Friday, April 13, 2012

Media TIPIKOR {Edisi: 05/M-Tip/IV/2012}



Pencanangan TNI-KB-Kes Dipusatkan di Labuhanbatu


Rantauprapat (Media Tipikor) - Pencanangan Revitalisasi Program Kependudukan dan Keluarga Berencana melalui Bhakti Sosial TNI-KB-Kesehatan Tingkat Sumatera Utara akan dipusatkan di Labuhanbatu pertengahan bulan Mei 2012 yang akan datang.
Demikian hasil kesepakan Asisten Teritorial Kodam I Bukit Barisan Kolonel Inf Sofyan Chandra dengan Pemkab Labuhanbatu yang diwakili oleh Wakil Bupati Labuhanbatu Suhari Pane SIP pada pertemuan di Coffee Shop Hotel Suzuya Rantauprapat, Jum’at (13/4-12) sore.
Kol Sofyan Chandra mengatakan, pencanangan program ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Kedatangan saya ke Labuhanbatu, jelasnya, selain beraudiensi sekaligus juga memastikan kesiapan Pemkab Labuhanbatu dalam melaksanakan program ini.
“Kami ingin mengetahui kesiapan Labuhanbatu dalam mengexplore sumber daya manusianya untuk ikut serta dalam pencanangan KB-Kes ini”, ujarnya.
Beliau juga menegaskan, bahwa TNI siap mendukung dengan mengerahkan akseptor aktif dan mencari akseptor baru yang nantinya akan ditangani oleh para dokter yang dimiliki oleh TNI.
Sofyan Chandra menjelaskan, bahwa Sumatera Utara merupakan ranking pertama di luar Jawa dalam pengendalian lajunya pertumbuhan penduduk. “Prestasi itu hendaknya dapat kita pertahankan dan kalau memungkinkan kita tingkatkan”, harapnya.
Wakil Bupati Suhari Pane SIP mengatakan, menyambut baik atas dilaksanakannya pencanangan revitalisasi KB-Kes karena merupakan langkah yang sangat strategis sebagai bagian dari upaya percepatan pelaksanaan revitalisasi program keluarga berencana dalam upaya pengendalian jumlah penduduk untuk mewujudkan keluarga kecil, sehat, bahagia dan sejahtera.
Beliau juga mengajak seluruh komponen untuk menyadari betapa strategis dan pentingnya program kependudukan dan keluarga berencana dan hendaknya dijadikan sebagai salah satu program prioritas, karena merupakan bagian dari pembangunan sumberdaya manusia yang harus dilakukan secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Program KB bukan hanya untuk mengendalikan jumlah penduduk semata akan tetapi juga sebagai pengendalian pengangguran, kelahiran dan hidup secara sehat, sehingga diharapkan dapat mewujudkan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera dengan terpenuhinya kesehatan, pendidikan, sandang dan pangan yang memadai sehingga menciptakan masyarakat yang sehat dan cerdas serta memilki lingkungan yang aman dan tertib serta terhindar dari penyakit sosial yang disebabkan kepadatan penduduk.
Plt Sekdakab H Ali Usman Harahap pada kesempatan itu menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan pencanangan program KB-Kes-TNI. “Pemkab Labuhanbatu melalui SKPD terkait siap melaksanakan pencanangan program ini”, katanya.
Ali Usman meminta agar kegiatan ini dilaksanakan terkordinasi dan terintegrasi dengan persiapan yang matang baik antara Pemkab Labuhanbatu dengan Kodim 0209, maupun antara Pemkab/Kodim 0209 Labuhanbatu dengan Kodam Bukit Barisan dan BKKBN Provinsi Sumatera Utara.
“Kegiatan ini butuh persiapan yang matang karena memiliki gaung yang besar di tingkat Sumatera Utara”, jelasnya.
Hadir pada kesempatan itu antara lain Dan Dim 0209 Letkol Inf Abdi Iman Sakti Zebua, Asisten Ekbang dan Kesos Drs Edi Sampurna Rambe MSi, Kadis Kependudukan dan KB Helifenida SKM Mkes, Kepala RSUD dr HM Natsir Pohan SpB, Kadis Kesehatan dr H Alwi Mujahit Hasibuan MKes dan Pabanda Bhakti Siter Dam Bukit Barisan Letkol Inf Joko Suparyanto.(R.H.P).



UMBAR ANGGARAN MINIM, Bupati Samosir Penikmat Honorarium Ilegal 


Nainggolan (Media TIPIKOR) -  Anggaran daerah minim yang tak jarang digunakan Bupati Samosir Mangindar Simbolon sebagai salah satu kendala percepatan pembangunan merupakan upaya mengibuli masyarakat. Di satu sisi menyebut anggaran terbatas, pada sisi lain Mangindar dan kroninya memboroskan anggaran miliaran rupiah setiap tahun untuk memperkaya diri dan kroninya.

