Wednesday, May 30, 2012

Media TIPIKOR {Edisi: 08/M-Tip/V/2012}


BPKP Sumut Lakukan Pemetaan Diagnostig Assesment Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Plt Sekdakab H Ali Usman Harahap SH (no 2 dari kanan) serius mendengarkan paparan yang disampaikan Ketua Tim BPKP Sumut Inamuel Purba SH pada acara sosialisasi yang dilaksnakan di ruang data dan karya kantor bupati Labuhanbatu
 Rantauprapat (Media TIPIKOR)
Pemkab Labuhanbatu bekerjasama dengan Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembanguan (BPKP) Propinsi Sumatera Utara mengadakan sosialisasi tentang Pemetaan Diagnostig Assesment (DA) dan Perbaikan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada penyelenggara Pengelolaan Keuangan Daerah Pemkab Labuhanbatu, Rabu (7/5) bertempat di Rung Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu.
Acara sosialisasi tersebut dibuka oleh Plt Sekdakab Labuhanbatu H Ali Usman Harahap SH, yang  dihadiri Asisten Administrasi Umum, Ketua Tim dari BPKP Sumut Kaltim Inamuel Purba, para Kepala SKPD, Camat, kepala UPT Dinkes dan para pengelola keuangan dilingkungan Pemkab Labuhanbatu.
Rangkaian pembukaan diawali dengan penyampaian sambutan oleh Ketua Tim Perwakilan BPKP Sumut Kaltim Inamuel Purba  menyampaikan bahwa Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan mandat bagi seluruh instansi pemerintah sebagai pondasi untuk menjalankan program/kegiatannya. Kegiatan Diagnostig Assesment (DA) ini adalah langkah awal untuk mengetahui tingkat pemahaman dan kedalam penyelenggaran SPIP oleh instansi pemerintah, termasuk di Kabupaten Labuhanbatu.
Lebih lanjut Kaltim Inamuel Purba mengungkapkan bahwa pemilihan Labuhanbatu sebagai responden pelaksanaan Diagnostig Assesment (DA) bukanlah hal yang muncul tiba-tiba, namun lebih sebagai bentuk apresiasi atas keseriusan Labuhanbatu dalam menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern Intern (SPIP).
Sedangkan Bupati Labuhanbatu yang diwakili Plt Sekdakab Ali Usman Harahap SH pada sambutannya yang sekaligus membuka secara resmi rangkaian kegiatan Diagnostig Assesment (DA), menyampaikan bahwa sistem tidak terlepas dari regulasi, prosedur, nilai maupun mekanisme untuk mencapai suatu tujuan. Sebagai sebuah sistem, SPIP tidaklah dapat berdiri sendiri, sangat bergantung pada pelaku yang menjalankannya.
Setelah acara pembukaan, dilanjutkan dengan kegiatan Pemetaan Diagnostig Assesment (DA) yang diawali dengan paparan kegiatan pemetaan oleh Ketua Tim Kaltim Inamuel Purba. Dalam paparannya dijelaskan tentang makna, tujuan dan ruang lingkup kegiatan serta teknis pengisian formulir dan tabulasinya. Sampel SKPD untuk kegiatan pemetaan adalah Sekretariat Daerah dan Dinas Kesehatan. Kegiatan pemetaan akan dilangsungkan selama lima hari dari tanggal 7 s/d 11 Mei 2012. (R.H.P)*

