Friday, April 13, 2012

Media TIPIKOR


Fungsi dan Peranan Pers Berdasarkan ketentuan pasal 33 UU No. 40 tahun 1999 tentang pers

Fungsi Pers ialah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.
Sementara Pasal 6 UU Pers menegaskan bahwa pers nasional melaksanakan peranan sebagai berikut:
memenuhi hak masyarakat untukmengetahui menegakkkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum memperjuangkan keadilan dan kebenaranBerdasarkan fungsi dan peranan pers yang demikian, lembaga pers sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi ( thefourth estate) setelah lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif , serta pembentuk opini publik yang paling potensial dan efektif. Fungsi peranan persitu baru dapat dijalankan secara optimal apabila terdapat jaminankebebasan pers dari pemerintah.Menurut tokoh pers, jakob oetama , kebebasan pers menjadi syarat mutlak agar pers secara optimal dapat melakukan pernannya. Sulit dibayangkan bagaiman peranan pers tersebut dapat dijalankan apabila tidak ada jaminan terhadap kebebasan pers. Pemerintah orde baru di Indonesia sebagai rezim pemerintahan yang sangat membatasi kebebasan pers . hal ini terlihat, dengan keluarnya Peraturan Menteri Penerangan No. 1 tahun 1984 tentang Surat Izin Usaha penerbitan Pers (SIUPP), yang dalam praktiknya ternyata menjadi senjata ampuh untuk mengontrol isi redaksional pers dan pembredelan. Albert Camus, novelis terkenal dari Perancis pernah mengatakan bahwa pers bebas dapat baik dan dapat buruk , namun tanpa pers bebas yang ada hanya celaka. Oleh karena salah satu fungsinya ialah melakukan kontrol sosial itulah, pers melakukan kritik dan koreksi terhadap segala sesuatu yang menurutnya tidak beres dalam segala persoalan. Karena itu, ada anggapan bahwa pers lebih suka memberitakan hah-hal yang salah dari pada yang benar.
Pandangan seperti itu sesungguhnya melihat peran dan fungsi pers tidak secara komprehensif, melainkan parsial dan ketinggalan jaman. Karena kenyataannya, pers sekarang juga memberitakan keberhasilan seseorang, lembaga pemerintahan atau perusahaan yang meraih kesuksesan serta perjuangan mereka untuk tetap hidup di tengah.


MAKALAH PERS

BAB I
PENDAHULUAN: Pandangan klasik yang dikemukakan de Sola Pool (1972) mengenai posisi wartawan terhadap penguasa (negarawan) adalah bahwa wartawan mengkonotasikan dirinya sebagai  The St. George, sementara pemerintah sebagai The Dragon. Dari jargon jurnalistik yang ada hal ini lebih dikenal dengan istilah relationship of government and the media. Jargon ini berasal dari Amerika Serikat karena disana keadaan semacam ini sesungguhnya hanya terjadi di ibu kota Washington DC dan mereka percaya hubungan dengan pemerintah memang demikian. Jadi wartawan dengan kata lain tidak bisa dipaksa untuk memberitakan sesuatu yang bersumber berasal dari pemerintah. Di Amerika Serikat pers begitu bebas untuk memberitakan.  Wartawan memiliki keluasaan yang besar untuk mencari dan menulis apa yang mereka suka. Di Negara Demokrasi, peran pers berbeda dengan negara otoriter. Di negara yang menganut sistem demokrasi, maka pers berfungsi sebagai watchdog terhadap pemerintahnya. Pers selain sebagai kawan juga lawan. Hubungan antara wartawan, elit politik dan pemerintah begitu mewarnai perkembangan pers disana. Meskipun pemerintah memiliki kontrol yang kuat terhadap pers. Kebebasan ini secara implisit disebutkan dalam amandemen pertama dari konstitusi Amerika Serikat, bahwa mediamassa diharapkan memperoleh akses atas government records. 

