Saturday, July 28, 2012

Media TIPIKOR - Edisi: 15/M-Tip/VII/2012


Kajatisu Usut Tuntas PPK Disdik Labuhanbatu

Terkait Temuan Pansus DPRD APBD 2011 Rp. 2,5 milyar


Rantauprapat (Media TIPIKOR)

Kejaksaan tinggi sumatera utara (Kajatisu) agar supaya usut tuntas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dinas pendidikan labuhanbatu ,terkait banyak nya temuan proyek non fisik maupun bangunan pisik pada pengunaan anggaran tahun 2011 , permintaan itu disampaikan oleh aktivis Laskar Anti Korupsi Indonesia Labuhanbatu Patrisno rabu (27/06) kepada wartawan di Rantauprapat.

Patrisno menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan pengadaan paket buku perpustakaan sekolah dasar dan pengadaan buku siswa SMA/SMK Negeri dilingkungan kabupaten labuhanbatu tahun anggaran 2011.

Hal tersebut tidak sesuai  dengan peraturan presiden nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintahan pasal 95 ayat (4) yang menyatakan bahwa “panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan menerima penyerahan pekerjaan setelah seluruh hasil pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan kontrak”.

Dikatakannya berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2011 pemerintah kabupaten labuhanbatu pada dinas pendidikan menganggarkan belanja modal pengadaan buku siswa SMA/SMK Negeri sebesar 1,585,320,000.-dengan realisasi sebesar Rp 1.561.320.000.- dan paket buku perpustakaan sekolah dasar (SD) sebesar Rp 2,503,680,000.- dengan realisasi sebesar Rp 2,482,650,000,-yang dilaksanakan oleh CV Pratama Mandiri.

Pekerjaan pengadaan buku perpustakaan panduan pendidik,peangyaan dan referensi untuk jenjang SD sebanyak 48 SD masing-masing 1 paket sebanyak 900 judul,pekerjaan pangadaan buku perpustakaan pendidik ,pengayaan dan referensi untuk jenjang SD dilaksanakan oleh CV Nusa Persada.

Berdasarkan informasi dan data yang dirangkum dalam berita acara pemeriksaan serah terima buku kepada masing-masing SD diketahui bahwa dari 48 SD yang seharusnya menerima buku , hanya 37 SD menerima buku perpustakaan yakni 22 desember 2011,sedangkan 11 SD belum memuat tanggal perpustakaan penyerahan buku.

Kondisi tersebut dapat merugikan keuangan daerah ,sehingga berpotensi melanggar undang –undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi  sebagaimana telah diubah nomor 21 tahun 2001  tentang tindak pidana korupsi. (Rhp)*

Tersangka Kardius Ditangkap

Tersangka Kardius

Medan (Media TIPIKOR)

Tersangka buronan kasus korupsi anggaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kab. Simalungun ditangkap Intel Kejagung di Hotel Tunjungan, Surabaya kamar 827 hari Minggu (24/6) dan tiba di medan sekitar pukul 15.30 ( Senin 25/6) langsung dibawa ke kejatisu.  Kasus yang dialami Kardius ini adalah proyek peningkatan jalan menuju perkantoran Pemkab Simalungun di Sondiraya, dengan nilai kontrak Rp 4,9 milliar, proyek penanganan jalan jurusan simalungun Pasar Baru Kec. Bosar Maligas dengan nilai kontrak Rp 4,7 milliar dan proyek penanganan jalan jurusan Nagori Pangkalan Emplasmen Kec. Ujung padang dengan nilai kontrak Rp 4,4 milliar yang bersumber dari dana APBD tahun anggaran 2009.

Tersangka disangkakan melanggar pasal 2 dan pasal 3 jo pasal 18 UU No.20/2001 tentang tidak pidana korupsi jo pasal 55 KUHP. Kardius diduga melakukan mark up anggaran pekerjaan fisik, volume, menyalahi bestek yang menyebabkan kerugian negara yakni Rp 1,7 milliar. Tersangka Kardius (50 thn) adalah penduduk Medan warga Medan Baru yang berprofesi sebagai kontraktor atas pekerjaan tersebut diduga tidak mengerjakan pekerjaan sesuai dengan kotrak, sehingga ketika dilakukan penghitungan/audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan adanya kerugian negara pada tiap proyek.

