Monday, June 4, 2012

Media TIPIKOR {Edisi: 10/M-Tip/V/2012}




Aktivis dan Pemuda Asahan Temukan Indikasi Korupsi di RSUD H. Abdul Manan Simatupang Kisaran
Asahan (Media TIPIKOR) 
Mengingat pentingnya kesehatan bagi kehidupan manusia, maka sudah menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Kesehatan dan RSUD H. Abdul Manan Simatupang Kisaran untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yakni kwalitas dan kwantitas. Tim media tipikor mengkonfirmasi Ramadhan Koordinator Lapangan FORUM MAHASISWA DAN PEMUDA PEDULI PEMBANGUNAN ASAHAN (FMP3A) yang mengatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan (dr. Herwanto) untuk dapat mempertanggungjawabkan anggaran pada Tahun 2010 di RSUD H. Abdul Manan Simatupang.
Bupati Asahan melakukan evaluasi kinerja dr. Herwanto selama menjadi Dirut RSUD H. Abdul Manan Simatupang, karena kami menduga dr. Herwanto telah terindikasi dalam praktek korupsi terhadap Anggaran Tahun 2010 tentang dana Kemitraan Asuransi Kesehatan Masyarakat telah sebesar Rp1.800.000.000 dan Kemitraan Pengobatan Bagi Pasien Kurang Mampu sebesar Rp1.670.528.000 serta dr. Herwanto sebagai Dirut RSUD H, Abdul Manan Simatupang yang paling bertanggung jawab atas penggunaan Anggaran Negara juga diduga telah memfiktifkan / memark-up pengadaan alat-alat kesehatan rumah sakit, pengadaan alat-alat kedokteran/kesehatan rumah sakit senilai Rp1.702.800.000, pengadaan obat-obatan rumah sakit senilai Rp 1.414.677.801, pengadaan bahan-bahan logistik rumah sakit senilai Rp664.138.601, ujar Ramadhan.
Selain itu, aktivis ini juga menyampaikan dengan tegas untuk mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran segera mengusut tuntas serta mempublikasi penyidikan dan penyelidikan terhadap indikasi dugaan korupsi yang terjadi di RSUD H. Abdul Manan Simatupang pada Anggaran Tahun 2010. Dan mengakhiri pembicaraannya. (Mulkan)*


PT PLN Harus Lebih Teliti, Jaminan TPPI Senilai Rp 50 Miliar
Medan (Media TIPIKOR)
Sejumlah anggota DPR mengingatkan PT PLN (Persero) untuk tidak mengulangi kesalahan saat memilih PT Trans Pacific Petrochemical Indotama yang ternyata gagal memasok solar ke pembangkit listrik di Belawan, Medan. PLN jangan lagi mengulang kesalahan dengan memilih TPPI yang tidak layak. Dulu, kami sudah ingatkan soal ini," kata anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bobby A Rizaldi saat di temui warta. Hal tersebut dikatakannya menanggapi rencana PLN melaksanakan tender pengadaan solar sebesar 250.000 kiloliter per tahun untuk kebutuhan PLTGU Belawan, Medan.
Lebih lanjut Bobby mengatakan, PLN harus melihat kenyataan selama ini bahwa kredibilitas pemasok sangat menentukan ketersediaan bahan bakar untuk pembangkit listrik. Dalam hal ini, kredibilitas Pertamina sebagai pemasok bahan bakar bagi PLN sudah teruji dan karenanya dapat diandalkan. Menurut Bobby, selain BUMN, Pertamina adalah perusahaan dengan reputasi tinggi mendistribusikan BBM ke seluruh Indonesia. "Dengan demikian, sudah selayaknya PLN memprioritaskan Pertamina memasok solar ke Belawan," katanya.
Hal senada dikemukakan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKB, Agus Sulistiyono. Menurut dia, PLN mestinya mengutamakan Pertamina sebagai sesama perusahaan negara. Di samping itu, lanjutnya, Pertamina yang selama ini menjadi "back up" jika terjadi kegagalan pasok BBM ke suatu pembangkit PLN.  "Jadi, bukan malah memprioritaskan perusahaan swasta, apalagi perusahaan asing yang kemungkinan besar akan memasok ke Belawan," katanya. Ia mengatakan, PLN bisa memakai harga solar TPPI untuk Belawan kepada Pertamina sehingga tetap sesuai dengan upaya efisiensi. PLN melaksanakan tender pengadaan BBM jenis "high speed diesel" (HSD) atau solar untuk PLTGU Belawan sebanyak 250.000 kiloliter per tahun. Kontrak berjangka waktu tiga tahun yakni 2012-2014, sehingga total pasokan sebanyak 750.000 kiloliter.
Dengan harga solar sebesar Rp8.500 per liter, nilai kontrak diperkirakan mencapai Rp5,4 triliun.   Tender tersebut dilakukan menyusul kegagalan TPPI memasok kebutuhan solar Belawan. TPPI gagal pasok karena kilangnya di Tuban, Jatim, tidak beroperasi menyusul kesulitan keuangan.  Per 4 Mei 2012, PLN sudah memutus kontrak pasokan 300.000 kiloliter HSD per tahun dari TPPI ke PLTGU Belawan, Medan. Sebagai gantinya, PLN sementara ini mengalihkan stok Shell yang murah sebesar 300.000 kiloliter ke Belawan. Atas kegagalan pasokan tersebut, PLN telah mencairkan uang jaminan TPPI senilai Rp 50 miliar. (RO3)*


