Wednesday, May 30, 2012

Media TIPIKOR {Edisi: 09/M-Tip/V/2012}


Proyek Senilai Rp 1,78 Milyar PDAM Perlu Di Periksa
Kantor PADAM Tirtanadi Propinsi Sumut
 Medan (Media TIPIKOR)
Pengelolaan PDAM Tirtanadi benar-benar babak belur. Kekhawatiran terhadap ‘surat sakti’ yang diduga diperoleh Direksi PDAM Tirtanadi dengan ‘jalur tol’ untuk mengobok-obok proyek pekerjaan kian mendekati kebenaran. Oknum anggota Dewas diketahui dapat jatah proyek. Diam-diam, salah seorang oknum anggota Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirtanadi mempunyai jatah proyek sumur bor senilai Rp1,78 miliar di Delitua Deliserdang.

Informasi yang berhasil dikumpulkan Media ini di PDAM Tirtanadi menyebutkan, pekerjaan sumur bor menggunakan anggaran Tahun 2011 itu hingga saat ini terkendala alias belum juga rampung. “Dugaan kasus ini harus diusut tuntas, oknum anggota Dewas itu harus diperiksa, karena badan yang berfungsi sebagai pengontrol pengelolaan perusahaan itu diharamkan bermain proyek secara mensubkan apalagi langsung,” tegas Ketua Umum Aliansi Masyarakat Peduli Pembaharuan (AMPP) Amran Pulungan SE ketika dimintai Harian Orbit komentarnya tadi malam. Pihaknya meminta Kapoldasu segera melakukan penyelidikan dan penyidikan. “Bila perlu menangkap dan menahan oknum anggota Dewas karena telah menyalahi tugas pokok dan fungsi. Ini tak bisa ditoleransi,” katanya.

Menurut Amran Pulungan, kalau Kejaksaan atau kepolisian mau, bukan hal yang sulit untuk menyelidiki proyek sumur bor PDAM Tirtanadi di Delitua Deliserdang itu. Dan kepada Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho, sebaiknya mengevaluasi kembali keberadaan para anggota Dewas, khususnya yang coba-coba mengambil jatah proyek dari perusahaan yang wajib dikontrolnya. “Dewas fungsinya sebagai alat kontrol, bukan memanfaatkan status Dewas bermain proyek. Hancur kita, kalau seperti ini adanya,” tukas Amran Pulungan yang juga mahasiswa Pasca Sarjana USU ini. Pada bagian lain, Surat Keputusan Direksi PDAM Tirtanadi Nomor 04/KPTS/2012 tanggal 16 Januari 2012 yang dijadikan salah satu dasar terbitnya surat yang diteken Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho ini ternyata tidak ditembuskan kepada Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirtanadi.

Sementara dalam surat itu Plt Gubsu membuat tembusan, salah satunya kepada Dewas PDAM Tirtanadi pada tembusan kedua. Hal itu dibenarkan salah satu anggota Dewas kepada Harian Orbit belum lama ini di Medan. Alasan kedua, orang dekat Sekdaprovsu di Kantor Gubsu juga mengakui bosnya kebobolan dengan terbitnya surat yang memungkinkan berdampak fatal bagi pelaksanaan proyek pekerjaan di PDAM Tirtanadi Sumut. Bapak Nurdin Lubis tidak ada membubuhkan paraf lazimnya pada sudut kiri atas tandatangan Plt Gubsu. Padahal Bapak merupakan eks-officio Ketua Dewas PDAM Tirtanadi.

