Masyarakat Sumut Unjuk Rasa di Gedung KPK Minta Usut Kasus Korupsi
Jakarta, (Media TIPIKOR)
Terindikasi
banyak kasus korupsi di Sumut yang tidak tersentuh, masyarakat yang tergabung
dalam Fkhpds ( Forum Komunikasi Himpunan Pemuda Deli Serdang ) meminta KPK (
Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk mengusut tuntas dan menangkap para pelaku
korupsi di Sumatera Utara.
Demikian
di tegaskan Indra Silaban, SH perwakilan Sumut saat berorasi di depan gedung
KPK di jalan Rasuma Said Jakarta, kamis ( 1/11 ) sekitar pukul 11.00 WIB.
Indra
Silaban, SH Ketua Umum FKHPDS dalam orasinya menuturkan, kasus korupsi di Sumut
sangat mengkwatirkan, khususnya di Kabupaten Deli Serdang yang sudah
merajalela, ironisnya para penegak hukum terkesan tidak bisa berbuat apa-apa.
Hal
tersebut dikatakan Indra karena di duga
penegak hukum yang menangani kasus korupsi tersebut juga menikmati hasil
korupsi tersebut. Oleh karena itu tegas indra
meminta KPK segera mengusut tuntas keterlibatan para pejabat di seluruh
Kabupaten/kota yakni Bupati/ Wali kota.
Saat
di terima perwakilan pengujuk rasa 4 orang, yang langsung di terima kepala
bidang pengaduan dan penindakan KPK, Wongso yang sering di sapa Pritch. Ia
mengapresiasi warga Sumut yang peduli tentang pemberantasan korupsi di
Indonesia. Dan ia menuturkan bahwa setiap laporan tentang adanya dugaan korupsi
haruslah di sertai dengan bukti-bukti yang konkrit.
Lebih
lanjut dia mengatakan yang menjadi permasalahan dalam pengungkapan kasus
korupsi saat ini tidak adanya niat sepenuh hati dari pihak-pihak yang terkait
yang di duga adanya kesepakatan dan main mata antara penegak hukum dan para
koruptor tersebut. Karena itu wongso meminta agar pengaduan tentang adanya
dugaan korupsi yang marak terjadi di Sumut khususnya di Kabupaten Deli Serdang,
segera di lampiri dengan bukti-bukti yang konkrit dan saling berkaitan.
Terkait
dengan sulitnya mengungkap keterlibatan para pejabat Kepala Daerah seperti
Bupati, wongso mengaku hal tersebut di sebabkan karena adanya birokrasi yang
mengharuskan adanya ijin untuk memeriksa Kepala Daerah. (IS)*
Tokoh
Barat Selatan Minta Zikir Pertimbangkan Kembali Mutasi Untuk Pemerataan
Pejabat SKPA
Banda Aceh, (Media
TIPIKOR)
Komposisi
Perangkat SKPA Zaini-Muzakir (Zikir) yang dilantik Senin (5/11) sore dan
dipublikasi media secara luas Selasa (5/11) yang telah lalu, ditanggapi
pro-kontra oleh berbagai kalangan.
Kabinet
itu diharapkan mampu membawa perubahan sifnifikan bagi kinerja pemerintahan dan
kemajuan Aceh, tapi di sisi lain dikritik karena kurang mencerminkan
keseimbangan daerah, terutama keterwakilan tokoh dari pantai barat-selatan
Aceh.
Pemerintah
Aceh diminta tidak menjadikan barat selatan sebagai anak tirinya, Pemerintah
Aceh harus menampakkan indikator adanya
pemerataan dan porsi pejabat SKPA yang signifikan. Hal itu dikatakan Tokoh
barat selatan Said Machdar di Banda Aceh.Sabtu (10/11), menanggapi penggantian
beberapa pejabat SKPA yang berasal dari barat selatan yang dinilai sarat dengan
fitnah yang tidak mendasar.
Ada
penggantian pejabat SKPA yang hanya karena difitnah, bahwa pejabat tersebut dinilai memihak ke kubu lain, tetapi itu
semua tidak beralasan, ada seorang pejabat yang diganti hanya karena
difitnah tidak mendukung calon kandidat
balon bupati Aceh Selatan yang diusung partai ”
kata said yang juga mantan tim pemenangan pusat Zikir.
Karenanya,
kata dia. untuk melihat keberpihakan Pemerintah Aceh maka yang harus
diperhatikan adalah apakah murni sudah
diperhatikan untuk program dan kegiatan bagi wilayah pantai barat dan selatan
Aceh."Justru dalam Pemerintahan Zikir sekarang ini pertaruhan untuk
melihat komitmen pemerintah Aceh dalam upaya mengurangi jurang pemisah atau
ketertinggalan pembangunan di pantai selatan Aceh." katanya seperti dikutip wartawan.