BAB II
Pembahasan1: Kebebasan Pers di Indonesia mengalami kemajuan atau malah kemunduran dalam arti seluas luasnya? Benarkah para jurnalis terutama pelaku industri media tidak bias memaknai perbedaan antara freedom of the press dengan free of press? Lalu dimana letak kesamaan dan perbedaan kebebasan pers yang ada di Indonesia saat ini dengan di Amerika Serikat? Mengingat Indonesia sebagai negara berkembang dan memiliki budaya normatif (ketimuran/melayu) yang masih dipegang kuat oleh sebagian besar masyarakat. Itulah pertanyaan-pertanyaan yang mengusik pemerhati pers, akademisi, birokrat ataupun masyarakat Indonesia pada umumnya dalam melihat perkembangan pers tanah air pasca orde baru. Dikalangan pekerja pers sendiri juga belum ada satu konsensus tentang wujud kebebasan pers yang cocok dengan ciri khas ke Indonesiaan. Apakah harus mengikuti gaya barat? Atau paradoks seperti sekarang ini. Bila merujuk de Sola Pool (1972) bahwa hubungan wartawan dengan para politisi seperti halnya yang terjadi di Amerika Serikat, menurut penulis juga dialami dalam tubuh pers Indonesia sekarang terutama sejak bergulir reformasi. Namun tidak pada jaman orde baru. Dalam era reformasi, pers nasional benar-benar bebas mengkritik pemerintah dengan keras. Wartawan sebagai pemberi informasi kepada rakyat tidak takut lagi pada pemerintah. Mereka ini benar-benar menjalankan fungsi pers sebagai kontrol sosial. Dulu wartawan Indonesia dipaksa untuk memberitakan suatu sumber berasal dari pemerintah. Kini tidak lagi karena keberadaan Undang Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers telah mengamatkan kebebasan mutlak. Lahirnya undang undang tersebut tersebut sebagai pengejawantahan kemerdekaan pers yang bebas dan bertanggung jawab. Peraturan itu sebagai landasan legal bagi media dalammemberitakan segala hal, termasuk mengkritik negara, kontrol sosial, pendidikan dan hiburan bagi masyarakat. Melaksanakan kerja-kerja jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, elektronik dan media lainnya yang tertuang dalam pasal 1 butir 1 UndangUndang Pers Kebebasan pers harus dibayar dengan kerja profesional, bertanggung jawab dan menjaga independensinya. Pers memiliki beban moril, menjaga kepercayaan. Bekerja secara profesional berdasarkan kerja-kerja jurnalistik dengan mengindahkan Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) yangdibuat bersama oleh Dewan Pers dan seluruh elemen kewartawanan dan media. Bertanggung jawab secara hukum dengan mematuhi segala aturan hukum dan berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan dan supremasi hukum. Menghilangkan keberpihakan, menjaga netralitas dengan berita yang tepat, akurat dan benar serta mengkritik dan mengawasi segala bentuk ketimpangan. Pers selayaknya menjaga kebebasannya dengan tidak bertindak kebablasan. Angin segar kebebasan pers, mengantarkan penyajian informasi cenderung lepas dan tidak terkontrol. Hak media untuk memberitakan, mendapatkan informasi dan meramunya, ternyata sangat berpengaruh terhadap kepentingan media itu sendiri. Kebebasan adalah ketakbebasan yang mengarahkan media cenderung dikritik masyarakat karena memberitakan peristiwa terkadang tidak mengindahkan norma-norma susila, pembebasan pembatasan umur komsumtif yang melahirkan tindakan anarkis di masyarakat dan kebebasan pemilik modal dan politikus menguasai membuat kaca mata kuda dalam pemberitaan yang memihak. Media kemudian terjerat kepentingan kapital sebagai pemilik modal. Bebasnya pers, cenderung menjadi kesempatan birokrat, pengusaha dan politikus melanggengkan kekuasaannya. Kebebasan media juga menjadi kebebasan untuk dimiliki siapa saja, termasuk yang ingin menjaga kekuasaan dan keuntungan semata. Telah menjadirahasia umum, media di Indonesia disusupi pemilik kantong tebal untuk mendirikan dan menanamkan sahamnya. Tak ayal lagi, beberapa media kemudian membungkus berita kritik dan pengungkapan kasus-kasus kejanggalan kejahatan birokrat, pengusaha dan politikus dengan membalikkan media dengan penyajian infotaimen, sinetron dan musik yang porsinya lebih besar. Lahirlah media yang bebas, vulgar dan cenderung tidak beretika. Perlawanan pers yang telah mendapatkan kebebasan, tanpa disadari bukan hanya perlu sebagai lembaga ke-empat penyeimbang kekuatan legislatif, yudikatif dan eksekutif yang mengontrol dan mengkritik. Tapi pers, kini memiliki lawan baru yakni pers yang memiliki keberpihakan, kepentingan dan idiologi tertentu yang cenderung merusak masyarkat. Pers idealis perlu membuat patron yang jelas, garis kerja profesional dan tindakan riil terhadap berbagai perilaku pers disisi yang lain. Merusak citra pers dengan menyembunyikan fakta, mengurangi informasi dan membesar-besarkan informasi yang membodohi, tidak bernilai berita dan tidak memiliki kepentingan bagi masyarakat. Secara umum, Daniel Dhakidae, melalui desertasinya di Cornell University tentang TheState, The Rise of Capital and The Fall of Political Journalism: Political Economy of Indonesia News Industry, menjelaskan pengaruh struktur dalam menekan kebebasan pers di Indonesia. Terdapat korelasi yang kuat antara struktur kekuasaan dan kebebasan pers. Manakala struktur kekuasaan menguat, kebebasan pers melemah. Sebaliknya, jika struktur kekuasaan melemah, kebebasan pers menguat (Dhakidae, 1991). Lalu bagaimana dengan kondisi Indonesia sekarang? Kekuatan-kekuatan pemerintah mestinya adalah yang paling besar saat ini karena legitimasinya relatif sangat tinggi. Namun berlawan dengan asumsi Dhakidae, bahwa kekuatan pers juga terlihat amat kuat. Pers seakan bebas memberitakan apa saja tentang segala hal, termasuk tentang pejabat pemerintah. Beberapa pers terkesan “kebablasan” dan seakan tanpa batas lagi. Banyak kasus memperlihatkan betapa ketika satu pihak yang merasa dirugikan oleh sebuah media berniat menuntut, ternyata media dimaksud sudah tidak terbit lagi karena tidak mampu bertahan secara finansial sehingga hanya terbit satu hingga enam kali saja Namun lagi-lagi bahwa kebebasan pers telah ikut berperan bagi tegaknya demokrasi dan pemerintahan yang bersih. Terbongkarnya berbagai penyimpangan yang dilakukan para pemegang kekuasaan adalah salah satu contoh nyata manfaat kebebasan pers. Manfaat lain adalah terbukanya berbagai wacana penting dalam kehidupan berbangsa yang bisa dimasuki oleh publik dalam arti seluas-luasnya-sesuatu yang musykil di sebuah negara dengan pers yang ditindas. Harus diakui kritik atas kebebasan pers di Indonesia karena pers kita yang terlalu liberal seperti Amerika Serikat. Banyak tokoh pers nasional mengungkapkan kekhawatirannya itu. Tjipta Lesmana (2005) misalnya mengatakan dalam era reformasi yang penuh euphoria kebebasan terjadi kecenderungan pada sementara wartawan kita untuk bersikap arogan. Mereka selalu menonjolkan kebebasan dari pada tanggung jawab sosial. Tarman Azzman(2005), mengatakan munculnya sikap arogansi sebagian komunitas pers yang benar benar terkesan betapa sangat bebasnya pers Indonesia melebihi kebebasan pers di Amerika Serikat, Australia, Jepang dan Eropa Barat sekalipun. Pengacara OC Kaligis (2005) juga ikutmemberikan catatan khusus tentang kebebasan pers di Indonesia. Menurutnya situasi kebebasan pers sekarang kiranya sama dengan situasi pada masa transisi di Amerika Serikat. Kebebasan yang yang tidak bisa lepas dari kepentingan kepentingan politik, kelompok atau orang-orang tertentu. Bukan berarti bahwa sejumlah tudingan dari berbagai kalangan tadi tidak diperhatikan masyarakat pers. Menurut amatan penulis pers Indonesia sendiri juga sudah menyadari bahwa masih ada begitu banyak masalah yang dihadapi. Namun, jalan keluar terbaik bukanlah dengan menerapkan berbagai pembatasan baru terhadap pers, melainkan dengan memberikan kesempatan kepada kalangan pers sendiri untuk berbenah, terutama menyangkut profesionalisme dan etika wartawan, serta perbaikan tingkat kesejahteraan para pekerja pers. Sejumlah langkah konkret sebenarnya sudah dilakukan atas inisiatif kalangan pers, misalnya berjenis pelatihan jurnalistik oleh berbagai lembaga yang bergerak di bidang pemberdayaan media. Tentu saja pembenahan ini tak mungkin tuntas seketika, terlebih jika diingat bahwa pers Indonesia masih dalam proses belajar, untuk mengisi kemerdekaan yang dinikmati delapan tahun terakhir ini, setelah dibungkam lebih dari 30 tahun. Dinamika Pers Era Reformasi Seperti kita tahu, adalah tabiat dasar pers untuk selalu bersikap kritis dan memerankan fungsi kontrol sosial-nya. Di negeri ini, sejak reformasi bergulir, era kebebasan pers bisa dibilang memasuki fase bulan madu. Namun, seiring perjalanan waktu, momentum kebebasan pers juga tak luput dari kondisi pasang surut. Menurut laporan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), kekerasan yang menimpa para jurnalis tetap terjadi di era reformasi ini. Sepanjang Mei 2006 hingga April 2007 saja, setidaknya terjadi 53 kasus kekerasan yang menimpa para jurnalis dan media massa dalam berbagai bentuk, yakni 8 kasus ancaman, 8 kasus pengusiran, 7 kasus penuntutan hukum, 4 kasus pelecehan, 3 kasus penyensoran, 1 kasus pemenjaraan, 1 kasus penculikan, dan 21 kasus
penyerangan oleh massa. Di negeri kampiun demokrasi seperti AS saja, relasi pers-penguasa tak selalu berjalan mulus. Kritik keras pers AS atas peristiwa 11 September 2001, perang Irak, atau kebijakan standar mereka di Timur Tengah, misalnya, telah membuat gerah pemerintah AS. Para petinggi AS kerap meminta agar pers mereka menulis berita secara lebih patriotik. Di Indonesia era OrdeBaru, pemerintah bisa dengan mudah menuduh pers sebagai “corong asing” dan tak segan membungkam media yang kritis. Lihat kasus pembredelan Detik, Tempo, dan Editor tahun1994 lalu. Ketika wartawan Sidney Morning Herald, David Jenkin, melaporkan bisnis keluarga Cendana, Menpen Harmoko segera menyetop peredaran harian Australia itu di Indonesia. Tak cuma Harmoko, para pejabat Orde Baru lainnya juga kerap menuding pers asing yang beroperasi di Indonesia mempraktikkan “jurnalisme alkohol”, menulis dengan gaya orang mabuk. Di era Gus Dur, konflik pers-pemerintah muncul lewat kegusaran Syamsul Mu’arif, mantan Menteri Negara Kominfo, yang mewacakan term “jurnalisme patriotis”. Intinya, pemerintah Gus Dur meminta pers nasional untuk lebih bersikap nasionalis dalam memberitakan konflik Aceh. Sejak itu, pers mengubah sebutan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menjadi Gerakan Separatis Aceh (GSA). Komitmen pemerintah terhadap kebebasan pers kian melemah pada era Megawati. Hal itu tampak dalam kasus hukum yang menimpa Majalah Tempo. Ketika kantor dan media ini diserbu dan para wartawannya dianiaya massa akibat berita “Ada Tommy di Tanah Abang”, hanya Amien Rais (Ketua MPR saat itu), yang datang mengunjungi wartawan Tempo. Pejabat lain tak tampak bersimpati, apalagi berempati. Di masa Yudhoyono, intervensi pemerintah atas kebebasan pers muncul dalam bentuk  pemangkasan fungsi dan wewenang Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai regulator  penyiaran nasional. Melalui paket peraturan pemerintah tentang penyiaran, pemerintahkembali mengoreksi fungsi regulasi penyiaran KPI, seperti tercermin dalam revisi UUPenyiaran No. 32/2002 dan UU Pers No. 40/1999.Faktual, pemihakan sosial pers adalah semacam “tugas suci” (mission sacre). Pers memang hadir untuk misi itu. Dominasi dan hegemoni kekuasaan sepanjang sejarah politik Indonesia telah melahirkan watak kekuasaan yang demikian sentralistik dan sulit di kontrol. Seluruh kekuatan politik alternatif bisa dibilang tiarap. Hanya pers dan segelintir elemen pro-demokrasi yang berani mengontrol perilaku rezim saat itu. Adagium Napoleon Bonaparte, “pena wartawan lebih tajam dari peluru tentara”, barangkali adalah peribahasa yang hingga kini kerap mendasari hadirnya sikap curiga kekuasaan atas pers. Padahal, berbagai gerakan reformasi dunia yang penyebarannya mendapat dukungan penuh pers, terbukti mampu melahirkan institusi-institusi negara independen (state auxiliaryagencies). Di Indonesia, Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Yudisial, atau Mahkamah Konstitusi adalah beberapa institusi independen yang kemunculannya tak bisa dilepaskan dari peran pers. Tanpa kebebasan pers, mungkinkah pemerintah pusat menyadari bahwa warga negara di tiga per empat provinsi negeri ini masih bergizi buruk, tidak memiliki akses kesehatan, miskin sarana pendidikan serta belum teraliri listrik? Tanpa keberpihakan pers, bisakah pemerintah mendeteksi secara cepat kasus busung lapar yang menimpa warga lapis miskin di Papua, NTT, NTB, dan wilayah-wilayah lain di Tanah Air? Gencarnya pemberitaan pers dalam kasus kelaparan, gempa bumi, tanah longsor, banjir  bandang, lumpur Lapindo, berbagai kecelakaan moda transportasi publik, dan sederet tragedy kemanusiaan lain telah membuat aparatur birokrasi dan unsur-unsur masyarakat di semua level bergerak bahu membahu membantu para korban. Benar, reformasi telah melahirkan kemerdekaan pers. Namun, di usia yang relatif muda itu, kita harus tetap waspada menjaga dinamika pers nasional dari ancaman intervensi negara dan dominasi kepentingan para pemilik kapital. Tak ada jaminan, pers nasional yang kritis, edukatif, profesional, andal, dan berwibawa bisa bertahan dalam konstelasi politik transitif,  dimana posisi negara dan pasar cenderung menguat, sementara posisi rakyat (civil society) kian melemah. Pers bebas dan merdeka adalah syarat mutlak bagi tegaknya sistem demokrasi. Jika di era reformasi ini kita kembali gagal merawat institusi pers yang bebas dan merdeka, dan membiarkan pers berada dalam orbit ancaman dominasi negara dan kendali para pemilik kapital, maka kegagalan proyek demokrasi dalam konteks transisi politik Indonesia bagai menunggu kotak pandora yang siap terbuka. 