MoU usaha Pabrik Oleokimia Terintegrasi
PTPN III dan PTPN IV   

Medan, (Media TIPIKOR)
Megananda Daryono Direktur utama PTPN III menyatakan, penandatangan nota kesepahaman tersebut sebagai langkah awal untuk mewujudkan cita-cita yang sudah lama direncanakan dan hal ini semua diparkarsai oleh perkebunan BUMN, Dimana kita telah mengetahui yang selama ini dikenal perkebunan sawit yang hanya menghasilkan komoditas Crud Palm Oil (CPO) saja.oleh sebab itu PTPN III yang bekerjasama dengan PTPN IV harus mampu dan mengambil peranan penting meningkatkan  perekonomian bangsa ini untuk terwujudnya masyarakat yang sejahtera, pada tahun 2012 ini diupayakan pabrik oleokimia  terintegrasi harus sudah terbangun dan runnimg.
 “Kita yang telah mengetahui swastalah lebih cepat dari pada BUMN yang ada di tanah air ini, dalam hal melaksanakan Kerjasama yang terciptanya nota kesepahaman. Inilah saatnya babak baru bagi BUMN perkebunan.” Kata Dirut PTPN III Megananda, usai selesai melakukan penandatangan MoU bersama Dirut PTPN IV dan juga di saksikan Para Dirksi dan kepala bagian masing massing kedua perusahan .tentang kerjasama usaha Pabrik Oleokimia Terintegrasi di aula kantor Direksi PTPN III Medan, Selasa (8/5) kemarin.
Erwin Nasution Direktur utama PTPN IV dalam kesempatan itu juga mengatakan, Pihaknya sangat menghargai PTPN III yang mengfasilitasi terciptanya MoU dalam hal usaha Oleokimia terintegrasi mengambil langkah strategis memasuki industri hilir dan ekspansi lahan.
Seluruh jajaran Direksi dan kepala bagian dari kedua perusahaan yang turut hadir antara laina,dari PTPN IV Direktur Produksi Ahamad Aslan Saragih, Direktur SDM Andi Wibisono, Direktur Keuangan Setia Dharma Sebayang, dan Direktur Pewrencanaan dan PengembanganMemed Wiramiharjo. Sementara dari PTPN III yang ikut menyaksikan Kusumandaru Wakil direktur utama, Bagas Angkasa Direktur Pemasaran, Nurhidayat Direktur Perencanaan dan Pengembangan, Erwan Pelawi Direktur Keuangan dan Balaman Tarigan Direktur Produksi.(dz)


Pemko Medan Cuci Tangan, Dinas TRTB Cucu Kaki

MEDAN (MediaTIPIKOR)
Hingga kini, dana ganti rugi tanah milik warga Ngumban Surbakti tidak jelas. Bahkan, pejabat Pemko Medan seolah bersikap buang badan dalam masalah ini. Thomas Sinuhaji, pejabat pembuat komitmen Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Pemko Medan yang dikonfirmasi awak media, tak berani berkomentar. “Tanya saja langsung dengan masyarakat di sana. Saya tidak mau berikan statement. Apa yang dibilang masyarakat sana tulis ajalah,” kata Thomas dengan suara agak meninggi dari seberang telepon, Jumat (11/5) sore.
Ditanya solusi untuk mengatasi keluhan warga, lagi-lagi Thomas tidak mau bercerita. “Saya tidak mau mengeluarkan sepatah kata pun jika tidak ada perintah petinggi Pemko. Maaf saya tidak bisa menerangkannya, saya lagi ada acara,” katanya lalu memutuskan percakapan dengan menutup selulernya. Sebelumnya, Thomas merupakan pejabat yang berkompeten mengurusi masalah ganti rugi masyarakat. Tak hanya untuk warga Ngumban Surbakti, pada masyarakat di sekitar kawasan fly over Amplas pun, Thomas dipercaya Pemko Medan menangani permasalahan ganti rugi. Begitu juga untuk pembangunan fly over Jamin Ginting, lagi-lagi Thomas  diketahui pemegang kepercayaan untuk pergantian lahan warga. Sayangnya, untuk permasalahan lahan Ngumban Surbakti, Thomas seakan buang badan.
Sementara Sekretaris daerah (Sekda) Kota Medan, Syaiful Bahri mengaku tak paham persoalan dana ganti rugi masyarakat Ngumban surbakti. “Tanya Thomas saja langsung. Dia (Thomas) yang tahu strukturnya,” kata Syaiful yang ditemui usai salat Jumat di Masjid Raya Al Maksun, Jalan SM Raja, Medan. Syaiful beralasan, dia tak banyak tahu persoalan ganti rugi karena hal itu terjadi semasa dirinya belum menjadi Sekda kota Medan. Namun dia menambahkan, dana ganti rugi sebelumnya sudah ditetapkan, tapi masih ada masyarakat yang menolak. Yang ada, dana tersebut dititipkan ke pengadilan.
“Dana ganti rugi itu dititip ke pengadilan, karena ada masyarakat yang menolak. Tapi perkembangannya saya tidak tahu, masalah ini Thomas yang tahu banyak,” bilangnya.
Saat disinggung kalau Thomas tidak mau berikan komentar soal dana ganti rugi tersebut, Syaiful berjanji akan menelponnya. “Nanti saya tanya telpon dia untuk mempertanyakan perkembangannya,” ujarnya.
Sementara, kemarin malam di Jalan Ngumban Surbakti, nyaris terjadi bentrok antara warga dan petugas Satpol PP. Jalanan yang diblokir dengan gundukan tanah itu hendak dibuldozer. Namun warga melawan dengan berbuat nekat tidur di dekat buldozer, sehingga alat berat tersebut tak bisa berbuat apa-apa.
Perlawanan warga akibat kelambanan Pemko Medan membayar ganti rugi lahan. Mereka juga menyoalkan, nilai ganti rugi tidak sepadan dibandingkan dengan Nilai Jual Objek Proyek (NJOP) untuk tanah mereka.(RO3)*


