Wednesday, November 14, 2012

Media TIPIKOR - Edisi: 26/MTip/2012



Masyarakat Sumut Unjuk Rasa di Gedung KPK Minta Usut Kasus Korupsi


 Jakarta, (Media TIPIKOR)

Terindikasi banyak kasus korupsi di Sumut yang tidak tersentuh, masyarakat yang tergabung dalam Fkhpds ( Forum Komunikasi Himpunan Pemuda Deli Serdang ) meminta KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk mengusut tuntas dan menangkap para pelaku korupsi di Sumatera Utara.

Demikian di tegaskan Indra Silaban, SH perwakilan Sumut saat berorasi di depan gedung KPK di jalan Rasuma Said Jakarta, kamis ( 1/11 ) sekitar pukul 11.00 WIB.

Indra Silaban, SH Ketua Umum FKHPDS dalam orasinya menuturkan, kasus korupsi di Sumut sangat mengkwatirkan, khususnya di Kabupaten Deli Serdang yang sudah merajalela, ironisnya para penegak hukum terkesan tidak bisa berbuat apa-apa.

Hal tersebut dikatakan Indra  karena di duga penegak hukum yang menangani kasus korupsi tersebut juga menikmati hasil korupsi tersebut. Oleh karena itu tegas indra  meminta KPK segera mengusut tuntas keterlibatan para pejabat di seluruh Kabupaten/kota yakni Bupati/ Wali kota.

Saat di terima perwakilan pengujuk rasa 4 orang, yang langsung di terima kepala bidang pengaduan dan penindakan KPK, Wongso yang sering di sapa Pritch. Ia mengapresiasi warga Sumut yang peduli tentang pemberantasan korupsi di Indonesia. Dan ia menuturkan bahwa setiap laporan tentang adanya dugaan korupsi haruslah di sertai dengan bukti-bukti yang konkrit.

Lebih lanjut dia mengatakan yang menjadi permasalahan dalam pengungkapan kasus korupsi saat ini tidak adanya niat sepenuh hati dari pihak-pihak yang terkait yang di duga adanya kesepakatan dan main mata antara penegak hukum dan para koruptor tersebut. Karena itu wongso meminta agar pengaduan tentang adanya dugaan korupsi yang marak terjadi di Sumut khususnya di Kabupaten Deli Serdang, segera di lampiri dengan bukti-bukti yang konkrit dan saling berkaitan.

Terkait dengan sulitnya mengungkap keterlibatan para pejabat Kepala Daerah seperti Bupati, wongso mengaku hal tersebut di sebabkan karena adanya birokrasi yang mengharuskan adanya ijin untuk memeriksa Kepala Daerah. (IS)*

Tokoh Barat Selatan Minta Zikir Pertimbangkan Kembali Mutasi Untuk  Pemerataan  Pejabat  SKPA

Banda Aceh,  (Media TIPIKOR)

Komposisi Perangkat SKPA Zaini-Muzakir (Zikir) yang dilantik Senin (5/11) sore dan dipublikasi media secara luas Selasa (5/11) yang telah lalu, ditanggapi pro-kontra oleh berbagai kalangan.

Kabinet itu diharapkan mampu membawa perubahan sifnifikan bagi kinerja pemerintahan dan kemajuan Aceh, tapi di sisi lain dikritik karena kurang mencerminkan keseimbangan daerah, terutama keterwakilan tokoh dari pantai barat-selatan Aceh.

Pemerintah Aceh diminta tidak menjadikan barat selatan sebagai anak tirinya, Pemerintah Aceh harus menampakkan  indikator adanya pemerataan dan porsi pejabat SKPA yang signifikan. Hal itu dikatakan Tokoh barat selatan Said Machdar di Banda Aceh.Sabtu (10/11), menanggapi penggantian beberapa pejabat SKPA yang berasal dari barat selatan yang dinilai sarat dengan fitnah yang tidak mendasar.

Ada penggantian pejabat SKPA yang hanya karena difitnah,  bahwa pejabat tersebut  dinilai memihak ke kubu lain, tetapi itu semua tidak beralasan, ada seorang pejabat yang diganti hanya karena difitnah  tidak mendukung calon kandidat balon bupati Aceh Selatan yang diusung partai ”  kata said yang juga mantan tim pemenangan pusat Zikir.

Karenanya, kata dia. untuk melihat keberpihakan Pemerintah Aceh maka yang harus diperhatikan adalah apakah  murni sudah diperhatikan untuk program dan kegiatan bagi wilayah pantai barat dan selatan Aceh."Justru dalam Pemerintahan Zikir sekarang ini pertaruhan untuk melihat komitmen pemerintah Aceh dalam upaya mengurangi jurang pemisah atau ketertinggalan pembangunan di pantai selatan Aceh."  katanya seperti dikutip wartawan.

