Thursday, June 20, 2013

Media TIPIKOR - Edisi: 46/MTip/2013

KANTI Protes Pembangunan Dermaga BICT Pelindo Belawan Tanpa Kovensasi Bagi Nelayan

Belawan, (Media TIPIKOR) - Masyarakat nelayan tergabung dalam Komunikasi Antar Nelayan Tradisional Indonesia (KANTI) menyatakan aksi protes bersama DPC HNSI Kota Medan kepada pihak PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I Cabang Belawan terkait proyek perpanjang dermaga 750 meter Belawan Internasional Contener Terminal (BICT) yang menjorok ke laut.
Ditegaskan Ketua KANTI, Indrwan SH melalui Media TIPIKOR, Senin (1/4) di sekretariatnya Jalan YP Hijau kelurahan Labuhan Deli Lingkungan 7 Kecamatan Medan Marelan. Terkait rencana pembangunan pengembangan pelabuhan Belawan, alasan penolakkan menurut KANTI, mereka khawatir proyek pembangunan tersebut akan berdampak negative yang luas bagi kepentingan masyarakat nelayan diantaranya akan terjadinya aksi pencemaran laut, timbulnya pendangkalan alur yang pada akhirnya menimbulkan kemorosotan hasil tangkap ikan bagi masyarakat nelayan di sekitar perairan tersebut.
“Selama ini kami menilai, kepedulian sosial pihak Pelindo Belawan baik dana CSR maupun bantuan sosial lainnya bagi masyarakat nelayan tidak ada sama sekali kalaupun ada sangat minim, apalagi rencana pembangunan perpanjangan dermaga maupun pengembangan pelabuhan nantinya tanpa adanya kovensasi bagi nelayan”.
Persoalan tuntutan serta aksi protes ini juga disampaikan kepada DPC HNSI Kota Medan sebagai induk organisasi nelayan yang telah diakui Pemerintah, Masyarakat nelayan Belawan berharap pihak HNSI Medan dapat menjembatani persoalan tersebut. (Herudy/Bond.DS)

Pekan Depan Dr Roro Diperiksa Kejatisu

Kasi Penkum Kejatisu menerima aksi unjukrasa LSM Jaksa
Medan, (Media TIPIKOR) - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, memastikan pekan depan mantan Plt Dirut RS Haji Medan, dr Raden Roro Suriyantini Hartati diperiksa terkait dugaan korupsi P.APBD 2012 sebesar Rp4 miliar.
"Pekan depan kita pastikan memanggil dan periksa mantan Plt Dirut RS Haji Medan," ujar Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Chandra Purnama kepada massa LSM Jaringan Keadilan Nusantara (Jaksa), Jumat (5/4) di depan kantor Kejatisu.
Kemudian, kata Chandra, saat ini tim penyidik yang dibentuk telah mengumpulkan bukti dan keterangan. "Keterangan sudah kita peroleh, tim sudah melakukan pulbaket, saat ini kasus dalam proses jalan," jelas Chandra.
Penjelasan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, itu memberi angin segar bagi LSM Jaringan Keadilan Nusantara (Jaksa) yang sudah empat pekan melakukan aksi dukungan penuntasan kasus dugaan korupsi RS Haji Medan.
"Terima kasih kepada Kejatisu yang merespon aspirasi kami, kami berharap kasus ini sampai ke pengadilan tipikor," ujar Ketua LSM Jaksa Syawal Harahap, kepada kasi penkum.
Dalam aksinya LSM Jaksa meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, juga memanggil dan memeriksa pimpinan PT Basnita yang diduga ikut serta dan mengetahui adanya dugaan korupsi di RS Haji Medan. "Begitu juga KPA dr Linda dan Ketua Pantia Ferdinan Siregar ikut diperiksa. Jadi jelas dan terang dugaan korupsi yang dilakukan Dr Roro," tegas Syawal Harahap.
Terpisah, Ketua LSM Gerakan Transparan Anggaran Rakyat (GeTAR) Arif Tampubolon, meminta tim penyidik yang dibentuk Kajatisu serius menangani kasus dugaan korupsi RS Haji Medan. Sesuai dengan surat perintah penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan, diharapka tim penyidik profesional menjalankan tugasnya.
"Sprindik yang dikeluarkan memberi bukti keseriusan Kajatisu Noor Rahcmad menuntaskan kasus dugaan korupsi RS Haji Medan. Dengan demikian, tidak ada kata tidak bagi tim penyidik untuk tidak menuntaskan kasus tersebut," ujar Arif Tampubolon. (Edi Tambunan/Bond.DS)

Material RSRTLH Tak Layak, Warga Minta Tangkap Kadinsos Sumut 
Material RLTH  yang disalurkan ke warga
Medan, (Media TIPIKOR) - Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RSRTLH) dinas Kesejahteraan dan Sosial Provinsi Sumatera Utara bermasalah. Pasalnya bahan material yang disalurkan kepada pemanfaat RTLH tidak layak pakai. Warga minta pihak penegak hukum memeriksa Kadinsos Sumut Drs. Alexius Purba diperiksa.
“Bantuan RLTH yang disalurkan Dinas Kesejahteraan dan Sosial Provinsi Sumatera Utara tidak layak digunakan untuk rumah yang dihuni manusia, namun lebih pantas untuk kandang ayam atau hewan lainnya. Materialnya sangat-sangat tidak layak. Kita minta pihak penegak hukum (Kepolisian atau Kejaksaan-red) segera memeriksa Alexius, jika terbukti bersalah tangkap dan penjarakan aja”.
Hal tersebut dikatakan KD Sijabat warga Martubung Kecamatan Medan Labuhan pada GLOBALSUMUT.COM di Medan. Senin (1/4).
“Kita siap melaporkannya langsung lanjut Sijabat, pejabat yang bermental KKN harus dibasmi, disikat, jika perlu dimatikan”, kata Sijabat dengan nada geram.
Pantauan Media TIPIKOR di lapangan, bahan material 80 unit RTLH Dinas Kesejahteraan dan Sosial Sumut yang disalurkan untuk warga kota Medan sekitarnya tidak layak pakai. Pengadaan kayu papan dan broti sepertinya dari sempengan (buangan-red) pemotongan, sangat enteng dan rapuh, begitu juga dengan jenis semen, dan atap sengnya. Jika dihitung total material yang disalurkan ke manfaat bernilai Rp. 4 jutaan/unit, seperti yang ditemukan di lingkungan 14 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan.   
Parahnya lagi oknum lapangan Dinkesos Sumut meminta sejumlah uang kepada warga pemanfaat dengan dalih ucapan terima kasih. Meskipun berat, pemanfaat terpaksa memberikannya. Meskipun begitu, warga pemanfaat merasa bersyukur. “Mau gimana lagi pak, katanya ucapan terima kasih, yach kita kasi la, nanti payah”. Aku salah satu warga pemanfaat yang minta namanya tidak dikorankan.       
Kadinkesos Sumut Drs. Alexius Purba melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Jimin ketika dikonfirmasi  di ruang kerjanya, Senin (1/4) mengaku sudah sesuai RAB. “Apa yang kita berikan itu sudah sesuai dengan RAB”. Aku Jimin.
Jimin yang terus menerus ditemui tamu itu mengaku bantuan yang disalurkan bernilai Rp. 7 juta/unit. “Benar, jumlah RLTH untuk kota Medan 80 unit dan per unitnya senilai Rp. 7 juta. Sistemnya dari panitia pemeriksaan barang ke panitia penerima hasil pekerjaan. Soal pengadaan barang itu pihak kontraktor”.  Aku Jimin yang tak mau sebutkan siapa kontraktor itu. Sementara kabar yang berkembang di lapangan, bantuan RLTH Dinkesos Sumut bernilai Rp. 15 juta/unit. (Herudy/Bond.DS)

Tanah PT. ARCACO seluas 608 Ha
Peralihan PT. Arcaco Kepada PT. Deli Mas Surya Kanaka di Nilai Cacat Hukum