Jalan Provinsi Riau Kupa-Kapik, Rentan Kecelakaan
 Rohul (Media TIPIKOR)
Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) atau Jalan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau  kupak-kapik, lobang menganga di mana-mana, mengakibatkan rentan kecelakan baik pengendera Roda 2 dan 4,  dinilai Pemprov Riau lamban dan membangun pra sarana jalan, buktinya di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Seharusnya ada antisipasi atau solusi efektif agar tidak menimbulkan banyak korban atau laka lantas.
Dikatakan Warga Rohul Supardi (42) kepada Media TIPIKOR Selasa (22/5), Ia  pernah kecelakan, sebab jalan rusak parah, kadang-kadang adan jalan mulus, di saat mengencangkan kenderaan  tiba-tiba lobang langsung menyambutnya, hingga lingkar Sepeda Motornya jadi bengkok. 
“Untung ajalah gak hilang nyawa, padahal akibat terbalik, aku sudah pasrah dan tak ada harapan lagi, tapi sykurlah, Allah masih melindungi aku,”ucapnya.
Tokoh Ormas Rohul H. Agusturi Daulay, Apt, SH, berharap agar Pemda Riau, jika terjadi kecelakaan dapat dipertangungjawabkan, padahal sebagai warga Negara terus di paksa membayar pajak, namun tidak diikuti  pembangunan fasilitas umum  secara merata,  jadi di kemanakan uang Negara padahal nilainya tidak sedikit triliytunan rupiah.
“Kami kepada Gubernur Riau jangan hanya di Pekan Baru saja orang Rohul juga rakyat Indonesia , berhak mendapatkan kesejahteraan,”ucapnya.
Pantauan di lapangan titik jalan yang rusak parah yakni, Desa Talikumian  Kecamatan Tambusasi hingga perbatasan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sekitar 40 Kilo Meter, kemudian jalan Mahato Kecamatan Tambusasi Utara menuju Kabupaten Rokan Hilir hingga hari ini belum tersentuh aspal secuil pun. (G.Sir/end)*


