Wednesday, July 25, 2012

Media TIPIKOR - Edisi: 14/M-Tip/VII/2012


ADA Jatah SUAP Rp 1, 8 Miliar untuk Ketua DPRD RIAU

Pekanbaru (Media TIPIKOR)
Pimpinan Komisi dan Fraksi juga bakal kecipratan

Dalam kesaksiannya di pengadilan Tipikor kasus suap PON, ternyata Taufan mempertegas bahwa uang suap Rp 1, 8 miliar juga akan di bagikan kepada ketua DPRD Riau, Johar Firdaus.
“Uang itu juga akan diberikan ke pimpinan DPRD Riau, Johar Firdaus. Semua pimpinan Fraksi dan Komisi juga akan terima, “kata Taufan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek Pekan Olah Raga Nasional (PON) Riau yang mengangkat dua terdakwa, Eka dan Rahmat di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, kamis siang (12/07). 

Terdakwa Eka Dharma Putra adalah  kepala seksi sarana dan prasarana olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau. Sementara Rahmat Syahputra adalah dari pihak rekanan PT Pembangunan Perumahan (PP) pengerja proyek-proyek PON Riau termasuk stadiun utama Riau senilai Rp 900 miliar dan arena menembak senilai Rp 145 miliar. 

Taufan, dalam kesaksian di hadapan majelis hakim yang di ketuai oleh Krosbin Lumban Gaol juga mengungkap, kalau dirinya dengan sejumlah kalangan Wakil Ketua Fraksi seluruh partai di DPRD Riau juga sempat melakukan pertemuan berulang kali. Taufan juga menyebut, Johar Firdaus datang dalam pertemuan ke dua di jalan Sumatera. Setelah pertemuan di Sumatera, masih ada pertemuan di rumah Dinas pak Johar, saya tidak datang. Tapi kemungkinan, pertemuan itu masih terkait pembagian uang, “ kata Taufan.
Hakim yang menanyakan terkait rencana penundaan rapat Paripurna tentang pengesahan Revisi Peraturan Daerah (Perda) No.5/2008 dan No 6/2010 tentang penambahan anggaran proyek arena PON Riau apabila uang lelah tidak diberiakn, taufan menyangkalnya, “ tidak sampai uang itu, buktinya Paripurna tetap berjalan,” katanya.

Taufan juga membantah ikut dalam setiap pertemuan di luar kota mengenai uang lelah sebesar Rp1,8 miliar. “Tidak tahu. Tentang pertemuan diluar kota termasuk di Jakarta itu saya tidak tahu,” katanya.
Salam sidang yang digelar sehari sebelumnya terungkap fakta bahwa demi menyuap anggota DPRD Riau untuk merevisi peraturan daeraj (perda) dalam proyek Pekan Olah Raga Nasional (PON) Riau, pihal PT Pembangunan Perumahan (PP) sampai meminjam dana  Rp455 juta dari proyek lain.
“untuk memenuhi uang Rp455 juta itu kami meminjam ke proyek jembatan Siak IV. Untuk proyek jembaan Siak IV itu koordinator penannggung jawabnya Satya Priambodo,” kata Kepala Cabang IX PT PP Nugroho Agung Sanyoto saat memberi kesaksian terhadap terdakwa Eka Dharma Putra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Rabu (11/7).

Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim tipikor Krisbon Lumban Gaol dan jaksa penuntut umum dari Komisi Pmeberantasan Korupsi (KPK) Risma Ansyari memperdengarkan rekaman pembicaran antara Nugroho dan asisten keuangan PT PP Cabang IX Wagiman tentang transaksi sapi besar dan sapi kecil untuk meloloskan penambahan anggaran di proyek PON Riau.
Dalam rekaman itu terungkap permintaan suap Rp900 juta dari angota DPRD Riau yang disampaikan melalui mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Riau Lukman Abbas dan Eka Dharma Putra. Dalam Pembicaraan itu disebut, suap Rp900 juta itu pencairan anggaran Stadion di APBD Riau 2012 sebesar Rp83 miliar serta rencana penambahan Rp290milian yang tak bisa dicairkan karena harus menunggu revisi perda No.5/2008.

