Sunday, December 15, 2013

Media TIPIKOR - Edisi: 58/MTip/2013

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Bupati Simalungun

Bupati Simalungun JR Saragih
Simalungun, (Media TIPIKOR) 
Lima penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) datang ke Simalungun untuk mengusut dugaan korupsi Bupati Simalungun, Jopinus Ramli Saragih. Dalam pengusutan tersebut, sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Simalungun dipanggil dan diperiksa di Kejaksaan Negeri Simalungun di Jalan Asahan, Pematangsiantar, Sumatera Utara, Selasa (10/12).
Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB di aula Kejaksaan Negeri Simalungun. Seusai memeriksa salah seorang pejabat atas nama Jan Waner Saragih yang juga Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda), para penyidik masih enggan memberikan keterangan. Sementara setelah beberapa jam menjalani pemeriksaan, Jan Waner Saragih, yang datang mengenakan kemeja bercorak garis biru dan celana jeans biru tampak beberapa kali keluar masuk ruangan. Saat diwawancara, pria yang sudah dua tahun menjabat sebagai Kadispenda itu tak bersedia memberikan komentar. "Kenapa rupanya. Tak ada apa-apa," ujarnya singkat.
 Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Polin Sitanggang ketika dimintai diwawancara membenarkan kedatangan tim Kejagung dan pemeriksaan tersebut. "Kita hanya memfasilitasi dan tidak dilibatkan. Benar, mereka dari Kejaksaan Agung dan melakukan pemeriksaan. Mereka datang sejak Senin dan juga sudah melakukan kegiatannya di Raya (lokasi perkantoran Pemkab Simalungun)," terangnya.
Ditanya mengenai siapa saja yang diperiksa dan mengenai kasus apa, Polin Sitanggang mengaku tidak mengetahui secara persis. "Kita kan sama-sama di sini. Saya juga belum tahu. Tadi hanya Kadispenda yang ada. Selebihnya tidak tahu," ujarnya.
Masih di tempat yang sama, seorang jaksa di Kejari Simalungun yang enggan disebut namanya menyebutkan, pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi Bupati Simalungun, Jopinus Ramli Saragih tentang penyaluran dana bantuan sosial (bansos).
"Yang saya tahu masih kasus Bansos senilai puluhan milliar. Kalau yang lain belum tahu, Bang," bisiknya singkat.
Sebelumnya, tim Kejagung juga sudah memeriksa Sekretaris Daerah Pemkab Simalungun, Gidion Purba. Selain itu, sehari sebelumnya, Senin (9/12), penyidik juga menggeledah sejumlah ruangan dinas dan kantor Bupati Simalungun di Pematang Raya. Dalam penggeledahan itu, sejumlah berkas dengan ketebalan lebih dari 30 centimeter diamankan penyidik.(Kom/Red)

Proyek Drainase Diduga Menyalahi Bestek

Gunungsitoli, (Media TIPIKOR)
Proyek rehabilitasi drainase sepanjang 532,2 meter yang berlokasi di jalan Pancasila Kecamatan Gunungsitoli persis di depan kantor walikota Gunungsitoli yang sedang dikerjakan oleh CV Telly yang bersumber melalui dana DBH Pusat Tahun Anggaran 2013 senilai Rp944.288.000 diduga menyalahi bestek.
Menurut F.Harefa salah seorang warga masyarakat Kota Gunungsitoli menyebutkan pekerjaan rehabilitasi drainase didepan kantor walikota Gunungsitoli diduga telah menyalahi bestek yang mana didalam uraian pekerjaan, parit yang lama dibongkar dan dibuang sebanyak 359,41 meter kubik, dan anggaran untuk item pekerjaan ini sudah tertuang didalam Rincian Anggaran Biaya (RAB). Tetapi kenyataan dilapangan saat ini, parit yang lama hanya sayap sebelahnya saja yang dibongkar sedangkan yang sebelahnya lagi tidak jadi dibongkar dan disinilah diletakkan/ditempelkan parit yang baru dibangun. Dengan demikian, dalam proyek ini telah ada indikasi kerugiasn negara apalagi kejadian ini didepan kantor walikota,ucap F.Harefa kesal.
Padahal ada pekerjaan drainase di lokasi yang lain didalam Kota Gunungsitoli parit yang lama dibongkar seluruhnya baru dibangun sehingga tindakan ini mengundang kecemburuan diantara sesama kontraktor karena ada pilih kasi,ujarnya.
Akibat tidak dibongkarnya drainase yang lama di depan kantor walikota Gunungsitoli badan jalan semakin menyempit bahkan nyaris tidak ada lagi bahu jalan,katanya. Demikian juga pada galian pondasi, disinyalir kurang kedalaman,ujarnya.
PPK proyek rehabilitasi drainase jalan Pancasila Kecamatan Gunungsitoli, Wira Agusman Halawa,ST yang dikonfirmasi melalui ponsel, Jumat (8/11) mengatakan perubahan tersebut berawal dari perencanaan sehingga patokan untuk pemasangan drainasi berpedoman pada drainase yang ada di depan kantor Bappeda Nias. Namun demikian katanya, kita akan meninjau ulang. Padahal pekerjaan hampir rampung.
Kepala Dinas PU Kota Gunungsitoli Ampelius Nazara,ST yang dikonfirmasi melalui poneslnya Jumat (8/11) meskipun telepon masuk tetapi tidak diangkat.
Sementara itu,berdasarkan pemantauan wartawan di Kota Gunungsitoli proyek dinas PU Kota Gunungsitoli terkesan amburadul bahkan ada yang sudah diterlantarkan pekerjaan seperti pembangunan jalan lingkungan anggrek menuju jalan diponegoro Kota Gunungsitoli TA 2012 yang dikerjakan CV Emboen Selatan pada bulan Desember 2012 (hampir setahun yang lalu-red) masih belum selesai di pasang plat dan ada dilokasi tetapi plat tersebut berserakan dipinggir jalan.(YG)

Dugaan Korupsi Sampah Rp5 Milyar
Mantan Kabid DKK Palembang Jadi Tersangka

Sumsel, (Media TIPIKOR)
Penyidik Kejati Sumsel resmi menetapkan mantan Kabid Retribusi Dinas Kebersihan Kota (DKK) Palembang Drs Suhrawardi, sebagai tersangka terhadap kasus dugaan korupsi dana retribusi sampah kota Palembang, dengan kerugian Negara mencapai Rp5 Milyar, Senin (18/11).
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Mulyadi SH saat dikonfirmasi terkait penetapan tersangka kasus retribusi sampah kota Palembang diruang kerjanya, kemarin, mengatakan, "Kita sudah tetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana retribusi sampah di Kota Palembang, yakni mantan Kabid Retribusi Dinas Kebersihan Kota Palembang, Drs Suhrawardi. Dimana sebelumnya dia (Suhrawardi) adalah saksi dalam kasus ini," ujar Mulyadi.
Untuk memudahkan proses pemeriksaan lebih lanjut, dikatakan Mulyadi, saat ini pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka Suhrawardi di RumahTahananan (Rutan) klas IA Pakjo Palembang.
"Kita lakukan penahanan, karena dikhawatirkan tersangka menghilangkan barang bukti dan melarikan diri," tegasnya.
Tindakan dugaan korupsi tersebut, dikatakan Mulyadi dilakukan tersangka Suhrawardi pada periode 2007-2011. Dimana saat itu tersangka menjabat sebagai Kabid Retribusi Dinas Kebersihan Kota Palembang.
"Dari hasil pemeriksaan, terdapat selisih terhadap penyetoran kas dari uang hasil retribusi sampah," ungkapnya.
Selisih tersebut, lanjut Mulyadi, tidak dapat di pertanggungjawabkan tersangka, sehingga menyebabkan kerugian Negara mencapai Rp3 hingga 5 Milyar, "Tidak menutup kemungkinan dalam pendalaman perkara ini ada tersangka baru. Jadi kita tunggu saja hasil pemeriksaan lebih lanjut," ujar Mulyadi, seraya menambahkan bahwa terungkapnya kasus ini atas laporan masyarakat.
Suhrawardi didakwa telah melakukan pelanggaran terhadap pasal 2 dan pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana yang diubah dengan UU No 20 tahun 2011 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara itu, penasehat hukum Amrullah SH mengatakan, bahwa pihaknya akan membeberkan semua barang bukti yang ada dan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini kepada penyidik, "Penyidik kejaksaan sudah meningkatkan status klien kita dari saksi menjadi tersangka dan melakukan penahanan. Kita hormati putusan ini," ucap Amrullah.
Meskipun begitu, kata Amrul, pihaknya akan mengajukan upaya hukum terhadap tersangka yakni penangguhan penahanan.  "Semuanya sudah sesuai dengan prosedur hukum. Langkah selanjutnya, kita akan ajukan upaya hukum penangguhan, agar klien kita tidak ditahan," jelasnya.
Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan selama dua jam dan ditetapkan sebagai tersangka, Suhrawardi seperti enggan memberikan keterangan kepada wartawan yang akan melakukan wawancara saat mantan Kabid Retribusi DKK Palembang ini berjalan menuju mobil tahanan, "Sudalah, ini belum pasti," katanya singkat sembari menutup muka dengan sebuah buku.(Fer)

Bupati dan Wabup Bener Meriah Dituntut Mundur
Bener Meriah, (Media TIPIKOR)
Massa Gerakan Perjuangan Rakyat Bener Meriah (GAPURA-BM) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRK Bener Meriah, Kamis (7/11), menuntut agar bupati dan wakil bupati setempat, mundur dari jabatannya.
Mereka berasal dari Gerakan Perjuangan Rakyat Bener Meriah (GAPURA-BM) dan didampingi mahasiswa GMNI Aceh serta Cempege Institut. Mereka, juga mengusung sejumlah spanduk, salah satunya bertuliskan: “Turunkan Segera Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah.”
Massa yang tiba di gedung dewan sekira pukul 10.30 WIB menilai pemerintah kabupaten tidak peduli dengan kondisi masyarakat yang mulai terpuruk akibat murahnya harga kopi serta korban gempa. “Uang bantuan pembangunan masjid sebesar Rp 10 milyar harus segera diusut tuntas,” teriak koordinator pengunjuk rasa Waladan Yoga dalam orasinya di depan Kantor Bupati Bener Meriah.
Massa juga mengusung sejumlah persoalan diantaranya tentang tes pegawai honorer yang sarat dengan masalah, rehab-rekon bencana yang belum jelas, serta masalah campur tangan bupati soal rekruitmen anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah. “Secara umum, tak ada satupun program yang bisa mensejahterakan masyarakat, sustru semua semakin terpuruk,” ujar Waladan.
Setelah beberapa saat berorasi di depan Kantor Bupati Bener Meriah, massa bergerak menuju gedung Dewan Perwakilan Kabupaten (DPRK). Di depan pintu gerbang wakil rakyat itu, massa kembali berorasi.
“Harga kopi terpuruk, fakir miskin ditelantarkan dan ironisnya, uang ratusan juta dihabiskan hanya untuk perbaikan kamar mandi wakil bupati, sedangkan rakyat masih melarat,” teriak pendemo lainnya Aramiko Aritonang. Orasi di depan gedung dewan itu, sempat diwarnai isak tangis sejumlah pegawai honorer yang ikut melakukan aksi unjuk rasa.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Bener Meriah, Fauzan kepada para perwakilan demonstran menyatakan akan menampung semua aspirasi para pengunjuk rasa. “Apa yang menjadi tuntutan hari ini, akan segera kami sampaikan ke pihak eksekutif,” ujarnya.
Sedangkan Bupati Bener Meriah, Ir Ruslan Abdul Gani, melalui Kabag Humas Drs Mukhtar yang menghubungi wartawan melalui telepon mengatakan, “Tidak ada pungutan maupun pemotongan dana bantuan pembangunan masjid di Kabupaten Bener Meriah. Dia menjelaskan dana diambil untuk biaya konsultan sehingga pembangunan bisa lebih terarah.
“Jika masalah kondisi Bener Meriah, perlu duduk bersama kembali semua pihak. Namun jika berkaitan dengan masalah dana masjid, sekali lagi saya tekankan tidak ada pemotongan apapun,” terangnya.(Red)