Peringatan Satu Abad Ponpes Musthafawiyah

Purba Baru (Media TIPIKOR) 
Ponpes Musthafawiyah saat ini sudah berusia satu abad (seratus tahun), seyogianya peringatan Satu Abad Mustafawiyah jatuh pada 12 Nopember 2012 akan datang, karena pesantren ini didirikan oleh Syekh Musthafa Husein Nasution pada 12 Nopember 1912. Namun karena pada Nopember 2012 bertepatan musim haji, maka puncak peringatan menjadi 5-12 Desember 2012.
Gubuk-gubuk khas Musthafawiyah tetap dipertahankan seperti keadaan sejak didirikan. Ini memang suatu ciri khas pesantren dimana anak-anak harus ditempa hidup mandiri dan tinggal di gubuk yang sangat sederhana.
Sesuai penjelasan Mukhlis Lubis, puncak
peringatan Satu Abad Pondok Pesantren (Ponpes) Musthafawiyah Purbabaru Mandailing Natal (Madina), direncanakan akan dihadiri ulama terkemuka Timur Tengah (Timteng) dan sejumlah menteri diantaranya Menko Kesra, Mendikbud dan Menag.
Untuk menghadirkan ulama Timteng dan para menteri, panitia akan bekerjasama dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Wilayah (PW) NU Sumut.
Peringatan satu abad pesantren tertua dan terbesar di Pulau Sumatera ini diharapkan bukan seremonial, melainkan untuk meningkatkan mutu secara menyeluruh serta memperkuat perannya secara efektif sebagai lembaga pendidikan agama dan pembangunan karakter bangsa (akhlaqul karimah).
Sebelum acara puncak, dikabarkan  panitia akan menggelar sejumlah kegiatan, di antaranya seminar " Peluang dan Tantangan Pesantren Salafiah di Era Modern ", pengusulan mu’adalah ( penyetaraan ) Pesantren Musthafawiyah ke Mendikbud. Selain itu digelar berbagai perlombaan, dan peluncuran buku " Bunga Rampai Mustfahawiyah ".
Kemudian perlombaan MTQ dan MQK antar pesantren, pidato dalam tiga bahasa, tahfiz Al Quran, Dzikir bersama, istighozah dan tauziyah dari ulama Alussunnah Waljamaah dari Timur Tengah.
Untuk itu, Keluarga Besar Ponpes Musthafawiyah Purbabaru memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh simpatisan untuk meraih kesempatan menunjukkan dharma bakti, berperan dan mendukung agar terlaksananya acara dimaksud sebagai ungkapan rasa cinta, hormat dan terima kasih kepada pendiri, keluarga besar dan dewan guru, dengan mengharap kemajuan dan konsistensi ponpes ke depan untuk menjawab tantangan dan kemajuan zaman.
Dengan peringatan Satu Abad Musthafawiyah memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pesantren tersebut.  Terutama status akreditasi, hendaknya menjadi perhatian bersama. Ijazah Musthafawiyah ke depan harus sejajar dengan Pesantren Raudhatul Hasanah Medan dan pesantren di Pulau Jawa yang siswanya tidak perlu lagi ujian negara, seperti diharapkan mantan Rektor IAIN Sumut Prof HM Yasir Nasution. (Lkt)*

