ADA Jatah SUAP Rp 1, 8 Miliar untuk Ketua DPRD RIAU
Pekanbaru (Media TIPIKOR)
Pimpinan Komisi dan Fraksi juga
bakal kecipratan
Dalam
kesaksiannya di pengadilan Tipikor kasus suap PON, ternyata Taufan mempertegas
bahwa uang suap Rp 1, 8 miliar juga akan di bagikan kepada ketua DPRD Riau,
Johar Firdaus.
“Uang itu juga akan diberikan ke
pimpinan DPRD Riau, Johar Firdaus. Semua pimpinan Fraksi dan Komisi juga akan
terima, “kata Taufan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek Pekan Olah
Raga Nasional (PON) Riau yang mengangkat dua terdakwa, Eka dan Rahmat di
Pengadilan Tipikor Pekanbaru, kamis siang (12/07).
Terdakwa Eka Dharma Putra
adalah kepala seksi sarana dan prasarana
olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau. Sementara Rahmat
Syahputra adalah dari pihak rekanan PT Pembangunan Perumahan (PP) pengerja
proyek-proyek PON Riau termasuk stadiun utama Riau senilai Rp 900 miliar dan
arena menembak senilai Rp 145 miliar.
Taufan, dalam kesaksian di
hadapan majelis hakim yang di ketuai oleh Krosbin Lumban Gaol juga mengungkap,
kalau dirinya dengan sejumlah kalangan Wakil Ketua Fraksi seluruh partai di
DPRD Riau juga sempat melakukan pertemuan berulang kali. Taufan juga menyebut,
Johar Firdaus datang dalam pertemuan ke dua di jalan Sumatera. Setelah
pertemuan di Sumatera, masih ada pertemuan di rumah Dinas pak Johar, saya tidak
datang. Tapi kemungkinan, pertemuan itu masih terkait pembagian uang, “ kata
Taufan.
Hakim yang menanyakan terkait
rencana penundaan rapat Paripurna tentang pengesahan Revisi Peraturan Daerah
(Perda) No.5/2008 dan No 6/2010 tentang penambahan anggaran proyek arena PON
Riau apabila uang lelah tidak diberiakn, taufan menyangkalnya, “ tidak sampai
uang itu, buktinya Paripurna tetap berjalan,” katanya.
Taufan juga membantah ikut dalam
setiap pertemuan di luar kota mengenai uang lelah sebesar Rp1,8 miliar. “Tidak
tahu. Tentang pertemuan diluar kota termasuk di Jakarta itu saya tidak tahu,”
katanya.
Salam sidang yang digelar sehari
sebelumnya terungkap fakta bahwa demi menyuap anggota DPRD Riau untuk merevisi
peraturan daeraj (perda) dalam proyek Pekan Olah Raga Nasional (PON) Riau,
pihal PT Pembangunan Perumahan (PP) sampai meminjam dana Rp455 juta dari proyek lain.
“untuk memenuhi uang Rp455 juta
itu kami meminjam ke proyek jembatan Siak IV. Untuk proyek jembaan Siak IV itu
koordinator penannggung jawabnya Satya Priambodo,” kata Kepala Cabang IX PT PP
Nugroho Agung Sanyoto saat memberi kesaksian terhadap terdakwa Eka Dharma Putra
di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Rabu (11/7).
Dalam sidang yang dipimpin
majelis hakim tipikor Krisbon Lumban Gaol dan jaksa penuntut umum dari Komisi
Pmeberantasan Korupsi (KPK) Risma Ansyari memperdengarkan rekaman pembicaran
antara Nugroho dan asisten keuangan PT PP Cabang IX Wagiman tentang transaksi
sapi besar dan sapi kecil untuk meloloskan penambahan anggaran di proyek PON
Riau.
Dalam rekaman itu terungkap
permintaan suap Rp900 juta dari angota DPRD Riau yang disampaikan melalui
mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Riau Lukman Abbas dan Eka
Dharma Putra. Dalam Pembicaraan itu disebut, suap Rp900 juta itu pencairan
anggaran Stadion di APBD Riau 2012 sebesar Rp83 miliar serta rencana penambahan
Rp290milian yang tak bisa dicairkan karena harus menunggu revisi perda
No.5/2008.