Kunjungan Wantimpres ke Kabupaten Simalungun

Simalungun, (Media TIPIKOR)
Dalam rangka menghimpun data dan informasi terkait penyusunan kajian tentang kondisi keamanan dalam negeri dan upaya pengelolaannya, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) melakukan kunjungan ke Kabupaten Simalungun.
Kehadiran Wantimpres langsung di terima oleh Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM bersama Kajari Polin O Sitanggang SH SE MH, Dandim Letkol Inf Martin SM Turnip, Wakapolres Simalungun Kolpol Leo Siagian, Sekda Drs Gidion Purba MSi, didampingi pimpinan instansi vertikal, dan juga hadir para asisten dan pimpinan SKPD, Camat dan Muspika Kecamatan Girsang Sipangan Bolon dan Pengurus PMS di Niagara Hotel Parapat, Kamis (31/10).
Saat menyambut kehadiran rombongan Wantimpres yang terdiri dari Letjen TNI (Purn) Romulo R Simbolon SSos MM (sekretaris anggota Wantimpres bidang pertahanan dan keamana), Drs Suharyoto (Staf khusus kementrian koodinator politik hukum dan keamanan), Laksda TNI (Purn) Mashuri Isak (Ketua Tim Kajian), Laksda TNI (Purn) Dani Purwanegara SIP MM, Irjen Pol Alberto P Simanjuntak, Drs Andi Amir Husry SE MM, Laksma TNI DR Yani Anarikso MM, Brigjend TNI Didi Sudianan dan M Faried SIP DEA, Bupati menyampaikan selamat datang kepada Wantimpres dan mengucapkan terima kasih telah menghunjuk Simalungun menjadi lokasi pengambilan sample kegitan kajian kondisi keamanan dalam negeri.
Selanjutnya Bupati Simalungun memaparkan kondisi daerah terutama tentang berbagai program kegiatan pembangunan yang dilakukan pemkab Simalungun dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurut Bupati upaya yang telah dilakukan antara lain untuk menunjang arus wisatawan di kota Parapat, telah dibuka  jalan penghubung Kota Parapat dengan Kota Medan atau Bandara Kuala Namu melalui Rawasering yang nantinya hanya berjarak sekitar 100 Km. "Kalau saat ini dari Medan ke Kota Parapat melalui kota siantar berjarak sekitar 180 Km ditambah dengan tingkat kemacetan yang tinggi maka waktu yang ditempuh sekitar 5 jam, akan tetapi jika melalui Rawasering hanya memakan waktu sekitar 2 jam sampai ke Parapat", kata Bupati.
Disamping itu dalam upaya mendukung pariwisata di Kabupaten Simalungun, Bupati mengatakan bahwa Pemkab juga akan membuka bandara perintis di Kota Pamatang Raya, dimana penetapan lokasi telah disahkan oleh Menteri Perhubungan RI melalui SK Nomor KP 1049 tahun 2013, "Dari bandara ini jika ingin ke Medan hanya memakan waktu 25 menit," ungkap Bupati.
Sementara itu, pimpinan rombongan Wantimpres Letjen TNI (Purn) Romulo R Simbolon SSos MM dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa dalam melakukan kajian tentang kondisi keamanan dalam negeri dan upaya pengelolaannya ada dua daerah yang dijadikan sample yang baik dan buruk yakni Kabupaten Simalungun dan Lampung Tengah, "Alasan ke Simalungun adalah karena daerah ini merupakan daerah yang aman dan damai di Indonesia, oleh karenannya kami ingin tahu rahasianya bagaimana masyarakat simalungun sebenarnya. Kalau ke Lampung Tengah karena daerah ini terdapat masalah gangguan Hankam, jadi kita ingin mengetahui apa masalahnya dan bagaimana sebaiknya penanganannya," papar Romulo.
Disisi lain, Romulo menyampaikan apresiasi kepada Bupati Simalungun yang bekerja dengan baik sebagai pimpinan di Kabupaten Simalungun dan membangun Kota Pamatang Raya sebagai Ibukota. "Kami berharap Raya dapat berkemmbang menjadi kota maju dan kota modern. Apabila ditata dan direncakan maka Kota Pamatang Raya akan menjadi Model kota yang modern, karena Raya dibangun dari awal sehingga ada kesempatan untuk Bupati merencanakan tata Kota Raya yang modern," paparnya.
"Kalau itu terjadi orang akan selalau rindu untuk ke Simalungun," kata Romulo sembari mengucapkan terima kasih kepada Pengurus PMS yang sebelumnya telah memberikan seperangkat pakaian adat Simalungun kepada rombongan Wantimpres.(RP)

Balai Karantina Hasil Perikanan KLS I Tidak Transparant

Deli Serdang, (Media TIPIKOR)
Balai karantina hasil perikanan kls I di Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin terkesan tidak transparant. Hal ini terungkap ketika Media TIPIKOR melakukan konfirmasi perihal pembangunan gedung baru Balai karantina Hasil Perikanan Kls I yang hampir rampung dikerjakan, Kamis (14/11).
Ketika di pertanyakan prihal  IMB dan pegharusan keberadaan tenaga teknis pengendalian dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan Pemprov Sumut, Kepala Balai Karantina di Desa Aras Kabu tiba-tiba saja kabur meninggalkan wartawan.
Akhirnya wartawan melakukan konfirmasi dengan konsultan yang sebelumnya diperintahkan pihak karantina. Menurut konsultan, IMB sudah selesai, namun pihak pelaksana tidak dapat menunjukkan keberadaan IMB tersebut.
Informasi menyebutkan pembangunan Ka Balai karantina hasil perikanan kls I di Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin diduga memang tidak memiliki IMB. Pasalnya hingga kini plank IMB  tidak pernah terpasang dilokasi pembangunan.
Dari hasil pantauan Media TIPIKOR dilapangan, pembangunan gedung balai karantina berbiaya Rp4.023.500.000, sepertinya tidak sesuai dengan pagu anggaran. Ini terihat dari hasil kerjaan pembangunan gedung yang tampak asal jadi, ditambah tidak adanya keterbukaan informasi publik oleh Ka Balai Karantina di desa Aras Kabu.
Untuk itu diminta kepada Kejatisu agar lebih proaktif menyikapi hal tersebut.(Adek)

Terkait Dugaan Korupsi Proyek Laboratorium
2 Oknum Pejabat Karantina Tumbuhan Akan Diperiksa


Medan, (Media TIPIKOR) 
Penyidikan yang dilakukan oleh pihak Kejari Belawan, terhadap oknum pegawai balai besar karantina Tumbuhan Belawan terkait proyek pengadaan alat-alat Laboratorium tahun 2012 terus dikembangkan. Lembaga berlogo pedang diapit timbangan dengan bintang bersudut tiga tersebut akan kembali memeriksa 2 oknum pejabat karantina tumbuhan terkait dugaan Korupsi Proyek Labotorium.
Hal ini diungkapkan Kasie Intel Kejari Belawan, Novan Hadian, SH kepada wartawan, Kamis (12/12) diruang kerjanya, mengatakan dalam minggu ini Kejari akan segera memanggil bekas pejabat Kuasa Pengguna Anggarannya (KPA) pada proyek pengadaan alat Lab di kantor  balai besar karantina tersebut.
"Kita menunggu kedatangan mantan KPA tersebut dari Jakarta, sebab kita sudah layangkan surat panggilan kepada Edi Kristihermanto selaku KPA pada proyek tersebut, Pak Edi kita panggil juga untk kita dengarkan keterangannya, sebab sebelumnya Drs. K dan E pada bulan yang lalu dua orang itu telah kita panggil untuk kita dengarkan keterangannya dimana salah satu dari mereka menjabat sebagai Bendahara pada proyek pengadaaan alat Lab tersebut.
Novan menambahkan, sebab dari informasi pengaduan yang sampai kepada kita dan dari keterangan yang kita pelajari dan kita kumpulkan terkait adanya dugaan mark up pada proyek tersebut," kata Novan.
Sebelumnya, terkait pemanggilan Drs.K dan E, Novan menambahkan itu berdasarkan dari laporan yang masuk kepada Kejari, "Untuk sementara kita akan mendalami berkasnya dulu, tapi tidak tertutup akan mengarah kepada pemanggilan pegawai yang lain jika memang nanti dibutuhkan untuk mintai keterangannya. ujar Novan mengakhiri.(Herudy/Wagianto)

Perubahan APBD Muba Disetujui DPRD 

Sekayu, (Media TIPIKOR)
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2013 disetujui oleh DPRD Muba. Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Bupati Muba terhadap Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2013, Selasa (12/11), di Ruang Rapat Banmus DPRD Muba.
Dengan kesepakatan tersebut, Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Banyuasin pada Perubahan bertambah sebesar Rp257.233.897.793 atau menjadi sebesar Rp3.404.491.434.793 dari APBD induk Tahun 2013 yaitu sebesar Rp3.147.257.537.000.
Sebelumnya, Bupati Musi Banyuasin H Pahri Azhari melalui nota penjelasannya pada Rapat Badan Musyawarah DPRD Muba tentang Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2013, mengatakan penyusunan kebijakan umum perubahan APBD Tahun 2013 dilatarbelakangi adanya selisih anggaran yang bersumber dari Silpa Tahun 2012 dan adanya penerimaan pada dana bagi hasil pertambangan minyak bumi. Silpa Tahun 2012 mencapai Rp458.521.329.898.
Dalam  Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun anggaran 2013, terdapat perubahan pendapatan yang ditetapkan pada APBD induk yaitu dari target ditetapkan Rp2.671.110.453.000 menjadi Rp2.929.905.481.969. Pada perubahan ini terjadi penambahan pendapatan sebesar Rp258.795.028.969 atau naik sebesar 9,69 persen.
Perubahan pendapatan daerah terdiri dari bertambahnya Pendapatan Asli Daerah Tahun 2013 dari sebesar Rp105.765.674.000 menjadi Rp122.601.204.251. Pendapatan Asli Daerah ini meningkat 15,92 persen dari APBD induk Tahun 2013 yaitu Rp16.835.530.251. Demikian pula dengan dana perimbangan yang semula ditargetkan sebesar Rp2.452.571.916.000 menjadi Rp2.689.203.712.545, atau bertambah Rp236.631.796.545.
Perubahan APBD Tahun 2013 juga disebabkan oleh peningkatan pendapatan daerah yang sah. Semula pendapatan daerah yang Sah ditargetkan sebesar Rp112. 772.863.000, meningkat menjadi Rp118.100.565.172 atau bertambah Rp5.327.702.172.
H Pahri Azhari menambahkan, Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2013 diproyeksikan mengalami peningkatan dari APBD induk Tahun 2013. Dari sebesar Rp3.083.257.537.000 menjadi sebesar Rp3.323.491.434.793 pada APBD Perubahan Tahun 2013 atau mengalami peningkatan sebesar 7,79 persen.
Pada struktur rancangan Perubahan APBD Kabupaten Muba Tahun 2013 bagi hasil pajak mengalami peningkatan Rp244.238.262.101 atau 80,25 persen. Sedangkan retribusi daerah, mengalami peningkatan 55,85 persen dari APBD Induk sebesar Rp1.939.456.000 menjadi Rp3.022.717.500 pada Perubahan APBD Tahun 2013.(Suparman)

Media TIPIKOR - Edisi: 57/MTip/2013

Proyek Drainase Senilai Rp25 Milyar Diduga Bermasalah

Kuala Tungkal, (Media TIPIKOR) 
Selain rusaknya bangunan rumah penduduk dan jaringan kabel bawah tanah milik Telkom, kualitas pengerjaan proyek Drainase yang menelan dana sekitar Rp 25 milyar melalui APBD Tanjabbar tahun 2013 ini juga sangat diragukan. Pasalnya, ditemukan boks drainase yang terlihat retak.
Kabid Binkimrum Dinas PU Tanjabar Fuarti Suandri saat ditemui, Kamis (14/11) di Kuala Tungkal, mengaku bahwa pihaknya telah mewarning pihak rekanan yang terkesan lamban dalam menyelesaikan proyek, “Padahal limit waktu sudah dekat.Proyek ini kan nilainya besar. Jadi kami mewarning rekanan agar cepat menyelesaikan pengerjaannya," ujar Fuarti.
Selain itu saat melakukan croscek terhadap proses pengerjaan proyek Drainase pihak Dinas PU Tanjabar juga menemukan boks-boks drainase yang terpasang telah pecah, “Boks yang pecah, kami minta diganti,” kata Fuarti menegaskan.
Dilain pihak, para warga sangat menyayangkan sebahagian proyek Drainase yang telah selesai namun tidak berfungsi dengan baik. “Drainase itu adalah untuk saluran pembuangan air menuju sungai, sehingga air yang menggenang pada saat hujan akan mengalir dengan lancar, namun kenyataan di lapangan justru air yang ada di dalam drainase tidak mengalir sama sekali seperti saat drainase yang lama, tak ubahnya seperti air dalam kolam,” ujar Bandi salah seorang warga Kualatungkal.
Proyek ini juga sangat menggangu kenyamanan pengguna jalan, lanjut Bandi menambahkan, “Tumpukan material proyek pembangunan drainase di kota Kuala Tungkal mengakibatkan penyempitan bahu jalan, pekerjaan ini juga menimbulkan debu yang berdampak pada kesehatan warga,’’ ujarnya.
Berdasarkan pantauan Media TIPIKOR di sepanjang jalan Sriwijaya memang tampak tumpukan material seperti pasir dan kerikil yang ditumpuk di bahu jalan sehingga mempersempit Bahu jalan.