Dia berharap, pada gelombang mutasi ke depan, Zaini dan Muzakir lebih bijak dalam menetapkan pejabat eselon II dari daerah, sehingga benar-benar mencerminkan keterwakilan daerah. “Bagaimanapun, Aceh ini masih satu. Jadi, jangan ada kesan daerah kami dianaktirikan mohon dipertimbangkan jangan terjadi kekecewaan”  tukas Said  kecewa.

Sesegera mungkin, melalui pemaksimalan manajemen dan administrasi pemerintahan yang bermutu nasional  Misalnya, Eksekutif dan Legislatif Aceh, harus mahir menetapkan jumlah anggaran pembangunan secara tepat nilai ekonominya, mengikuti perkembangan,  serta dapat mengukur secara akurat dan akuntabel apa yang semestinya dibutuhkan masyarakat barat selatan Aceh. 

Jajaran elite politik Pemerintahan Aceh, mestinya mampu mengatasi ‘jepitan system birokrasi pusat’  secara akuntabel, serta independen.
“dengan kondisi yang demikian seharusnya Pemerintah Zikir mampu menempatkan orang-orang yang mampu mengatasi persoalan besar di Aceh, dan tidak memilih pejabat yang lemah”  kata mantan Biro penergan GAM  pantai barat selatan.

Semestinya sistem Pemerintahan Aceh masa depan, memiliki model demokrasi yang bisa menggabungkan antara sistem pemerintahan berdasarkan akar keacehan dan juga mampu  mengintegrasikan nilai futuristik demokrasi yang berkembang di era pasca model Damai positif,   Sesuai amanah MOU Helsinki, kehadiran Wali Nanggroe dan Kepala Pemerintahan Aceh, sama-sama bernilai penting,   sebagian besar Rakyat Aceh yakin tokoh Wali Nanggroe mampu mempercepat terwujudnya peningkatan kesejahteraan bagi Rakyat Aceh. Serta mampu menciptakan nilai ‘harmonis progresif’ untuk  pembangunan Aceh baru, melalui percepatan kerja Pemerintahan  Aceh dan Parlemen Aceh, bukan malah sebaliknya menjadi bunerang bagi pemerintahan itu sendiri karena telah menempatkan  pejabat  yang lemah dan sarat kompromi.  

Kesan saya, Aceh kini sangat butuh pemimpin SKPA berwawasan pemikiran yang tajam, kosmopolit, berjiwa humanis, berani menegakkan keadilan dan kebenaran secara profesional, dan berjiwa kesatria plus  kharismatik dalam  membela kepentingan Rakyat Aceh.

Selanjutnya alangkah lebih memikatnya, jika pemimpin Aceh masa kini juga giat menampilkan  tipikal dan jati dirinya, sebagai birokrasi Aceh yang bersih dalam  menjaga amanah rakyat. Fasih membaca dan mengantisipsi perkembangan zaman.

Spirit perubahan Aceh harus dipacu lebih cerdas, tepat-waktu, terukur, dan tepat-sasaran. Aceh harus menjemput kemajuan zaman, agar dapat ‘tegak setara’  dengan bangsa-bangsa yang telah maju di seantero dunia. Ilmu pengetahuan bermutu tinggi, dan penguasaan teknologi tinggi harus menjadi ‘asou tubouh ureung Atjeh’ abad 21. 

“Masyarakat sangat berharap adanya perubahan Aceh yang lebih baik di tangan Zikir. Mudah-mudahan kabinet baru ini mampu menjawabnya,” kata  Said Machdar.   menanggapi komposisi para kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) yang akan membantu Gubernur Zaini Abdullah dan Wagub Muzakir Manaf dalam memimpin Aceh hingga 2017.

pemikiran  ini berpandangan, program pemerintahan yang sudah baik perlu dilanjutkan oleh kepala SKPA yang baru, sehingga mampu meningkatkan prestasi kerja yang memuaskan dan terwujudnya visi dan misi yang pernah disampaikan Zikir kepada masyarakat Aceh saat berkampanye pada pilkada yang lalu.

kabinet baru Zikir yang diisi 30 pejabat baru itu, belum sepenuhnya memenuhi semangat dan keinginan Zikir untuk mengubah Aceh, sebagaimana tercermin dalam visi-misinya, apalagi dengan janji-janji kampanye saat pilkada dulu.

Kritik dan kekecewaan juga datang dari Yuna Zulfikar,  Koordinator Lembaga Kajian Pembangunan Aceh Selatan (LKPAS) ini menilai komposisi Kabinet Zikir yang dilantik Senin lalu, tidak mencerminkan asas keberimbangan daerah. “Keterwakilan tokoh dari pantai barat-selatan Aceh, khususnya dari Kabupaten Aceh Selatan sangat minim,” ujarnya.