 
Jaksa Diminta Serius Tangai Dugaan Korupsi GNRHL


SAMOSIR (Media TIPIKOR)
Aparat hukum dalam hal ini Jaksa diminta serius memproses laporan dugaan korupsi anggaran kehutanan dari tahun anggaran 2002-2003 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba Samosir yang diduga melibatkan Ir Mangindar Simbolon.
Hal itu diungkapkan warga Samosir Mihat Nainggolan terkait dugaan korupsi Rp7 miliar atas pelaksanaan Proyek Gerakan Nasional Reboisasi Hutan dan Lahan (GNRHL) 2002 dan 2003 yang telah dilaporkan elemen masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI maupun ke Kejaksaan Agung RI  pada tahun 2007 silam.
“Saya kurang yakin jaksa di Negara ini serius memproses laporan dugaan korupsi anggaran kehutanan ini. Salah satu alasan, setahu saya melalui pemberitaaan, kasus ini sudah dilaporkan ke Kejaksaaan Agung lima tahun lalu, tetapi sampai sekarang belum ada bentuk tindak lanjut yang jelas. Kita harapkan Jaksa dapat menindaklanjuti informasi itu dengan serius,” kata pria ini ketika ditemui di Nainggolan belum lama ini.
Dikatakan, sesuai informasi dan isi dokumen terkait laporan dugaan korupsi dimaksud yang belakangan beredar di masyarakat, melalui surat Nomor R2696/KPK/VIII/2007 tertanggal 27 Agustus 2007, KPK RI telah meminta Jaksa Agung RI untuk untuk menindaklanjuti pengaduan dugaan korupsi yang berkas laporannnya juga telah disampaikan ke Kejaksaan Agung pada Juli 2007.
Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang dikonfirmasi pekan lalu mengenai hal ini menyebutkan belum mengetahui adanya laporan dugaan korupsi tersebut. Termasuk mengenai ada tidaknya koordinasi dari pihak Kejaksaan Agung ke Kejatisu dalam hal menindaklanjuti laporannya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Noor Rachmad yang ditemui wartawan Koran ini beberapa waktu lalu mengatakan dirinya belum mengetahui adanya informasi tersebut. “Saya belum tahu mengenai informasi yang anda sebutkan itu. Maklum saya masih baru di sini, untuk sementara silahkan ke Pak Bakkara dulu,” kata Kajatisu.
Ditemui di ruang kerjanya, Pelaksana Kasi Penkum Kejatisu Ronal Bakara kepada wartawan Koran ini pecan lalu juga mengaku dirinya belum tahu mengenai adanya laporan informasi dugaan korupsi anggaran kehutanan dimaksud, termasuk mengenai ada tidaknya koordinasi dari pihak Kejaksaan Agung ke Kejatisu dalam hal menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan ke Kejagung RI lima tahun lalu itu.
“Saya belum pernah tau mengenai laporan ini,” ujar Bakara sambil mengamati bundel fotokopi dokumen laporan dugaan korupsi GNRHL yang disodorkan ke mejanya. “Kebetulan juga saya tugas di sini mulai tahun duaribu sepuluh, laporan ini kan disampaikan tahun duaribu tujuh,” tambah Bakkara menegaskan dirinya belum mengetahui adanya laporan informasi dugaan korupsi itu.