Dijelaskan Agung Sebagai konsorsium (KSO) untuk Main Stadium PON, pihaknya erpaksa meminjam uang ke CEO PT PP untuk proyek pembangunan jembatan Siak IV. Sebab dana di proyek Main Stadium ini sedang kosong. Karena tagihan atau piutang atas pengerjaan proyek Main Stadium ini belum cair. (Ben)*

Kapoldasu Meriahkan Acara Open House dan Pagelaran Seni YPK BM Medan


Kapoldasu menjadi inspektur upacara sekaligus memberikan wejangan kepada para murid dalam kegiatan tersebut
Medan, (Media TIPIKOR)

Acara Open House dan Pagelaran Seni Yayasan Perguruan Katholik (YPK) Budi Murni Unit Jalan Merapi dan Jalan Timor yang digelar di Jalan Timor, Kamis, (12/7) berlangsung meriah.
Ketua Panitia Drs Paulus Robertson Girsang MSi menyebut, latar belakang diselenggarakan open house ini guna meresmikan pembangunan fisik (gedung) sekolah di Jalan Merapi (gedung TK, SD, dan SMP) dan di Jalan Timor (gedung SD, SMP, dan SMA).

Acara jadi kian bermakna ketika Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Wisjnu Amat Satro memberi wejangan. Wisjnu yang sengaja diundang untuk membuka acara sekaligus menjadi inspekstorat upacara, rupanya ia adalah alumni sekolah itu, SMP YPK Budi Murni (BM) 1 tamatan tahun 1971. Kontan saja, acara tersebut sangat positif sebagai ajang memunculkan kreativitas para murid.

Wisjnu sangat bersemangat memberi motivasi positif kepara para siswa, berharap mereka akan meneladani atau mengidolakan sosok orang-orang yang berhasil karena keuletan dan kesungguhan belajar semasa sekolah.

Para siswa, mulai dari tingkat TK sampai SMA, orang tua murid, bahkan para undangan yakni sejumlah kepala sekolah dari YPK lainnya dan utusan dari dinas pendidikan kota Medan yang diwakili Marasutan Siregar antusias menikmati acara yang digelar sejak pukul 08.00 WIB-15.00 WIB.

Lebih seru, demi mendengar kata-kata Kapoldasu Wisjnu, anak-anak didik tersebut tersentuh dan termotivasi.

Sebab, dalam sambutannya, Kapoldasu berkisah tentang rasa rindunya pada guru-gurunya, bernostalgia tentang masa-masa sekolahnya dulu di sana. Namun, ia tak lupa menasehati anak-anak agar rajin belajar dan ulet. "Untuk jadi sukses tak cukup cuma belajar, tapi mesti ulet. Belajar terus menerus!", ujar Wisjnu.

Wisjnu menekankan ke anak-anak supaya jangan pernah melawan guru dan jangan berlaku kriminal. "Guru harus dihormati. Tidak ada seorangpun bisa jadi pejabat tanpa guru. Dan kita takkan bisa berhasil tanpa guru", jelasnya.

Demi mendengar nasehat dan cerita nostalgia itu, sesaat setelah Wisjnu turun dari panggung, para siswa berlomba-lomba menyalami Kapoldasu. Mereka seakan tersengat dengan nasehatnya. Bahkan, mereka berebutan minta berfoto bareng dengan Wisjnu.

Dan dengan ramahnya, Kapoldasu meladeni mereka semua, sampai-sampai pengawalnya agak kerepotan menghadapi pongah para siswa.

Paulus mengatakan, pihaknya sengaja mengundang Kapoldasu khusus untuk memotivasi para anak didiknya. Kepala Sekolah SMP YPK BM 1 itu menjelaskan, anak didik perlu dimotivasi, dan cara yang saat ini bagus, dengan menghadirkan tokoh.

"Dengan diidolakannya pak Kapolda, semoga anak-anak makin giat belajar sekaligus termotivasi untuk mengikuti jejaknya", tuturnya.

