Wednesday, December 12, 2012

Media TIPIKOR - Edisi: 29/MTip/2012



Korupsi POR-PROV XI/2010
Anggota DPRK Aceh Utara Divonis 15 Bulan Penjara

Banda Aceh, (Media TIPIKOR)

Pengadilan Tinggi (PT) Tipikor Banda Aceh Memvonis M.Saleh Mahmud Anggota DPRK Aceh Utara yang menjadi terdakwa dalam kasus korupsi Dana pekan olahraga Provinsi (Por-Prov) XI/tahun 2010 di bireuen dengan hukuman 15 bulan penjara, putusan hasil banding itu menguatkan putusan pengadilan tipikor banda aceh yang dikeluarkan 11 juli 2012.

Informasi yang diterima Wartawan kemaren  30/9 (pekan lalu), Ketua majelis hakim pengadilan tinggi tipikor banda aceh, Dr H soedarmadji Mhum, dan hakim anggota Sunardi SH serta Iwan SH membacakan putusan hasil banding itu 10 sebtember 2012 di pengadilan setempat, M Salem Mahmud mendaftarkan banding ke pengadilan tinggi tipikor, banda aceh 18 juli 2012.

Sementara Kejari Lhoksukon, Zairida SH Mhum, menyebutkan kepada wartawan, pihaknya telah menerima salinan putusan banding dari Pengadilan Tinggi Tipikor banda aceh tersebut dua hari lalu, sekaligus mengetakan, Tersangka M.Saleh Mahmud kini ditahan di LP Banda Aceh. (Jefri MTip)*


Chairuman Harahap Hadiri Pelantikan Parsadaan Harahap Labuhanbatu



Rantauprapat, (Media TIPIKOR)

Chairuman Harahap salah satu dari 5 calon Gubernur Sumatera Utara menghadiri pelantikan/pengukuhan Parsadaan (persatuan) Marga Harahap Dohot Anak Boruna Kabupaten Labuhanbatu yang dilaksanakan di Gedung Nasional Rantauprapat, Sabtu (24/11-12) siang.

Pengukuhan itu juga dihadiri oleh Bupati Labuhanbatu H Tigor Panusunan Siregar, Wakil Bupati Suhari Pane, Wakil Bupati Labusel Maslin Pulungan, Plt Sekdakab H Ali Usman Harahap, para kepala SKPD, pemuka masyarakat, pemuka agama dan ratusan warga Persadaan Harahap dan Anak Bouna.

Dalam pidato sambutannya, Tigor Panusunan Siregar mengatakan, Labuhanbatu dihuni oleh berbagai etnis yang hidup rukun tanpa ada gesekan di tingkat bawah. Kerukunan antar etnis ini tentunya harus kita pelihara, terutama menjelang pesta demokrasi pemilihan gubernur Sumatera Utara pada 7 Maret 2013 yang akan datang.

Pada kesempatan itu Tigor meminta Parsadaan Harahap agar dapat mengawal dan mendukung program Pemkab Labuhanbatu yang akan diluncurkan pada tahun 2013 yang akan datang, yakni Gerakan Labuhanbatu Mengaji. Gerakan ini bertujuan agar anak kemanakan kita di Labuhanbatu dapat membaca Al-Qur’an dan dapat pula mengerti maknanya.

“Kita tentunya prihatin, mayoritas yang menunaikan ibadah haji ke tanah suci adalah penduduk Indoensia, namun yang paling banyak membaca Al-Qur’an di Masjid Nabawi dan masjid-masjid lainnya adalah warga Pakistan. Ini disebabkan banyak warga Indonesia tidak tahu membaca Al-Qur’an”, kata Tigor.

Chairuman Harahap yang didaulat menyampaikan sepatah dua kata mengatakan, dirinya yang telah menjadi salah satu calon Gubsu berjanji akan mengutamakan rakyat Sumut, terutama dari aspek sosial. Seperti program kesehatan untuk rakyat miskin dan jaminan pendidikan. Chairuman berjanji mengoptimalkan manfaat dari Selat Malaka dan Samudra Indonesia, yang masuk wilayah Provinsi Sumut, yang belum dimanfaatkan secara nyata. Chairul juga menyoroti banyaknya infrastruktur jalan di Sumatra Utara yang rusak dan harus dibangun.

Namun, katanya, cita-cita itu tidak akan pernah tercapai tanpa dukungan rakyat Sumatera Utara khususnya dari marga Harahap Dohot Baoruna. “Saya tidak akan bisa berbuat apa-apa tanpa dukungan semua pihak khususnya warga yang tegabung di Parsadaan Harahap”, ujarnya.

H Pangonal Harahap selaku ketua terpilih mengatakan, Parsadaan Harahap adalah organisasi kemasyarakatan yang tidak berpolitik. Kalau ada warganya yang berpolitik itu adalah hak pribadi seseorang, bukan atas nama organisasi”, terangya.