Tanjungbalai, (Media TIPIKOR) - Tanah PT. ARCACO seluas 608 Ha sampai saat ini masih bermasalah sejak peralihan PT.ARCACO kepada PT. DELI MAS SURYA KANNAKA di nilai cacat hukum.
Syafri mantan pengawas perkebunan PT. ARCACO : Nasip karyawan PT. ARCACO sebanyak 95 KK kecewa terhadap janji pemberian masing-masing setapak tanah perumahan oleh mantan Walikota Tanjungbalai Bahtarizal Lubis (1990-1995) janji ini di ucapkan saat sebelum peralihan PT. ARCACO kepada PT. DELI MAS SURYA KANAKA.
PT. Perusahaan Perdagangan, Perkebunan, Pertanian, Pengangkutan, Perindustrian, Aras Kabu Agung Company (PT. ARCACO) yang dioperasikan sejak tahun 1970 s/d tahun 1993 dengan jumlah karyawan sebanyak 95 orang berakhir tragis, hal ini terungkap ketika penulis menemui salah seorang mantan karyawan PT. ARCACO Bapak Syafri (Jabatan Pengwas ) yang sudah mengabdi puluhan tahun pada PT. ARCACO di tempat kediaman mantan pengawas perkebunan PT. ARCACO di daerah Pasar Baru Kelurahan Sejahtera Kecamatan TB Utara Bapak Syafri bersama beberapa orang mantan karyawan (6 April 2013).
Kami mantan karyawan PT. ARCACO sebanyak 95 KK yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK     tahun 1993 sejak berpindahnya pengelolaan PT. ARCACO kepada PT. Deli Mas Surya Kanaka pernah mempetanyakan tentang pemberian lahan perumahan karyawan PT. ARCACO sampai saat ini tidak pernah terealisasi . Dan perlu di pertanyakan permberian sertifikat hibah kepda mantan DPR dan Pemko Tanjungbalai adapun pengalihan ini dengan dalih dari HGU menjadi HGB.
Dan sampai saat ini HGU masih berjalan, karena masih ada perkebunan di dalamnya. Diperkirakan 2/3 masih bentuk perkebunan. Kami bingung kenapa Pihak BPN mengeluarkan sertifikat hibah kepada para mantan anggota Dewan dan Pegawai BPN atas kepemilikan tanah diatas areal perkebunan PT. ARCACO yang telah dialihkan kepada PT. Deli Mas Surya Kanaka sedangkan kami sebagai mantan Karyawan PT. ARCACO telah mengajukan berulang kali permohonan kepada pihak Pemko Tanjungbalai agar mendapatkan tanah tapak perumahan setiap karyawan 10 m x 20 m saja tidak tepenuhi. Selanjutnya Bapak Syafri menambah kan bahwa mantan Ka. BPN Tanjungbalai Ir. Dermawan kebagian seluas 10.000 meter, Ka BPN Tanjungbalai 1997 M, Simare-mare, Camat Sei Tualang Raso Tanjungbalai, Daud Helmi, Kepala Desa Sei. Raja termasuk puluhan anggota DPRD Tanjungbalai dan Pejabat Pemko Tanjungbalai masing-masing memperoleh pertapakan rumah sebagai kompensasi atas keberhasilannya mengalihkan dan menjual asset PT. ARCACO Syafri juga menyebutkan Daud Helmi, mantan Kepala Desa Sei. Raja Tualang Raso menjadi kepercayaan PT. DELIMAS SURYA KANNAKA untuk menjual secara kaplingan tanah eks, PT. ARCACO kepada masyarakat, harapan Syafri kepada aparat penegak hokum agar haknya dan rekannya sesame mantan karyawan PT. ARCACO dahulu hendaknya ditunaikan yaitu berupa pertapakan rumah mengingat telah 20 tahun mengbdi poada PT. ARCACO yang kemudian akibat kejahatan Sawalina keterangan narasumber beserta mantan karyawan penyimpangan / pemalsuan dokumen surat- surat yang di buat Samalina antara lain: Surat Keterangan ahli Waris yang dibuat Sawalina dikerluarkan oleh Kepala Kelurahan Petisah Hulu Kecamatan Medan Baru, surat No. 06/SIAW/PH/198 menerangkan telah meninggalnya seorang laki-laki yang bernama Drs. H. tengku Djauhari Amir tanggal 12 September 1988 semasa hidupnya Almarhum ada meninggalkan Ahli : Waris, Sawalina (janda) isteri Almarhum Drs. H. Tengku Djauhari Amir dan Juliani (Anak Kandung) Almarhum Drs. H. Tengku Djauari Amir bahwasanya selain nama-nama tersebut diatas tidak ada pewaris T. Djauhari Amir.
Surat Kuasa dan persetujuan tanda tangan Nyonya Saleha pada tanggal 26 Maret 1992 kepada Ridwan, SH (Pengacara ) surat kuasa tersebut seolah-olah mewakili kepentingan nyonya Saleha pada PT. ARCACO dan sekaligus Penerima Kuasa (Ridwan, SH) berhak untuk melaksanakan dan melakukan hal-hal yang tertuang dalam anggaran dasar perseroan pasal 11 ayat 2 tanpa diperlukan lagi persetujuan pemberi kuasa, surat kuasa yang memuat pasal 11 ayat 2 adalah Rekayasa dan cacat hokum dan terlihat sangat janggal karena Nyonya Saleha telah meninggal dunia pada tahun 1991.
Akte perjanjian pengikatan jual beli no. 104 tanggal 26 Maret 1992 dikeluarkan oleh Agus Sucahyo, SH yang menyatakan bahwa Nyonya Sawalna selaku Direktur Perseroan T. ARCACO Ridwan, SH Pengacara dinyatakan sebagai mewakili serta bertindak kepada Saleha Komisaris PT. ARCACO dengan ketentuan Surat Kuasa yang di perbuat dibawah tangan tertanggal 26 Maret 1992 disebut sebagai Pihak Pertama, Tuan SuryonoDirektur PT. ARCACO berubah nama menjadi PT DELIMAS SUYA KANNAKA melalui persetujuan Komisaris utama Tuan Niloppo sebagai Pihak Kedua.
Pihak Pertama (Sawalina & Ridwan, SH) mengikat dirinya sendiri untuk menjual dan menyerahkan kepada Suryono (Pihak kedua berupa sebidang tanah Hak Guna Usaha seluas kurang lebih 608 Ha berikut segala sesuatu yang terdapat diatasnya, namun seluruh karyawan pegawai PT ARCACO tidak termasuk bagian dari tanggung jawaban Pihak Pertama.
Proses jual beli PT. ARCACO kepada Pihak Pertama menurut keterangan (Nara Sumber) sebesar Rp. 1.800.000.000’- ( Satu Milyar Delapan Ratus Juta Rupiah) dan jumlahnya tersebut sebagian besar Rp. 3000.000.000,- (Tiga Ratus Juta Rupiah) telah dibayar lunas kepada Pihak Kedua sedangkan sisanya akan dibayar dengan cara cicil selama 10 bulan.
Adanya kwitansi PT. DELI MAS KENCANA MEDAN tanggal 3 Desember 1993 ganti rugi sebidang tanah HGU No. 2/ Kapias Batu VIII terletak di Kecamatan Sei. Tualang Raso Kota Tanjungbalai Sumut seluas 608 Ha yang dikenal Eks PT. ARCACO senilai Rp. 1.800.000.000, resmi diterima oleh Nyonya Sawalina menjadi bukti pembayaran lunas.
Surat pernyataan Pelepasan Hak No. 540/2562/12/1993 tanggal 03 Desember 1993 menyatakan dihadapan Sadji Soerjanto, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prof. Sumut dengan dihadiri saksi-saksi bahwa Sawalina Direktur PT. ARCACO melepaskan hak dengan pelepasan hak yang tidak dapat dicabut kembali atas sebidang tanah HGU No. 2/Kapias Batu VIII seluas 608 Ha, terdaftar atas nama PT. ARCACO yang berkhir haknya tanggal 18 Mei 1995 kepada Negara, untuk kepentingan PT. DELI MAS SURYA KENCANA, dengan demikian Pemerintah Republik Indonesia dapat dengan leluasa memberikan hak kepada PT. DELI MAS KENCANA.
Dengan adanya uraian diatas, bahwa telah terjadi pemalsuan surat kuasa dan anggaran dasar perseroan yang digunakan Sawalina dan Ridwan SH untuk menjual asset PT.ARCACO kepada PT. DELI MAS SURYA KENCANA senilai Rp. 1.800.000.000’- hingga pelepasan hak guna usaha PT. ARCACO untuk keperluan PT. DELI MAS SURYA KENCANA perlu diselidiki karena selain Sawalina dan Ridwan SH menggunakan surat kuasa dan akte perseroan palsu juga surat KKN, ibarat dadu persegi empat berputar pada poros yang sama yaitu Sawalina, Ridwan SH, PT. DELI MAS SURYA KENCANA dan BPN Sumut maupun jajaran di Tanjungbalai.
Masih di tempat yang sama menurut Bapak Syafri permasalahan PT. ARCACO banyak melibatkan para pejabat teras di jajaran Pemko Tanjungbalai da pejabat di tingakat 1 Sumut.
Di katakana juga pejabat penerima hibah terjerat gratifikasi karena melanggar UU no. 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas KKN, UU no 31 taun 1999 tentang permberantasan tindak pidana Korupsi, UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Perlu di ketahui saya (Syafri ) permasalahan PT. ARCACO sudah berulang kali di laporkan kepada Pihak aparat antara lain Polresta Tanjungbalai, Polda Medan, DPRD tingkat 2, DPRD tingkat 1 kejari, kejati dan ke BPN Tanjungbalai namun sampai dengan saat ini tidak satu pun yang dapat menyelesaikan secara hukum.
Dejelaskan juga oleh Bapak Syafri tanda bukti pelaporan , panggilan kepada/ dari pejabat atau aparat ada sama saya. (S2H/Bond.DS)

Menulusuri Dugaan Penyimpangan Pemkab Grobogan
4 SKPD Diduga Bermasalah 


Grobogan, (Media TIPIKOR) - Dugaan penyimpangan korupsi, kolusi dan nepotisme ( KKN ) yang selama ini tumbuh subur dipemkab Grobogan satu persatu mulai terungkap.Setelah mantan Disperindagtamben Grobogan Thn,diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Purwodadi yaitu terkait dugaan penyimpangan illegal rekening listrik pedagang pasar Godong,pembangunan kios mandiri pasar Godong dan pembangunan pasar Grobogan.
Kini,kasus yang sama juga terjadi di empat Satuan Kerja Pelaksana Daerh ( SKPD ).Bahkan dugaan penyimpangan terhadap keuangan Negara yang terjadi di empat SKPD tersebut,mencapai milyaran rupiah.
Hasil investigasi media Tipikor bersama LSM Lembaga Pemberdayaan dan Advokasi Sosial ( Lepas ) cabang kabupaten Grobogan,satuan kerja perangkat daerah ( SKPD ) yang selama ini diindikasikan melakukan penyimpangan terhadap keuangan Negara( APBN ) maupun keuangan daerah ( APBD ),ada 4 SKPD.
Ke empat SKPD tersebut adalah,Dinas Pendidikan menempati posisi pertama,disusul  Disperindagtamben posisi ke dua,Dinas Koperasi dan UKM posisi ke tiga.Kemudian disusul Bidang Pendapatan pada DPPKAD,terkait masalah pajak galian C dan pajak lainnya.
Hal tersebut diatas dibenarkan ketua LSMLepas Grobogan Zainul Arifin.Lebih lanjut Zainul Arifin mengatakan,pelanggaran yang dilakukan ketiga kepala SKPD tersebut,antara lain,pertama:PerMenDagri No.13 tahun 2006 tanggal 15 Mei 2006 Tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah,pada paragraph 5 tentang pertanggung jawaban penggunaan dana.
Kedua,UU RI No.17 tahun  2003 tentang Keuangan Negara pasal 10 ayat ( 3 ) huruf e,”Bahwa kepala satuan kerja perangkat daerah,selaku pejabat pengguna anggaran/barang mempunyai tanggung jawab mengelola satuan kerja perangkat daerah yang dipimpinnya.Ketiga,PerMenDikNas No.37 tahun 2010 tentang Juklak/Juknis penggunaan dana BOS.Dan keempat,melanggar Perda kabupaten Grobogan No.4 tahun 2007 tanggal 8 Februari 2007.Dan masih banyak peraturan lain yang dilanggar.
Fakta tersebut juga dikuatkan,hasil temuan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah Kabupaten Grobogan TA 2011 yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) RI perwakilan jawa-tengah,tegas Zainul Arifin.
‘Pihaknya mengklaim,penyimpangan laporan keuangan yang terjadi dibeberapa SKPD tersebut,mempunyai potensi terjadinya dugaan KKN.Karena,ada pihak-pihak yang diuntungkan terkait penyimpangan laporan keuangan yang dikelolanya”,ujar penggiat anti korupsi Grobogan ini.   
Selanjutnya ia menambahkan,pihaknya juga menemukan indikasi adanya praktek KKN terkait proses perijinan alih fungsi lahan pertanian produktif  yang dijadikan pabrik dan gudang, seperti yang terjadi di Harjowinangun dan Ketitang Kecamatan Godong,ungkap  ketua LSM Lepas tersebut. Bersambung...(Z.Arifin)

