Kajatisu Usut Tuntas PPK Disdik Labuhanbatu
Terkait Temuan Pansus DPRD APBD 2011 Rp. 2,5 milyar
Rantauprapat
(Media TIPIKOR)
Kejaksaan tinggi sumatera utara (Kajatisu) agar supaya
usut tuntas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dinas pendidikan labuhanbatu ,terkait
banyak nya temuan proyek non fisik maupun bangunan pisik pada pengunaan
anggaran tahun 2011 , permintaan itu disampaikan oleh aktivis Laskar Anti
Korupsi Indonesia Labuhanbatu Patrisno rabu (27/06) kepada wartawan di
Rantauprapat.
Patrisno menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan
pengadaan paket buku perpustakaan sekolah dasar dan pengadaan buku siswa
SMA/SMK Negeri dilingkungan kabupaten labuhanbatu tahun anggaran 2011.
Hal tersebut tidak sesuai dengan peraturan presiden
nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintahan pasal 95
ayat (4) yang menyatakan bahwa “panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan
menerima penyerahan pekerjaan setelah seluruh hasil pekerjaan dilaksanakan
sesuai dengan ketentuan kontrak”.
Dikatakannya berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran Tahun
2011 pemerintah kabupaten labuhanbatu pada dinas pendidikan menganggarkan
belanja modal pengadaan buku siswa SMA/SMK Negeri sebesar 1,585,320,000.-dengan
realisasi sebesar Rp 1.561.320.000.- dan paket buku perpustakaan sekolah dasar
(SD) sebesar Rp 2,503,680,000.- dengan realisasi sebesar Rp 2,482,650,000,-yang
dilaksanakan oleh CV Pratama Mandiri.
Pekerjaan pengadaan buku perpustakaan panduan
pendidik,peangyaan dan referensi untuk jenjang SD sebanyak 48 SD masing-masing
1 paket sebanyak 900 judul,pekerjaan pangadaan buku perpustakaan pendidik
,pengayaan dan referensi untuk jenjang SD dilaksanakan oleh CV Nusa Persada.
Berdasarkan informasi dan data yang dirangkum dalam
berita acara pemeriksaan serah terima buku kepada masing-masing SD diketahui
bahwa dari 48 SD yang seharusnya menerima buku , hanya 37 SD menerima buku
perpustakaan yakni 22 desember 2011,sedangkan 11 SD belum memuat tanggal
perpustakaan penyerahan buku.
Kondisi tersebut dapat merugikan keuangan daerah
,sehingga berpotensi melanggar undang –undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana telah
diubah nomor 21 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. (Rhp)*
Tersangka Kardius Ditangkap
Tersangka Kardius |
Medan (Media TIPIKOR)
Tersangka buronan kasus
korupsi anggaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kab. Simalungun ditangkap Intel
Kejagung di Hotel Tunjungan, Surabaya kamar 827 hari Minggu (24/6) dan tiba di
medan sekitar pukul 15.30 ( Senin 25/6) langsung dibawa ke kejatisu.
Kasus yang dialami Kardius ini adalah proyek peningkatan jalan menuju
perkantoran Pemkab Simalungun di Sondiraya, dengan nilai kontrak Rp 4,9
milliar, proyek penanganan jalan jurusan simalungun Pasar Baru Kec. Bosar
Maligas dengan nilai kontrak Rp 4,7 milliar dan proyek penanganan jalan jurusan
Nagori Pangkalan Emplasmen Kec. Ujung padang dengan nilai kontrak Rp 4,4
milliar yang bersumber dari dana APBD tahun anggaran 2009.