Pada kesempatan itu Pangonal Harahap menyampaikan pesan dari sesepuh Harahap yakni adanya permintaan agar organisasi yang dipimpinnya saat ini tidak membeda-bedakan anggotanya, baik yang berada di pemerintahan, pengusaha maupun sebagai warga biasa. “Tokoh marga meminta agar seluruh Marga Harahap di Labuhanbatu dapat bersatu dan saling tolong menolong antar sesama”, katanya. (RHP MTip)*




RAPAT PARIPURNA KUA/PPAS P-APBD PALUTA
TAHUN ANGGARAN 2012 DISETUJUI
TERKESAN UNTUK “ MENSEJAHTERAKAN EKSKUTIF DAN LEGISLATIF “

Paluta, (Media TIPIKOR)

Setelah melalui Rangkaian pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kab.Padang Lawas Utara tentang Perubahan  APBD Tahun Anggaran  2012, Badan Anggaran DPRD Kab.Padang Lawas Utara menyatakan dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kab. Padang Lawas Utara tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2012 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah di Gedung DPRD Kab. Padang Lawas Utara Kamis 29/11/2012.

Kalau dilihat dari Pendapat  Asli Daerah pada APBD murni Tahun 2012 Rp.14.670.785.521 setelah Perubahan target PAD pada rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2012 Rp. 12.497.713.521 artinya mengalami pengurangan 14,64%. Dana Perimbangan pada APBD murni Rp.420.798.013.000, setelah pembahasan menjadi Rp.421.058.302.950 artinya penambahan 0,06%. Dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah pada APBD murni Rp.128.843.730.759, setelah pembahasan  mengalami penambahan 23,28%, sehingga target pendapatan Daerah dari lain-lain pendapatan pendapatan Daerah yang sah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2012 Rp. 158.843.730.759. Secara kumulatif jumlah Pendapatan  Daerah pada APBD Murni Rp.564.318.530.080 dan Pada  Rancangan Perubahan  APBD setelah Pembahasan Rp.592.399.747.230 artinya ada kenaikan pertambahan 4,98% Dan bila dilihat dari Belanja Daearah pada APBD Induk Rp.586.866.867970. Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2012 Rp.613.548.225.238. artinya mengalami penambahan 4,55%. Bila dibandingkan antara Pendapatan dan Belanja Daerah pada APBD Induk dan setelah Perubahan APBD Tahun 2012 mengalami defisid anggaran Rp.21.148.478.008.

Menurut Penilaian Pengamat Ekonomi Pembangunan dan Sosial Politik Kab. Padang Lawas Utara Hakim Siregar, SH dan Samsuddin Siregar, DRS , menyayangkan  SKPD yang menyerap Anggaran begitu banyak  tetapi kondisi di lapangan tidak sesui dengan kenyataan Anggaran yang diserapnya contoh Dinas PU dan Disdik Paluta banyak ditemukan proyek atau kegiatan yang tidak layak mutu, beberapa titik SD yang mendapatkan Dana Blocgran tidak dikerjakan sama sekali dan banyak lagi temuan temuan di SKPD lainnya juga di Sekretariat DPRD Paluta, dan pada Anggaran P-APBD Tahun 2012 ini seogianya dapat mendukung visi-misi Pemkab Paluta yang masih terkendala bahkan belum dapat direalisasikan . Dan P-APBD tersebut seharusnya di Anggarkan untuk kepentingan Rakyat agar dapat dirasakan mampaatnya oleh masyarakat misalnya untuk miningkatkan kwalitas  layanan kesehatan , Pendidikan , Infrastruktur Jalan di Desa-desa dan ketersedian layanan sosial lainnya, bukan untuk mensejahterakan Pejabat SKPD (Eksekitif Legislatif), untuk itu Pemkab Paluta agar di Audit PBK katanya. (GMN MTip)*




Masyarakat Berhak Atas Informasi Publik
Stabat, (Media TIPIKOR)

Keterbukaan informasi publik merupakan tuntutan masyarakat sejak digulirnya era  reformasi dan pergeseran pradigma baru yang diundangkan melalui pembahasan antara pihak legislative dan eksekutif, dengan dikeluarkanya UU No. 14 tahun 2008 maka informasi telah dibuka dengan selebar-lebarnya nanum dalam batas-batas dan  koridor yang tidak melanggar hukum.

Demikian disampaikan Asisten Adm Umum Drs. Sura Ukur mewakili Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH ketika membuka secara resmi acara Sosialisasi keberadaan Komisi Informasi Publik (KIP) Propinsi Sumatera Utara dan UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di ruang Pola Kantor Bupati, Jumat ( 30/11).