Sejumlah kalangan menyarankan, untuk menyumbat peluang monopoli proyek di Badan Usaha Milik Daerah Sumut itu, Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho agar segera membatalkan atau mencabut surat yang diduga ‘sakti’ bagi Direksi PDAM Tirtanadi. Kemudian menyatakan kembali kepada Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Ketua Umum AMPP Amran Pulungan SE kepada Harian Orbit, pernah menegaskan Peraturan Presiden sudah jelas mengatur pelaksanaan proyek, tanpa harus dikuatkan oleh surat Plt Gubsu meski mendalihkannya bahwa hal itu telah dikonsultasikan kepada Deputi Bidang Pengembangan Strategis dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Jakarta. Terlebih, katanya, surat rekomendasi Deputi bertanggal 10 Januari 2012 dijadikan dalih terbitnya surat Plt Gubsu. “Yang bisa mementahkan Pepres atau Keppres hanya Undang-Undang. Ketentuan Presiden juga justru bisa membubarkan Deputi Bidang Pengembangan Strategis dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” Ungkapnya.

Surat yang discanner di sebelah foto kantor PDAM Tirtanadi diduga diperoleh petinggi PDAM Tirtanadi melalui ‘jalur pintu belakang. Pasalnya, Surat Keputusan Direksi PDAM Tirtanadi Nomor 04/KPTS/2012 tanggal 16 Januari 2012 yang dijadikan salah satu dasar terbitnya surat yang diteken Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho ini ternyata tidak ditembuskan kepada Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirtanadi.

Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho disarankan segera membatalkan atau mencabut surat yang diduga ‘sakti’ bagi Direksi PDAM Tirtanadi dan memberlakukan saja Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Hanya Undang-Undang yang bisa menganulir/mengevaluasi/membatalkan Perpres dan Keppres, meski ‘surat sakti’ itu mengandalkan rekomendasi Deputi Bidang Pengembangan Strategis dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (RO3/SBR)*


Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Ir M Hatta Rajasa,  Medan Bisa Jadi Kota Kuliner
-          Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Menengah Kebawah, Potensi Menjadi Kota Centre Ekonomi dan Pelayanan Jasa

Medan (Media TIPIKOR)
Kota Medan dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), disebut sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang akan bergerak menjadi kota jasa. Untuk itu harus mendapat supporting dari kawasan di sekitarnya yang bergerak menjadi kawasan industry. Karenanya, pelabuhan menjadi kunci utama kesuksesan untuk mewujudkan hal  tersebut. Untuk itu Pelabuhan Belawan dan Kuala Tanjung harus menjadi hak utama. Kalau kedua pelabuhan ini tidak menjadi hak utama, maka pergerakan pertumbuhannya  akan melambat.

“Jadi kata kuncinya percepatan arus barang melalui sistem logistik menjadi faktior utama. Itu harus didukung  pelayanan kota Medan sebagai centre ekonomi dan pelayanan dan jasa,” kata Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Ir M Hatta Rajasa dalam acara jamuan makan yang digelar Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap MM di pendopo rumah dinas Jalan Sudirman Medan, Jumat (11/5).

Selain kedua pelabuhan itu, kehadiran Bandara Kuala Namu sebagai gerbang utama wilayah barat akan menyebabkan tumbuhnya pusat pertumbuhan baru. Hal ini akan memberikan tarikan terhadap kawasan yang akan dikembangkan yaitu kawasan ekonomi khusus Sei Mangkei sebagai kawasan industri bebas yang memungkinkan masuiknya industri–industri berbasis kepada hilirisasi, salah satunya PT Uniliver. Untuk itulah Hatta berharap kepada para pejabat  yang terkait langsung dengan masalah itu agar mempermudah segala proses, termasuk perizinan. “Waktu itu sangat berharga sekali. Jangan sampai orang melihat momentumnya hilang , dia pergi. Jadi ini sangat penting” ujarnya mwengingatkan.

Selanjutrnya, kata Hatta, yang tidak kalah pentingnya lagi mengembangkan infra struktur. Artinya, kawasan barat jangan tertinggal. Apalagi kawasan pelabuhan di wilayah barat sangat sedikit sekali seperti Meulaboh, Sibolga, Padang dan Bengkulu. Diakuinya, pasar ada di wilayah timur tetapi tetap saja di kawasan itu harus terhubung sehingga  coast logistic yang saat ini 14,08 persen  sampai 2014 harus  turun sampai 9 persen.