Tersangka disangkakan
melanggar pasal 2 dan pasal 3 jo pasal 18 UU No.20/2001 tentang tidak pidana
korupsi jo pasal 55 KUHP. Kardius diduga melakukan mark up anggaran pekerjaan
fisik, volume, menyalahi bestek yang menyebabkan kerugian negara yakni Rp 1,7
milliar. Tersangka Kardius (50 thn) adalah penduduk Medan warga Medan Baru yang
berprofesi sebagai kontraktor atas pekerjaan tersebut diduga tidak mengerjakan
pekerjaan sesuai dengan kotrak, sehingga ketika dilakukan penghitungan/audit
oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan adanya kerugian
negara pada tiap proyek.
Dalam kasus ini pihak
kejatisu telah menetapkan empat tersangka diantaranya Pejabat Pembuat Komitmen
Dinas PU Simalungun dan dua lainnya pihak rekanan yakni BN dan YS serta Kardius
sendiri. Senin sore (25/6 ) ini kardius langsung ditahan dirutan Tanjung Kusta
Medan (B.Sinaga)*
Pemko Tebing Tinggi Salurkan Sembako ke Panti Asuhan
Tebing Tinggi (Media TIPIKOR)
Kegiatan sosial dalam rangka
Hari Jadi Kota Tebingtinggi ke 95 dan HUT Bhayangkara ke 66, Puluhan anak yatim
dan warga lanjut usia (lansia) yang berasal dari tiga lembaga sosial
masing-masing Panti Asuhan Amaliah di Kelurahan Tambangan, Panti Jompo Cinta
Kasih di Kelurahan Bandar Sono dan Panti Jompo Yayasan Yasobas Sei Segiling
Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtingg menerima paket sembako dari Pemerintah
Kota Tebingtinggi turut hadir Ketua DPRD H Syahrial Malik, Kapolres
Tebingtinggi AKBP Andi Rian Riadi Sik, Kajari Olopan Nainggolan, unsure muspida
setempat serta pimpinan SKPD sejajaran Pemko Tebingtinggi. Jumat (29/6).
Bantuan paket sembako berupa
beras, gula, telur, minyak goring, mie instant serta uang tali asih tersebut
masing-masing diserahkan Walikota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan di
dua lokasi masing-masing Panti Asuhan Amaliah Jalan Soekarno Hatta Kelurahan
Tambangan serta di Panti Jompo Cinta Kasih Jalan Bani Hasyim Kelurahan Bandar
Sono. Sedangkan penyerahan paket sembako di Panti Jompo Yayasan Yashobas Sei
Segiling Kecamatan Padang Hilir diserahkan Wakil Walikota H Irham Taufik SH
MAP.
Kepada puluhan anak-anak yatim
di Panti Asuhan Amaliah di Kelurahan Tambangan, Walikota Tebingtinggi H Umar
Zunaidi Hasibuan berpesan agar para anak-anak yatim yang tinggal di panti
asuhan tersebut tetap tabah dan bersabar menerima cobaan hidup dari Tuhan yang
Maha Esa. “Orang boleh kehilangan orangtua dan keluarga tapi kita tidak boleh
kehilangan Allah, Tuhan yang Maha Esa yang telah menjaga kita selama ini. Allah
tidak boleh hilang dari kehidupan kita agar kita mendapat rahmat dan
ridho-Nya”, pesan Umar Hasibuan.
Disebutkan oleh Umar Hasibuan,
bahwa keberhasilan kita di dunia tergantung dari Ridho dan Rahmat Allah SWT.
“Harus diingat oleh anak-anakku sekalian bahwa keberhasilan kita tergantung
dari ridho dan rahmat Allah SWT, untuk itu kita harus banyak-banyak berbuat
baik agar apa yang kita lakukan menjadi barokah. Tetaplah berharap pada Allah
dan mendekatkan diri pada-Nya dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhkan
larangan-Nya”, pesan Walikota dihadapan anak-anak yatim dan pengurus Panti
Asuhan Amaliah, H Burhanuddin Harahap BA serta pengurus panti asuhan lainnya. (Darwin/ptl)
Abu Rizal Bakrie Silaturrahmi dengan Masyarakat Ogan Ilir
Ogan Ilir (Media TIPIKOR)
Ketua umum DPP Partai
Golongan Karya (Golkar) Bapak Ir.H. Abu Rizal Bakrie beserta rombongan dari
pusat dan dari DPD Golkar Sumsel mengadakan silaturrahmi, tatap muka, dialog
dan sholat jumat bersama dengan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir (O) jumat 22
Juni 2012 kemarin.