Menurut Yuna, kalangan pegiat LSM dan tokoh masyarakat di Aceh Selatan juga merasa kecewa kepada Gubernur Zaini dan Wagub Muzakir Manaf yang tidak merekrut seorang pun pejabat dari Aceh Selatan langsung untuk ditempatkan pada posisi eselon II di provinsi, sebagaimana dilakukan Gubernur Zaini untuk pejabat asal Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Tenggara, dan Gayo Lues. “Kami nilai, penempatan pejabat eselon II kali ini sangat diskriminatif dan mengenyampingkan potensi dan kemampuan yang dimiliki pejabat eselon II asal Aceh Selatan,” ujarnya.
Dia berharap, pada gelombang mutasi ke depan, Zaini dan Muzakir lebih bijak dalam menetapkan pejabat eselon II dari daerah, sehingga benar-benar mencerminkan keterwakilan daerah.

Tidak hanya itu Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS), Muhammad Basir, juga menuntut adanya perimbangan keterwakilan pejabat dari pantai barat-selatan dengan utara dan timur, demikian pula dengan poros tengah (Leuser-Antara).

“Tanpa adanya pemerataan tersebut, dikhawatirkan tidak akan adanya pemerataan pembangunan beberapa sektor di Aceh ke depan, sehingga bisa menimbulkan kecemburuan sosial. Dan itu merupakan salah satu potensi konflik yang seharusnya bisa dihindari oleh Pemerintahan Aceh sejak saat ini,” tukas Basir.

“Perlu diingatkan kembali, Aceh Selatan merupakan kabupaten yang turut memenangkan pasangan dr Zaini Abdullah/Muzakir Manaf, jadi kami mohon jangan dikesampingkan kabupaten kami,” imbuhnya.

Ditempat terpisah Lsm MaTA menilai Kabinet baru Zikir ini belum benar-benar telah menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat. Prinsip the right person in the right position, menurut analisis MaTA, belum sepenuhnya terjadi dalam perombakan kabinet yang dilakukan Gubernur Zaini, Senin lalu.

Dengan demikian, salah satu pertimbangan dalam melakukan perombakan kabinet, yakni memperhatikan keahlian dan pengalaman kerja pejabat yang dilantik, masih belum terlihat secara konsisten bila kita cermati daftar  pejabat yang dilantik itu.

Lsm mendesak gubernur untuk memastikan setiap kepala SKPA yang baru itu harus menyampaikan kepada publik agenda kerjanya selama enam bulan pertama. “Ini penting sebagai dasar bagi masyarakat untuk menilai sejauhmana pejabat yang baru dilantik itu benar-benar pro terhadap perubahan sesuai kebutuhan masyarakat”  kata Abdul Muthalib. (Jefri)*



Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkotika



 Medan, (Media TIPIKOR)

Direktorat Narkoba Polda melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Shabu dan Ganja di halaman depan kantor Dir-Narkoba, jumat (9/11). Jumlah barang bukti shabu yang di musnahkan sebanyak 546,38 gram setara harga di pasar gelap Narkotika Rp.1.200.000/gram dengan nilai Rp.655.656.000,-, dan Ganja yang di musnahkan sebanyak 11.580 gram setara dipasar gelap Narkotika Rp.1.500/gram dengan nilai angka Rp.17.370.000,-.

Direktur Narkoba POLDA Sumut Kombes POL Drs Andjar Dewanto, SH, MBA mengatakan, pemusnahan barang bukti ini dari beberapa kasus yang telah kita tangani dengan berbagai macam jumlah tangkapan. Dari 10 Laporan Polisi (LP) ada 18 tersangka dan 14 masih berjalan. Sekitar 681,38 gram jenis shabu dan 11.580  gram jenis ganja.

“Alhamdulillah pemusnahan ini berjalan dengan baik. Dari 10 LP ada 18 tersangka ada 14 yang masih dalam proses hukum. Untuk Narkotika jenis shabu berkisar 681,38 gram senilai Rp.817.656.000,- dan jenis ganja berkisar 11.700 gram senilai Rp.17.550.000,-. Yang dimusnahkan pada kesempatan ini berkisar 546,38 gram jenis shabu senilai Rp.655.656.000,- dan 11,580 gram jenis ganja senilai Rp.Rp.17.370.000,-.”ungkap Andjar.

Dalam kesempatan itu juga, menyampaikan tentang  tindak kejahatan Narkotika di Sumatera Utara ini sudah cukup meresahkan masyarakat. Apalagi pintu masuk untuk jaringan ataupun tempat-tempat masuknya peredaran Narkoba di Sumut yang telah ditemukan pihak Mabes POLRI di Tanjung Balai beberapa pekan yang lalu.

“Peredaran Narkoba di Sumatera Utara sudah meresahkan masyarakat. kami sebagai petugas pun sudah cukup berperan aktif dalam menangani Narkoba. Kita juga telah bekerjasama dengan pihak-pihak yang kompeten untuk  membantu kita. Baik dari pihak LSM, tokoh masyarakat, dan pihak Bea dan Cukai terutama dalam masuknya jaringan Narkoba dari luar. Seperti tertangkapnya pemasok/jaringan narkoba di Tanjung Balai oleh pihak Mabes Polri. Melalui ABK (Anak Buah Kapal) yang ditangkap saat berlabuh. Menurut informasi yang kita temukan, Narkoba masuk dari Negara Malaysia setiap minggunya 5 Kg.”ucapnya.