Selain Wisjnu, sejumlah alumni YPK Budi Murni yang namanya cukup familiar di telinga kita, sebut saja, Ani Yudhonono , Istri Presiden RI SBY, Anggota DPR RI Ruhut Sitompul, dan Tokoh pendidikan Sumut Robert Valentino Tarigan, dsb.

Mereka terbilang sukses mengharumkan nama almamaternya YPK Budi Murni Medan.(M.Sembiring)*

Mora A. Prapat  Ajak Masyarakat Panai Tengah Cintai Budaya dan Adat Lokal

 
Panai Tengah, (Media TIPIKOR)

Camat Panai Tengah Kab. Labuhanbatu Mora A.Prapat, S.Sos ( senin, 25/6) di ruang kerjanyamengungkapkan kehadiran masyarakat dari berbagai susku dan budaya serta adat istiadat semakin menambah kesemarakan/ Kekompakan menjalin kekeluargaan satu sama lainnya di kecamatan Panai Tengah ini kedepan. Sikap keterbuakaan masyarakat terhadap masuknya budaya lain mempermudah terjadinya proses Akulturasi budaya khususnya di kecamatan panai Tengah. Menunujukkan watak / pedoman ‘Bhineka Tunggal Ika’ yang membuka diri dan memberikan ruang seluas-luasnya kepada perkembangan aneka budaya “terucap dari (Mora A.Prapat) pada media tipikor menyikapi pengukuhan marga harahap Dhohot anak boru 10/6 yang lalu di lapangan “ Ika Lia” labuhan Bilik.

Tampak H.Pangonal Harahap di sambut dengan adat batak, seperti pemberian ulos, tor-tor dan lain2. Semua ini kan budaya dan adat batak cetusnya. Budaya local terus kita bina seperti adat melayu, puja kesuma (etnis jawa) mari kita galakkan bersama-sama himbaunya. Kita ini bersaudara ucap orang nomor 1 di panai tengah ini menghimbau masyarakatnya, “saya (Mora A. Prapat) terbuka kepada siapa pun orangnya, dari etnis mana pun dianya”. Makanya pada siapa pun saya bergaul tua maupun muda, miskin atau pun kaya ucap Mora A.Prapat.

Tokoh2 masyarakat panai tengah Seperti A. Rustam manan (Ketua MUI) Panai Tengah, H.Lukmanul Hakim (Ketua Muhamadiyyah), Saprin Lubis (PPP), M. Ilyas, S.H( Ketua Demokrat),  Parmin (Ketua pujakesuma), Aman M Siregar (PPM) menilai positif kinerja Camat Mora A.Prapat baik di bidang keindahan, kebersihan, sosiALNYA, kepada masyarakat kurang mampu seperti memberikan (Hibah) 2 ton papan untuk masyarakat yang di timpa kemalangan agar dapat mengambilnya di masjid Taqwa Labuhan Bilik. Di buktikab dengan pidato bupati Dr.Tigor P.Siregar pada kunjungan kerja 26/6 di Kecamatan Panai tengah yang lalu merespon kinerja Mora.A.Prapat dalam hal PNPM sukses dengan baik tidak ada masalah apa pun di kecamatan Panai Tengah.

Mudah-mudahan Camat Panai Tengah ini dapat dipertahankan  untuk kedepan ucap Tokoh-Tokoh Masyarakat Ini Pada Media Tipikor (U.M. Siregar Biro Labuhan bilik)*

RDP Komisi III-PU Madina  Dinilai Melebihi Kewenangan


Panyabungan (Media TIPIKOR)

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Madina dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Madina, dinilai melampaui kewenangan. Pasalnya, anggota DPRD Madina telah membahas persoalannya sendiri, bukan untuk kepentingan masyarakat.

Penilaian itu disampaikan Ketua Umum Deklarator Majelis Rakyat Madina, Abdul Muis Pulungan kepada Wartawan, Kamis (12/7) menanggapi adanya RDP yang dilakukan Komisi III DPRD Madina dengan Dinas PU Madina.