Debu Proyek Drainase Sebabkan Polusi Udara 
Banyaknya debu bertebaran berasal dari pengerjaan proyek Drainase di Kota Kualatungkal, kabupaten Tanjung Jabung Barat, provinsi Jambi dirasakan sangat mengganggu aktivitas warga bahkan berdampak menimbulkan penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (Ispa), juga menimbulkan masalah lain seperti rusaknya jaringan Telkom dan rusaknya bangunan rumah warga akibat galian.
Menurut Budi salah seorang tokoh masyarakat kota Tungkal berharap kepada pihak rekanan agar dalam proses pengerjaan proyek Drainase tersebut dapat lebih peka terhadap masyarakat sekitar, “Jangan seenakanya saja bekerja. Kalau bisa disiram dengan air tiap hari agar debunya tidak tebal yang dapat mengakibatkan polusi udara dan berpotensi menimbulkan penyakit," pungkas Budi.
Sebeblumnya, untuk mengantisipasi dampak polusi udara dari debu proyek Drainase ini Budi beserta beberapa tokoh masyarakat Kota Tungkal lainnya telah melakukan aksi bagi-bagi masker di Jalan Sriwijaya Ujung kota Tungkal yang berjarak beberapa meter dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Aksi ini dilakukan karena kami peduli dengan sesama pengguna jalan agar jangan sampai terjangkit penyakit Ispa setelah terkena polusi udara,” ujar Budi.
Sementara itu Kabag P2 Dinkes Tanjab Barat, Ernita, mengatakan debu yang berterbangan menurutnya berefek pada Ispa bila terhirup terus menerus. “Kalau memang masyarakat membutuhkan masker, kami sudah menyediakan di Dinkes dan bisa diambil," pungkasnya.(ndi)

Terkait Dugaan Korupsi Rumah Sakit Bari Palembang
LSM UGD : Kejati Sumsel terkesan Peti Es kan Kasus

Sumsel, (Media TIPIKOR)
Dugaan Mark UP yang terjadi di rumah sakit Bari kota Palembang provinsi Sumsel terkait Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) 1 Unit CT-Scan 64 Slices melalui APBD kota Palembang tahun 2011 senilai Rp12.626.200.000 ini sepertinya telah menuai perhatian publik.
Menurut Ir Feri Kurniawan selaku ketua LSM Underground Development (UGD) Sumsel saat ditemui di Palembang, kemarin, mengatakan bahwa proyek ini sangat sarat dengan korupsi, “Pengadaan mesin CT Scan 64 slices ini dilaksanakan oleh CV. Bintang Perkasa Medika Jl. Putri Rambut Selako No. 39 RT 21 RW 07 Kel. Bukit Lama Kec. Ilir Barat I Palembang selaku rekanan yang menjadi pemenang tender proyek. Sangat patut di duga syarat dengan korupsi, berdasarkan investigasi yang telah kami lakukan harga dari mesin scan ini lebih kurang hanya Rp 3 M, jadi dari jumlah anggaran yang telah di tetapkan sungguh sangat besar sekali,” ujar Feri.
Mengenai adanya dugaan korupsi pengadaan alkes tersebut, imbuh Feri lagi, “LSM UGD telah melakukan investigasi pada tahun 2012 lalu, adapun kronologis dari laporan tersebut yaitu awalnya telah melaporkan perihal kasus ini ke kapuspen Kejati Sumsel, yang waktu itu masih di jabat oleh Ikeu Bachtiar SH, dengan terlapor yaitu Direktur RSUD Bari Kota Palembang Dr. Markiani Mars dan Direktur Utama PT Bintang Perkasa Medika Sugito, selanjutnya kami diminta untuk melengkapi data laporan dan saksi ahli oleh Kapuspen Kejati Sumsel Ikeu Bachtiar SH untuk menindak lanjuti pengaduan tersebut, karena menurut beliau dalam kasus ini terindikasi sangat jelas adanya dugaan korupsi dalam pengadaan satu set CT Scan RSUD Baru tersebut, kemudian untuk meningkatkan dan menguatkan dugaan korupsi kasus ini kami membawakan seorang Saksi ahli ke Kejati Sumsel yaitu Saudara JK. Dedi N SE” kata Feri menerangkan secara detail mengenai CT Scan tersebut.
Adanya laporan LSM UGD di tahun 2012 yang lalu terkait masalah dugaan korupsi dalam pengadaan CT Scan ini ke Kejati prov Sumsel, masih kata Feri, “Kemudian kami (LSM Underground Development-Red) di hubungi oleh Pihak RSUD Bari dengan maksud ingin meminta LSM UGD mencabut laporan pengaduan ke Kejati dengan alasan kemanusiaan karena sakit permanen yang di derita oleh Dr. Markiani Mars. Menindak lanjuti masalah tersebut kamipun menghubungi Kasi penyidikan, Bambang Panca SH untuk mengetahui perkembangan perkara tersebut, dan dijawab bahwa perkara sudah sampai penyelidikan dan tidak dapat dicabut karena target Kejati Sumsel. LSM UGD segera menghubungi Alwi SH sebagai Koordinator penyidikan dan dijawab “Tunggu saja nanti akan ditunjuk jaksa penuntut untuk perkara tersebut, kata Alwi”, jawaban yang telah di berikan oleh para penegak hukum itu jelas menunjukkan bahwa kasus ini akan segera ditangani dengan serius guna tindak lanjutnya,” papar Feri kepada Media TIPIKOR.
“Namun entah apa yang terjadi hingga di tahun 2013 ini pasca pergantian jabatan Kejati dari Basri ke Joni Ginting, sepertinya perkara dugaan korupsi tersebut tidak berlanjut, lebih parah lagi sampai kepergian Joni Ginting dari tugasnya di kejati Sumsel ini pun tak kunjung selesai juga, sehingga terlihat seolah-olah perkara ini seperti di peti es kan oleh para penegak hukum yang ada di kejati Sumsel,” kata Feri lagi.
Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi publik terhadap kinerja aparat Kejati Sumsel. Dugaan Mark UP dalam Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) 1 Unit CT-Scan 64 Slices rumah sakit Bari kota Palembang yang diduga telah merugikan Negara milyaran rupiah ini tiba-tiba saja fakum tanpa ada tindak lanjut sama sekali.
Sementara itu pada 9 Oktober 2013 lalu pihak LSM UGD menerima jawaban dari asisten bidang tindak pidana khusus Irdam, SH, MH melalui surat dengan No. R 330/N6.5/Fd1/10/2013 yang menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyidikan Kejaksaan Tinggi Sumsel.
Sampai berita ini di turunkan tiga kali sudah pergantian kepala Kejati Provinsi Sumsel dilakukan, namun kasus ini terkesan jalan di tempat.
Publik menilai bahwa sepertinya pihak Kejati Sumsel kurang serius dalam penegakan hukum terhadap kasus yang terjadi di wilayah provinsi Sumsel.
Demi untuk memperoleh kejelasan pihak LSM Underground Development Sumsel berencana akan membawa kasus ini ke Kejagung RI di Jakarta serta akan melapor ke bidang Jaksa Agung Muda Bidang pengawasan atas kinerja Kejati Sumsel yang mengundang tanda tanya besar di mata publik.Bersambung.(Fer)

Sebanyak 309 Kepala Daerah Terjerat Korupsi

Jakarta, (Media TIPIKOR)
Hampir semua gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia saat ini tidak memperjuangkan kepentingan rakyat  bangsa serta negara secara keseluruhan, tetapi hanya memperjuangkan kepentingan pribadi dengan mengejar pendapatan ekonomi (uang) sebesar-besarnya. Hal ini dibuktikan dari 500-an lebih kepala daerah, sudah lebih dari 300 yang terkena kasus korupsi. Kementerian Dalam Negeri mencatat sebanyak 309 kepala daerah di Tanah Air terjerat kasus korupsi sejak pemilihan kepala daerah secara langsung pada 2005, kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan di Jakarta, Kemarin.
“Terakhir saya mendapat laporan sudah 309 kepala daerah terlibat proses hukum terkait kasus korupsi, baik berstatus tersangka, terdakwa maupun terpidana,” kata Djohermansyah ketika ditemui di Gedung Kemdagri Jakarta.
Angka tersebut menembus perk¬iraan Dirjen Otda yang sebelumnya memprediksi angka kepala daerah erjerat korupsi akan mencapai 300 pada akhir tahun 2013.
"Awalnya hanya 173 kepala daerah, saya pernah bilang akhir tahun 2013 angka ini bisa menembus 300, ternyata belum sampai akhir (tahun) sudah lebih dari 300," kata Guru Besar Institut Pendidikan Dalam Negeri IPDN) ini.
Berdasarkan catatan Kemdagri, sebanyak 304 kepala daerah tercatat terlibat dalam kasus korupsi. Angka tersebut melambung cukup signifikan selama sepekan, termasuk kasus dugaan suap Bupati Gunung Mas lambit Bintih terhadap Ketua non ¬aktif Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar baru-baru ini.
Biaya politik mahal tidak hanya terjadi pada saat penyelenggaraan Pilkada berlangsung, tetapi juga ketika ada sengketa pilkada yang harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi di Jakarta. Belum lagi praktik politik transaksional yang terjadi dalam proses putusan sengketa pilkada tersebut.
Djohermansyah menjelaskan faktor utama tindak pidana korupsi yang dilakukan para kepala daerah itu adalah tingginya biaya politik selama pemilihan umum kepala daerah berlangsung, “Korupsi (kepala daerah) itu terjadi karena biaya tinggi pilkada, karena dalam politik tidak ada yang gratis. Ketika orang ingin mendapat kursi jabatan dalam Pilkada, uang yang dikeluarkan tidak sedikit,” ujarnya.
Oleh karena itu, untuk memi¬nimalisir praktik korupsi di daerah, Kemendagri mengusulkan pelak¬sanaan pilkada tidak langsung atau melalui perwakilan rakyat di DPRD untuk tingkat kabupaten dan kota.
"Sejak pilkada secara langsung tahun 2005, semakin lama penyelenggaraannya makin buruk. Inti pokok persoalannya pada biaya yang mahal dalam penyelenggaraan pilkada,” katanya.(Fery)

KPK: Indonesia Merugi 20 Ribu Triliun Pertahun

Jakarta, (Media TIPIKOR)
Sistem perizinan dan regulasi yang tumpang tindih serta korupsi kepala daerah pada pemanfaatan sumberdaya alam dan energi telah membuat Indonesia merugi lebih dari 20 ribu triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengarahkan mata pada kasus-kasus di sektor tersebut, selain juga pertanian dan pangan.
Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, sangat ironis ketika pemerintah membangga-banggakan APBN senilai Rp1700 triliun. Padahal, sebenarnya bangsa ini menderita kerugian Rp 20 ribu triliun setiap tahun.
"Ini hanya hitung-hitungan kasar dari potensi penerimaan royalti dari pengelolaan gas, dan mineral kita yang mayoritas dikuasai asing," katanya dalam diskusi Dampak Korupsi terhadap Kehidupan Petani di Desa Kalibening, Tingkir, Salatiga.
Dalama cara Hari Lahir Serikat Paguyuban Petani Qaryah Thayyibah (SPPQT) ke XIV itu Samad menjadi pembicara bersama Gubernur Jateng Ganja Pranowo.
Samad mengatakan, saat itu ada 144 blok sumur migas yang semuanya dikelola asing. Berdasarkan kontrak kerja, Indonesia sebagai pemilik migas hanya mendapat bagian keuntungan 31 persen. Padahal, setiap tahun satu blok migas bisa menghasilkan keuntungan Rp165 triliun. Kemudian, 50 persen dari perusahaan-perusahaan mineral saat ini tidak membayar royalti.
Alasannya, mereka mengaku sudah membayar upeti kepada pejabat daerah yang jumlahnya lebih besar dari royalti yang seharusnya dibayarkan. Para kepala daerah juga disinyalir banyak menerbitkan izin pengelolaan hutan dan eksplorasitambani yang tidak sesuai ketentuan.
Maka jika kontrak perusahaan asing, termasuk Freeport diperbaharui, serta pungutan pejabat dan korupsi kepala daerah dihapus, pendapatan Indonesia bisa lebih dari Rp20 ribu triliun. Ini belum termasuk pendapatan dari pajak, industri, perdagan eksport impor dan lain-lain,"Kalau ini terjadi, APBN kita bagikan keseluruh rakyat Indonesia setiap orang akan kebagian Rp20 juta tiap bulan, tidak usah bekerja," katanya.
Menuju kearah sana, KPK kini sedang mengkaji peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan sumber daya alam dan energi. Selain itu juga peraturan tentang pertanian dan ketahananpangan yang diduga banyak tidak berpihak pada rakyat kecil.
"Produksi daging sapi kita sebenarnya cukup, tapi mengapa sekarang impor. Karena beberapa sentra Sapi justru menjual keluar negeri," katanya.(Fery)

Limbah PT SPF Cemari Palemraya
Sekda: Hentikan sementara SPF, sebelum masalah selesai

Oganilir, (Media TIPIKOR)
Bocornya aliran pipa pembuangan gas mengandung partikel debu dari PT Sumatera Prima Fiberboard (SPF) menyebabkan masyarakat desa Palemraya kecamatan Inderalaya kabupaten Ogan Ilir provinsi Sumatera Selatan merasa gerah. Pasalnya polusi udara dari kebocoran pipa pembuangan tersebut sangat mengganggu aktivitas warga bahkan telah berdampak pada kesehatan warga khususnya para anak-anak sudah mulai terserang penyakit radang saluran pernafasan yang dapat mengancam keselamatan jiwa.
Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Ogan Ilir (OI) H. Sobli meminta dengan tegas kepada pihak PT. SPF agar menghentikan sementara waktu pengoperasian pabrik Density Fibreboard & Panel Kayu tersebut sampai permasalahan limah debu yang mencemari lingkungan desa Palemraya ini selesai, “Kita punya wewenang untuk menghentikan operasi perusahaan tersebut sepanjang telaah terhadap kasus dokumen Amdal yang telah meresahkan masyarakat ini belum diselesaikan”, ujar Sobli kepada Media TIPIKOR, Kamis (21/11) di Indralaya.
Sobli menambahkan, akan segera meminta Dinas Pertambangan Energi dan Lingkungan Hidup kabupaten Ogan Ilir untuk segera melakukan kroscek data di lapangan, “Nanti kita minta pihak Dinas Pertambangan Energi dan Lingkungan Hidup untuk menyelesaikan permasalahan sampai tuntas, dan akan meminta Dinas Kesehatan Ogan Ilir segera melakukan kroscek terkait kabar para anak-anak yang sakit tersumbat pernapasan yang diduga karena pencemaran lingkungan oleh PT SPF,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Arhandi Tabroni selaku wakil ketua DPRD Ogan Ilir yang menyatakan dengan tegas bahwa PT SPF harus segera menyelesaikan permasalahan limbah debu yang mencemari lingkungan ini, “Kalau pihak PT SPF tidak mampu menyelesaikan masalah ini, maka tutup saja pabriknya”, kata politisi PAN ini singkat.
Menurut warga yang tinggal disekitar pabrik bahwa pihak PT SPF membuang gas debu udara pada dini hari sekitar jam 01.00 Wib dimana para warga masih sedang beristirahat tidur,  “Saat pagi hari ketika akan bersih-bersih, terlihat debu udara sudah menempel dinding rumah, kaca-kaca jendela, pekarangan rumah. Kondisi tanaman sayur-mayur di ladang juga habis ditempeli debu pencemaran pabrik sehingga tidak berwarna hijau lagi,” kata salah seorang warga kepada Media TIPIKOR sembari meminta agar identitasnya tidak di publikasikan.
Sementara itu Media TIPIKOR belum berhasil mengkonfirmasi pihak PT SPF terkait polusi udara yang disebabkan bocornya pipa pembuangan, dari pantauan dilapangan PT SPF terkesan menutup mata dengan melakukan pembiaran terhadap bocornya pipa pembuangan milik PT SPF sehingga diduga PT SPF telah melakukan pelanggaran terhadap UU No. 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup dan UU No. 18 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup.(Suparman)