“Jika itu terwujud, barulah kita bisa kompetitif. Apabila itu tidak dapat terwujud, maka beban yang akan ditanggung masyarakat terhadap  produksi yang disebabkan coast logistic tetap tinggi. Kalau di pelabuhan Belawan terjadi antrian antri, maka coast naik. Untuk itu kita akan segera memodernisir dengan menggunakan dana dari BUMN bukan APBN. Kita kembangkan. Dimodernisir,  dikeruk dan diperdalam sekaligus dengan perluasan Pelabuhan Kuala Tanjung,” jelasnya. Dalam kesempatan igtu, Hatta juga mengingatkan bahwasannya wisata berbasis perdagangan  dan kuliner jangan dianggap enteng. Sebagai contoh adalah Bandung, orang saat ini datang ke Bandung untuk belanja dan menikmati kuliner. Dan Hatta melihat peluang itu ada dengan Kota Medan. Di katakannya, ibu kota provinsi Sumatera Utara ini bisa menjadi kota wisata yang berbasasi dengan belanja dan  kuliner. Selain itu juga bisa dikembangkan menjadi kota pendidikan dan perdagangan.

Untuk itulah, jelasnya, infrastrukur di Kota Medan harus dimodernisir sehingga menjadi lebih baik. Jika melihat perkembangan dan pembangunan saat ini, maka Kota Medan saat ini sudah layak memiliki monorail dan  kereta api yang canggih. Atas dasar itulah kereta api yang akan dioperasikan dari Medan menuju Pelabuhan Kuala Namu nanti harus modern dan bagus.

Sebelumnya, Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap MM memaparkan sebagaimana arahan program MP3EI, arah kebijakan pembangunan kota juga ditekankan kepada upaya peningkatan infrastruktur dan tata ruang kota sebagai urat nadi perekonomian  daerah. Untuk itu Pemko Medan sangat menekankan pembangunan manusia baik melalui bidang pendidikan maupun kesehatan. Hal itu ditandai alokasi belanja daeragh untuk bidang pendidikan dalam dua tahun terakhir  mencapai rata-rata 30 persen dari total belanja daerah dalam APBD. “Untuk memperkuat pelayanan public, di samping mengembangkan kerangka regulasi dan peningkatan prasarana sarana pelayanan umum yang berbasis IT, Pemko Medan juga sangat mempertimbangkan  peningkatan kesejahteraan  apratur pelayanan  sebagai  bagian  dari rweformasi birokrasi di tingkat lokal,” kata walikota.

Selanjutnya untuk meningkatkan iklim penanaman modal daerah, lanjutnya, sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi, Pemko Medan terus meningkatkan koordinasi dengan segenap pelaku ekonomi yang ada, sekaligus pengembangan fasilitas, kemudahan dan kerangka regul;asi pemberian insentif penanaman  modal. Di samping itu guna memperkuat fungsi-fungsi alokasi, distribusi dan stabilisasi pembangunan kota, Pemko Medan juga terus berupaya meningkatkan kapasitas fiscal daerah tanpa menambah beban baru bagi masyarakat Belanja APBD kota Medan Tahun 2012 diharapkan telah mencapai Rp.3,8 triliun, dimana Rp.1,4 triliun merupakanm dukungan dari sumber PAD kota. Dipaparkan Walikota, berkat koordinasi pembanmgunan yang semakin efektiof dan kerjasama seluruh stakeholder  kota serta dukungan pemerintah provinsi dan pusat, laju pertumbuhan ekonomi Kota Medan tahun 20112 mencapai 7,9 persen dengan PDRB sebesar Rp.93,1 triliun.