Wednesday, June 19, 2013

Media TIPIKOR - Edisi: 45/MTip/2013

Musrenbang Sumut Tahun 2013 Menelan Dana 1,64 M

Medan, (Media TIPIKOR) - Dana sebesar 1,64 milyar yang dikeluarkan melalui Kepala Bapeda (Badan Pembangunan Daerah) Sumut Ir. Riadil Akhir Lubis untuk anggaran Musrenbang (Musyawarah Rencana Kerja Pembangunan) yang digelar pemerintah provinsi Sumatera Utara pada tanggal 2 april s/d 5 april, dianggap suatu hal yang sangat berlebihan.
Kegiatan musrenbang yang antara lain membahas tentang Singkronisasi Program Prioritas Nasional ke Provinsi, Klasifikasi Usulan Musrenbang Kabupaten dan Kota ke Provinsi, Penajaman Indikator Target Kerja Pada Satuan Perangkat Kerja Daerah (RKPD) serta membahas beberapa sektor lainnya yakni sektor ekonomi, sektor infrastruktur, sektor pertanian, sektor pendidikan dan sektor kesehatan.
Menurut Sekjend LSM Koalisi IX Sumut Janasib Sitohang, Ssi, melihat dari kondisi perekonomian masyarakat Sumut saat ini, acara musrenbang yang digelar di salah satu ruangan Hotel Grand Antares Medan pada hari selasa (2/4) dengan dana 1,64 milyar terkesan sangat lebihan.
LSM Koalisi IX Sumut akan memantau seluruh pengeluaran dan mengaudit semua biaya yang keluar untuk acara tersebut, serta menghimbau kepada BPK agar segera turun kelapangan memonitoring semua anggaran yang terpakai dalam acara musrembang Sumut mulai dari awal hingga selesai.
“Dana 1,64 milyar yang dikeluarkan Ir. Riadil Akhir Lubis selaku kepala Bapeda Sumut sangat tidak etis untuk kegiatan Musrenbang yang berlangsung hanya tiga hari”, tutur Janasib.
Imbuh Janasib lagi,  “Apabila nantinya terindikasi adanya penyalahgunaan anggaran sebesar 1,64 M yang dikeluarkan dari APBD 2013 Provinsi Sumatera Utara untuk musrenbang tersebut, maka LSM Koalisi IX akan melaporkan hasil temuan ke KPK”, tegasnya kepada Media TIPIKOR sembali mengakhiri perbincangan. (Jhonter KS Pane/Bond.DS)

Polda Jateng Terjunkan 22.600 Personil Amankan Pilgub Jateng 2013

Semarang, (Media TIPIKOR) - Sebanyak 22.600 personel Kepolisian Daerah Jawa Tengah disiapkan untuk mengamankan proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi setempat yang akan diselenggarakan pada 26 Mei 2016.
"Selain menyiapkan personel untuk mengamankan jalannya Pilgub Jateng 2013, kami juga telah memetakan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) menjadi dua kriteria yakni yang aman dan yang rawan gangguan kamtibmas ," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djihartono di Semarang, Senin.
Dalam pengamanan Pilgub 2013, Polda Jateng juga berkoordinasi dan melibatkan petugas dari TNI, petugas Satuan Polisi Pamong Praja, dan berbagai elemen masyarakat.
Upacara gelar pasukan pengamanan Pilgub 2013 akan dilaksanakan di Lapangan Pancasila, kawasan Simpang Lima pada 7 Mei 2013 dengan inspektur upacara Kapolda Jateng Irjen Pol Didiek Sutomo Triwidodo.
Djihartono menjelaskan, fokus pengamanan Polda Jateng pada Pilgub 2013 mendatang adalah di TPS, kediaman dan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur, kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, distribusi kotak serta surat suara, serta semua tempat aktivitas masyarakat.
Menurut dia, pada proses Pilgub Jateng 2013, ada tiga bagian yang rawan terjadi penyimpangan yakni masa kampanye, pelaksanaan coblosan, dan penghitungan suara.
Terkait dengan kemungkinan adanya laporan kecurangan selama proses Pilgub Jateng 2013 berlangsung, Djihartono mengatakan bahwa hal tersebut sudah ada instansi tersendiri yang menanganinya dan kepolisian akan melakukan penyidikan jika ada laporan dari Badan Pengawas Pemilu setempat.
"Kepolisian tidak bisa serta merta melakukan penyidikan terkait kecurangan Pilgub 2013 tanpa ada laporan dari bawaslu," ujarnya.
Koordinator Indonesia Police Watch (IPW) Jawa Tengah Untung Budiarso saat dihubungi terpisah meminta kepolisian agar segera memetakan wilayah di Jateng yang rawan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas pada Pilgub Jateng 2013.
"Pemetaan wilayah rawan tersebut sangat diperlukan agar Pilgub Jateng 2013 dapat berjalan dengan aman dan lancar," katanya.
Menurut dia, Polda Jateng yang memiliki kekuatan 35.000 personel juga harus bisa mengamankan setiap TPS yg tersebar di seluruh wilayah provinsi setempat.
"Jumlah personel tersebut tidak memadai untuk mengawal jumlah pemilih yang diperkirakan mencapai 26 juta jiwa," ujarnya.
Oleh karena itu, katanya, IPW Jateng berharap jajaran intel di Polda Jateng yang berjumlah sekitar 2.472 harus lebih siap dalam mengumpulkan informasi tentang perkembangan kamtibmas sehingga tidak sampai "kecolongan".
"Pasangan calon gubernur dan wakilnya juga harus berperan aktif dalam menjaga iklim kondusif di masyarakat dengan selalu menggunakan bahasa santun dalam menyampaikan program-programnya," katanya.
Untung menegaskan agar jajaran Polda Jateng harus lebih siap dalam menerima setiap laporan masyarakat terkait dengan kecurangan dalam Pilgub Jateng 2013. (Amir F)

Said Mulyadi SE Msi :
PAD Kabupaten Pidie Terus Akan Kita Genjot
Said Mulyadi SE Msi

Pidie, (Media TIPIKOR) - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pidie, Said Mulyadi SE Msi  mengatakan, untuk kedepan agar  terus maju, pihaknya akan mengejot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya Di tahun 2013 pemerintah pidie optimis PAD terus akan meningkat, dibandingkan tahun sebelumnya, itu sesuai dengan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.
Kita juga tidak mau PAD itu menjadi beban berat bagi masyarakat kabupaten pidie, maka kita kedepan akan terus mengali PAD dari berbagai potensi, memang sumber-sumber PAD di pidie terbatas, tapi pemerintah kabupaten pidie tetap berjuang untuk memajukan pidie kedepan. Sekian Liputan. (Jefri/Bond.DS)

Musrenbang Harus Memberi Kontribusi Bagi Percepatan Pembangunan

Deliserdang, (Media TIPIKOR) - Wakil Bupati Deli Serdang H Zainuddin Mars mengharapkan pelaksanaan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan ) tidak sekedar serimonial belaka tetapi harus mampu  memberi kontribusi bagi percepatan pembangunan daerah, apalagi perkembangan Kabupaten Deli Serdang saat ini  cukup luarbiasa, tentu perencanaan  pembangunanya harus tepat serta didukung SDM yang benar-benar tepat. Karenanya  kepada pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat memberi pemikiran yang maksimal dan terbaik untuk membangun daerah.
Hal tersebut disampaikan H Zainuddin Mars dihadapan peserta Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)  tahun 2013 tingkat Kabupaten  Deli Serdang   di Balairung Pemkab Deli Serdang di Lubuk Pakam, Rabu  (27/3).
Dikatakan lagi oleh wabup potensi besar tersebut yakni hadirnya Bandara Kuala Namu yang semoga diharapkan dapat membawa kesejahteraaan bagi masyarakat khususnya  bagi  masa depan generasi muda. “ Karenanya di daerah ini perlu dibangun sekolah menengah kejuruan dibidang penerbangan bahkan setingkat perguruan tinggi sehingga SDM  para  generasi muda di daerah ini bisa diandalkan untuk mengelola  Bandara Kualanamu yang bertarap internasional .” Kata wabup.Selanjutnya wabup juga mengatakan selain  pendidikan menjadi prioritas pembangunan di Deli Serdang  juga disektor kesehatan dan infrastruktur. Meski APBD Deli Serdang sudah  mencapai 2,3 triliun tetapi  masih terasa kurang untuk menyahuti semua tuntutan masyarakat yang semakin berkembang  kata  Zainuddin
Musrenbang Kabupaten Deli Serdang tahun 2013 kali ini  dihadiri  Kepala Bappeda Sumut Ir H Riadil Akhir Lubis MSi, Anggota DPRD Deli Serdang Chairul Anwar Unsur Muspida sejumlah anggota DPRD Sumut Dapil Deli Serdang diantaranya Guntur Manurung,  Kepala Bappeda Deli Serdang Ir H Irman Dj Oemar MSi, TP PKK DS, para pimpinan SKPD, Camat se jajaran Pemkab Deli Serdang serta sejumlah tokoh pemuka masyarakat,
Sementara Kepala Bappeda Sumut Ir H Riadil Akhir Lubis MSi  dalam paparannya menjelaskan program prioritas Provinsi Sumatera Utara tahun 2014 diantaranya peningkatan kehidupan beragama, penegkan hukum, penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan aksebilitas dan kualitas pendidikan (program wajib belajar 12 tahun)  peningkatan aksebilitas dan pelayanan kesehatan terutama penurunan angka kematian bayi dan ibu melahirkan, meningkatkan infrastruktur dan pengembangan wilayah, mendukung daya saing perekonomian, pengermbangan perdesaan dan perkotaan, serta wilayah kepulauan  dan perbatasan/wilayah luar.
Juga memprioritaskan  Peningkatan penguasaan ilmu pengetahuan dan penerapan teknologi serta  perluasan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan rakyat miskin, melalui dorongan penciptaan lapangan kerja bagi pengusaha pemula dan PNPM Mandiri.
Sedangkan arahan kebijaksanaan kawasan Mebidangro ( Medan Binjai Deli Serdang Karo) melakukan rencana peningkatan jalan outer-outer ring road (TR 16 dan TR 17) Helvetia. Pembangunan outer-outer ring road Mebidangro Mulai Cemara-Batang kuis-Bandara Kualanamu-Simpang Kayu besar Tanjung morawa-jembatan rivera/batas kota Medan. Pembangunan bendungan lau simeme Deli Serdang,  jalan tol Medan Binjai, Medan Kualanamu Tebing Tinggi.
Sementara pelaksanaan Musrenbang  seperti yang dijelaskan Kepala Bappeda Kabupaten Deli Serdang Ir H Irman DJ Oemar Msi berlangsung selama dua hari .Paparan diantaranya disampaikan  Kadis Pendidikan  Provinsi Sumatera Utara M Zein Msi,Kadis Binamarga  Sumut, Institusi USU Medan  Ir Dwi Lindarto, Pimpinan SKPD Deli Serdang diantaranya  Kabappeda Deli Serdang  Ir H Irman DJ Oemar Msi,Kadis Cipta karya,Kadis Pendidikan Pemuda dan Olah raga,Kadis PU,Kadis Kesehatan, Kadis Perindag dan Kadis Pertanian. (AD/Bond.DS)

Puluhan Desa Terisolir
Jembatan Bersama Alat Berat Proyek Padat Karya Ambruk Kesungai di Parupuk Paluta