Namun demikian, Bakara mengatakan dirinya akan melakukan pengecekan ke pihak terkait di Kejatisu mengenai ada tidaknya koordinasi dari mengenai penanganan laporan tersebut pasca berkas laporannya disampaikan ke Kejatisu. “Saya akan cek nanti ke yang terkait apakah ada koordinasinya dan jika adakan nanti ada telaahannya. Nanti saya sampaikan informasinya,” ujar pria ini.
Bakara juga mengutarakan pendapat, agar informasi dugaan korupsi dana reboisasi yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung itu sebaiknya dikonfirmasi langsung ke pihak Kejaksaan Agung. Disamping itu kata dia, untuk mempercepat penanganannya, sebaiknya masyarakat kembali memnyampaikan laporan baru mengenai informasi dugaan korupsi dana reboisasi dimaksud.
Mengenai keraguan masyarakat atas keseriusan Jaksa dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi terkait dana kehutanan tersebut, Bakara mengatakan bahwa penilaian masyarakat yang demikian sah-sah saja. “Bahwa ada kinerja oknum kejaksaan yang lemah, lalu ada tudingan masyarakat terhadap aparat seperti itu, itu tidak salah. Tetapi kinerja jaksa juga ada yang baik, hanya saja belum tentu di blow up dalam pemberitaan,” ujarnya. (mangapul sinaga)*


KASUS  BPKS HARUS  SEGERA DITUNTASKAN
Banda Aceh (Media TIPIKOR)
Ketua Lsm Simpul Budaya Demokrasi Aceh T Nurdin,  menyatakan pihaknya akan terus bersama-sama bergabung dalam berbagai elemen mendesak KPK,  untuk menuntaskan dugaan korupsi tender proyek pembangunan dermaga bongkar CT-1, CT-2 dan CT-3 yang diduga bermasalah  sebagaimana  disampaikan peserta aksi demontrasi dari aktivis  Gerakan Mahasiswa Anti Suap (GeMAS).
Sebagaimana sebelumnya  rekan-rekan dari GeRAK Aceh yang telah  menuntut penghentian proses pelelangan yang saat ini sedang dilakukan oleh dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) mengingat proyek yang ditender sebelumnya sudah bermasalah dan GeRAK Aceh sudah meneruskan laporan pembangunan dermaga bongkar, baik CT-1, CT-2 dan CT-3 dibawah pengelolaan BPKS ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi tertanggal 31 Maret 2010, yang diterima langsung oleh bagian penerima pengaduan masyarakat, dengan bukti penerima laporan/informasi dugaan tindak pidana korupsi dengan nomor: 2010-03-000563.
Lsm SuDA juga memberi dukungan sepenuhnya kepada GeRAK Aceh yang telah melaporkan indikasi dugaan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut, “Kami juga mempelajari   hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) bernomor 077/S/XVIII.BAC/12/2008, tertanggal 31 Desember 2007. Menurut hasil investigasi dan analisa berdasarkan bukti dokumen mereka, kami menemukan bahwa ternyata pelelangan proyek sebelumnya dilakukan dengan menggunakan sistem Penunjukkan Langsung (PL, red) dengan demikian pihak BPKS telah melanggar Keppres 80 Tahun 2003” kata Nurdin. (SOE)*


KPU Medan lakukan Perbandingan Data DPT/DP4
Medan (Media TIPIKOR)
Ketua KPU Kota Medan Evi Novida Ginting yang didampingi sekretaris Masyukuri Siregar ketika ditemui dikantornya Jumat, 4/5.” dikatakannya Hal ini dilakukan sebagai langkah awal untuk persiapan data untuk Pemilih untuk dalam Pelaksanaan Pemilukada Sumut tahun 2013 mendatang”.
Diterangkan Evi; Jumlah Penduduk yang bisa ikut memilih, dan yang terdaftar di dalam Daftar Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang di serahkan Dinas Kependududkkan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) kota Medan berkisar 2.233.489 jiwa. Sementara yang memilih dan yang tercatat didalam daftar Daftar pemilih Tetap (DPT) pada saat Pemilukada Walikota Medan kemarin tahun 2010 lalu, Menurut catatan  KPU Medan berkisar 1.961.155 jiwa.
Selanjutnya Kedua data ini kita lakukan Perbandingan dan pencocokan  Guna melihat nama masyarakat yang terdaftar dalam DPT Pilkada Walikota Medan tahun lalu, sudahkah terdaftar atau belum di data DP4. KPU Medan tidak menginginkan yang sudah terdaftar didalam DPT tetapi tidak tercatat namanya di dalam DP4 sehingga pemilih kehilangan Haknya untuk memilih dalam pelaksaksanaan Pesta Demokrasi Pemilihan Gubernur Sumatera Utara yang akan datang Ujar Evi.
Hasil pengecekkan ini nantinya akan dikoordinasi dengan Disdukcapil Guna disempurnakan, pengecekkan dan perbandingan ini dilakukan untuk menghindari/mengurangi persoalan pada saat pemutakhiran data pemilih kedepannya.
KPU Medan mei 2013 akan melaksanakan sosialisasi pemilu bagi masyarakt baik para Pelajar,Tokoh masyarakat,OKP,Pemuka Agama dan yang lainnya. (dz)*

