Aktivis dan
Pemuda Asahan Temukan Indikasi Korupsi di RSUD H. Abdul Manan Simatupang
Kisaran
Asahan (Media
TIPIKOR)
Mengingat pentingnya kesehatan bagi kehidupan manusia, maka sudah menjadi
kewajiban Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Kesehatan dan RSUD H. Abdul
Manan Simatupang Kisaran untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yakni kwalitas
dan kwantitas. Tim media tipikor mengkonfirmasi Ramadhan Koordinator Lapangan
FORUM MAHASISWA DAN PEMUDA PEDULI PEMBANGUNAN ASAHAN (FMP3A) yang mengatakan Kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan (dr. Herwanto) untuk dapat
mempertanggungjawabkan anggaran pada Tahun 2010 di RSUD H. Abdul Manan
Simatupang.
Bupati Asahan melakukan evaluasi kinerja dr. Herwanto selama menjadi Dirut
RSUD H. Abdul Manan Simatupang, karena kami menduga dr. Herwanto telah
terindikasi dalam praktek korupsi terhadap Anggaran Tahun 2010 tentang dana
Kemitraan Asuransi Kesehatan Masyarakat telah sebesar Rp1.800.000.000 dan
Kemitraan Pengobatan Bagi Pasien Kurang Mampu sebesar Rp1.670.528.000 serta dr.
Herwanto sebagai Dirut RSUD H, Abdul Manan Simatupang yang paling bertanggung
jawab atas penggunaan Anggaran Negara juga diduga telah memfiktifkan /
memark-up pengadaan alat-alat kesehatan rumah sakit, pengadaan alat-alat
kedokteran/kesehatan rumah sakit senilai Rp1.702.800.000, pengadaan obat-obatan
rumah sakit senilai Rp 1.414.677.801, pengadaan bahan-bahan logistik rumah
sakit senilai Rp664.138.601, ujar Ramadhan.
Selain itu, aktivis ini juga menyampaikan dengan tegas untuk mendesak
Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran segera mengusut tuntas serta mempublikasi
penyidikan dan penyelidikan terhadap indikasi dugaan korupsi yang terjadi di
RSUD H. Abdul Manan Simatupang pada Anggaran Tahun 2010. Dan mengakhiri
pembicaraannya. (Mulkan)*
PT PLN Harus Lebih Teliti, Jaminan TPPI Senilai Rp 50 Miliar
Sejumlah anggota DPR mengingatkan PT PLN
(Persero) untuk tidak mengulangi kesalahan saat memilih PT Trans Pacific
Petrochemical Indotama yang ternyata gagal memasok solar ke pembangkit listrik
di Belawan, Medan. PLN jangan lagi mengulang kesalahan dengan memilih TPPI yang
tidak layak. Dulu, kami sudah ingatkan soal ini," kata anggota Komisi VII
DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bobby A Rizaldi saat di temui warta. Hal
tersebut dikatakannya menanggapi rencana PLN melaksanakan tender pengadaan
solar sebesar 250.000 kiloliter per tahun untuk kebutuhan PLTGU Belawan, Medan.
Lebih lanjut Bobby mengatakan, PLN harus
melihat kenyataan selama ini bahwa kredibilitas pemasok sangat menentukan
ketersediaan bahan bakar untuk pembangkit listrik. Dalam hal ini, kredibilitas
Pertamina sebagai pemasok bahan bakar bagi PLN sudah teruji dan karenanya dapat
diandalkan. Menurut Bobby, selain BUMN, Pertamina adalah perusahaan dengan
reputasi tinggi mendistribusikan BBM ke seluruh Indonesia. "Dengan
demikian, sudah selayaknya PLN memprioritaskan Pertamina memasok solar ke
Belawan," katanya.
Hal senada dikemukakan anggota Komisi VII
DPR dari Fraksi PKB, Agus Sulistiyono. Menurut dia, PLN mestinya mengutamakan
Pertamina sebagai sesama perusahaan negara. Di samping itu, lanjutnya,
Pertamina yang selama ini menjadi "back up" jika terjadi kegagalan
pasok BBM ke suatu pembangkit PLN.
"Jadi, bukan malah memprioritaskan perusahaan swasta, apalagi
perusahaan asing yang kemungkinan besar akan memasok ke Belawan," katanya.