Sementara tokoh pemuda Ketua MPW PP (Pemuda Pancasila) Anuarsyah, SE diwakilkan oleh Mbelgah Tarigan mengatakan, sangat mendukung penuh pihak Kepolisian dalam memberantas Narkoba. karena Narkoba dapat menghancurkan Generasi Muda.

“Kami sangat mendukung sekali dalam hal pemberantasan Narkoba. Karena memberantas Narkoba sudah menjadi bagian kegiatan Pemuda Pancasila. Saya mewakili Ketua MPW PP Bpk Anuarsyah menghimbau kepada seluruh anggota dan kepungurusan di seluruh Sumatera Utara untuk bersama-sama memberantas dan menjauhi Narkoba. Jika ada nantinya terlibat anggota maupun kepengurusan dengan Narkoba, kita akan tindak secara tegas.”ucap Mbelgah kepada wartawan.

Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis shabu dan jenis ganja tersebut dihadiri Direktur Narkoba Polda Sumut  Kombes POL Drs. Andjar Dewanto, SH, MBA, perwakilan dari pihak kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, pihak Badan Narkotika Nasional (BNN), pihak tokoh pemuda Ketua MPW PP (Pemuda Pancasila) Anuarsyah S,E yang diwakilkan oleh Mbelgah Tarigan dan sejumlah sejajaran Dir-Narkoba Polda Sumut. (M.Sembiring)*


PNPM MANDIRI PEDESAAN DI KECAMATAN PAGAR MERBAU DIDUGA SENGAJA DIPERLAMBAT UPK DAN FT UNTUK MERAUP KEUNTUNGAN
 Pagar Merbau, (Media TIPIKOR)                                                                                                   

Sejak pemerintah menggulirkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan Tahun 2009, sudah banyak manfaat program tersebut langsung dirasakan warga pedesaan di Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang. Seperti Pembangunan Gedung PAUD, Madrasah, Tembok panahan badan jalan, Irigasi Pertanian, Sumur Bor, dll.

Menurut pantauan Media maupun LSM mengikuti perkembanggan Progam tersebut, 70 persen rentan Korupsi. Hal ini terletak pada pengadaan barang dan jasa dari setiap jenis Proyek PNPM di Kecamatan Pagar Merbau. Seperti pembangunan tembok penahan badan jalan di Desa Sukamandi Hulu sudah selesai dikerjakan dua bulan yang lalu, namun hingga kini Kadil sebagai Suplayer belum dibayar Rp 24.000.000 lagi.Tokoh masyarakat di Desa sukamandi Hulu yang dapat dipercaya mengatakan UPK diduga ada meminta uang kepada Rohmadi sebagai  TPK PNMP-MP Rp 3.000.000. Camat selaku pemerintahan di wilayah kecamatan kurang pro aktif, seharusnya memantau program pemerintah yang mengucurkan dana begitu besar setiap tahun di kecamatan yang dipimpinnya.

Begitu juga pembangunan dua unit Sumur Bor serta MCK juga Listrik PLN 900 Watt di Dusun I dan III Desa Bandar Dolok. Anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk membangun dua Unit Sumur Bor dan MCK tersebut Rp132.860.000. Sudah termasuk operasianal UPK di Kecamatan Rp 2.657.200 operasianal TPK di Desa Rp 3.985.800. dilain pihak Sdr.Damanik sebagai tokoh mayarakat Bandar Dolok mengatakan kepada wartawan beliau menyesalkan cara kerja dari tim pelaksana yang diduga lebih dari seratus hari, pekerjaan tersebut tak kunjung selesai, saya tidak tahu apakah kendala di Desa atau di Kecamatan”, ujar pak Damanik pada wartawan Jumat 26/10 di Dusun I Desa Bandar Dolok.

Ketua TPK  PNPM-MP Desa Bandar Dolok Kecamatan Pagar Merbau Sugianto saat dikonfirmasi Sabtu 20/10 mengatakan pada wartawan bahwa keterlambatan penyelesaian pembangunan Sumur Bor dan MCK di Dusun I dan III kerena Siska Dewi Susanti bendahara TPK PNPM-MP Desa Bandar Dolok lambat membuat laporan tahap pelaksanaan pekerjaan. Yang membuat pekerjaan molor dari jadwal yang sudah ditentukan seratus hari kerja.Demikian juga didesa Pagar Merbau I pembangunan satu unit Sumur Bor sudah 60  persen dikerjakan dengan dana 165.313.700.- untuk operasianal UPK Rp3.126.300.- TPK Rp 4.689.400.-Suplayer pembangunan sumur Bor di dusun I Suhardono mengatakan pada wartawan FT Fasilisotor Tehnik Buckhori sengaja memperlambat hingga peroses pembangunan Sumur Bor molor hingga lebih  dari seratus hari kerja. (Baldi Tarihoran)*




Perkara Korupsi Disemarang Yang Lama di Ungkap Kembali

Semarang, (Media Tipikor)

Kasus korupsi disemarang meningkat, jumlah perkara korupsi dijateng pada tahun ini tercatat mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan periode 2011 lalu.