POLRESTA PADANGSIDIMPUAN TANGKAP OKNUM PEMERAS

Padang sidempuan (Media TIPIKOR) 
Polresta Padangsidimpuan dalam pers release tentang tindak pidana pemerasan dan pengancaman yang melanggar pasal 368 Subs 369 KUHPidana dan laporan polisi NO. POL : LP / 280 / V / 2012 / SPKT, TGL 19 MEI 2012. Telah menangkap tangan tersangka Ali Affan Arasyi Harahap yang mengaku Wartawan Radar Nusantara dan ORMAS FKI - 1 Paluta diduga melakukan tindak pidana pengancaman terhadap Zul Freddy Simamora Kadis Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Padang Lawas Utara.
Kronologisnya dimana pada hari sabtu tanggal 19 Mei 2012 sekira pukul 12.30 Wib di Hotel Bumi Asih Jl. Raja Inal Siregar Kec. Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan telah terjadi tindak pidana Pemerasan dan Pengancaman yang dilakukan oleh Ali Affan Arasyi Harahap terhadap korban Zul Freddy Simamora dengan mengirimkan pesan sms kepada korban dan mengatakan “SAYA UTUSAN DARI MEDAN, DIMANA KITA JUMPA, MOHON KERJASAMA YANG BAIK” dan berselang beberapa menit kemudian tersangka Ali Affan Arasyi Harahap kembali mengirimkan pesan singkat sms kepada korban Zul Freddy Simamora dengan is isms “JANGAN SAMPAI PERSOALAN INI NAIK KE PERMUKAAN” selanjutnya tersangka mengarahkan korban untuk berjumpa di Hotel Bumi Asih Batunadua dan dikarenakan korban merasa terancam keselamatan jiwanya keudian korban menghubungi pihak Kepolisian Polres Padangsidimpuan dan selanjutnya korban mendatangi tersangka di ruang lobi Hotel Bumi Asih Batunadua bersama rekan korban yang bernama Baun dan Parlin Pohan dan ternyata tersangka telah menunggu di ruang lobi hotel bersama kedua teman tersangka dan kemudian tersangka mengatakan pekerjaan proyek yang korban Zul Freddy Simamora tangani di Paluta sudah bersalahan dan kemudian mengancam korban dengan mengatakan “APABILA BAPAK MAU AMAN, SESUAIKAN SAJA DENGAN SMS SAYA TERDAHULU” yang mana sebelumnya tersangka Ali Affan Arasyi Harahap[ telah mengirimkan nomor rekeningnya pada korban Zul Freddy Simamora. Dan karena keselamatan jiwa saya dan keluarga saya merasa terancam sehingga terpaksa menyerahkan uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dan diterima oleh tersangka. Pada saat uang tersebut ada ditangan tersangka Ali Affan Arasyi Harahap anggota polisi Polres Padangsidimpuan yang berpakaian sipil melihat kejadian tersebut lalu menangkap tersangka dan selanjutnya dibawa ke Polres Padangsidimpuan.
Sebagai barang bukti uang RI sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dan 2 (Unit) HP Merk Nokia type 2300 (milik tersangka) dan Samsung warna silver (milik korban) tindakan yang telah diambil yakni riksa korban dan saksi-saksi, melakukan penangkapan terhadap tersangka, riksa tersangka, melakukan penahanan terhadap tersangka, sita barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan. Dengan Pasal yang diterapkan Pasal 368 Subs 369 KUHPidana. Dan ditandatangani Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP. Anjas A. Siregar S.Sos selaku penyidik tertanggal 22 Mei 2012. (SG)*                


Kasus Honorer Siluman Angara ‘’polisi tahan 5 tersangka

Aceh Kutacane, (Media TIPIKOR) 
Penyidik satreskrim polres aceh tenggara (Agara) sabtu 12/5 siang resmi menahan lima tersangka terkait kasus dugaan menipulasi data tenaga honorer siluman di daerah tersebut.
Kelima tersangka masing-masing Kepala badan kepegawaian,pendidikan dan pelatihan (BKPP) atau kepala BKD angara, Samanuddin, Azhar (mantan Inspetur Inspetorat)  M.Yani, Mahyudin, dan Zakaria ketiganya Staf BKPP Agara.
Kapolres Agara, AKBP Trisno Rianto didampingi kasat reskrim Iptu M.Firdaus Kepada wartawan Sabtu 12/5 membenarkan, pihaknya telah menahan lima tersangka dalam kasus dugaan tenaga honorer siluman, karena tenaga honorer dimaksud belum sampai lima tahun berbakti, tapi nama mereka sudah dinyatakan lulus dan dimasukan badan kepegawaian negara (BKN) kedalam databese tenaga honorer Agara kategori I.
Menurut Iptu M.Firdaus Kelima tersangka itu diduga kuat melakukan pemalsuan dokumen tenaga Agara, sehingga sejumlah tenaga honorer siluman justru lulus dan namanya tercamtum dalam databese katagotri I.
Sebelumnya Kapolres Angara, AKBP Trisno Riyanto mengatakan,terkait kasus siluman yang terjadi di Agara, polisi terus mengembangkan kasus tersebut, dan mengisyaratkan bahwa kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus ini bakal bedrtambah, katanya sekian liputan (J-i)*