Dia
berharap, pada gelombang mutasi ke depan, Zaini dan Muzakir lebih bijak dalam
menetapkan pejabat eselon II dari daerah, sehingga benar-benar mencerminkan
keterwakilan daerah. “Bagaimanapun, Aceh ini masih satu. Jadi, jangan ada kesan
daerah kami dianaktirikan mohon dipertimbangkan jangan terjadi kekecewaan” tukas Said
kecewa.
Sesegera
mungkin, melalui pemaksimalan manajemen dan administrasi pemerintahan yang
bermutu nasional Misalnya, Eksekutif dan
Legislatif Aceh, harus mahir menetapkan jumlah anggaran pembangunan secara
tepat nilai ekonominya, mengikuti perkembangan,
serta dapat mengukur secara akurat dan akuntabel apa yang semestinya
dibutuhkan masyarakat barat selatan Aceh.
Jajaran
elite politik Pemerintahan Aceh, mestinya mampu mengatasi ‘jepitan system
birokrasi pusat’ secara akuntabel, serta
independen.
“dengan
kondisi yang demikian seharusnya Pemerintah Zikir mampu menempatkan orang-orang
yang mampu mengatasi persoalan besar di Aceh, dan tidak memilih pejabat yang
lemah” kata mantan Biro penergan GAM pantai barat selatan.
Semestinya
sistem Pemerintahan Aceh masa depan, memiliki model demokrasi yang bisa
menggabungkan antara sistem pemerintahan berdasarkan akar keacehan dan juga
mampu mengintegrasikan nilai futuristik
demokrasi yang berkembang di era pasca model Damai positif, Sesuai amanah MOU Helsinki, kehadiran Wali
Nanggroe dan Kepala Pemerintahan Aceh, sama-sama bernilai penting, sebagian besar Rakyat Aceh yakin tokoh Wali
Nanggroe mampu mempercepat terwujudnya peningkatan kesejahteraan bagi Rakyat
Aceh. Serta mampu menciptakan nilai ‘harmonis progresif’ untuk pembangunan Aceh baru, melalui percepatan
kerja Pemerintahan Aceh dan Parlemen
Aceh, bukan malah sebaliknya menjadi bunerang bagi pemerintahan itu sendiri
karena telah menempatkan pejabat yang lemah dan sarat kompromi.
Kesan
saya, Aceh kini sangat butuh pemimpin SKPA berwawasan pemikiran yang tajam,
kosmopolit, berjiwa humanis, berani menegakkan keadilan dan kebenaran secara
profesional, dan berjiwa kesatria plus
kharismatik dalam membela
kepentingan Rakyat Aceh.
Selanjutnya
alangkah lebih memikatnya, jika pemimpin Aceh masa kini juga giat
menampilkan tipikal dan jati dirinya,
sebagai birokrasi Aceh yang bersih dalam
menjaga amanah rakyat. Fasih membaca dan mengantisipsi perkembangan
zaman.
Spirit
perubahan Aceh harus dipacu lebih cerdas, tepat-waktu, terukur, dan
tepat-sasaran. Aceh harus menjemput kemajuan zaman, agar dapat ‘tegak
setara’ dengan bangsa-bangsa yang telah
maju di seantero dunia. Ilmu pengetahuan bermutu tinggi, dan penguasaan
teknologi tinggi harus menjadi ‘asou tubouh ureung Atjeh’ abad 21.
“Masyarakat
sangat berharap adanya perubahan Aceh yang lebih baik di tangan Zikir.
Mudah-mudahan kabinet baru ini mampu menjawabnya,” kata Said Machdar. menanggapi komposisi para kepala Satuan
Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) yang akan membantu Gubernur Zaini Abdullah dan
Wagub Muzakir Manaf dalam memimpin Aceh hingga 2017.
pemikiran ini berpandangan, program pemerintahan yang
sudah baik perlu dilanjutkan oleh kepala SKPA yang baru, sehingga mampu
meningkatkan prestasi kerja yang memuaskan dan terwujudnya visi dan misi yang
pernah disampaikan Zikir kepada masyarakat Aceh saat berkampanye pada pilkada
yang lalu.
kabinet
baru Zikir yang diisi 30 pejabat baru itu, belum sepenuhnya memenuhi semangat
dan keinginan Zikir untuk mengubah Aceh, sebagaimana tercermin dalam
visi-misinya, apalagi dengan janji-janji kampanye saat pilkada dulu.
Kritik
dan kekecewaan juga datang dari Yuna Zulfikar,
Koordinator Lembaga Kajian Pembangunan Aceh Selatan (LKPAS) ini menilai
komposisi Kabinet Zikir yang dilantik Senin lalu, tidak mencerminkan asas
keberimbangan daerah. “Keterwakilan tokoh dari pantai barat-selatan Aceh,
khususnya dari Kabupaten Aceh Selatan sangat minim,” ujarnya.
Menurut
Yuna, kalangan pegiat LSM dan tokoh masyarakat di Aceh Selatan juga merasa
kecewa kepada Gubernur Zaini dan Wagub Muzakir Manaf yang tidak merekrut
seorang pun pejabat dari Aceh Selatan langsung untuk ditempatkan pada posisi
eselon II di provinsi, sebagaimana dilakukan Gubernur Zaini untuk pejabat asal
Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Tenggara, dan Gayo Lues. “Kami nilai,
penempatan pejabat eselon II kali ini sangat diskriminatif dan mengenyampingkan
potensi dan kemampuan yang dimiliki pejabat eselon II asal Aceh Selatan,”
ujarnya.
