Wednesday, August 1, 2012

Media TIPIKOR - Edisi: 16/M-Tip/VII/2012


Rahudman Harahap DiDuga Tengah Terjerat Kasus Korupsi Senilai Rp1,5 miliar

-          Rahudman Harahap telah menyandang status tersangka sejak 25 Oktober 2010 lalu

Korupsi Sekdakab Tapsel

Medan (Media TIPIKOR)

Jaksa Kejaksaan Tinggi Sumut , kemarin (12/6) pagi akhirnya tiba di Kota Medan dari Padang Sidimpuan. Tim yang diperintah Kajatisu Noor Rochmad ini telah membawa oleh-oleh yang mantap, guna menggotong Drs Rahudman Harahap ke jeruji besi. Seperti diketahui, Drs Rahudman Harahap tengah terjerat kasus korupsi senilai Rp1,5 miliar yang dilakukannya saat masih menjabat sebagai Sekdakab Tapsel. Perkara dana Tunjangan Pemerintah Aparatur Perangkat Desa (TPAPD) itu, kini tengah dipantau langsung KPK selaku sembaga supervisi.

Pemantauan langsung ini terjadi, mengingat Rahudman Harahap telah menyandang status tersangka sejak 25 Oktober 2010 lalu. Namun orang nomor satu di Pemko Medan ini tetap berkeliaran tanpa beban sedikit pun. Padahal, mantan Sekdakab Tapsel ini diduga kuat telah ikut terlibat menilep uang rakyat sebesar Rp1,5 miliar. Hal itu sesuai terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Amrun Daulay, mantan Bendahara Pemkab Tapsel, yang juga anak buah Rahudman, telah dibui dalam perkara ini.

Kenapa tidak kunjung ditahan? Bahkan kasusnya sempat diajukan untuk diberhentikan (SP3) oleh Kajatisu terdahulu? Inilah yang menjadi alasan KPK untuk meneropong perkara ini hingga tuntas. Apalagi, sejumlah elemen massa gonta-ganti memaksa para penyidik korupsi di negeri ini untuk terus menindaklanjutinya. Ditambah, sempat santer soal isu Rahudman yang disebut-sebut melakukan loby-loby di Kejagung. Semua ini membuat KPK menjadi gerah.

Terkejut dengan kinerja kejaksaan waktu itu, akhirnya memaksa KPK melakukan pemantauan langsung. Untuk menindaklanjuti kerja Kejatisu tersebut, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengunjungi Kejatisu di Jalan AH Nasution Medan. Selama setengah hari, para petinggi Kejatisu rapat bersama Busyro Muqoddas. Ketika ditanyakan mengenai kunjungannya ke Kejatisu, Busyro menjawab, “Kami (KPK-red) tetap memantau kasus ini. Bila ada kesalahan, akan kami tindaklanjuti,” katanya beberapa waktu lalu.

Karena kondisi itu semua, Noor Rochmad pun tak berani main-main. Hingga diturunkanlah jaksa-jaksa yang berpotensi guna mengungkap kasus korupsi itu dengan turun langsung ke Padangsidimpuang. Hasilnya, 4 orang diperiksa sebagai saksi secara maraton oleh tim dari Kejatisu. Keempat orang ini terindikasi ikut memakan uang tersebut. “Kita ke sana untuk mencari tambahan data dan ada 4 orang saksi sudah kita periksa,” kata Kasipenkum Kejatisu, Marcos Simaremare, yang juga turut diperintah sebagai tim yang membantu penyidik.

Lanjut pria berwajah tampan ini, setelah tim mendapatkan keterangan dari  keempat orang yang masih berstatus sebagai saksi itu, maka akan dikonfrontir untuk mendapatkan kesimpulan. “Kita masih menyusun laporan dulu, guna mengetahui langkah selanjutnya. Jika sudah lengkap, akan kita tingkatkan penyidikannya,” jelasnya kepada awak media, kemarin(12/6).