Paluta, (Media TIPIKOR) - Jembatan Aek Sirumambe Parupuk Jae berlokasi di Kecamatan Padang Bolak Julu dan Hulu Sihapas Ambruk ke sungai bersamaan dengan alat berat beko milik Proyek Padat Karya, Selas 26/3. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun puluhan desa  di Kecamatan Padang Bolak Julu dan Kecamatn Hulusahapas Kabupaten Padang Lawas Utara terancam terisolisir.
Pelaksanaan pengerjaan Proyek Padat Karya di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Padang Lawas Utara memakai alat Berat Beko, pengiriman Beko kelokasi proyek diangkut dengan mobil trailer. Namun ketika melintasi Jembatan Aek Sirumambe Parupuk Jae yang hanya berkapasitas max 10 ton tidak dapat menahan berat mobil dan alat berat beko sehingga menyebabkan jembatan rubuh kesungai bersamaan mobil trailer dan alat berat beko tersebut.
Hal itu membuat Puluhan desa  di Kecamatan Padang Bolak Julu dan Kecamatn Hulusahapas Kabupaten Padang Lawas Utara Terisolir dan akan berakibat menyengsarakan rakyat sebab terpaksa harus berjalan kaki dikarenakan jalan tidak dapat dilalui oleh kenderaan angkutan umum.
Para tokoh masyarakat dan beberapa LSM  mensinyalir proyek –proyek Padat Karya tersebut hanya sebagai alat ajang Korupsi APBD, sebab sesuai isu yang beredar bahwa Proyek Padat Karya anggaran tahun 2012 diduga banyak fiktif dan dikerjakan asal jadi.
Menurut salah seorang Pemerhati Pembangunan Paluta Baginda Narako, proyek Padat Karya anggaran tahun 2013 telah ditetapkan di 40 titik/paket dan sudah dimulai pengerjaannya. Beliau juga mengajak seluruh masyarakat, LSM atau badan-badan lainnya untuk mengawal dan menginvestigasi serta Mengaudit proyek tersebut,  beliau juga menekankan agar jembatan tersebut segera di perbaiki, “kalau tidak segera diperbaiki maka kami masyarakat akan melaporkan kasus ini kepada Kadinsosnaker Paluta selaku penanggung jawab Proyek Padat Karya tersebut”, tegas Baginda. (Gmn)

Friday, June 14, 2013

Media TIPIKOR - Edisi: 44/MTip/2013

Pekerjaan Jalan Kuwaron Dinilai Asal-Asalan

 
Foto: kondisi jalan rusak dan licin, pengguna jalan roda dua berhati-hati saat melintas. (Doc. MTip)
Grobogan, (Media TIPIKOR) - Pelaksanaan pembangunan peningkatan jalan raya Kuwaron-Kedung jati Kabupaten Grobogan, yang dikerjakan PT. Mohandas Oeloeng dinilai asal-asalan. Pasalnya, sertu yang digunakan untuk pengurugan lapisan bawah, kuwalitasnya kurang bagus, sehingga jalan menjadi licin dan mengakibatkan para pengguna jalan roda dua dan sepeda onthel pada jatuh.
Perlu diketahui, proyek peningkatan dan pemeliharaan jalan Gubug-Kapung-Kedungjati/BTS kabupaten Semarng ruas 190 Dinas Bina Marga Propinsi Jateng, menelan biaya Rp.6.985.140.000,00. Namun, pekerjaan yang ada di Gubug tepatnya di depan RSU PKU Muhammadiyah Kuwaron yang tak jauh dari kantor LSM Lepas Cabang Kabupaten Grobogan, kondisinya sangat memprihatinkan, jelek dan kurang bagus. Hal ini disebabkan, Sertu yang dipergunakan berkadar lumpur sangat tinggi.
Disamping itu, batu padas kuning yang dipakai untuk pengurugan jalan berlubang, tidak keras mengakibatkan jalan menjadi semakin licin, terlebih disaat kena hujan.
Hal itu dibenarkan ketua LSM Lepas Cabang Kabupaten Grobogan Zainul Arifin, Selanjutnya Zainul Arifin menambahkan, kondisi ini diduga akibat kelengahan dari pihak pemborong maupun pihak pengawas proyek dinas Bina Marga.
Baik itu dalam hal teknis pengerjaan maupun penggunan matrial, seperti batu padas maupun sertu. Apakah sertu dan tanah padas yang digunakan sudah sesuai sepesifikasi rencana anggaran biaya (RAB) atau tidak.
Disamping itu menurut Zainul Arifin, “tidak adanya pengupasan terlebih dahulu terhadap lumpur  yang ada dijalan maupun yang ada dikubangan jalan. Seharusnya lumpur yang ada dijalan maupun yang ada dikubangan terlebih dahulu dibuang, baru batu padas dan sertu digelar. Namun hal itu ternyata tidak dilakukan oleh pemborong”, cetus ketua LSM Lepas tersebut.
Senada dengan Zainul, Menurut seorang pedagang bernama Agus, menuturkan kepada Media TIPIKOR, “penyebab licinnya jalan kuwaron ini adalah, sertu yang digunakan mutunya jelek”. Kalau sertunya bagus, ya tidak mungkin jalan menjadi licin seperti ini to mas wartawan.
Untuk itu saya minta kepada pihak pemborong dan pihak pengawas supaya kondisi ini segera ditangani dengan mengganti sertu yang lebih bagus. Agar masyarakat pengguna roda dua tidak pada jatuh dan kepleset, tegas Agus penuh harap.
Hingga berita ini diturunkan, Media TIPIKOR belum bisa mengkonfirmasi hal tersebut kepihak pemborong maupun dinas Bina Marga, karena sulit ditemui. (Z.Arifin/Bond.DS)

Ngogesa Kunjungi Tuan Guru Babussalam
 
Foto : Bupati Langkat Haji Ngogesa berbincang akrab selesai Sholat Dzuhur berjama’ah dengan Tuan Guru Babussalam Syekh H. Hasyim Al-Syarwani, di Desa Besilam Kecamatan Padang Tualang. (Doc.MTip)
 
Langkat, (Media TIPIKOR) - Mendukung suksesnya Peringatan HUL Tuan Guru Babussalam Pertama Syekh H. Abdul Wahab Rokan Al-Khalidi Naqsabandi ke-89 tahun ini, Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH secara pribadi dan atas nama keluarga menyerahkan seekor lembu berkulit putih bersih dengan bobot ± 300 Kg yang diterima langsung oleh Tuan Guru Babussalam Syekh H. Hasyim Al-Syarwani, di Desa Besilam Kecamatan Padang Tualang,  Selasa (26/4).
”Semoga dapat bermanfaat bagi jama’ah tariqat,” ujar Haji Ngogesa yang didampingi Kabag Kessos H. Syahrizal seraya menyerahkan bantuan pribadinya tesebut yang juga terdapat beras 300 Kg dan uang tunai Rp. 10 juta.
Tuan Guru Babussalam Syekh H. Hasyim Al-Syarwani atas nama Jama’ah Thariqat Naqsabandiyah menyampaikan terima kasih atas perhatian penuh sosok Ngogesa Bupati Langkat yang pada tiap tahunnya disamping memberikan bantuan berasal dari APBD berupa 3 ton beras, 100 dus kotak air mineral, lembu 2 ekor dan uang tunai Rp. 15 jt, juga senantiasa menyumbangkan seekor lembu yang bobotnya cukup besar.
”Kami senantiasa mendo’akan Bupati sehat dan terus melanjutkan kepemimpinannya,” sebut Tuan Guru didampingi sejumlah jama’ah Thariqat yang mulai memadati perkampungan religius itu. Sekedar diketahui tidak saja pada saat HUL, akan tetapi pada setiap Idul Qurban, Ngogesa sejak menjabat Bupati selalu memberikan sumbangan lembu untuk para jama’ah dan masyarakat.
Selesai serah terima bantuan rombongan Bupati berbaur dengan Jama’ah Thariqat melaksanakan Sholat Dzuhur berjama’ah dan makan bersama, sebelum kembali ke Stabat Tuan Guru berpesan kepada Bupati Langkat itu untuk tidak gentar menghadapi banyaknya bermunculan orang-orang yang mengorbitkan dirinya sebagai bakal calon Bupati dengan berbagai janji-janji, ”Kami  selalu pantau Bupati dari media, ibarat pepatah melayu jangan karena terlihat mendung di langit kita tumpahkan air dalam tempayan” kata Tuan Guru Hasyim menggambarkan situasi yang sedang terjadi di masyarakat, yakni banyak bermunculan orang-orang yang berjanji bisa membawa perubahan bagi Langkat, padahal belum tentu apa yang telah dilakukan sosok Haji Ngogesa selama ini dalam membangun Langkat yang begitu peduli dan gemar berbagi dengan masyarakat kecil mampu untuk mereka ikuti.
Disela-sela acara tokoh masyarakat Sumut HA. Ghazali Syam yang turut hadir mengatakan bahwa  bantuan seperti ini tidak hanya kali ini saja dilakukan Haji Ngogesa tetapi telah berjalan setiap tahunnya bahkan jauh sebelum menjabat sebagai Bupati Langkat setiap tahunnya Haji Ngogesa dan keluarga kerap kali memberi bantuan pada pelaksanaan HUL dan Idul Adha di perkampungan Babussalam tersebut. (Khairul/Bond.DS)

Rapat Kordinasi  BNP2TKI, Dinas Sosial dan Transmigrasi

Aceh Tamiang, (Media TIPIKOR) - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Provinsi Aceh yang bekerja sama dengan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Tamiang  melaksanakan rapat koordinasi penempatan dan perlindungan TKI antar intansi terkait berlangsung di Hotel Morielisa Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang,selasa(26/3).
Peserta rapat koordinasi ini terdiri dari Kapolres Aceh Tamiang, Imigrasi Kota Langsa, DPRK Aceh Tamiang, Kabag Pemerintahan Aceh Tamiang, Kabag Ekonomi Aceh Tamiang, Dinsosnakertrans Aceh Tamiang, Dinas Perhubungan Aceh Tamiang, Dinas Kesehatan Aceh Tamiang, KP2TSP Aceh Tamiang, Disnakermobduk Aceh Timur, Dinsosnakermobduk Kota Langsa, administrasi pelabuhan Kota Langsa, PPTKIS dan TKI sukses.
Basyarudin SH Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Tamiang dalam sambutannya mengatakan secara nasional kondisi dan situasi ketenagakerjaan pasca otonomi daerah telah mengalami perubahan yang cukup mendasar. Perubahan yang terjadi mencakup nomenklatur, organisasi, personil maupun sistem pelayananan penempatan kerja.
Perubahan yang terjadi semakin bertambah besar dan menjadi tugas tambahan bagi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Tamiang pada khususnya paca pemekaran Kabupaten Aceh Tamiang yang terjadi hampir 10 Tahun yang lalu,’ungkap Basyaruddin.
Lanjut Basyaruddin dalam program pemekaran telah menimbulkan dampak tersendiri bagi dunia ketenagakerjaan di Aceh Tamiang, ini terlihat dengan bertambahnya jumlah pekerja yang datang baik dari dalam maupun luar daerah. Hal Tersebut cenderung menimbulkan permasalahan tersendiri ,dimana sebagian besar pekerja yang datang ke Aceh Tamiang belum mengetahui mekanisme penempatan Tenaga Kerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Basyaruddin  merincikan menyangkut dengan pengiriman tenaga kerja ke Luar Negeri, masih ada perusahaan yang ingin mengirimkan tenaga kerja Aceh Tamiang di sektor Informal (PRT), padahal pemerintah Aceh sendiri berusaha mengirim Tenaga Kerja ke luar negeri pada sektor Formal(Terampil).
Dari jumlah pencari kerja yang tercatat di Aceh Tamiang didominasi oleh mereka yang memiliki tingkat pendidikan SLTA sederajat terbanyak 59,63%, sementara Diploma 15,58%, Sarjana  11,43%, dan SLTP sebanyak 7,72%  terendah SD sebanyak 5.6%. Melihat data statistik tadi, perlu menjadi kekhawairan kita yang harus segera dicari  solusinya,’kata Basyaruddin berharap.
Diakhir kata sambutannya Basyaruddin memberi support dengan diselenggarakannya rapat koordinasi dan konsultasi penempatan dan perlindungan TKI dengan harapan khusus di bidaang penempatan tenaga kerja ke luar negeri dapat memberi arah kebijakan yang jelas, artinya agar tidak terjadi lagi  MISSMATCH (ketidakcocokan) antara tenaga kerja yang di butuhkan di dunia ketenagaan kerjaan,’akhir Basyaruddin. (Yogi/Bond.DS)