Sampai november ini jumlah perkara yang masuk dipengadilan tipikor semarang sudah mencapai 104 kasus, sedang untuk tahun lalu jumlah perkara yang ditangani majelis hakim pengadilan tipikor semarang sebanyak 119 perkara (setahun penuh) ketua pengadilan jateng, suwardi mengakui ada peningkatan jumlah perkara korupsi dijateng sebagai indikatornya adalah jumlah perkara korupsi yang masuk dipengadilan tipikor semarang.

Menurutnya sampai november 2012 ini sudah ada sebanyak 104 perkara korupsi yang disidangkan dipengadilan tipikor semarang memang ada peningkatan jumlah perkara korupsi dijateng tahun ini, katanya, dia mengungkapkan, meningkatkan perkara korupsi yang mengajukan banding di pengadilan tinggi jateng sampai november ini. Sudah tercatat sebanyak 60 perkara korupsi yang di ajukan banding. “Tahun lalu (2011) perkara korupsi yang naik kebanding tidak sampai 50 perkara ” ujarnya.

Menurut suwardi peningkatan perkara korupsi di jateng pada tahun ini disebabkan banyaknya kasus korupsi yang sudah lama dilakukan. Tetapi baru ditangani sekarang, hal itu terlihat dari perkara korupsi yang ditangani saat ini.

Dengan waktu kejadianya beberapa tahun lalu banyak perkara yang terjadi pada 2005 tetapi baru ditangani sekarang menurut saya jumlah perkaranya tahun ini memang meningkat, tapi bukan berarti kasus korupsinya ikut meningkat.

Sebab perkara yang ditangani saat ini merupakan kasus-kasus lama katanya. Lebih lanjut suwardi mengemukakan untuk menangani kasus korupsi pihaknya akan mengajukan penambahan hakim tipikor kemakamah agung (MA) hakim tersebut terutama adalah hakim tipikor untuk pengadilan tipikor semarang.

Tahun ini ada beberapa hakim pengadilan tipikor semarang yang telah dimutasi kedaerah lain, kalau tidak salah ada tiga hakim tipikor yang dimutasi. Untuk mengisi kekurangan kami akan segera mengajukan hakim tipikor ke MA. Terangnya. (Setiyo Budi)*


Bupati Langkat Ngogesa Sitepu SH sampaikan Rancangan P.APBD 2012 :
MASUKAN ANGGOTA DEWAN TINGKATKAN KERJASAMA

Stabat, (Media TIPIKOR)

Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH mengatakan bahwa pandangan umum yang disampaikan anggota dewan kesemuanya dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan sasaran dalam rangka mengkritisi pelaksanaan APBD, agar lebih berdaya guna dan berhasil guna untuk kesejahteraan masyarakat. Masukan-masukan tersebut akan meningkatkan kerjasama yang lebih serasi dengan legislatif dan menjadi bahan yang berharga demi kelancaran pelaksanaan tugas dibidang pemerintahan, pembangunan maupun pelayanan kemasyarakatan.

 “Semua saran dan himbauan, tentu saja menjadi bahan bagi pihak kami dalam rangka pelaksanaan tugas sekaligus meningkatkan kerjasama yang lebih serasi dengan pihak legislatif” ujar  Bupati Langkat Ngogesa pada lanjutan sidang paripurna dengan agenda jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai pembahasan rancangan P-APBD TA 2012 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Langkat Drs. H. Abdul Khair, MM di gedung dewan, kamis (30/10).

Atas pandangan umum yang disampaikan 8 orang anggota fraksi masing-masing Ralin Sinulingga, SE dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Arbai Fauzan, S.Pd dari fraksi Partai Amanat Nasional H.Mhd. Jamil dari fraksi Partai Bulan Bintang Ma’ruf Ritonga, SE dari fraksi Gerakan Indonesia Sejahtera, Edi Bahagia dari fraksi Partai Golongan Karya, Poiman, SE dari fraksi Karya Peduli Demokrasi Pembaharuan, Riska Purnawan, ST dari fraksi Partai Hanura, Wagino dari fraksi Partai Demokrat bahwa saran, himbauan serta kajian baik yang berhubungan langsung dengan rancangan Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2012 maupun secara umum, diyakini kesemuanya ini akan bermuara pada satu tujuan untuk memadukan pembangunan di daerah Langkat dengan segala potensinya, demi kesejahteraan masyarakat Langkat.

