Proyek Senilai Rp 1,78 Milyar PDAM Perlu Di Periksa
Kantor PADAM Tirtanadi Propinsi Sumut |
Medan (Media TIPIKOR)
Pengelolaan PDAM Tirtanadi benar-benar
babak belur. Kekhawatiran terhadap ‘surat sakti’ yang diduga diperoleh Direksi
PDAM Tirtanadi dengan ‘jalur tol’ untuk mengobok-obok proyek pekerjaan kian
mendekati kebenaran. Oknum anggota Dewas diketahui dapat jatah proyek. Diam-diam, salah
seorang oknum anggota Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirtanadi mempunyai jatah
proyek sumur bor senilai Rp1,78 miliar di Delitua Deliserdang.
Informasi yang berhasil dikumpulkan Media ini di
PDAM Tirtanadi menyebutkan, pekerjaan sumur bor menggunakan anggaran Tahun 2011
itu hingga saat ini terkendala alias belum juga rampung. “Dugaan kasus ini
harus diusut tuntas, oknum anggota Dewas itu harus diperiksa, karena badan yang
berfungsi sebagai pengontrol pengelolaan perusahaan itu diharamkan bermain
proyek secara mensubkan apalagi langsung,” tegas Ketua Umum Aliansi Masyarakat
Peduli Pembaharuan (AMPP) Amran Pulungan SE ketika dimintai Harian Orbit
komentarnya tadi malam. Pihaknya meminta Kapoldasu segera melakukan
penyelidikan dan penyidikan. “Bila perlu menangkap dan menahan oknum anggota
Dewas karena telah menyalahi tugas pokok dan fungsi. Ini tak bisa ditoleransi,”
katanya.
Menurut Amran Pulungan, kalau Kejaksaan atau
kepolisian mau, bukan hal yang sulit untuk menyelidiki proyek sumur bor PDAM
Tirtanadi di Delitua Deliserdang itu. Dan kepada Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho,
sebaiknya mengevaluasi kembali keberadaan para anggota Dewas, khususnya yang
coba-coba mengambil jatah proyek dari perusahaan yang wajib dikontrolnya. “Dewas
fungsinya sebagai alat kontrol, bukan memanfaatkan status Dewas bermain proyek.
Hancur kita, kalau seperti ini adanya,” tukas Amran Pulungan yang juga
mahasiswa Pasca Sarjana USU ini. Pada bagian lain, Surat Keputusan Direksi PDAM
Tirtanadi Nomor 04/KPTS/2012 tanggal 16 Januari 2012 yang dijadikan salah satu
dasar terbitnya surat yang diteken Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho ini ternyata
tidak ditembuskan kepada Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirtanadi.
Sementara dalam surat itu Plt Gubsu membuat
tembusan, salah satunya kepada Dewas PDAM Tirtanadi pada tembusan kedua. Hal
itu dibenarkan salah satu anggota Dewas kepada Harian Orbit belum lama ini di
Medan. Alasan kedua, orang dekat Sekdaprovsu di Kantor Gubsu juga mengakui
bosnya kebobolan dengan terbitnya surat yang memungkinkan berdampak fatal bagi
pelaksanaan proyek pekerjaan di PDAM Tirtanadi Sumut. Bapak Nurdin Lubis tidak
ada membubuhkan paraf lazimnya pada sudut kiri atas tandatangan Plt Gubsu.
Padahal Bapak merupakan eks-officio Ketua Dewas PDAM
Tirtanadi.