Dalam kasus ini pihak kejatisu telah menetapkan empat tersangka diantaranya Pejabat Pembuat Komitmen Dinas PU Simalungun dan dua lainnya pihak rekanan yakni BN dan YS serta Kardius sendiri. Senin sore (25/6 ) ini kardius langsung ditahan dirutan Tanjung Kusta Medan (B.Sinaga)*

Pemko Tebing Tinggi Salurkan Sembako ke Panti Asuhan

Tebing Tinggi (Media TIPIKOR)

Kegiatan sosial dalam rangka Hari Jadi Kota Tebingtinggi ke 95 dan HUT Bhayangkara ke 66, Puluhan anak yatim dan warga lanjut usia (lansia) yang berasal dari tiga lembaga sosial masing-masing Panti Asuhan Amaliah di Kelurahan Tambangan, Panti Jompo Cinta Kasih di Kelurahan Bandar Sono dan Panti Jompo Yayasan Yasobas Sei Segiling Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtingg menerima paket sembako dari Pemerintah Kota Tebingtinggi turut hadir Ketua DPRD H Syahrial Malik, Kapolres Tebingtinggi AKBP Andi Rian Riadi Sik, Kajari Olopan Nainggolan, unsure muspida setempat serta pimpinan SKPD sejajaran Pemko Tebingtinggi. Jumat (29/6).

Bantuan paket sembako berupa beras, gula, telur, minyak goring, mie instant serta uang tali asih tersebut masing-masing diserahkan Walikota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan di dua lokasi masing-masing Panti Asuhan Amaliah Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Tambangan serta di Panti Jompo Cinta Kasih Jalan Bani Hasyim Kelurahan Bandar Sono. Sedangkan penyerahan paket sembako di Panti Jompo Yayasan Yashobas Sei Segiling Kecamatan Padang Hilir diserahkan Wakil Walikota H Irham Taufik SH MAP.

Kepada puluhan anak-anak yatim di Panti Asuhan Amaliah di Kelurahan Tambangan, Walikota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan berpesan agar para anak-anak yatim yang tinggal di panti asuhan tersebut tetap tabah dan bersabar menerima cobaan hidup dari Tuhan yang Maha Esa. “Orang boleh kehilangan orangtua dan keluarga tapi kita tidak boleh kehilangan Allah, Tuhan yang Maha Esa yang telah menjaga kita selama ini. Allah tidak boleh hilang dari kehidupan kita agar kita mendapat rahmat dan ridho-Nya”, pesan Umar Hasibuan.

Disebutkan oleh Umar Hasibuan, bahwa keberhasilan kita di dunia tergantung dari Ridho dan Rahmat Allah SWT. “Harus diingat oleh anak-anakku sekalian bahwa keberhasilan kita tergantung dari ridho dan rahmat Allah SWT, untuk itu kita harus banyak-banyak berbuat baik agar apa yang kita lakukan menjadi barokah. Tetaplah berharap pada Allah dan mendekatkan diri pada-Nya dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhkan larangan-Nya”, pesan Walikota dihadapan anak-anak yatim dan pengurus Panti Asuhan Amaliah, H Burhanuddin Harahap BA serta pengurus panti asuhan lainnya. (Darwin/ptl)

Abu Rizal Bakrie Silaturrahmi dengan Masyarakat Ogan Ilir


Ogan Ilir (Media TIPIKOR)

Ketua umum DPP Partai Golongan Karya (Golkar) Bapak Ir.H. Abu Rizal Bakrie beserta rombongan dari pusat dan dari DPD Golkar Sumsel mengadakan silaturrahmi, tatap muka, dialog dan sholat jumat bersama dengan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir (O) jumat 22 Juni 2012 kemarin.

Silaturrahmi yang berlangsung di Pondok Pesantren Nurul Islam (PPNI) desa Sri Bandung Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten OI yang dihadiri pengurus DPP, pengurus DPD Sumsel, Pengurus DPD Golkar Kabupaten OI, ketua partai golkar kecamatan se kabupaten OI yang didampingi 20 orang pengurus, anggota dan pengurus pengajian Alhidayah, dan 3000 massa lainnya.

Sebelum menuju lokasi rombongan ketua umum DPP Partai Golkar ini setelah tiba di Bandara langsung menuju desa Sri Bandung OI, lebih kurang berjarak 5 km menuju tempat acara (lokasi) rombongan diarak dan dikawal dengan 150 kendaraan roda dua, sementara disepanjang jalan menuju lokasi sudah dipasang tidak kurang 5000 bendera Golkar dan telah dipasang delapan titik bener dilokasi strategis.