Sekretaris Disdik Aceh Tersangka Korupsi Rp 20.1 Miliar

Banda Aceh, (Media TIPIKOR) 
Kejaksaan Tinggi (kejari) Aceh menetapkan Zulkifli Saidi Spd Alias Zul Namploh sekretaris dinas pendidikan (DISDIK)  Provinsi aceh sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Proyek pembangunan rumah guru terpencil fiktif senilai Rp 20.1 miliar lebih.
Sekretaris dinas pendidikan (disdik) itu ditetapkan sebagai tersangka bersama Ir Syahrul Amri (pejabat pelaksana teknis kegiatan/PPTK) setelah melalui proses penyedikan panjang dan gelar perkara yang berlangsung alot di aula khusus gedung kejati Aceh Rabu 23/5 kemaren(pekan lalu).
Gelar perkara kasus proyek rumah guru terpencil itu berlangsung selama enam jam, dihadiri lengkap para pejabat tinggi kejaksaan dan dan dipipin kajati aceh, H Muhammad Yusni SH MH dan Wakajati Teuku Syahrizal Sh.
Sedangkan Anggata Forum ekspose perkara meliputi asisten tindak pidana Khusus (Aspidsus) Raja ulung padang SH Asisten Intelijen (Astel) Aries Surya SH, dan sejumlah kepala seksi (kasi)  serta tim jaksa penyidik lainnya, seperti Bobbi sandri sh dan Ramadiagus SH. Sekian liputan (Tim)*


Kasus AMIK Terungkap dalam Pertemuan
AMIK Unigha Sigli Hanya Mengejar Keuntungan

Aceh Pidie, (Media TIPIKOR) 
Akademi manjemen Informatika Komputer (AMIK) yayasan jabal ghafur Sigli Kabupaten Aceh Pidie, hanya mengejar keuntungan dari 750 orang mahasiswanya, hal itu membuat pihak yayasan memaksakan kehendak untuk terus membuka penerimaan mahasiswa baru meski kondisi kampus tersebut belum layak berdiri.
Penilaian tersebut mengemukan dalam pertemuan antara perwakilan mahasiswa AMIK dengan bebedrapa unsur MUSPIDA aceh pidie Di Gedung DPRK pidie Rabu 9/5, dalam pertemuan itu guna untuk mencari penyelesaian masalah kampus yang kini terus diselimuti masalah, hal itu berlangsung di ruang sidang DPRK juga dihadiri pembina,pengurus dan pengawas yayasan jabal ghafur serta pihak rektorat AMIK.
‘’Jika begita adanya berati selama ini AMIK hanya hanya berrorientasi mencari keuntungan saja, padahal jelas AMIK ini masih Premature untuk berdiri, ‘’kata Muhammad Anggata DPRK Pidie Usai mendengar penjelasan pembantu direktur (PUDIR) AMIK Aja Muhammad Ibrahim.
Seperti berita sebelumnya
*PEMA Unigha DPRK tuntaskan Kasus AMIK*
Pema universitas jabal ghafur (UNIGHA) sigli aceh pidie, meminta kepada DPRK menyelesaikan permasalahan yang masih melilit internal Akademi Manejemen Informatika dan komunikasi (AMIK) jabal ghafur sigli, imbas polimik tersebut hingga kini aktifitas perkuliyahan dikampus itu lumpuh total.
Kami prihatin terhadap kondisi AMIK sigli yang kini mati suri, dan pihak yayasan sepertinya tidak peduli dengan kondisi amik hari ini, maka dengan itu kami mendesak DPRK Aceh pidie menuntaskan polimik kampus tersebut, hal itu dikatakan Sekjen PEMA Unigha sigli aceh pidie Zulkifli Doly kepada wartawan.
Menurutnya, kendati mahasiswa bersama orang tua wali telah melakukan unjuk rasa menuntut pihak yayasan untuk mencari solusi terhadap kampus yang kini trus dubelit masalah, namun hingga kemaren belum adanya tanda-tanda pihak yayasan berniat menyelesaikan masalah, maka pihak legislatif dan eksekutif jangan menjadi penonton dalam kasus ini, silakan mereka tangani dalam penyelesaian kasus di kampus tersebut.
Padahal, yang dilakukan pihak yayasan maupun pengelola AMIK telah merugikan ratusan mahasiswa amik, diantara nya sebagian mereka belum menerima ijazah kendati kuliah nya sudah selesai, dan adanya mahasiswa belum ditentukan nya jadwal sidang, maka kami meminta pihak yayasal segera menyelesaikan permasalahan itu dalam waktu dekat ini.
Jika dalam waktu dekat ini belum ada titik temu untuk menuntaskan persoalan, maka kami akan merangkul teman-teman UNIGHA, baik dari akademik kesehatan lingkungan (AKLI) jabal ghafur dan akademik keperawatan (AKPER) jabal ghafur untuk berunjuk rasa. Sebut nya
Sementara itu, mahasiswa akademi manajemen Informatika dan komputer (AMIK) jabal ghafur sigli aceh pidie dalam pekan lalu terus mengamuk dengan membakar mobiler(komputer dua init, Ups lima init, dan kursi besi bercampur kursi kayu sepuluh unit) dihadapat kampus tepat nya di jalan keuniree kecamatan pidie sigli, aceh pidie. Sekian liputan (J-i)*