Dia
berharap, pada gelombang mutasi ke depan, Zaini dan Muzakir lebih bijak dalam
menetapkan pejabat eselon II dari daerah, sehingga benar-benar mencerminkan
keterwakilan daerah.
Tidak
hanya itu Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS), Muhammad Basir,
juga menuntut adanya perimbangan keterwakilan pejabat dari pantai barat-selatan
dengan utara dan timur, demikian pula dengan poros tengah (Leuser-Antara).
“Tanpa
adanya pemerataan tersebut, dikhawatirkan tidak akan adanya pemerataan
pembangunan beberapa sektor di Aceh ke depan, sehingga bisa menimbulkan
kecemburuan sosial. Dan itu merupakan salah satu potensi konflik yang
seharusnya bisa dihindari oleh Pemerintahan Aceh sejak saat ini,” tukas Basir.
“Perlu
diingatkan kembali, Aceh Selatan merupakan kabupaten yang turut memenangkan
pasangan dr Zaini Abdullah/Muzakir Manaf, jadi kami mohon jangan dikesampingkan
kabupaten kami,” imbuhnya.
Ditempat
terpisah Lsm MaTA menilai Kabinet baru Zikir ini belum benar-benar telah
menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat. Prinsip the right person
in the right position, menurut analisis MaTA, belum sepenuhnya terjadi dalam
perombakan kabinet yang dilakukan Gubernur Zaini, Senin lalu.
Dengan
demikian, salah satu pertimbangan dalam melakukan perombakan kabinet, yakni
memperhatikan keahlian dan pengalaman kerja pejabat yang dilantik, masih belum
terlihat secara konsisten bila kita cermati daftar pejabat yang dilantik itu.
Lsm
mendesak gubernur untuk memastikan setiap kepala SKPA yang baru itu harus
menyampaikan kepada publik agenda kerjanya selama enam bulan pertama. “Ini
penting sebagai dasar bagi masyarakat untuk menilai sejauhmana pejabat yang
baru dilantik itu benar-benar pro terhadap perubahan sesuai kebutuhan
masyarakat” kata Abdul Muthalib. (Jefri)*
Polda
Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Medan, (Media TIPIKOR)
Direktorat
Narkoba Polda melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Shabu dan Ganja
di halaman depan kantor Dir-Narkoba, jumat (9/11). Jumlah barang bukti shabu
yang di musnahkan sebanyak 546,38 gram setara harga di pasar gelap Narkotika
Rp.1.200.000/gram dengan nilai Rp.655.656.000,-, dan Ganja yang di musnahkan
sebanyak 11.580 gram setara dipasar gelap Narkotika Rp.1.500/gram dengan nilai
angka Rp.17.370.000,-.
Direktur
Narkoba POLDA Sumut Kombes POL Drs Andjar Dewanto, SH, MBA mengatakan,
pemusnahan barang bukti ini dari beberapa kasus yang telah kita tangani dengan
berbagai macam jumlah tangkapan. Dari 10 Laporan Polisi (LP) ada 18 tersangka
dan 14 masih berjalan. Sekitar 681,38 gram jenis shabu dan 11.580 gram jenis ganja.
“Alhamdulillah
pemusnahan ini berjalan dengan baik. Dari 10 LP ada 18 tersangka ada 14 yang
masih dalam proses hukum. Untuk Narkotika jenis shabu berkisar 681,38 gram
senilai Rp.817.656.000,- dan jenis ganja berkisar 11.700 gram senilai
Rp.17.550.000,-. Yang dimusnahkan pada kesempatan ini berkisar 546,38 gram
jenis shabu senilai Rp.655.656.000,- dan 11,580 gram jenis ganja senilai Rp.Rp.17.370.000,-.”ungkap
Andjar.
Dalam
kesempatan itu juga, menyampaikan tentang
tindak kejahatan Narkotika di Sumatera Utara ini sudah cukup meresahkan
masyarakat. Apalagi pintu masuk untuk jaringan ataupun tempat-tempat masuknya
peredaran Narkoba di Sumut yang telah ditemukan pihak Mabes POLRI di Tanjung
Balai beberapa pekan yang lalu.
“Peredaran
Narkoba di Sumatera Utara sudah meresahkan masyarakat. kami sebagai petugas pun
sudah cukup berperan aktif dalam menangani Narkoba. Kita juga telah bekerjasama
dengan pihak-pihak yang kompeten untuk
membantu kita. Baik dari pihak LSM, tokoh masyarakat, dan pihak Bea dan
Cukai terutama dalam masuknya jaringan Narkoba dari luar. Seperti tertangkapnya
pemasok/jaringan narkoba di Tanjung Balai oleh pihak Mabes Polri. Melalui ABK
(Anak Buah Kapal) yang ditangkap saat berlabuh. Menurut informasi yang kita
temukan, Narkoba masuk dari Negara Malaysia setiap minggunya 5 Kg.”ucapnya.