Menindaklanjuti arahan-arahan kebijakan fiscal yang telah digariskan pemerintah yang terakhir melalui Musrenbangnas,Walikota emngungkapkan Pemko Medan juga telah mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan penajaman program yang akan diselaraskan dalam P-APBD Tahun Anggaran 2012. “Kami juga terus memperkuat program-program penaggulangan kemiskinan, memperkuat pengendalian inflasi daerah bersama Bank Indonesia guna menjaga daya beli masyarakat, terutama dari kelompok kurang mampu,” pungkasnya.

Acara jamuan makan siang ini jugab turut dihadiri Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPR-RI Sutan Batoegana, Wakil Walikota Drs H dzulmi Eldin MSi, unsure Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Sumatera Utara dan Kota Medan, Ketua MUI Medan Prof Dr H M Hatta, Sekda Ir Syaiful Bahri, Ketua DPW PAN Sumut Syah Affandin, kalangan perbankan nasional, BUMN/BUMD, asosiasi profesi usaha, dewan kota, unsure perguruan tinggi dan cendikiawan, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat serta segenap jajaran Pemko Medan. (RO3)*

 
3 Mantan Dirut RSU Dr Djoelham Di Duga Kuat Tersangka, Kompak Sakit Saat Pemeriksaan
-          Kasus Korupsi Jamkesmas dr Djoelham Berjalan Ditempat

Binjai (Media TIPIKOR)
Dugaan kuat tersangka kasus korupsi Jamkesmas di dr Djoelham yang digadang-gadang oleh pihak Kepolisian Sat-Reskrim Polres Binjai adalah 3 orang yakni Sri Hartati, dr Fuad dan drg Suyanto. Ketiga orang tersebut merupakan mantan direktur utama (dirut) RSU Djoelham.

Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Aris Fiyanto saat dikonfirmasi crew media ini selasa (8/5) di ruangan kerjanya mengatakan telah mendapatkan bukti kerugian Negara yang terhitung global dari pihak BPKP senilai Rp 11,34 milyar yang sebelumnya memang belum didapat angka perincian dari pihak BPKP. “Saat ini kami mendapatkan hitungan secara global dari pihak BPKP. Salah satu anggota dari kami berangkat ke Jakarta untuk lakukan pemeriksaan dari Dirjen Kementrian Kesehatan” kata Aris.

Sempat terjadi kesimpangsiuran informasi angka Kerugian negara yang disebutkan oleh Kasat Reskrim dan Kanit TIPIKOR Polres Binjai. Bahkan pemberian informasi yang dikonfirmasikan dari media ini dan yang lainnya tidak teratur. Media Tipikor saat konfirmasi pekan lalu ke Kanit TIPIKOR dan Kasat Reskrim senilai Rp 843 juta lebih, bahkan ada titik kecurigaan dan keganjilan dalam memberi keterangan ke crew Media TIPIKOR ini. Sedangkan media lain diberi Rp 11,36 milyar. Ada juga Surat kabar yang lain diberi tahukan Rp 300 jt’an. Keberagaman nilai nominal yang disebutkan dalam kerugian Negara yang disampaikan dari pihak Polres Binjai membuat keraguan dalam pengusutan dan pemantauan berjalannya kasus Korupsi ini.  Hasil hitungan secara global dari BPKP tidak ada diperjelas dan dilihat. Barang temuan yang menjadi barang bukti juga belum di ketahui jelas keberadaannya.

Dugaan kuat yang melibatkan ketiga mantan dirut RSU dr Djoelham berdasarkan penyalahgunaan dana Jamkesmas tak sesuai  dengan pemanfaatannya. Ada beberapa kwitansi yang tidak jelas pengeluarannya. Penyidik Polresta Binjai sampai saat ini masih menunggu perhitungan terperinci dari saksi ahli anggota dari tim BPKP.