Dijelaskan Agung Sebagai
konsorsium (KSO) untuk Main Stadium PON, pihaknya erpaksa meminjam uang ke CEO
PT PP untuk proyek pembangunan jembatan Siak IV. Sebab dana di proyek Main
Stadium ini sedang kosong. Karena tagihan atau piutang atas pengerjaan proyek
Main Stadium ini belum cair. (Ben)*
Kapoldasu Meriahkan Acara Open House dan Pagelaran Seni YPK BM Medan
Kapoldasu menjadi inspektur upacara sekaligus memberikan wejangan kepada para murid dalam kegiatan tersebut |
Medan, (Media TIPIKOR)
Acara
Open House dan Pagelaran Seni Yayasan Perguruan Katholik (YPK) Budi Murni Unit
Jalan Merapi dan Jalan Timor yang digelar di Jalan Timor, Kamis, (12/7)
berlangsung meriah.
Ketua
Panitia Drs Paulus Robertson Girsang MSi menyebut, latar belakang
diselenggarakan open house ini guna meresmikan pembangunan fisik (gedung)
sekolah di Jalan Merapi (gedung TK, SD, dan SMP) dan di Jalan Timor (gedung SD,
SMP, dan SMA).
Acara
jadi kian bermakna ketika Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu)
Wisjnu Amat Satro memberi wejangan. Wisjnu yang sengaja diundang untuk membuka
acara sekaligus menjadi inspekstorat upacara, rupanya ia adalah alumni sekolah
itu, SMP YPK Budi Murni (BM) 1 tamatan tahun 1971. Kontan saja, acara tersebut
sangat positif sebagai ajang memunculkan kreativitas para murid.
Wisjnu
sangat bersemangat memberi motivasi positif kepara para siswa, berharap mereka
akan meneladani atau mengidolakan sosok orang-orang yang berhasil karena
keuletan dan kesungguhan belajar semasa sekolah.
Para
siswa, mulai dari tingkat TK sampai SMA, orang tua murid, bahkan para undangan
yakni sejumlah kepala sekolah dari YPK lainnya dan utusan dari dinas pendidikan
kota Medan yang diwakili Marasutan Siregar antusias menikmati acara yang
digelar sejak pukul 08.00 WIB-15.00 WIB.
Lebih
seru, demi mendengar kata-kata Kapoldasu Wisjnu, anak-anak didik tersebut
tersentuh dan termotivasi.
Sebab,
dalam sambutannya, Kapoldasu berkisah tentang rasa rindunya pada guru-gurunya,
bernostalgia tentang masa-masa sekolahnya dulu di sana. Namun, ia tak lupa
menasehati anak-anak agar rajin belajar dan ulet. "Untuk jadi sukses tak
cukup cuma belajar, tapi mesti ulet. Belajar terus menerus!", ujar Wisjnu.
Wisjnu
menekankan ke anak-anak supaya jangan pernah melawan guru dan jangan berlaku
kriminal. "Guru harus dihormati. Tidak ada seorangpun bisa jadi pejabat
tanpa guru. Dan kita takkan bisa berhasil tanpa guru", jelasnya.
Demi
mendengar nasehat dan cerita nostalgia itu, sesaat setelah Wisjnu turun dari
panggung, para siswa berlomba-lomba menyalami Kapoldasu. Mereka seakan
tersengat dengan nasehatnya. Bahkan, mereka berebutan minta berfoto bareng
dengan Wisjnu.
Dan
dengan ramahnya, Kapoldasu meladeni mereka semua, sampai-sampai pengawalnya
agak kerepotan menghadapi pongah para siswa.
Paulus
mengatakan, pihaknya sengaja mengundang Kapoldasu khusus untuk memotivasi para
anak didiknya. Kepala Sekolah SMP YPK BM 1 itu menjelaskan, anak didik perlu
dimotivasi, dan cara yang saat ini bagus, dengan menghadirkan tokoh.
"Dengan
diidolakannya pak Kapolda, semoga anak-anak makin giat belajar sekaligus
termotivasi untuk mengikuti jejaknya", tuturnya.
