Wednesday, June 20, 2012

Media TIPIKOR - Edisi: 11/M-Tip/VI/2012


Diduga Korupsi Rp 20.1 Miliar
Jaksa Periksa Sekretaris Disdik Aceh 6 Jam

Banda Aceh, (Media TIPIKOR)
Tim penyidik kejaksaan tinggi (Kejati) Aceh Senin 11/6 kembali memeriksa Zulkifli Saidi Spd Sekretaris dinas pedidikan Aceh alias Zul Namploh yang menjadi tersangka dugaan proyek rumah guru terpencil fikti senilai Rp 20.1 Miliar, pemeriksaan secara tertutup selama 6 jam di bagian Tindak Pidana Korupsi (Pidsus) lantai satu gedung Kejati Aceh.
Kantor Kajati Aceh di kawasan jalan Dr Mr Muhammad Hasan,Batoh, Banda Aceh, Zul Namploh yang memakai baju safari biru gelap dan sepatu hitam, sekitar pukul 10.00 WIB tiba digedung Kajati dengan didampingi tim pengacaranya Azfili SH cs dari kantor Advokat Zaini Djalil and Assosiated, Sekretaris Disdik tersebut langsung diantar petugas piket kebagian Pidsus dan setelah itu tidak kelihat lagi keluar.
Sekitar Pukul 12.30 WIB, Zul baru keluar dari ruangan pemeriksaan untuk makan siang sekaligus menunaikan sholat Zhuhur, seusai makan siang dan Sholat, pemeriksaan kembali dilanjutkan sekitar pukul 13.15 WIB. Sementara zul namploh mulai terlihat keluar gedung kejati aceh pada pukul 17.00 WIB dengan mengunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam setelah menjalani pemeriksaan sekitar 6 jam.
Seperti Diberitakan sebelum nya
Kejaksaan Tinggi (kejari) Aceh menetapkan Zulkifli Saidi Spd Alias Zul Namploh sekretaris dinas pendidikan (DISDIK)  Provinsi aceh sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Proyek pembangunan rumah guru terpencil fiktif senilai Rp 20.1 miliar lebih.
Sekretaris dinas pendidikan (disdik) itu ditetapkan sebagai tersangka bersama Ir Syahrul Amri (pejabat pelaksana teknis kegiatan/PPTK) setelah melalui proses penyedikan panjang dan gelar perkara yang berlangsung alot di aula khusus gedung kejati Aceh Rabu 23/5 kemaren(pekan lalu).
Gelar perkara kasus proyek rumah guru terpencil itu berlangsung selama enam jam, dihadiri lengkap para pejabat tinggi kejaksaan dan dan dipipin kajati aceh, H Muhammad Yusni SH MH dan Wakajati Teuku Syahrizal Sh.
Sedangkan Anggata Forum ekspose perkara meliputi asisten tindak pidana Khusus (Aspidsus) Raja ulung padang SH Asisten Intelijen (Astel) Aries Surya SH, dan sejumlah kepala seksi (kasi)  serta tim jaksa penyidik lainnya, seperti Bobbi sandri sh dan Ramadiagus SH. Sekian liputan (Tim)


SEKDAPROV MENGAKU TIDAK TAHU
Lukman Abbas Dikabarkan Bebaskan Dua Jabatan

Pekanbaru (Media TIPIKOR)
Setelah sebelumnya dikabarkan mengundurkan diri sebagai pengurus PB PON Riau, Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, Lukman Abbas, kini disebut-sebut mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Pembangunan, pada senin (11/6).
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Daerah Riau, Wan Syamsir Yus mengaku, belum menerima laporan pengunduran diri dari tersangka Komisi pemberantasan korupsi (KPK) tersebut.
“Ah, masak ya. Tapi saya belum mendapatkan laporan itu,” kata wan syamsir menjawab wartawan,” Jumat (15/6).
Di tanya siapakah pengganti Lukman Abbas natinya yang yang menjadi staff ahli Gubernur Riau Bidang Pembangunan tersebut? Dijawab Sekda salah satu wartawan saya yang menggantinya. ” kamu sajalah (sembari menunjuk salah seorang wartawan) penggantinya,” kata wan syamsir seraya berjalan usai menerima bantuan dari Bank Mandiri diruang Melati Kantor Gubernur Riau. (TIM)


Pansus DPRK Aceh Selatan
ADA INDIKASI SUAP DALAM PENERIMA HONORER

Aceh Selatan, (Media TIPIKOR)
Menindaklanjuti hasil temuan panitia pansus (Pansus) DPRK Aceh Selatan terkait adanya honorer siluman pada rekreutmen CPNS melalui formasi honorer katagori 1 (k1) tim pansus DPRK aceh selatan yang dihadiri asisten III setdakab Drs Samsulijar dan kepala BKPP Saet Junaidi SH.
Anggota tim Pansus DPRK Aceh Selatan, T Mudasir Seusai rapat Koordinasi antara eksekutif dan legislatif tersebut kepada wartawan mengatakan, berdasarkan hasil pansus DPRK ditemukan indikasi adanya suap untuk meloloskan honorer siluman dalam paket rekrutmen honor katagori 1 tersebut di kabupaten aceh selatan, sebutnya
Rapat ini menindaklanjuti hasil pelaksanaan verifikasi honorer katagori K1 dan K2, hasil rekomendasi yang disampaikan dalam rapat koordinasi, disepakati pada rapat pansus ini, nanti akan disampaikan pada rapat koordinasi mendatang,kata T Mudasir dengan harapan pihak eksekutif bisa terus bekerja.
Pada kesempatan rapat koordinasi tersebut, Legilator Partai golongan Karya (Golkar) ini juga meminta kepada sekretaris daerah (Sekda) Aceh selatan agar tidak mengunakan tim lama dalam dalam tim verifikasi yang akan dibentuk nanti nya, hal itu guna  mencegah terjadinya kecurangan dalam proses varifikasi dan validasi data tenaga honorer tersebut, harapnya Sekian Liputan. (Tim)