BAB III
PENUTUP: Pers sebagai bagian dari jaringan komunikasi diharapkan memerankan fungsinya sebagi media yang bebas dan bertanggungjawab. Demikian pula dalam menyajikan berita, pers dituntut mengikuti mekanisme dan ketentuan hukum, sebab tidak menutup kemungkinan pekerja pers yang tidak mematuhi kaidah hukum yang berlaku akan dituntut oleh pihak yang dirugikan untuk mempertanggung jawabkan isi pemberitaan. Di dalam penyajian berita, pers dituntut mengikuti kode etik yang telah disepakati bersama, mengedepankan kepentingan masyarakat dan tidak bias. Sebagai institusi sosial, lembaga pers memiliki peran signifikan dalam memajukan kehidupan masyarakat terutama pada perannya untuk menghadirkan kembali realitas yang terjadi ditengah-tengah kehidupan masyarakat dalam bentuk kemasan informasi yang sehat bagi masyarakat. Bagaimanapun, informasi yang disajikan oleh pers tetap saja terkait dengan hasil interpretasi para penulisnya sehingga tidak jarang informasi yang disajikan sering dikritisi dan dianggap mendahului azas praduga tak bersalah. Oleh karena itu untuk menjamin profesionalisme para aktor komunikasi tidak cukup hanya mengandalkan nurani wartawan karena yang dihadapi adalah sistem. Mekanisme Kontrol dari dalam profesi sendiri dalam bentuk deontologi  jurnalisme juga dianggap masih belum menjawab kepentingan masyarakat konsumen sendiri. Sebuah media massa dapat mendukung semua kebijakan pemerintah, menentang, atau bahkan mendua terhadap suatu kebijakan. Bisa saja bersikap pro atau kontra. Media massa juga dapatmenentukan diri sebagai lawan pemerintah atau bahkan sebagai pengawal kebijakan pemerintah. Suara (kebijakan) pemerintah bisa menjadi bahan perbincangan, perdebatan dan interpretasi oleh figur-figur yang terlibat dalam pengelolaan media. Sebagai penutup perlu penulis sampaikan bahwa perbandingan kebebasan pers di Indonesia dengan Amerika Serikat, sebenarnya kurang relevan mengingat adanya kesenjangan tingkat kehidupan demokrasi yang begitu besar antara kedua negara. Negara Amerika Serikat memiliki tradisi demokrasi lebih dua abad sedangkan Indonesia baru kurang dari sepuluh tahun. Perbedaan lainnya bahwa di Amerika Serikat tidak ada undang undang pers seperti diIndonesia. Mereka hanya mengakomodir kebebasan berpendapat dan memperoleh informasihanya dalam undang undang dasar Amerika Serikat yang telah beberapa kali di amandemen. Di sana itu perihal etika, profesionalisme, kebenaran isi berita, tanggungjawab pers akan bersentuhan dengan hukum negara. Khusus untuk Indnoesia, kebebasan pers itu tidak hanya menjadi concern atau monopoli orang-orang pers saja, tetapi juga menjadi urusan warga masyarakat. Soalnya, kebebasan pers bisa disalahgunakan oleh orang-orang pers itu sendiri yaitu ketika pers, baik pada atas nama individu jurnalis, pemilik media, akan berselingkuh dengan kekuasaan politik dan kapitaslime. Atmakusumah Astraatmaja, secara arif menyatakan bahwa pers memang tidak akan bias memuaskan semua pihak. Walau mengakui berbagai keluhan dan ungkapan kekecewaan yang ditujukan kepada pers mengandung kebenaran, namun Atmakusumah menghimbau agar masyarakat tidak memandang sinis pers. Ada perbedaan karakteristik dan kepentingan yang berbeda-beda dari pers. Oleh karena itu yang bisa dilakukan adalah menghimbau agar pers yang majemuk tersebut dapat menggunakan standar jurnalisme profesional. 