Informasi yang diterima dan terhimpun oleh crew media ini, ketiga  mantan direktur utama RSU dr Djoelham tersebut, saat di panggil untuk pemeriksaan pertama kalinya, tiba-tiba mengalami sakit. Yang diherankan ketiga-tiganya sakit bersamaan. Kompak seperti sudah di dalam cerita dongeng Sikancil yang cerdik. Pemeriksaan pun dihentikan petugas juru periksa karena sakit.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Aris Fiyanto saat dikonfirmasi kembali melalui sms jumat (11/5), ditanya crew media ini tentang pemanggilan ketiga mantan dirut untuk diperiksa mengatakan dalam waktu dekat ini kita akan panggil kembali mereka untuk diperiksa. “Setelah kami dapatkan hasil terperinci audit dari BPKP dan keterangan dari tim ahli, kita akan langsung memanggilnya sebagai tersangka”kata Aris. Namun dari hasil yang dipantau crew media ini, menuturkan bahwa kasus korupsi Jamkesmas terkesan lambat dan disinyalir dengan penundaan pemeriksaan terhadap 3 mantan direktur RS dr Djoelham yang kompak sakit akan mengalami jalan ditempat. (RO3/SBR)*


Tunggak Uang Listrik, ID Pelanggan Tidak Terdaftar

Medan (Media TIPIKOR)
Kantor Polisi, Mess dan rumah dinas masih menunggak pembayaran uang listrik. Entah kenapa bisa terjadi hal separti ini. Selama ini yang kita ketahui bahwa segala kegiatan dan operasional pembiayaan melalui anggaran yang dikeluarkan dari pihak Pemerintah tidak megalami penundaan. Anggaran yang diturunkan pun sesuai dengan kebutuhan yang diperhitungkan.

Seperti halnya yang dijumpai oleh crew media ini saa melakukan perjalanan peliputan dibeberapa instansi pemerintah/swasta, Polri, dan lainnya. Ditemukan hal yang sangat tidak masuk akal tapi terjadi. Seperti kantor Polisi yang berada di Jalan Pinang Baris, Asrama Polwan yang berada di Jalan Amal Luhur dan rumah dinas Polri Yang berada di Jalan Amal Luhur. Menunggak tagihan listrik sampai 6 bulan. Ini diketahui sewaktu petugas PT PLN datang ke kantor Polisi tersebut untuk melakukan penagihan. Sempat terjadi laga argument antara petugas PT PLN dan Petugas dari kantor polisi tersebut.

Dari pemantauan dan pengecekan ID pelanggan yang dilakukan oleh crew Media ini, Mess Polwan menunggak tagihan sejumlah Rp 6,5 juta dan rumah dinas Polri hanya Rp 207 ribuan, sedangkan kantor Polisi tidak menemukan terdaftarnya ID pelanggan, hanya mendapat info dari petugas PLN tersebut sejumlah Rp 17,5 juta.  Penunggakan tersebut dimulai dari bulan Desembet 2011 hingga saat ini.

Saat dikonfirmasi crew Media ini ke pihak Humasy PT PLN Cabang Medan oleh Budi tentang permasalahan penunggakan pembayaran listrik, mengatakan PLN selalu memberlakukan pelanggan secara sama dan tidak ada perbedaan. Jika memang terjadi penuggakan lebih dari tiga bulan, PT PLN akan melakukan pemutusan rampung/sementara dan tidak memandang siapa pelanggan tersebut. Lain halnya bila ada kesepakatan antara pihak PT PLN dengan Instansi-instansi yang memiliki anggaran di APBD untuk operasional kerja dan kegiatan, ada toleransi dan itu pun melalui pihak PT PLN Pusat dengan pihak Instansi yang telah bekerjasama dan memberlakukan perbedaan.