Oknum Kasek SMP.N.2 Sorkam Barat Di Duga Sunat BSM Dan
“Pungli”Orang Tua Murid

Tapteng, (Media Tipikor)
Ironis,eksistensi oknum Kepala Sekolah (Kasek)Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP.N 2)Sorkam Barat(Sorba)Kabupaten Tapanulitengah.Tapteng Berinisial Drs.M.A.TP di mana pada saat menjelang kenaikan Kelas okum Kasek di duga sunat alias potong Dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) Sebesar RP.50.000/Murid.
Sekitar 75 orang murid SMP.N 2 Sorba,seharusnya menerima Dana BSM sebesar RP.550.000/Murid namun setelah sampai Dana  ke tangan oknum penguasa di sekolah tersebut jadi berkurang Sehingga dalam permasalahan ini,sejumlah 75 orang murid merasa di rugikan di duga kuat akibat ulah oknum Kasek.
Mencuatnya permasalahan ini,dari salah seorang sumber yang tidak mau namanya di sebutkan mengatakan bahwa di lingkungan SMP.N.2 Sorba di sinyalir telah terjadi praktek pemotongan hak murid konon bahwa selama ini praktek pemotongan hak murid belum pernah terjadi di sekolah tersebut.
Sumber menambahkan,jurus aji mumpung  oknum Kasek untuk meraup ke untungan besar dari murid tidak sampai di BSM seperti penerapan uang ucapan terima kasih penerimaan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional(SKHUN)kembali oknum Kasek membuat jurus aji mumpung dan sangat manjur membuat  orang tua murid  masuk perangkap oknum Kasek.
Sekitar 240 murid Kelas .III.SMP.N.2 Sorba penerima SKHUN,diduga di pungli oleh oknum Kasek sebesar RP.100.000/murid dengan dalih ucapan uang terima kasih dengan terlebih dulu mengundang orang tua murid menghadiri rapat Komite  untuk membuat kesepakatan di sekolah  toh ujung-ujungnya Duit  ada dugaan beribu jurus  atau rayuan dengan pintar silat lidah oknum Kasek memperdaya para orang tua murid sehingga kesepakatan itu terkabul  sehingga dalam hal ini sangat merugikan orang tua murid.
Terkait dalam  permasalahan dugaan pungli ini, oknum Kasek SMP.N.2 Sorba Drs M.Azmi Tampubolon Senin (12/06) pada saat di konfirmasi awak media Tipikor di ruang kerjanya mengatakan bahwa yang di katakan uang ucapan terima kasih pada saat kelulusan murid tahun ini. itu sudah budaya nasional dan bila kalian Tanya setiap sekolah SMP.dan SMA Sedrajat di Tapteng pasti menyeluruh melakukan hal demikian seraya berpesan agar pintar mengambil bagian.
Kepsek menambahkan,adapun hal demikian kami perbuat semua itu bukan Cuma untuk kami uang tersebut banyak yang mau di bagi. seperti pinpinan kita di Kabupaten dan Guru Kelas dan lain sebagainya sambil merogoh uang besaran RP.50.Ribu.
Adapun permasalahan dugaan pungli,di Sekolah pada  saat kelulusan Murid marak di Tapteng Ketua BPC LSM LPPI Tapteng membuka pos pengaduan dari orang tua murid dan siap  membantu apa bila orang tua murid keberatan menempuh jalur hokum dan akan memfasilitasi ke tingkat Lembaga Bantuan Hukum untuk membuat efek jera bagi okum Kasek serakah seperti pelaku pungli dan penyunat BSM.(Jonter Purba) 


Diduga Korupsi Dana APBN 2012 KPK DIMINTA TANGKAP 4 KEPALA SEKOLAH DASAR DI HAMPARAN

Hamparan Perak,(Media TIPIKOR)
Terkait adanya bantuan rehab ruang kelas sekolah dasar,dana APBN anggara tahun 2012 sebeaar Rp 1,8 Milyar lebih.yang dialokasikan untuk 11 sekolah dasar negeri dan swasta sekecamatan Hamparan Perak,Kabupaten Deli Serdang,4 kepala sekolah diantaranya diduga melakukan korupsi dan tidak transparan.
Seperti yang dilakukan Hj.Haswaai.SPd kepala Sekolah Dasar Negeri nomor 104179 berlokasi di desa Selemak.Kecamataa Hamparan Perak,yang mendadapat bantuan rehab ruang kelas 3 lokal,tidak memasang papan proyek menunjukkan sumber dana darimana dan besar dananya (tidak transparan-red) ,yang parahnya lagi proyek dikerjakan secara swakelola.namun yang memborongnya,suaminya sendiri.
Kepala SDN 104179 Hj.Haswani SPd saat ditemui wartawan Media TIPIKOR diruang kerjanya,Sabtu (5/5) yang baru lalu,Haswani mengatakan masalah perabangunan tidak tau menau dan bukan tanggung jawabnya,kalau bapak mau tanya tanyakan saja kepada Dirjen dijakarta,katanya ,karena kami dilarang Kadisdik Deli Serdang Hj.Sa'adah Lubis SPd dan Kacab Disdikpora Hamparan Perak H,Ishak SPd untuk memberikan keterangan kepada siapa saja termasuk kepada war tawan.menyinggung masalah dana BOS Haswani juga tidak transparan,kalau bapak mau antar saja kwitansi rekening koran setiap tiga bulan sekali,saya kasi Rp 20.000,-,katanya dengan Ian tang,karena yang lain juga begitu,berarti Haswani tidak memahami Undang-undang BOS nomor 20 Tahun 2003.
Begitu juga yang dilakoni kepala sekolah dasar negeri 106l48,H.Sabirin SPd,yang berlokasi di desa Bulu Cina,Kecamatan Hamparan Perak,takut perbuatan melanggar peraturan APBN yang terindikasi korupsi,begitu melihat wartawan Media TIPIKOR datang untuk konfirmasi. Sabtu (5/5) yang baru lalu.namun Sabirin lari terbirit-birit seperti tikus gat sembunyi di balik WC menutupi borok-boroknya,dari jeratan hukum.
Lain lagi halnya dengan kepala SDN 101756,Fauziah Nurhayati SPd yang berlokasi di desa Tandem Hilir I dan kepala SD PAB Ruraini SPd,berlokasi di desa Klumpang Kebun,juga tidak memasang plank proyek dan jarang sekali berada ditempat tugasnya,mereka ini semua tidak memahami undang-undang nomor 20 tahun 2003 pasal 49 ayat (3)Dari itu KPK diminta segera menangkap dan memeriksa kepala sekolah dasar yang menyalahgunakan uang negara.
Tujuh kepala sekolah dasar lainnya yang menerima bantuan rehab ruang kelas dana PBN anggaran 2012,dengan transparan dan memasang plank proyek,seperti yang dilakukan Surasmen SPd kepala SDN 106153 berlokasi di desa Klambir 5 kebun.deagan dana bantuan sebesar Rp 150.516.000,- H.Ishak Pjs kepala SDN 1D1741 berlokasi di desa Klumpang kebun besar dana Rp 140.542.000,- Siti Nurhamidah kepala SDN 101763 berlokasi di desa Klumpang Kampung besar dana Rp 152.961.000,- M Basir SPd kepala SDN 105280 berlokasi di desa Lama besara dana Rp 161.004.382,- Ibnu Salman SAg kepala SDN 106799 berlokasi di desa Paluh Manan besar dana Rp 235.965.000,- Supriyatno SPd kepala SDN 101762 berlokasi di desa Paya Bakung besar dana Rp 217.576.000,- Tri Rapiani SPd kepala SD Swasta Tj Anom desa Tandem hilir II besar dana Rp. 321.327.000 (S-226)