Sura Ukur yang juga ketua Bakohumas Langkat ini menyampaikan bahwa sudah eranya Pemerintah harus melayani masyarakat bukan sebaliknya dilayanai oleh masyakat, “Birokrasi seharusnya tidak berbelit-belit” ujar Sura ukur seraya menyatakan kalau system birokrasi bisa dipercepat mengapa harus diperlambat.

Lebih lanjut menurutnya keterbukaan dan ketransparanan  informasi sangat dibutuhkan sehingga pada gilirannya system Pemerintahan kita akan menuju Good Govermance, tata kelola pemerintahan yang baik.

Sebelumnya Ketua Komisi Informasi Propinsi Sumatera Utara M.Zaki Abdulah mengatakan bahwa  setiap warga  Negara berhak atas Informasi Publik dan Badan Publik seperti Eksekutif, Legeslatif, Judikatif, BUMN, BUMD, dan  organisasi lain yang menerima dan menggunakan anggaran dari APBD atau APBN berkewajiban pula untuk memberikan Informasi,
Zakia berharap bahwa semua Badan Publik tersebut memilki situs seperti wibesite yang dapat diakses setiap saat sehingga warga masyarakat yang membutukan Informasi dapat terpenuhi, dijelaskannya tugas dari Komisi Informasi Propinsi sendiri adalah untuk menerima, memeriksa,  memutus sengketa Informasi  yang timbul di masyarakat.

Sementara Kabag Humas Drs. Rudi Kinandung M.AP selaku ketua paniti acara melaporkan bahwa sosialisasi keberadaan Komisi Informasi Propinsi Sumatera Utara  yang berjalan satu hari itu terselenggara atas kerja sama  Bagian Hunas Setdakab Langkat dengan Komisi Informasi Propinsi Sumatera Utara dengan peserta dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing satuan kerja  Pemkab Langkat, beberapa Kepala SKPD terkait yang berjumlah 50 orang. (SFN)*




PT KIM Salurkan PKBL Untuk Siswa dan Rumah Ibadah
 Medan Deli, (Media TIPIKOR)

PT Kawasan Industri Medan (KIM) menyalurkan bantuan program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) bagi siwa/siswi SD, SMP dan bantuan Rumah ibadah (Mesjid dan Gereja) yang berada di lingkungan sekitar PT KIM, Kamis (22/11).
Bantuan pendidikan beasiswa bagi 118 siswa/siswi dari 7 Sekolah SD dan SMP dengan total 30.120 ribu rupiah  dan bantuan Rumah ibadah bagi 4 Gereja dan 2 mesjid sebesarRp. 29 juta tersebut langsung diserahkan Dirut PT KIM Drs Gandi Tambunan , MSi di Kantor PT KIM di KIM II Mabar.

Hadir dalam acara penyerahan tersebut, Dirut PT KIM  Drs Gandi Tambunan, MSi, serta jajarannya, Camat Medan Deli diwakili Sekcam, Lurah Tangkahan Nirmaluddin Harahap, Tokoh Agama serta siswa/siswi penerima beasiswa.

Ketua PKBL Jefri Sirait dalam sambutannya mengatakan, PT KIM dalam program PKBL boleh berbagi dan perduli dengan warga disekitar KIM sehingga PT KIM memberikan bantuan pendidikan bagi siswa-siswa dan juga memberikan bantuan bagi rumah ibadah. Disamping itu PT KIM juga telah memberikan 2000 batang pohon tanaman buah di sekitar Pematang Johar, dan kami  berharap doa dari warga agar PT KIM  semakin berkembang dan program seperti ini eksis dilakukan sebagai kontribusi kepada warga lingkungan sekitar, ungkap Jefri.

Sementara itu Dirut PT KIM Drs Gandi Tambunan menyampaikan, PT KIM akan terus eksis memberikan kontribusinya kepada warga disekitar lingkungan PT KIM, apapun itu yang dapat kami berikan kita boleh bersyukur mudah-mudahan tahun depan semakin baik lagi, ungkapnya. Gandi menambahkan untuk tahun depan kita akan mencoba bekerjasama dengan pengusaha-pengusaha yang ada di KIM  agar secara bersama-sama dapat memberikan kontribusinya bagi warga sekitar KIM, ungkap Gandi. (Herudy MTip)*


Proyek  BPKS Senilai Rp.14,773 Miliyar Langgar Undang-Udang
Apel Pusat Minta Tutup Free Port Sabang
 Aceh Sabang, (Media TIPIKOR)

Hari gini masih ada pejabat dan perusahaan kontruksi, yang berani langgar Undang-undang serta mengsepelekan lembaga lain. Meskipun telah ditegur namun proyek milik Badan Pengusahaan Kawasan Sabanag (BPKS) itu, belum juga mengikuti aturan yang berlaku. Sementara itu Administrator Pelabuhan (Adpel) meminta Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (Free Port) Sabang ditutup pasalnya, kegiatan yang telah dileksanakan selama ini tidak pernah dikoordinasikan kepada Adpel.