Ia mengatakan, PLN bisa memakai harga solar TPPI untuk Belawan kepada Pertamina
sehingga tetap sesuai dengan upaya efisiensi. PLN melaksanakan tender pengadaan
BBM jenis "high speed diesel" (HSD) atau solar untuk PLTGU Belawan
sebanyak 250.000 kiloliter per tahun. Kontrak berjangka waktu tiga tahun yakni
2012-2014, sehingga total pasokan sebanyak 750.000 kiloliter.
Dengan harga solar sebesar Rp8.500 per
liter, nilai kontrak diperkirakan mencapai Rp5,4 triliun. Tender tersebut dilakukan menyusul kegagalan
TPPI memasok kebutuhan solar Belawan. TPPI gagal pasok karena kilangnya di
Tuban, Jatim, tidak beroperasi menyusul kesulitan keuangan. Per 4 Mei 2012, PLN sudah memutus kontrak
pasokan 300.000 kiloliter HSD per tahun dari TPPI ke PLTGU Belawan, Medan.
Sebagai gantinya, PLN sementara ini mengalihkan stok Shell yang murah sebesar
300.000 kiloliter ke Belawan. Atas kegagalan pasokan tersebut, PLN telah
mencairkan uang jaminan TPPI senilai Rp 50 miliar. (RO3)*
Jalan Provinsi
Riau Kupa-Kapik, Rentan Kecelakaan
Rohul (Media
TIPIKOR)
Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) atau Jalan Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Riau kupak-kapik, lobang menganga di mana-mana, mengakibatkan rentan
kecelakan baik pengendera Roda 2 dan 4, dinilai Pemprov Riau lamban
dan membangun pra sarana jalan, buktinya di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Seharusnya ada antisipasi atau solusi efektif agar tidak menimbulkan banyak
korban atau laka lantas.
Dikatakan Warga Rohul Supardi (42) kepada Media TIPIKOR Selasa (22/5), Ia pernah kecelakan,
sebab jalan rusak parah, kadang-kadang adan jalan mulus, di saat mengencangkan
kenderaan tiba-tiba lobang langsung menyambutnya, hingga lingkar Sepeda
Motornya jadi bengkok.
“Untung ajalah gak hilang nyawa, padahal akibat terbalik, aku sudah pasrah
dan tak ada harapan lagi, tapi sykurlah, Allah masih melindungi aku,”ucapnya.
Tokoh Ormas Rohul H. Agusturi Daulay, Apt, SH, berharap agar Pemda Riau,
jika terjadi kecelakaan dapat dipertangungjawabkan, padahal sebagai warga
Negara terus di paksa membayar pajak, namun tidak diikuti pembangunan
fasilitas umum secara merata, jadi di kemanakan uang Negara padahal
nilainya tidak sedikit triliytunan rupiah.
“Kami kepada Gubernur Riau jangan hanya di Pekan Baru saja orang Rohul juga
rakyat Indonesia , berhak mendapatkan kesejahteraan,”ucapnya.
Pantauan di lapangan titik jalan yang rusak parah yakni, Desa Talikumian
Kecamatan Tambusasi hingga perbatasan Provinsi Sumatera Utara (Sumut)
sekitar 40 Kilo Meter, kemudian jalan Mahato Kecamatan Tambusasi Utara menuju
Kabupaten Rokan Hilir hingga hari ini belum tersentuh aspal secuil pun. (G.Sir/end)*
POLRESTA
PADANGSIDIMPUAN TANGKAP OKNUM PEMERAS
Padang
sidempuan (Media TIPIKOR)
Polresta Padangsidimpuan dalam
pers release tentang tindak pidana pemerasan dan pengancaman yang melanggar
pasal 368 Subs 369 KUHPidana dan laporan polisi NO. POL : LP / 280 / V / 2012 /
SPKT, TGL 19 MEI 2012. Telah menangkap tangan tersangka Ali Affan Arasyi
Harahap yang mengaku Wartawan Radar Nusantara dan ORMAS FKI - 1 Paluta diduga
melakukan tindak pidana pengancaman terhadap Zul Freddy Simamora Kadis Sosial
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Padang Lawas Utara.