Masyarakat Desa Tangga Kab. Asahan Kecewa
Pimpinan PT. Inalum Enggan Buat Kesepakatan Tertulis
Dengan Masyarakat Dusun I Desa Tangga Masalah kesempatan kerja di Perusahaan tersebut
Asahan, (Media TIPIKOR)
Dalam musyawarah tanggal 12 Juni 2012, masyarakat Dusun I Desa Tangga Kab. Asahan, tujuan delegasi kepada pihak perusahaan untuk tatap muka dengan pimpinan perusahaan PT. Inalum Pritohan tanggal 13 Juni 2012, sebagai ketua delegasi Ramly Marpaung, dan anggota : A. Sinambela, A. Imran Siagian, Davo Silalahi, Darmansyah, Rellus Napitupulu. Dalam pertemuan tersebut pihak perusahaan PT. Inalum tidak bersedia membuat kesepakatan secara tertulis, hal tersebut sehubungan dengan aksi unjuk rasa damai yang dilakukan oleh masyarakat pada Rabu, 21 Maret 2012 di simpang pos 9 Dusun I Desa Tangga yang mana pada waktu itu pihak Muspika Kec. Aek Songsongan melalui Kapolsek AKP Muslim Jaya menyampaikan kepada masyarakat bahwa kesepakatan tertulis akan diberikan kepada masyarakat setelah di adakan musyawarah terlebih dahulu antara masyarakat dengan PT. Inalum dalam tenggang waktu dua minggu tetapi hamper dua bulan tidak juga ada musyawarah maupun kesepakatan tertulis.
Sebenarnya kejadian diatas adalah kelanjutan dari unjuk rasa damai yang juga pernah digelar oleh masyarakat Dusun I Desa Tangga pada bulan Oktober 2002 dimana rapat pada tanggal 4 Nopember 2002 telah dibuat beberapa kesepakatan tertulis, tapi saying kesempatan tersebut tidak dilaksanakan oleh PT. Inalum Paritohan maka masyarakat kembali turun ke jalan, harapan masyarakat agar aspirasinya mendapat tanggapan dengan memberikan kesepakatan tertulis dan terealisasi secepatnya.
Dalam hal tersebut masyarakat merasa kecewa dan pesimis atas sikap PT. Inalum terhadap masyarakat Dusun I Desa Tangga atas ke engganan pimpinan PT. Inalum paritohan mengabulkan tuntutan masyarakat untuk merekrut putra – putri Desa Tangga menjadi karyawan di PT. INalum Paritohan, sementara pada masa lalu ketika proyek ini mulai dikerjakan telah dibuat komitmen bahwa perusahaan tersebut akan mengutamakan putra – putrid Desa Tangga menjadi karyawan PT. Inalum, padahal perusahaan ini sudah 30 tahun beroperasi namun tidak satu orangpun putra – putri Desa Tangga yang menjadi karyawan di PT. Inalum. ( A5 )


Anggota DPRD Labuhanbatu Ir H.Marwan E Siregar MM Terkait Proyek PPID Pengerasan Badan Jalan Rp,836.000.000.-
T/A 2011  Bakal dilaporkan ke Polisi

Rantauprapat (Media TIPIKOR)
Proyek pengerasan badan jalan di desa kampong padang kecamatan pangkatan kabupaten labuhanbatu tahun anggaran 2011 sebesar  Rp.836.000.000.- anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Desa (PPID) sepanjang 1200.meter yang dikerjakan oleh CV Dandi Pratama jadi pembahasan LKPJ di bangar DPRD didaerah itu ,
Pernyataan itu disampaikan anggota DPRD labuhanbatu Ir H,Marwan E Siregar .diruang Fraksi PPP kepada wartawan kamis kemaren usai pembahasan banggar terkait LKPJ tahun anggaran 2011
Marwan menyebutkan bahwa hasil reses kebeberapa daerah masih banyak para SKPD dalam pengunaan anggaran daerah tidak lagi memakai akal yang sehat .karena dalam setiap pengerjaan nya tidak sesuai yang diperuntukan ,nilai pagu yang sudah di anggarkan tidak sesuai dilapangan ,”jauh sekali, nilai proyek mencapai 8 ratus juta lebih ,belum dipergunakan sudah kopak-kapik , uang yang dipergunakan adalah uang rakyat “cetus
Dikatakan nya bahwa pada saat pembahasan bangar para SKPD tidak dapat menjelaskan alasan proyek itu sudah rusak sebelum dipergunakan ,bahkan Pihak nya dalam hal ini akan melaporkan ke Polres setempat guna pengusutan
Hal senada juga dikatakan Ketua Fraksi Demokrat H Ramlam ,pihak nya sangat kecewa dengan para SKPD yang mengunakan anggaran daerah .terlalu sepele ,tidak lagi berpikir dapat merugikan keuangan daerah.
Seperti diketahui Proyek yang menelan anggaran negara hingga ratusan jutaan rupiah itu dinsinyalir ,tidak sesuai yang diperuntukan pengunaan nya sehingga berpotensi dapat merugikan keuangan Negara.
Namun dari pihak instansi yang terkait terkesan “tutup mata” atas proyek pengerasan badan jalan tersebut.
Sebelumnya Ketua praksi PPP DPRD Kabupaten Labuhanbatu Ponimin dalam pernyataan nya akan buat laporan ke pihak instansi yang terkait mengenai pengunaan anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) pengerasan badan jalan sepanjang 1200 meter di desa Kampung Padang kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2011 sebesar Rp.836.000.000.- yang dikerjakan Oleh CV Dandi Pratama ,sudah babak belur dan saat ini sulit untuk dilalui oleh kenderaan yang selama ini keluar masuk ke daerah tersebut.
Dikatakan nya  proyek pengerasan badan jalan yang dikerjakan oleh pemborong CV Dandi Pratama  pengerjaanya dimulai pada April 2011 lalu  dan terlihat selesai pada bulan Desember 2011. Sedangkan kondisi badan jalan itu saat dilintas oleh kenderaan terlihat dibeberapa lokasi sudah berlubang-lubang, begitu juga dengan timbunan batu kerikil dan pasir, semua berserakan.
Menurut nya jalan tersebut merupakan urat nadi perekonomian mereka, dengan cara bergotog royong diperbaiki dengan peralatan seadanya agar dapat dilalui oleh kenderaan. Padahal proyek tersebut mengunakan dana Rp.836.000.000. terkesan pihak kontraktor  “lepas tangan” terhadap kondisi badan jalan yang saat ini amburadul.
“Kami warga setempat akan membuat laporan terkait anggaran Negara yang dipergunakan untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur  Daerah (PPID) tahun anggaran 2011 sebesar Rp.836.000.000.- ke pihak instansi yang berwenang “terang ponimin dari politisi PPP ini kepada wartawan jum’at kemaren
Dari hasil investigasinya kelapangan  ponimin  menyebutkan pengerjaan proyek tersebut tidak didampingi oleh pihak konsultan maupun pihak instansi yang terkait. “ Disinyalir, pengerjaan proyek PPID tahun anggran 2011tersebut tidak sesuai dengan semestinya,  akibatnya cepat rusak dari yang seharusnya. Apa lagi pengerjaanya tidak diawasi oleh pihak konsultan . kalau ada konsultan yang mengawasi, mungkin proyek tersebut dijamin kualitasnya” kata ponimin . “ dalam waktu dekat akan kita laporkan, besar dugaan, dalam pengerjaannya , negara dirugikan, saat ini kami sedang meneliti jumlah kerugian negara secara kasar” imbuhnya pihak  pemerintah / instansi yang terkait    belum dapat  memberikan keterangan secara resmi ,tentang proyek pengerasan badan jalan yang menelan anggaran PPID sebesar Rp.836.000.000 (R.H.P)