Menurut Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten OI Drs.A.Yani yang didampingi sekjen Koesnadi Saleh dan bendahara Endang PU, sebenarnya agenda utama Abu Rizal Bakrie yaitu melaksanakan rapat koordinasi tekhnis untuk wilayah Sumatera Dua yang meliputi daerah Sumatera Selatann Jambi, Bangka Belitung, Lampung dan Bengkulu, yang acaranya  berlAngsung di Palembang Sumatera Selatan.

Lebih jauh dikatakan A.Yani Kabupaten OI menjadi pilihan utama ketua Umum DPP untuk mengadakan silaturrahmi dan dialog dengan masyarakat karena kabupaten OI pada waktu pemilihan anggota DPRD kemaren itu merupakan perolehan kursi terbanyak yaitu 10 kursi diantara 15 kabupaten/kota yang ada di Sumatera Selatan.

Bupati OI Ir.H.Mawardi Yahya yang sekaligus sebagai wakil ketua bagian pemenangan wilayah II DPD Golkar  Sumsel,  dalam sambutannya antara lain. Untuk mewujudkan kemenangan partai Golkar harus membumi diseluruh tanah air.

Ketua umum DPP Partai Golkar Ir.H.Aburizal Bakrie dalam sambutannya antara lain mengatakan Indonesia terus ada kemajuan tetapi masih ada masalah yang dihadapi, misalnya masalah kemiskinan dan pengangguran. Hal ini harus ditekan serendah rendahnya untuk itu partai Golkar harus menang. Partai Golkar harus berjuang  memenangkan calon presidennya.

Diakhir sambutannya Abu Rizal Bakrie berharapMari kita berjuang bersama sama agar Ogan Ilir maju, Sumatera Selatan maju dan Indonesia maju.

Setelah bersilaturahmi dan berdialog dengan masyarakat OI dilanjutkan dengan sholat jumat d Mesjid Al Anwar Ponpes PPNI dan tak lupa sebelum berpisah dengan masyarakat OI Menyerahkan bantuan untuk Perpustakaan PPNI 50 juta. (Suparman S, Kandar, Endang)*

Oknum Kepdes Ujung Gading Julu di Duga Gelapkan Dana Pembangunan Mesjid

Paluta (Media TIPIKOR)

Demi percepatan pembangunan desa Masyarakat desa Ujung gading Julu Kecamatan Simangambat Kab Padang lawas Utara pada tgl-21- pebruari tahun 2010  melalui LPMD mengadakan kesepakatan untuk pengumpulan dana yg menghasilkan beberapa poin kesepakatan  tertulis yaitu:1.seluruh peserta menyetujui permasalahan pokok untuk di bahas yakni tentang  Penggalian dana untuk percepatan pembangunan Desa.2.Lokasi Pertapakan SMP Negeri bertempat di pasar II atas Rt 01 Rw 02 Desa Ujung Gading Julu Kec Simangambat.3.pemotongan harga hasil panen dari lahan kebun milik warga sebesar Rp 10,-/Kg.selama 5 bulan,dengan cara menyerahkan surat jumlah Tonase muatan Mobil angkutan hasil bumi Masyarakat terhitung mulai bulan Maret sampai juli 2010 yg peruntukanya untuk pembayaran lahan pertapakan SMP Negeri. 4.Setelah bulan juli di lanjutkan pemotongan dan dananya di peruntukkan untuk pembangunan Mesjid.5.Pemotongan Rp 10,-/Kg di lanjutkan sampai Desember tahun 2014 yg peruntukany juga untuk  pembangunan Mesjid di desa Ujung Gading julu Kec Simangambat.Selain kesepakatan tertulis tsb masih ada kesepakatan tidak tertulis yg di akui dan di saksikan oleh seluruh peserta rapat yg hadir di Gedung SD Bina Karya desa Ujung Gading Julu pada tgl 21-pebruari 2010 yakni Penggantian pengurus LPMD minimal 1 kali dalam satu tahun dan Pemotongan harga tersebut sebesarRp 20,-/Kg dan di berlakukan sejak tgl -01-Maret tahun 2010 sampai saat sekarang ini, dengan jumlah total pemotongan senilai Rp 130 000,-/surat/trip dengan rincian taksasi kegunaan jadi 2 (dua)Pokok alokasi Anggaran yakni Rp10,-/Kg/surat/Trip angkutang sebesar Rp 70 000/surat/trip di alokasikan untuk pembangunan Mesjid,dan Rp 10,-/Kg/surat/trip angkutan untuk kepentingan umum lainya seperti pengambilan Honor penjaga plang 1.(satu) orang sebesar Rp100 000,-/bulan sebanyak 1 orang,honor Ketua Rt Rp 50 000,-/bulan sebanyak 11 orang , honor ketua Rw Rp 75000,-/bulan sebanyak 5 orang sedangkan untuk honor Kepdes Rp 5000,-/surat dan jumlah total Rp 55 000/surat/trip juga hasil pemotongan tsb di serahkan kepada bendahara LPMD atas nama Mustami Alam Hasibuan setiap harinya untuk di kelola oleh pengurus LPMD dan untuk di laporkan saat di gelarnya rapat anggota menjelang pergantia pengurus nantinya.