Sejumlah kalangan menyarankan, untuk menyumbat
peluang monopoli proyek di Badan Usaha Milik Daerah Sumut itu, Plt Gubsu Gatot
Pujo Nugroho agar segera membatalkan atau mencabut surat yang diduga ‘sakti’
bagi Direksi PDAM Tirtanadi. Kemudian menyatakan kembali kepada Peraturan
Presiden (Perpres) RI Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah dan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 80 Tahun 2003 tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Ketua Umum AMPP Amran Pulungan SE kepada Harian
Orbit, pernah menegaskan Peraturan Presiden sudah jelas mengatur pelaksanaan
proyek, tanpa harus dikuatkan oleh surat Plt Gubsu meski mendalihkannya bahwa
hal itu telah dikonsultasikan kepada Deputi Bidang Pengembangan Strategis dan
Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Jakarta. Terlebih,
katanya, surat rekomendasi Deputi bertanggal 10 Januari 2012 dijadikan dalih
terbitnya surat Plt Gubsu. “Yang bisa mementahkan Pepres atau Keppres hanya
Undang-Undang. Ketentuan Presiden juga justru bisa membubarkan Deputi Bidang
Pengembangan Strategis dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah,” Ungkapnya.
Surat yang discanner di sebelah foto kantor PDAM
Tirtanadi diduga diperoleh petinggi PDAM Tirtanadi melalui ‘jalur pintu
belakang. Pasalnya, Surat Keputusan Direksi PDAM Tirtanadi Nomor 04/KPTS/2012
tanggal 16 Januari 2012 yang dijadikan salah satu dasar terbitnya surat yang
diteken Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho ini ternyata tidak ditembuskan kepada
Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirtanadi.
Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho disarankan segera
membatalkan atau mencabut surat yang diduga ‘sakti’ bagi Direksi PDAM Tirtanadi
dan memberlakukan saja Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah serta Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Hanya Undang-Undang yang bisa
menganulir/mengevaluasi/membatalkan Perpres dan Keppres, meski ‘surat sakti’
itu mengandalkan rekomendasi Deputi Bidang Pengembangan Strategis dan Kebijakan
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (RO3/SBR)*
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Ir M Hatta Rajasa, Medan
Bisa Jadi Kota Kuliner
-
Peningkatan
Kesejahteraan Masyarakat Menengah Kebawah, Potensi Menjadi Kota Centre Ekonomi dan
Pelayanan Jasa
Medan (Media TIPIKOR)
Kota Medan dalam Masterplan Percepatan dan
Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), disebut sebagai pusat
pertumbuhan ekonomi yang akan bergerak menjadi kota jasa. Untuk itu harus
mendapat supporting dari kawasan di sekitarnya yang bergerak menjadi kawasan
industry. Karenanya, pelabuhan menjadi kunci utama kesuksesan untuk mewujudkan
hal tersebut. Untuk itu Pelabuhan Belawan dan Kuala Tanjung harus menjadi
hak utama. Kalau kedua pelabuhan ini tidak menjadi hak utama, maka pergerakan
pertumbuhannya akan melambat.
“Jadi kata kuncinya percepatan arus barang melalui
sistem logistik menjadi faktior utama. Itu harus didukung pelayanan kota
Medan sebagai centre ekonomi dan pelayanan dan jasa,” kata Menteri Koordinator
(Menko) Perekonomian Ir M Hatta Rajasa dalam acara jamuan makan yang digelar
Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap MM di pendopo rumah dinas Jalan Sudirman
Medan, Jumat (11/5).
Selain kedua pelabuhan itu, kehadiran Bandara
Kuala Namu sebagai gerbang utama wilayah barat akan menyebabkan tumbuhnya pusat
pertumbuhan baru. Hal ini akan memberikan tarikan terhadap kawasan yang akan
dikembangkan yaitu kawasan ekonomi khusus Sei Mangkei sebagai kawasan industri
bebas yang memungkinkan masuiknya industri–industri berbasis kepada hilirisasi,
salah satunya PT Uniliver. Untuk itulah Hatta berharap kepada para
pejabat yang terkait langsung dengan masalah itu agar mempermudah segala
proses, termasuk perizinan. “Waktu itu sangat berharga sekali. Jangan sampai
orang melihat momentumnya hilang , dia pergi. Jadi ini sangat penting” ujarnya
mwengingatkan.