Silaturrahmi yang
berlangsung di Pondok Pesantren Nurul Islam (PPNI) desa Sri Bandung Kecamatan
Tanjung Batu Kabupaten OI yang dihadiri pengurus DPP, pengurus DPD Sumsel,
Pengurus DPD Golkar Kabupaten OI, ketua partai golkar kecamatan se kabupaten OI
yang didampingi 20 orang pengurus, anggota dan pengurus pengajian Alhidayah,
dan 3000 massa lainnya.
Sebelum menuju lokasi
rombongan ketua umum DPP Partai Golkar ini setelah tiba di Bandara langsung
menuju desa Sri Bandung OI, lebih kurang berjarak 5 km menuju tempat acara
(lokasi) rombongan diarak dan dikawal dengan 150 kendaraan roda dua, sementara
disepanjang jalan menuju lokasi sudah dipasang tidak kurang 5000 bendera Golkar
dan telah dipasang delapan titik bener dilokasi strategis.
Menurut Ketua DPD Partai
Golkar Kabupaten OI Drs.A.Yani yang didampingi sekjen Koesnadi Saleh dan
bendahara Endang PU, sebenarnya agenda utama Abu Rizal Bakrie yaitu melaksanakan
rapat koordinasi tekhnis untuk wilayah Sumatera Dua yang meliputi daerah
Sumatera Selatann Jambi, Bangka Belitung, Lampung dan Bengkulu, yang acaranya
berlAngsung di Palembang Sumatera Selatan.
Lebih jauh dikatakan
A.Yani Kabupaten OI menjadi pilihan utama ketua Umum DPP untuk mengadakan
silaturrahmi dan dialog dengan masyarakat karena kabupaten OI pada waktu
pemilihan anggota DPRD kemaren itu merupakan perolehan kursi terbanyak yaitu 10
kursi diantara 15 kabupaten/kota yang ada di Sumatera Selatan.
Bupati OI Ir.H.Mawardi
Yahya yang sekaligus sebagai wakil ketua bagian pemenangan wilayah II DPD
Golkar Sumsel, dalam sambutannya antara lain. Untuk mewujudkan
kemenangan partai Golkar harus membumi diseluruh tanah air.
Ketua umum DPP Partai
Golkar Ir.H.Aburizal Bakrie dalam sambutannya antara lain mengatakan Indonesia
terus ada kemajuan tetapi masih ada masalah yang dihadapi, misalnya masalah
kemiskinan dan pengangguran. Hal ini harus ditekan serendah rendahnya untuk itu
partai Golkar harus menang. Partai Golkar harus berjuang memenangkan
calon presidennya.
Diakhir sambutannya Abu
Rizal Bakrie berharapMari kita berjuang bersama sama agar Ogan Ilir maju,
Sumatera Selatan maju dan Indonesia maju.