Adapun yang menjadi sorotan dewan diantaranya adalah mengenai proses pelaksanaan pemekaran desa, di jelaskan bahwa proses tersebut belum dapat dilanjutkan. Hal ini didasarkan pada surat gubernur nomor : 188-342/2717 tanggal 29 maret 2012 perihal hasil evaluasi rancangan peraturan daerah tentang pembentukan desa diwilayah kabupaten langkat serta surat menteri dalam negeri nomor : 140/418/PMD tanggal 13 januari 2012 perihal penundaan sementara (moratorium) pemekaran desa dan kelurahan.

Menyangkut persoalan pendistribusian e-KTP di jelaskan tersendatnya hal itu di kecamatan disebabkan karena aplikasi software versi 2 (yang lama) memiliki kekurangan yaitu tidak bisa mendeteksi semua sidik jari. Pada saat kita telah menerima aplikasi software yang baru (versi 3) dari direktorat jenderal kependudukan dan pencatatan sipil kementeraian dalam negeri, yang dapat mendeteksi sidik jari bermasalah.

Beberapa kecamatan telah mendapatkan aplikasi yang baru tersebut seperti kecamatan Hinai, Batang Serangan, Sawit Seberang, Tanjung Pura, Gebang, Babalan, Binjai dan Selesai, sedangkan kecamatan lainnya akan menyusul sesegera mungkin. Dengan aplikasi yang baru permasalahan akan dapat segera diatasi.

Selanjutnya mengenai upaya peningkatan PAD Pemkab Langkat tetap melibatkan aparatur kecamatan, kelurahan dan kepala desa walaupun belum maksimal. Untuk masa yang akan datang, pihak eksekutif akan memicu aparatur kecamatan, kelurahan dan kepala desa untuk tetap diberdayakan secara maksimal, dimana nantinya PBB perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) akan menjadi PAD pada tahun 2014.

Tentang kondisi jembatan Sei Bingai yang sebelumnya menjadi sorotan pihak DPRD, dijelaskan bahwa sementara ini telah dilakukan upaya pembatasan muatan dan akan segera menangani pengamanan pondasi jembatan tersebut. Menyangkut pelayanan umum dijelaskan akan ditingkatkan secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sehari  sebelumnya dalam pengantar nota keuangan rancangan P-APBD tahun 2012 tercatat jumlah APBD sebelum perubahan Rp.1.311.436.483.188.00. Sesudah perubahan Rp.1.392.884.799.432.00 mengalami penambahan sebesar 81.448.316.244.00. (SFN)*



Sekolah Retivel Remedial sangat dibutuhkan bagi
masyarakat miskin
 Palembang, (Media TIPIKOR)

Pemerintah  daerah Melaui Dinas Pendidikan Kota Palembang  bekerja sama dengan UPTD tingkat Kecamatan  Kertapati  Kota Palembang  bekerja sama untuk meningkatkan mutu Pendidikan melalui Program RR (Retivel Remedial)  yang di laksanakan oleh Sekolah Dasar Negeri 232 . 

Untuk Program  ini ditujukan  bagi orang tua miskin dan  anak-anak yang putus sekolah karena masalah paktor  ekonomi  orang tua  tidak mampu ,  mulai dari baju seragam sekolah , sepatu , serta buku  diberikan secara Cuma-Cuma  oleh Kepala Sekolah . salah satu orang tua miskin karena Rumahnya terbakar  pada Bulan Agustus 2012  semua  Seragam Sekolah dan Buku  habis semua terbakar , sekarang kami Pulang ke Palembang  Ibu Ida Laila dari 3(tiga) orang anak dan Bapaknya pekerjaannya dagang  di daerah Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan .

Ketiga anaknya tersebut  diterima semua di Sekolah Dasar Negeri 232  , “ menurut Kepala Sekolah Dasar Negeri 232 “ Yeti Erma Hurfati, S.Pd  sekolah kami saat ini sudah menerima sebanyak 30 orang yang ikut Program Retivel Remedial ini semua kebutuhan siswa Buku, Seragam Sekolah , dan Sepatu kami bantu secara Gratis  asalkan dia mau Sekolah ,”Ujar  Yeti “. Ditambahkan pula untuk dikota Palembang ada 5 Sekolah Dasar Negeri yang menerima RR (Retivel Remedial)  Sekolah Dasar Negeri  114 , 110 , 232 , 200, 95 semua Sekolah tersebut siap menerima Siswa bagi yang putus Sekolah karena Faktor Ekonomi . “ Ujar Yeti  Selaku Kepala Sekolah Dasar Negeri 232 .”  ( Akl )*



OKNUM TERLIBAT ILEGAL TAPPING
PENCURIAN MINYAK (ILEGAL) TAPPING

 Ogan Ilir, (Media TIPIKOR)

Melanggar Undang-Undang Ri Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi Dan Melanggar Peratura Menteri Pekerjaan Umum Nomor 63 Tahun 1993 Tentang Garis Sepadan Dan Sungai Daerah Manfaat Sungai Daerah Penguasaan Sungai Dan Bekas Sungai Masyarakat Dengan Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup.