Selanjutrnya, kata Hatta, yang tidak kalah
pentingnya lagi mengembangkan infra struktur. Artinya, kawasan barat jangan
tertinggal. Apalagi kawasan pelabuhan di wilayah barat sangat sedikit sekali
seperti Meulaboh, Sibolga, Padang dan Bengkulu. Diakuinya, pasar ada di wilayah
timur tetapi tetap saja di kawasan itu harus terhubung sehingga coast
logistic yang saat ini 14,08 persen sampai 2014 harus turun sampai
9 persen.
“Jika itu terwujud, barulah kita bisa kompetitif.
Apabila itu tidak dapat terwujud, maka beban yang akan ditanggung masyarakat
terhadap produksi yang disebabkan coast logistic tetap tinggi. Kalau di
pelabuhan Belawan terjadi antrian antri, maka coast naik. Untuk itu kita akan
segera memodernisir dengan menggunakan dana dari BUMN bukan APBN. Kita
kembangkan. Dimodernisir, dikeruk dan diperdalam sekaligus dengan
perluasan Pelabuhan Kuala Tanjung,” jelasnya. Dalam kesempatan igtu, Hatta juga
mengingatkan bahwasannya wisata berbasis perdagangan dan kuliner jangan
dianggap enteng. Sebagai contoh adalah Bandung, orang saat ini datang ke
Bandung untuk belanja dan menikmati kuliner. Dan Hatta melihat peluang itu ada
dengan Kota Medan. Di katakannya, ibu kota provinsi Sumatera Utara ini bisa
menjadi kota wisata yang berbasasi dengan belanja dan kuliner. Selain itu
juga bisa dikembangkan menjadi kota pendidikan dan perdagangan.
Untuk itulah, jelasnya, infrastrukur di Kota Medan
harus dimodernisir sehingga menjadi lebih baik. Jika melihat perkembangan dan
pembangunan saat ini, maka Kota Medan saat ini sudah layak memiliki monorail
dan kereta api yang canggih. Atas dasar itulah kereta api yang akan
dioperasikan dari Medan menuju Pelabuhan Kuala Namu nanti harus modern dan
bagus.
Sebelumnya, Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap
MM memaparkan sebagaimana arahan program MP3EI, arah kebijakan pembangunan kota
juga ditekankan kepada upaya peningkatan infrastruktur dan tata ruang kota
sebagai urat nadi perekonomian daerah. Untuk itu Pemko Medan sangat
menekankan pembangunan manusia baik melalui bidang pendidikan maupun kesehatan.
Hal itu ditandai alokasi belanja daeragh untuk bidang pendidikan dalam dua
tahun terakhir mencapai rata-rata 30 persen dari total belanja daerah
dalam APBD. “Untuk memperkuat pelayanan public, di samping mengembangkan
kerangka regulasi dan peningkatan prasarana sarana pelayanan umum yang berbasis
IT, Pemko Medan juga sangat mempertimbangkan peningkatan
kesejahteraan apratur pelayanan sebagai bagian dari
rweformasi birokrasi di tingkat lokal,” kata walikota.
Selanjutnya untuk meningkatkan iklim penanaman
modal daerah, lanjutnya, sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi, Pemko Medan
terus meningkatkan koordinasi dengan segenap pelaku ekonomi yang ada, sekaligus
pengembangan fasilitas, kemudahan dan kerangka regul;asi pemberian insentif
penanaman modal. Di samping itu guna memperkuat fungsi-fungsi alokasi,
distribusi dan stabilisasi pembangunan kota, Pemko Medan juga terus berupaya
meningkatkan kapasitas fiscal daerah tanpa menambah beban baru bagi masyarakat
Belanja APBD kota Medan Tahun 2012 diharapkan telah mencapai Rp.3,8 triliun,
dimana Rp.1,4 triliun merupakanm dukungan dari sumber PAD kota. Dipaparkan
Walikota, berkat koordinasi pembanmgunan yang semakin efektiof dan kerjasama
seluruh stakeholder kota serta dukungan pemerintah provinsi dan pusat,
laju pertumbuhan ekonomi Kota Medan tahun 20112 mencapai 7,9 persen dengan PDRB
sebesar Rp.93,1 triliun.