Selain
Wisjnu, sejumlah alumni YPK Budi Murni yang namanya cukup familiar di telinga
kita, sebut saja, Ani Yudhonono , Istri Presiden RI SBY, Anggota DPR RI Ruhut
Sitompul, dan Tokoh pendidikan Sumut Robert Valentino Tarigan, dsb.
Mereka
terbilang sukses mengharumkan nama almamaternya YPK Budi Murni Medan.(M.Sembiring)*
Mora A. Prapat Ajak Masyarakat Panai Tengah Cintai Budaya dan Adat Lokal
Panai Tengah, (Media TIPIKOR)
Camat
Panai Tengah Kab. Labuhanbatu Mora A.Prapat, S.Sos ( senin, 25/6) di ruang
kerjanyamengungkapkan kehadiran masyarakat dari berbagai susku dan budaya serta
adat istiadat semakin menambah kesemarakan/ Kekompakan menjalin kekeluargaan
satu sama lainnya di kecamatan Panai Tengah ini kedepan. Sikap keterbuakaan
masyarakat terhadap masuknya budaya lain mempermudah terjadinya proses
Akulturasi budaya khususnya di kecamatan panai Tengah. Menunujukkan watak / pedoman
‘Bhineka Tunggal Ika’ yang membuka diri dan memberikan ruang seluas-luasnya
kepada perkembangan aneka budaya “terucap dari (Mora A.Prapat) pada media
tipikor menyikapi pengukuhan marga harahap Dhohot anak boru 10/6 yang lalu di
lapangan “ Ika Lia” labuhan Bilik.
Tampak
H.Pangonal Harahap di sambut dengan adat batak, seperti pemberian ulos, tor-tor
dan lain2. Semua ini kan budaya dan adat batak cetusnya. Budaya local terus
kita bina seperti adat melayu, puja kesuma (etnis jawa) mari kita galakkan bersama-sama
himbaunya. Kita ini bersaudara ucap orang nomor 1 di panai tengah ini
menghimbau masyarakatnya, “saya (Mora A. Prapat) terbuka kepada siapa pun
orangnya, dari etnis mana pun dianya”. Makanya pada siapa pun saya bergaul tua
maupun muda, miskin atau pun kaya ucap Mora A.Prapat.
Tokoh2
masyarakat panai tengah Seperti A. Rustam manan (Ketua MUI) Panai Tengah,
H.Lukmanul Hakim (Ketua Muhamadiyyah), Saprin Lubis (PPP), M. Ilyas, S.H( Ketua
Demokrat), Parmin (Ketua pujakesuma),
Aman M Siregar (PPM) menilai positif kinerja Camat Mora A.Prapat baik di bidang
keindahan, kebersihan, sosiALNYA, kepada masyarakat kurang mampu seperti
memberikan (Hibah) 2 ton papan untuk masyarakat yang di timpa kemalangan agar
dapat mengambilnya di masjid Taqwa Labuhan Bilik. Di buktikab dengan pidato
bupati Dr.Tigor P.Siregar pada kunjungan kerja 26/6 di Kecamatan Panai tengah
yang lalu merespon kinerja Mora.A.Prapat dalam hal PNPM sukses dengan baik
tidak ada masalah apa pun di kecamatan Panai Tengah.
Mudah-mudahan
Camat Panai Tengah ini dapat dipertahankan
untuk kedepan ucap Tokoh-Tokoh Masyarakat Ini Pada Media Tipikor (U.M.
Siregar Biro Labuhan bilik)*
RDP Komisi III-PU Madina Dinilai Melebihi Kewenangan
Panyabungan (Media TIPIKOR)
Rapat
Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Madina dengan Dinas Pekerjaan Umum
(PU) Madina, dinilai melampaui kewenangan. Pasalnya, anggota DPRD Madina telah
membahas persoalannya sendiri, bukan untuk kepentingan masyarakat.
Penilaian
itu disampaikan Ketua Umum Deklarator Majelis Rakyat Madina, Abdul Muis Pulungan
kepada Wartawan, Kamis (12/7) menanggapi adanya RDP yang dilakukan Komisi III
DPRD Madina dengan Dinas PU Madina.