Samisake Tahap I Rp 4 Miliar
                                           
Kuala Tungkal, (Media TIPIKOR)
Program andalan Pemerintah Provinsi Jambi (Samisake) segera meluncur ke seluruh wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Untuk tahap I, sebesar Rp 4 miliar lebih akan dicairkan ke tiap kecamatan, dengan nominal bervariasi.
Kepala Sub Bidang Kesejahteraan Rakyat Bapemdal Tanjab Barat, Zulkifli menjelaskan, realisasi bantuan Samisake untuk tahap I, berupa program bedah rumah dan beasiswa mencapai 50 persen. "Pengucuran dana itu nanti, langsung ke tiap kecamatan, " ujarnya, Jumat kemarin.
Terkait realisasi program yang dicanangkan oleh Hasan Basri Agus (HBA) ini, pengucuran tahap I ini memiliki perdedaan sistem dengan yang sebelumnya. Untuk saat ini, sistem pelaporan realisasi program Samisake tidak lagi mengunakan sistem pelaporan copy, melainkan online.
"Harapannya, kalau dengan sistem online, bisa  mempermudah pantauan untuk mengtahui kecamatan mana yang telah direalisasikan," ujarnya.
Lebih lanjut Zulkifli menerangkan, bahwa untuk pencairan tahap II nantinya, baru dapat dilakukan jika pencairan tahap I mencapai 80 persen. Jika belum sampai maka pencairan tahap II tidak bisa dilakukan. "Mekanismenya memang begitu, pencaipannya harus sudah 80 persen, baru bisa pencairan tahap II," tuturnya.
Sementara, untuk tahun ini, pencairan tahap I pun sudah dipastikan lambat, karena harus ada verifikasi ulang terhadap calon penerima bedah rumah di setiap kecamatan.
"Bahkan sejauh ini ada tiga kecamatan yang belum melaporkan realisasi program bedah rumah dan bea siswa tahap I," ungkapnya. Sehingga belum bisa meneruskan laporan ke provinsi.
Jika ternyata pencairan tahap II bisa dilakukan, maka dalam pencairan tahap II nantinya, akan dialokasikan ke kegiatan yang berbeda dengan tahap I, seperti untuk bantuan modal UMKM, dan sertifikat gratis.
Namun meski realisasi tahap II belum dijalankan, salah satu bentuk konsep realisasi, diantaranya sertifikat gratis diperkirakan gagal sama halnya dengan tahun lalu. Itu terjadi karena keterbatasan personel BPN di Tanjab.(ndi)

Sambut Wagubsu dan Rombongan FKUB Sumut
Gubernur Papua: Seluruh etnik yang tinggal di tanah papua adalah saudara

Medan, (Media TIPIKOR)
Gubernur Papua Lukas Enembe menjamin semua umat beragama dan etnik untuk hidup secara damai di tanah Papua karena Papua adalah bagian dari NKRI dan semua umat beragama dan etnik yang tinggal di tanah Papua adalah saudara.
Pernyataan ini disampaikan Lukas Enembe ketika menyambut kedatangan Wakil Gubernur Sumut Ir HT Erry Nuradi MSi beserta Hj Evi Diana Erry beserta unsur Pengurus FKUB Sumut yang dipimpin Dr H Maratua Simanjuntak MA di VIP Bandara Sentani Papua, Minggu pagi (24/11).
Kedatangan Wagubsu dan rombongan disambut dengan tarian Papua dan Wagubsu diminta memijak piring sebagai tanda telah tiba di tanah Papua dengan selamat.
Kunjungan Wagubsu selaku Ketua Dewan Penasihat FKUB Sumut beserta 25 Pengurus FKUB Sumut dalam rangka studi banding dan lokakarya antara FKUB Sumut dengan FKUB Papua tentang Kiat-kiat memelihara kerukunan di dua daerah dan mengunjungi tempat tempat ibadah mulai tanggal 23-28 November 2013.
Kegiatan ini atas bantuan penuh dan dorongan dari Gubsu H Gatot Pujo Nugroho ST,MSi yang sebelum keberangkatan telah memberikan pembekalan kepada pengurus FKUB Sumut dan Kepala Badan Kesbangpol Sumut Drs H Eddy Syofian MAP yang akan membawa makalah atas nama Pemerintah Provinsi Sumut.
Lebih lanjut Gubernur Lukas Enembe menyatakan Tanah Papua memiliki potensi yang sangat besar terutama kandungan emas, tambang, pariwisata yang belum dikelola secara optimal. Oleh karenanya Pemerintah Daerah Papua bertekad untuk mempertahankan suasana kondusif tanah Papua serta upaya meningkatkan kualitas sumber daya putra putri Papua.
"Kami mengakui warga Sumut telah banyak memberi andil bagi terbangunnya suasana kondusif serta banyak memberi kontribusi bagi peningkatan kualitas sumber daya masyarakat Papua karena sejak 1963 banyak Guru dan Birokrat dari Dumut mengabdi di Papua," ujar Lukas Enembe yang baru 8 bulan menjabat Gubernur Papua yang sebelumnya Bupati di salah satu kabupaten.
Gubernur Papua berharap masyarakat Sumut dapat meyakinkan dan mempromosikan kepada masyarakat lainnya bahwa di Papua tidak ada gejolak, tidak ada pertentangan agama dan etnik.
Sementara itu Wagubsu HT Erry Nuradi menyatakan keinginan FKUB Sumut ke Papua untuk lebih melihat secara langsung dan mendalam tentang upaya membina kerukunan di tanah Papua.
"Kedua daerah memiliki persamaan dalam mengelola kerukunan sehingga kedua daerah dapat memberi kontribusi bagi bangsa untuk membangun kerukunan nasional" ujar Wagubsu.
Selama kunjungan FKUB Sumut ke Papua antara lain agenda kegiatan pertemuan masyarkat Batak di Papua dengan Wagubsu dan FKUB, workshop dan seminar Kiat kiat membangun kerukunan dengan pemakalah KA Kesbangpol Sumut, KA.Kanwil Kemenag Sumut,Ketua FKUB Sumut dengan pejabat Papua dan seluruh Pengurus FKUB  se provinsi Papua, kunjungan ke Mac Arthur, kunjungan ke kampung seni Ayopo, kunjungan ke perbatasan Indonesia dengan Negara Papua Nugini.
Turut dalam rombongan FKUB Sumut  para Dewan Penasihat, KA.Kanwil Kemenag imut Drs H Abdul Rahim MHum, KA,Kesbanpol dan Linmas Drs H Eddy Syofian, Ketua MUI Sumut Ptof Dr H Abdullah Syah MA, beserta dari majelis majelis agama dan beberapa Ketua FKUB Kabupaten kota.(Bond/Rzl)

Media TIPIKOR - Edisi: 56/MTip/2013

Tunggakan Rp8 Milyar
Jamkesmas RS Muhammadiyah Sumsel Dihentikan

Sumsel, (Media TIPIKOR)
Seluruh Rumah Sakit Muhammadiyah secara serentak menghentikan pasien pengguna Jamkesmas (Jaminan Sosial Kesehatan Masyarakat-Red) di 15 kabupaten/kota Sumatera Selatan, sejak Senin 7 Oktober 2013.
Kelima belas kabupaten/kota itu Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, kabupaten Ogan ilir, Ogan Komering Ilir (Oki), Oku Timur, Lahat, Oku Induk, Oku Selatan, Prabumulih, Musi Rawas, Empat Lawang, Pagaralam, Muara Enim, Musi Banyuasin, dan Lubuk Linggau.
Penghentian pasien pengguna jaminan yang ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Sumsel tersebut karena sejak 3 tahun terakhir terjadi penunggakan tagihan. Tercatat, tunggakan itu hingga lebih dari Rp8 miliar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Kholil Aziz mengatakan terpaksa menyetop seluruh pasien pengguna Jamkesmas karena hingga sekarang belum ada pembayaran dari Pemprov Sumsel.
"Senin ini ada 66 pasien pengguna Jamkesmas yang kami tolak. Terpaksa kami lakukan karena biaya pengobatannya sudah tidak bisa kami talangi lagi," kata Abdul Aziz, Selasa (8/10) di palembang.
Selain itu imbuh Abdul Aziz, penghentian pasien Jamkesmas ini hanya diberlakukan bagi pasien baru. 
Sedangkan pasien yang datang pada 6 Oktober atau sebelumnya tetap dirawat hingga sehat. "Semua kami stop sampai ada titik terang pembayaran dari Pemprov," katanya.
Khusus untuk Palembang, Aziz mengatakan, tunggakan mencapai Rp5 miliar. "Ini yang paling besar," katanya.
Aziz mengatakan, apabila tidak ada tindak lanjut dari pemprov Sumsel, seluruh karyawan di rumah sakit terancam tidak menerima gaji Oktober ini.
"Kami memiliki 450 karyawan dan 9 dokter tetap. Dalam satu bulan kami mengeluarkan biaya Rp1-2 miliar." katanya.(Fer)

Kinerja Kejatisu Dipertanyakan
Kasus di Kabupaten Simalungun Terkesan "Dipeti Es kan"

Simalungun, (Media TIPIKOR)
Kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk menangani kasus di Kabupaten Simalungun nampaknya diragukan, seperti masalah pengadaan Pinger Frint di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun sampai saat ini belum ada tanda-tanda untuk diproses aparat Kejatisu sendri. Hal ini dikatakan   Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Macan Habonaron Siantar Simalungun Jansen Napitu kepada Wartawan di Jalan Diponegoro Kota Pematangsiantar, Sabtu (28/9).
Menurut Jansen, kekecewan itu dapat dirasakan mengenai  penanganan kasus Pinger Frint sangat lambat dan terkesan di peti eskan padahal proyek  tersebut tahun 2011 yang lalu. Lambannya penanganan ini oleh   pihak Kejatisu sangat patut dipertanyakan sebab  masalah pengadaan Pinger Frint atas pelimpahan Kejagung. Menurut dia,  seluruh data-data bahkan kerugian negara lengkap dalam pengaduannya.
Proyek pengadaan Pinger Frint dilingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun sebanyak 101 senilai Rp 2.525.000.000 pada APBD Simalungun TA  2011 yang dikerjakan CV Prima Jasa Mandiri  yang diduga di Mark up tidak sesuai dengan spesifikasi . Bahkan Pinger Frint yang  dipasang di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan dibeberapa Kecamatan tidak  berfungsi seprti yang diharapkan oleh para PNS.
 Bahkan saat ini alat absensi electric itu hanya pajangan di setiap SKPD yang lengket di dinding kantor setiap Sekretaris DinasDengan ketidak jelasan persoalan Pinger Frint di Kabupaten Simalungun,  LSM Macan Habonaron  akan mengadu ke Kejaksaan Agung RI karena pihaknya tidak yakin lagi melihat aparat hukum di Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara dan aparat hukum di Kejaksaan Simalungun karena sudah banyak  pengaduan yang dilayangkan mengenai indikasi korupsi di  Pemerintah Kabupaten Simalungun tiga tahun terakhir ini tidak pernah ditangani secara  serius dan tuntas sampai saat ini, cetusnya.
Ada apa dengan lembaga hukum ini apakah sudah ada kesepakatan atau ada negoisasi. Seharusnya lembaga penegak hukum di Indonesia khususnya harus independen. Tidak memihak kepada yang kecil maupun besar, agar masyarakat dapat mempercayai, sebut Jansen.
Beberapa masalah di Pemkab Simalungun yang telah diadukan dan belum mendapat respon dari pihak Kejaksaan adalah  Guest House di dinas tataruang dan Pemukiman,masalah RDTR dan Pemetaan kecamatan di Bapeda sampai saat ini belum ada yang tuntas .walau kedua lembaga ini tidak serius menangani permasalahan di lingkungan Pemerintahan kabupaten Simalungun pihaknya tidak putus asa dan tetap  menindak lanjuti sampai tuntas.
Ditempat terpisah  anggota DPRD Kabupaten Simalungun Bernhard Damanik juga  mengharapkan agar lembaga hukum seperti kejaksaan menindak kasus Pinger Frint dan proyek lainnya di Kab Simalungun   Proyek Pinger Frint di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun dinilai proyek gagagal karena tidak mempunyai perencanaan yang matang dan terkesan hanya menghamburkan uang negara.
Benhard berharap pihak Kejaksaan betul-betul bekerja secara maksimal dan jangan mau di interpensi siapaun, dan jangan tebang pilih didalam mengungkap persoalan, ujarnya.(RP)