Menindaklanjuti arahan-arahan kebijakan fiscal
yang telah digariskan pemerintah yang terakhir melalui Musrenbangnas,Walikota
emngungkapkan Pemko Medan juga telah mengambil langkah-langkah strategis untuk
meningkatkan efisiensi dan penajaman program yang akan diselaraskan dalam
P-APBD Tahun Anggaran 2012. “Kami juga terus memperkuat program-program
penaggulangan kemiskinan, memperkuat pengendalian inflasi daerah bersama Bank
Indonesia guna menjaga daya beli masyarakat, terutama dari kelompok kurang
mampu,” pungkasnya.
Acara jamuan makan siang ini jugab turut dihadiri
Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPR-RI Sutan Batoegana, Wakil Walikota Drs H dzulmi
Eldin MSi, unsure Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Sumatera Utara dan Kota
Medan, Ketua MUI Medan Prof Dr H M Hatta, Sekda Ir Syaiful Bahri, Ketua DPW PAN
Sumut Syah Affandin, kalangan perbankan nasional, BUMN/BUMD, asosiasi profesi
usaha, dewan kota, unsure perguruan tinggi dan cendikiawan, organisasi
kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat serta segenap jajaran Pemko Medan. (RO3)*
3 Mantan Dirut RSU Dr Djoelham Di Duga Kuat Tersangka, Kompak Sakit Saat
Pemeriksaan
-
Kasus Korupsi Jamkesmas dr
Djoelham Berjalan Ditempat
Binjai (Media TIPIKOR)
Dugaan kuat tersangka kasus korupsi Jamkesmas
di dr Djoelham yang digadang-gadang oleh pihak Kepolisian Sat-Reskrim Polres
Binjai adalah 3 orang yakni Sri Hartati, dr Fuad dan drg Suyanto. Ketiga orang
tersebut merupakan mantan direktur utama (dirut) RSU Djoelham.
Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Binjai
AKP Aris Fiyanto saat dikonfirmasi crew media ini selasa (8/5) di ruangan
kerjanya mengatakan telah mendapatkan bukti kerugian Negara yang terhitung
global dari pihak BPKP senilai Rp 11,34 milyar yang sebelumnya memang belum
didapat angka perincian dari pihak BPKP. “Saat ini kami mendapatkan hitungan
secara global dari pihak BPKP. Salah satu anggota dari kami berangkat ke
Jakarta untuk lakukan pemeriksaan dari Dirjen Kementrian Kesehatan” kata Aris.
Sempat terjadi kesimpangsiuran informasi angka
Kerugian negara yang disebutkan oleh Kasat Reskrim dan Kanit TIPIKOR Polres
Binjai. Bahkan pemberian informasi yang dikonfirmasikan dari media ini dan yang
lainnya tidak teratur. Media Tipikor saat konfirmasi pekan lalu ke Kanit
TIPIKOR dan Kasat Reskrim senilai Rp 843 juta lebih, bahkan ada titik
kecurigaan dan keganjilan dalam memberi keterangan ke crew Media TIPIKOR ini.
Sedangkan media lain diberi Rp 11,36 milyar. Ada juga Surat kabar yang lain
diberi tahukan Rp 300 jt’an. Keberagaman nilai nominal yang disebutkan dalam
kerugian Negara yang disampaikan dari pihak Polres Binjai membuat keraguan
dalam pengusutan dan pemantauan berjalannya kasus Korupsi ini. Hasil hitungan secara global dari BPKP tidak
ada diperjelas dan dilihat. Barang temuan yang menjadi barang bukti juga belum
di ketahui jelas keberadaannya.
Dugaan kuat yang melibatkan ketiga mantan
dirut RSU dr Djoelham berdasarkan penyalahgunaan dana Jamkesmas tak sesuai dengan pemanfaatannya. Ada beberapa kwitansi
yang tidak jelas pengeluarannya. Penyidik Polresta Binjai sampai saat ini masih
menunggu perhitungan terperinci dari saksi ahli anggota dari tim BPKP.