Dijelaskan alumni terbaik Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan ini, tim ke sana guna mencari barang bukti yang sempat dikabarkan hilang. “Tapi kita akan cek dulu. Untuk itu, kita lakukan penyidikan terhadap siapa saja yang terlibat dalam hal ini,” terang mantan Kasi Intel Kejari Tarutung ini. Ketika ditanya siapa saja yang diperiksa? Marcos enggan mendahului pimpinan. “Jangan dululah. Karena itu dapat menganggu pemeriksaan. Nanti juga kita beritahu kok. Biarkan saja dulu pemeriksaan ini berjalan,” pintanya seraya berjanji akan melengkapi bukti dan data untuk menjerat tersangka. (Ricky Faerdinal)

Kegiatan RR Kabupaten Samosir Dikuasai Oknum Dewan

SAMOSIR, (Media TIPIKOR)
 
Pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) Pasca Bencana 2011 di Kabupaten Samosir sarat interfensi dari kalangan legislative daerah. Mengenai sejumlah proyek pada kegiatan merupakan jatah dari beberapa oknum anggota dewan menjadi pembicaraan terbuka publik di daerah ini. 
 
Hal tersebut sesuai pantauan dan informasi yang diperoleh tim Koran ini  dua pekan terakhir di lingkungan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Samosir. Gonjang-ganjing mengenai sejumlah oknum anggota legislatif daerah ini mengurusi proses lelang 14 paket kegiatan RR dibicarakan secara terbuka. 
 
Sumber yang layak di percaya di lingkungan BPBD Kabupaten Samosir menyebutkan, beberapa oknum anggota dewan menguasai paket kegiatan yang akan dilaksanakan di lingkungan tempat tinggal atau daerah pemilihan (dapem) masing-masing. Sementara diduga dengan modus tertentu para oknum dewan dimaksud mempengaruhi penitia untuk memenangkan perusahaan yang dititipkan ikut serta dalam proses lelang. 
 
Anggota DPRD Kabupaten Samosir, Herdon Samosir disebut-sebut menjadi salah seorang yang mengurusi proses kegiatan RR dan disebut-sebut mengusai salah satu paket yang harga satuannya mendekati angka Rp1 miliar. Bahkan keterlibatan Herdon cukup ramai dibicarakan bahkan dilingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Samosir. 
 
Herdon sendiri saat ditemui wartawan pekan lalu mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar. Tidak ada jalannya saya mencampuri kegiatan seperti itu, ujarnya sambil tersenyum. Namun Herdon mengakui jika ayah kandungnya yang selama ini menggeluti bidang pengadaan barang dan jasa mau ambil bagian dalam kegiatan RR.
 
Herdon merupakan salah seorang dari sekian nama anggota DPRD Kabupaten Samosir yang disebut-sebut ambil bagian dari kegiatan RR. Sejumlah anggota legislative yang merupakan kerabat dan kroni pejabat elit di Pemkab Samosir  lainnya yang disebut terlibat misalnya berinisial JGR, FTL, MRS dan lainnya yang belum sempat dikonfirmasi secara langsung. 
 
Mengenai hal itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Samosir Purnamawan Malau kepada wartawan Koran ini pecan lalu mengatakan tidak mengetahui adanya interfensi para oknum dewan dalam proses kegiatan RR. Saya tidak tau, kalau ada bukti anggota dewan campur tangan, saya minta diberitahukan kepada saya untuk ditindaklanjuti, kata Malau yang ditemui di ruang kerjanya.    
 
Dari tahun ke tahun, kalangan dewan di Kabupaten Samosir sendiri cukup fulgar dalam mencampuri urusan proyek pemerintah daerah. Sementara sesuai amanat UU Pemilu Nomor 10 tahun tahun 2008 dan UU Nomor 27 yahun 2009 tentang MPR, DPR dan DPRD jo PP Nomor 16 tahun 2010 tentang Pemilu, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota dan lebih teknis dalam Peraturan KPU Nomor 18 tahun 2010 tentang Pedoman teknis tata cara Pencalonan Anggota DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota, secara tegas mengamanatkan seorang anggota DPRD dilarang terlibat secara langsung karena jabatannya maupun melibatkan keluarga atau kerabat dekat melaksanakan kegiatan proyek yang bersumber dari APBN atau APBD dengan tujuan mencari untung.
 