Terkait Perpres 54 2010 KPA/PPK Labuhanbatu Terancam di “bui”
Forwin Labuhanbatu Raya :Minta, LPSE perhatikan perusahaan yang kena Black list

Rantauprapat, (Media TIPIKOR)
Peraturan Persiden nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa kalau tidak berjalan sebagaimana mestinya ,para Kuasa Penguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dilingkungan pemerintahan kabupaten labuhanbatu ,bakal terancam masuk penjara (bui) ,sesuai undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor) Kalangan LSM di Labuhanbatu sudah menyoroti kinerja para KPA/PPK .pada tahun anggaran 2011 (APBD/2011-red) banyak terjadi penyimpangan pengunaan anggaran yang dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) didaerah itu Seperti  Layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE)pemkab labuhanbatu memperhatikan dan meneliti  nama perusahaan nakal yang termasuk dalam kategori wanprestasi  (buruk) karena pada tahun sebelumnya tidak dapatmelasanakan pekerjaan yang dimenang kan dalam proses tender sesuai dengan waktu yang telah ditenttukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menanggapi Hal itu  ketua Forwin Labuhanbatu, Andi Manik kepada wartawan, belum lama ini,mengatakan LPSE sebaiknya meneliti perusahaan yang akan mengikuti proses tender pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2012, jangan sampai ada perusahaan yang di black list  jadi pememang tender, katanya “apa bila pada tahun anggaran 2011 lalu ada perusahaan yang tidak bias menyelesaikan pekerjaannya sudah dapat dinilai wanprestasi, maka layak di black lis. Sedangkan sanksinya adalah tidak dapat mengikuti proses tender selama du tahun anggaran kedepan” kata Andi Manik Dijelaskkanya, penguna anggaran khususnya panitia tender proyek tahun anggran 2012  sebaiknya belajar dari masa lalu, ada perusahaan yang memenangkan tender, namun pada pelaksanaan pengerjaan dilapangan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sampai pada batas waktu yang ditenttukan sampai akahir tahun tutup buku.
“ Forwin bersama dengan beberapa LSM yang ada di labuhanbatu akan mengawasi proses tender yang dilakukan oleh Layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE) sampai ke pengerjaanya dilapangan, jadi jangan sampai ada oknum terkait yang “campur tangan” dalam mengambil keputusan diluar panitia lelang yang dihunjuk  ” katanya Contoh yang sudah terjadi kita harus belajar dari masa lalu. Bahkan ada pejabat setingkat menteri dan salah seorang oknum petinggi salah satu partai politik  masuk penjara karena terlibat dengan proses pelasanaan  pengadaan barang dan jasa. Jadi tidak ada istilah bahwa kesalahan administrasi berarti tidak merugikan negara. Masih segar dalam ingatan kita, Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah divonis 20 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menilai Bachtiar telah terbukti menyalahgunakan kewenangan dengan menunjuk langsung perusahaan yang mengerjakan proyek pengadaan sarung, sapi, dan mesin jahit periode 2004-2008.
Menurutnya tidak tertutup kemungkinan para KPA/PPK di daerah bakal terancam masuk bui akibat dari penyalagunaan wewenang jabatan untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok dan golongan (R.H.P)


Diduga Terlibat Korupsi, Bendahara Pemprovsu Ditangkap

Medan, (Media TIPIKOR)
Diduga terlibat korupsi di Biro Umum Pemprovsu, Bendahara Sekretariat daerah kantor pemerintahan tersebut berinisial A akhirnya diringkus di Batubara, Jumat (15/6) malam.
"Baru saja kami menangkap tersangka A di pedalaman Batubara," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho, Jumat (15/6) malam.
Sadono mengatakan, beberapa upaya sudah dilakukan untuk menangkap tersangka, termasuk menggerebek rumahnya dan mendatangi Kantor Gubsu. "Anggota sudah beberapa minggu ini di lapangan mencari tersangka, namun baru berhasil ditangkap di sebuah desa pedalaman Batubara bersama temannya," tambahnya.
Sadono menjelaskan, A baru beberapa kali diperiksa namun setelah mengarah dirinya sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak datang lagi saat dipanggil bahkan jarang masuk kerja hingga akhirnya dinyatakan sebagai buronan.
Dijelaskan Sadono, dugaan korupsi Rp13 miliar itu bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2011, di antaranya anggaran rutin yang dipergunakan untuk menutupi biaya papan bunga, uang kain, catering, tiket pesawat dan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) pegawai Pempropsu yang sudah lama tertunggak.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Heru Prakoso mengatakan, Subdit III/Tipikor Direktorat Reskrimsus masih mendalami hasil penyidikan. Hasil penyelidikan, kuat dugaan dua orang lagi menyusul jadi tersangka. "Keduanya HB, Kabag Perbendaharaan dan Asisten IV Administrasi, berinisial AN," kata Heru.
"Untuk HB dan AN masih didalami, namun sangat kuat dugaan mereka dijadikan sebagai tersangka. Mudah-mudahan, dalam waktu dekat segara ditetapkan," tegas Heru.
Dia menambahkan, seharusnya yang ditetapkan sebagai tersangka ada dua yaitu A dan AS. Namun AS, mantan Kepala Biro Umum Pemprovsu sudah meninggal dunia.(M.Sembiring)