Daftar Pustaka: Altschul, J. Herbert.1990. From Milton to McLuhan, The Ideas Behind American Journalism. New York : Longman.Dhakidae, Daniel. 1991. The State, The Rise of Capital and The Fall of Political Journalism:Political Economy of Indonesia News Industry. PhD Thesis, Cornell University.Haryatmoko. 2007. Etika Komunikasi: Manipulasi Media, Kekerasan dan Pornografi.Jakarta: Kanisius.Hidayat dkk, Dedy N. 2000. Pers dan Revolusi Mei: Runtuhnya Sebuah Hegemoni. Jakarta:Gramedia.Lesmana, Tjipta. 2005. Pencemaran Nama Baik dan Kebebasan Pers Antara Indonesia danAmerika. Jakarta: Erwin-Rika Press.Suwardi, Harsono. 2007. Bahan Kuliah: Media & Government Relations. Jakarta:Pascasarjan FISIP UI.

Media TIPIKOR {Edisi: 04/M-Tip/IV/2012}



Dugaan Korupsi Tanah Kuburan Pemko Padangsidempuan Mulai Ada Titik Terang

Panyabungan (Media TIPIKOR) - Dugaan korupsi tanah Kuburan di  Pemko Padangsidempuan yang selama ini terkesan di “peti es” kan kini mulai ada titik terang. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) yang baru Noor Rachmat, menjadikan kasus ini salah satu skala prioritas. Skala prioritas ini terungkap dari disposisi Kajatisu Noor Rachmat yang di tujukan kepada Apidsus tertanggal 2 April 2012.
Sekda Madina M. Daud batubara
            Dalam disposisinya, Kajatisu menanyakan kepada Adpidsus terkait perkembangan masalah dugaan korupsi yang melibatkan Sekda Madina M. Daud Batubara dan menyampaikan laporannya langsung kepada dirinya. Munculnya disposisi ini, sempat membuat heboh gedung Kejatisu Sumut, pasalnya banyak yang menganggap kasus ini sudah di diamkan.
            Ketua DPP LSM GEMrAk, Afrialdi Nasution menyambut baik sikap  Kajatisu ini untuk menindak lanjuti persoalan ini. “Mudah-mudahan ini langkah awal bagi Kajatisu yang baru untuk membuktikan kinerjanya kepada rakyat Sumut bahwa tidak ada pejabat yang kebal hukum,” ujarnya, Kamis (12/04).
            “ Kasus ini sudah berbulan-bulan mandeg di Kajatisu, M. Daud Batubara sudah bolak-balik di panggil ke Kajatisu, begitu juga dengan saksi-saksinya. Namun semuanya hanya sebatas itu saja, tidak ada tindak lanjut. Sementara itu, masyarakat Madina  sangat berharap pengusutan kasus ini jelas dan terang benderang, tidak ada yang di sembunyikan,” kata Afrialdi di dampingi Sekretaris Umum GEMrAK, Sawaluddin Siregar.
            GEMrAk, lanjutnya, sempat mencurigai adanya kekuatan tersembunyi yang melindungi M. Daud Batubara agar tidak terjerat hukum dalam kasus dugaan korupsi ini. Makanya kami melayangkan surat susulan yang baru terkait kasus ini kepada Kejatisu dengan harapan Kajatisu yang baru menindak lanjutinya.
            Dalam suratnya No. 077/DPP/LSM-GEMrAK/PSP/III/2012, tertanggal 28 Maret 2012, GEMrAk mengeluhkan lambannya Kejatisu memproses kasus dugaan korupsi tersebut. Ketidak jelasan pengungkapan kasus ini juga telah menganggu kekondusifan daerah Kab. Mandailing Natal. Sebab, hampir setiap hari terjadi demontrasi menuntut agar Kejatisu menuntaskan kasus ini.
            Sawaluddin menambahkan, terkait kasus ini  GEMrAk juga sudah menembuskan surat serta data-datanya ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang diterima personil Kejagung oleh Tommy K. Seluruh rakyat Madina berharap pihak Kejaksaan Agung merespon persoalan ini,” ujarnya.
            Sebelumnya, Sekda Madina M. Daud Batubara sudah beberapa kali di periksa pihak Kejatisu terkait indikasi korupsi pengadaan tanah kuburan di Pemko Padangsidempuan ini di tambah bantuan desa Kelurahan yang di duga sudah merugikan negara Rp 4,9 Milyar yang bersumber dari APBD Pemko Padangsidempuan tahun 2006-2007.
            Bahkan Daud sempat dibantar ke Rumah Sakit karena jelang diperiksa Kejatisu beberapa bulan lalu, Daud mengaku kondisinya tidak sehat. Belakangan, kasus itu abu-abu dan Daud Batubara kembali pulih dari sakit serta menjalankan aktivitasnya sebagai Sekda Madailing Natal.
Menyoroti persoalan itu, Masyarakat Tapanuli Bagian Selatan Bersatu (Martabe) mendesak Bupati Madina Hidayat Batubara, menonaktifkan M. Daud Batubara. Alasan penonaktifkan itu agar mempermudah Kejatisu dalam melakukan pemeriksaan terhadap Daud Batubara. “Kami juga berharap Kejatisu di bawah kepemimpinan Noor Rachmad tidak seperti sebelum-sebelumnya. Kinerjanya mandul menegakkan hukum,” ketus Ketua Martabe, Zainal Sinambela kepada Wartawan, Kamis (12/4)
Zainal menyebutkan,  banyak kasus korupsi di Sumut menjadi perbendaharaan dan tumpukan berkas di jajaran institusi penegak hukum berlambang neraca itu. Sebagai contoh, awal tahun 2012  menjelang dimutasinya Kajatisu AK Basyuni, Kejatisu menggebu-gebu mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah perkuburan yang ditampung APBD Kota Padangsidimpuan tahun 2007.
“Saat ini Daud Batubara terlihat sehat dan sehari-harinya aktif menjalankan tugasnya sebagai sekda Madina. Namun di sisi lain kasusnya lenyap bagai ditelan bumi,” ujarnya.
Zainal menegaskan, pihaknya mendesak agar proses hukum tersebut ditindaklanjuti Kejatisu dan meminta Bupati Madina mencopot jabatan Sekda, M Daud Batubara, sehingga lebih memudahkan proses hukum.
Dia juga menambahkan, demi membantu  program pemerintah dalam pemberantasan korupsi yang diatur dalam perundang-undangan dan amanah aturan kebebasan menyampaikan pendapat, desakan proses hukum tersebut akan ditindaklajuti dengan menggelar aksi turun ke pelataran Kejatisu dan Rumah Dinas Kajatisu.
Di tempat terpisah, praktisi hukum Azmi Hadli, SH mengatakan, masyarakat mempunyai kewenangan untuk berperan serta dalam pemberantasan korupsi. Bahkan dapat melaporkan penyidik ke Jamwas Kejagung bila ditemukan unsur memperlambat penyelidikan kasus korupsi yang sedang ditangani.
Kajatisu, Noor Rachmad ketika dikonfirmasi melalui selulernya, meski nada tersambung namun tak diangkat. Begitu juga ketika dihubungi melalui pesan singkat, orang nomor satu di lembaga Adyaksa itu tidak membalas. Terkait kasus ini, Kasi Penyidikan Kejatisu, Jufri Nasution, SH, berungkali kepada Wartawan berbagai media cetak hanya mengatakan perkembangan kasus ini masih dalam tahap penyidikan. (AA)