Tujuan pemerintah pusat mengalokasikan anggaran besar-besaran setiap tahun, untuk membangun kawasan Free Port Sabang yang bertaraf internasional. Tetapi dalam pengelolaan dan operasionalnya ada oknum pejabat BPKS, yang berani menentang Undang-undang kepelabuhanan dibawah koordinasi Adpel.

Sumber yang diterima Tipikor Rabu (10/10) dari pihak Adpel kota Sabang menyebutkan, proyek yang dikerjkan oleh PT.Nakhla Sampurna tersebut selain sudah melakukan perlawanan terhadap Undang-undang kepelabuhan yang berlaku dan juga proyek dimaksud melakukan hal yang merugikan bagi negara.

Menurut sumber Adpel Sabang ini, bahwa setiap kegiatan yang dilakukan dalam lingkungan pelabuhan mana pun, harus ada surat ketentuan yang dikeluarkan Adpel setempat. Konon lagi pembangunan proyek gudang milik BPKS tersebut yang nerupakan bangunan dilingkungan dermaga internasional, harus melengkapi aturan yang berlaku bagi pelabuhan dunia.,

“Proyek pembangunan gudang milik BPKS yang dikerjakan oleh PT.Nakhla Sampurna itu telah membuat rugi bagi negara, yang paling parah lagi mereka berani melanggar Undang=undang pemerintah. Tidak diketahui siapa bekingnya sehingga PPK pejabat BPKS tersebut sangat berani”., kata Andi Adpel Sabang kepada Tipikor.

Ditambahkan, akibat banyak kegiatan BPKS yang telah melanggar Undang-Undang sampai-sampai kami menerima surat dari pimpinan pusat, agar menghentikankan kegiatan Free Port Sabang. Sebab selama ini BPKS sendiri tidak menghargai keberadaan Adpel yang notebenenya sebagai lembaga keemanan kelancaran kegiatan di pelabuhan.

Dan jika kami bertindak terhadap pembangunan pekerjaan proyek gudang yang berlokasi didalam lingkungan pelabuhan Teluk Sabang yang kini dalam tahap membangun, bisa saja kami menghentikan kegiatan hal itu sesuai Undang-undang yang berlaku. Tetapi mengingat suatu dan lain hal kami masih menunggu kehadiran pihak rekanan yaitu PT.Nakhla Sampurna untuk menyelesaikan dengan kami.

demikian kami juga tentu ada batasnya menunggu terutama yang paling kami tunggu Pejabat Pengambil Kominmen (PPK) saudara T.Heri Kurniasyah atau yang kerap dipanggil Heri Bom-bom. Karena surat yang pernah kami terima yang ditandatangi  Heri Bom-bom seharusnya tidak boleh melanjutkan pekerjaan proyek gudang itu., sebutnya.

Dijelaskan lembaga BPKS lembaga bisnis profesional, tetapi yang sangat disayangkan menempatkan pejabat yang mengurus proyek manusia yang tidak tau apa-apa. Sehingga Adpel sebagai lembaga yang sudah masuk dalam lingkup administrasi pelabuhan dunia dan ditugaskan pemerintah untuk menjaga keamanan, memberi pelayanan serta kemudahan yang menyangkut dengan segala sesuatu dilingkungan pelabuhan.

Maka ketika kami melihat ada kegiatan dalam lingkungan pelabuhan Teluk Sabang, kami merasa heran proyek raksasa tersebut langsung melakukan aktifitas pembongkaran dan dilenjutkan pembangunan baru, tanpa ada pemberitahuan kepada Adpel. Padahal dalam Undang-undang sudah diatur tata cara yang wajib diikuti oleh siapa pun yang melakukan aktifitas dilingkungan pelabuhan.

Mereka harus memberitahukan kepada kami dengan surat resmi sebelum pekerjaan proyek tersebut dimulai, kemudian setelah kami menerima surat pemberutahuan pihak Adpel akan membalas kiranya apa saja yang harus diikuti oleh rekanan pelaksana kegiatan. Dan itu semua merupakan berlaku bagi pelabuhan dunia.

Tetapi apa yang terjadi terhadap proyek yang dikerjakan PT.Nakhla Sampurna yang nilai kontrak mencapai Rp.14.773.000.000, konsultant CV, Ceudah  tersebut, sampai sekarang ini pproyek terus berjalan tanpa aturan yang berlaku dan PPK juga terkesan kebal hukum, sehingga Adpel sebagai lembaga penanggung jawaban keamanan pelabuhan pun dianggap tidak ada., jelasnya.