Hal itu dikatakan Sandis M Situmorang, warga Kabupaten Samosir kepada wartawan Koran ini akhir pekan lalu. Sejak kabupaten ini dipimpin Bupati Mangindar Simbolon, masyarakat kita sudah dikibuli dengan pernyataan anggaran minim menjadi kendala percepatan pembangunan. Sementara pemborosan anggaran yang memperkaya diri dan kroni Mangindar terus terjadi setiap tahun hingga mencapai puluhan miliar rupiah, katanya.
Lebih lanjut kata pengurus Ormas MPI Kabupaten samosir ini, tidak terlalu sulit untuk membuktikan tindak manipulasi yang dilakukan Bupati Mangindar dan jajarannya terkait penyelenggaraan anggaran. Sehingga tidak pantas pejabat tertentu di Pemkab Samosir terutama Mangindar Simbolon mengatakan masyarakat perlu memaklumi keterbatasan anggaran menjadi alasan menolak permintaan percepatan pembangunan.

Honorarium Ilegal Diuraikan Situmorang khusus mengenai anggaran terkait kepala daerah, Bupati Samosir Mangindar Simbolon sebagai kepala daerah telah difasilitasi dan didukung pendapatan yang sah sesuai peraturan yang nilainya cukup untuk menjamin hidup sejahtera. Tetapi bupati  Bupati Samosir Mangindar Simbolon masih doyan menerima lain-lain pendapatan yang tidak sah atau ilegal.

Situmorang menyebutkan contoh kecil, pendapatan Bupati Mangindar yang illegal itu dapat dilihat melalui hasil pemeriksaan auditorat keuangan Negara, seperti halnya dari Tahun Anggaran 2009 Kabupaten Samosir, Mangindar Simbolon menerima honorarium yang penganggaran dan nilainya tidak sesuai peraturan yang berlaku.
Dijelaskan pria ini sesuai laporan Auditorat Uatama Keuangan Negara V Perwakilan BPK-RI Provinsi Sumut Nomor 268B/S/XVIII.MDN/)&/2010 tertanggal 16 Juli 2010, disebutkan untuk kegiatan Penyusunan perencanaan dan penganggaran APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2009 terdapat realisasi anggaran sebesar Rp906.045.000 diantaranya sebesar Rp648.100.000 untuk honorarium PNS. Kegiatan ini sendiri merupakan pelaksanaan program pada Dinas Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (DISPENKA).
Berdasarkan pemeriksaan terhadap dokumen pertanggung jawaban honorarium PNS tersebut diketahui bahwa honorarium tersebut dibayarkan kepada tim penyusunan Perencanaan dan penganggaran APBD Kabupaten Samosir Kabupaten Samosir TA 2009 yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 60 tahun 2009 tanggal 25 maret 2009 dan perubahannya Nomor 197 tahun 2009 tanggal 2 Oktober 2009 tentang pembentukan tim penyusun perencanaan dan penganggaran APBD Kabupaten Samosir.

Berdasarkan SK tersebut diberikan honorarium sebesar Rp15 juta sebulan atau total Rp180 juta kepada Bupati sebagai penanggungjawab anggaran. Selebihnya dengan besaran berfariasi diberikan honorarium wakil penanggungjawab anggaran, ketua, wakil ketua, sekretaris, anggota, ketua pokja, wakil ketua pokja, sekretaris dan anggota pokja.
Yang tidak benar dalam hal ini kata Situmorang sesuai laporan auditorat, bahwa honorarium tersebut merupakan honorarium bulanan, tetapi dibayarkan sekaligus berdasarkan SP2D Nomor 4061/SP2D-LS/1.20.05/2009 tanggal 21 Desember 2009. yang kedua kata dia, kegiatan dimaksud hanya dilakukan selama enam bulan, tetapi honor dibayarkan untuk setahun atau 12 bulan. Dan yang ketiga lebih parah lagi, untuk kegiatan sejenis pada dasarnya telah ditetapkan besaran honorarium penanggungjawab yang besaraannya hanya Rp750 ribu perbulan, sesuai standar harga Kabupaten Samosir 2009.  
Ditambahkan Situmorang, menurut saya ini sebagai bukti kualitas moral rendah dari Mangindar dan sejumlah oknum di jajarannya. Dia berpaut pada kenyamaman fasilitas dan sokongan uang yang melimpah diatas persoalan masyarakat. Dukungan anggaran untuk Mangindar sebagai kepala daerah setiap tahun tergolong memadai untuk kebutuhan hidup sebagai pejabat mulai dari bangun pagi sampai tidur malam lagi, terangnya. Bahkan anggarannya telah menjamin untuk hidup sejahtera. Jadi tindakan melawan aturan dengan membebani anggaran daerah untuk kepentingan diri dan kelompok Mangindar itu merupakan ketamakan. Beberapa produk peraturan telah ditetapkan oleh Bupati Mangindar dengan melawan aturan yang lebih tinggi, memboroskan anggaran daerah dan meguntungkan pihak-pihak tertentu, imbuhnya. (mangapul sinaga)
 