Sementara
tokoh pemuda Ketua MPW PP (Pemuda Pancasila) Anuarsyah, SE diwakilkan oleh
Mbelgah Tarigan mengatakan, sangat mendukung penuh pihak Kepolisian dalam
memberantas Narkoba. karena Narkoba dapat menghancurkan Generasi Muda.
“Kami
sangat mendukung sekali dalam hal pemberantasan Narkoba. Karena memberantas
Narkoba sudah menjadi bagian kegiatan Pemuda Pancasila. Saya mewakili Ketua MPW
PP Bpk Anuarsyah menghimbau kepada seluruh anggota dan kepungurusan di seluruh
Sumatera Utara untuk bersama-sama memberantas dan menjauhi Narkoba. Jika ada
nantinya terlibat anggota maupun kepengurusan dengan Narkoba, kita akan tindak
secara tegas.”ucap Mbelgah kepada wartawan.
Pemusnahan
barang bukti Narkotika jenis shabu dan jenis ganja tersebut dihadiri Direktur
Narkoba Polda Sumut Kombes POL Drs.
Andjar Dewanto, SH, MBA, perwakilan dari pihak kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,
pihak Badan Narkotika Nasional (BNN), pihak tokoh pemuda Ketua MPW PP (Pemuda
Pancasila) Anuarsyah S,E yang diwakilkan oleh Mbelgah Tarigan dan sejumlah
sejajaran Dir-Narkoba Polda Sumut. (M.Sembiring)*
PNPM
MANDIRI PEDESAAN DI KECAMATAN PAGAR MERBAU DIDUGA SENGAJA DIPERLAMBAT UPK DAN
FT UNTUK MERAUP KEUNTUNGAN
Pagar Merbau, (Media TIPIKOR)
Sejak
pemerintah menggulirkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri
Pedesaan Tahun 2009, sudah banyak manfaat program tersebut langsung dirasakan
warga pedesaan di Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang. Seperti
Pembangunan Gedung PAUD, Madrasah, Tembok panahan badan jalan, Irigasi
Pertanian, Sumur Bor, dll.
Menurut
pantauan Media maupun LSM mengikuti perkembanggan Progam tersebut, 70 persen
rentan Korupsi. Hal ini terletak pada pengadaan barang dan jasa dari setiap
jenis Proyek PNPM di Kecamatan Pagar Merbau. Seperti pembangunan tembok penahan
badan jalan di Desa Sukamandi Hulu sudah selesai dikerjakan dua bulan yang
lalu, namun hingga kini Kadil sebagai Suplayer belum dibayar Rp 24.000.000
lagi.Tokoh masyarakat di Desa sukamandi Hulu yang dapat dipercaya mengatakan
UPK diduga ada meminta uang kepada Rohmadi sebagai TPK PNMP-MP Rp 3.000.000. Camat selaku
pemerintahan di wilayah kecamatan kurang pro aktif, seharusnya memantau program
pemerintah yang mengucurkan dana begitu besar setiap tahun di kecamatan yang
dipimpinnya.
Begitu
juga pembangunan dua unit Sumur Bor serta MCK juga Listrik PLN 900 Watt di
Dusun I dan III Desa Bandar Dolok. Anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk
membangun dua Unit Sumur Bor dan MCK tersebut Rp132.860.000. Sudah termasuk
operasianal UPK di Kecamatan Rp 2.657.200 operasianal TPK di Desa Rp 3.985.800.
dilain pihak Sdr.Damanik sebagai tokoh mayarakat Bandar Dolok mengatakan kepada
wartawan beliau menyesalkan cara kerja dari tim pelaksana yang diduga lebih
dari seratus hari, pekerjaan tersebut tak kunjung selesai, saya tidak tahu
apakah kendala di Desa atau di Kecamatan”, ujar pak Damanik pada wartawan Jumat
26/10 di Dusun I Desa Bandar Dolok.
Ketua
TPK PNPM-MP Desa Bandar Dolok Kecamatan
Pagar Merbau Sugianto saat dikonfirmasi Sabtu 20/10 mengatakan pada wartawan
bahwa keterlambatan penyelesaian pembangunan Sumur Bor dan MCK di Dusun I dan
III kerena Siska Dewi Susanti bendahara TPK PNPM-MP Desa Bandar Dolok lambat
membuat laporan tahap pelaksanaan pekerjaan. Yang membuat pekerjaan molor dari
jadwal yang sudah ditentukan seratus hari kerja.Demikian juga didesa Pagar
Merbau I pembangunan satu unit Sumur Bor sudah 60 persen dikerjakan dengan dana 165.313.700.-
untuk operasianal UPK Rp3.126.300.- TPK Rp 4.689.400.-Suplayer pembangunan
sumur Bor di dusun I Suhardono mengatakan pada wartawan FT Fasilisotor Tehnik Buckhori
sengaja memperlambat hingga peroses pembangunan Sumur Bor molor hingga
lebih dari seratus hari kerja. (Baldi
Tarihoran)*
Perkara
Korupsi Disemarang Yang Lama di Ungkap Kembali
Semarang, (Media Tipikor)
Kasus
korupsi disemarang meningkat, jumlah perkara korupsi dijateng pada tahun ini
tercatat mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan periode 2011 lalu.