Informasi yang diterima dan terhimpun oleh
crew media ini, ketiga mantan direktur
utama RSU dr Djoelham tersebut, saat di panggil untuk pemeriksaan pertama
kalinya, tiba-tiba mengalami sakit. Yang diherankan ketiga-tiganya sakit
bersamaan. Kompak seperti sudah di dalam cerita dongeng Sikancil yang cerdik.
Pemeriksaan pun dihentikan petugas juru periksa karena sakit.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Aris Fiyanto
saat dikonfirmasi kembali melalui sms jumat (11/5), ditanya crew media ini
tentang pemanggilan ketiga mantan dirut untuk diperiksa mengatakan dalam waktu
dekat ini kita akan panggil kembali mereka untuk diperiksa. “Setelah kami
dapatkan hasil terperinci audit dari BPKP dan keterangan dari tim ahli, kita
akan langsung memanggilnya sebagai tersangka”kata Aris. Namun dari hasil yang
dipantau crew media ini, menuturkan bahwa kasus korupsi Jamkesmas terkesan
lambat dan disinyalir dengan penundaan pemeriksaan terhadap 3 mantan direktur
RS dr Djoelham yang kompak sakit akan mengalami jalan ditempat. (RO3/SBR)*
Tunggak Uang Listrik, ID Pelanggan Tidak Terdaftar
Medan (Media TIPIKOR)
Kantor Polisi, Mess dan
rumah dinas masih menunggak pembayaran uang listrik. Entah kenapa bisa terjadi
hal separti ini. Selama ini yang kita ketahui bahwa segala kegiatan dan
operasional pembiayaan melalui anggaran yang dikeluarkan dari pihak Pemerintah
tidak megalami penundaan. Anggaran yang diturunkan pun sesuai dengan kebutuhan
yang diperhitungkan.
Seperti halnya yang
dijumpai oleh crew media ini saa melakukan perjalanan peliputan dibeberapa
instansi pemerintah/swasta, Polri, dan lainnya. Ditemukan hal yang sangat tidak
masuk akal tapi terjadi. Seperti kantor Polisi yang berada di Jalan Pinang
Baris, Asrama Polwan yang berada di Jalan Amal Luhur dan rumah dinas Polri Yang
berada di Jalan Amal Luhur. Menunggak tagihan listrik sampai 6 bulan. Ini
diketahui sewaktu petugas PT PLN datang ke kantor Polisi tersebut untuk
melakukan penagihan. Sempat terjadi laga argument antara petugas PT PLN dan
Petugas dari kantor polisi tersebut.
Dari pemantauan dan
pengecekan ID pelanggan yang dilakukan oleh crew Media ini, Mess Polwan
menunggak tagihan sejumlah Rp 6,5 juta dan rumah dinas Polri hanya Rp 207
ribuan, sedangkan kantor Polisi tidak menemukan terdaftarnya ID pelanggan,
hanya mendapat info dari petugas PLN tersebut sejumlah Rp 17,5 juta. Penunggakan tersebut dimulai dari bulan
Desembet 2011 hingga saat ini.
Saat dikonfirmasi crew
Media ini ke pihak Humasy PT PLN Cabang Medan oleh Budi tentang permasalahan
penunggakan pembayaran listrik, mengatakan PLN selalu memberlakukan pelanggan
secara sama dan tidak ada perbedaan. Jika memang terjadi penuggakan lebih dari
tiga bulan, PT PLN akan melakukan pemutusan rampung/sementara dan tidak
memandang siapa pelanggan tersebut. Lain halnya bila ada kesepakatan antara
pihak PT PLN dengan Instansi-instansi yang memiliki anggaran di APBD untuk
operasional kerja dan kegiatan, ada toleransi dan itu pun melalui pihak PT PLN
Pusat dengan pihak Instansi yang telah bekerjasama dan memberlakukan perbedaan.