Kronologisnya dimana pada hari
sabtu tanggal 19 Mei 2012 sekira pukul 12.30 Wib di Hotel Bumi Asih Jl. Raja
Inal Siregar Kec. Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan telah terjadi
tindak pidana Pemerasan dan Pengancaman yang dilakukan oleh Ali Affan Arasyi
Harahap terhadap korban Zul Freddy Simamora dengan mengirimkan pesan sms kepada
korban dan mengatakan “SAYA UTUSAN DARI MEDAN, DIMANA KITA JUMPA, MOHON
KERJASAMA YANG BAIK” dan berselang beberapa menit kemudian tersangka Ali Affan
Arasyi Harahap kembali mengirimkan pesan singkat sms kepada korban Zul Freddy
Simamora dengan is isms “JANGAN SAMPAI PERSOALAN INI NAIK KE PERMUKAAN”
selanjutnya tersangka mengarahkan korban untuk berjumpa di Hotel Bumi Asih
Batunadua dan dikarenakan korban merasa terancam keselamatan jiwanya keudian
korban menghubungi pihak Kepolisian Polres Padangsidimpuan dan selanjutnya
korban mendatangi tersangka di ruang lobi Hotel Bumi Asih Batunadua bersama
rekan korban yang bernama Baun dan Parlin Pohan dan ternyata tersangka telah
menunggu di ruang lobi hotel bersama kedua teman tersangka dan kemudian
tersangka mengatakan pekerjaan proyek yang korban Zul Freddy Simamora tangani
di Paluta sudah bersalahan dan kemudian mengancam korban dengan mengatakan
“APABILA BAPAK MAU AMAN, SESUAIKAN SAJA DENGAN SMS SAYA TERDAHULU” yang mana
sebelumnya tersangka Ali Affan Arasyi Harahap[ telah mengirimkan nomor
rekeningnya pada korban Zul Freddy Simamora. Dan karena keselamatan jiwa saya
dan keluarga saya merasa terancam sehingga terpaksa menyerahkan uang sebesar Rp.
1.000.000,- (satu juta rupiah) dan diterima oleh tersangka. Pada saat uang
tersebut ada ditangan tersangka Ali Affan Arasyi Harahap anggota polisi Polres
Padangsidimpuan yang berpakaian sipil melihat kejadian tersebut lalu menangkap
tersangka dan selanjutnya dibawa ke Polres Padangsidimpuan.
Sebagai barang bukti uang RI
sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dan 2 (Unit) HP Merk Nokia type 2300
(milik tersangka) dan Samsung warna silver (milik korban) tindakan yang telah
diambil yakni riksa korban dan saksi-saksi, melakukan penangkapan terhadap
tersangka, riksa tersangka, melakukan penahanan terhadap tersangka, sita barang
bukti, melengkapi administrasi penyidikan. Dengan Pasal yang diterapkan Pasal
368 Subs 369 KUHPidana. Dan ditandatangani Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan
AKP. Anjas A. Siregar S.Sos selaku penyidik tertanggal 22 Mei 2012. (SG)*
Kasus Honorer
Siluman Angara ‘’polisi tahan 5 tersangka
Aceh Kutacane, (Media TIPIKOR)
Penyidik satreskrim polres aceh
tenggara (Agara) sabtu 12/5 siang resmi menahan lima tersangka terkait kasus
dugaan menipulasi data tenaga honorer siluman di daerah tersebut.
Kelima tersangka masing-masing
Kepala badan kepegawaian,pendidikan dan pelatihan (BKPP) atau kepala BKD
angara, Samanuddin, Azhar (mantan Inspetur Inspetorat) M.Yani, Mahyudin, dan Zakaria ketiganya Staf
BKPP Agara.
Kapolres Agara, AKBP Trisno
Rianto didampingi kasat reskrim Iptu M.Firdaus Kepada wartawan Sabtu 12/5
membenarkan, pihaknya telah menahan lima tersangka dalam kasus dugaan tenaga
honorer siluman, karena tenaga honorer dimaksud belum sampai lima tahun
berbakti, tapi nama mereka sudah dinyatakan lulus dan dimasukan badan
kepegawaian negara (BKN) kedalam databese tenaga honorer Agara kategori I.
Menurut Iptu M.Firdaus Kelima
tersangka itu diduga kuat melakukan pemalsuan dokumen tenaga Agara, sehingga
sejumlah tenaga honorer siluman justru lulus dan namanya tercamtum dalam
databese katagotri I.