Plt Gubsu Tersentak, Rumahnya "Diserbu" Pejabat Pemprovsu



Medan, (Media TIPIKOR)
Puluhan pejabat struktural dan aparatur Pemprovsu secara spontan "menyerbu" kediaman dinas Plt Gubsu H Gatot Pujo Nugroho ST, Senin (11/6) pagi.
Kedatangan rombongan yang dipimpin langsung Sekdaprovsu H Nurdin Lubis SH MM tersebut sempat mengagetkan petugas keamanan Gubsu yang pagi itu masih sibuk berkemas membuka pintu pagar sesaat matahari pagi menunjukkan sinarnya.
Namun setelah mengetahui kedatangan rombongan Sekdaprovsu pagi itu guna memberikan ‘surprise’ kepada Plt Gubsu yang hari itu berulangtahun ke-50, spontan pula para petugas keamanan, petugas kebersihan dan pegawai setempat ikut bergabung memenuhi halaman depan rumah dinas tersebut.
Plt Gubsu yang saat itu masih berbaring-baring ringan di kamar tidurnya mengaku agak tersentak ketika melihat dari jendela sejumlah pejabat berkumpul di depan rumahnya.
"Saya bertanya kepada ibu (isterinya- red), ada apa dan siapa yang penuh di depan - Isteri saya berkata, Pak Sekda dan rombongan menunggu saya hendak mengucapkan selamat ulang tahun. Wah, saya pun terharu dan bergegas keluar rumah," ujar Gatot setelah menyalami para pejabat Pemprovsu tersebut.
Begitu Gatot membuka pintu, satu per satu para pejabat menyalam, merangkul dan berpelukan dengan Gatot sambil mengucapkan doa semoga diberikan umur yang berkah dan selalu sukses mengamban amanah bangsa dan negara.
Plt Gubsu didampingi Ny Hj Sutias Handayani Gatot Pujo Nugroho dengan penuh hangat menerima uluran tangan hadirin, saling berangkulan dan beramah tamah.
Bagi Gatot di hari kelahirannya merupakan sebuah momentum introspeksi diri. Baginya ucapan selamat dan doa semua pihak merupakan kado spesial baginya.
Turut hadir bersama Sekdaprovsu dan rombongan yang terdiri dari para asisten, kepala badan, kepala dinas, kepala biro dan pimpinan SKPD lainnya itu sejumlah wartawan unit Pemprovsu dan beberapa pengurus PWI Sumut yang membawa kado berupa lukisan karikatur Gatot yang duduk di tahta sambil berdakwah karya kartunis kawakan Denny Adil Lubis SH. Kado tersebut diserahkan Khairul Muslim yang juga Wakil Ketua PWI Sumut.
Mereka mengucapkan doa kepada Plt Gubsu agar diberi umur yang panjang dan sehat walafiat sehingga dapat terus mengemban amanah memimpin Provinsi Sumut.
"Selamat ulang tahun pak Gubernur, bahwa di usia 50 tahun adalah tahap akhir perjuangan untuk memperoleh hasil maksimal sebagaimanana Rasulullah SAW yang mendapatkan kerasulannya di usai 40 dan selama 10 tahun belajar dari nol maka di usia 50 tahunlah perjalanan yang maksimal menjadi pemimpin yang paripurna," ujar Sekdaprov.
Plt Gubsu mengaku haru dan gembira atas ketulusan ucapan itu. "Semakin tambah umur semoga semakin baik karena hidup ini pada akhirnya segala sesuatunya ada yang di atas. Di atas langit ada langit. Akhir perjalanan kita adalah mempertanggungjawabkannya kepada Allah SWT," ujarnya.(M.Sembiring)


DEKLARASI PENGUKUHAN FORUM KOMUNIKASI BERSATU SIAP MENDUKUNG JAGONYA

Palembang (Media TIPIKOR)Dalam rangka deklarasi pengukuhan forum komunikasi masyarakat karanganyar bersatu dilakukan oleh wakil wali kota palembang H. ROMI HERTON SH.MH menobatkan Suandi M. NUR BA sebagai ketua lembaga dengan sejumlah 17 orang peserta dalam struktur kepengurusan. Terdiri dari yakni sekretaris dan bendahara yang membawahi sekitar 127 orang anggota diacara tersebut tampaknya hadiri anggota DPRD Kota Palembang camat gandus Agus Rizal lurah karang anyar dan dari pihak koramil kapolsek gandus toko masyarakat LSM dan ormas lainnya serta sejumlah tamu undangan yang hadiri sekitar 500 orang senin 11-06-2012 bertempat di RT/RW 17-06 kelurahan karang anyar kecamatan gandus.
Pengamatan Media Tipikor
Sementara yang tertulis disehelai sepanduk masyarakt karang anyar bersatu siap mendukung H. Romi Herton SH.MH untuk menjadi wali kota Palembang periode 2013-2018. Simpatisan Romi tak putus- putusnya meneriakan kami siap mendukung Romi kemudian berikutnya Romi menyampaikan pidatonya dengan ajakan untuk memlihnya menjadi wali kota di 2013-2018 . Ia menjanjikan atas kesanggupan beberapa poin yang akan dilakukannya, yakni mensejahterakan masyarakat dalam hal meningkatkan perekonomian di bidang perindustrian dan perdagangan melalui UKM untuk menekan angka kemniskinan dan mengurangi tingkat pengangguran di masyarakat, imbuhnya dan tidak kala pentingnya untuk meningkatkan dibidang pendidikan dan selalu akan melayani atas kepentingan masyarakat di sela acara Romi dengan vokalisnya, melantunkan dengan irama dangdut,  sebuah lagu tidak semua laki-laki sehingga simpatisannya yang terlihat busana yang dipakai oleh ibu-ibu yang asyik bergoyang bersama Romi kaos warna merah. belum lama kemudian Romi meninggalkan tempat acara. Tahap selanjutnya sehabis acara Camat Gandus ( Agus Rizal) bersama lurah karang anyar meninjau Posko Forum Komunikasi yang tidak jauh dari acara itu , ucap camat . Namun ia berencana kedepan akan menggerakan setiap kelurahan yang berada di kecamatan gandus untuk mendirikan posko serupa, ujarnya. (TIM)

