasi masalah yang sering dihadapi para petani rakyat adalah dengan penguatan kelembagaan kelompok tani. Melalui refungsionalisasi dan mengefektifkan kelompok dengan tujuan agar petani dapat menolong diri mereka sendiri.

Secara teknis pengembangan kelompok tani diarahkan pada kemampuan setiap kelompok tani dalam menjalankan fungsinya, peningkatan kemampuan anggotanya dalam agribisnis, dan penguatan kelompok tani menjadi organisasi petani yang kuat dan mandiri. Untuk mempermudah dan mempersingkat alur komunikasi dan diseminasi teknologi. Sesuai dengan permentan nomor 273/Kbpts/OT.160/4/2007, penggabungan kelompok tani dalam gapoktan dilakukan agar kelompok tani dapat lebih berdaya guna dan beradil guna, dalam penyedian sarana sarana produksi pertanian, permodalan, peningkatan atau perluasan usahatani ke sektor hulu dan hilir, pemasaran, serta kerjasama dalam peningkatan posisi tawar. (irda MTip)*



Pasca Penembakan Bidan Nurmala,
Sat Reskrim Terus Periksa Saksi Mata

Medan, (Media TIPIKOR)
Satuan Reskrim Mapolresta Medan masih terus memeriksa sejumlah saksi mata terkait penembakan yang menewaskan bidan Nurmala Dewi Boru Tinambunan (24) dilakukan orang tak dikenal (OTK) di depan rumahnya Jalan Pertahanan Gang Indah Dusun VI Kecamatan Patumbak Medan, Kamis (7/2).

"Pasca kejadian hingga, Jumat dini hari kami terus memeriksa sejumlah saksi mata. Telah banyak yang kami periksa terkait kasus ini," ujar Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol M Yoris MY Marzuki melalui Wakasat AKP Hendra ET ketika ditemui usai salat Jumat di Mako Sat Reskrim, Jumat (8/2) sore.

Lebih Lanjut AKP Hendra juga mengutarakan terkait kasus itu pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya selongsong peluru, baju yang dipakai korban saat ditembakdan lainnya. Selongsong peluru, ungkap AKP Hendra, pihaknya masih belum mengetahui jenis peluru yang digunakan pelaku kaliber berapa, termasuk senjata yang digunakan pistol FN atau Revolver atau jenis lainnya.

Demikian juga dugaan sementara motif pelaku menembak korban, ungkap AKP Hendra pihaknya masih melakukan penyidikan serta mendalami kasus itu. Apalagi, pihaknya hingga kini belum memengambil keterangan langsung dari keluarga korban karena masih dalam suasana duka.

Sedangkan terkait keterangan paman korban bermarga Nainggolan yang mengutarakan selama enam bulan terakhir, korban dan keluarganya sudah empat kali mendapat pengancaman, bahkan sebelumnya rumah korban juga sempat dibakar Agustus 2012. Lalu bahu korban ditikam dua OTK yang menggunakan sepeda motor di bulan Oktober 2012, termasuk ibunya juga mengalami luka tikam saat menghalang-halangi pelaku menganiaya anaknya. Wakasat Reskrim  AKP Hendra mengutarakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait rentetan peristiwa ini. “pihak kita sedang mendalami kasus penembakan tersebut”ucapnya.

Sebelumnya ibu korban Haryani mengutarakan Nurmala pernah menjalani hubungan dengan pria yang bekerja di Batam, tetapi keluarga korban curiga pada atasan pria itu. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Nurmala Dewi, seorang bidan di Puskesmas Teladan menghembuskan nafas terakhirnya setelah diterjang peluru bersarang di tubuhnya. Nurmala ditembak orang tak dikenal (OTK) saat akan masuk ke rumahnya di Jalan Pertahanan Gang Indah, Patumbak. (M.Sembiring MTip)*

0 comments:

Post a Comment

 
Free Website TemplatesFreethemes4all.comFree CSS TemplatesFree Joomla TemplatesFree Blogger TemplatesFree Wordpress ThemesFree Wordpress Themes TemplatesFree CSS Templates dreamweaverSEO Design