Warga Samosir AR Parhusip mengenai hal ini mengatakan harapannya agar kalangan dewan tidak mengurusi proyek pemerintah daerah, tetapi perlu mengawasi agar kegiatan berjalan dengan baik. Karena keterlibatan anggota dewan terhadap proyek tertentu akan menurunkan citra pribadi maupun institusi dewan di hadapan eksekutif dan masyarakat serta mempengaruhi efisiensi penggunaan anggaran proyek. 
 
Informasi yang dihimpun tim Koran ini, kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) Pasca Bencana 2011 di Kabupaten Samosir merupakan pelaksanaan Dana Sosial Berpola Hibah dari anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp11, 004 miliar untuk mengerjakan sebanyak 14 paket kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi jalan, irigasi dan tebing sungai dengan harga satuan masing-masing paket mulai dari Rp200 juta sampai Rp1, 8 miliar. (mangapul sinaga)*

Lahan HGU PTPN II Langkat Seluas 1.210 Hektar Dikeluarkan, 200 Hektar Untuk Tanah Ulayat

Wakil ketua DPRD Langkat Abdul Khair dan Ketua Komisi I Jiman Tarigan tampak sedang serius membicarakan dan membahas persoalan sengketa lahan bersama Polres, Kodim, BPN, PTPN II dan Pemkab Langkat serta Instansi terkait/undangan lainnya

Langkat (Media TIPIKOR)

Lahan HGU seluas 1210,08 Hektar yang tadinya dikuasai oleh PTPN II di Kabupaten Langkat tidak mendapat perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sesuai rekomendasi Tim B. Dari lahan tersebut akan dibagi nantinya sebagian untuk Rancangan Umum Tata Ruang (RUTR) kota Stabat dan sebagian lainnya untuk tanah Ulayat. Demikian yang terungkap pada saat rapat Komisi I DPRD Langkat dengan PTPN II Tanjung Morawa, BPN Langkat, Polres Langkat, Kodim Langkat, dan Pemkab Langkat berlangsung di kantor DPRD Langkat Stabat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Abdul Khair terkait dalam menyikapi persoalan lahan HGU PTPN II yang ada dikabupaten Langkat. Senin (25/6).

Sesuai dengan surat yang diterima DPRD Langkat, pimpinan rapat Abdul Khair mengatakan bahwa ada seluas 1210,08 Hektar lahan HGU PTPN II di Kabupaten Langkat yang telah dikeluarkan dari lahan HGU PTPN II. Dan penjelasan Dewan tersebut dibenarkan oleh Robert Silaban, yang saat ini bertugas pada Bagian Pertanahan PTPN II Tanjung Morawa.

Masing-masing lahan seluas 44,06 hektar berada di kebun Kwala Bingai 1, 299,17 Hektar dikebun Kwala Bingai 2, seluas 27,75 Hektar dikebun Tanjung Jati, 6,64 Hektar dikebun Tanjung Keliling, 6,92 Hektar diglugur Langkat, 43,93 Hektar dikebun Marike, 240,64 Hektar dikebun Kwala Begumit, 16,5 Hektar dikebun Gohor Lama, 14 Hektar dibesilam, 28,5 diBinjai Estate, dan 33,95 Hektar di Purwobinangun. Ditegaskan kembali, Ya, memang benar ada seluas 1210,08 Hektar lahan PTPN II di Langkat yang kini tidak dimasukkan lagi dalam perpanjangan Izin HGU, ucap R Silaban.