KPK Tahan 6 Tersangka Suap terkait 2 Perkara Pilkada

Jakarta, (Media TIPIKOR)
Dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait dengan perkara pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Lebak, Banten, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 6 tersangka, Kamis (3/10). Mereka adalah AM (Ketua Mahkamah Konstitusi), CN (Anggota DPR RI), HD (Bupati Kab. Gunung Mas), CNA (Pengusaha), STA (swasta) dan TCW alias W (swasta) untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK.
Sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari kegiatan penangkapan yang dilakukan penyidik KPK, ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan keenamnya sebagai tersangka. 
Terkait kasus pilkada Kabupaten Gunung Mas, AM dan CN ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji dari HD dan CNA padahal patut diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya. Sementara, pada kasus pilkada Kabupaten Lebak, Banten, AM dan STA diduga menerima hadiah dan janji dari TCW. 
Selaku penerima, AM, CN dan STA disangkakan melanggar pasal 12 huruf c Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHPidana atau pasal 6 ayat 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHPidana.
Sedangkan, selaku pemberi HD, CNA dan TCW diduga melanggar pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Penetapan dan penahanan tersangka bermula dari kegiatan operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Rabu (2/10). Saat itu, KPK menangkap AM dan CN di kediaman AM di bilangan Jakarta Selatan setelah penerimaan sejumlah uang. Di lokasi, KPK menemukan barang bukti berupa uang senilai kurang lebih 3 miliar rupiah dalam bentuk dollar Singapura. Sedangkan, HD dan CNA ditangkap di sebuah hotel di bilangan Jakarta Pusat. Sehari kemudian, pada kamis (3/10) penyidik menangkap STA dan TCW di dua tempat terpisah. Dari tersangka STA, KPK mengamankan barang bukti uang sekitar 1 miliar rupiah dalam pecahan 100 ribu dan 50 ribu yang tersimpan dalam travel bag berwarna biru. Uang tersebut diduga diterima STA dari TCW untuk diserahkan kepada AM.(Red/KPK)

Dugaan Korupsi Koperasi Dinkes Rp3 Milyar

Grobogan, (Media TIPIKOR)
Dugaan Korupsi uang Koperasi Sido Muncul sebesar Rp3 milyar, saat ini sedang menjadi perbincangan hangat oleh pejabat pemkab Grobogan maupun karyawan Dinas Kesehatan sendiri.
Bahkan, pada saat acara cofe morning, Bupati Grobogan sempat menyinggung hal tersebut. Benarkah, pelaku menggunakan uang koperasi untuk kepentingan bisnis properti.
Seperti yang pernah dimuat Media TIPIKOR di edisi sebelumnya, tiga pengurus koperasi Sido Muncul, masing-masing berinisial MK dan pasangan suami istri SK, diduga telah menggunakan dana koperasi Dinas Kesehatan dengan cara ilegal sebesar Rp.3 milyar.
MK yang berstatus sebagai PNS pada Dinas Kesehatan diduga menggunakan sebanyak Rp.2,5 milyar, sedangkan SK dan istrinya diduga telah menggunakan Rp.500 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Media TIPIKOR menyebutkan, kasus penggelapan dana koperasi Sido Muncul milik Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan tersebut terjadi sejak tahun 2011 yang lalu, namun kasus tersebut sengaja ditutup-tutupi oleh pengurus koperasi dan pengawas Koperasi.
Konon kabarnya, uang yang dipakai MK diduga digunakan untuk bisnis dibidang properti diwilayah Purwodadi.
Selanjutnya, properti tersebut rencananya akan dijual lagi ke investor lain. Namun, sebelum properti terjual, niatnya keburu mencuat ke publik.
Selain itu, modus pelaku juga tak terlepas kinerja pengurus dan badan pengawas koperasi. Tanpa adanya kerjasama, mustahil MK dan SK bisa menggunakan uang sebesar itu. Hal tersebut dibenarkan salah seorang karyawan Dinas Kesehatan sebut saja (NK).
Selanjutnya NK menuturkan sebenarnya kejadian seperti ini pernah terjadi pada tahun 2011 yang lalu, tapi sudah bisa diselesaikan. “Anehnya, sekarang kok terjadi lagi dengan jumlah yang sangat besar sekali, ini kan sangat mustahil sekali. sedangkan setiap tiga bulan sekali dilakukan audit administrasi dan keuangan oleh pengawas dan badan pengawas koperasi. Lantas timbul pertanyaan, apakah pengawas ikut terlibat dengan para pelaku”, ujar NK seraya meminta agar namanya tidak dipublikasin.
Hal senada juga dikatakan Kepala Puskesmas Nambuhan I Purwodadi Djaka Widada, menurut Djaka Widada saat ditemui Media TIPIKOR mengaku sangat kecewa, “Masak koperasi kebanggaan kita bersama, bisa seperti ini”, katanya.
Untuk itu, pihaknya meminta agar pelaku bertanggung jawab dan secepatnya mengembalikan uang yang telah digunakan, agar tidak menimbulkan keresahan kepada semua anggota koperasi.
Sementara itu, Bupati Grobogan Bambang Pujiono,SH saat diwawancarai Media TIPIKOR mengatakan, “Hingga saat ini saya belum tahu bagaimana kronologis kejadiannya. Karena belum mendapat informasi terkait penggunaan uang koperasi sido muncul tersebut. Untuk itu saya akan memanggil kepala Dinas Kesehatan, guna meminta penjelasan terkait hal tersebut. Kalau hal itu memang terjadi, sudah selayaknya, yang bersangkutan diberi sanksi sesuai aturan kepegawaian", Ujar Bambang.(z.arifin)

Terkait Bantuan Dana Aspirasi DPRK Pidie
Uang Sebesar Rp715.700.000 Jadi Dilema

Pidie, (Media TIPIKOR)
Terkait Rp 715.700.000 dana Aspirasi DPRK Pidie yang disalurkan ke kelompok tani melalui dinas pertanian dan peternakan, dalam program pengembangan tanaman cabe dan semangka sebanyak tiga belas kolompok tani di kecamatan Indra Jaya dan Mutiara dinilai bermasalah, pasalnya, sampai kini kegiatan tersebut tidak terlaksana, hal itu dikatakan koordinator Balai Penyeluh Pertanian (BPP) kecamatan Indra Jaya Yusuf Sp kepada Media TIPIKOR di Saree pekan lalu.
Menurutnya tim Dinas Pertanian dan Peternakan setempat kemarin sudah melakukan survei terhadap program pengembangan tanaman cabe dan semangka yang mendapat bantuan dana dari Anggaran Aspirasi DPRK Pidie tersebut, tapi yang terjadi di lapangan tim dinas tidak menemukan kelompok yang melakukan kegiatan terkait progam pengembangan tanaman cabe dan semangka alias fiktif, “Hal ini akan menjadi masalah, sebab seharusnya para kelompok tani sudah merealisasikan program tersebut, bukan membuat fiktif seperti ini”, ujar Yusuf.
Sementara itu saat dikonfirmasi ke salah satu ketua kelompok tani, Rabu (2/10) di kecamatan Indra Jaya, mengatakan bahwa program terkendala akibat nilai anggaran yang tidak sesuai, “Kami sebagai penerima barang merasa tidak sesuai dengan anggaranya, padahal anggaran yang kami dapatkan berkisar Rp 50.000.000 an, tapi barang yang diberikan ke kelompok kami paling-paling hanya sekitar Rp15.000.000 an”, sebut ketua kelompok Gangpong Glee Gapui yang sering dipanggil dengan sebutan adek.
Ditempat terpisah beberapa anggota kelompok tani pengembangan cabe dan semangka di kecamatan indra jaya yang berhasil di konfirmasi, mengatakan bahwa mereka hanya menerima barang saja tidak ada berbentuk uang yang akan dibuthkan dalam pembiayaan operasional perealisasian program, “Kami hanya menrima barang seperti plastik dua gulung, benih cabe satu sachet, dan pupuk setengah sak, ya hitung-hitung senilai Rp500.000 lah, kami tidak tau berapa jumlah anggaran yang di dapatkan di kelompok kami”, sebut para kelompok tani.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dana Aspirasi Dewan Perwakilan Rakya kabupaten Pidie tahun 2013 senilai Rp715.700.000 diperuntukan pada program pengembangan/pemberdayaan kelompok tani cabe dan semangka sebanyak 11 kelompok, di kecamatan indra jaya sebanyak 9 kelompok, sedangkan 2 kelompok di kecamatan Mutiara kabupaten Pidie, yang diusul secara proposal oleh kelompok-kelompok tani melalui dinas Pertanian dan Peternakan setempat.
Kepala dinas Pertanian dan Peternakan Pidie, Drh. Anas melalui Kabid Produksi Tanaman Pangan Ir Muhammadiah mengatakan bahwa di tahun 2013 ini ada enam kelompok tani cabe dan tujuh kelompok tani semangka yang mendapat realisasi dana dari aspirasi dewan untuk pengembangan/pemerdayaan tanaman tersebut yang tersebar di dua kecamatan dalam kabupaten pidie.
“Harapan kita, kepada ke tiga belas kelompok penerima bantuan dana aspirasi itu, adalah agar bisa melakukan pemberdayaan kepada anggota kelompok masing-masing, dan setiap kelompok hendaknya melakukan kegiatan sesuai apa program mereka yang sudah disepakati sebelumnya untuk melakukan pengembangan tanaman cabe maupun semangka, dan harapan saya program ini tidak terjadi fiktif kegiatannya”, kata Anas kepada Media TIPIKOR.
Lanjut Anas lagi bahwa kelompok tani yang mendapat bantuan diantaranya, Harmonis Gampong Pante Lhok Kaju, Hareukat Tani Gampong Dayah Caleue, Anugrah Gampong Pante Garot, Drien Ramphak Gampong Drien, Kecamatan Indra Jaya,  Seulanga Desa Perlak Busu, Bahagia Desa Ribeun Busu, Kecamatan Mutiara, Kelompok Tani Cabe seulanga, Gampong Raya Lhok Kaju, Raja Batak Gampong Mesjid Dijiem, Igin Jaya Gampong Mesjid Tungkop, Meugoe Tani Gampong Mesjid Lamujong, Kana Tani Gampong Glee Gapui, Mawar Gampong Perlak Busu, Mekar Jaya Gampong Reului Busu sebagai Kelompok Tani Semangka.(jefri)

Kadisdikpora DS Diminta Copot  Kasek SDN 105347 Sidourip

Deli serdang, (Media TIPIKOR)
Berbagai  kalangan masyarakat peduli pendidikan Deli Serdang meminta Kadisdikpora kabupaten Deli Serdang Hj saadah Lubis SPd MAP  agar mengambil sikap tegas dengan segera mencopot Yusniar,SPd selaku Kepala SD Negeri 105347 Desa Sidourip Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang.
Permintaan tersebut menyangkut adanya dugaan  rekayasa sekaligus penyelewengan penyaluran Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang dilakukan Yusniar SPd  selaku Kepala SD Negeri 105347 Desa Sidourip Kecamatan Beringin Deli Serdang.
Rekayasa dan peyelewengan tersebut diduga terjadi pada pembayaran gaji guru honor. Menurut sumber, gaji yang diterima para guru honor tersebut tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban yang dilaporkan Yusniar,SPd selaku Kepala Sekolah ke Maneger BOS di Disdikpora Deli Serdang. Masalahnya, cost anggaran yang dilaporkan Yusniar terkesan lebih besar dari pada yang diterima para guru Honor.
Nurhati Sinaga ,SPd  misalnya Menurut guru honor yang sudah mengabdi selama lebih kurang 8 tahun di SDN 105347 ini mengaku menerima gaji sebesar Rp 600.000/bulan. Sementara berdasarkan informasi yang diperoleh awak koran ini menyebutkan bahwa laporan gajinya ke Maneger Bos di TK II adalah sebesar Rp 750.000,-/bulan. Selain itu yusniar juga kerap memotong gaji para guru honor.
Selain itu, Yusniar SPd tidak pernah secara transparent memberikan informasi tentang anggaran BOS di SDN 105347. Terlepas dari persoalan rekayasa dan pemotongan, Yusniar juga dinilai berbagai pihak memiliki sikap arogan dan kesewenangan.
“Mentan-mentang jadi Kepala sekolah, yusniar seenaknya memberikan dua jabatan (merangkap dua jabatan) kepada anak Kepala Komite  di SDN 105347 berinisial NN yakni sebagai guru honor dan Kepala tata Usaha di SD Neg 105347. Untuk sikap kesewenangan, lagi-lagi mentang jadi Kepala sekolah, seenaknya yusniar memecat salah seorang guru honor di SD 105347 dan kemudian menggantikannnya dengan guru honor lain yang disinyalir adalah  famili dekat Yusniar”, ujar Sumber yang merupakan salah seorang tua siswa SDN 105347.
Oleh karena itu bebrapa pihak yang mengetahui hal tersebut meminta kepada Kadisdikpora Deli Serdang segera mencopot, tapi kalau Kadisdokpora Ds Hj Saadah Lubis juga takut, sang sumber minta agar sang kasek segera dibuang jauh-jauh dari Kecamatan Beringin Desa Sidourip. “Biar aman guru guru honor disini,” katanya mengakhiri.(Adek)