Mengenai penunggakan pada kantor polisi, Mess Polwan, dan rumah dinas polri tersebut, Budi tidak mengetahui, dan masalah itu wilayah Medan sunggal yang punya kendali. “Saya tidak mengetahui bisa terjadi hal tersebut. Karena wilayah itu di pegang oleh pihak Medan sunggal. Mengenai ini, wilayah sunggal yang bisa menjawab ”kata Budi. Sempat juga crew ini mengatakan bagaimana tentang ketidak terdaftaran kantor Polisi itu sebagai pelanggan. Budi menjawab tidak mengetahui hal tersebut dengan nada suara yang agak terkesan terkejut. “Apa iya..Saya…tiidak tau..kok bisa hal itu tidak terdaftar, nanti saya cek kembali tentang pelanggan tersebut”kata Budi dan mengakhiri percakapan itu dan meminta ke crew media ini untuk menanyakan hal tersebut ke wilayah Sunggal. (RO3/SBR)*


FORUM LINTAS PEMANTAU PENGGUNAAN DANA BOS TAHUN 2012 KABUPATEN OGAN ILIR SUMSEL RAPAT PERDANA KAMIS 17 MEI 2012 PENGURUS ELENO DI GEDUNG DEWAN WAKIL RAKYAT (DPRD) KABUPATEN OGAN ILIR SUMSEL

Ogan Ilir (Media TIPIKOR)
Kamis 17 mei 2012 ketua bapak AGOEL LIBRANDYO bersama Sekretaris KARTEDI.MS,SH. Pengurus PELENO (FLP) BOS-BOK Bapak berjalan dengan lancar. Dihadirkan terdiri DAPIL I DAPIL II DAPIL IIIDAPIL IV jumlah peserta 24, terdiri Korwil/Pemantau dalam wilyah kabupaten Ogan Ilir SUMSEL. Pelaksanaan rapat perdana PELENO direncanakan pada hari kamis tanggal 17 mei 2012 disamping kata sambutan atas nama forum lintas pemantau.  Penggunaan dan BOS-BOK dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, sekaligus disampaikan Ketua (FLP) Bapak TIM (FLP) AGOEL LIBRANDYO, Ketua PLENO (FLP), Sekretaris Bapak KARTEDI.MS,SH mengucapkan berterima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Ogan Ilir SUMSEL Ketua DRS.H.IKLIM CAHYA,MM dan Jajaran dan ketua fraksi dalam wilayah kabupaten Ogan Ilir SUMSEL telah memberikan izin Pinjam Pakai Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab (OI) atas nama Forum Lintas Pemantau (FLP) Kbupaten Ogan Ilir Rapat Perdana PLENO (FLP) berjalan dengan lancar. Kami atas nama Forum Lintas Pemantau Dasar dan Azaz FLP-BOS-BOX berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 FLP BOS-BOX Berazazkan nilai-nilai sosial yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan, persatuan, kejujuran, keadiln, kebenaran dan solidarits. Maksud dan tujuan pendiri (FLP) BOS-BOX dalam menyediakan wahana bagi elemen masyarakat, ketua Forum LSM Kab Ogan Ilir Bapak ABDULLAH GATMIR Anggota (FLP) PLENO GUSTI ALI.

Lintas Pemantauan Penggunaan dana BOS tahun 2012 selau pemerhati tentang terbentuknya FLP dalam wilayah Kabupaten Ogan Ilir ikut mengawasi dan berpartisipasi pada program BOS-BOX menanggapi hal ini terbentuknya FLP dalam wilayah Kab Ogan Ilir dalam melaksanakan tugas pemantauan diwajibkan menujukan surat tugas serta kartu identitas.

FLP Ketentuan khusus melegalisasi kelembagaan (FLP) BOS-BOX Ogan Ilir melaporkan keberadaan lembaga dan rencana kerja kepala seluruh pemangku kepentingan melakukan audiensi dengan pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir, Polres OI, kejaksaan Negeri kayu Agung mengakses data program BOS-BOX di Kabupaten OI menyamaikan pemberitahuan kegiatan kepala pemangku kepentingan dinas pendidikan, dinas kesehatan OI sampai ke tingkat terendah. Mengeluarkan suat tugas menerbitkan tanda peserta atau ID-CARD kepada seluruh anggota FLP BOS-BOX OI SUMSEL. Melaksanakan amanat PLENO perdana hasil-hasil pemantauan kesetiap sekolah SDN, SMP/MTSN, dan Pondok Pesantren serta penerima manfaat dari proram tersebut siswa/wali siswa dan komite sekolah dilaksanakan sebagai amanah serta penuh rasa tanggun jawab berdasarkan UUD no 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan UUD no 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. (SUPARMAN S)*