AMANAH NURWIN – AMANAH CAHAYA KEMENANGAN 

      Padangsidimpuan (Media TIPIKOR) - Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat di Jl. Kenanga no. 111. Padangsidimpuan resmi menerima pendaftaran H. Amir Mirza Hutagalung SE dan H. Nurwin Nasution. Selasa(10/4)
      Menjawab beberapa pertanyaan wartawan tentang misi-visi dan alasan mencalonkan jadi bakal calon Walikota dan WakilWalikota. Amir Mirza menjelaskan pasangan Amanah Nurwin siap bersama-sama membangun Kota Padangsidimpuan. Dimana jelasnya sejarahnya ayah dari Sipirok dan Padangsidimpuan adalah Bona Pasogit saya dan juga pasangan saya Pak Nurwin Nasution adalah putra daerah Padangsidimpuan, kami pasti dengan segenap hati da upaya akan memajukan Kota Padangsidimpuan.
      Dalam kesempatan itu juga Amir Mirza mengucapkan terimakasih kepada seluruh Tim Penjaringan Partai Demokrat yang mana dengan senang hati menerima pendaftaran pasangan Amanah Nurwin-Amanah Cahaya Kemenangan.
      Parlaungan Tambunan sebagai Wakil Ketua Tim Penjaringan yang didampingi Sekretaris Penjaringan Abdul Aziz Nasution dan anggota Tim Penjaringan Parlindungan Lubis serta Irwan Harahap. Menerangkan dan menjawab pers bahwasanya batas pendaftaran bakal calon Walikota dan WakilWalikota sampai dengan tanggal 14 April 2012 tahapan selanjutnya seleksi dan ditindaklanjuti ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) baru dipublikasikan Kisaran bulan Juni 2012.
     Saat ditanya Wartawan pasangan-pasangan bakal calon Walikota dan WakilWalikota yang sudah mendaftar, Parlaungan menguraikan yang sudah mendaftar yakni pasangan Dedi-Affan, Andar-Amin, dan Amir-Nurdin. Selanjutnya Parlaungan mengharapka kerjasama yang baik dari rekan Pers dalam mensosialisasikan Pesta Demokrasi Pemilukada Kota Padangsidimpuan yang kita cintai ini imbuh Parlaungan.(Gn.Srg)



Kebijakan Dirut PD Pasar Kota Medan, membuat pedagang Pusat Pasar gelisah.


Medan (Media Tipikor) - Para pedagang pasar kota mengeluh dan resah dengan sikap PD Pasar yang arogan untuk menentukan kebijakan tentang pemasangan meteran listrik yang mematokan harga sekitar Rp.1,6 jt. Sementara, PD pasar tidak memberi selebaran ataupun sosialisasi tenteng adanya pemasangan meteran listrik di kios mereka (pedagang-red). Melainkan pemberitahuan yang berupa selebaran yang di tempelkan di dinding ruko ataupun kios.
Para pedagang sebut saja AS (50), SM (48), SH (50). Di pasar kota membeberkan kepada seorang wartawan salah satu media tentang hal adanya pemasangan meteran listrik yang dipatokkan Rp.1,6 jt. Kebijakan tersebut belum mengarah dari persetujuan para pedagang pasar kota. Karena para pedagang pusat pasar sudah gelisah dengan paksaan tersebut. “baru kali ini Dirut PD Pasar melakukan hal ini kepada kami. Kalau memang mengalami kerugian yang cukup besar, jangan dilimpahkan ke kami. Pada hal, kami selalu membayar uang bulanan sebesar Rp.50.000,-. PLN lah yang patut di pertanyakan.”ungkap salah satu pedagang.
Dilain pihak, Dirut PD Pasar menuduh para pedagang kerap sekali mencuri arus listrik dan merusak segelnya. “Pada hal, pedagang hanya diberi stode. Sedangkan arus listrik di bawah kendali PD Pasar. Jika aliran listrik kami rusak, kami melapor dulu ke PD Pasar” kata mereka. “Dirut PD Pasar ini terlalu arogan untuk menentukan kebijakan. Kami minta Dirut jangan beratkan pedagang.  Dan mohon pada Bapak Wali Kota untuk merevisi Dirut PD Pasar,” bilang mereka. (Red-Ricky)