Sebelumnya Kapolres Angara, AKBP
Trisno Riyanto mengatakan,terkait kasus siluman yang terjadi di Agara, polisi
terus mengembangkan kasus tersebut, dan mengisyaratkan bahwa kemungkinan jumlah
tersangka dalam kasus ini bakal bedrtambah, katanya sekian liputan (J-i)*
Sekretaris
Disdik Aceh Tersangka Korupsi Rp 20.1 Miliar
Banda Aceh, (Media TIPIKOR)
Kejaksaan Tinggi (kejari) Aceh
menetapkan Zulkifli Saidi Spd Alias Zul Namploh sekretaris dinas pendidikan
(DISDIK) Provinsi aceh sebagai tersangka
kasus dugaan korupsi Proyek pembangunan rumah guru terpencil fiktif senilai Rp
20.1 miliar lebih.
Sekretaris dinas pendidikan
(disdik) itu ditetapkan sebagai tersangka bersama Ir Syahrul Amri (pejabat
pelaksana teknis kegiatan/PPTK) setelah melalui proses penyedikan panjang dan
gelar perkara yang berlangsung alot di aula khusus gedung kejati Aceh Rabu 23/5
kemaren(pekan lalu).
Gelar perkara kasus proyek rumah
guru terpencil itu berlangsung selama enam jam, dihadiri lengkap para pejabat
tinggi kejaksaan dan dan dipipin kajati aceh, H Muhammad Yusni SH MH dan
Wakajati Teuku Syahrizal Sh.
Sedangkan Anggata Forum ekspose
perkara meliputi asisten tindak pidana Khusus (Aspidsus) Raja ulung padang SH
Asisten Intelijen (Astel) Aries Surya SH, dan sejumlah kepala seksi (kasi) serta tim jaksa penyidik lainnya, seperti
Bobbi sandri sh dan Ramadiagus SH. Sekian liputan (Tim)*
Kasus AMIK
Terungkap dalam Pertemuan
AMIK Unigha Sigli Hanya Mengejar Keuntungan
Aceh Pidie, (Media TIPIKOR)
Akademi manjemen Informatika
Komputer (AMIK) yayasan jabal ghafur Sigli Kabupaten Aceh Pidie, hanya mengejar
keuntungan dari 750 orang mahasiswanya, hal itu membuat pihak yayasan
memaksakan kehendak untuk terus membuka penerimaan mahasiswa baru meski kondisi
kampus tersebut belum layak berdiri.
Penilaian tersebut mengemukan
dalam pertemuan antara perwakilan mahasiswa AMIK dengan bebedrapa unsur MUSPIDA
aceh pidie Di Gedung DPRK pidie Rabu 9/5, dalam pertemuan itu guna untuk
mencari penyelesaian masalah kampus yang kini terus diselimuti masalah, hal itu
berlangsung di ruang sidang DPRK juga dihadiri pembina,pengurus dan pengawas
yayasan jabal ghafur serta pihak rektorat AMIK.
‘’Jika begita adanya berati
selama ini AMIK hanya hanya berrorientasi mencari keuntungan saja, padahal
jelas AMIK ini masih Premature untuk berdiri, ‘’kata Muhammad Anggata DPRK
Pidie Usai mendengar penjelasan pembantu direktur (PUDIR) AMIK Aja Muhammad
Ibrahim.
Seperti berita sebelumnya
*PEMA Unigha DPRK tuntaskan Kasus AMIK*
Pema universitas jabal ghafur
(UNIGHA) sigli aceh pidie, meminta kepada DPRK menyelesaikan permasalahan yang
masih melilit internal Akademi Manejemen Informatika dan komunikasi (AMIK)
jabal ghafur sigli, imbas polimik tersebut hingga kini aktifitas perkuliyahan
dikampus itu lumpuh total.
Kami prihatin terhadap kondisi AMIK
sigli yang kini mati suri, dan pihak yayasan sepertinya tidak peduli dengan
kondisi amik hari ini, maka dengan itu kami mendesak DPRK Aceh pidie
menuntaskan polimik kampus tersebut, hal itu dikatakan Sekjen PEMA Unigha sigli
aceh pidie Zulkifli Doly kepada wartawan.