Namun kejadianya seperti kata pepatah “Malang tak dapat di tolak untang tak dapat di raih”Niatan baik Masyarakat Desa Ujung Gading Julu untuk mewujutkan percepatan pembangunan desa hanyalah harapan semata,kenapa tidak baru berjalan beberapa saat pengelolaan dana dimaksut Oknum Kepdes telah melakukan penggantian bendahara dari tangan Mustami Alam Hsb ke tangan M Nur alias Amat Bacok  tanpa di ketahui oleh salah seorang pengurus LPMD yg terpilih saat musyawarah pada tgl 21- Pebruari 2010 bahkan Mustami Alam Hsb sendiri,yg akhirnya di ketahui ketua BPD Raja Wali Siregar pada bulan Oktober tahun 2010 lalu dari Laporan Ketua LPMD Taufik Rezeki juga setelah adanya percekcokon antara Kepdes Parubahan Hsb dengan Mustami Alam Hsb sebagai bendahara LPMD selalu mendapat perintah untuk menanda tangani Buku pengeluaran Khas namun dianya (Mustami Alam-red)tak pernah melihat apalagi memegang uang sebaggaimana yg di tuturkan ketua BPD Raja Wali Siregar di Kantor DPC KOWRI Paluta jl Lintas G Tua –Binanga Link I Kel Psr G Tua yg saat itu langsung di hadapan Ketua DPC KOWRI Paluta Suhunan siregar dan di damping sekjenya Ali Amro Napitupulu belum lama ini,tidak hanya ituLaporan pembukuan yg tertuai dalam Buku Khas LPMD desa Ujung Gading Julu sejak bulan maret 2010 – maret 2011 hanya di uraikan hasil pemotongan dana keperluan umum dengan besaran nilai Rp 10,-/Kg( Rp 55000,-)/surat sedangkan hasil rekapan nilai untuk pembangunan Mesjid sebesar Rp 10,-Kg/ ( Rp 70 000,-) / surat tidak ada di uraikan sama sekali dimana jumlah tripan angkutan jelas terurai  yakni: maret 174 trip ( surat ) Afril 254 trip ( surat ) mei 262 trip (surat )juni 234 trip ( surat ) juli 263 trip,Agustus 278 Trip,September 311 trip,oktober286 trip,nopember 332 trip,dan desember 2010 289 trip, jadi jumlah surat yg di terima sejak maret sampai desember 2010 total seluruhnya 2683 surat (trip ) x Rp70 000,-  sehingga berjumlah = Rp 187810000,- di sebabkan tidak ada kejelasan akan dana tsb sehingga Masyarakat meminta agar dugaan penggelapan dana tersebut di laporkan oleh ketua BPD Raja Wali Siregar ke  pihak Polres Tapanuli Selatan.setelah melalui berbagai cara yg di upayakan Ketua BPD sebelum hal ini di sampaikan ke pihak terkait namun hasilnya tetap nihil sebab Oknum Kepdes bertegang akan pendapatnya seakan tidak bersalah dan masalah tersebut tidak ada kaitanya  dengan dirinya.sehingga Raja wali Siregar beserta beberapa warga menyampaikan laporan ke Polres Tapsel dengan  Nomor Polisi: LP 264/XI/2011/SU/TPS tertanggal 16 – Nopember 2011.Polres Tapsel sikapi Laporan Ketua BPD desa Ujung gading Julu.