Mengenai penunggakan pada
kantor polisi, Mess Polwan, dan rumah dinas polri tersebut, Budi tidak
mengetahui, dan masalah itu wilayah Medan sunggal yang punya kendali. “Saya
tidak mengetahui bisa terjadi hal tersebut. Karena wilayah itu di pegang oleh
pihak Medan sunggal. Mengenai ini, wilayah sunggal yang bisa menjawab ”kata
Budi. Sempat juga crew ini mengatakan bagaimana tentang ketidak terdaftaran
kantor Polisi itu sebagai pelanggan. Budi menjawab tidak mengetahui hal
tersebut dengan nada suara yang agak terkesan terkejut. “Apa iya..Saya…tiidak
tau..kok bisa hal itu tidak terdaftar, nanti saya cek kembali tentang pelanggan
tersebut”kata Budi dan mengakhiri percakapan itu dan meminta ke crew media ini
untuk menanyakan hal tersebut ke wilayah Sunggal. (RO3/SBR)*
FORUM LINTAS PEMANTAU
PENGGUNAAN DANA BOS TAHUN 2012 KABUPATEN OGAN ILIR SUMSEL RAPAT PERDANA KAMIS
17 MEI 2012 PENGURUS ELENO DI GEDUNG DEWAN WAKIL RAKYAT (DPRD) KABUPATEN OGAN
ILIR SUMSEL
Ogan Ilir (Media TIPIKOR)
Kamis 17 mei 2012 ketua bapak AGOEL LIBRANDYO bersama Sekretaris
KARTEDI.MS,SH. Pengurus PELENO (FLP) BOS-BOK Bapak berjalan dengan lancar.
Dihadirkan terdiri DAPIL I DAPIL II DAPIL IIIDAPIL IV jumlah peserta 24,
terdiri Korwil/Pemantau dalam wilyah kabupaten Ogan Ilir SUMSEL. Pelaksanaan
rapat perdana PELENO direncanakan pada hari kamis tanggal 17 mei 2012 disamping
kata sambutan atas nama forum lintas pemantau.
Penggunaan dan BOS-BOK dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, sekaligus
disampaikan Ketua (FLP) Bapak TIM (FLP) AGOEL LIBRANDYO, Ketua PLENO (FLP),
Sekretaris Bapak KARTEDI.MS,SH mengucapkan berterima kasih kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Ogan Ilir SUMSEL Ketua DRS.H.IKLIM CAHYA,MM
dan Jajaran dan ketua fraksi dalam wilayah kabupaten Ogan Ilir SUMSEL telah memberikan
izin Pinjam Pakai Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab (OI) atas nama
Forum Lintas Pemantau (FLP) Kbupaten Ogan Ilir Rapat Perdana PLENO (FLP)
berjalan dengan lancar. Kami atas nama Forum Lintas Pemantau Dasar dan Azaz
FLP-BOS-BOX berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 FLP BOS-BOX
Berazazkan nilai-nilai sosial yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan,
persatuan, kejujuran, keadiln, kebenaran dan solidarits. Maksud dan tujuan
pendiri (FLP) BOS-BOX dalam menyediakan wahana bagi elemen masyarakat, ketua
Forum LSM Kab Ogan Ilir Bapak ABDULLAH GATMIR Anggota (FLP) PLENO GUSTI ALI.
Lintas Pemantauan Penggunaan dana BOS tahun 2012 selau pemerhati tentang
terbentuknya FLP dalam wilayah Kabupaten Ogan Ilir ikut mengawasi dan
berpartisipasi pada program BOS-BOX menanggapi hal ini terbentuknya FLP dalam
wilayah Kab Ogan Ilir dalam melaksanakan tugas pemantauan diwajibkan menujukan
surat tugas serta kartu identitas.