 HARGA TABUNG ELPIJI TIDAK ADA KENAIKAN

MEDAN (Media Tipikor) - Pertamina menegaskan belum ada kebijakan menaikkan harga jual elpiji sehingga kalau ada agen atau distributor yang menaikkan harga jual akan diberi tindakan tegas.
“Pertamina sedang mengawasi ketat penjualan elpiji di distributor menyusul adanya laporan harga jual di pengecer naik sekitar Rp2.000 per tabung baik untuk tabung 3 kg dan 12 kg,” kata Assistant Customer Relation FRM Region I Pertamina, Sonny Mirath, di Medan, hari ini.
Hasil penyelidikan di distributor hingga akhir pekan ini, pengusaha masih menjual dengan harga normal.
“Jadi harga jual yang naik itu dipastikan ulah pengecer dan itu diluar tanggung jawab Pertamina,” katanya.
Dia mengakui, permintaan elpiji meningkat terus sejalan dengan program konversi yang sudah rampung di 27 kota/kabupaten di Sumut.
Dengan rampungnya program konversi, maka minyak tanah bersubsidi sudah tidak ada lagi di 27 kota/kabupaten tersebut dan itu memicu penggunaan elpiji yang harganya lebih murah dibandingkan minyak tanah non subsidi.
Penyaluran elpiji untuk Sumut setiap harinya rata-rata sekitar 1.100 metrik ton.
“Manajemen terus mengawasi ketat penjualan elpiji dan diharapkan instansi yang berwenang mengawasi pedagang eceran bisa melakukan hal sama sehingga konsumen tidak dirugikan,”katanya.
Dia menegaskan, tidak ada alasan pedagang menaikkan harga jual, karena selain harga tebus tidak naik, stok banyak dan harga transportasi juga belum naik menyusul ditundanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Pedagang pengecer gas elpiji di kawasan Medan Johor, Aji, mengakui, kenaikan harga jual dilakukan pedagang menjelang 1 April dimana pada tanggal itu menurut rencana pemerintah akan menaikkan harga BBM.
“Tetapi meski BBM batal dinaikkan, diakui pedagang masih mempertahankan harga yang sudah naik itu dengan perhitungan untuk antisipasi terjadinya kenaikan harga BBM yang diyakini kuat pasti dilakukan pemerintah juga,” katanya.
Kalau tidak dinaikkan, nanti modal tak cukup untuk menebus harga elpiji yang dipastikan naik kalau BBM naik atau harga transportasi yang naik,katanya.
Kenaikan harga juga biasanya mengacu pada kondisi pasar.
“Kalau pedagang lain sudah menaikkan harga, biasanya pedagang lain ikut-ikutan juga,” katanya.
Harga elpiji 3 kg akhir pekan ini masih bertahan Rp16.000 -Rp17.000 dari harga normal Rp14.000-Rp15.000 dan harga elpiji 12 Kg sebesar Rp75.000-Rp77.000 dari sebelumnya Rp72.000 – Rp73.000 per tabung.(Ricky)


Warga Kota Telukdalam Nias Selatan Panik Akibat Gempa

Nias Selatan (Media TIPIKOR) - Gempa dahsyat berkekuatan 8.9 SR Melanda kabupaten Simeulue Nangroe Aceh Darusalam Pukul 15:38:29 WIB Kedalaman 10 Km, dirasakan sangat kuat di kota Telukdalam Nias Selatan. Sampai saat ini belum ada informasi mengenai korban meninggal, luka-luka maupun kerusakan bangunan.
Warga masyarakat Nias Selatan, khususnya di Kota Telukdalam sempat terlihat panik akibat gempa yang berpotensi tsunami. Gempanya terasa lebih lama dari biasanya yang sering terjadi. Pada malam harinya warga masih berjaga-jaga menyusul adanya informasi akan terjadi tsunami seperti disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisik (BMKG) pusat. Banyak warga yang mulai mengungsi ke daerah yang lebih tinggi diantaranya ke arah Hilisondrekha dan di SMK/SMA Negeri 1 Telukdalam yang daerahnya lebih tinggi. Akibat kepanikan dan pergerakan warga untuk mengungsi tersebut, menyebabkan lalu lintas di dalam kota Telukdalam sempat macet karena warga berhamburan keluar rumah.
Syukur Alhamdulillah gempa yang terjadi tidak menimbulkan korban dan aman-aman saja. Listrik juga tidak mengalami gangguan sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi melalui internet lebih cepat dan para wartawan bisa mengirim berita ke redaksi tanpa ada gangguan jaringan.(Eddie S)