Setelah bersilaturahmi dan
berdialog dengan masyarakat OI dilanjutkan dengan sholat jumat d Mesjid Al
Anwar Ponpes PPNI dan tak lupa sebelum berpisah dengan masyarakat OI
Menyerahkan bantuan untuk Perpustakaan PPNI 50 juta. (Suparman S, Kandar, Endang)*
Oknum Kepdes Ujung Gading Julu di Duga Gelapkan Dana Pembangunan Mesjid
Paluta (Media
TIPIKOR)
Demi percepatan pembangunan desa Masyarakat desa Ujung
gading Julu Kecamatan Simangambat Kab Padang lawas Utara pada tgl-21- pebruari
tahun 2010 melalui LPMD mengadakan kesepakatan untuk pengumpulan dana yg
menghasilkan beberapa poin kesepakatan tertulis yaitu:1.seluruh peserta
menyetujui permasalahan pokok untuk di bahas yakni tentang Penggalian
dana untuk percepatan pembangunan Desa.2.Lokasi Pertapakan SMP Negeri bertempat
di pasar II atas Rt 01 Rw 02 Desa Ujung Gading Julu Kec
Simangambat.3.pemotongan harga hasil panen dari lahan kebun milik warga sebesar
Rp 10,-/Kg.selama 5 bulan,dengan cara menyerahkan surat jumlah Tonase muatan
Mobil angkutan hasil bumi Masyarakat terhitung mulai bulan Maret sampai juli
2010 yg peruntukanya untuk pembayaran lahan pertapakan SMP Negeri. 4.Setelah
bulan juli di lanjutkan pemotongan dan dananya di peruntukkan untuk pembangunan
Mesjid.5.Pemotongan Rp 10,-/Kg di lanjutkan sampai Desember tahun 2014 yg
peruntukany juga untuk pembangunan Mesjid di desa Ujung Gading julu Kec
Simangambat.Selain kesepakatan tertulis tsb masih ada kesepakatan tidak
tertulis yg di akui dan di saksikan oleh seluruh peserta rapat yg hadir di Gedung
SD Bina Karya desa Ujung Gading Julu pada tgl 21-pebruari 2010 yakni
Penggantian pengurus LPMD minimal 1 kali dalam satu tahun dan Pemotongan harga
tersebut sebesarRp 20,-/Kg dan di berlakukan sejak tgl -01-Maret tahun 2010
sampai saat sekarang ini, dengan jumlah total pemotongan senilai Rp 130
000,-/surat/trip dengan rincian taksasi kegunaan jadi 2 (dua)Pokok alokasi
Anggaran yakni Rp10,-/Kg/surat/Trip angkutang sebesar Rp 70 000/surat/trip di
alokasikan untuk pembangunan Mesjid,dan Rp 10,-/Kg/surat/trip angkutan untuk
kepentingan umum lainya seperti pengambilan Honor penjaga plang 1.(satu) orang
sebesar Rp100 000,-/bulan sebanyak 1 orang,honor Ketua Rt Rp 50 000,-/bulan
sebanyak 11 orang , honor ketua Rw Rp 75000,-/bulan sebanyak 5 orang sedangkan
untuk honor Kepdes Rp 5000,-/surat dan jumlah total Rp 55 000/surat/trip juga
hasil pemotongan tsb di serahkan kepada bendahara LPMD atas nama Mustami Alam
Hasibuan setiap harinya untuk di kelola oleh pengurus LPMD dan untuk di
laporkan saat di gelarnya rapat anggota menjelang pergantia pengurus nantinya.