Satu Tiang Penyangga Rubuh :
Menjelang magrib Rabu kemarin salah satu tiang besi raksasa rubuh, masih beruntung saat tiang tersebut tumbang tidak kearah jalan raya dan buruh disekelilingnya selamat dari musibah ini. Andai saja tumbang kejalan dan memakan korban jiwa entah siapa yang harus bertanggung jawab atas tragedi yang terkesan akibat kelalaian.

Menurut keterangan salah seorang pengawas Umar yang dijumpai media ini dilokasi kerja Rabu malam dia mengatakan, tumbangnya tiang besi itu akibat tersenggol dengan besi lainnya pada saat didirikan. Rubuh tiang tersebut akibat patah tiga baut pengikat kaki tiang., kata Umar.

Sementara pengawas harian Yanis sendiri terkesan menyembunyikan diri saat hendak dikonfirmasi, padahal sebelumnya dia mengaku berada dilokasi kerja tetapi ketika ditangangi Hand Phone (HP} milik sudah nonaktif. Pun demikian dua orang pekerja terus memahat untuk membongkar kembali baut yang sudah patah tersebut.

Menurut keteerangan buruh bangunan patahnya tiang akibat baut terlalu kecil dan pendek sehingga tidak kuat menahan tiang, seharusnya lebih besar lagi dan mornya pun dilapis dua. “Mana mungkin kuat pak kalau baut kecil dan pandek seperti ini apalagi mor cuma selapis”., ujar kuli bangunan yang enggan menyebut jati dirinya ini.

Seperti diveritakan sebelumnya pembangunan gudang baru milik Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) yang berlokasi di Jalan Perkapalan Teluk Sabang, belum ada penyelesaian tentang perizinan keamanan dengan Administrator Pelabuhan (Adpel) Klas V Sabang, sedangkan proyek tersebut terus dikerjakan. Padahal pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek dimaksud baru sebatas meminta maaf atas keterlambatan pemberitahuan kepada Adpel.

T. Heri Kurniasyah alias Heri Bom-bom yang ditunjuk sebagai PPK dinilai arogan, pasalnya meskipun penyelesaian dengan lembaga yang notabenenya sebagai pengamanan pelabuhan belum ada kesepakatan kerjasama tetapi proyek dimaksud tetap saja dikerjakan tanpa menghiraukan soal keamanan lingkungan pelabuhan dan Undang-undang yang berlaku. (Jefri MTip)*




Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Adakan Semiloka PNPM dan MPD Untuk Menanggulangi Kemiskinan di Tapanuli Utara

Tapanuli Utara, (Media TIPIKOR)

Bertempat di Balai Data Kantor Bupati Kabupaten Tapanuli Utara Tarutung pada hari Selasa  (20/11) pukul 09.00 WIB,  pembukaan semiloka PNPM dan MPd  Tapanuli Utara resmi bekerja sama dengan Pemerintah Propinsis Sumatera Utara dibuka oleh bapak Bupati Kabupaten Tapanuli Utara yang diwakili oleh Sekretaris Daerak (Sekda) Kabupaten Tapanuli Utara B.P. Marpaung  yang dihadiri oleh SKPD Kabupaten Tapanuli Utara, Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Pelaku PNPM dan MPd , LSM, Tokoh Masyarakat dan Pers.

Kegiatan semiloka ini bertujuan untuk memperkuat komitmen DPRD dan SKPD dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat, memperkuat koordinasi lintas sektor dalam masyarakat program-program pemberdayaan masyarakat maupun penanggulangan kemiskinan, menyusun rencana strategis program penangulangan kemiskinan di daerah dan memperkuat forum DPRD dab SKPD dalam menyususn rencana kerja pembangunan daerah Tapanuli Utara. Di samping tujuan ini penyelenggaraan semiloka ini diharapkan menjadi suatu koreksi dan evaluasi atas hasil kerja pemerintah dan anggota dewan merealisasikan program dan anggaran dalam tahun anggaran 2008 s/d 2012.

Tim koordinasi PNPM Mandiri Pedesaan  Propinsi Sumatera Utara, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan  (TKPK) Kabupaten Tapanuli Utara, BAPEDA Tapanuli Utara, Bapemmas dan Pemdes Kabupaten Tapanuli Utara, Kantor Pelayanan Pemberdayaan Negara (KPPN) Balige bertindak sebagai narasumber pada semiloka tersebut.

Penyelenggaraan semiloka ini mengacu kepada Peraturan Presiden No. 15 tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Pemendagri 42 tahun 2010 tentang Pembentukan TIM Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan  (TKPK) Propinsi/Kabupaten/Kota, Keputusan Gubernur Propinsi Sumatera Utara  No. 18844/173/KPTS/2011 tanggal 1 Maret 2011 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Propinsis Sumatera Utara.