Saturday, December 7, 2013

Media TIPIKOR - Edisi: 55/MTip/2013

Bupati Simalungun diduga Salurkan Dana APBD ke Aparat Hukum

Simalungun, (Media TIPIKOR) 
Sejumlah kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat mempertanyakan Bupati Simalungun DR JR Saragih,SH.MM dimana Dana  APBD Simalungun tahun 2013  melalui Surat  Keputusan Bupati Simalungun JR Saragih  Nomor  188.45/119/DPPKA/2013 tentang penetapan daftar penerima jenis bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Simalungun tahun 2013. Didalam SK Bupati tersebut  tertuang penerima bantuan hibah aparat pertikal (aparat hukum) seperti  Polres Simalungun dicantumkan sebesar  Rp 500.000.000 untuk kegiatan peningkatan displin lalulintas, bantuan  hibah kepada Kejaksaan Negeri Simalungun Rp 500.000.000 dengan  kegiatan sosialisasi hokum dan belanja hibah kepada Pengadilan Negeri Rp 200.000.000 dengan kegiatan sosialisasi akta catatan sipil.
Surat keputusan Bupati Simalungun tersebut  ditandatangani Sekretaris Daerah Gidion Purba. Menurut Ketua LSM Macan Habonaron  Jansen Napitupulu, di jalan Diponegoro Pematang Siantar  mengatkan “Bila hal itu benar ditampung di APBD Simalungun tahun 2013 sudah bisa dikategorikan bentuk  suap sebab masih banyak lagi yang layak mendapat bantuan hibah di Kabupaten Simalungun dengan kondisi itu  dapat diragukan posisi netral aparat hukum di Kabupaten Simalungun”, ujar Jansen.
Hal  itu sudah  dapat dirasakannya seperti beberapa pengaduannya ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta yang dilimpahkan ke Kejaksaan Simalungun seperti kasus Gues House yang dijadikan rumah dinas bupati dan laboratorim dijadikan rumah sekda sampai saat ini belum ada realisasinya padahal beberapa orang yang berkaitan dengan proses itu sudah berulangkali diperiksa, ada lagi beberapa kasus dugaan korupsi dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Simalungun yang sampai ke Kejaksaan terkesan  jalan di tempat.
Ditempat terpisah  Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Agresi Sukoso Winarto juga mempertanyakan apa maksud bupati Simalungun JR. Saragih memberi bantuan hibah kepada institusi hokum, apakah untuk menyelamatkan orang-orangnya dari berbagai masalah seperti hasil temuan BPK.  Sukoso mempertegas apa yang telah dilakukan itu sudah tidak benar sebab Polri, Kejaksaan dan Pengadilan itu sudah memiliki anggaran masing-masing.
Menurut Sekretaris Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset  Simalungun, kepada Media TIPIKOR melalui selulernya membenarkan adanya anggaran itu ditampung, namun intitusi Polres Simalungun, Kejaksaan Simalungun dan Pengadilan Siantar belum mengambil dana bantuan hibah yang tersebut, sebab anggaran kepada instansi tersebut sudah ditampung dimasing-masing instansi tersebut, ujarnya.(RP)

Konspirasi Muluskan Pencurian Minyak Pertamina

Medan Labuhan, (Media TIPIKOR)
Konspirasi (Komplotan/persekongkolan) ternyata muluskan pencurian minyak Pertamina. Tak heran, jika awak mobil tangki Pertamina yang terang-terangan kencing di jalan (Jual minyak ke mafia di tengah jalan-red) tak tersentuh hukum. Belakangan beredar kabar kalau oknum pengawas PT. Elnusa Petrofin Medan berinisial AGSM menjalin hubungan baik kepada sejumlah pemilik lokasi sioang itu. Rabu (27/8).
Informasi yang dihimpun di Pertamina Labuhan Deli menyebutkan, tindakan konspirasi AGSM (agus Manalu) terhadap pemilik lokasi siong diantaranya H. Abd dan penadah di sepanjang jalan Kl Yos Sudarso sudah berlangsung lama (sering jumpa dan berhubungan lewat via hend phone-red). Dikatakan AGSM terima jatah amplop bulanan dari tiap-tiap lokasi penampungan tersebut.       
Selain itu, tiap awak mobil tangki Pertamina yang bermasalah, AGSM yang dipercayakan perusahaan rekanan Pertamina itu bukannya mengambil tindakan, AGSM menjadikan awak tersebut sebagai mesin ATM pribadinya.
Tudingan miring terhadap AGSM itu terhendus dari sejumlah awak mobil tangki Pertamina yang sedang asyik menikmati kopi di kantin. Tak sadar, ocehan mereka terdengar di telinga wartawan. Puluhan awak mobil tangki Pertamina itu juga menyebut nama orang nomor 1 di PT. Elnusa Petrofin Medan ED (Edi Hangongo). Mereka katakan kalau ED tak tahu ulah nakal bawahannya itu.
AGSM  dipercaya PT. Elnusa Petrofin sebagai pengganti pengawas lama Abdul Majid. Sayangnya, kepercayaan yang diberikan itu bukannya bertambah baik, melainkan semakin parah. Setiap harinya, hampir seratusan awak mobil tangki Pertamina Labuhan Deli menjualkan minyak yang diangkutya kepada penadah BBM sepanjang jalan Kl Yos sudarso dan keperumahan daerah Siombak Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan.
Sementara AGSM Sebagai pengawas PT. Elnusa Petrofin Medan kita dikompirmasi Via telepon Selulernya mengatakan tudingan terhadap dirinya menjalin hubungan baik dengan para penadah BBM tidak benar dan dirinya tidak kenal sama para penadah tersebut,di tanya tentang kecurangan Para Supir tengki pembawa BBM yang merupakan karyawan PT. Elnusa Petrofin,Pihaknya tidak ada urusan,itu masalah peribadinya supir bukan masalah PT. Elnusa Petrofin.laporkan aja pak,kalau ada dilihat penyimpangan pendistribusian  BBM laporkan aja pak kepolisi,"ungkap Agus Manalu.
kita sebagai pengawas disini cuma apel pagi saja, lain tidak,AGSM bahkan minta pihak yang berwajib menangkap para supir nakal yang mejual BBM tersebut.(Herudy/Wagianto)

Jual Beli Jabatan, 2 PNS Nyaris Jambak-Jambakan

Medan Labuhan, (Media TIPIKOR)
2 orang PNS (Asmiati dan Dermawati Napitupulu-red) nyaris jambak-jambakan. Ke 2 PNS yang tak patut dicontoh itu ribut soal setatus Kepala SMP Negeri 44 Medan. Parahnya tindakan tak terpuji itu berlangsung dihadapan ratusan siswa/i dan puluhan masyarakat Kelurahan Nelayan Indah. Selasa (3/9).
Keributan tersebut berawal dari Kepala SMP Negeri 44 Medan yang baru Asmiati. Saat itu, Asmiati didampingi suami dan keluarganya yang lain datang ke SMP Negeri 44 Medan untuk mengambil gaji sekaligus meninjau sekolah yang menurutnya berdasarkan SK Walikota Medan. Kedatangan Asmiati dan rombongan dihadang ratusan siswa/i yang menimba ilmu di sekolah milik pemerintah itu.
Kendatipun begitu, Asmiati yang sejak bulan Mei 2013 tercatat sebagai Kepala SMP Negeri 44 Medan itu berupaya mengenalkan diri kepada ratusan siswa yang menghadangnya. Namun sayang, niat baik Asmiati ditolak siswa sambil menyebut yel-yel sebagai dukungan kepada Dermawati.
Suasana di luar pagar gedung SMP Negeri 44 Medan itu berobah jadi hingar bingar setelah Kepala SMP Negeri 44 Medan yang lama Dermawati ke luar temui Asmiati dan rombongan. Tak hayal lagi ribut mulutpun terjadi dan nyaris jambak-jambakan. Aksi ke 2 orang PNS yang layaknya orang tak berpendidikan itu berhenti setelah tokoh-tokoh masyarakat Kelurahan Nelayan Indah datang melerai pertikaian.
Catatan Tipikor, Dermawati bertahan di SMP Negeri 44 Medan karena dirinya merasa dizolimi pejabat di Dinas Pendidikan. Sebagai guru berprestasi, Dermawati tak terima jabatannya sebagai kepala SMP Negeri 44 Medan di copot tanpa kesalahan. Menurut pengakuan Dermawati, dirinya diminta Rp. 200 juta oleh Sekretaris Dinas Pendidikan kota Medan Murgap Harahap sebagai peluru perpindahan jabatannya sebagai kepala di SMA Negeri 15 Medan.
Disisi lain, terhendus kabar kalau Asmiati sanggup memberikan peluru (uang pelicin-red) senilai Rp. 200 juta kepada oknum pejabat Dinas Pendidikan kota Medan yang diserahkan melalui oknum anggota DPRD Medan, hingga Asmiati mengantongi SK pengangkatan dan penugasan di SMP Negeri 44 Medan.
Kepala SMP Negeri 44 Medan yang lama Dermawati Napitupulu ketika dikonfirmasi di ruangannya, Selasa (3/9) mengaku tidak akan pernah meninggalkan sekolah sebelum ada kepastian dari Disdik Medan. “Saya sudah dizolimi, sampai matipun saya akan tetap bertahan di sekolah ini (SMP Negeri 44 Medan-red), sampai ada kejelasan (pindah sebagai kepala di sekolah lain-red) dari Dinas Pendidikan kota Medan”. Kata Dermawati.
Lain hal dengan Asmiati. Dirinya (Asmiati-red) mengaku datang ke SMP Negeri 44 Medan untuk mengambil gaji dan melihat sekolah yang merupakan tanggung jawabnya berdasarkan SK Walikota Medan. “Saya mau mengambil gaji dan melihat sekolah ini. Saya datang berdasarkan SK Walikota Medan yang mengangkat dan menugaskan saya sebagai kepala SMP Negeri 44 Medan. Saya hanya minta agar ini diluruskan”. Kata Asmiati.
Terkait Jual Beli Bangku Jabatan, Sekdis Pendidikan Medan Diperiksa 2 Jam
Terpisah Sekretaris Dinas Pendidikan Medan Murgap saat diperiksa diPolres Pelabuhan Belawan selama 2 jam. Laki-laki gendut berkacamata itu 2 kali ke toilet. Kamis (29/8).
Pantauan diPolres Pelabuhan Belawan, pukul 10.15 Wib, Murgap yang didampingi sejumlah orang-orang suruhannya M. Abdillah cs (Diduga rekanan proyek-red) memasuki ruang periksa Polres Pelabuhan Belawan. Murgap diperiksa sebagai tersangka terkait laporan pengaduan Kepela SMP Negeri 44 Medan Dermawati Napitupulu dengan bukti laporan pengaduan No. 341/V/2013/RES POL BLW.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP. Rony Bonik ketika dikonfirmasi mengatakan berkas pemeriksaan sudah lengkap. “Pemeriksaannya sudah selesai, dan sudah lengkap. Selanjutnya kita akan kirimkan ke Kejaksaan”. Kata Rony.
Terpisah, di lingkungan Dinas Pendidikan Medan terjadi jual bangku jabatan, akibatnya 2 orang PNS bawahannya (Dermawati dan Asmiati-red) menjadi korbannya.
Seperti yang dikatakan Kepala SMP Negeri 44 Medan Dermawati Napitupulu dalam siaran Pers-nya, Kamis (29/8) mengatakan kalau Murgap cs melakukan penzoliman terhadap dirinya. “Saya dizolimi mereka (Murgap cs-red). Saya tidak pernah dipanggil atau diberitahu kalau jabatan saya digantikan. Sampai sekarang SK saya atau surat apapun tidak ada diberikan mereka kepada saya, kecuali menunjukkan sepotong surat palsu”. Kata Dermawati yang didampingi 3 orang pengacaranya.
Saya adalah seorang guru terbaik di SMA Negeri 4 Medan, dan dipercayakan sebagai Kepala di SMP Negeri 44 Medan. Selama di sekolah itu (SMP Negeri 44 Medan –red), saya tidak pernah melakukan kesalahan.
Masih dikatakan Dermawati, selain itu saya juga mampu mengadakan 16 orang guru tambahan yang selama ini tidak diadakan dari Dinas Pendidikan, sementara tenaga pengajar itu sangat dibutuhkan. Pencopoton saya yang cacat hukum itu juga bertentangan dengan UU No. 28 Tahun 2010 dan peraturan pendidikan non job. Seharusnya dengan prestasi yang saya raih, saya dimutasikan naik sebagai percontohan dan bukan turun. Kata Dermawati.
Pencopotan saya yang cacat hukum itu lanjut Dermawati hanya karena tidak suka, bukan berdasarkan kesalahan. Sebelumnya Murgap memanggil saya ke ruangannya untuk membicarakan pemindahan saya ke SMA Negeri 15 Medan. Namun Murgap meminta Rp. 200 juta sebagai dana tembak yang tak jelas maksudnya. Permintaan Murgap itu saya tolak, karena saya tidak mau memberi uang hanya karena jabatan. Berawal dari itulah, saya dibenci dan akhirnya dilakukan penzoliman yang sangat menyakitkan. Beber istri seorang Kompol di Kepolisian itu.
Sekdis Pendidikan Medan Murgap ketika dikonfirmasi saat meninggalkan ruangan periksa Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (29/8) jam 13.00 Wib membantah semua tudingan tersebut.
“Pencopotan Kepala SMP Negeri 44 Medan Dermawati Napitupulu sudah sesuai prosedur, tidak ada yang direkayasa. Dermawati melakukan banyak kesalahan”. Kata Murgap yang tak jelas mengatakan apa kesalahannya.
Ketika ditanya kenapa tidak ada ketetapan Kepala SMP Negeri 44 Medan sesuai kekuasaan Dinas Pendidikan Medan, Murgap tak dapat menjelaskan. “Inilah yang kami fikirkan sekarang ini, kami tidak bisa menyelesaikannya”. Kata Murgap yang minta jangan Dinas Pendidikan yang disoroti.(Herudy/Wagianto)