Namun kejadianya seperti kata pepatah “Malang tak dapat
di tolak untang tak dapat di raih”Niatan baik Masyarakat Desa Ujung Gading Julu
untuk mewujutkan percepatan pembangunan desa hanyalah harapan semata,kenapa tidak
baru berjalan beberapa saat pengelolaan dana dimaksut Oknum Kepdes telah
melakukan penggantian bendahara dari tangan Mustami Alam Hsb ke tangan M Nur
alias Amat Bacok tanpa di ketahui oleh salah seorang pengurus LPMD yg
terpilih saat musyawarah pada tgl 21- Pebruari 2010 bahkan Mustami Alam Hsb
sendiri,yg akhirnya di ketahui ketua BPD Raja Wali Siregar pada bulan Oktober
tahun 2010 lalu dari Laporan Ketua LPMD Taufik Rezeki juga setelah adanya
percekcokon antara Kepdes Parubahan Hsb dengan Mustami Alam Hsb sebagai
bendahara LPMD selalu mendapat perintah untuk menanda tangani Buku pengeluaran
Khas namun dianya (Mustami Alam-red)tak pernah melihat apalagi memegang uang
sebaggaimana yg di tuturkan ketua BPD Raja Wali Siregar di Kantor DPC KOWRI
Paluta jl Lintas G Tua –Binanga Link I Kel Psr G Tua yg saat itu langsung di
hadapan Ketua DPC KOWRI Paluta Suhunan siregar dan di damping sekjenya Ali Amro
Napitupulu belum lama ini,tidak hanya ituLaporan pembukuan yg tertuai dalam
Buku Khas LPMD desa Ujung Gading Julu sejak bulan maret 2010 – maret 2011 hanya
di uraikan hasil pemotongan dana keperluan umum dengan besaran nilai Rp
10,-/Kg( Rp 55000,-)/surat sedangkan hasil rekapan nilai untuk pembangunan
Mesjid sebesar Rp 10,-Kg/ ( Rp 70 000,-) / surat tidak ada di uraikan sama
sekali dimana jumlah tripan angkutan jelas terurai yakni: maret 174 trip
( surat ) Afril 254 trip ( surat ) mei 262 trip (surat )juni 234 trip ( surat )
juli 263 trip,Agustus 278 Trip,September 311 trip,oktober286 trip,nopember 332
trip,dan desember 2010 289 trip, jadi jumlah surat yg di terima sejak maret
sampai desember 2010 total seluruhnya 2683 surat (trip ) x Rp70 000,-
sehingga berjumlah = Rp 187810000,- di sebabkan tidak ada kejelasan akan
dana tsb sehingga Masyarakat meminta agar dugaan penggelapan dana tersebut di
laporkan oleh ketua BPD Raja Wali Siregar ke pihak Polres Tapanuli
Selatan.setelah melalui berbagai cara yg di upayakan Ketua BPD sebelum hal ini
di sampaikan ke pihak terkait namun hasilnya tetap nihil sebab Oknum Kepdes bertegang
akan pendapatnya seakan tidak bersalah dan masalah tersebut tidak ada
kaitanya dengan dirinya.sehingga Raja wali Siregar beserta beberapa warga
menyampaikan laporan ke Polres Tapsel dengan Nomor Polisi: LP
264/XI/2011/SU/TPS tertanggal 16 – Nopember 2011.Polres Tapsel
sikapi Laporan Ketua BPD desa Ujung gading Julu.
Setelah menerima laporan pengaduan Masyarakat melalui
Ketua BPD desa Ujung Gading Julu Kec Simangambat Raja Wali Siregar,tgl 16
– Nopember 2011 pihak Polres Tapsel melakukan Pemanggilan dan pemeriksaan
terhadap 9 orang saksi – saksi sesuai yg tercantum dalam BAP Nopol : LP
264/XI/2011/SU/TPS,Sehingga Pihak Kepolisian Polres tapsel menayangkan surat
Permohonan Persetujuan Tertulis kepada Pemda Paluta dengan
No:B/131/II/2012/Reskkrim,yg di tembuskan ke;1.Dir Reskrimum Polda Sumut di
Medan .2.Kabag hukum Pemkab Paluta.3.Camat kecamatan Simangambat.Tertanggal 08
–pebruari 2012 guna melakukan tindakan penyelikan terhadap oknum Kepdes
Ujung Gading julu Parubahan hsb,sesuai arahan PP RI No:72 tahun 2005 tentang
desa.Namun SIPT (Surat Ijin Pemeriksaan tertulis) oleh pemda Paluta melalui