Rapat Paripurna DPRD Nias Selatan Dukungan  Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias
 Nias Selatan (Media TIPIKOR) - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan yang di Pimpin langsung Ketua  DPRD Efendi dan didampiung Wakil Ketua DPRD Budieli Laia,S.Pd, dalam rangka  pencabutan  dukungan terhadap Pemekaran Provinsi Tapanuli,  dan selanjutnya  persetujuan DPRD terhadap  Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias, Rabu (04/04/2012). Tampak hadir pada saat itu, Bupati Nias Selatan  yang  diwakili oleh Sekda. Kabupaten Nias Selatan, Drs.Asaaro Laia,M.Pd, Kapolres Nias Selatan AKBP. Juliat Permadi,S.ik,MH, Staf Ahli Kabupaten Nias Selatan, Kepala Dinas/Kaban se-Kabupaten Nias Selatan, LSM-Pers.

Sesuai hasil pandangan masing-masing Fraksi DPRD, antara lain: Fraksi Partai Demokrat yang diwakili oleh Yurisman Laia,SH, Fraksi PDIP yang di sampaikan oleh Elisati Halawa,ST, Fraksi Karya Nurani Sejahtera (KANISE) oleh Ir.Alfred Laia dan Fraksi Furai yang di sampaikan oleh Kayani Ndruru, bahwa dukungan terhadap Pemekaran Provinsi Tapanuli, dicabut. Dan selanjutnya   DPRD bersama  pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan, memutuskan, menetapkan dan meyetujui pembentukan Provinsi Kepulauan Nias.  Kabupaten Nias Selatan menjadi Wilayah Provinsi Kepulauan Nias dan mendukung penuh pengalokasian dana dalam penyelenggaraan pemerintahan Kepulauan Nias Selama 2 tahun berturut-turut, mengalokasikan dana dalam penyelenggaraan Pemilukada untuk Provinsi Kepulauan Nias untuk yang Pertama, dan lain sebagainya.

Setelah Keputusan DPRD dibacakan oleh Sekwan yang di Wakili oleh Kabag. Persidangan, Bupati Idealisman Dachi dalam sambutannya yang di wakil oleh Sekda Drs. Asaarao Laia,M.Pd, bahwa keputusan DPRD tentang dukungan terhadap pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, menjadi dokumen penting, dalam  perjuangan untuk mewujudkan Provinsi Kepulauan Nias yang sejahtera, paparnya. (Supratman Sh.)


BOCORNYA GAS MILIK PGN (PERSERO) 
Belawan (Media TIPIKOR) - Terjadi kebocoran pipa gas mili PGN (PERSERO) sekitar Senin tanggal 02/04/2012 jam 11.30 Wib. Masyarakat Belawan Sicanang panik dan bingung untuk menyelamatkan diri. Sebab terjadinya kebocoran pipa gas yang sudah mengeluarkan bau gas dan juga bui dari bawah.

Menurut informasi warga kepada Tim Media Tipikor sepertinya terjadi gempa Aceh dan Nias yang lalu, khawatirnya. Warga dari Lingkungan I dan II P. Sicanang malam itu, seluruh warga tak bisa tenang untuk tidur dengan adanya kebocoran pipa gas milik PGN (PERSERO). Inikan bisa menimbulkan kebakaran seperti kejadian di Tanjung Periok, Jakarta Utara baru-baru ini.

Bahkan bocornya gas yang mencemari udara menurut laboratorium ini akan bisa menimbulkan penyakit. Beberapa warga mengatakan adanya lokasi pipa gas yang bocor sangat dekat dengan permukiman warga. Sebab warga disini takut dan resah jika terjadi korban, semua warga yang ada disini, ucap mereka.

Dijelaskan pipa gas tersebut diketahui bocornya berawal dari buinya air dipermukaan dan menimbulkan baunya gas. Setelah diteliti lebih jauh, barulah warga tahu kaalu pipa gas tersebut Perusahaan Gas Negara itu telah bocor, untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran.

Warga sepertinya hampir mengungsi dan melaporkan kejadian itu kepihak PGN, Petugas PGN pun datang membawa peralatan pengaman. Saat ditemui wartawan Koran ini dilokasi, Petugas PGN Rizal Sugianto dan Santoso membantah adanya kebocoran gas tersebut.

Laporan tersebut belum tentu benar, sebab tidak jelas darimana sumber berbuinya gas tersebut. Ketika Petugas PGN itu mengatakan, bisa saja bui dan baunya gas itu berasal dari dalam tanah yang ada unsur biogasnya, itukan katanya ? (AR)

0 comments:

Post a Comment

 
Free Website TemplatesFreethemes4all.comFree CSS TemplatesFree Joomla TemplatesFree Blogger TemplatesFree Wordpress ThemesFree Wordpress Themes TemplatesFree CSS Templates dreamweaverSEO Design