Monday, June 4, 2012

Media TIPIKOR {Edisi: 10/M-Tip/V/2012}




Aktivis dan Pemuda Asahan Temukan Indikasi Korupsi di RSUD H. Abdul Manan Simatupang Kisaran
Asahan (Media TIPIKOR) 
Mengingat pentingnya kesehatan bagi kehidupan manusia, maka sudah menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Kesehatan dan RSUD H. Abdul Manan Simatupang Kisaran untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yakni kwalitas dan kwantitas. Tim media tipikor mengkonfirmasi Ramadhan Koordinator Lapangan FORUM MAHASISWA DAN PEMUDA PEDULI PEMBANGUNAN ASAHAN (FMP3A) yang mengatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan (dr. Herwanto) untuk dapat mempertanggungjawabkan anggaran pada Tahun 2010 di RSUD H. Abdul Manan Simatupang.
Bupati Asahan melakukan evaluasi kinerja dr. Herwanto selama menjadi Dirut RSUD H. Abdul Manan Simatupang, karena kami menduga dr. Herwanto telah terindikasi dalam praktek korupsi terhadap Anggaran Tahun 2010 tentang dana Kemitraan Asuransi Kesehatan Masyarakat telah sebesar Rp1.800.000.000 dan Kemitraan Pengobatan Bagi Pasien Kurang Mampu sebesar Rp1.670.528.000 serta dr. Herwanto sebagai Dirut RSUD H, Abdul Manan Simatupang yang paling bertanggung jawab atas penggunaan Anggaran Negara juga diduga telah memfiktifkan / memark-up pengadaan alat-alat kesehatan rumah sakit, pengadaan alat-alat kedokteran/kesehatan rumah sakit senilai Rp1.702.800.000, pengadaan obat-obatan rumah sakit senilai Rp 1.414.677.801, pengadaan bahan-bahan logistik rumah sakit senilai Rp664.138.601, ujar Ramadhan.
Selain itu, aktivis ini juga menyampaikan dengan tegas untuk mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran segera mengusut tuntas serta mempublikasi penyidikan dan penyelidikan terhadap indikasi dugaan korupsi yang terjadi di RSUD H. Abdul Manan Simatupang pada Anggaran Tahun 2010. Dan mengakhiri pembicaraannya. (Mulkan)*


PT PLN Harus Lebih Teliti, Jaminan TPPI Senilai Rp 50 Miliar
Medan (Media TIPIKOR)
Sejumlah anggota DPR mengingatkan PT PLN (Persero) untuk tidak mengulangi kesalahan saat memilih PT Trans Pacific Petrochemical Indotama yang ternyata gagal memasok solar ke pembangkit listrik di Belawan, Medan. PLN jangan lagi mengulang kesalahan dengan memilih TPPI yang tidak layak. Dulu, kami sudah ingatkan soal ini," kata anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bobby A Rizaldi saat di temui warta. Hal tersebut dikatakannya menanggapi rencana PLN melaksanakan tender pengadaan solar sebesar 250.000 kiloliter per tahun untuk kebutuhan PLTGU Belawan, Medan.
Lebih lanjut Bobby mengatakan, PLN harus melihat kenyataan selama ini bahwa kredibilitas pemasok sangat menentukan ketersediaan bahan bakar untuk pembangkit listrik. Dalam hal ini, kredibilitas Pertamina sebagai pemasok bahan bakar bagi PLN sudah teruji dan karenanya dapat diandalkan. Menurut Bobby, selain BUMN, Pertamina adalah perusahaan dengan reputasi tinggi mendistribusikan BBM ke seluruh Indonesia. "Dengan demikian, sudah selayaknya PLN memprioritaskan Pertamina memasok solar ke Belawan," katanya.
Hal senada dikemukakan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKB, Agus Sulistiyono. Menurut dia, PLN mestinya mengutamakan Pertamina sebagai sesama perusahaan negara. Di samping itu, lanjutnya, Pertamina yang selama ini menjadi "back up" jika terjadi kegagalan pasok BBM ke suatu pembangkit PLN.  "Jadi, bukan malah memprioritaskan perusahaan swasta, apalagi perusahaan asing yang kemungkinan besar akan memasok ke Belawan," katanya. Ia mengatakan, PLN bisa memakai harga solar TPPI untuk Belawan kepada Pertamina sehingga tetap sesuai dengan upaya efisiensi. PLN melaksanakan tender pengadaan BBM jenis "high speed diesel" (HSD) atau solar untuk PLTGU Belawan sebanyak 250.000 kiloliter per tahun. Kontrak berjangka waktu tiga tahun yakni 2012-2014, sehingga total pasokan sebanyak 750.000 kiloliter.
Dengan harga solar sebesar Rp8.500 per liter, nilai kontrak diperkirakan mencapai Rp5,4 triliun.   Tender tersebut dilakukan menyusul kegagalan TPPI memasok kebutuhan solar Belawan. TPPI gagal pasok karena kilangnya di Tuban, Jatim, tidak beroperasi menyusul kesulitan keuangan.  Per 4 Mei 2012, PLN sudah memutus kontrak pasokan 300.000 kiloliter HSD per tahun dari TPPI ke PLTGU Belawan, Medan. Sebagai gantinya, PLN sementara ini mengalihkan stok Shell yang murah sebesar 300.000 kiloliter ke Belawan. Atas kegagalan pasokan tersebut, PLN telah mencairkan uang jaminan TPPI senilai Rp 50 miliar. (RO3)*


Jalan Provinsi Riau Kupa-Kapik, Rentan Kecelakaan
 Rohul (Media TIPIKOR)
Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) atau Jalan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau  kupak-kapik, lobang menganga di mana-mana, mengakibatkan rentan kecelakan baik pengendera Roda 2 dan 4,  dinilai Pemprov Riau lamban dan membangun pra sarana jalan, buktinya di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Seharusnya ada antisipasi atau solusi efektif agar tidak menimbulkan banyak korban atau laka lantas.
Dikatakan Warga Rohul Supardi (42) kepada Media TIPIKOR Selasa (22/5), Ia  pernah kecelakan, sebab jalan rusak parah, kadang-kadang adan jalan mulus, di saat mengencangkan kenderaan  tiba-tiba lobang langsung menyambutnya, hingga lingkar Sepeda Motornya jadi bengkok. 
“Untung ajalah gak hilang nyawa, padahal akibat terbalik, aku sudah pasrah dan tak ada harapan lagi, tapi sykurlah, Allah masih melindungi aku,”ucapnya.
Tokoh Ormas Rohul H. Agusturi Daulay, Apt, SH, berharap agar Pemda Riau, jika terjadi kecelakaan dapat dipertangungjawabkan, padahal sebagai warga Negara terus di paksa membayar pajak, namun tidak diikuti  pembangunan fasilitas umum  secara merata,  jadi di kemanakan uang Negara padahal nilainya tidak sedikit triliytunan rupiah.
“Kami kepada Gubernur Riau jangan hanya di Pekan Baru saja orang Rohul juga rakyat Indonesia , berhak mendapatkan kesejahteraan,”ucapnya.
Pantauan di lapangan titik jalan yang rusak parah yakni, Desa Talikumian  Kecamatan Tambusasi hingga perbatasan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sekitar 40 Kilo Meter, kemudian jalan Mahato Kecamatan Tambusasi Utara menuju Kabupaten Rokan Hilir hingga hari ini belum tersentuh aspal secuil pun. (G.Sir/end)*