Lagi-lagi Dana BOS Disalah Gunakan
Pengadaan Alat Musik Angklung Dituding Langgar Juknis


Tanjungbalai, (Media TIPIKOR) - Hasil Investigasi para maha siswa yang tergabung dalam Central Gerakan Mahasiswa TanjungBalai ( CGMI ) Terdiri dari Gerakan Peduli Rakyat( GPR), komisi Daerah Anti Korupsi (KODAR) dan Persatuan Mahasiswa Anti KKN ( PERMAK ).
Dari hasil Investigasi dibeberapa sekolah dapat disimpulkan bahwa Pengelolaan Dana Bos jelas melanggar PERMEN No 76 Tahun 2012.
Pengadaan Alat Musik Angklung oleh Dinas Pendidikan dianggap jelas-jelas telah Melanggar Sejumlah point-point dalam Permendiknas.
Dari Hasil temuan CGMT, dibeberapa sekolah SD dan SMP, Juli Syahputra Marpaung selaku Ketua Central Gerakan Mahasiswa Tanjung Balai menerangkan bahwa mereka telah melayangkan surat somasi kepada Dinas Pendidikan untuk mempertanyakan sejumlah persoalan menyangkut pengadaan alat Musik Angklung, yang dianggap janggal. Dalam surat tersebut kami meminta penjelasan secara tertulis kepada Dinas Pendidikan megenai masalah pengadaan Angklung.
Imbuh Juli lagi bahwa Pada tahun (2012) dilakukan pengadaan angklung dengan harga Rp 700.000 Sebanyak 18 Not/Set, kemudian diadakan kembali pada tahun 2013 dengan Anggaran Dana Bos seharga RP 3.500.000 /Set. “Hal ini Menjadi pertanyaan besar, sesuai Juknis Permen no.76 Tahun 2012 Bab v Point 8 larangan Penggunaan Dana Bos, Angka 10 yaitu membeli bahan atau peralatan yang tidak mendukung proses pembelajaran karena seharusnya hanya ada 13 Item”.
Selain itu, pembeliaan Angklung Menurut Juli tidak melalui rapat atau rembuk kepala Sekolah dan Komite, ditambah lagi tidak adanya kerja sama yang sinergis antara pihak Dinas Pendidikan dan Perangkat Sekolah sehingga menyebabkan pelanggaran terhadap Juknis dan Mengkangkangi Permen No 76  tahun 2012”. Sebutnya.
Dalam hal ini Pihak Kepala Sekolah diduga telah mendapat tekanan dari KADISDIK Untuk mengkondisikan pengadaan alat Musik Angklung. (Sukimin Sarbihi)

Arus Listrik Tidak Normal
Peralatan Elektronik Warga Rusak PLN Tutup Mata


Sinabang,  (Media TIPIKOR) - Warga Masyarakat Kecamatan Simeulu Tengah Kabupaten Simeulu Provinsi  Aceh,  mengeluh terhadap pelayanan PLN, karena arus listrik tidak normal sehingga mengakibatkan kerusakan pada  sejumlah perangkat elektronik warga.
Pada tanggal 8 Februari 2013 arus listrik di desa Lembaya dan desa Luan Surip tidak stabil, listrik mengalami hidup mati berulang kali, kondisi tersebut berlangsung dalam waktu seharian penuh.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Desa setempat kepada Media TIPIKOR “Kami  sebagai masyarakat sangat mengeluh dengan kondisi listrik yang sering mati hidup  tersebut,  dan kami berharap PLN bertanggung jawab atas kerugian kami disebabkan oleh arus listrik yang tidak stabil" kata warga dengan nada mengeluh.
Bahkan, menurut warga yang juga diketahui kepala desa, hingga hari ini kondisi tersebut belum normal. warga berharap PLN segera mengatasi masalah tersebut dan segera mengambil sikap.
Kepala Desa Lambaya dan Desa Luan Sorip telah mengirimkan siaran pers kepada media masa Selasa (26/3) untuk mengetuk hati nurani pimpinan PLN  “Untuk Maksud tersebut kami selaku kepala desa memohon kepada PLN untuk memberi ganti rugi atas kerusakan Alat elektronik warga” kata kepala desa Lambaya didampingi Kepala desa Luan Sorip.
Terkait hal yang menimpa warga tersebut kami dari Media TIPIKOR mencoba konfirmasi kordinator PLN kampung air Samsul Rizal prihal kerusakan tersebut, namun Samsul Rizal hanya menjawab dengan alasan yang tidak masuk akal  “ kerusakan disebabkan karena banyak kadar garam” kata Samsul.
“Kalau itu alasasnnya kenapa Daerah lain tidak mengalami kerusakan, padahal Pulau Simeulu relatip dikelilingi laut tapi kenapa hanya Desa Lambaya dan Desa Luan Sorip yang sering mengalami kelebihan kadar garam? Dengan demikian alasan Sodara Samsul terkesan mengada-ngada”  kata warga dengan kesal.
Sementara itu Kepala PLN Siswanto melalui hand phone mengatakan “ itu adalah musibah”. (Azmi/Bond.DS)

Gedung SD Negeri  08 Rambang  kuang, Tidak Layak Pakai
 
Ogan Ilir, (Media  TIPIKOR) - Gedung Seoklah SD Negeri  08 Rambang  kuang  yang terletak  di jalan  pertamina   Desa  Tanjung Bulan  Kecamatan  Rambang  Kuang  Kabupaten  Ogan  Ilir, sangat memperihatinkan.
bermula  diketahui  ketika Media TIPIKOR menjelajahi  koridor kawasan  Rambang kuang  pada hari Rabu 13/3, sekitar pukul 10.00 wib.
Kondisi  material  bangunan telah  rapuh  dan hancur, sangat mengkhawatirkan  karena cenderung dapat menimbulkan bahaya bagi  pelajar maupun  pengajar  disekolah  tersebut.
Ketika dikonfirmasi dengan  beberapa  orang  tua  murid, menyebutkan  bahwa selama ini  mereka  merasa  was-was melihat anak mereka sedang belajar di ruangan  tersebut  terancam terkena musibah bila saja bahan  bangunan terjatuh dan menimpa  anak-anak.
Pihak  pengajar sekolah, mengatakan tidak  bisa berbicara  terlalu jauh  karena  kapasitas mereka hanya sebagai  pengajar  saja, “semua urusan  mengenai pengelolaan  dana  BOS ada di kepala  sekolah”,  ujar salah seorang pengajar.
Hingga berita ini di muat, Kepala Sekolah belum dapat di konfirmasi terkait hal bangunan sekolah SDN  08 Rambang  kuang  yang  sudah tidak layak pakai. (BDR/Bond.DS)

Media TIPIKOR - Edisi: 43/MTip/2013

Korupsi SUTET 3,4 Milyar, dan Suap Pengisian Perangkat Desa
“ Dua Anggota DPRD Grobongan Ditahan, Lainnya Target KPK"

Grobogan, (Media TIPIKOR) - Satu persatu anggota DPRD kabupaten Grobogan dicokok aparat penegak hukum. Setelah ketua DPRD Groobogan non aktif M.Yaeni.SH dan  anggota Sunarto terpidana korupsi APBD, kini giliran dua anggota DPRD Grobogan dari fraksi partai Golkar yaitu Sugiyarno dan Agus Prastiyo,S.Sos. Kedua wakil rakyat  tersebut diduga terlibat sekandal korupsi proyek SUTET sebesar Rp. 3,5 milyar. Bahkan yang bersangkutan saat ini  sudah ditahan penyidik, guna menunggu persidangan.
Disamping itu, masih ada sederatan  anggota Dewan kabupaten Grobogan lainnya yang  bakal menghuni hotel prodeo Tipikor, karena berurusan dengan penyidik KPK, terkait percakapan dugaan permintaan bantuan uang  ke sejumlah anggota/fraksi maupun pejabat, guna meringankan vonis mantan ketua DPRD M.Yaini,SH melalui handphone seluler salah satu anggota dewan  yang saat ini menjadi target penyidik Komisi Pembrantasan Korupsi ( KPK).
Dari hasil pengembangan penyadapan tersebut, diduga ada aliran uang hasil suap pengisian perangkat desa dari sejumlah oknum pejabat Grobogan. Yang mana jabatan perangkat desa dihargai Rp.100 juta sampai Rp.200 juta/orang. Bahkan informasinya, kasus ini akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Purwodadi.
Hingga berita  ini dimuat, Media TIPIKOR belum mendapat informasi atau keterangan resmi baik dari pihak KPK maupun dari pihak Kejaksaan Negeri Purwodadi perihal kasus tersebut diatas.
Terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menimpa dua anggota DPRD Kabupaten Grobogan itu sendiri, terjadi pada tahun 2005. Dimana dua anggota dari Fraksi Partai Golkar Sugiyarno dan Agus Prasetyo tersebut bertindak sebagai makelar mega proyek Saluran Utama Tegangan Ekstra Tinggi ( SUTET )500 KV Tanjungjati-Ungaran-Purwodadi.
Berdalih mengatas namakan warga penerima dana kompensasi SUTET, pelaku yang saat ini menjabat ketua dan angota Komisi C DPRD Kabupaten Grobogan bekerja sama dengan oknum pejabat PT PLN Prokiting Jateng-Diy menggelembungkan harga kompensasi tersebut. Berdasarkan  keputusan Mentri ESDM  Nomor 975.K/47/MPE/1999, harga kompensasi tanah yang terkena dampak proyek SUTET di Grobogan sebesar Rp.3.600/m2. Namun yang di bayar PT PLN sebesar Rp.6.500/m2 atau sebesar Rp.8.516.837.880. Sehingga terjadi pembengkakan harga sebesar Rp.2.750/m2
Hal tersebut juga dikuatkan  hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan ( BPKP). Bahwa oknum DPRD Grobogan yang saat ini sudah jadi tersangka mendapat fee pembayaran kompensasi dari warga sebesar Rp.2.750/m2 atau sebesar Rp.3.449.034.530 dari jumlah yang sudah dibayarkan PT PLN kepada warga sebesar Rp.8.516.837.880. Sehingga terjadi  kemahalan harga sebesar Rp.3.799.819.977. Bahkan, berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Purwodadi.
Kepala Kejaksaan Negeri Purwodadi melalui Kasi Pidsus Budi santoso,SH saat ditemui Media TIPIKOR menjelaskan, pihaknnya sudah menerima berkas perkara dugaan korupsi  dua anggota DPRD Grobogan Sugiyarno dan Agus Prasetyo dari tim penyidik Polres Grobogan terkait proyek Saluran Utama Ekstra Tinggi ( SUTET )500 KV Tanjungjati-Purwodadi-Ungaran.
Setelah berkas diteliti dan dianggap sudah lengkap oleh tim jaksa penuntut umum, pihaknya segera  melimpahkan ke pengadilan Tipikor Semarang. ”Mungkin, ya minggu depan perkaranya sudah kami limpahkan”, ujar Budi Santoso.
Sementara itu, ketua LSM Lembaga Pemberdayaan dan Advokasi Sosial (LEPAS) Grobogan Zainul Arifin menegaskan, pihaknya mendesak aparat penegak hukum secepatnya menuntaskan dugaan korupsi mega proyek saluran utama tegangan ekstra tinggi yang dilakukan dua oknum anggota DPRD Grobogan Sugiyarno, Agus Prasetyo dan dua temannya Dwi Wundiyantoro dan Didik Cuk yang merugikan Negara milyara rupiah tersebut. Disamping itu juga terhadap oknum anggota dewan dan oknum pejabat grobogan yang saat ini terkena dugaan sekandal,”kasus suap pengisian perangkat desa”, yang ditangani oleh KPK, tegasnya. Bersambung…………. (ZA/Bond.DS)