Menurutnya, kendati mahasiswa
bersama orang tua wali telah melakukan unjuk rasa menuntut pihak yayasan untuk
mencari solusi terhadap kampus yang kini trus dubelit masalah, namun hingga
kemaren belum adanya tanda-tanda pihak yayasan berniat menyelesaikan masalah,
maka pihak legislatif dan eksekutif jangan menjadi penonton dalam kasus ini,
silakan mereka tangani dalam penyelesaian kasus di kampus tersebut.
Padahal, yang dilakukan pihak
yayasan maupun pengelola AMIK telah merugikan ratusan mahasiswa amik, diantara
nya sebagian mereka belum menerima ijazah kendati kuliah nya sudah selesai, dan
adanya mahasiswa belum ditentukan nya jadwal sidang, maka kami meminta pihak
yayasal segera menyelesaikan permasalahan itu dalam waktu dekat ini.
Jika dalam waktu dekat ini belum
ada titik temu untuk menuntaskan persoalan, maka kami akan merangkul
teman-teman UNIGHA, baik dari akademik kesehatan lingkungan (AKLI) jabal ghafur
dan akademik keperawatan (AKPER) jabal ghafur untuk berunjuk rasa. Sebut nya
Sementara itu, mahasiswa akademi
manajemen Informatika dan komputer (AMIK) jabal ghafur sigli aceh pidie dalam
pekan lalu terus mengamuk dengan membakar mobiler(komputer dua init, Ups lima
init, dan kursi besi bercampur kursi kayu sepuluh unit) dihadapat kampus tepat
nya di jalan keuniree kecamatan pidie sigli, aceh pidie. Sekian liputan (J-i)*
AKSI DEMO RUSAK TUGU BIAYA 1MILIAR
Pekanbaru (Media Tipikor)
Aksi demo dari mahasiswa
aksi demo dari mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Riau
Berdaulat (ARRIB) merusak tugu Cohndown Pekan Olah Raganasional (PON XVII)
dijalan jalan Cut Yak Dien, Pekanbaru, hal itu dilakukan pengunjuk rasa setelah
aksi demo didepan kantor Gubernur Riau yang tidak mendapat respon dari pejabat
pemerintah. Dalam aksi itu masa mendesak Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK)
mengusut tuntas kasus korupsi proyek pon ke XVIII. Selanjutnya puluhan demo ini
bergerak menuju jalan Cut Nyak Dien, dan merobohkan pagar besi yang
mengelilingi tugu setinggi 9 meter tersebut.
Tidak smpai disitu masa masa
mulai beringas dan memecahkan lampu–lampu sorot yang berada diteras tugu. Belum
puas dengan aksinya massa merusak dinding tugu yang terbuata dari gipsum dengan
biaya 1 milyar. Serta gambar dispanduk Gubernur Riau HM Rusli Zainal ditulis
DPO ( Daftar Pencarian Orang) karena dianggap melakukan korupsi proyek pon.
Aksi anarkis massa ini dihentikan oleh polisi pada saat kemudian, meski
keterlambatan. Setelah massa dihalau, polisi melekukan pembersihan puing puing
dan kembali menegakkan pagar besi yang roboh,
Aksi massa sebelum berdemo
didepan gerbang kantor gerbang kantor
gubernur riaumelakukan bakar ban, dan mengakibatkan arus lalu lintas sempat
macet. Dalam orasinya massa menegaskan KPK menetapkan Gubernur Riau sebagai
tersangka, dalam kasus proyek pon lapangan tembak, mengenai aksi anarkis massa
tersebut, pemprov riau melalui kepala biro Hamas (Hairul riski), mengatakan
sangat menyesalkan kejadian tersebut. Demo bolehtapi jangan sampai merusak
aset, mau berdemo silahkan! karena menyampaikan aspirasi, tetapi jangan berbuat
anarkis.
Sementara kepala Polresta
Pekanbaru Kombes Pol Adang Ginanjar mengatakan pihaknya akan mengusut aksi
anarkis dan perusakan aset tersebut. Karena sudah melanggar undang undang kata Adang
Ginanjar. Tugu Countdown atau tugu hitung mundur tersebut dibangun untuk
menyambut pon XVIII diriau 9 september mendatang. Dan dibangun awal september
2011 dengan menelan biaya 1 miliar. Namun menurut massa biaya 1 miliar
diperkirakan mark up yang hanya menggunakan gipsum atau sejenisnya.
(Tim)*
0 comments:
Post a Comment