Dari pihak PTPN II juga menyebutkan luas lahan yang dikeluarkan dari HGU itu didalamnya termasuk untuk bagian tanah Ulayat, dan untuk Rencana Umum tata Ruang (RUTR) kota yang diajukan oleh Pemkab Langkat. Dan Manager PTPN II kebun Kwala Bingai Stabat, Topan Syahputra mengatakan bahwa “lahan yang dikeluarkan dari HGU diperuntukan sebagai penghargaan bagi hak Ulayat seluas 200 Hektar dari kebun Kwala Bingai, berada di Disa Teluk Kecamatan Secanggang. Lahan tersebut kini telah di garap dan dikuasai oleh Ansyaruddin alias AAN dan kawan-kawan”.

Sementara itu, sedang berjalannya rapat Komisi I DPRD Langkat dengan BPN, PTPN II, Polres dan Kodim serta Pemkab Langkat, datang rombongan masa dari Badan Penunggu Rakyat Perjuangan Indonesia (BPRPI) dan masa Forum Rakyat Bersatu (FRB) yang juga terkait tentang sengketa lahan dengan PTPN II, karna diketahui sebelumnya sesuai dengan jadwal diundang dalam pertemuan itu, untuk mengetahui duduk persoalannya.

Terkait semangkin memanasnya persoalan sengketa lahan, Khoir meminta PTPN II agar memosisikan karyawannya untuk bekerja, bukan dimobilisasi untuk bentrok fisik dengan warga, sehingga tidak ada kesan bahwa karyawan juga dibenturkan dengan warga yang juga sama-sama masyarakat langkat sebutnya. (Aidil Umar, SE)

Pengusaha Jepang Ingin Investasi di Medan

Sekda Kota Ir Syaiful Bahri MM memberikan cinderamata kepada Ketua DPRD Jepang dan pengusaha Jepang di Balai Kota Medan
 Medan (Media TIPIKOR)

Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap MM diwakili Sekda Ir Syaiful Bahri MM menerima audiensi  rombongan DPRD dan pengusaha  Kota Toyohashi, Jepang di Balai Kota Medan, Senin (2/7).  Kedatangan mereka untuk membuka peluang dilakukannya kerjasama antara Kota Medan dengan  kota  seluas 26.126 km2  tersebut.

Rombongan DPRD dan pengusaha Kota Toyohashi  itu berjumlah 7 orang , masing-masing Kondo Hisayoshi, Hikosaka Yukio, Naitou Takanori, Ozaki Masateru, Kako Eri, Nakagawara Shiro dan Nitta Masayuki diterima Sekda. “Kedatangan kami kemari telah mendapat dukungan dan apresiasi penuh dari Walikota Toyohashi. Semoga pertemuan ini bisa menghasilkan  kesepakatan untuk dikerjasamakan,” kata Kondo Hisayoshi selaku pimpinan rombongan.

Untuk  membuka peluang kerjasama ini, Kondo selaku anggota DPRD Kota Toyohasi dalam audiensi itu sengaja membawa beberapa pengusaha . Diharapkannya, pengusaha yang ikut itu dapat melihat langsung peluang bisnis apa  yang tepat untuk dikerjasamakan dengan Pemko Medan sehingga menguntungkan bagi kedua belah pihak.

“Ada beberapa peluang yang kita lihat bisa dikerjasamakan seperti pengolahan air minum, pertanian, ekonomi  serta pertukaran informasi. Di samping itu kita pun siap  memberikan pelatihan-pelatihan  sehingga tenaga yang dikirimkan  bisa menguasai teknologi di bidang industri  maupun pertanian,” ungkapnya.

Apalagi setelah  pihak Bapeda melakukan ekspose tentang Kota Medan,  baik Kondo maupun rombonga lainnya semakin tertarik. Ditambah lagi Kota Medan dan Kota Toyohashi memiliki pelabuhan laut. Dengan adanya pelabuhan itu tentunya  semakin membuka peluang dilakukannya kerjasama, terutama ekonomi dan perdagangan.