Setelah menerima laporan pengaduan Masyarakat melalui Ketua BPD desa Ujung Gading Julu  Kec Simangambat Raja Wali Siregar,tgl 16 – Nopember 2011 pihak Polres Tapsel melakukan Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi – saksi sesuai yg tercantum dalam BAP  Nopol : LP 264/XI/2011/SU/TPS,Sehingga Pihak Kepolisian Polres tapsel menayangkan surat Permohonan Persetujuan Tertulis kepada Pemda Paluta dengan No:B/131/II/2012/Reskkrim,yg di tembuskan ke;1.Dir Reskrimum Polda Sumut di Medan .2.Kabag hukum Pemkab Paluta.3.Camat kecamatan Simangambat.Tertanggal 08 –pebruari 2012  guna melakukan tindakan penyelikan terhadap oknum Kepdes Ujung Gading julu Parubahan hsb,sesuai arahan PP RI No:72 tahun 2005 tentang desa.Namun SIPT (Surat Ijin Pemeriksaan tertulis) oleh pemda Paluta melalui Kabag Hukum Drs Burhan Harahap Jum’at 29/6 di lingkungan Kantor Bupati Padang lawas Utara kepada Wartawan menjawab belum juga di tanda Tangani Bupati Drs H Bachrum Harahap sampai sekarang ini.ketika Wartawan hendak melanjutkan pertanyaan Kabag Hukum terus melanjutkan langkahnya ke ruang Aula kantor Bupati untuk mengikuti rapat interen Pemda Paluta  sehingga Oknum Kepdes Parubahan Hsb sampai sekarang ini masih bebas berkeliaran di desa ujung Gadin Julu seakan tidak ada masalah meskipun pemberitaan telah berulang kali di muat beberapa media cetak yg beredar di Pemkab Paluta yg lebih memilukan hati Masyarakat Oknum Kepdes melontarkan kalimat biarkan saja para Wartawan memberitakan di Koranya masih banyak kertas kosong di mana-mana untuk di tulisnya tutur banyak orang Masyarakat desa Ujung gading. (Hs)*

Pemkab Tapanuli Selatan  Diminta Agar Segera Mengatasi Masalah Warga Terhadap PT. Agincourt G Resources

Tapanuli Selatan (Media TIPIKOR)

Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) diharap segera mengatasi sejumlah permasalahan yang dihadapi masyarakat Kecamatan Batangtoru dan Kecamatan Muara Batangtoru dengan perusahaan Tambang PT. Agincourt G Resources yang berada di daerah Batangtoru. pemkap Tapsel diharap jangan berpangku tangan apalagi membiarkan permasalahan- permasalahan Masyarakat sampai berlarut- larut. karena nantinya bisa saja mengundang kemarahan Masyarakat atau sebaliknya mengakibatkan kekerasan terhadap Masyaraka." Ucap Anggota DPRD Tapsel, Ikbal Halid Siregar kepada Wartawan jumat (22/6).

Anggota DPRD dari PDI Perjuangan itu mengungkapkan bahwa permasalahan yang terjadi di batangtoru dan Muara Batangtoru telah berbuntut panjang sehingga terjadi tindakan pembakaran terhadap aset milik perusahaan pertambangan yaitu PT. Agincourt G Resources. Ini adalah bukti bahwa Pemkab Tapsel khususnya SKPD tidak respon terhadap masalah dan keluhan- keluhan Masyarakat  Kecamatan Batang toru dan Kecamatan Muara Batangtoru yang khususnya Desa Bandar hapinis, Hutaraja, Muara, Mabang pasir, Rianiate dan Bandar tarutung. "ujarnya.

Dikatakannya bahwa keluhan Masyarakat ini terungkap pada saat kunjungan DPRD Sabtu (17/6) lalu yang mengkhawatirkan limbah cair yang akan dialirkan ke sungai Batangtoru membahayakan Warga. Parahnya, SKPD terkait malah mengatakan bahwa limbah itu tidak berbahaya tetapi tidak boleh di konsumsi. Apa maksudnya itu..., kalau memang limbah itu tidak berbahaya kenapa harus dibuang ke sungai, kenapa tidak digunakan saja untuk keperluan tambang. Contohnya untuk mandi para karyawan atau yang lainnya. "Ketusnya.

Ikbal berharap, tidak hanya tindakan pembakaran asset PT. Agincourt G Resources itu saja yang di proses hukum, tetapi persoalan bahaya limbah juga diharapkan diproses secara hukum oleh pihak terkait sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hendaknya ada solusi yang tidak merugikan terhadap Masyarakat maupun Pemerintah Daerah sehingga tidak terjadi aksi kekerasan baik yang dilakukan Masyarakat atau yang dirasakan Masyarakat itu sendiri. "tutupnya. (Fp)*

 

Terkait LKPj Tahun 2011

DPRD Labuhanbatu Bentuk Panja

Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar saat menyerahkan berkas rekomendasi atas LKPj Bupati
 Rantauprapat (Media TIPIKOR)

Terkaitnya banyaknya temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Labuhanbatu atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2011 lalu baik pekerjaan fisik maupun non fisik, para wakil rakyat di gedung mengatakan akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) secepatnya.