Bupati Karo Memiliki Komitmen Dan Kepedulian Terhadap Kesejahteraan Dan Kemajuan Masyarakat Kabupaten Karo

Kabanjahe ( Media Tipikor) - Presiden Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Indonesia Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Revolusioner Nasional (DPI.LSM-GARnas) Jenal Al Jigo Kaban  Kamis. (12/5) Mengatakan  Bupati Karo HC. Kena Ukur Surbakti  (Karo Jambi )Telah Dipercaya Oleh Masyarakat karo sebagai Pemimpinya Selama  5  (Lima ) tahun Lamanya  Serta Memiliki Komidmen  Dan Kepedulian  Yang Tinggi Terhadap  Kesejahteraan  Masyrakat Kabupaten Karo Dan Berkeinginan  Berbuat Yang Terbaik  Untuk Kemajuan Dan Kemakmuran  Kabupaten Karo.Bupati Kita Juga Memiliki kriteria Sebagai  Seorang Pemimpin Yang Berkualitas Jujur,Tegas,Bijaksana Dan  Berjiwa Merakyat , Serta Mampu Dan Bisa Mewujutkan  Kabupaten Karo  Maju Dan Sejahtera.Dan Juga Sangat Peduli  Terhadap Kapentingan Masyrakat .Bupati Kita Juga  Di Yakini  Mampu Dan Bisa Membangun Pemerintahan Kabupaten Karo Yang Bebas Dari Korupsi,Kolusi Dan Nepotisme (KKN)Dari itu Marilah Kita Bersama-Sama Membantu tugas Bupati kita Dalam Menjalan kan Roda Pemerintahan  Kabupaten Karo Agar Apa Yang Kita Harapkan Dan Kita Inginkan Menjadikan Kabupaten Karo Maju Dan Sejahtera Beliau Juga Mangharapkan Kepada Warga Masyarakat  Karo  Yang Ada Di Kabupaten Karo Dan Yang Ada Diluar Kabupaten Karo Untuk Bersama –sama Pemerintah Kabupaten Karo Untuk Menyatukan Tekat dan Hati ,Pikiran Untuk Memajukan  Kabupaten Karo (Kuta Kemulihenta Enda) Serta Bersatu  Bersama  Membangun  masa Depan Kabupaten Karo Yang Lebih Baik  Melupakan Perbedaan Dan Jalin Kebersamaan Antar Sesama Warga  Masyarakat Kabupaten Karo. Dan Juga  Kalau Ada Hal –Hal  Yang Tidak Sesuai Yang Di Harapakan  Oleh Masyarakat Selama Kepeminpinan  Bapak Bupati Kita  Mari Kita Sama – Sama Mengingatkannya (Rahmat)


Terimakasih Buat Asahan Yang Telah Menjaga Kekondusifan 
Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro
Asahan (Media TIPIKOR) - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro mengucapkan terimaksih kepada Kabupaten Asahan atas kekondusifan yang dilakukan. Dalam penanganan situasi rencana penolakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
“ Saya ucapkan terimaksih kepada Kabupaten Asahan yang telah tertib melakukan aksi atas penolakan kenaikan BBM, artinya kedepan mari kita terus menjaga kenyaman di daerah Asahan ini, “ kata Kapoldasu dalam acara silaturahmi bersama Bupati Asahan dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kamis malam, 5 April 2012  di Rumah Dinas Bupati Asahan.
Kapoldasu ini juga menyebutkan kekondusifan yang terjaga di Asahan tentunya tidak terlepas dari seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang secara bersama-sama telah menjaga ketertiban di Asahan. 
Kapolda juga berharap kedepan masyarakat Asahan terus membina kesinergian, Pemerintah dengan FKPD serta dengan masyarakat dan kelompok pemuda, agar kekuatan yang dihimpun lebih baik lagi. Hal ini dilakukan untuk menumbuhkan pesatuan dan kesatuan, sehingga kekuatan yang dimiliki tidak dapat terpropkasi oleh pihak lain.
Sementara itu Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP menyampikan kondisi Kabupaten Asahan pasca terjadi aksi penolakan kenaikan BBM dalam keadan aman dan tertib. “ Kita tetap menerima aspirasi masyarakat terkait BBM, setiap kali pertemuan kami juga selalu menyampaikan untuk tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyampikan aspirasi, sehingga aksi penolakan harga BBM di Asahan dapat berjalan dengan tertib. Ini semua karena adanya komunikasi yang baik dan kerjasama yang baik, antara Pemerintah dan FKPD, elemen masyarakat serta mahasiswa, “ kata Bupati Asahan. (ML)

Tuesday, March 27, 2012

Media TIPIKOR {Edisi: 03/M-Tip/IV/2012}

 
 
JEMBATAN SICANANG BUTUHKAN PERHATIAN  PEMDA

Belawan, (Media Tipikor) Terlihat dari atas jembatan Sicaang ini memang bagus tetapi kalau dilihat dari bahan pondasi sangat mengerikan sekali. Disebabkan kondisinya sudah harus diperbaiki, sebab penahan dari mal besinya sudah banyak yang patah. Pondasi bawah corannya pun sudah banyak yang keroak / bolong, apabila ini dibiarkan terus tanpa ada perhatian dari pemerintah setempat/pemerintah daerah, ini kan bisa membahayakan bagi masyarakat Sicanang khususnya
Apabila titi ini ambruk disebabkan mobil damtruk yang besarpun melalui jembatan ini juga. Jadi diminta kepada pemerintah yang terkait untuk melihat keadaan jembatan ini harus diperbaiki atau diperhatikan. Agar supaya tidak ada terjadi hal yang tidak diinginkan bagi masyarakat Sicanang, kata salah satunya masyarakat berinisial Edy Pranata "Bantu Pak, janganlah sampai runtuh dulu baru diperbaiki. Sebab ini jembatan satu-satunya untuk jalan keluar masuk bagi masyarakat Sicanang. Sekali lagi diminta secepatnya pemerintah daerah untuk memperbaiki jembatan ini. Jembatan yg sudah berusia mencapai 35 tahunan kurang lebih ini jangan sampai memakan korban banyak, Sebab Diduga Kelurahan pun tidak mau tahu tentang mobil dumtruk besar yang masuk membawa muatan tanah timbun. Itukan berton-ton muatannya, kalau terus-menerus dibiarkan jembatan ini tidak akan tahan lama.
Jembatan ini pondasinya sudah lemah alias lapuk, kalau di ibaratkan manusia sudah harus pensiun. Disini Pihak Kelurahan harus tegas mengambil tindakan kepada  truk-truk yang masuk kedalam sicanang yang melebihi kapasitas muatannya.
Jangan anggap enteng, karena jembatan dilihat dari atasnya cantik/bagus tapi coba lihat kebawahnya, jembatan ini sangat memprihatinkan sekali. Karena tidak ada perhatian dari pemerintah setempat ( AR )