Dikatakan
Muis Pulungan, anggota DPRD Madina telah menciptakan persoalan sendiri, yakni
untuk mendapatkan paket proyek yang melanggar UU No 27/2009 tentang Pengaturan
Kedudukan DPRD.
“Persoalan
pembatalan tender yang dilakukan Bupati Madina ataupun Dinas Pekerjaan Umum
beberapa waktu yang lalu, sudah tepat dan sesuai dengan peraturan yang mengatur
tentang jasa kontruksi yakni Perpres 54/2010. Adanya kebijakan Komisi III
memanggil Dinas PU dan mempertanyakan tentang tender ulang, ada dugaan untuk
melanggengkan kepentingan dari oknum DPRD Madina,” kata Muis.
Ditegaskan
Muis, apa yang dilakukan Komisi III DPRD Madina, seolah-olah untuk menyandera tugas Bupati Madina, demi untuk kepentingan
dari oknum anggota DPRD Madina yang tidak bermoral. (Lkt)*
Polda Sumut Tangkap Spesialis Perampok Truk Jalinsum
Medan, (Media TIPIKOR)
Petugas
Unit Jahtanras Subdit III/Umum Ditreskrimum Polda Sumut membekuk seorang
tersangka dari empat pelaku perampokan truk yang terjadi di Jalan Lintas
Sumatera, Jalan Baru Desa N-4 Aek Nabara, Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, 5
November 2011.
Usman
alias Wak Man (50), tersangka perampokan truk tersebut ditangkap petugas
dikediamannya, Jalan Platina B, Marelan, Medan, Kamis (12/7/2012) sekira pukul
22.00 WIB.
Kasubdit
III/Umum Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Andry Setiawan mengatakan, penggungkapan
kasus tersebut berdasarkan laporan korban atas nama Agus Setiawan dengan
laporan : LP/178/XI/2011/SU/RES LBH/SEK B. HULU, tertanggal 5 November 2011.
Diceritakannya,
kronologis kejadian saat itu, dimana empat pelaku rampok yang menggunakan mobil
Kijang Kapsul warna silver sudah menguntit mobil Truk Colt Diesel Center BK
8407 YE milik korban di Jalinsum. Saat mobil korban melintasi lokasi kejadian
yang kebetulan jalannya rusak, tiba-tiba mobil pelaku memotong dan mendahului
truk milik korban serta melakukan penyetopan.
Kemudian,
lanjut Andry, modusnya saat melakukan penyetopan, para pelaku mengaku sebagai
petugas kepolisian yang sedang melakukan razia di perlintasan.
"Tanpa
banyak bicara lagi, usai menunjukkan kelengkapan surat kendaraan, para pelaku
langsung mengancam, memukuli dan menyekap dua korban, Agus Setiawan dan
kernetnya, Mamat didalam truknya," ungkap Andry kepada wartawan, Jumat
(13/7/2012) di Mapolda Sumut.
Tak
mau aksinya dipergoki, kemudian, para pelaku langsung mengikat supir dan
kernet, selanjutnya dibuang ke lokasi semak blukar tak jauh dari tempat kejadian
perkara.(M.Sembiring)*
Bupati Madina Tidak Punya Nyali Copot Direktur RSU Panyabungan
Panyabungan (Media TIPIKOR)
Berbagai
elemen masyarakat di Kabupaten Mandailing Natal, khususnya Format RI menantang
Bupati Madina yang dinilai tidak punya nyali untuk mencopot Direktur Rumah
Sakit Umum Panyabungan.
Hal
ini terbukti karena tidak layaknya yang bersangkutan sebagai pemimpin di Rumah
Sakit Umum Panyabungan. Banyak masalah yang muncul di sana, seperti pelayanan yang kurang memuaskan,
pengobatan yang terlalu mahal dan kurangnya alat-alat medis, dan di duga telah
terjadi pungutan liar terhadap pasien yang berobat Jamversal di RSU Panyabungan
lebih kurang tiga juta.
Hal
ini di sampaikan Ketua Umum Forum Aspirasi Rakyat Republik Indonesia (Format
RI) Muniruddin Ritonga, SH kepada Wartawan Rabu
(11/7) di Panyabungan.