“Untuk mempercepat terealisasinya kerjasama ini, kami menawarkan untuk dilakukannya hubungan friend city antara Kota Medan dengan Kota Toyohashi terlebih dahulu sehingga  akses kedua kota lebih terbuka, “ ungkapnya.

Sekda Ir Syaiful Bahri menyambut baik atas kunjungan yang dilakukan DPRD dan pengusaha Kota Toyohashi. Untuk itu Pemko Medan pun dengan tangan terbuka siap menyambut kerjasama yang ditawarkan, termasuk menjalin hubungan friend city dengan Kota Toyohashi. “Kita siap melakukannya untuk kemajuan Kota Medan,” kata Sekda.

Dijelaskan Sekda, kedatangan rombongan dari Kota Toyohashi sebeanrnya untuk membalas kunjungan pihak PDAM Tirtanadi beberapa waktu lalu. “Dalam kunjungan balasan inui, mereka ingin melihat  dan menjelajahi peluang investasin di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan. Karenanya, kita sangat menyambut baik kunjungam mereka,” ujar Sekda.

Ketika menerima audienas, Sekda didampingi Asisten Ekbang Ir Qamarul Fatah, Kepala Bapeda Drs Zulkarnaein, Kabag Hubungan Kerjasama Antar Daerah  Drs M Rivai  Nasution serta beberapa pimpinan SKPD . Usai menerima audiensi, Kondo pun menyerahkan cindera mata berupa pakaian tradisional Jepang yang selalu dipergunakan pada acara ulang tahun dan langsung memakaikannya kepada Sekda. (Ricky Faerdinal)


LSM FORSAS Minta Pihak Polres Nias Segera Usut Tuntas Kasus Penggelapan Raskin di Desa Hilionozega Kab. Nias

Gunung Sitoli (Media TIPIKOR)

Berdasarkan laporan masyarakat Desa Hilionozega Kec. Idanogawao Kab. Nias tertanggal 07 mei 2012 kepada pihak Polres Nias terkait dengan laporan dugaan penggelapan/penipuan penerima Raskin TA.2012 yang dilakukan oleh oknum kepala Desa Hilionozega an. Martin jaya zebua bersama-sama dengan Pokja Raskin. Maka, LSM FORSAS meminta pihak Polres Nias segera usut tuntas kasus penggelapan dimaksud dengan laporan masyarakat Desa Hilionozega kec. Idanogawo kab. Nias di Polres Nias, agar pihak penegak hukum segera melakukan proses penyelidikan dan penyidikan hingga memperoleh keseimbangan hukum dan keadilan begitu disampaikan Sinema Harefa selaku ketua LSM FORSAS di sekretariat FORSAS kepada wartawan TIPIKOR 02/07/2012.

Penggelapan Raskin oleh oknum kepala Desa Hilionozega bersama-sama dengan Pokja Raskin yang terindikasi mengalihkan nama-nama penerima raskin TA. 2012 dari daftar penerima Raskin sebelumnya TA. 2011 dengan alasan telah terjadi pengalihan/penukaran dari daftar sebelumnya. Namun, sebagaimna diketahui penukaran nama-nama penerima Raskin tersebut belum ada petunjuk dari instansi terkait akan tetapi tetap berpedoman pada TA. 2011. Dilain sisi, juga beberapa pihak telah membayar tebusan Raskin. Namun, tidak menerima beras raskin sehingga mereka merasa keberatan, begitu disampaikan pelapor kepada LSM FORSAS.

LSM FORSAS menilai tindakan oknum Kepala Desa Hilionozega berbuat sewenang-wenang dan menjalahgunakan jabatan sehingga mekangkangin pemerintah. Untuk itu, LSM FORSAS menyampaikan kepada awak Koran ini meminta pihak Polres Nias melakukan peyelidikan dan penyidikan lebih lanjut atas laporan masyarakat dimaksud tertanggal 07-05-2012. Karena kami menilai laporan dimaksud sudah memenuhi unsur penggelapan/ penipuan yang mana dalam laporan disertai dengan kwitansi sebagai alat bukti, begitu disampaikan Sudirman ziliwu sebagai sekretaris LSM FORSAS KAB. NIAS kepada media Tipikor. (Notatema Ziliwu)*
 
 Terkait Pembatalan Tender
DPRD Madina Tidak Terima Alasan Dinas PU
Panyabungan (Media TIPIKOR)

DPRD Mandailing Natal (Madina) tidak bisa menerima alasan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Madina dalam hal pembatalan tender proyek di instansi itu.