 
KASUS LAPORAN PERKARA DIPIHAK PENEGAK HUKUM KAB. NIAS SELATAN MANDEK
Nisel (Media TIPIKOR)
Laporan kasus Oknum Anggota DPRD Nias selatan Kamarudin Laia.SE telah melakukan penipuan Uang ratusan juta Rupiah dan pembohongan terhadap Masyarakat telah di laporkan Kepihak Polres Nias selatan tertanggal 12-Januari 2012. Dengan Nomor: STPL/05/I/2012/SU/SPK “ A “/ Res-Nisel yang menerima laporan sikorban Penipuan KA.SPK”A’. B.Pasaribu AIPTU NPR.65110017. hingga Polres Nias Selatan Meminta keterangan Sikorban dan Barang Bukti dan memanggil Saksi sebanyak tiga orang. Dengan nomr surat Panggilan :S.Pgl/166/II/III/2012/Reskrim.
Tanggal 29 Februari2011 dari Pihak Polres Nias Selatan meminta lagi keterangan Sikorban Penipuan dan Saksi, dan sekalian penyerahan Barang Bukti Berupa Kwitansi Tanda Terima Uang yang di terima Oknum Anggota DPRD Nias selatan Kamarudin Laia.SE. Kepada Pihak Permeriksaan dengan Nomor Tanda Terima : SPT/06/II/2011/Reskrim pada tanggal 06.maret 2012. Pada tanggal 06 maret 2012 memberikan surat pemberitahuan kepada Sikorban Penipuan, Nomor: B 1421/II/2012/RESKRIM.
Pihak Polres Nias selatan memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyedikan Kepada Korban Penipuan, Nomor: B/611/Iv/2012/Reskrim. Bahwa Proses penyidikan terhadap perkara telah melakukan Pemeriksaan terhadap saksi, Melakukan Gelar Perkara di Polres Nias selatan, Mengirimkan  surat Permintaan penetapan IZIN penyitaan ke pengadilan Negeri  Gunung sitoli, telah mengirimkan surat permintaan gelar perkara di Polda Sumut guna kepentingan di lakukan penyidikan.
Hingga laporan perkara ini oknum Anggota DPRD Nias Selatan Kamarudian Laia.SE. belum pernah dipanggil Pihak penegak Hukum, yang selalu di periksa sikorban, sampai Tgl; 14 April 2012. Salah satu Oknum Meminta Tiket Pesawat dengan tujuan mau Kepolda untuk gelar Perkara permintaan itu bukan dipaksa tapi halus, namun sampai sekarang belum ada tanda-tanda Gelar Perkara, menunggu surat dari Kapolda Sumut Baru dari Gubernur Sumatera Utara, alasan Pihak Penegak Hukum Karena ianya adalah Pejabat.
Dinilai di Nias selatan ada Perbedaan Hukum Antara Pejabat dan Masyarakat Kecil, Jika Masyarakat Kecil  misalnya pencuri Slop atau Kucing cepat diperiksa masuk Penjara kalu Pejabat Mencuri Emas, MainJudi, Membunuh Orang, Lama Proses Hukum. Seperti kejadian selama ini antara Kejadian Empat Orang Oknum Anggota DPRD Nisel di tangkap sedang asyik Main Judi hingga Hukum itu Nias Selatan Mandet selalu. Dan Kejadian Korupsi Milayaran Rupiah Di Dinas Pendidikan Kab.Nias selatan Tahun 2009 s/d 2010 sampai sekarang belum ada yang menyetuh Hukum.
Terlebih kejadian yang dilakuakan Oknum anggota DPRD Nisel yang tidak rasa malu yang sebiasanya manusia yang mempunyai malu adalah manusia yang Normal ini terbalik watak di kabupaten Nias Selatan sangat merusak dimana Kurang mengerti Penegak Hukum karena berada di Pedalam dan Kehutanan kapan Penegakan Hukum, Masyarakat Nias selatan sangat Haus Penegakan Hukum yang seadil-adilnya.
Kejadian penipulasi data penerimaan Beras Raskin dan Penipulasi data Warga Saat Pemilu Kada Tahun2010. Oleh Oknum Sekertaris Desa Hili Amaetaluo Kecamatan Toma Kab.Nise Atanama Haja sarumaha sampai Barang Infentaris Negara yang ada di halaman Desa dibongkar Habis di jual untuk rongsongan ,sementara setiap ½ meter di Nias selatan ada Petugas Penegak Hukum jangankan di pinggir jalan Pengawas Poryek jembatan adalah Petugas yang berpaikan Senjata Laras Toh juga Jalan dan kegiatan tidak aman. Apalagi saat ini di kabupaten Nias selatan sangat Gila-gilaan Toto Gelap ( TOGEL ) mana pembasmi Judinya.
Mohon Perhatian Pusat Perlu di Kabupaten Nias selatan membutuhkan Penegakan Hukum, maka selalu terabaikan Hukum di Nias selatan setiap Petugas yang Pindah Dinias selatan selalu mengabaikan Tugas alasannya supaya saya cepat-cepat pindah dari Nias Ini.
Ketua DPD Forum Jurnalsi Peduli Publik ( DPD.FJP2 ) Kab.Nias selatan seandainya Perkara Laporan Pengaduan Kamarudi Laia.SE langsung Melaporkan Ke Kapolri RI dan Presidren Republik Indonesia. sebab Hukum di Nias selatan selalu diabaikan (Sp.Sarumaha)*