Semua narasumber yang memberikan pandangan dan pemikiran yang pokus pada pengentasan kemiskinan di daerah Kabupaten Tapanuli Utara menekankan upaya dan target untuk menurunkan atau memperkecil jumlah masyarakat miskin (penduduk miskin) dan harapan ini tentunya adalah tugas pemerintah dan seluruh elemen yang terkait (DPRD, PNPM dan MPD, LSM, Tokoh Masyarakat dan Pers).

Dari pemaparan Kepala Bapemnas dan Pemdes Kabupaten Tapanuli Utara Drs. B.P. Siahaan, MM yang bertindak selaku moderator dan kontributor semiloka yang dapat dipantau oleh Media Tipikor menyatakan bahwa sampai pada saat ini jumlah penduduk miskin di Kabupaten Tapanuli Utara yang tersebar diberbagai desa, kecamatan dan kota hanya mencapai sekitar 1 % yang dilihat berdasarkan hasil survei dan laporan kepala desa, lurah dan camat dalam kurun waktu tahun 2008 s/d 2010. Dalam pemaparannya, beliau mengajak seluruh komponen, terutama SKPD dan DPRD Kabupaten Tapanuli Utara dan para pelaku PNPM dan MPd tingkat kabupaten, kecamatan dan desa dapat berperan aktif, bersinergi  dan tanggap akan permintaan masyarakat terutama atas hal-hal yang berhubungan akan hajad hidup masyarakat.

Dalam penaggulangan kemiskinan ini peran DPRD sebagai wakil rakyat sangat diharapkan dan harus menjadi pionir dan pengkontrol pemerintah, bukan sebagai manager atau pemimpin proyek yang mengharapkan keuntungan saja. Setiap anggota DPRD di daerah pemilihannya masing-masing harus turun kelapangan mengawasi kinerja pemerintah dalam penerapan dan penyelenggaran setiap proyek yang berhubungan dengan PNPM dan PMd supaya jangan asal terealisasi saja sementara mutu dan kualitas terkesampingkan.

SKPD juga sebagai perangkat dan perpanjangtanganan pemerintah harus dapat memposisikan peranannya sebagai aparat pemerintah yang berpihak kepada masyarakat, terutama masyarakat tertingal agar pemerataan kesejateraan masyarakat dapat terwujud sesuai dengan amanah dan tujuan Pembangunan Nasional. SKPD harus mampu melihat mana kebutuhan masyarakat yang paling pokok/vital dan segera ditangani dan sektor itu harus diprioritaskan pembangunannya, terutama sektor-sektor yang menyangkut hajat hidup masyarakat. SKPD harus juga menjadi Mitra pelaku PNPM Mandiri Pedesaan dan pengontrol jalannya dan kesinambungan semua proyek yang berhubungan dengan PNPM.

Berdasarkan hasil survey BPS Sumatera Utara peta kemiskinan di Kabupaten Tapanuli Utara mulai tahun 2008 s/d 2010 adalah sebagai berikut: (dilihat dari hasil persentase) tahun 2008 (14,15), 2009 (13,10), 2010 (12,50), dan tingkat pengangguran: tahun 2010 (3,720), tahun 2011 (5,124). Berdasarkan fakta ini dapat dilihat bahwa penekanan tingkat kemiskinan penduduk dapat ditekan sedemikian rupa walaupun tentunya masih harus diperhatikan oleh pemerintah sektor-sektor yang belum tuntas dilakukan atau disentuh pembangunan.

Dari informasi peserta semiloka yang sempat diwawancarai TIPIKOR harapan mereka adalah Pemerintah Tapanuli Utara hendaklah lebih aktif dan memberikan perhatian terhadap pembangunan desa supaya jangan lagi ada desa tertingal dalam pembangunan diberbagai sektor supaya masyarakat dapat menikmati kesejahteraan dan bisa hidup dalam keadaan yang berkecukupan. (HS/LP MTip)*




PATRON Sesali Sikap Sekda Aceh Tamiang,
Terkait Kompensasi Jalan Dua Jalur Tidak Terealisasi

Aceh Tamiang, (Media TIPIKOR)

Ridwan Raden Ketua PATRON Aceh Tamiang menyesali sikap H.Syaiful Bahri, SH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tamiang yang belum juga merealisasikan bantuan kompensasi (pembayaran) biaya pembuatan pagar, bosdeker dan parit lingkungan yang dimasukkan pada APBK Tahun 2012 kepada ke 17 nama warga dari tiga desa, yakni desa Bundar, Dalam dan Johar di Kecamatan Karang Baru yang terkena pembangunan Jalan Dua Jalur.