Rapat dengar pendapat yang digelar di ruang Komisi III DPRD Madina, Kamis (5/7) pun ditunda untuk dilanjutkan besok. Pihak PU menyatakan pembatalan tender proyek pada 26 Juni lalu akibat mundurnya salah satu Kuasa Pengguna Anggaran.

Oleh DPRD, alasan ini tidak logis dan tidak memenuhi unsur persyaratan untuk membatalkan proses tender. Pun begitu, pihak Dinas PU tak memberikan alasan lain. Akibatnya DPRD tak menerima alasan itu.

Seperti dilansir sebelumnya, Dinas PU Madina (27/6) lalu, membatalkan proses tender yang tengah berjalan di instansi itu. Surat pembatalan bernomor 03/ULP-PU/2012 tentang pembatalan proses pelelangan di Dinas PU Madina ditanda Ketua Pokja ULP Dinas PU, Jehan Lubis.

Pembatalan dilakukan berdasarkan berita acara nomor 900/769/PU/2012 tertanggal 25 juni 2012 tentang kata sepakat Kepala Dinas PU Madina, Parlaungan Lubis selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Madina, Khairil Anwar Daulay selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA ) yang memerintahkan Panitia Pelelangan/Pokja ULP menghentikan dan membatalkan seluruh proses pelelangan yang sedang berjalan saat ini.

“Jawaban pihak PU tidak logis. Alasan pembatalan tender tidak logis sehingga DPRD tidak bisa menerimanya,” ungkap anggota Komisi III DPRD Madina, Binsar Nasution, usai rapat dengar pendapat.

Binsar menyatakan, DPRD meminta alasan yang masuk akal. Jika tidak, kebijakan pembatalan tender yang sudah menimbulkan kerugian di kalangan pengusaha itu akan dinilai tidak sah.

Untuk itu DPRD sudah meminta pihak Dinas PU agar menyiapkan alasan yang memenuhi unsur-unsur yang ditetapkan oleh peraturan dan perundang-undangan pengadaan barang dan jasa konstruksi pemerintah.  “Pihak PU harus menyiapkan alasan yang memenuhi unsur tersebut pada rapat lanjutan esok hari,” kata Binsar.

Rapat dengar pendapat itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Madina, Fakhrizal Efendi Nasution dan dihadiri Kepala Dinas PU Madina, Parlaungan Lubis, para anggota Komisi III DPRD Madina serta para pejabat Dinas PU. (AA)*

Menteri Perdagangan Berikan Award Kepada Pemko Medan
 Medan (Media TIPIKOR)

Pemko Medan kembali mendapatkan penghargaan tingkat nasional. Rabu (13/6),  Wakil Walikota Medan Drs H Dzulmi Eldin MSi   menerima  penghargaan  award Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen karena telah menunjukkan dedikasi dan kinerja yang baik dalam rangka menegakkan perlindungan konsumen di Indonesia. Penghargaan award dalam bentuk piala dan sertifikat itu diserahkan langsung Menteri Perdagangan Republik Indonesia Gita Wirjawan di Hotel Mercure Jalan Pantai Indah Ancol Jakarta Baycity, Jakarta Utara.

“Penghargaan yang diberikan Menteri Perdagangan kepada Pemko Medan ini  atas penilaian kinerja yang baik dalam rangka penyelesaian sengketa konsumen melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Medan. Artinya, seluruh persoalan  yang dialami konsumen  oleh konsumen di Kota Medan dapat diselesaikan dengan baik,” kata Wakil Walikota setibanya di VIP Bandara Polonia siang menjelang petang kemarin.