Sampai
november ini jumlah perkara yang masuk dipengadilan tipikor semarang sudah
mencapai 104 kasus, sedang untuk tahun lalu jumlah perkara yang ditangani
majelis hakim pengadilan tipikor semarang sebanyak 119 perkara (setahun penuh)
ketua pengadilan jateng, suwardi mengakui ada peningkatan jumlah perkara
korupsi dijateng sebagai indikatornya adalah jumlah perkara korupsi yang masuk
dipengadilan tipikor semarang.
Menurutnya
sampai november 2012 ini sudah ada sebanyak 104 perkara korupsi yang
disidangkan dipengadilan tipikor semarang memang ada peningkatan jumlah perkara
korupsi dijateng tahun ini, katanya, dia mengungkapkan, meningkatkan perkara
korupsi yang mengajukan banding di pengadilan tinggi jateng sampai november
ini. Sudah tercatat sebanyak 60 perkara korupsi yang di ajukan banding. “Tahun
lalu (2011) perkara korupsi yang naik kebanding tidak sampai 50 perkara ” ujarnya.
Menurut
suwardi peningkatan perkara korupsi di jateng pada tahun ini disebabkan
banyaknya kasus korupsi yang sudah lama dilakukan. Tetapi baru ditangani
sekarang, hal itu terlihat dari perkara korupsi yang ditangani saat ini.
Dengan
waktu kejadianya beberapa tahun lalu banyak perkara yang terjadi pada 2005
tetapi baru ditangani sekarang menurut saya jumlah perkaranya tahun ini memang
meningkat, tapi bukan berarti kasus korupsinya ikut meningkat.
Sebab
perkara yang ditangani saat ini merupakan kasus-kasus lama katanya. Lebih
lanjut suwardi mengemukakan untuk menangani kasus korupsi pihaknya akan
mengajukan penambahan hakim tipikor kemakamah agung (MA) hakim tersebut
terutama adalah hakim tipikor untuk pengadilan tipikor semarang.
Tahun
ini ada beberapa hakim pengadilan tipikor semarang yang telah dimutasi kedaerah
lain, kalau tidak salah ada tiga hakim tipikor yang dimutasi. Untuk mengisi
kekurangan kami akan segera mengajukan hakim tipikor ke MA. Terangnya. (Setiyo
Budi)*
Bupati Langkat
Ngogesa Sitepu SH sampaikan Rancangan P.APBD 2012 :
MASUKAN
ANGGOTA DEWAN TINGKATKAN KERJASAMA
Stabat, (Media TIPIKOR)
Bupati
Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH mengatakan bahwa pandangan umum yang disampaikan
anggota dewan kesemuanya dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan sasaran dalam
rangka mengkritisi pelaksanaan APBD, agar lebih berdaya guna dan berhasil guna
untuk kesejahteraan masyarakat. Masukan-masukan tersebut akan meningkatkan
kerjasama yang lebih serasi dengan legislatif dan menjadi bahan yang berharga
demi kelancaran pelaksanaan tugas dibidang pemerintahan, pembangunan maupun
pelayanan kemasyarakatan.
“Semua saran dan himbauan, tentu saja menjadi
bahan bagi pihak kami dalam rangka pelaksanaan tugas sekaligus meningkatkan kerjasama
yang lebih serasi dengan pihak legislatif” ujar
Bupati Langkat Ngogesa pada lanjutan sidang paripurna dengan agenda
jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai pembahasan
rancangan P-APBD TA 2012 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Langkat Drs. H. Abdul
Khair, MM di gedung dewan, kamis (30/10).
Atas
pandangan umum yang disampaikan 8 orang anggota fraksi masing-masing Ralin
Sinulingga, SE dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Arbai Fauzan,
S.Pd dari fraksi Partai Amanat Nasional H.Mhd. Jamil dari fraksi Partai Bulan
Bintang Ma’ruf Ritonga, SE dari fraksi Gerakan Indonesia Sejahtera, Edi Bahagia
dari fraksi Partai Golongan Karya, Poiman, SE dari fraksi Karya Peduli
Demokrasi Pembaharuan, Riska Purnawan, ST dari fraksi Partai Hanura, Wagino
dari fraksi Partai Demokrat bahwa saran, himbauan serta kajian baik yang
berhubungan langsung dengan rancangan Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun
Anggaran 2012 maupun secara umum, diyakini kesemuanya ini akan bermuara pada
satu tujuan untuk memadukan pembangunan di daerah Langkat dengan segala
potensinya, demi kesejahteraan masyarakat Langkat.