POLRESTA PADANGSIDIMPUAN TANGKAP OKNUM PEMERAS

Padang sidempuan (Media TIPIKOR) 
Polresta Padangsidimpuan dalam pers release tentang tindak pidana pemerasan dan pengancaman yang melanggar pasal 368 Subs 369 KUHPidana dan laporan polisi NO. POL : LP / 280 / V / 2012 / SPKT, TGL 19 MEI 2012. Telah menangkap tangan tersangka Ali Affan Arasyi Harahap yang mengaku Wartawan Radar Nusantara dan ORMAS FKI - 1 Paluta diduga melakukan tindak pidana pengancaman terhadap Zul Freddy Simamora Kadis Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Padang Lawas Utara.
Kronologisnya dimana pada hari sabtu tanggal 19 Mei 2012 sekira pukul 12.30 Wib di Hotel Bumi Asih Jl. Raja Inal Siregar Kec. Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan telah terjadi tindak pidana Pemerasan dan Pengancaman yang dilakukan oleh Ali Affan Arasyi Harahap terhadap korban Zul Freddy Simamora dengan mengirimkan pesan sms kepada korban dan mengatakan “SAYA UTUSAN DARI MEDAN, DIMANA KITA JUMPA, MOHON KERJASAMA YANG BAIK” dan berselang beberapa menit kemudian tersangka Ali Affan Arasyi Harahap kembali mengirimkan pesan singkat sms kepada korban Zul Freddy Simamora dengan is isms “JANGAN SAMPAI PERSOALAN INI NAIK KE PERMUKAAN” selanjutnya tersangka mengarahkan korban untuk berjumpa di Hotel Bumi Asih Batunadua dan dikarenakan korban merasa terancam keselamatan jiwanya keudian korban menghubungi pihak Kepolisian Polres Padangsidimpuan dan selanjutnya korban mendatangi tersangka di ruang lobi Hotel Bumi Asih Batunadua bersama rekan korban yang bernama Baun dan Parlin Pohan dan ternyata tersangka telah menunggu di ruang lobi hotel bersama kedua teman tersangka dan kemudian tersangka mengatakan pekerjaan proyek yang korban Zul Freddy Simamora tangani di Paluta sudah bersalahan dan kemudian mengancam korban dengan mengatakan “APABILA BAPAK MAU AMAN, SESUAIKAN SAJA DENGAN SMS SAYA TERDAHULU” yang mana sebelumnya tersangka Ali Affan Arasyi Harahap[ telah mengirimkan nomor rekeningnya pada korban Zul Freddy Simamora. Dan karena keselamatan jiwa saya dan keluarga saya merasa terancam sehingga terpaksa menyerahkan uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dan diterima oleh tersangka. Pada saat uang tersebut ada ditangan tersangka Ali Affan Arasyi Harahap anggota polisi Polres Padangsidimpuan yang berpakaian sipil melihat kejadian tersebut lalu menangkap tersangka dan selanjutnya dibawa ke Polres Padangsidimpuan.
Sebagai barang bukti uang RI sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dan 2 (Unit) HP Merk Nokia type 2300 (milik tersangka) dan Samsung warna silver (milik korban) tindakan yang telah diambil yakni riksa korban dan saksi-saksi, melakukan penangkapan terhadap tersangka, riksa tersangka, melakukan penahanan terhadap tersangka, sita barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan. Dengan Pasal yang diterapkan Pasal 368 Subs 369 KUHPidana. Dan ditandatangani Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP. Anjas A. Siregar S.Sos selaku penyidik tertanggal 22 Mei 2012. (SG)*                


Kasus Honorer Siluman Angara ‘’polisi tahan 5 tersangka

Aceh Kutacane, (Media TIPIKOR) 
Penyidik satreskrim polres aceh tenggara (Agara) sabtu 12/5 siang resmi menahan lima tersangka terkait kasus dugaan menipulasi data tenaga honorer siluman di daerah tersebut.
Kelima tersangka masing-masing Kepala badan kepegawaian,pendidikan dan pelatihan (BKPP) atau kepala BKD angara, Samanuddin, Azhar (mantan Inspetur Inspetorat)  M.Yani, Mahyudin, dan Zakaria ketiganya Staf BKPP Agara.
Kapolres Agara, AKBP Trisno Rianto didampingi kasat reskrim Iptu M.Firdaus Kepada wartawan Sabtu 12/5 membenarkan, pihaknya telah menahan lima tersangka dalam kasus dugaan tenaga honorer siluman, karena tenaga honorer dimaksud belum sampai lima tahun berbakti, tapi nama mereka sudah dinyatakan lulus dan dimasukan badan kepegawaian negara (BKN) kedalam databese tenaga honorer Agara kategori I.
Menurut Iptu M.Firdaus Kelima tersangka itu diduga kuat melakukan pemalsuan dokumen tenaga Agara, sehingga sejumlah tenaga honorer siluman justru lulus dan namanya tercamtum dalam databese katagotri I.
Sebelumnya Kapolres Angara, AKBP Trisno Riyanto mengatakan,terkait kasus siluman yang terjadi di Agara, polisi terus mengembangkan kasus tersebut, dan mengisyaratkan bahwa kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus ini bakal bedrtambah, katanya sekian liputan (J-i)*


Sekretaris Disdik Aceh Tersangka Korupsi Rp 20.1 Miliar

Banda Aceh, (Media TIPIKOR) 
Kejaksaan Tinggi (kejari) Aceh menetapkan Zulkifli Saidi Spd Alias Zul Namploh sekretaris dinas pendidikan (DISDIK)  Provinsi aceh sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Proyek pembangunan rumah guru terpencil fiktif senilai Rp 20.1 miliar lebih.
Sekretaris dinas pendidikan (disdik) itu ditetapkan sebagai tersangka bersama Ir Syahrul Amri (pejabat pelaksana teknis kegiatan/PPTK) setelah melalui proses penyedikan panjang dan gelar perkara yang berlangsung alot di aula khusus gedung kejati Aceh Rabu 23/5 kemaren(pekan lalu).
Gelar perkara kasus proyek rumah guru terpencil itu berlangsung selama enam jam, dihadiri lengkap para pejabat tinggi kejaksaan dan dan dipipin kajati aceh, H Muhammad Yusni SH MH dan Wakajati Teuku Syahrizal Sh.
Sedangkan Anggata Forum ekspose perkara meliputi asisten tindak pidana Khusus (Aspidsus) Raja ulung padang SH Asisten Intelijen (Astel) Aries Surya SH, dan sejumlah kepala seksi (kasi)  serta tim jaksa penyidik lainnya, seperti Bobbi sandri sh dan Ramadiagus SH. Sekian liputan (Tim)*