Kabag Hukum Drs Burhan Harahap Jum’at 29/6 di lingkungan Kantor Bupati Padang
lawas Utara kepada Wartawan menjawab belum juga di tanda Tangani Bupati Drs H Bachrum
Harahap sampai sekarang ini.ketika Wartawan hendak melanjutkan pertanyaan Kabag
Hukum terus melanjutkan langkahnya ke ruang Aula kantor Bupati untuk mengikuti
rapat interen Pemda Paluta sehingga Oknum Kepdes Parubahan Hsb sampai
sekarang ini masih bebas berkeliaran di desa ujung Gadin Julu seakan tidak ada
masalah meskipun pemberitaan telah berulang kali di muat beberapa media cetak
yg beredar di Pemkab Paluta yg lebih memilukan hati Masyarakat Oknum Kepdes
melontarkan kalimat biarkan saja para Wartawan memberitakan di Koranya masih
banyak kertas kosong di mana-mana untuk di tulisnya tutur banyak orang
Masyarakat desa Ujung gading. (Hs)*
Pemkab Tapanuli Selatan Diminta Agar Segera Mengatasi Masalah Warga Terhadap PT. Agincourt G Resources
Tapanuli
Selatan (Media TIPIKOR)
Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) diharap segera mengatasi sejumlah
permasalahan yang dihadapi masyarakat Kecamatan Batangtoru dan Kecamatan Muara
Batangtoru dengan perusahaan Tambang PT. Agincourt G Resources yang berada di
daerah Batangtoru. pemkap Tapsel diharap jangan berpangku tangan apalagi
membiarkan permasalahan- permasalahan Masyarakat sampai berlarut- larut. karena
nantinya bisa saja mengundang kemarahan Masyarakat atau sebaliknya
mengakibatkan kekerasan terhadap Masyaraka." Ucap Anggota DPRD Tapsel,
Ikbal Halid Siregar kepada Wartawan jumat (22/6).
Anggota DPRD dari PDI Perjuangan itu mengungkapkan bahwa permasalahan yang
terjadi di batangtoru dan Muara Batangtoru telah berbuntut panjang sehingga
terjadi tindakan pembakaran terhadap aset milik perusahaan pertambangan yaitu
PT. Agincourt G Resources. Ini adalah bukti bahwa Pemkab Tapsel khususnya SKPD
tidak respon terhadap masalah dan keluhan- keluhan Masyarakat Kecamatan
Batang toru dan Kecamatan Muara Batangtoru yang khususnya Desa Bandar hapinis,
Hutaraja, Muara, Mabang pasir, Rianiate dan Bandar tarutung. "ujarnya.
Dikatakannya bahwa keluhan Masyarakat ini terungkap pada saat kunjungan
DPRD Sabtu (17/6) lalu yang mengkhawatirkan limbah cair yang akan dialirkan ke
sungai Batangtoru membahayakan Warga. Parahnya, SKPD terkait malah mengatakan
bahwa limbah itu tidak berbahaya tetapi tidak boleh di konsumsi. Apa maksudnya
itu..., kalau memang limbah itu tidak berbahaya kenapa harus dibuang ke sungai,
kenapa tidak digunakan saja untuk keperluan tambang. Contohnya untuk mandi para
karyawan atau yang lainnya. "Ketusnya.
Ikbal berharap, tidak hanya tindakan pembakaran asset PT. Agincourt G Resources
itu saja yang di proses hukum, tetapi persoalan bahaya limbah juga diharapkan
diproses secara hukum oleh pihak terkait sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hendaknya ada solusi yang tidak merugikan terhadap Masyarakat maupun Pemerintah
Daerah sehingga tidak terjadi aksi kekerasan baik yang dilakukan Masyarakat
atau yang dirasakan Masyarakat itu sendiri. "tutupnya. (Fp)*
Terkait LKPj Tahun 2011
DPRD Labuhanbatu Bentuk Panja
|
Rantauprapat (Media TIPIKOR)
Terkaitnya banyaknya temuan Panitia Khusus
(Pansus) DPRD Kabupaten Labuhanbatu atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
(LKPj) Bupati tahun 2011 lalu baik pekerjaan fisik maupun non fisik, para wakil
rakyat di gedung mengatakan akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja)
secepatnya.