Adapun
yang menjadi sorotan dewan diantaranya adalah mengenai proses pelaksanaan
pemekaran desa, di jelaskan bahwa proses tersebut belum dapat dilanjutkan. Hal
ini didasarkan pada surat gubernur nomor : 188-342/2717 tanggal 29 maret 2012
perihal hasil evaluasi rancangan peraturan daerah tentang pembentukan desa
diwilayah kabupaten langkat serta surat menteri dalam negeri nomor :
140/418/PMD tanggal 13 januari 2012 perihal penundaan sementara (moratorium)
pemekaran desa dan kelurahan.
Menyangkut
persoalan pendistribusian e-KTP di jelaskan tersendatnya hal itu di kecamatan
disebabkan karena aplikasi software versi 2 (yang lama) memiliki kekurangan yaitu
tidak bisa mendeteksi semua sidik jari. Pada saat kita telah menerima aplikasi
software yang baru (versi 3) dari direktorat jenderal kependudukan dan
pencatatan sipil kementeraian dalam negeri, yang dapat mendeteksi sidik jari
bermasalah.
Beberapa
kecamatan telah mendapatkan aplikasi yang baru tersebut seperti kecamatan
Hinai, Batang Serangan, Sawit Seberang, Tanjung Pura, Gebang, Babalan, Binjai
dan Selesai, sedangkan kecamatan lainnya akan menyusul sesegera mungkin. Dengan
aplikasi yang baru permasalahan akan dapat segera diatasi.
Selanjutnya
mengenai upaya peningkatan PAD Pemkab Langkat tetap melibatkan aparatur
kecamatan, kelurahan dan kepala desa walaupun belum maksimal. Untuk masa yang
akan datang, pihak eksekutif akan memicu aparatur kecamatan, kelurahan dan
kepala desa untuk tetap diberdayakan secara maksimal, dimana nantinya PBB
perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) akan menjadi PAD pada tahun 2014.
Tentang
kondisi jembatan Sei Bingai yang sebelumnya menjadi sorotan pihak DPRD,
dijelaskan bahwa sementara ini telah dilakukan upaya pembatasan muatan dan akan
segera menangani pengamanan pondasi jembatan tersebut. Menyangkut pelayanan
umum dijelaskan akan ditingkatkan secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat.
Sehari sebelumnya dalam pengantar nota keuangan
rancangan P-APBD tahun 2012 tercatat jumlah APBD sebelum perubahan
Rp.1.311.436.483.188.00. Sesudah perubahan Rp.1.392.884.799.432.00 mengalami
penambahan sebesar 81.448.316.244.00. (SFN)*
Sekolah
Retivel Remedial sangat dibutuhkan bagi
masyarakat
miskin
Palembang, (Media TIPIKOR)
Pemerintah daerah Melaui Dinas Pendidikan Kota
Palembang bekerja sama dengan UPTD
tingkat Kecamatan Kertapati Kota Palembang bekerja sama untuk meningkatkan mutu
Pendidikan melalui Program RR (Retivel Remedial) yang di laksanakan oleh Sekolah Dasar Negeri
232 .
Untuk
Program ini ditujukan bagi orang tua miskin dan anak-anak yang putus sekolah karena masalah
paktor ekonomi orang tua
tidak mampu , mulai dari baju
seragam sekolah , sepatu , serta buku
diberikan secara Cuma-Cuma oleh
Kepala Sekolah . salah satu orang tua miskin karena Rumahnya terbakar pada Bulan Agustus 2012 semua
Seragam Sekolah dan Buku habis
semua terbakar , sekarang kami Pulang ke Palembang Ibu Ida Laila dari 3(tiga) orang anak dan
Bapaknya pekerjaannya dagang di daerah
Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan .
Ketiga
anaknya tersebut diterima semua di
Sekolah Dasar Negeri 232 , “ menurut Kepala
Sekolah Dasar Negeri 232 “ Yeti Erma Hurfati, S.Pd sekolah kami saat ini sudah menerima sebanyak
30 orang yang ikut Program Retivel Remedial ini semua kebutuhan siswa Buku,
Seragam Sekolah , dan Sepatu kami bantu secara Gratis asalkan dia mau Sekolah ,”Ujar Yeti “. Ditambahkan pula untuk dikota
Palembang ada 5 Sekolah Dasar Negeri yang menerima RR (Retivel Remedial) Sekolah Dasar Negeri 114 , 110 , 232 , 200, 95 semua Sekolah
tersebut siap menerima Siswa bagi yang putus Sekolah karena Faktor Ekonomi . “
Ujar Yeti Selaku Kepala Sekolah Dasar
Negeri 232 .” ( Akl )*
OKNUM
TERLIBAT ILEGAL TAPPING
PENCURIAN
MINYAK (ILEGAL) TAPPING
Ogan Ilir, (Media TIPIKOR)
Melanggar
Undang-Undang Ri Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi Dan Melanggar Peratura
Menteri Pekerjaan Umum Nomor 63 Tahun 1993 Tentang Garis Sepadan Dan Sungai
Daerah Manfaat Sungai Daerah Penguasaan Sungai Dan Bekas Sungai Masyarakat
Dengan Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup.