Dikatakan Muis Pulungan, anggota DPRD Madina telah menciptakan persoalan sendiri, yakni untuk mendapatkan paket proyek yang melanggar UU No 27/2009 tentang Pengaturan Kedudukan DPRD.

“Persoalan pembatalan tender yang dilakukan Bupati Madina ataupun Dinas Pekerjaan Umum beberapa waktu yang lalu, sudah tepat dan sesuai dengan peraturan yang mengatur tentang jasa kontruksi yakni Perpres 54/2010. Adanya kebijakan Komisi III memanggil Dinas PU dan mempertanyakan tentang tender ulang, ada dugaan untuk melanggengkan kepentingan dari oknum DPRD Madina,” kata Muis.

Ditegaskan Muis, apa yang dilakukan Komisi III DPRD Madina, seolah-olah untuk menyandera  tugas Bupati Madina, demi untuk kepentingan dari oknum anggota DPRD Madina yang tidak bermoral. (Lkt)*

Polda Sumut Tangkap Spesialis Perampok Truk Jalinsum


Medan, (Media TIPIKOR)

Petugas Unit Jahtanras Subdit III/Umum Ditreskrimum Polda Sumut membekuk seorang tersangka dari empat pelaku perampokan truk yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Jalan Baru Desa N-4 Aek Nabara, Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, 5 November 2011.

Usman alias Wak Man (50), tersangka perampokan truk tersebut ditangkap petugas dikediamannya, Jalan Platina B, Marelan, Medan, Kamis (12/7/2012) sekira pukul 22.00 WIB.

Kasubdit III/Umum Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Andry Setiawan mengatakan, penggungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan korban atas nama Agus Setiawan dengan laporan : LP/178/XI/2011/SU/RES LBH/SEK B. HULU, tertanggal 5 November 2011.

Diceritakannya, kronologis kejadian saat itu, dimana empat pelaku rampok yang menggunakan mobil Kijang Kapsul warna silver sudah menguntit mobil Truk Colt Diesel Center BK 8407 YE milik korban di Jalinsum. Saat mobil korban melintasi lokasi kejadian yang kebetulan jalannya rusak, tiba-tiba mobil pelaku memotong dan mendahului truk milik korban serta melakukan penyetopan.

Kemudian, lanjut Andry, modusnya saat melakukan penyetopan, para pelaku mengaku sebagai petugas kepolisian yang sedang melakukan razia di perlintasan.

"Tanpa banyak bicara lagi, usai menunjukkan kelengkapan surat kendaraan, para pelaku langsung mengancam, memukuli dan menyekap dua korban, Agus Setiawan dan kernetnya, Mamat didalam truknya," ungkap Andry kepada wartawan, Jumat (13/7/2012) di Mapolda Sumut.

Tak mau aksinya dipergoki, kemudian, para pelaku langsung mengikat supir dan kernet, selanjutnya dibuang ke lokasi semak blukar tak jauh dari tempat kejadian perkara.(M.Sembiring)*

Bupati Madina Tidak Punya Nyali Copot Direktur RSU Panyabungan

 
Panyabungan (Media TIPIKOR)

Berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Mandailing Natal, khususnya Format RI menantang Bupati Madina yang dinilai tidak punya nyali untuk mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Panyabungan.

Hal ini terbukti karena tidak layaknya yang bersangkutan sebagai pemimpin di Rumah Sakit Umum Panyabungan. Banyak masalah yang muncul di sana,  seperti pelayanan yang kurang memuaskan, pengobatan yang terlalu mahal dan kurangnya alat-alat medis, dan di duga telah terjadi pungutan liar terhadap pasien yang berobat Jamversal di RSU Panyabungan lebih kurang tiga juta.

Hal ini di sampaikan Ketua Umum Forum Aspirasi Rakyat Republik Indonesia (Format RI) Muniruddin Ritonga, SH kepada Wartawan Rabu  (11/7) di Panyabungan.