FLP Ketentuan khusus melegalisasi kelembagaan (FLP) BOS-BOX Ogan Ilir
melaporkan keberadaan lembaga dan rencana kerja kepala seluruh pemangku
kepentingan melakukan audiensi dengan pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir, Polres
OI, kejaksaan Negeri kayu Agung mengakses data program BOS-BOX di Kabupaten OI
menyamaikan pemberitahuan kegiatan kepala pemangku kepentingan dinas
pendidikan, dinas kesehatan OI sampai ke tingkat terendah. Mengeluarkan suat
tugas menerbitkan tanda peserta atau ID-CARD kepada seluruh anggota FLP BOS-BOX
OI SUMSEL. Melaksanakan amanat PLENO perdana hasil-hasil pemantauan kesetiap
sekolah SDN, SMP/MTSN, dan Pondok Pesantren serta penerima manfaat dari proram
tersebut siswa/wali siswa dan komite sekolah dilaksanakan sebagai amanah serta
penuh rasa tanggun jawab berdasarkan UUD no 25 Tahun 2009 tentang pelayanan
publik dan UUD no 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. (SUPARMAN
S)*
Mahasiswa Dan Pedagang Minta
Walikota Mundur
Tanjungbalai
(Media TIPIKOR)
Mahasiswa dan Pedangan Minta Walikota Tanjungbalai Drs.
H. Thamrin Munthe,M.Hum mundur karena gagal menjalankan visi dan misi.Hal itu
terungkap ketika Mahasiswa bersama Ratusan pedagang didepan stasiun Kereta Api
Jalan Suprapto Kec Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai berunjukrasa
mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Tanjungbalai Rabu(16/5).
Masyarakat pedagang yang berjualan di trotoar depan
stasiun Kereta api dalam orasinya dipandu para mahasiswa yaitu Himpunan
MahasiswaTanjungbalai Asahan (HiMTA) dan Persatuan MahasiswaTanjungbalai serta
Gempala bersatu bersama masyarakat menyampaikan orasinya didepan Gedung DPRD Jalan
Jenderal Sudirman Tanjungbalai.
Orasi yang disampaikan pengunjukrasa menjelang ke
67 tahun Negara Republik Indonesia telah merdeka akan tetapi telah melahirkan
pemimpin yang biadab dan tak tau malu hanya banyak bicara untuk kesejahtraan,
keadilan, kemakmuran dan Iming iming janji lainya, tetapi tidak pernah
memikirkan nasib rakyatnya.
Kenapa rakyat dijadikan korban atau tumbal demi
kepentingan kaum kapitalis borjuis penguasa di Kota Tanjungbalai. Haruskah
rakyat dijadikan korban atau tumbal demi kepentingan mereka, haruskah kita diam
saja ketika kita dijajah dinegara kita sendiri khususnya di Kota Tanjungbalai.
Saatnya kita bersatu untuk melawan kemunafikan Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Mahasiswa dan masyarakat juga mendesak agar Walikota Tanjungbalai mengembalikan Hak
dan Memberikan konpensasi terhadap pedagang tradisional kaki lima khusus
pedagang jalan Suprapto Tanjungbalai dan Pasar Bahagia. Walikota secepatnya
mencopot kadis Kebersihan dan pasar beserta oknum terkait yang terindikasi
melakukan pungli terkait penggusuran dan Indikasi jual beli lapak Pasar Bahagia
dan Pasar Suprapto dengan tariff berkisar sebesar Rp 30 hingga Rp 40 juta
rupiah yang disinyalir dilakukan oknum Dinas Kebersihan dan Pasar.
Jika dalam tempo yang singkat persoalan ini tidak
selesai maka Walikota Tanjungbalai diminta Mundur dari jabatannya Karena
Gagal mensejahtrakan masyarakat Tanjungbalai yang realitanya pengangguran, gizi
buruk, kemiskinan banyak, sedangkan infrastruktur sudah mulai rusak, namun program
yang dilaksanakan tidak pernah tepat sasaran dan tidak terlaksana sesuai Visi
Misi Walikota Tanjungbalai sebagai kota beriman, aman, kota pendidikan, pusat perdagangan
dan Industri, membela pedagang tradisiona,l memberantas kemiskinan dan
pengangguran.
Puluhan kilo meter jalan l;intas yang digunakan umum,
rusak parah tidak ada tanda - tanda akan
diperbaiki. Berbeda semasa kepemimpinan Sutrisno Hadi ketika menjabat Walikota
Tanjungbalai, jalan dan infrastruktur diperbaiki termasuk pembangunan jalan lingkar
yang diawali pembangunannya pada masa Alm Sutrisno.