PAC PEMUDA PANCASILA MEDAN DELI KONSOLIDASI BAKTI SOSIAL  KEDUA
 
Medan Deli, (Media Tipikor) Mingu 08 April 2012 dimulai dari pukul 08.00 Wib s/d selesai dimeriahkan 400 personil Pemuda Pancasila Sekecamatan Medan Deli dan masyarakat dikelurahan pun sangat mendukung sekali atas bakti sosial yang dilakukan ketua PAC Medan Deli. BBakti Sosial ini dihadiri oleh ketua PAC Medan Perjuangan I Bung Syahril, Buk Rosa alias Bulek bersama ketua PAC Medan Timur Bung Irwansyah Siregar alias Doge. Dimana dalam kesempatan ini  para ketua PAC  sekitar medan ini pun memang sudah saling mengenal betul dengan Bung Dedi Yudistira SE . Dia memang sudah lama menduduki PP di Kecamatan masing-masing sehingga diacara kegiatan bakti sosial ini salah satunya Bung Irwansyah dan  Bung Syahril, Buk Rosa sangat mengagumi atas apa yang dilakukan  bung Dedi Yudistira ini. Makanya ketua PAC Medan inipun menyempatkan dirinya untuk hadir di Kecamatan medan Deli ini. Gunanya untuk memeriahkan atas kegiatan Pemuda Pancasila dikecamatan Medan Deli yang dimotori dari pentolan tokoh Pemuda Senior  Dedi Yudistira,  tak mau ketinggalan juga ketua kelurahan Titipapanpun ikut serta Bung Irawan untuk mendampingi ketua Dedi khususnya dengan disambutnya kegiatan bakti sosial.
            Kader-kader PP Kecamatan Medan Delipun merasa puas sekali terhadap hasil kerja mereka selama satu bulan penuh dienam bakti sosial yang menjadi bukti nyata bahwa Pemuda Pancasila juga mampu berbakti kepada masyarakat secara langsung bersama PAC Medan Deli yang peduli dengan keadaan masyarakat . 
            Bung Dedi Yudistira berpesan kepada kader dan anggota agar senantiasa melakukan kebaikan sekecil apapun. Kepada siapapun dan dimanapun berada. Dedi Mengaharapkan agar dinamika yang berkembang didalam upaya melakukan pembinaan dalam bakti sosial ini dapat membangun identitas bangsa kita menjadi lebih baik dan jauh dari keburukan dan harga diri bangsa kita tetap terjaga, kita berharap dari kegiatan bakti sosial ini akan timbul kesadaran dan semangat baru untuk bangsa dan bernegara Indonesia. Selain itu timbul juga semangat untuk ikut aktif berpartisipasi didalam proses pembangunan dengan segala potensi yang kita miliki, ujar Dedi yudistira selaku Pengurus Anak Cabang Medan  Deli. (AR)


RANCANG REGULASI YANG TEPAT UNTUK PETANI SAWIT

 Kandis, ( Media Tipikor ) Sebelum Kebijakan PENERAPAN INDONESIA Sustuinable Polm Oil Riset, yang di lakukan Pemerintah Indonesia bersama dengan Nations Devoloment Program Me (UNDP) di Provinsi Riau, Membuahkan Produk Regulasi yang tepat bagi Petani Kelapa Sawit Swadaya.
            Hal ini di kemukakan salah satu Pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Aspakindo ) Riau Yuslimse.
            Kepada Media Tipikor 11-04-2012 Yuslim Mengatakan  Tujuan RISET yang di lakukan Pemerintah Indonesia Bersama UNDP, sangat positif .
Hasil Riset akan diketahui  sejauh mana kesiapan Indonesia, tidak saja Perusahaan Perkebunan  tetapi juga Petani Kelapa Sawit Indonesia, Agar Pelaksanaan Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit di Indonesia berkesinambungan .
            Maka Hasil CPO Indonesia tidak diragukan sebagai Sebuah Produk yang Tidak Ramah Lingkungan, Hanya saja pemberlakukan ISPO ditingkat Petani Kelapa Sawit Swadaya Akan sedikit sulit  di bandingkan Petani Plasma dan KKPA yang sudah memiliki Mitra Bapak Angkat  Bersama Dengan Perusahaan “ Jadi Regulasi yang di telurkan Pemerintah Nanti Harus Tepat” Ujarnya.
            Penerapan Kebijakan ISPO Di Tingkat Petani Swadaya Dalam Waktu Dekat ini Belum Bisa Di Terapkan. Pemerintah Perlu Waktu  Untuk Mensosialisasikannya Ke Petani Swadaya.
            Selain Itu Pemerintah Perlu Membuat Kebijakan  Bagaimana Petani Mendapatkan Benih Kelapa Sawit Yang Unggul Dan Terjangkau,Karena Salah Satu Bagian Dari ISPO Terkait Dengan Benih Kelapa Sawit Unggul.
            Kondisi dilapangan petani banyak yang kesulitan mendapatkan Benih Kelapa Sawit Unggul dengan harga terjangkau akibatnya, Petani membeli Benih Kelapa Sawit Dd pasaran yang belum tentu berkwalitas baik, Sementara hasilnya di jual Keperusahaan Perkebunan dan Pabrik Kelapa Sawit  ( PKS ),Yang Mengekspor  CPO Kepasaran Internasional Sebutnya selain itu Pemerintah perlu menyiapkan Petugas Penyuluh Lapangan  ( PPL ) yang akan membina  Para Petani Kelapa Sawit Swadaya.
            Mulai dari Penyiapan Benih Kelapa Sawit Yang Unggul Dan Bersertifikat Cara Penanaman Dan Tahapan Lainnya Dalam Budi Daya Perkebunan Kelapa Sawit serta melakukan Pembinaan Dalam Pengelolaan Manajemen Petani Swadaya (J.S)


BUTUH Rp 10 MILYAR UNTUK REHAB BENDUNGAN
             
            Aceh Pidie, (Media TIPIKOR) Dinas Sumber daya air (SDA) Aceh pidie membutuhkan Anggaran Rp 10 miliar untuk memperbaiki kerusakan infrastruktur pengairan akibat banjir tangse yang kedua kalinya kemaren, sekitar 6 bendungan rusak dan dua sugai amblas akibat terjangan air pada musibah banjir tersebut.
            Berdasarkan pendataan yang kita peroleh, sekitar 6 bendungan harus diperbaiki, yaitu bendungan Numbok Badeuk, bendungan Krueng Sikuek, bendungan Alue beureune, bendungan blang malo, bendungan bengga bawah dan bendungan pulo lo.
            Semua bendungan rusak dan membutuhkan anggaran Rp 3,5 miliar untuk rehab satu bendungan maka kita perkirakan lebih 10 miliar dala melakukan rehabilitas bendunga tersebut, kata kepala dinas SDA Ir. Syamsulrizal kepada wartawa kemaren (pekan lalu).
            Menurut nya, selain bendungan juga ada dua sungai yang harus melakukan penguatan tebing di kawasan musibah banjir tersebut, diataranya Krueng inoeng dan pucok krueng baro, untuk menormalisasi kedua sungai diperkirakan juga butuh anggaran Rp 6,5 miliar, maka untuk membangun dua item pembangunan Rp 10 miliar diperkirakan sudah cukup, kata nya sekian liputan (jefri)