Muniruddin menyebutkan,  banyaknya keluh-keluhan masyarakat terhadap Rumah Sakit Umum Panyabungan termasuk dalam pelanyanan yang kurang memuaskan dan ada lagi dalam pengobatan Jampersal pasien harus bayar senilai 3 juta karena ketidak becusan Direktur RSU Panyabungan.

 “Seharusnya Bupati Madina, HM. Hidayat Batubara, SE secepatnya  mengambil sikap terhadap Direktur Rumah Sakit Umum Panyabungan yang di nilai telah mencederai Visi Misi Bupati dalam pengobatan gratis. Namun kenyataannya di lapangan, tidak ada tindakan, Rumah Sakit Umum dan Swasta sama saja, ada uang baru bisa berobat,”kata Munir

Selain ketidak puasan pelayanan terhadap pasien, terbukti juga kekurangan tenaga medis seperti dokter spesialis, alat-alat medis, dan harga obat terlalu mahal. Sementara semua kebutuhan Rumah Sakit Umum sudah di tampung dalam anggaran APBD Madina. Namun realitasnya, masih banyak masyarakat Mandaling Natal mengeluh terhadap pengobatan Rumah Sakit Umum,”cetus Munir

Sementar itu Direktur Rumah Sakit Umum Panyabungan saat di komfirmasi  membantah telah terjadi pengutipan terhadap pasien Jampersal. “Pihak managemen telah mensosialisasikan melalui poster di Rumah Sakit Umum,  Jampersal tidak di pungut biaya dalam bentuk apapun, kalau ada memungut biaya di luar tanggung jawab kami”sebut Bidasari.(Aziz)*

Bayar pakai cek kosong

MANTAN ANGGOTA DPRD RIAU DITUNTUT 2 TAHUN PENJARA

Pekanbaru, (Media TIPIKOR)

setelah menjalani beberapa kali persidangan dipengadilan Negeri (PN) pekanbar. Akhirnya, yusuf sikumbang (50) seorang pengusaha perumahan (Developer) di Kota pekanbaru yang juga mantan Anggota DPRD Riau dituntut 2 tahun 10 bulan karena terbukti melakukan tindak pidana penipuan.

Amar tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tengku Harly SH didepan majelis hakim yang diketuai masrizal, SH pada kamis (12/7/12). JPU menilai, terdakwa yusuf sikumbang terbukti melanggar pasal 378 dan pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan terhadap korbannya, Sri Indriani pemilik took berkah bangunan.

Atas perbuatannya itu JPU menilai bahwa tardakwa patut diberi tuntutan hokum selama 2 tahun 10 bulan. Dengan tuntutan ini JPU berharap majelis hakim dapat mengabulkan permintaannya.

Dalam dakwaan JPU diketahui, perbuatan terdakwa bermula pada tanggal 26 februari 2008 lalu/ karyawan terdakwa Rasyid Ridani meminta kepada terdakwa bahan bangunan material untuk pembangunan perumahan milik terdakwa, yaitu perumahan KPR BTN Bintungan, di Kecamatan Tampan/

Orderan bahan bangunan senilai Rp 54.552.200,-. Kemudian terdakwa menyuruh rasyid untuk mengambil material ditoko berkah bangunan masalah pembayaran pembayaran terdakwa telah berkoordinasi dengan pemilik took, Sri Indriani, istri Muhammad Alvian, dengan cara berhutang. Pengambilan order barang bahan bangunan material tersebut, telah belangsung 5 kali ke took berkah bangunan tersebut.

Sekitar bulan mei 2009, terdakwa membayar hutangnya dengan menggunakan cek di BTN. Nemun setelah saksi korban mencairkan cek tersebut di BTN, ternyata cek yang diberikan terdakwa kosong. Sehingga korban menderita kerugian sebesar Rp. 218.688.00.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat pasal 378 dan pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan. (Ben)*

0 comments:

Post a Comment

 
Free Website TemplatesFreethemes4all.comFree CSS TemplatesFree Joomla TemplatesFree Blogger TemplatesFree Wordpress ThemesFree Wordpress Themes TemplatesFree CSS Templates dreamweaverSEO Design