Menurut Ridwan, padahal bantuan ini tertuang dalam surat Sekda atas nama Bupati bernomor : 620/11931 yang dikeluarkan pada tanggal 28 Desember 2011. “Didalam surat tersebut jelas tertuang, kesedian memberikan bantuan yang diplotkan pada APBK 2012 namun hingga menjelang akhir tahun 2012 ini, bantuan itu tidak dapat direalisasikan. Padahal DPRK Aceh Tamiang telah menganggarkan dana tersebut sebesar Rp 514 juta pada APBK tahun ini” ujar Ridwan menyampaikan keterangan Bukhari, SE salah seorang anggota DPRK.

“Saat di cross chek ke Sekda” ujar Ketua PATRON kembali, Syaiful Bahri membenarkan dana tersebut telah dianggarkan tetapi tidak tahu dipos mana ditempatkan anggaran tersebut. Dan anehnya, Syaiful menjelaskan surat ini dikeluarkan hasil rapat Muspida Plus Aceh Tamiang yang menyetujui memberikan bantuan. “Ternyata Muspida Plus tidak bertanggung jawab, sehingga membuat saya susah memikirkannya” ujar Syaiful yang disampaikan Ridwan kepada Tipikor di kantor PATRON Komplek BTN Karang Baru, pada minggu (1/12).

Masih menurut Ridwan, akibat tidak tahu solusi jawaban mengenai surat yang dikeluarkannya, Syaiful dengan enteng menjawab “Bila belum juga dibayar, hambat saja kerja orang itu dengan melakukan pemagaran diatas tanah yang terkena jalan dua jalur yang saat ini sedang dalam pengerjaan”. (Yogi MTip)*




Pembangunan SD Papanrejo Dinilai Tidak Transparan

Grobogan, (Media TIPIKOR)

Proyek pembangunan rehabilitasi ruang kelas rusak SD Negeri Papanrejo kecamatan gubug kabupaten grobogan sebesar Rp.124.910.000 dinilai tidak transparan.Malahan ada oknum pegawai yang memanfaatkan proyek tersebut dengan cara mencari keuntungan..

Perlu diketahui, SDN 1 Papanrejo kecamatan gubug mendapat anggaran rehabilitasi dua ruang kelas sebesar Rp.124.910.000 dari APBN tahap ke III di kerjakan dengan cara swakelola, yaitu antara pihak sekolah dengan komite sekolah. Segala kegiatan mulai dari pembelian material, pembayaran tukang  harus di musyawarahkan dahulu dengan komite namun, yang terjadi di SD Negeri Papanrejo tidak demikian,terutama pada pembelian kusen-kusen.Biaya pembelian kusen tidak di musyawarahkan terlebih dahulu dengan komite hanya di tekel oleh kepala sekolah selaku penanggung jawab pembangunan. Bahkan ada kesan, kepala sekolah kongkalikong dengan oknum pegawai UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Gubug berinisial Z. Kejadian ini sangat di sayangkan oleh anggota komite lainnya.

Menurut salah satu komite yang enggan di sebut namanya saat di temui Tipikor di lokasi proyek membenarkan masalah tersebut. Saya selaku komite menyanyangkan sekali pembelian kusen-kusen yang baru tersebut. Seharusnya kepala sekolah tidak perlu mengganti kusen dengan membeli kusen yang baru. Memgingat kusen yang lama kondisinya masih sangat bagus dan layak di gunakan lagi.

Saya hanya diberi tahu oleh kepala sekolah kalau kusennya mau di ganti yang baru. Harganya pun saya juga tidak tahu. Sedangkan yang menyuruh ganti dan membelikan kusen tersebut yaitu Pak Zaini pengawas/pemilik sekolah dari UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Gubug."Kalau mas wartawan ingin lebih jelas tanya aja dengan pak kepala sekolah, tegas komite

Kepala sekolah SD Negeri 1 Papanrejo Subandi Spd saat di hubungi via hp selulernya mengatakan, apa yang di sampaikan oleh komite itu tidak benar. Namun ssat di tanya masalah harga, Subandi malah balik menyuruh Tipikor menanyakan kepada pak Zaini, seraya mematikan hand phonenya. Semantara itu Zaini saat di hubungi via hp selulernya juga mengatakan tidak merasa membeli kusen-kusen tersebut. Pihak sekolah sendiri yang membeli dari tempatnya pak Darmanto Mliwang. (Zaenul Arifin MTip)*




Harga Raskin Selangit Jauh Melampaui  Standar BULOG

Banyuasin, (Media TIPIKOR)

Selasa 13/11/2012 ketika Media TIPIKOR menyambangi ditempat pemukiman Warga bahwa beras untuk Rumah Tangga Miskin di daerah banyuasin sangat tinggi  harga per kilogramnya mulai dari harga Rp 3.000 (tiga ribu rupiah) sampai dengan Rp 3.500 (tiga ribu limaratus rupiah) sedangkan Jumlah banyak beras yang dibagikan sebanyak 3 kg - 5 kg - dan 7kg per rumah tangga miskin.