Honorer Pemkot Palembang Dipangkas

Palembang, (Media TIPIKOR)
Sebanyak 26 tenaga honorer yang bekerja di Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang saat ini terpaksa diberhentikan. Pasalnya, puluhan tenaga honorer ini dinilai sudah melanggar aturan disiplin. “Honorer ini sudah jarang masuk, absensinya juga tidak aktif. Kita pantau terus absensi mereka ini melalui Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) masing-masing. Hasilnya, banyak yang jarang masuk atau bekerja malas-malasan. Karena itu, kami akhirnya memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak tenaga honorer ini. Kontraknya diperpanjang setiap satu tahun sekali,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Palembang, Kurniawan, kemarin.
Menurut Kurniawan, saat ini jumlah tenaga honorer yang ada di Pemkot Palembang sudah mencapai 2.083 orang. “Ini sudah cukup banyak sebenarnya, apalagi masing-masing tenaga honorer tersebut digaji Rp 1,2 juta. Karena itu, sekarang kita memperketat pengawasan tenaga honorer ini. Sehingga, mereka bekerja dengan maksimal lagi,” jelas Kurniawan.
Tenaga honorer yang diberhentikan ini, lanjut Kurniawan, tersebar di seluruh SKPD yang ada di Pemkot Palembang. “Selanjutnya, akan kami pantau terus kinerja honorer ini. Kalau memang masih ada yang malas-malasan, ya maka kontraknya akan kami evaluasi lagi,” jelasnya.
Kurniawan membantah, adanya evaluasi kinerja tenaga honorer ini yang berujung pada pemutusan kontrak kerja, karena ada faktor lain. Misalnya, ada yang ingin masuk bekerja sebagai honorer lagi. “Tidak ada alasan itu, kita hanya ingin evaluasi agar tidak ada lagi istilah tenaga honorer kerjanya hanya malas atau duduk. Sebab, mereka itu digaji. Jadi yang kinerjanya dinilai Kepala SKPDnya tidak efektif akan tidak diperpanjang lagi kontraknyo,” tegas dia.
Kurniawan menegaskan, hingga saat ini dari hasil konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) hingga saat ini belum ada informasi pengangkatan lagi untuk menjadi CPNS dari tenaga honorer.
“Tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer jadi CPNS. Sampai saat ini, kebijakan pemerintah untuk pengangkatan CPNS dari tenaga honorer saat tes honorer kategori K II, yang akan dilakukan pada 2 November mendatang. Setelah itu, belum ada lagi. Kalaupun ingin jadi PNS, tenaga honorer tersebut harus mengikuti seleksi melalui jalur umum,” paparnya. Untuk seleksi tenaga honorer K II, tambah Kurniawan, diperkirakan akan memakai lima sekolah yang ada di Palembang.
“Pesertanya ada 1.600 an orang. BKD Palembang hanya menyiapkan tempat dan peserta. Semua soal dan hasil tes akan diperiksa oleh pemerintah pusat melalui konsorsium perguruan tinggi negeri,” tukasnya.(Fer)

Jalan Di Pulo Tiga Rusak Parah

Aceh Tamiang, (Media TIPIKOR)
Kondisi jalan di Pulo Tiga Kecamatan Tamiang Hulu saat ini rusak parah, hampir seluruh badan jalan tampak sudah berlobang. Masyarakat Pulo Tiga harus ekstra hati-hati saat melintasi jalan hotmix yang telah rusak parah tersebut. Bagi para pengendara roda dua harus mampu berzig-zag untuk menghindari lubang-lubang besar di jalan agar tidak menjadi korban terutama pada saat musim hujan.
Kondisi jalan Pulo Tiga saat ini rusak parah, seperti jalan di depan Puskesmas Pulo Tiga. Menurut keterangan warga sekitar mengatakan kondisi jalan yang rusak sudah berlangsung lama. “Jalan ini dibangun pada tahun 2012 namun belum setahun sudah hancur”, terang Ginting.
Lanjut Ginting Kondisi jalan diwilayah Pulo Tiga memang sudah rusak selama setahun terakhir ini. Jika musim hujan jalan yang berlubang tersebut digenangi oleh air, sehingga sulit bagi warga ketika melintasinya.
Menurutnya, DPRK Aceh Tamiang sudah pernah melakukan pansus untuk melihat kerusakan jalan, namun sampai kini belum ada instansi terkait yang melakukan perbaikan. Hal yang sama juga dikatakan Sukirnono (55), “jalan ini menghubungkan beberapa desa, seperti desa Harum Sari, Bukit Karim, dan menuju kecamatan Bandar Pusaka. Namun,  baru dibangun  tahun lalu sudah banyak yang rusak. Sebagian aspal sudah mulai mengelupas serta berlubang. Jika tidak segera diperbaiki dikhawatirkan jalan ini akan semakin rusak parah mas. Apalagi aspal ini sudah banyak yang mengelupas. Kami berharap jalan ini bisa diperbaiki, sehingga akses transfortasi didaerah ini bisa lebih lancar,” kata Sukirno.
Sementara itu, Ramli (39) salah seorang warga yang melintas di ruas jalan tersebut mengatakan, kondisi jalan yang berada di kecamatan Tamiang Hulu memang sudah banyak yang rusak. beberapa kali dirinya mengaku terjebak kedalam lubang jalan terutama saat musim hujan.
“Kalau musim hujan, jalan ini seperti kubangan kerbau saja mas. banyak kendaraan terutama roda dua yang mengalami kecelakaan akibat menghindari lubang jalan. Saya selaku pengguna jalan pun berharap agar jalan diwilayah ini bisa diperbaiki oleh Pemerintah setempat,” katanya sembari berlalu.
Sementara itu dari hasil pengamatan Media TIPIKOR, kerusakan jalan aspal hotmix yang dibangun pada tahun 2012 dengan kualitas untuk jalan kecamatan, diakibatkan banyak truk-truk angkutan berat yang bermuatan melebihi kapasitas pengangkut hasil bumi melintasi jalan tersebut. Sehingga membuat ketahanan jalan cepat rusak.(Yogi)

Kinerja DPRD Lamban
 
T Balai Asahan, (Media TIPIKOR)
DPRD Kota Tanjungbalai didesak segera merampungkan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (ranperda) pemberian bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu. Hal itu diungkapkan Musa Setiawan, SH direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Trisula, Sabtu (14/9) di Tanjung Balai Asahan.
“Berdasarkan hasil Audensi kita dengan Sekdako baru-baru ini, diakui bahwa Pemko telah menyampaikan Ranperda tentang pemberian bantuan Hukum kepada masyarakat yang kurang mampu ke DPRD untuk dibahas dan disahkan. Akan tetapi, hingga saat ini DPRD Kota Tanjungbalai belum memperlihatkan tanda-tanda telah rampung nya pembahasan Ranperda bantuan hukum tersebut”, ujar Musa Setiawan SH.
Menurut Musa Setiawan SH masyarakat saat ini sangat membutuhkan lahirnya Perda tentang pemberian bantuan hukum tersebut. Alasannya karena di era yang sudah serba modern sekarang ini masyarakat sering menjadi korban dari penerapan hukum akibat ketidak tahuan dan ketidak mampuan secara ekonomi untuk menaggulangi biayai konsultasi hukum maupun biaya pengacara pada saat dipersidangan khusus nya untuk kasus perdata.
“Oleh karena itu kita minta DPRD agar dapat merampungkan pembahasan Ranperda tersebut sebab dengan disahkannya perda tentang bantuan hukum maka akan dimulai pada tahun mendatang, Pemko Tanjungbalai sudah dapat mengalokasikan  anggaran untuk penerapan perda tersebut”, tegas Musa Setyawan SH Ketua komisi A DPRD kota Tanjungbalai.(SS)

Pengedar Sabu di Tembak Polisi

T Balai Asahan, (Media TIPIKOR)
Sebut saja Bambang (34) warga Teluk Nibung pengedar sabu-sabu yang menjadi target operasi polisi Tanjungbalai akhirnya di hadiahi timah panas tepat di kaki sebelah kanannya, karena mencoba kabur saat akan di lakukan penangkapan terhadap dirinya, Kamis (12/9).
Penembakan Bambang berawal ketika pihak polsek Teluk Nibung mendapat informasi dari masyarakat setempat, perihal Bambang yang akan mengantarkan sabu kepada pelanggannya. Sesuai informasi yg diterima bambang di pastikan akan melintas dari depan Mapolsek Teluk Nibung jalan Yosudarso dengan mengendarai sepeda motor matic berwarna merah.
Personil polisi di himpun kanit reskrim Iptu Arnol Simanjuntak bersiaga di depan mapolsek untuk menghadang Bambang yang akan melintas, tak lama berselang Bambang yang mengendarai sepeda motor matic tanpa nomor polisi akhirnya melintas menuju arah Tanjungbalai seketika itu juga polisi menghadangnya, saat laju sepeda motornya dihentikan raut wajah Bambang langsung berubah bahkan saat polisi mendekatinyanya Bambang langsung melompat dari sepeda motor dan lari ke arah permukiman warga, tak mau kehilangan targetnya polisipun lantas melakukan pengajaran dan melepaskan tembakan ke udara sebanyak 2 kali namun tak di hiraukan oleh Bambang sama sekali, “Sesudah di tembak polisi ke atas tapi laki-laki itu (Bambang red) tak mau berhenti ya di tembak polisi lah kakinya”, ujar seorang warga setempat.
Hal senada juga di ungkapkan salah seorang personil polisi yang ikut dalam aksi pengejaran terserebut, “Karena berusahas melarikan diri maka di tembaklah kaki kanannya”, terang briptu R Panjaitan.
Di jelaskan pula oleh panjaitan pasca di tembak Bambang langsung di rujuk ke RSUD dr Tengku Mansyur untuk mengeluakan proyektil peluru dari kakinya, dari hasil penangkapan itu ditemukan barang bukti yang di sita dari tangan tersangka berupa sabu-sabu seberat 0,5 gram yang di kemas dalam plastic putih.(Hunter/Cdore)

Media TIPIKOR - Edisi: 54/MTip/2013

Komplik Agraria Subulussalam
Drs. Alihusen sambo : Ir. Netap Ginting Berkolaborasi Dengan PT. MSSB

Subulussalam, (Media TIPIKOR)
Komplik agraria Subulussalam terkait perjanjian antara masyarakat Batu-batu Singgersing kecamatan Sultan Daolat Sambo dengan pihak perkebunan PT MSSB (Mitra Sejati Sejahtra Bersama) belum juga mendapat nota kesepahaman bahkan semakin meruncing dengan adanya indikasi penghianatan surat kesepakatan yang dilakukan oleh PT MSSB  dan campur tangan Netap Ginting salah seorang anggota DPRK  Subulussalam komisi B yang tidak mengetahui latar belakang mengenai bagaiman PT. MSSB  mencaplok tanah hak ulayat sultan dolat sambo serta tidak mengetahui latar belakang sejarah kerajaan sultan dolat sambo yang berada di wilayah Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD).
 “Kalau memang Nettap mau mencampuri dan membela pihak PT. MSSB semestinya harus mengerti historis wilayah konflik, sebab sebelum Nettap lahir, tanah Kesultanan Daulat Sambo sudah diakui oleh pemerintah  Nanggroe Aceh Darussalam yang dulu beribukota Kutaraja dan salah satu kerajaan yang menolak kolonial Belanda serta satu-satunya suku  pak-pak yang berada  di wilayah Aceh serta seluruh rakyat Aceh mempertahankan wilayahnya dari penjajahan kolonial Belanda. Lokasi komplik lahan ini merupakan pusat sejarah Aceh ketika salah satu komandan perang Belanda yang digantung di Kuta Radja dikarenakan kegagalannya ditahun 1896 menaklukkan dan menghancurkan benteng serta pasukan Sultan Daulat Sambo yang terjadi di desa Batu-batu sekarang ini dikelola oleh perusahaan perkebunan PT. MSSB yang serakah dan tidak peduli akan nasib warga sekitar perkebunan di kawasan Desa Batu-batu serta keturunan  keluarga besar Sultan Daulat Sambo,  padahal warga sudah merelakan meninggalkan kampung  lamanya  Simboling untuk di jadikan kebun inti dan plasma oleh PT.MSSB”, ujar Alihusen Sambo selaku ketua sulang silima marga Sambo se Indonesia, Minggu (31/8) diruang kerjanya.
Alihusen menambahkan bahwa Sultan Daulat Sambo Ditahun 1982 telah dinobatkan pemerintah Nanggroe Aceh Darussalam sebagai pahlawan Aceh, “Bukan seperti ucapan Nettap ditelephon seluler yang mengatakan tidak ada tanah ulayat Sultan Daulat Sambo, kalau memang warga Aceh mestinya tidak pernah lupa akan jasa-jasa pahlawan ? apa dikarenakan fasilitas dari PT.MSSB yang diterima sehingga mengesampingkan sejarah? atau jangan-jangan Nettap punya saham didalam perkebunan itu? tolonglah gunakan hati nurani dan akal sehat apakah tidak malu dengan partai pendukung”, ucapnya lagi.
Masih menurut Alihusen tidak ada yang bisa merubah nasib dan kehidupan masyarakat sekitar serta keturunan Sultan Dolat Sambo apabila seorang wakil rakyat saja sudah tidak lagi memikirkan kepentingan rakyat, “Kalau Nettap berkolaborasi dengan PT.MSSB kami hanya meminta pihak PT.MSSB menepati janjinya kepada masyarakat dan keturunan Sultan Daulat Sambo yang akan membagi kebun Plasma sesuai komitmen ditahun 2008 silam”, ucap Alihusen.
Nada kecaman juga diucapkan oleh MRP Angkat selaku Anggota Plasma Kebun didampingi tokoh pemuda Subulussalam Wali Bancin, “Tolong pelajari dan telaah dulu surat edaran Mentri Kehutanan tertanggal 12 maret 2004 NO: S. 75/II/2004 tentang masalah hukum adat dan tuntutan kompensasi ganti rugi oleh masyarakat Hukum Adat yang diedarkan kepada Gubernur, Walikota, Bupati se-Indonesia. Jadi jangan asal-asalan berbicara tanpa menguasai permasalahan apalagi Netap Ginting adalah seorang anggota Legislatif yang berpendidikan formal sarjana, tolong sedikit berpikiran intelektual jangan arogan saja yang dinampakkan”, Kesal MRP Angkat Senin (1/9) di Subulussalam.(Jhonter)