Untuk melanjutkan pembangunan jalan lingkar belum
terselesaikan tampaknya Walikota Thamrin Munthe tidak perduli dengan
jalan yang rusak tersebut kata Masyarakat pengunjukrasa.Mundur kau Thamrin, mundur,
kami tidak ingin kau jadi Walikota kami teriak masyarakat pengunjukrasa di
depan gedung DPRD.
Hakim Tjoa Kien Lie.Anggota DPRD Tanjungbalai dari
Partai Demokrasi Indonesia.Perjuanga(PDI.P) dihadapan ratusan orang pengunjukrasa
mengatakan, kami sangat setuju masyarakat bersama para mahasiswa selaku mediasi
datang ke kantor DPRD untuk mencari solusi agar masyarakat pedagang Suprapto
dapat kembali berjualan ditempat semula atau disediakan tempat masyarakat itu
berdagang.
Hakim berjanji kepada mahasiswa dan masyarakat ,senin
depan pasti kita lakukan pemanggilan terhadap kepala daerah untuk mencari
solusi bersama anggota dewan, kita tidak
mau lagi alasan, yang diminta Pemko dibawah kepemimpinan saudaraThamrin Munthe
harus bertanggung jawab kepada masyarakatnya dan menyediakan tempat berdagang
yang layak bagi masayarakat pedagang.
Masih dihalaman gedung DPRD, H.Rusli Mansyur
dikenal pengusaha Tanjungbalai kepada Wartawan mengatakan “sangat disesalkan
Walikota kita sekarang ini tidak ada menunjukkan sikap kepedulianya terhadap masyarakat,
disana sini jalan banyak yang rusak tetapi tidak ada inisiatif untuk
memperbaikinya, beda dengan Alm Sutrisno Hadi semasa menjabat jadi walikota
Tanjungbalai, Pak Sutrisno loyal dan pandai melobi i pejabat Pemerintah
Propinsi Sumatra Utara dan Jakarta Pusat sehingga miliaran rupiah terkucur dana
pusat.” kata Rusli Mansyur.
Ketua PDI.P Tanjungbalai Muslim Sitompul, SH kepada
Wartawan disela - sela pengunjukrasa, “sudah hampir 2 Tahun Kota Tanjungbalai
dipimpin seorang Ustadz yakni H,Thamrin Munthe yang secara langsung dipilih
masyarakat Tanjungbalai semasa kampanye Pilkada tahun 2009.Paling utama
programnya hanya memindah tugaskan pejabat Pemko saja dan dari guru
menjadi Kepala Sekolah. Lurah juga ikut diganti dari suatu tempat ketempat yang
lain sasaran empuk para Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) baru 1 bulan
bekerja sudah dipindahkan”, harapan saya Walikota harus bijak dan mengerti
tentang manajemen kepemerintahan.
Muslim Sitompul menambahkan unjuk rasa yang
dilakukan masyarakat bersama Mahasiswa kita acungkan jempol sebab masyarakat
kurang memahami menyampaikan aspirasinya sudah barang tentu menggunakan tenaga
para adik mahasiswa sebagai pendelegasi untuk menyampaikan aspirasi di gedung
rakyat. Selaku Ketua Partai saya sangat mendukung para mahasiswa dan
mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian dan Satpol PP yang turut
mengamankan pengunjuk rasa hingga tetap kondusif.
Wakil Walikota Tanjungbalai Rolel Harahap ketika
disinggung atas tuntutan mahasiswa mengatakan, persoalan adanya permintaan
mahasiswa dan masyarakat agar Walikota mundur, rasanya masih terlalu pagi,
alasannya Walikota menjabat belum 2 tahun penuh jadi visi dan misi pasti kita
pertanggung jawabkan, kata Rolel.
Sementara Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan
Syafaruddin “saya baru bertugas di Dinas Pasar, saya tidak dengar ada bagi -
bagi kios di Pajak Bahagia dilakukan anggotanya, jika ada saya pindahkan oknum
PNS itu.” katanya melalui HP. (ES)*