Indralaya kepolisian resort (Polres) kabupaten ogan ilir hingga kini masih terus menyelusuri dan melakukan penyelidikan terkait penemuan sebuah tempat pencurian minyak (ilegal tapping) dan gudang penyimpanan minyak (ilegal) drum yang berisi ribuan liter minyak mentah di Desa Simpang Pemulutan Dalam Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir Sumsel. Hal tersebut diungkapkan Kapolres OI AKBP Deny Dharmapala, SH usai menghadiri sidang paripurna di Gedung DPRD OI rabu 24 Oktober siang tentang mengganggu bidang keamanan keolisisan Kapolda Sumsel Kapolres Oi Kabupate Ogan Ilir Sumsel.

Mengganggu kelancaran perusahaan pertamina (Persero) dalam wilayah Sumatera Selatan. Kegiatan pengolahan pengangkutan adalah kegiatan pemindahan minyak bumi, gas bumi dan atau hasil olahan dari wilayah kerja dan atau pengangkutan gas bumi melalui pipa transmisi dan distribusi hak milik pertamina (persero) di Sumatera Selatan dengan tegas diungkapkan Kapolres OI AKBP Deny Dharmapala, SH, ogan ilir Sumsel. Selain penyidik pejabat polisi negara republik indonesia dan pejabat pegawai negeri sipil tertentu di lingkungan Departemen yang lingkup tugas dan tanggung jawab meliputi kegiatan usaha minyak dan gas bumi diberi wewenang khusus sebagai penyidik sebagaimana dimaksud dalam undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam mengganggu kegiatan usaha minyak dan gas bumi, setiap orang yang mengirim atau menyerahkan atau memindah tangankan merusak data. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 20 tampak hak dalam bentuk apapun dipidana dengan kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling tinggi Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) sampai Rp. 60.000.000.000,- (enam puluh miliar rupiah).

Menetapkan undang-undang tentang Minyak dan Gas Bumi nomor 22 tahun 2001.

Tim media tipikor Sumsel Ketua Koordinator Liputan Khusus, selaku pemerhati Suparman Kabiro Ogan Ilir Sumsel Balik bertanya kepada Kapolres OI AKBP Deny Dharmapala, SH terjadi kasus oknum terlibat apakah kurang pengawasan dari Pihak Pertamina dan apakah kuran koordinasi di pemerintah dalam wilayah ogan ilir di Sumsel.

Terjadi kebocoran minyak mentah akibat oknum yang tak bertanggung jawab tersendat kelancaran pengangkutan gas bumi melalui pipa transmisi dan distribusi mencemari limbah minyak mentah. Didalam wilayah lingkungan penduduk setempat akibat ulah oknum dengan diberikan izin jalur hijau. Sungai bertanggul mendirikan bangunan rumah penduduk diatas tanggul sepanjang lintas antara Provinsi. Tidak mentaati peraturan menteri pekerjaan umum nomor63 tahun 1993 tentang garis sepadan sungai daerah manfaat sungai, daerah penguasaan sungai dan bekas sungai tentunya yang disalahkan masyarakat setempat atau pemerintah ogan ilir jalur hijau tanggul sungai mendirikan bangunan kurang peduli lingkungan kelestarian lingkungan hiduo. Menurut pelaku pemerhati Tim Media Tipikor Sumsel rekan-rekan wartawan dalam wilayah sumsel dengan tegas, ungkapkan Polres OI menegaskan, akan menindak tegas oknum anggota di jajarannya.

Yang diduga terlibat dalam aksi ilegal tapping. Siapapun oknum anggota baik anggota Polres OI maupun oknum anggota TNI diduga ikut aksi pencurian minyak mentah dengan cara melubangi pipa (ilegal), sayangnya pihak kepolisian tidak berhasil menangkap pelaku pencurian minyak mentah hingga produksi Pertamina Plaju sungai gerong prabumulih akibat terjadi tersebut diperkirakan kerugian sebanyak 300 Barel ditaksirkan miliaran rupiah kerugian pertamina (persero) harapkan ujar Kapolres OI kepada warga OI untuk proaktif dalam melaporkan adanya aksi ilegal tapping yang terjadi. (Suparman S, Endang)*



Kajati di minta periksa Ka.Dinas Bayangan Cipta Karya DS Diduga menerima "Setoran Siluman" Bagi-Bagi Proyek.