Kasus AMIK Terungkap dalam Pertemuan
AMIK Unigha Sigli Hanya Mengejar Keuntungan

Aceh Pidie, (Media TIPIKOR) 
Akademi manjemen Informatika Komputer (AMIK) yayasan jabal ghafur Sigli Kabupaten Aceh Pidie, hanya mengejar keuntungan dari 750 orang mahasiswanya, hal itu membuat pihak yayasan memaksakan kehendak untuk terus membuka penerimaan mahasiswa baru meski kondisi kampus tersebut belum layak berdiri.
Penilaian tersebut mengemukan dalam pertemuan antara perwakilan mahasiswa AMIK dengan bebedrapa unsur MUSPIDA aceh pidie Di Gedung DPRK pidie Rabu 9/5, dalam pertemuan itu guna untuk mencari penyelesaian masalah kampus yang kini terus diselimuti masalah, hal itu berlangsung di ruang sidang DPRK juga dihadiri pembina,pengurus dan pengawas yayasan jabal ghafur serta pihak rektorat AMIK.
‘’Jika begita adanya berati selama ini AMIK hanya hanya berrorientasi mencari keuntungan saja, padahal jelas AMIK ini masih Premature untuk berdiri, ‘’kata Muhammad Anggata DPRK Pidie Usai mendengar penjelasan pembantu direktur (PUDIR) AMIK Aja Muhammad Ibrahim.
Seperti berita sebelumnya
*PEMA Unigha DPRK tuntaskan Kasus AMIK*
Pema universitas jabal ghafur (UNIGHA) sigli aceh pidie, meminta kepada DPRK menyelesaikan permasalahan yang masih melilit internal Akademi Manejemen Informatika dan komunikasi (AMIK) jabal ghafur sigli, imbas polimik tersebut hingga kini aktifitas perkuliyahan dikampus itu lumpuh total.
Kami prihatin terhadap kondisi AMIK sigli yang kini mati suri, dan pihak yayasan sepertinya tidak peduli dengan kondisi amik hari ini, maka dengan itu kami mendesak DPRK Aceh pidie menuntaskan polimik kampus tersebut, hal itu dikatakan Sekjen PEMA Unigha sigli aceh pidie Zulkifli Doly kepada wartawan.
Menurutnya, kendati mahasiswa bersama orang tua wali telah melakukan unjuk rasa menuntut pihak yayasan untuk mencari solusi terhadap kampus yang kini trus dubelit masalah, namun hingga kemaren belum adanya tanda-tanda pihak yayasan berniat menyelesaikan masalah, maka pihak legislatif dan eksekutif jangan menjadi penonton dalam kasus ini, silakan mereka tangani dalam penyelesaian kasus di kampus tersebut.
Padahal, yang dilakukan pihak yayasan maupun pengelola AMIK telah merugikan ratusan mahasiswa amik, diantara nya sebagian mereka belum menerima ijazah kendati kuliah nya sudah selesai, dan adanya mahasiswa belum ditentukan nya jadwal sidang, maka kami meminta pihak yayasal segera menyelesaikan permasalahan itu dalam waktu dekat ini.
Jika dalam waktu dekat ini belum ada titik temu untuk menuntaskan persoalan, maka kami akan merangkul teman-teman UNIGHA, baik dari akademik kesehatan lingkungan (AKLI) jabal ghafur dan akademik keperawatan (AKPER) jabal ghafur untuk berunjuk rasa. Sebut nya
Sementara itu, mahasiswa akademi manajemen Informatika dan komputer (AMIK) jabal ghafur sigli aceh pidie dalam pekan lalu terus mengamuk dengan membakar mobiler(komputer dua init, Ups lima init, dan kursi besi bercampur kursi kayu sepuluh unit) dihadapat kampus tepat nya di jalan keuniree kecamatan pidie sigli, aceh pidie. Sekian liputan (J-i)*

 
AKSI DEMO RUSAK TUGU BIAYA 1MILIAR

Pekanbaru (Media Tipikor) 
Aksi demo dari mahasiswa aksi demo dari mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Riau Berdaulat (ARRIB) merusak tugu Cohndown Pekan Olah Raganasional (PON XVII) dijalan jalan Cut Yak Dien, Pekanbaru, hal itu dilakukan pengunjuk rasa setelah aksi demo didepan kantor Gubernur Riau yang tidak mendapat respon dari pejabat pemerintah. Dalam aksi itu masa mendesak Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus korupsi proyek pon ke XVIII. Selanjutnya puluhan demo ini bergerak menuju jalan Cut Nyak Dien, dan merobohkan pagar besi yang mengelilingi tugu setinggi 9 meter tersebut.
Tidak smpai disitu masa masa mulai beringas dan memecahkan lampu–lampu sorot yang berada diteras tugu. Belum puas dengan aksinya massa merusak dinding tugu yang terbuata dari gipsum dengan biaya 1 milyar. Serta gambar dispanduk Gubernur Riau HM Rusli Zainal ditulis DPO ( Daftar Pencarian Orang) karena dianggap melakukan korupsi proyek pon. Aksi anarkis massa ini dihentikan oleh polisi pada saat kemudian, meski keterlambatan. Setelah massa dihalau, polisi melekukan pembersihan puing puing dan kembali menegakkan pagar besi yang roboh,
Aksi massa sebelum berdemo didepan  gerbang kantor gerbang kantor gubernur riaumelakukan bakar ban, dan mengakibatkan arus lalu lintas sempat macet. Dalam orasinya massa menegaskan KPK menetapkan Gubernur Riau sebagai tersangka, dalam kasus proyek pon lapangan tembak, mengenai aksi anarkis massa tersebut, pemprov riau melalui kepala biro Hamas (Hairul riski), mengatakan sangat menyesalkan kejadian tersebut. Demo bolehtapi jangan sampai merusak aset, mau berdemo silahkan! karena menyampaikan aspirasi, tetapi jangan berbuat anarkis.
Sementara kepala Polresta Pekanbaru Kombes Pol Adang Ginanjar mengatakan pihaknya akan mengusut aksi anarkis dan perusakan aset tersebut. Karena sudah melanggar undang undang kata Adang Ginanjar. Tugu Countdown atau tugu hitung mundur tersebut dibangun untuk menyambut pon XVIII diriau 9 september mendatang. Dan dibangun awal september 2011 dengan menelan biaya 1 miliar. Namun menurut massa biaya 1 miliar diperkirakan mark up yang hanya menggunakan gipsum atau sejenisnya. (Tim)*
 
Free Website TemplatesFreethemes4all.comFree CSS TemplatesFree Joomla TemplatesFree Blogger TemplatesFree Wordpress ThemesFree Wordpress Themes TemplatesFree CSS Templates dreamweaverSEO Design