Pelantikan GUBSU Gatot Pujo Nugroho
Mendagri Puji Demokrasi Sumut

Foto:
Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi membacakan sumpah jabatan saat melantik Gubsu definitif sisa jabatan 2008-2013, Gatot Pujo Nugroho pada Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD-SU, (doc.MTip/M.Sembiring)


Medan, (Media TIPIKOR) - Pelantikan Gatot Pujo Nugroho berlangsung lancar, Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumatera Utara Saleh Bangun didampingi seluruh Wakil Ketua DPRD Sigit Pramono Asri, M Affan, Kamaluddin Harahap dan Chaidir Ritonga. Rapat dimulai tepat pukul 11.00 WIB diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Gatot Pujo Nugroho ST pada Kamis (14/3) akhirnya resmi dilantik menjadi Gubernur Sumatera Utara. Pendefinitifannya sebagai Gubernur  ke-17 Sumatera Utara langsung dilakukan Menteri Dalam Negeri Gamawan  Fauzi dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Sumatera Utara, Jl Imam Bonjol.
Rapat Paripurna istimewa juga dihadiri  seluruh anggota DPRD Sumatera Utara, Pangdam I/Bukitbarisan, Kapoldasu, tokoh masyarakat, tokoh  agama, para ketua parpol, tokoh pemuda dan akademisi. Setelah dibuka oleh Saleh Bangun, Sekretariat DPRD Sumatera Utara langsung membacakan surat keputusan Presiden Republik Indonesia tentang pelantikan Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubernur Definitif untuk sisa masa jabatan 2008-2013.
Tepat pukul 11.10 WIB, Mendagri Gamawan Fauzi langsung mengambil  sumpah jabatan Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur ke-17 Sumatera Utara, disusul penyematan tanda pangkat dan serta jabatan dan penandatanganan fakta integritas serta berita acara pelantikan. Dalam sambutannya Gamawan mengucapkan selamat kepada seluruh  masyarakat Sumatera Utara yang baru saja melaksanakan pesta demokrasi  Pilkada Gubernur pada 7 Maret lalu. Mantan Gubernur Sumatera Barat itu bahkan memuji plularitas dan kedamaian Sumatera Utara yang tetap terjaga selama proses Pilkada berlangsung.
“Harus diakui Sumatera Utara adalah daerah yang plural dan  multikultur. Provinsi ini punya banyak suku dan agama”.ucapnya. Namun berhasil melaksanakan Pilkada dengan damai, dan tidak melahirkan gejolak. Kondisi ini menunjukkan kedewasaan masyarakat Sumatera Utara dan harus  dijadikan contoh bagi daerah lain di Indonesia,” kata  Gamawan Fauzi disambut applaus para hadirin.
Gatot tercatat selaku gubernur definitif ke-17 Sumut sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 14/P tahun 2013 tanggal 13 Februari 2013 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Sumatera Utara menjadi Gubernur masa jabatan 2008-2013.
Begitu upacara pelantikan berakhir, Gatot Pujo Nugroho menghampiri  istrinya Sutias Handayani dan langsung mengajaknya sungkem kepada ibu  mertua  Hj Siti Aspah yang duduk di deretan kursi undangan di dekat  pintu keluar. Usai sungkem Gatot dan Sutias baru menerima ucapan selamat dari seluruh tokoh masyarakat, FKPD dan para undangan.
Diakui gatot Kepada wartawan, bahwa di sisa masa jabatan yang akan berakhir Juni mendatang dirinya akan fokus melakukan percepatan  sejumlah program kerakyatan yang sudah diagendakan sebelumnya dan juga  menyiapkan kerangka pembangunan Sumatera Utara dalam Musrenbang April 2013 mendatang. “Hingga Juni mendatang ada agenda besar Musrenbang yang akan menjadikan Sumatera Utara lebih baik. Saya juga akan melakukan sejumlah percepatan program kerakyatan hingga masa jabatan berakhir,” jelas Gatot. (MS/Bond.DS)

Pembangunan Gedung Perpustakaan SDN 036565 Lumban Sinambela Tidak Sesuai Bestek

Dairi, (Media TIPIKOR) - Wabah korupsi di Indonesia saat ini saat  mengkhawatirkan, gerak korupsi sudah menggurita dan menjalar ke mana-mana. Korupsi semakin sistematik dan juga brutal bila dibiarkan akan terus menghisap darah dan hak-hak rakyat. Para koruptor adalah perongrong Negara karena menggerogoti uang rakyat, sudah bisa disebut pengkhianat bangsa oleh para pelaku korupsi yang telah melanggar undang-undang dasar 1945 dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945.
Pertambahan anggaran pada sektor pendidikan pada setiap tahunnya bukanlah menjadi pemecah masalah, justru kecemasan yang terjadi, hingga saat ini berpotensi disalah gunakan. Mengkotak-katik penggunaan anggaran oleh oknum yang bermoral ditenggarai masih terus berlangsung dengan modus yang semakin berani dan nekat memanipulasi laporan keuangan. Terkait penyimpangan dan penyalah guanaan dana Bansos / APBDN-P TA. 2012 untuk pembangunan gedung perpustakaan di sekolah dasar negeri no. 036565 Lumban Sinambela Kecamatan Siempat Nempu Kab. Dairi yang diduga tidak mengacu pada RAB, Bestek, Juknis.
Pantauan Media TIPIKOR, untuk pembangunan gedung perpustakaan dengan dana sebesar Rp. 100.365.264,- jelas tidak sesuai. Tidak semua besi yang dipakai berukuran 10 mm untuk yang sebagian kecil sudah disisip besi ukuran 12 mm. Sudah banyak wartawan dan LSM yang datang mempertanyakan ukuran besi yang tidak sesuai Bestek.
Pelaksanaan pembangunan gedung perpustakaan di SD N 036565 Lumban Sinambela yang dikelola oleh Kepala Sekolah yang bernama Rugun Simbolon sudah pantas dipertanyakan dan ditelusuri karena terindikasi telah terjadi penyimpangan. Indikasi itu dari  pengakuan guru honorer bahwa ukuran besi yang dipakai untuk tiang 10 mm dan cincin pengikat 4/5 mm. Bila mengacu dari RAB, Bestek (Gambar) dan Juknis Besi untuk tiang harus 12 mm dan cincin pengikat 6 mm, jadi pemakaian besi pembangunan gedung perpustakaan ini jelas menyimpang. Dengan adanya temuan ini diminta kepada aparat penegak hukum agar menindak dengan tegas pengelola dan penanggung jawab pelaksanaan pembangunan gedung Perpustakaan di SDN 036565 Lumban Sinambela, diproses sesuai dengan hukum yang berlaku bila terbukti bersalah. (JPS/Bond.DS)

Sekretariat Kabinet RI Pantau Persiapan  Pilbup  Kabupaten Deli Serdang
Lubuk Pakam, (Media TIPIKOR) - Bupati Deli Serdang Drs H Amri Tambunan  melalui  Plt Sekdakab   Drs Agus Ginting MSI menerima  Tim dari   Sekretariat  Kabinet Republik Indonesia masing-masing Kasubbid Otda sekretarriat  Kabinet RI Syahrion Teridel Ssos Msi dan Kabid Fasilitasi operasional bidang Polhukam Aston Sidauruk SAP  melakukan pemantauan terhadap  rencana  penyelenggaraan Pemilihan Umum  Bupati dan Wakil  Bupati Deli Serdang priode  2014-2019 ,  Rabu (20/3) di ruang rapat  lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam.
Tim pemantau rencana pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati  dari Sekretariat Kementerian RI , menjelaskan   bahwa menurut  catatan Kementeria Dalam Negeri   di sejumlah daerah termasuk  Kabupaten Deli Serdang akan  memajukan penyelenggaraan pemilihan  Kepala Daerah yang seharusnya  dilaksanakan  pada tahun 2014 menjadi  tahun 2013   hal ini berdasarkan usulan   DPR RI   agar pemerintah daerah  dan KPU dapat melaksamakannya.
Plt Sekdakab Drs Agus Ginting MSi  didampingi anggota DPRD Chairul Anwar  Kapolres Deli Serdang  AKBP Dicky Patria Negara, Asisten I H Syafrullah Ssos MAP, Kadis Infokom Drs Neken Ketaren , Ketua KPU Deli Serdang   diwakili  Zakaria Sinaga  dan  Bazoka  Nainggolan Staf Kesbang  serta sejumlah pejabat terkait Pemkab Deli Serdang ,menguraikan tentang  peran  Pemerintah Kabupaten Deli Serdang  bersama KPU  terhadap kesiapan  Pemilihan Umum  Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Tahun 2013.
Agus Ginting Menjelaskan tentang  rencana pelaksanaan  Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Deli Serdang   telah  melakukan  berbagai  kegiatan  diantaranya  sudah   menetapkan dukungan  Pemkab  berupa  penguatan  dan  pengayaan nilai-nilai demokratisasi bagi generasi muda  dengan  pagu  Rp 115.060.000 dengan  400 peserta generasi muda  dan pemilih  pemula , pembentukan Desk Pemilu Bupati dan Wakil Bupati  dengan pagu Rp  300.361.500,- untuk dua putaran  dan  pengamanan  dengan pagu Rp 5.113.980.000 juga untuk  dua putaran.
Sedangkan untuk pemutahiran data  dan  daftar pemilih  akan dilakukan oleh KPU pada April –Mei  2013 ,sesuai rencana tahapan,program dan jadwal waktu penyelenggaraan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati yang ditetapkan KPU Deli Serdang.
Dijelaskan juga  bahwa  bahwa partisipasi politik masyarakat dalam menggunakan  hak pilih  dikabupaten Deli serdang  berdasarkan  pengalaman pada Pilgubsu  tahun 2013  yang baru  lalu  bahwa jumlah pemilih  1.426.603 dengan jumlah suara 608.051, jumlah suara tidak sah 18.871 dan jumlah suara sah dan suara tidak sah 626.922 atau S43,94 %. (Adek Donald/Bond.DS)