Indralaya
kepolisian resort (Polres) kabupaten ogan ilir hingga kini masih terus
menyelusuri dan melakukan penyelidikan terkait penemuan sebuah tempat pencurian
minyak (ilegal tapping) dan gudang penyimpanan minyak (ilegal) drum yang berisi
ribuan liter minyak mentah di Desa Simpang Pemulutan Dalam Kecamatan Pemulutan
Kabupaten Ogan Ilir Sumsel. Hal tersebut diungkapkan Kapolres OI AKBP Deny
Dharmapala, SH usai menghadiri sidang paripurna di Gedung DPRD OI rabu 24
Oktober siang tentang mengganggu bidang keamanan keolisisan Kapolda Sumsel
Kapolres Oi Kabupate Ogan Ilir Sumsel.
Mengganggu
kelancaran perusahaan pertamina (Persero) dalam wilayah Sumatera Selatan.
Kegiatan pengolahan pengangkutan adalah kegiatan pemindahan minyak bumi, gas
bumi dan atau hasil olahan dari wilayah kerja dan atau pengangkutan gas bumi
melalui pipa transmisi dan distribusi hak milik pertamina (persero) di Sumatera
Selatan dengan tegas diungkapkan Kapolres OI AKBP Deny Dharmapala, SH, ogan
ilir Sumsel. Selain penyidik pejabat polisi negara republik indonesia dan
pejabat pegawai negeri sipil tertentu di lingkungan Departemen yang lingkup
tugas dan tanggung jawab meliputi kegiatan usaha minyak dan gas bumi diberi
wewenang khusus sebagai penyidik sebagaimana dimaksud dalam undang-undang nomor
8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana untuk melakukan penyidikan tindak
pidana dalam mengganggu kegiatan usaha minyak dan gas bumi, setiap orang yang
mengirim atau menyerahkan atau memindah tangankan merusak data. Sebagaimana
dimaksud dalam pasal 20 tampak hak dalam bentuk apapun dipidana dengan kurungan
paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling tinggi Rp. 10.000.000.000,-
(sepuluh miliar rupiah) sampai Rp. 60.000.000.000,- (enam puluh miliar rupiah).
Menetapkan
undang-undang tentang Minyak dan Gas Bumi nomor 22 tahun 2001.
Tim
media tipikor Sumsel Ketua Koordinator Liputan Khusus, selaku pemerhati Suparman
Kabiro Ogan Ilir Sumsel Balik bertanya kepada Kapolres OI AKBP Deny Dharmapala,
SH terjadi kasus oknum terlibat apakah kurang pengawasan dari Pihak Pertamina
dan apakah kuran koordinasi di pemerintah dalam wilayah ogan ilir di Sumsel.
Terjadi
kebocoran minyak mentah akibat oknum yang tak bertanggung jawab tersendat
kelancaran pengangkutan gas bumi melalui pipa transmisi dan distribusi
mencemari limbah minyak mentah. Didalam wilayah lingkungan penduduk setempat
akibat ulah oknum dengan diberikan izin jalur hijau. Sungai bertanggul
mendirikan bangunan rumah penduduk diatas tanggul sepanjang lintas antara
Provinsi. Tidak mentaati peraturan menteri pekerjaan umum nomor63 tahun 1993
tentang garis sepadan sungai daerah manfaat sungai, daerah penguasaan sungai
dan bekas sungai tentunya yang disalahkan masyarakat setempat atau pemerintah
ogan ilir jalur hijau tanggul sungai mendirikan bangunan kurang peduli
lingkungan kelestarian lingkungan hiduo. Menurut pelaku pemerhati Tim Media
Tipikor Sumsel rekan-rekan wartawan dalam wilayah sumsel dengan tegas,
ungkapkan Polres OI menegaskan, akan menindak tegas oknum anggota di
jajarannya.
Yang
diduga terlibat dalam aksi ilegal tapping. Siapapun oknum anggota baik anggota
Polres OI maupun oknum anggota TNI diduga ikut aksi pencurian minyak mentah
dengan cara melubangi pipa (ilegal), sayangnya pihak kepolisian tidak berhasil
menangkap pelaku pencurian minyak mentah hingga produksi Pertamina Plaju sungai
gerong prabumulih akibat terjadi tersebut diperkirakan kerugian sebanyak 300
Barel ditaksirkan miliaran rupiah kerugian pertamina (persero) harapkan ujar
Kapolres OI kepada warga OI untuk proaktif dalam melaporkan adanya aksi ilegal
tapping yang terjadi. (Suparman S, Endang)*
Kajati
di minta periksa Ka.Dinas Bayangan Cipta Karya DS Diduga menerima "Setoran
Siluman" Bagi-Bagi Proyek.