Mahasiswa Dan Pedagang Minta Walikota Mundur
Tanjungbalai (Media TIPIKOR)
Mahasiswa dan Pedangan Minta Walikota Tanjungbalai Drs. H. Thamrin Munthe,M.Hum mundur karena gagal menjalankan visi dan misi.Hal itu terungkap ketika Mahasiswa bersama Ratusan pedagang didepan stasiun Kereta Api Jalan Suprapto Kec Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai berunjukrasa mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Tanjungbalai Rabu(16/5).

Masyarakat pedagang yang berjualan di trotoar depan stasiun Kereta api dalam orasinya dipandu para mahasiswa yaitu Himpunan MahasiswaTanjungbalai Asahan (HiMTA) dan Persatuan MahasiswaTanjungbalai serta Gempala bersatu bersama masyarakat menyampaikan orasinya didepan Gedung DPRD Jalan Jenderal Sudirman Tanjungbalai.

Orasi yang disampaikan pengunjukrasa menjelang ke 67 tahun Negara Republik Indonesia telah merdeka akan tetapi telah melahirkan pemimpin yang biadab dan tak tau malu hanya banyak bicara untuk kesejahtraan, keadilan, kemakmuran dan Iming iming janji lainya, tetapi tidak pernah memikirkan nasib rakyatnya.

Kenapa rakyat dijadikan korban atau tumbal demi kepentingan kaum kapitalis borjuis penguasa di Kota Tanjungbalai. Haruskah rakyat dijadikan korban atau tumbal demi kepentingan mereka, haruskah kita diam saja ketika kita dijajah dinegara kita sendiri khususnya di Kota Tanjungbalai. Saatnya kita bersatu untuk melawan kemunafikan Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Mahasiswa dan masyarakat juga mendesak  agar Walikota Tanjungbalai mengembalikan Hak dan Memberikan konpensasi terhadap pedagang tradisional kaki lima khusus pedagang jalan Suprapto Tanjungbalai dan Pasar Bahagia. Walikota secepatnya mencopot kadis Kebersihan dan pasar beserta oknum terkait yang terindikasi melakukan pungli terkait penggusuran dan Indikasi jual beli lapak Pasar Bahagia dan Pasar Suprapto dengan tariff berkisar sebesar Rp 30 hingga Rp 40 juta rupiah yang disinyalir dilakukan oknum Dinas Kebersihan dan Pasar.

Jika dalam tempo yang singkat persoalan ini tidak selesai maka Walikota Tanjungbalai diminta Mundur dari jabatannya  Karena Gagal mensejahtrakan masyarakat Tanjungbalai yang realitanya pengangguran, gizi buruk, kemiskinan banyak, sedangkan infrastruktur sudah mulai rusak, namun program yang dilaksanakan tidak pernah tepat sasaran dan tidak terlaksana sesuai Visi Misi Walikota Tanjungbalai sebagai kota beriman, aman, kota pendidikan, pusat perdagangan dan Industri, membela pedagang tradisiona,l memberantas kemiskinan dan pengangguran.

Puluhan kilo meter jalan l;intas yang digunakan umum,  rusak parah tidak ada tanda - tanda akan diperbaiki. Berbeda semasa kepemimpinan Sutrisno Hadi ketika menjabat Walikota Tanjungbalai, jalan dan infrastruktur diperbaiki termasuk pembangunan jalan lingkar yang diawali pembangunannya pada masa Alm Sutrisno.

Untuk melanjutkan pembangunan jalan lingkar belum terselesaikan tampaknya  Walikota Thamrin Munthe tidak perduli dengan jalan yang rusak tersebut kata Masyarakat pengunjukrasa.Mundur kau Thamrin, mundur, kami tidak ingin kau jadi Walikota kami teriak masyarakat pengunjukrasa di depan gedung DPRD.