Kejari Rantauprapat Kangkangi Putusan MA
Oknum Kades Panai Hilir Kebal Hukum


Rantauprapat, (Media TIPIKOR) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rantauprapat dinilai telah mengabaikan serta mengkangkangi putusan Mahkamah Agung (MA) atas vonis tiga tahun kurungan penjara terhadap oknum Kepala Desa (Kades) Sei. Sanggul Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.
Terkait perkara perampasan hak tanah milik orang lain. Sebab, sesuai dengan salinan putusan yang dikeluarkan oleh MA Nomor.1082 K/Pid/2011 dan menolak Kasasi dari pemohonan terdakwa oknum Kades karena terbukti secara sah melanggar Pasal 385 ayat (1) huruf e KUHPidana.
Anehnya, meskipun dalam putusan MA tersebut yang diketuai oleh Timur P Manurung, SH,MH Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua majelis memerintahkan agar terdakwa segera ditahan, namun hingga sampai saat ini pihak Kejari Rantauprapat belum juga melakukan eksekusi yaitu penahanan oknum Kades. Padahal, diketahui dengan jelas bahwa pengeluaran salinan putusan MA dikeluarkan pada tahun 2011, namun oknum Kades masih bebas berkeliaran.
Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan bahwa oknum Kades diduga telah memberikan sejumlah uang kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) sebagai “Upeti” agar oknum Kades tidak ditahan. Hal itu dibuktikan dengan hingga sampai saat ini pihak Kejari Rantauprapat belum menangkap oknum Kades. Sebelumnya, oknum Kades juga telah divonis 2 tahun oleh Pengadilan Negeri Rantauprapat, tetapi oknum Kades melakukan Kasasi (Banding) ke MA, namun justru divonis tiga tahun kurungan penjara.
Ironisnya, meskipun oknum Kades telah ditetapkan sebagai terdakwa, namun oknum Kades tersebut menjabat sebagai Kades serta masih menerima Anggaran Dana Desa (ADD) TA 2012 sehingga dalam penggunaan ADD disinyalir telah diselewengkan oknum Kades untuk biaya kepengurusan perkara yang membelitnya. Bahkan, oknum Kades tersebut mencalonkan dirinya kembali sebagai Kades.
Pihak Kejari Rantauprapat kepada Media TIPIKOR belum lama ini mengatakan telah berupaya melakukan pencarian terhadap oknum  Kades untuk dieksekusi sebanyak dua kali serta telah menyurati sebanyak empat kali, namun pihak Kejari Rantauprapat beralasan bahwa oknum Kades tidak ditemukan dan tidak memenuhi surat panggilan. Pihak Kejari Rantauprapat juga mengakui bahwa status oknum Kades hingga sampai saat ini belum Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kita sudah dua kali ke Sungai Berombang mencari terdakwa, tapi gak ketemu, katanya dia ke Medan. Kita juga sudah surati terdakwa sebanyak 4 kali agar hadir ke kejaksaan, tapi dia tidak hadir. Terus gimana mau kita buat dan kalau kami kesana dia tidak ada di sana, gimana pula! Apa kami harus menginap sampai 2 malam disana! Terus bagaimana? Kalau saya tahu pasti dia dimana, pasti saya eksekusi. Saya tidak ada kepentingan dalam hal ini, Demi Allah, saya tidak ada menerima apa pun dari si Harmen,”ungkap Erning Kosasih,SH Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Rantauprapat kepada Media TIPIKOR belum lama ini.
Sementara itu, Paniel Silalahi,SH Kepala Seksi (Kasi) Intelijen yang juga merupakan  Humas Kejaksaan saat dikonfirmasi soal adanya rumor Kajari menerima upeti dari Terdakwa Harmen agar dirinya tidak dieksekusi membantah hal itu “Gak benar itu, kita akan kordinasikan kembali kepada JPU nya agar melakukan eksekusi,” jawabnya singkat.
Menanggapi perihal belum dilakukannya eksekusi terhadap oknum kades tersebut, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD-LSM) Guntur Kabupaten Labuhanbatu Raya menilai bahwa alasan yang disampaikan oleh pihak Kejari Rantauprapat tidak logika. Sebab, jarak tempuh antara Kota Rantauprapat dengan Desa Sei Sanggul Kec. Panai Hilir hanya membutuhkan waktu dua jam perjalanan, hal tersebut semakin membuktikan ketidakseriusan kejaksaan untuk menangkap oknum Kades untuk dieksekusi.
“Kita lihat Kejari Rantauprapat tidak serius untuk melakukan eksekusi terhadap oknum Kades, bahkan oknum Kades itu justru mencalonkan dirinya kembali sebagai Kades, artinya oknum Kades tersebut tidak kemana-mana. Ada apa dibalik tidak dilakukannya eksekusi terhadap oknum Kades yang mana telah divonis tiga tahun penjara oleh MA, dengan demikian tentunya lebih membuktikan asumsi dan rumor yang beredar yaitu Kejari Rantauprapat diduga telah menerima sejumlah uang dari oknum Kades sebagai ‘Upeti”agar tidak dieksekusi, jangan buat masyarakat semakin tak percaya kepada kejaksaan, sebagai aparatur penegak hukum, laksanakanlah tugas sesuai amanah yang diemban” tegas Bendahara DPD LSM GUNTUR Labuhanbatu Raya Osnel Manik.
Sementara itu, Harmen Ritonga oknum Kades Sei Sanggul Kec. Panai Hilir ketika dihubung Jum'at, (22/03) guna meminta penjelasan tentang perihal divonisnya tiga tahun kurungan penjara,  memohon agar tidak dipublikasikan di Media dengan alasan sedang tahap Peninjauan Kembali (PK) atas putusan MA tersebut. (ZUL/Bond.DS)

Media TIPIKOR - Edisi: 42/MTip/2013

Proyek Pengerjaan Laboratorium Rp 1,8 M
Terlantar Ditinggalkan Kontraktor

Tanjungbalai Asahan, (Media TIPIKOR) - Laboratorium berbiaya Rp 1,8 miliar dilokasi yayasan politeknik dijalan Sei Agul, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjungbalai tidak dilanjutkan.
Pembangunan belum sepenuhnya rampung. Proyek yang anggarannya bersumber dari dana Hibah APBD 2012 itu sengaja ditinggal kontraktor.
Dwi Efendi satpam poloteknik mengatakan, pekerjaan bangunan itu masih pada tahap mendirikan tiang-tiang besi yang tampak sudah berkarat, namun sudah ditinggalkan para pekerja. Belum lagi pemasangan atap yang hanya sebagian saja. Namun sesuai dengan yang tertera di plank proyek, terhitung pada 1 November hingga 30 Desember 2012 proyek itu seharusnya sudah rampung dikerjakan.
Dwi Efendi menambahkan, pengerjaan itu dihentikan terhitung sudah satu minggu, “Saya tidak mengetahui secara pasti apa penyebabnya proyek itu tidak dikerjakan lagi,” imbuhnya. (SS.Hunter/Bond.Ds)

Ratusan Kaum Ibu Menghadang Truk Tanah

Tanjung Morawa, (Media TIPIKOR) - Ratusan kaum ibu warga Desa Bandar Labuhan dan Dagang Kerawang Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis 14/3 sore, melakukan aksi protes dengan menghadang truk pengangkut tanah.
Aksi ini dilakukan kerena warga merasa kesal dan resah dengan kegiatan Galian-C yang merusak lingkungan dan mengakibatkan debu yang dapat menyebabkan penyakit saluran pernafasan atau ispa.
Pantauan Media TIPIKOR dilapangan, warga yang terdiri dari ibu-ibu ini langsung menghadang truk pengangkut tanah ditengah jalan dan meminta sopir truk untuk memarkirkan mobilnya ke tepi jalan. Tidak hanya itu, ratusan warga ini juga memegang batu yang siap dilemparkan apabila truk tak berhenti.
Warga juga meminta agar pihak pengusaha segara menghentikan kegiatannya, kalau tidak warga mengancam akan membakar alat berat dan truk pengangkut tanah tersebut.
Menurut Budi, Anggota Komici C DPRD Deli Serdang mengatakan, truk memang dilarang melintasi jalan tersebut. Namun pengusaha melanggar peraturan, sehingga memicu kemarahan warga. Kita belum mengetahui tentang izin Galian-C ini, namun pihaknya akan segara memanggil pengusaha terkait, ucapnya.
Ratusan warga ini membubarkan diri setelah Anggota Dewan yang diwakili Budi berjanji akan menghentikan aktifitas galian tanah yang meresahkan warga. (Adek/Bond.DS)*

Kepedulian Terhadap Bocah Penderita Tumor 
Foto: Ramli (tengah) diapit kedua orang tuanya. (Doc. MTip)

Labusel, (Media TIPIKOR) - Ramli Hasibuan bocah 11 tahun semula diduga mengidap penyakit Tumor, dirujuk ke RSU Rantau Prapat dan di cek ulang namun tidak ditemukan Tumor. Pihak RSU Rantau Prapat tidak dapat memastikan Jenis Penyakit yang di derita Ramli, Karena kurang lengkapnya peralatan sehingga pihak RSU Rantau Prapat mengeluarkan Surat Rujukan ke Rumah Sakit Adam Malik Medan. Saat ini LSM FOKMAP-RI sedang berusaha membantu pengurusan persyaratan administrasi guna kepentingan pengobatan Ramli.
Sebelumnya FOKMAP–RI  juga membantu pencarian dana penanggulangan pengobatan Ramli dengan mengajak para DERMAWAN yang berbaik hati untuk turut membantu Ramli Hasibuan. “bagi yang ingin membantu dapat menghubungi keluarga ke alamat Dusun Bukit Desa Pekan Tolan, Kec. Kamp. Rakyat Labusel atau Nomor Hp 0853 7341 4351 (Amat Ayah Ramli) Hp. 0823 6242 2233 (Buk ITA  Ibu Ramli). Hp. 0853 7250 7130”. Media TIPIKOR bekerja sama dengan KOMINFO FOKMAP-RI. (Haidir Rambe/Bond.DS)

Sengketa Lahan Masyarakat vs  PT. Nubika Jaya
Kapolres Labuhanbatu di Harapkan Tangkap Kepala Desa Tanjung Mulia yang Telah Menjual Surat Atas Hak Masyarakat Sebanyak 186 Lembar