 
AKSI DEMO RUSAK TUGU BIAYA 1MILIAR

Pekanbaru (Media Tipikor) 
Aksi demo dari mahasiswa aksi demo dari mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Riau Berdaulat (ARRIB) merusak tugu Cohndown Pekan Olah Raganasional (PON XVII) dijalan jalan Cut Yak Dien, Pekanbaru, hal itu dilakukan pengunjuk rasa setelah aksi demo didepan kantor Gubernur Riau yang tidak mendapat respon dari pejabat pemerintah. Dalam aksi itu masa mendesak Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus korupsi proyek pon ke XVIII. Selanjutnya puluhan demo ini bergerak menuju jalan Cut Nyak Dien, dan merobohkan pagar besi yang mengelilingi tugu setinggi 9 meter tersebut.
Tidak smpai disitu masa masa mulai beringas dan memecahkan lampu–lampu sorot yang berada diteras tugu. Belum puas dengan aksinya massa merusak dinding tugu yang terbuata dari gipsum dengan biaya 1 milyar. Serta gambar dispanduk Gubernur Riau HM Rusli Zainal ditulis DPO ( Daftar Pencarian Orang) karena dianggap melakukan korupsi proyek pon. Aksi anarkis massa ini dihentikan oleh polisi pada saat kemudian, meski keterlambatan. Setelah massa dihalau, polisi melekukan pembersihan puing puing dan kembali menegakkan pagar besi yang roboh,
Aksi massa sebelum berdemo didepan  gerbang kantor gerbang kantor gubernur riaumelakukan bakar ban, dan mengakibatkan arus lalu lintas sempat macet. Dalam orasinya massa menegaskan KPK menetapkan Gubernur Riau sebagai tersangka, dalam kasus proyek pon lapangan tembak, mengenai aksi anarkis massa tersebut, pemprov riau melalui kepala biro Hamas (Hairul riski), mengatakan sangat menyesalkan kejadian tersebut. Demo bolehtapi jangan sampai merusak aset, mau berdemo silahkan! karena menyampaikan aspirasi, tetapi jangan berbuat anarkis.
Sementara kepala Polresta Pekanbaru Kombes Pol Adang Ginanjar mengatakan pihaknya akan mengusut aksi anarkis dan perusakan aset tersebut. Karena sudah melanggar undang undang kata Adang Ginanjar. Tugu Countdown atau tugu hitung mundur tersebut dibangun untuk menyambut pon XVIII diriau 9 september mendatang. Dan dibangun awal september 2011 dengan menelan biaya 1 miliar. Namun menurut massa biaya 1 miliar diperkirakan mark up yang hanya menggunakan gipsum atau sejenisnya. (Tim)*

0 comments:

Post a Comment

 
Free Website TemplatesFreethemes4all.comFree CSS TemplatesFree Joomla TemplatesFree Blogger TemplatesFree Wordpress ThemesFree Wordpress Themes TemplatesFree CSS Templates dreamweaverSEO Design