Deli Serdang, (Media TIPIKOR)
Rabu.07
nopember 2012 FKHPDS meminta Kajati memiraksa oknum-oknum yang bertanggungjawab
atas kerugian Negara akibat penyalahgunaan wewenang dan tidak transparan dalam
pembagian proyek di Dinas Cipta Karya DS. Hal tersebut di ungkapkan Indra
Silaban,SH selaku Ketua Umum FKHPDS . Di tambahkan indra “baru-baru ini kita
sudah mengadakan aksi ke gedung KPK di Jakarta, kita juga sudah mendesak KPK
untuk memeriksa oknum-oknum yang diduga korupsi dan kita juga akan mengadakan
aksi untuk menindak lajuti proyek-proyek yang bermasalah di Dinas Cipta Karya”
Oknum
Ka.Seksi bidang di Dinas Cipta Karya dan Pertambangan Kabupaten Deli Serdang
berinitial MS(36), layaknya Kepala Dinas bayangan dengan membagi-bagikan proyek
Tahun Anggaran 2012.
Siapa
saja yang mendapatkan proyek melalui tangan MS wajib dikenakan setoran sebesar
10 % - 15% dari jumlah plavon yang sudah ditetapkan MS sendiri. Sistim
pembagian proyek ala Kadis bayangan ini dengan mencatut sejumlah nama-nama
orang yang akan mendapatkan paket pekerjaan Tahun 2011. Sementara mereka yang
tidak memberikan setoran proyek di Tahun Anggaran 2011 lalu sudah dipastikan
tidak mendapatkan proyek di tahun ini.
Begitu
juga paket proyek yang dibagikan sekarang ini harus tanam uang didepan sebagai
setoran awal baru bisa mendapatkan jatah proyek. Bila hal ini tidak dipenuhi
jangan harap untuk mendapat kerjaan proyek 2012.Alasan MS bahwa dirinya sudah
tidak lagi percaya dengan janji para pemborong yang banyak menembak ketika
proyek selesai dikerjakan.
Sementara
setoran wajib yang dikenakan setiap pelaksana kerja oleh MS merupakan biaya
siluman yang tidak ada diatur didalam peraturan. Pada Tahun 2012 ini, jumlah
paket kerjaan yang ada ditangan MS sebanyak Puluhan paket.
Ironisnya,
dari masing-masing paket pembangunan jalan lingkungan di Deli Serdang nilainya
berpariasi dibawah Rp.50.000.000. Dan itupun dipecah lagi oleh Kadis bayangan
tersebut hingga paket kerjaan tadi nilainya menjadi bertambah kecil yakni
Rp.10.000.000 per paket.
Bayangkan
saja dengan nilai kerjaan yang minim begitu, oleh MS dipaksa lagi meminta
setoran wajib Rp.1 .000.000. Belum lagi dikenakan wajib pajak PPN dan PPH
sebesar 11,5 %, apalagi hasil yang dapat diraih oleh si pelaksana kerja dalam
mengerjakan pembangunan cor beton jalan lingkungan. Pada akhirnya kalaupun
jalan lingkungan itu dikerjakan sudah pasti asal jadi saja.Coba kita kalikan
saja berapa banyak uang haram dari hasil korupsi yang diterima MS.
Setiap
paket besar maupun kecil semua dikenakan 10 % x ratusan proyek dan sudah tentu
hasilnya ratusan juta rupiah untuk disektor jalan lingkungan saja. Belum lagi
disektor Draenase (parit) dan Gedung-gedung.Jelasnya mereka semua bermanndikan
uang hasil korupsi tersebut.
Lebih
jauh rekanan ini mengatakan, nilai paket proyek yang dipecah-pecah hingga
sampai hitungan terkecil ini merupakan akal-akalan Kadis Cipta Karya Kabupaten
Deli Sedang Ir. Haris Pane dengan Kadis bayangan MS yang diberi wewenang.
Berkaitan tentang setoran wajib tersebut sudah merupakan suatu tindakan korupsi
secara terang-terangan di lingkungan Dinas itu. Aksi korupsi secara borongan
yang dilakoni MS jelas salah besar dan perlu adanya reaksi dari pihak
Kejaksaan, untuk segera mengusut kasus pelanggaran tindak pidana korupsi yang
sudah meraja lela di Dinas Cipta Karya dan Pertambangan Deli Serdang. Tujuannya
agar menjadikan efek jera bagi pejabat pengguna anggaran beserta
kroni-kroninya, ujar rekanan tadi dengan tegas. Sementara itu praktisi hukum
Agus, SH mengatakan “ini jelas praktek-praktek korupsi terselubung, akibat
oknum-oknum tersebut berapa banyak lagi kerugian Negara, kita berharap Kajati
memeriksa oknum terkait jangan maling kecil di hukum dengan beratnya
maling-maling besar sesunguhnya mereka leluasa menikmati hasil korupsinya”
Ketika
kasus setoran siluman yang diindikasikan korupsi ini hendak dikonfirmasi kepada
Kepala Dinas Cipta Karya Ir.Haris Pane dikatakan oleh anggotanya bahwa Kepala
Dinas tidak ada di ruangan. (adek donal)*
0 comments:
Post a Comment