BANGUNAN LAPANGAN MINI KM 2 LIBO Kec. KANDIS SARAT KORUPSI
Kandis (Media TIPIKOR)
Proyek pembangunan lapangan mini yang berada di km 2 libo Kec. Kandis Kab. Siak berindikasi sarat korupsi. Bangunan lapangan mini yang menelan biaya milyaran rupiah tersebut bagaikan tempat mengembala sapi bangunan lapangan mini hanya di kelilingi pagar dan tanpa memilki tribun penuh dengan semak belukar. Pagar yang sebagian sudah roboh, ironisnya bangunan lapangan mini tersebut di biarkan terbengkalai begitu saja. Lapangan mini tidak pernah di manfaatkan atau di gunakan hanya untuk tempat ternak sapi ngerumput dan proyek bangunan lapangan mini di bangun hanya untuk mencari peluang korupsi! Bangunan lapangan mini hanya amburadul asal jadi, anggaran bangunan tersebut mark up. Pemerintah kab. Siak di harapkan oleh masyarakat kec. Kandis agar menindak lanjuti temuan proyek lapangan mini yang sarat korupsi tersebut. Tentunya demi pembangunan daerah di kec. Kandis pemerintah kab. Siak harus bersikap proaktif dalam menyeleksi pelaksana-pelaksanaan proyek yang berada di kec. Kandis. Agar proyek pembangunan-pembangunan dapat berjalan dengan baik kedepannya. Tipikor tetep memonitor (tim)*

0 comments:

Post a Comment

 
Free Website TemplatesFreethemes4all.comFree CSS TemplatesFree Joomla TemplatesFree Blogger TemplatesFree Wordpress ThemesFree Wordpress Themes TemplatesFree CSS Templates dreamweaverSEO Design