Banyaknya temuan yang dinilai dikerjakan tidak
sesuai dengan prosedur, maka Panja dianggap sangat penting untuk dibentuk yang
nantinya anggota dewan sudah memiliki kewenangan penuh guna melakukan
pembahasan seperti dengan menghadirkan kepala dinas yang dianggap perlu atas
temuan anggota Pansus.
“Kalau sudah dibentuk Panja, disitulah kita baru
bisa memanggil paksa para kepala dinas untuk menelusuri persoalan temuan itu.
Maka kita segera membentuknya, rencananya dalam dekat ini kata Gunawan
Hutabarat kepada wartawan, Senin (25/6) di gedung dewan.
Dikatakannya dalam rapat Pansus sebelumnya
Kadis Pendidikan tidak pernah menghadiri pembahasan di gedung dewan dan hanya
mengutus Sekretaris. Padahal, pihaknya berulangkali mengirimkan surat undangan
untuk membahas agenda temuan dilapangan.
Menurut Gunawan Hutabarat, pihaknya juga
menemukan adanya dugaan proyek fiktip dilingkungan dinas PU. Sebelum peninjauan
kelapangan, mereka sudah mengajak instansi terkait untuk bersama melakukan
peninjauan, namun tidak ada yang bersedia.
“Tapi kepala desa sendiri mengaku tidak mengetahui
dimana pembangunan badan jalan itu. Gak ada proyek yang seperti itu disini,
tapi proyek swadaya ada disini. Nggak nampak kami, pula sama kepala desa, maka
kami (DPRD) menduga proyek itu fiktif,” ungkapnya.
Ditambah Akhyar Simbolon, mereka menilai kwalitas
pengerjaan proyek sangat diragukan. Kemudian penyelesaian pengerjaan proyek
dilapangan ditengarai volumenya tidak sesuai dengan data volume pengerjaan yang
diberita acarakan untuk proses pencairan uang.
Hingga kini pihak instansi yang terkait pemkab
Labuhanbatu belum memberikan keterangan secara resmi .terkait banyak nya
proyek anggaran APBD 2011 menjadi temuan Pansus DPRD setempat .yang disinyalir
melanggar perpres 54 tahun 2010 tentang pengadaan barng dan jasa. (Rhp/Zul)*
Pemberangkatan Guru Profesional, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah Lingkup Kab. Nias
Nias (Media TIPIKOR)
Pemberangkatan
peserta pelatihan guru professional berjumlah
26 orang. acara tersebut berlangsung di aula Kantor Bupati Nias, Rabu
(13/06/2012).
Drs. F.
Y. Larosa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias dalam laporannya mengatakan
pada pemberangkatan guru professional, kepala sekolah, pengawas yang
berprestasi ini didasarkan pada surat keputusan Bupati Nias tentang
pemebentukan panitia pelaksanaan pemilihan guru, pengawas TK/SD dan rumpun mata
pelajaran yang berprestasi di Kabupaten Nias tahun 2012.
Peraturan
menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia No. 56 tahun 2011 tanggal
13 Desember 2011 tentang petunjuk teknik penggunaan dana alokasi khusus bidang
pendidikan tahun anggaran 2012. Pelaksanaan kegiatan lomba cerdas cermat UUD
1945 tingkat provinsi dimulai tanggal 24-28 juni 2012. Lomba OSN tingkat
provinsi dimulai tanggal 21 Juni 2012.
Drs.
Sokhiatulo Laoli, MM Bupati Nias, pada
arahannya untuk mewujudkan kepedulian terhadap
pendidikan maka pemerintah Kabupaten Nias memberangkatkan para guru,
kepala sekolah, serta pengawaa yang telah berprestasi untuk mengikuti pelatihan
di Unimed Medan dan di P4tk Medan.
Bupati
Nias harap agar mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh sehingga nantinya
dapat menjadi guru professional, mutu pendidikan di Kabupaten Nias berkualitas
sessuai dengan apa yang kita cita-citakan. (Fati H)