Sedangkan kalau mengacu ke harga Raskin standar bulog yang telah ditetapkan, dalam per kilogramnya Rp 1.600 (seribu enam ratus rupiah), adapun banyak beras yang dibagikan yaitu 13 kilogram per rumah tangga miskin (RTM) dari titik distribusi sampai kerumah tangga  yaitu rumah tepat sasaran(RTS) dilaksanakan oleh pemerintah kecamatan dan pemerintah Desa/kelurahan hingga diteruskan sampai ke RT/RW setampat.

Menyikapi hal demikian beberapa kalangan menyatakan seharusnya harga beras untuk rumah tangga miskin (RTM) Jangan  melambung terlalu tingi harganya karena telah ditetapkan pemerintah semestinya ditaati bukan malah dikang kangi ujar Narasumber. (Badri MTip)*




Proyek Penyangga Tebing Sungai Komering di Desa Suka Bumi Kabupaten Oku Timur Menelan Biaya Puluhan Milyar Menjadi Sorotan

Okutimur, ( Media TIPIKOR)

Proyek menelan biaya puluhan milyar kendati katanya benar namun tetap saja menjadi sorotan berbagai pihak. Dinas pekerjaan umum sumber daya Air balai besar wilayah sungai sumatera VIII membangun penyangga tebing sungai komering dengan panjang 350 meter (tiga ratus lima puluh meter)

Dana plafon Nominal Rp 10 .000 000 000,-( sepuluh miliar Rupiah) dan ditambah Dana supervisi konstruksi nominal Rp 300  000 000,-(tiga ratus juta rupiah) sumber dana APBN  TA 2012, letak lokasi di Desa cempaka kecamatan cempaka kabupaten Oku timur Sumatera Selatan.

Kendati katanya hampir rampung berbagai pihak menyoroti bahkan  mereka menyebut kan, tidak masuk akal menghabiskan dana terlalu besar ujar nya.

Proyek serupa penambahan Tetrapot sungai komering percabangan terusan randu Menelan Dana Nominal Rp 7. 902.625 000,- ( Tujuh milyar sembilan ratus dua juta enam ratus dua puluh lima ribu rupiah, ditambah biaya supervisi konstruksi sungai komering percabangan terusan randu Nominal Rp 300 000 000,- ( tiga ratus juta rupiah ) letak kegiatan di Desa suka bumi kecamatan cempaka kabupaten Okutimur SumSel masa kegiatan 280 hari dimulai sekitar bulan Maret 2012 didua titik lokasi tersebut telah Menelan.dana cukup besar.

Adapun pelaksana yakni PT Duta permata lestari dan konsultan supervisi CV konsultan pembangunan Proyek tersebut berdasarkan yang tertera diplang proyek menyebutkan Bahwa Dana berasal dari uang pajak ,,ANDA” meski bangunan tersebut masih tengah lagi pengerjaan, namun telah melahirkan pertanyaan beberapa kalangan lebih-lebih mengatakan bangunan itu sungguh tidak wajar, dan tidak berimbang dengan besar nya dana yang di Gelontorkan oleh pemerintah pusat tegas nya.

Ditambahkannya kata mereka jangan-jangan tidak mengikuti petunjuk RAB. Bestek kontrak spesifikasi juklak,  juknis mengenai Volume yang dikerjakan imbuh nya. Sangat tidak layak kalau menurut realita di lokasi material bangunan tampaknya susunan nya Saja serampangan berserakan kemana-mana, sungguh pantas kalau ini di sebut Proyek amburadul dan terkesan tidak transparan ucap Nara Sumber yang menolak namanya di publikasikan di media ini “Saya sebagai warga negara hanya  memakai hak bersuara dan berbicara ujar nara sumber beralih kehal selanjut nya”.

Selasa 10.30 wib-20/11/2012, mengkonfirmasi pihak Dinas PU Sumberdaya Air balai besar wilayah sungai Sumatera VIII dikantornya untuk mengakurasi informasi data dan fakta telah memperoleh penjelasan Dari, H.Tagor. ST. entah jabatan apa ia tidak menyebutkan peranan nya namun ketika di pertanyakan mengenai fisik bangunan sepertinya berantakan dengan sekelumit yang dia jawab dalam pernyataannya menyebutkan memang sengaja dibuat begitu karena Rancanganya juga seperti itu demikian juga Senada atas penjelasan pejabat pembuat kometmen( PPK ) Bambang ST mengatakan Hal yang sama ujar Tagor. (Badri MTip)*


 
Free Website TemplatesFreethemes4all.comFree CSS TemplatesFree Joomla TemplatesFree Blogger TemplatesFree Wordpress ThemesFree Wordpress Themes TemplatesFree CSS Templates dreamweaverSEO Design