Muniruddin
menyebutkan, banyaknya keluh-keluhan
masyarakat terhadap Rumah Sakit Umum Panyabungan termasuk dalam pelanyanan yang
kurang memuaskan dan ada lagi dalam pengobatan Jampersal pasien harus bayar
senilai 3 juta karena ketidak becusan Direktur RSU Panyabungan.
“Seharusnya Bupati Madina, HM. Hidayat
Batubara, SE secepatnya mengambil sikap
terhadap Direktur Rumah Sakit Umum Panyabungan yang di nilai telah mencederai
Visi Misi Bupati dalam pengobatan gratis. Namun kenyataannya di lapangan, tidak
ada tindakan, Rumah Sakit Umum dan Swasta sama saja, ada uang baru bisa
berobat,”kata Munir
Selain
ketidak puasan pelayanan terhadap pasien, terbukti juga kekurangan tenaga medis
seperti dokter spesialis, alat-alat medis, dan harga obat terlalu mahal.
Sementara semua kebutuhan Rumah Sakit Umum sudah di tampung dalam anggaran APBD
Madina. Namun realitasnya, masih banyak masyarakat Mandaling Natal mengeluh
terhadap pengobatan Rumah Sakit Umum,”cetus Munir
Sementar
itu Direktur Rumah Sakit Umum Panyabungan saat di komfirmasi membantah telah terjadi pengutipan terhadap
pasien Jampersal. “Pihak managemen telah mensosialisasikan melalui poster di
Rumah Sakit Umum, Jampersal tidak di
pungut biaya dalam bentuk apapun, kalau ada memungut biaya di luar tanggung
jawab kami”sebut Bidasari.(Aziz)*
Bayar pakai cek kosong
MANTAN ANGGOTA DPRD RIAU DITUNTUT 2 TAHUN PENJARA
Pekanbaru, (Media TIPIKOR)
setelah menjalani beberapa kali
persidangan dipengadilan Negeri (PN) pekanbar. Akhirnya, yusuf sikumbang (50)
seorang pengusaha perumahan (Developer) di Kota pekanbaru yang juga mantan
Anggota DPRD Riau dituntut 2 tahun 10 bulan karena terbukti melakukan tindak
pidana penipuan.
Amar tuntutan dibacakan Jaksa
Penuntut Umum (JPU) Tengku Harly SH didepan majelis hakim yang diketuai
masrizal, SH pada kamis (12/7/12). JPU menilai, terdakwa yusuf sikumbang
terbukti melanggar pasal 378 dan pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan
terhadap korbannya, Sri Indriani pemilik took berkah bangunan.
Atas perbuatannya itu JPU menilai
bahwa tardakwa patut diberi tuntutan hokum selama 2 tahun 10 bulan. Dengan
tuntutan ini JPU berharap majelis hakim dapat mengabulkan permintaannya.
Dalam dakwaan JPU diketahui,
perbuatan terdakwa bermula pada tanggal 26 februari 2008 lalu/ karyawan
terdakwa Rasyid Ridani meminta kepada terdakwa bahan bangunan material untuk
pembangunan perumahan milik terdakwa, yaitu perumahan KPR BTN Bintungan, di
Kecamatan Tampan/
Orderan bahan bangunan senilai Rp
54.552.200,-. Kemudian terdakwa menyuruh rasyid untuk mengambil material ditoko
berkah bangunan masalah pembayaran pembayaran terdakwa telah berkoordinasi
dengan pemilik took, Sri Indriani, istri Muhammad Alvian, dengan cara
berhutang. Pengambilan order barang bahan bangunan material tersebut, telah
belangsung 5 kali ke took berkah bangunan tersebut.
Sekitar bulan mei 2009, terdakwa
membayar hutangnya dengan menggunakan cek di BTN. Nemun setelah saksi korban
mencairkan cek tersebut di BTN, ternyata cek yang diberikan terdakwa kosong.
Sehingga korban menderita kerugian sebesar Rp. 218.688.00.
Atas perbuatannya, terdakwa
dijerat pasal 378 dan pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan. (Ben)*
0 comments:
Post a Comment