Banyaknya temuan yang dinilai dikerjakan tidak sesuai dengan prosedur, maka Panja dianggap sangat penting untuk dibentuk yang nantinya anggota dewan sudah memiliki kewenangan penuh guna melakukan pembahasan seperti dengan menghadirkan kepala dinas yang dianggap perlu atas temuan anggota Pansus.

“Kalau sudah dibentuk Panja, disitulah kita baru bisa memanggil paksa para kepala dinas untuk menelusuri persoalan temuan itu. Maka kita segera membentuknya, rencananya  dalam dekat ini kata Gunawan Hutabarat kepada wartawan, Senin (25/6) di gedung dewan.

Dikatakannya  dalam rapat Pansus sebelumnya Kadis Pendidikan tidak pernah menghadiri pembahasan di gedung dewan dan hanya mengutus Sekretaris. Padahal, pihaknya berulangkali mengirimkan surat undangan untuk membahas agenda temuan dilapangan.

Menurut  Gunawan Hutabarat, pihaknya juga menemukan adanya dugaan proyek fiktip dilingkungan dinas PU. Sebelum peninjauan kelapangan, mereka sudah mengajak instansi terkait untuk bersama melakukan peninjauan, namun tidak ada yang bersedia.

“Tapi kepala desa sendiri mengaku tidak mengetahui dimana pembangunan badan jalan itu. Gak ada proyek yang seperti itu disini, tapi proyek swadaya ada disini. Nggak nampak kami, pula sama kepala desa, maka kami (DPRD) menduga proyek itu fiktif,” ungkapnya.

Ditambah Akhyar Simbolon, mereka menilai kwalitas pengerjaan proyek sangat diragukan. Kemudian penyelesaian pengerjaan proyek dilapangan ditengarai volumenya tidak sesuai dengan data volume pengerjaan yang diberita acarakan untuk proses pencairan uang.

Hingga kini pihak instansi yang terkait pemkab  Labuhanbatu belum memberikan keterangan secara resmi .terkait banyak nya proyek anggaran APBD 2011 menjadi temuan Pansus DPRD setempat .yang disinyalir melanggar perpres 54 tahun 2010 tentang pengadaan barng dan jasa. (Rhp/Zul)*

Pemberangkatan Guru Profesional, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah Lingkup Kab. Nias

Nias (Media TIPIKOR)

Pemberangkatan peserta pelatihan guru professional berjumlah  26 orang. acara tersebut berlangsung di aula Kantor Bupati Nias, Rabu (13/06/2012).

Drs. F. Y. Larosa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias dalam laporannya mengatakan pada pemberangkatan guru professional, kepala sekolah, pengawas yang berprestasi ini didasarkan pada surat keputusan Bupati Nias tentang pemebentukan panitia pelaksanaan pemilihan guru, pengawas TK/SD dan rumpun mata pelajaran yang berprestasi di Kabupaten Nias tahun 2012.

Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia No. 56 tahun 2011 tanggal 13 Desember 2011 tentang petunjuk teknik penggunaan dana alokasi khusus bidang pendidikan tahun anggaran 2012. Pelaksanaan kegiatan lomba cerdas cermat UUD 1945 tingkat provinsi dimulai tanggal 24-28 juni 2012. Lomba OSN tingkat provinsi dimulai tanggal 21 Juni 2012.

Drs. Sokhiatulo Laoli, MM  Bupati Nias, pada arahannya untuk mewujudkan kepedulian terhadap  pendidikan maka pemerintah Kabupaten Nias memberangkatkan para guru, kepala sekolah, serta pengawaa yang telah berprestasi untuk mengikuti pelatihan di Unimed Medan dan di P4tk Medan.

Bupati Nias harap agar mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh sehingga nantinya dapat menjadi guru professional, mutu pendidikan di Kabupaten Nias berkualitas sessuai dengan apa yang kita cita-citakan. (Fati H)
 
Free Website TemplatesFreethemes4all.comFree CSS TemplatesFree Joomla TemplatesFree Blogger TemplatesFree Wordpress ThemesFree Wordpress Themes TemplatesFree CSS Templates dreamweaverSEO Design