Kunjungan PU Media TIPIKOR ke Perwakilan Sumsel  

Sumsel, (Media TIPIKOR)
Bertempat di Indra Laya ibu kota kabupaten Ogan Ilir, Senin (12/8), Kepala Perwakilan Media TIPIKOR Provinsi Sumatera Selatan Periyandi, SH didampingi Suparman S selaku wakil Kepala Perwakilan Media TIPIKOR Provinsi Sumatera Selatan menerima kunjungan Media TIPIKOR Pusat yang dipimpin langsung Pimpinan Umum Media TIPIKOR M Nasir SE didampingi Lisbon Hendra H DS (Redaktur Pelaksana) dan Parid Wajdi (Dewan Redaksi).
Kunjungan delegasi tersebut bertujuan untuk mengetahui lebih jauh tentang sistem renumerasi yang diterapkan manajemen Perwakilan Media TIPIKOR Provinsi Sumsel sejak bergabung di Media TIPIKOR sebagai lembaga sosial atau pranata sosial yang melaksanakan kegiatan jurnalistik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi.
Dari kunjungan ini M Nasir SE berharap Manajemen Media TIPIKOR Sumsel dapat mengadopsi sistem renumerasi yang diterapkan Manajemen pusat.
“Saat ini, posisi dan fungsi Media TIPIKOR di provinsi Sumsel sebagai kontrol sosial yang didalamnya terkandung makna demokratis memiliki unsur social participation (keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan), social responsibility (pertanggungjawaban pemerintah terhadap rakyat), social support (dukungan rakyat terhadap pemerintah) dan social control (kontrol masyarakat terhadap tindakan-tindakan pemerintah) masih dalam masa transisi menuju hasil yang lebih maksimal sehingga harus banyak melakukan pembenahan di berbagai sektor setiap divisi," ujar Pimpinan Umum Media TIPIKOR tersebut.
Beliau menambahkan, selain memegang teguh konsep komitmen, keteladanan, profesionalisme, integritas dan disiplin yang sesuai dengan Undang-Undang didalam melakukan koordinasi ke seluruh pihak masyarakat, instansi Pemerintahan, instansi TNI/Polri, instansi BUMN/BUMD maupun BUMS (Badan Usaha Milik Swasta) di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Selatan tidak kalah pentingnya juga menjaga nama baik institusi.
"Salah satu fungsi Perwakilan adalah sebagai penanggung jawab nama baik Media TIPIKOR, oleh sebab itu bila ditemukan indikasi tindak-tanduk oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan Media TIPIKOR segera tangkap dan seret ke kantor polisi terdekat atau informasikan ke manajemen Redaksi Media TIPIKOR Pusat," ucap beliau.
Pertemuan selama lebih kurang 35 menit tersebut berlangsung cukup hangat dan akrab bahkan bernuansa familiar terlebih diketahui bahwa M Nasir SE selaku Pimpinan Umum Media TIPIKOR juga berasal dari Sumatera Selatan.
"Sumsel adalah tanah kelahiran saya, sebagai wong kito bahagia sekali rasanya berada di sini bertemu dengan saudara sekaligus teman yang se idealis," tutur M Nasir dibarengi apresiai positif dari seluruh peserta pertemuan.
Sementara itu Periyandi SH selaku kepala perwakilan Media TIPIKOR Sumsel merasa sangat terhormat atas kunjungan Pimpinan Umum Media TIPIKOR tersebut. Menurut Periyandi kunjungan ini sangat bermanfaat karena dapat menambah motivasi dan rasa percaya diri manajemen Perwakilan Media TIPIKOR Sumsel untuk terus dapat mewujudkan visi dan misi Media TIPIKOR sebagai sosok wadah virtual yang memberikan ruang bagi publik untuk berpartisifasi aktif dalam memberantas korupsi, menginformasikan, melaporkan berita, menulis analisis, dan membangun jaringan anti korupsi serta memberikan kritik dan saran dalam penciptaan wahana komunikasi masa yang bersih, transparan, partisipatif, akuntabel, kompeten, jujur dan profesional dalam mewujudkan media alternatif yang konsen mengawal isu KORUPSI.
Periyandi menghimbau seluruh Biro Media TIPIKOR di kabupaten kota provinsi Sumatera Selatan untuk saling berkoordinasi dengan baik dalam menjalankan tugas jurnalistik secara professional sesuai undang-undang pokok pers nomor 40 tahun 1999 dan kode etik yang telah ditetapkan sebagai landasan operasional, "Intinya adalah komunikasi. komunikasi menciptakan pemahaman bersama dalam mengubah persepsi bahkan perilaku, komunikasi juga mempunyai peranan yang sangat penting dalam menentukan betapa efektifnya sebuah kerja sama dan mengkoordinasikan setiap strategi kita untuk mencapai tujuan", ujar Kepala Perwakilan Media TIPIKOR Sumsel tersebut menghimbau.
Pada kesempatan ini, rombongan Media TIPIKOR Pusat menyempatkan diri untuk berkunjung ke Jakabaring Gelora Sriwijaya kota Palembang yang sedang dalam perhalatan untuk persiapan sebagai tuan rumah event ISLAMIC SOLIDARITY GAMES III (Ajang olahraga multinasional yang melibatkan para atlet dari negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam di bawah pengawasan Islamic Solidarity Sport Federation) yang akan dimulai 22 September 2013 mendatang.(Suparman S)

Kapolda Kroscek Pola Pengamanan Pilkada Ulang Sumsel

Ogan Komering Ulu, (Media TIPIKOR)
Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Saud Usman Nasution Kroscek sekaligus memberi pengarahan kepada personil Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Kamis, (29/8) di Wisma Ganesha PT Semen Baturaja seputar persiapan penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Sumsel yang dijadwalkan akan diselenggarakan tanggal 4 September mendatang.
Tampak hadir Bupati OKU Drs H Yulius Nawawi, Ketua KPUD OKU Dra Umi Rachmawati.MSi, Ketua Panwaslu OKU Holidi Djakfar dan unsur muspida OKU.
Dalam pengarahannya Kapolda mengatakan, kunjungan yang ketiga kalinya ke Kabupaten OKU ini dalam rangka mengecek kesiapan PSU Pilkada pola pengamanan satu TPS satu polisi dan dua linmas.
Polres OKU juga mendapat backup 92 personel dari Polres OKI dan 207 personel dari Polres Mura.
Kapolda mengingatkan agar seluruh polisi harus bertanggung jawab penuh tidak ada kotak suara dibuka tanpa sepengetahuan polisi yang ditugaskan menjaga di TPS bersangkutan.
Polisi juga harus koordinasi dengan panitia pengawas pemilu bila ada masalah di lapangan. Polisi tidak boleh bertindak dan mengambil langkah sendiri.
Ikut serta dalam rombongan Kapolda antara lain Kabid Propam Kombes Pol Eko Sukrianto, Kasat Brimob Kombes Pol Sugeng, Dir Polair Kombes Pol Omad dan Koorspri AKBP Prasetyo.(Fer)

Dua Anggota Polres Dairi di Pecat Tidak Hormat

Sidikalang, (Media TIPIKOR)
Anggota Polres Dairi Briptu Sas dan Es akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat (dipecat) dari anggota Polri. Keduanya terbukti melakukan pelanggaran berat berupa tidak disiplin malalaikan tugas atau meninggalkan tugas berulang- ulang.
Kapolres AKBP Enggar Pareanom Ssos SIK menjelaskan keduanya adalah Briptu SAS dari satuan Sabhara dan ES bertugas di Baton Palmas , “Pemberhentian sesuai surat Kapolda Sumut Briptu SAS secara tidak Sah meninggalkan tugas selama lebih dari 30 hari berturut-turut sedangkan ES telah dijatuhi hukuman Disiplin lebih dari tiga kali”, ucapnya kepada wartawan, Selasa (20/8) di ruang kerjanya.
Enggar menambahkan bahwa pembenahan harus dimulai dari internal sehingga wibawah Polri tetap terjaga dimasyarakat, “Hal ini menjadi pelajaran berharga bagi anggota Polri Khususnya Bagi Anggota Polres Dairi untuk menjadi siplin, taat peraturan, dan menghindari perbuatan tercelah”, ujarnya.(JPS)

Oknum Satlantas Polsek Helvetia Dinilai Arogan

Medan, (Media TIPIKOR)
Fenomena sang penegak hukum dalam menjalankan tugas bertindak semena-mena dan bertindak arogan ini terlihat di jalan Kapten Muslim tepatnya pasar Sei Sikambing Medan Helvetia, oknum Polantas Helvetia tersebut terlihat membentak pengendara yang terbukti melanggar aturan berlalu lintas.
Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang pengendara sepeda motor, Sabtu (31/08), yang meminta agar namanya tidak di publikasikan kepada wartawan, selama operasi razia terlihat sikap arogansi dan tidak manusiawi yang dilakukkan oleh oknum Polantas helvetia yang melaksanakan tugas tersebut.
"Banyak kejanggalan yang saya lihat dari operasi ini, yang jelas saya melihat tindakan arogansi oknum Polantas dalam menjalankan tugasnya, mereka membentak bahkan menendang motor para pelaku pelanggar lalu lintas," jelasnya.
Perlakuan tidak menyenangkan juga dialami pengendara sepeda motor lain, salah seorang pengendara korban razia dengan cara sangat tidak lazim yang berhasil diwawancarai mengaku sangat shock atas perlakuan oknum polantas helvetia tersebut, “Aku distop seperti mau menangkap anak ayam aja bang. Ditengah-tengah dia berdiri persis mau menguber anak ayam. Ku lihat pun dia sendiri merazia di pajak sei-sikambing ini. Sedangkan yang lain bang, distop enggak berhenti, ditunjang (tendang-Red) bang motornya”, ucapnya menjelaskan kepada wartawan sembari meminta namanya agar tidak terpublikasi.
Masyarakat pedagang pasar Sei Sikambing juga meresa resah melihat perilaku oknum Satlantas yang melakukan penangkapan terhadap pengendara sepeda motor tanpa jelas alasannya. Bahkan salah seorang pedagang yang melihat cara tindakan oknum Satlantas tersebut arogan tidak seperti layaknya petugas. Masyarakat yang merasa resah tersebut mengatakan, “satu minggu oknum polisi itu melakukan razia sendiri bang. Bahkan, jalan kecil seperti jalan Jawa di Sei Sikambing ini pun dilantaknya aja bang. Nangkap orang seperti nguber-nguber ayam. Plank tidak ada, Perwira pun tidak ada. Gimana itu bang ?", ucap salah seorang pedagang.
Sebelumnya saat dikonfirmasi ke Kapolsek Medan Helvetia AKP Anggoro Wicaksono melalui via sms, Rabu (28/8) sekira pukul 18.06 Wib  mengenai razia yang dilakukan oleh personilnya, mengatakan siapa nama anggotanya yang melakukan razia tersebut. “Siapa nama anggotanya itu ?”, balasan sms dari AKP Anggoro Wicaksono.
Sementara, oknum Satlantas yang dikomfirmasi wartawan, Rabu (28/8), disalah satu warung kopi di pasar sei-sikambing tepatnya disimpang jalan jawa saat oknum satlantas tersebut duduk, oknum Satlantas tersebut memaki dan mengucapkan kata-kata kotor. “Anjing, Babi, Kon***L, bukan urusan kau ini. Ku suruh nanti orang IPK nikam kau”, ucap Oknum Satlantas tersebut kepada wartawan.
Bahkan oknum Satlantas tersebut sempat mengucapkan bahwa Kapolsek Medan Helvetia bukan atasannya di Polsek. Siapa itu Anggoro ? gk kenal aku. Bukan atasan ku itu. Atasan ku Kanit”, ucap Oknum Satlantas tersebut dengan lantang dihadapan wartawan sambil memaki dan menghina wartawan.(MS)
 
Free Website TemplatesFreethemes4all.comFree CSS TemplatesFree Joomla TemplatesFree Blogger TemplatesFree Wordpress ThemesFree Wordpress Themes TemplatesFree CSS Templates dreamweaverSEO Design