FISIK GEDUNG PERPUSTAKAAN DI DELAPAN SDN NISEL BELUM JELAS,

Nias Selatan, (Media TIPIKOR) Fisik gedung perpustakaan di Delapan SD Negeri melalui Proyek Dinas pendidikan Nias Selatan Tahun Anggaran 2009 hingga kini belum jelas, untuk itu Unit Tipikor Polres Nias Selatan diminta untuk menelusurinya.
            Informasi ini terungkap melalui salah seorang nara sumber yang layak di percaya dan masih tak mau di sebut namanya di media massa, beliau menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2009 ada delapan SD Negeri yang mendapat  gedung Perpustakaan di Nias Selatan, yakni SD Negeri 071106 Hilijihono, SD Negeri 071108 Hilisataro, SD Negeri 071105 Bawonahono, SD Negeri 071098 Telukdalam, SD Negeri 076713 Lolomoyo, SD Negeri 071223 Orahili Gomo, SD Negeri 075071 Hiligeho dan SD Negeri 071105 Hilimaenamolo.
            Total anggaran biaya yang di alokasikan Dinas pendidikan Nias Selatan untuk delapan SD Negeri tersebut yaitu Rp.280.000.000.- (Dua ratus delapan puluh juta rupiah). Pada Bulan Feb 2011, sebelum Mantan Kadisdik Nisel Lari diperedaran untuk konfirmasi tentang anggaran Dana Bangunan Gedung Laboratorium mengatakan Dana belum ada Luncuran Tandasnya Mantan Kadisdik Nisel Drs.Sokhizaro Laia.
            Menurut nara sumber ini menyebutkan bahwa ke delapan fisik bangunan gedung perpustkaan tersebut, hingga kini belum jelas, namun pertanggungjawaban keuangan telah selesai 100 persen.
Kepala Sekolah SD Negeri Hiligeho Yofita Gowasa, Spd pada saat di konfirmasi Wartawan Senior di Sekolah, Jumat(27/5) beliau menjelaskan, tidak  ada bangunan gedung perpusatakaan di sekolah itu, buku paket di sekolah ini hanya bersumber dari Dana BOS dan Unicef, sementara gedung sekolahnya di bangun oleh PMI Spanyol.
             Pernyataan yang sama, Jumat (27/5) Kepala Sekolah SD Negeri Hilijihono AD.Sarumaha, Ama.pd menyebutkan bahwa di sekolah yang di pimpinnya itu, hingga kini tidak ada bangunan perpustakaan yang di bangun oleh Dinas pendidikan Nias selatan.
            Sesuai hasil konfimasi sejumlah Wartawan kepada Mantan Kadis pendidikan SOKHIZARO LAIA, pada bulan Januari lalu beliau menyatakan bahwa hal itu bukan proyek Dinas pendidikan Nias Selatan, akan tetapi  Kepala Sekolah yang bersangkutan yang mengetahui proyek perpustakaan tersebut.
            Untuk kejelasan fisik proyek ini, diminta agar Unit Tipikor Polres Nias Selatan untuk langsung menelusurinya, tutur sejumlah tokoh masyarakat di Telukdalam. (SS)



LSM- LEMBAGA APRESIASI PENDIDIKAN NASIONAL SOROTI NORMALISASI SUNGAI GALANG


Deli Serdang, (Media Tipikor) Kegiatan pengerjaan normalisasi sei. Galang Kecamatan Pagar Merbau yang saat ini sedang dikerjakan di duga tidak sesuai dengan juknis dan juklak yang tertuang dalam surat perintah kerja (SPK) yang di keluarkan oleh dinas pekerjaan umum Kabupaten Deli Serdang , ungkap Sdr. Apan Sari selaku ketua umum Dewan Pimpinan Pusat LSM “Lembaga Apresiasi Pendidikan Nasional” Provinsi Sumatera Utara didampingi Kabit Lingkungan Hidup Andi Ginting SP. Saat di temui di kantor nya (13/4) jalan sudirman Nomor 52 Lubuk Pakam.
Dikatakannya, saat memantau langsung kegiatan normalisasi ada kejanggalan dalam sistim kerjanya, dan menurut saya sudah menyimpang hal ini dapat di lihat bantaran sungai yang ditanam kelapa sawit oleh perkebunan PTPN II Tjg. Garbus tanahnya di keruk dan di angkut dengan dum truk , setelah itu barulah sendimen yang di angkat dari dalam sungai di timbunkan ke dalam lubang yang ada di bantaran.

Akibat banyak nya lubang-lubang bekas pengerukkan dan hanya di tutupi oleh lumpur sendimen di khawatirkan hal ini dapat mengakibatkan labil nya struktur tanah yang ada di bantaran dan akan mudah tergerus air sungai , dan tidak tertutup kemungkinan bila banjir besar datang akan terjadi erosi dan bantaran sungai akan runtuh ke bawah serta dapat mengakibatkan terjadinya perlebaran sungai yang tidak tentu arah , dan dapat pula mengakibatkan tumbangnya pohon-pohon sawit yang ada di atas bantaran.

Ditambahkan nya beliau mengatakan bila hal ini terjadi, akan rusaklah lingkungan alam yang ada di sekitar sungai galang Kecamatan Pagar Merbau dan agar tidak parah lagi saya memohon kepada PU Deli Serdang agar didalam pembuatan SPK normalisasi sungai harus mengacu kepada pelestarian lingkungan hidup di sekitarnya.

Saat di singgung tanah bantaran sungai yang di keruk dan di ambil oleh pihak penerima SPK , beliau mengatakan saya kurang mengetahui alasan nya , saya hanya mengulas masalah ini dari sudut pendidikan yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan menurut hasil  pantauan saya , kegiatan normalisasi sungai galang sudah mengarah pengerusakkan lingkungan hidup dan perkebunan PTPN II Tjg. Garbus , dalam hal ini saya mengharapkan kepada instansi terkait khusus nya kadis PU Deli Serdang agar dapat  berkodinasi dengan pihak PTPN II sehingga tidak akan menimbulkan dampak kerusakan lingkungan dan masalah sosial di masyarakat. Dan beliau mengatakan dalam waktu dekat ini saya akan menemui saudara Ir. Faisal selaku Kadis Deli Serdang guna mempertanyakan kegiatan normalisasi tersebut. (T.A) 
 
Free Website TemplatesFreethemes4all.comFree CSS TemplatesFree Joomla TemplatesFree Blogger TemplatesFree Wordpress ThemesFree Wordpress Themes TemplatesFree CSS Templates dreamweaverSEO Design