Dalam melakukan penyelesaian sengketa,  Wakil Walikota  yang disambut Sekda Ir Syaiful Bahri, Wakil Ketua DPRD Medan Sabar S Sitepu, Asisten, serta sejumlah pimpinan SKPD di lingkungan Pemko Medan menjelaskan BPSK Kota Medan tidak hanya menyelesaian sengketa yang dialami warga Kota Medan tetapi juga warga dari daerah lainnya  karena  belum memiliki lembaga seperti BPSK ini. “Insya Allah semua sengketa dan persoalan hukum yang dialami warga dari daerah lain bisa diselesaikan. Inilah yang menjadi salah satu  factor penilaian,” ungkapnya.

Dari penilaian yang dilakukan terhadap 45 kota di Indonesia, lanjutnya,  ada 15 kota yang terpilih untuk mendapatkan penghargaan. Namun yang berhasil mendapatkan piala dan sertifikat hanya lima kota, salah satunya Kota Medan. Sedangkan yang 10 kota lagi hanya mendapatkan sertifikat. Ini tentunya sangat membanggakan bagi kita. Apalagi  penghargaan seperti ini merupakan yang pertama kali diraih Pemko Medan,” paparnya.

Untuk itulah Wakil Walikota  mengajak mensyukuri atas keberhasilan yang diraih ini. Dijelaskannya, keberhasilan ini diraih  berkat pembinaan yang dilakukan Walikota Medan  terhadap BPSK Kota Medan. Meski demikian dia mengingatkan apa yang diraih ini jangan langsung membuat puas tetapi harus dijadikan motivasi untuk  terus meningkatkan kinerja sehingga dapat memberikan pelayanan lebih baik lagi bagi masyarakat selaku konsumen.

“Kita harapkan BPSK Kota Medan harus terus melayani dan menyahuti keluhan-keluhan dari konsumen. Seluruh keluhan maupun sengketa yang disampaikan konsumen harus dapat diselesaikan lebih baik lagi  ke depannya. Untuk mendukung  kinerja itu, kita harus menyiapkan sarana dan prasarananya sehingga mereka merasa tenang dan nyaman dalam memberikan pelayanan kepada konsumen,” ujarnya.

Terkait dengan kriteria penilaian yang dilakukan, Wakil Walikota mengungkapkan menyangkut masalah administrasi, kondusifitas lembaga serta bagaimana pelayanan yang diberikan  kepada konsumen dan menyelesaikan  keluhan-keluhan yang disampaikan.  Dari kriteria itu Kota Medan memiliki bukti tertulis yang ada sama dewan juri.  Sementara dewan juri berasal dari pihak indpenden, artinya tidak hanya berasal dari kalangan Departemen Perdangangan tetapi juga dari kalangan akademisi. (Ricky Faerdinal)*

2 comments:

Unknown said...

Saya sangat menghargai LSM FORKAS yang telah besusah paya memperjuangkan Masyarakat khususnya Desa Hilionozega tentang penggelapan Beras Rakyat kecil oleh Kepala Desa Hilionozega tentang penerimaan Jatah yang tidak Valid. untuk itu, mohon di tindak lanjutin ke pihak berwajib Khususnya Kopolres NIAS untuk segera mengusut tuntas kepala Desa Hilionozega. Agar masyarakat Desa Hilionozega dapat segera menerima beras tersebut..


Salam




Simu Zebua
Emai- simu_zebua@mmugm.ac.id

Media TIPIKOR said...

Pihak Media TIPIKOR akan terus melakukan konfirmasi kepada Kopolres NIAS untuk segera mengusut tuntas kepala Desa Hilionozega

Post a Comment

 
Free Website TemplatesFreethemes4all.comFree CSS TemplatesFree Joomla TemplatesFree Blogger TemplatesFree Wordpress ThemesFree Wordpress Themes TemplatesFree CSS Templates dreamweaverSEO Design