Deli Serdang, (Media TIPIKOR)

Rabu.07 nopember 2012 FKHPDS meminta Kajati memiraksa oknum-oknum yang bertanggungjawab atas kerugian Negara akibat penyalahgunaan wewenang dan tidak transparan dalam pembagian proyek di Dinas Cipta Karya DS. Hal tersebut di ungkapkan Indra Silaban,SH selaku Ketua Umum FKHPDS . Di tambahkan indra “baru-baru ini kita sudah mengadakan aksi ke gedung KPK di Jakarta, kita juga sudah mendesak KPK untuk memeriksa oknum-oknum yang diduga korupsi dan kita juga akan mengadakan aksi untuk menindak lajuti proyek-proyek yang bermasalah di Dinas Cipta Karya”

Oknum Ka.Seksi bidang di Dinas Cipta Karya dan Pertambangan Kabupaten Deli Serdang berinitial MS(36), layaknya Kepala Dinas bayangan dengan membagi-bagikan proyek Tahun Anggaran 2012.

Siapa saja yang mendapatkan proyek melalui tangan MS wajib dikenakan setoran sebesar 10 % - 15% dari jumlah plavon yang sudah ditetapkan MS sendiri. Sistim pembagian proyek ala Kadis bayangan ini dengan mencatut sejumlah nama-nama orang yang akan mendapatkan paket pekerjaan Tahun 2011. Sementara mereka yang tidak memberikan setoran proyek di Tahun Anggaran 2011 lalu sudah dipastikan tidak mendapatkan proyek di tahun ini.

Begitu juga paket proyek yang dibagikan sekarang ini harus tanam uang didepan sebagai setoran awal baru bisa mendapatkan jatah proyek. Bila hal ini tidak dipenuhi jangan harap untuk mendapat kerjaan proyek 2012.Alasan MS bahwa dirinya sudah tidak lagi percaya dengan janji para pemborong yang banyak menembak ketika proyek selesai dikerjakan.

Sementara setoran wajib yang dikenakan setiap pelaksana kerja oleh MS merupakan biaya siluman yang tidak ada diatur didalam peraturan. Pada Tahun 2012 ini, jumlah paket kerjaan yang ada ditangan MS sebanyak Puluhan paket.

Ironisnya, dari masing-masing paket pembangunan jalan lingkungan di Deli Serdang nilainya berpariasi dibawah Rp.50.000.000. Dan itupun dipecah lagi oleh Kadis bayangan tersebut hingga paket kerjaan tadi nilainya menjadi bertambah kecil yakni Rp.10.000.000 per paket.

Bayangkan saja dengan nilai kerjaan yang minim begitu, oleh MS dipaksa lagi meminta setoran wajib Rp.1 .000.000. Belum lagi dikenakan wajib pajak PPN dan PPH sebesar 11,5 %, apalagi hasil yang dapat diraih oleh si pelaksana kerja dalam mengerjakan pembangunan cor beton jalan lingkungan. Pada akhirnya kalaupun jalan lingkungan itu dikerjakan sudah pasti asal jadi saja.Coba kita kalikan saja berapa banyak uang haram dari hasil korupsi yang diterima MS.

Setiap paket besar maupun kecil semua dikenakan 10 % x ratusan proyek dan sudah tentu hasilnya ratusan juta rupiah untuk disektor jalan lingkungan saja. Belum lagi disektor Draenase (parit) dan Gedung-gedung.Jelasnya mereka semua bermanndikan uang hasil korupsi tersebut.

Lebih jauh rekanan ini mengatakan, nilai paket proyek yang dipecah-pecah hingga sampai hitungan terkecil ini merupakan akal-akalan Kadis Cipta Karya Kabupaten Deli Sedang Ir. Haris Pane dengan Kadis bayangan MS yang diberi wewenang. Berkaitan tentang setoran wajib tersebut sudah merupakan suatu tindakan korupsi secara terang-terangan di lingkungan Dinas itu. Aksi korupsi secara borongan yang dilakoni MS jelas salah besar dan perlu adanya reaksi dari pihak Kejaksaan, untuk segera mengusut kasus pelanggaran tindak pidana korupsi yang sudah meraja lela di Dinas Cipta Karya dan Pertambangan Deli Serdang. Tujuannya agar menjadikan efek jera bagi pejabat pengguna anggaran beserta kroni-kroninya, ujar rekanan tadi dengan tegas. Sementara itu praktisi hukum Agus, SH mengatakan “ini jelas praktek-praktek korupsi terselubung, akibat oknum-oknum tersebut berapa banyak lagi kerugian Negara, kita berharap Kajati memeriksa oknum terkait jangan maling kecil di hukum dengan beratnya maling-maling besar sesunguhnya mereka leluasa menikmati hasil korupsinya”

Ketika kasus setoran siluman yang diindikasikan korupsi ini hendak dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Cipta Karya Ir.Haris Pane dikatakan oleh anggotanya bahwa Kepala Dinas tidak ada di ruangan. (adek donal)*

0 comments:

Post a Comment

 
Free Website TemplatesFreethemes4all.comFree CSS TemplatesFree Joomla TemplatesFree Blogger TemplatesFree Wordpress ThemesFree Wordpress Themes TemplatesFree CSS Templates dreamweaverSEO Design