Hakim Tjoa Kien Lie.Anggota DPRD Tanjungbalai dari Partai Demokrasi Indonesia.Perjuanga(PDI.P) dihadapan ratusan orang pengunjukrasa mengatakan, kami sangat setuju masyarakat bersama para mahasiswa selaku mediasi datang ke kantor DPRD untuk mencari solusi agar masyarakat pedagang Suprapto dapat kembali berjualan ditempat semula atau disediakan tempat masyarakat itu berdagang.

Hakim berjanji kepada mahasiswa dan masyarakat ,senin depan pasti kita lakukan pemanggilan terhadap kepala daerah untuk mencari solusi bersama anggota dewan,  kita tidak mau lagi alasan, yang diminta Pemko dibawah kepemimpinan saudaraThamrin Munthe harus bertanggung jawab kepada masyarakatnya dan menyediakan tempat berdagang yang layak bagi masayarakat pedagang.

Masih dihalaman gedung DPRD, H.Rusli Mansyur dikenal pengusaha Tanjungbalai kepada Wartawan mengatakan “sangat disesalkan Walikota kita sekarang ini tidak ada menunjukkan sikap kepedulianya terhadap masyarakat, disana sini jalan banyak yang rusak tetapi tidak ada inisiatif untuk memperbaikinya, beda dengan Alm Sutrisno Hadi semasa menjabat jadi walikota Tanjungbalai, Pak Sutrisno loyal dan pandai melobi i pejabat Pemerintah Propinsi Sumatra Utara dan Jakarta Pusat sehingga miliaran rupiah terkucur dana pusat.” kata Rusli Mansyur.

Ketua PDI.P Tanjungbalai Muslim Sitompul, SH kepada Wartawan disela - sela pengunjukrasa, “sudah hampir 2 Tahun Kota Tanjungbalai dipimpin seorang Ustadz yakni H,Thamrin Munthe yang secara langsung dipilih masyarakat Tanjungbalai semasa kampanye Pilkada tahun 2009.Paling utama programnya hanya memindah tugaskan pejabat Pemko saja dan dari  guru menjadi Kepala Sekolah. Lurah juga ikut diganti dari suatu tempat ketempat yang lain sasaran empuk para Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) baru 1 bulan bekerja sudah dipindahkan”, harapan saya Walikota harus bijak dan mengerti tentang manajemen kepemerintahan.

Muslim Sitompul menambahkan unjuk rasa yang dilakukan masyarakat bersama Mahasiswa kita acungkan jempol sebab masyarakat kurang memahami menyampaikan aspirasinya sudah barang tentu menggunakan tenaga para adik mahasiswa sebagai pendelegasi untuk menyampaikan aspirasi di gedung rakyat. Selaku Ketua Partai saya sangat mendukung para mahasiswa dan mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian dan Satpol PP yang turut mengamankan pengunjuk rasa hingga tetap kondusif.

Wakil Walikota Tanjungbalai Rolel Harahap ketika disinggung atas tuntutan mahasiswa mengatakan, persoalan adanya permintaan mahasiswa dan masyarakat agar Walikota mundur, rasanya masih terlalu pagi, alasannya Walikota menjabat belum 2 tahun penuh jadi visi dan misi pasti kita pertanggung jawabkan, kata Rolel.

Sementara Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan Syafaruddin “saya baru bertugas di Dinas Pasar, saya tidak dengar ada bagi - bagi kios di Pajak Bahagia dilakukan anggotanya, jika ada saya pindahkan oknum PNS itu.” katanya melalui HP. (ES)*

0 comments:

Post a Comment

 
Free Website TemplatesFreethemes4all.comFree CSS TemplatesFree Joomla TemplatesFree Blogger TemplatesFree Wordpress ThemesFree Wordpress Themes TemplatesFree CSS Templates dreamweaverSEO Design