Labusel, (Media TIPIKOR) - Juli 2011 yang telah lalu, Kepala Desa Tanjung Mulia Muktar  Nasution dinyatakan telah menjual Lahan milik masyarakat seluas 400 Ha Kepada  PT. NUBIKA JAYA  Kebun Tanjung Medan. Pernyataan itu terungkap, Saat Kepala Desa di panggil DPRD Labusel melalui Komisi A di Kotapinang, dengan Dasar adanya pengaduan masyarakat tentang perbuatan Kepala Desa yang telah mengganti rugi/menjual 400 Ha milik 200 KK masyarakat Tanjung Mulia. Namun sangat di sayaangkan setelah tiga kali DPRD Labusel memanggil Masyarakat terkait sengketa lahan dengan PT. NUBIKA JAYA dan pelaku juga telah mengakui (Kades Tanjung Mulia – Red), namun DPRD Labusel Diduga masih belum berpihak kepada masyarakat  Tanjung  Mulia yang teraniaya disebabkan sampai saat ini tidak ada tindak lanjut yang dilakukan DPRD Nisel dalam penyelesaian permasalahan tersebut.
Adanya dugaan ketidak berpihakan DPRD Labusel kepada masyarakat, Ketua KOPTAN KTPM. Abdullah Effendi Hsb, jum’at 15/03 di Kotapinang, memberikan penjelasan kepada Media TIPIKOR, “Saya adalah perwakilan Masyarakat, kami suah tiga kali di undang Rapat di Kantor DPRD Labusel Dalam Rapat Dengar Pendapat, Kepala Desa Muktar Nasution sudah mengakui bahwa dia telah menjual tanah milik Rakyat kepada PT. NUBIKA JAYA dan kalaupun penjualan lahan milik kami itu benar, Mana bukti Ganti Ruginya, Berapa Harganya dan kenapa kami sebagai  Pemilik Tanah tidak mengetahuinya?, DPRD  juga tahu hal itu setelah  Kades mengakuinya dalam Rapat Dengar Pendapat, Jangankan Kades Tanjung Mulia segera di tindak untuk Rekomendasi sajapun DPRD Labusel seperti enggan memberikan kepada kami sebagai pegangan bahwa persoalan kami dan Kades telah disidangkan,” Lanjut Abdul lagi “terkait masalah perbuatan Kades Tanjung Mulia dan Almarhum A. Tambunan telah menjual tanah milik masyarakat, saya juga telah buat laporan ke Polres Labuhanbatu tahun 2011 lalu, namun sama saja sampai saat ini belum juga di proses, padahal Bukti dan Saksi sudah lengkap.
Untuk itu, sebagai Ketua Kelompok Tani KTPM yang juga mewakili 200 KK Masyarakat di Tanjung Mulia, kami sangat berharap agar KAPOLRES LABUHANBATU atau Penegak Hukum lain yang terkait, dengan penuh Hormat, Memohon “ TOLONG PERIKSA MUKTAR NASUTION
KEPALA DESA TANJUNG MULIA YANG TELAH MENJUAL TANAH KAMI KEPADA PT. NUBIKA JAYA, DAN TOLONG BAPAK MINTA BUKTI GANTI RUGI SECARA TERTULIS BERAPA HARGA TANAH KAMI DAN TOLONG  DIKEMBALIKAN SURAT TANAH MILIK KAMI YANG DIJUAL KADES TANPA SEPENGETAHUAN KAMI MASYARAKAT SEBAGAI PEMILIK YANG SAH” harap Abdul pada penegak Hukum Khususnya Kapolres Labuhanbatu di Rantau Prapat.
Kiranya harapan dan permohonan masyarakat ini dapat di realisasikan dan mengenyampingkan Kepentingan pribadi, Semoga......???. (Haidir Rambe/Bond.DS)

Tolak Kenaikan Tarif PDAM
"Inang-Inang Kota Sidikalang Kumpulkan Tanda Tangan”

Sidikalang, (Media TIPIKOR) - Kenaikan tarif PDAM Tirta Nciho Sidikalang hingga 300% mengundang reaksi banyak pihak termasuk berbagai organisasi kemasyarakatan memberikan reaksi dan sejumlah "Inang Inang" (para ibu rumah tangga Red) Kota Sidikalang membubuhkan tanda tangan menyatakan keberatan atas kenaikan tarif air yang naik hingga 300% tersebut, inang-inang (ibu-ibu rumahtangga-red) ini semakin kesal karena mengetahui kenaikan tarif dilakukan Bupati Dairi tanpa lebih dahulu berdiskusi dengan DPRD Dairi sebagai representasi rakyat Dairi.
Pantauan Media TIPIKOR, puluhan bahkan ratusan Inang-inang Kota Sidikalang telah membubuhkan tanda tangan menyatakan penolakan kenaikan tarif air yang semena-mena, mereka melakukan demonstrasi tertib di wilayah Batang Beruh sampai seputaran Jl. Merdeka, Sisingamangaraja Kota Sidikalang. Para inang-inang terus berteriak menyampaikan orasi ketidak setujuan atas kenaikan tarif yang menurut mereka gila-gilaan.
Ketua Gerakan Hijau Dairi Lilik Parlinato menyebutkan, “kenaikan tarif air tersebut sangat membebani perekonomian masyarakat, terlebih kenaikan terkesan semena-mena tanpa memperhatikan kondisi ekonomi rakyat di kabupaten Dairi yang tengah terpuruk, selain itu ditambah lagi system pelayanan yang juga sangat memperihatinkan, seperti sering macetnya air, bahkan bukan hal aneh lagi kualitas air minum dari PDAM Tirta Nicho tersebut sering bercampur lumpur”, pungkas Lilik.
Lilik juga menyebutkan siap bergandengan tangan dengan para keluarga yang keberatan mengajukan komplain ke Pemkab Dairi.
Keterangan yang diperoleh Media TIPIKOR dari beberapa ibu-ibu rumah tangga menyebutkan, “kenaikan tarif PDAM sangat berlebihan, sangat memberatkan masyarakat, terlebih lagi kenaikan itu karena adanya keputusan Bupati, sungguh sebuah kebijakan yang benar-benar keliru, tidak memikirkan dampaknya bagi perekonomian rakyat kecil seperti kami ini”. Ungkap inang-inang dengan nada tinggi, “Kenaikan tarif hingga 300% jelas sangat semena-mena, bukankah PDAM seharusnya bersifat sosial tidak terlalu memberatkan masyarakat, Perusahaan Daerah itu pada dasarnya bukan mengejar keuntungan semata layaknya PT atau CV, oleh karenanya banyak bantuan yang masuk ke PDAM, kenaikan tarif ini harus ditinjau kembali agar tidak merugikan rakyat, besar kemungkinan hal ini akan menjadi faktor penyebab terjadinya krisis kepercayaan masyarakat dairi terhadap pemerintahan di kabupaten Dairi saat ini”, tegas salah seorang inang-inang.   
Senada dengan pernyataan inang-inang Dairi, menurut keterangan Bagian Hukum Pemkab Dairi menyebutkan bahwa kenaikan tarif PDAM tersebut merupakan Keputusan Bupati dan sama sekali tidak dirundingkan dengan DPRD Dairi sebagai representasi rakyat.
Lumban Panjaitan anggota DPRD Dairi menyebutkan sama sekali tidak pernah membahas agenda kenaikan tarif PDAM, jika muncul reaksi dari masyarakat akibat kenaikan itu, menurut Lumban Panjaitan adalah hal lumrah karena menyangkut hajat hidup orang banyak.  "Silahkan saja Bupati Dairi dengan keputusan atau peraturan yang dibuatnya, tapi beliau juga harus siap menanggung segala konsekwensinya, sebab kelak rakyat Dairi akan menilai buruk kepemerintahannya yang dinilai rakyat sangat memberatkan bagi kesejahteraan mereka", tegas Lumban.
Dikesempatan berbeda, Ketua DPRD Dairi Delphi M. Ujung menyebutkan bahwa, kenaikan pada dasarnya tidak salah namun harus melihat lebih dahulu keberadaan masyarakat, "PDAM itu perusahaan daerah, yang tidak mengutamakan profit karena banyak bantuan yang telah mereka terima untuk peningkatan fasilitas", itu yang membedakan perusahaan daerah dengan perusahaan yang notabane nya untuk mencari untung, jelas Delphi. (JPS/Bond.DS)*

3 Imigran Gelap Bangladesh Diamankan

Tanjungbalai Asahan, (Media TIPIKOR) - Tiga Imigran gelap warga Bangladesh Alamin Muhammad (32), Muhammad Younus (24), dan Mofizur (28), diamankan di Ruang Detensi Kemigrasian Kantor Imigrasi Klas II Tanjungbalai Asahan.
Humas kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Hasran Safawidi Medan, senin (1/3) mengatakan ketiga orang asing tanpa memiliki dokumen atau berupa paspor tersebut masih ditahan dikantor Institusi hukum tersebut.Menurut beliau, ketiga orang pendatang gelap itu sebelumnya diamankan petugas polres Tanjungbalai Asahan dari pinggiran Sungai Asahan di Lingkungan VIII, Kelurahan Semulajadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai Selasa (5/3) pagi.
Selanjutnya, kata safai, ketiga warga Bangladesh itu dibawa dan diserahkan ke kantor Imigrasi Klas II Tanjungbalai.
Petugas Imigrasi, agak kewalahan dalam meminta keterangan pada Imigran Gelap itu, karena orang asing itu tidak mampu menggunakan Bahasa Inggris, “komunikasi petugas Imigrasi Tanjungbalai dengan Bangladesh itu, tersendat dan kurang di fahami,” ujarnya.
Safawi juga mengatakan, kehadiran ketiga imigran gelap ini ke Indonesia, kemungkinan untuk mencari suaka atau minta perlindungan, terkait adanya konflik perang di Negara Bangladesh yang sedang terjadi, sehingga banyak warganya melarikan diri ke Negara lain.
Mengenai warga Bangladesh ini, sudah banyak yang masuk ke wilayah Sumatera Utara, dengan menggunakan kapal kayu dari Negara Malaysia.“Daerah Tanjungbalai, banyak masuk pengungsi gelap dari Bangladesh, Pakistan Sri Lanka, Myanmar dan dari Negara lainnya,” kata safawi.
Sebelumnya, sebanyak lebih kurang 131 warga negara asing berasal dari berbagai Negara, ditampung di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan di Belawan, Sumatera Utara.
Orang  asing yang ditampung di Rudenim tersebut mengalami berbagai masalah. misalnya masuk secara gelap, tidak memiliki  dokumen keimigrasian, pencurian ikan di perairan Indonesia  dan pencari suaka.
Data yang diperoleh di kantor Kementrian Hukum dan HAM sumut hingga 15 Juni 2012 menyebutkan, lebih kurang 131 warga asing yang berada di Rudenim Belawan, beberapa diantaranya, Afghanistan (48 orang), Bangladesh (4), Sri Lanka (7), Pakistan (3), Myanmar  (54), Afrika (1), Somalia (4) dan Thailand (2 Orang). (WN.Cobra/Bond.DS)

Thursday, June 13, 2013

Media TIPIKOR - Edisi: 41/MTip/2013

Ketum Golkar Abu Rizal Bakrie Berkunjung ke Langkat
Masyarakat Minta ARB Calonkan H. Ngogesa Kembali Jadi Bupati Langkat
 
Langkat, (Media TIPIKOR) - Ketua Umum Partai Golkar Abu Rizal Bakrie (ARB) menginstruksikan Ketua DPD Golkar Sumut Andi Ahmad Dara dan pengurus DPD lainnya untuk segera memperoses pemberkasan pencalonan Ketua Golkar Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH untuk menjadi calon Bupati Langkat periode 2014-2019 dihadapan kurang-lebih sepuluh ribuan masyarakat, kader dan simpatisan partai berlambang pohon beringin tersebut saat road show Ketum Golkar itu di lapangan sepak bola kampung baru Pangkalan Berandan Kecamatan Babalan, Rabu (27/3).
“Apakah Pak Ngogesa sudah banyak berbuat untuk rakyat?” teriak ARB bertanya pada sepuluh ribuan masyarakat yang menguningkan lapangan tersebut, “Apakah saudara setuju Pak Ngogesa kita calonkan kembali?” lanjut ARB bertanya yang langsung dibalas applause dan teriakan masyarakat yang mengatakan setuju.
ARB juga menjelaskan bahwa di tahun ini ada 6 program dari APBN yang akan dikucurkan ke Langkat berkat keuletan para kader Partai Golkar yang duduk di Legislatif memperjuangkan aspirasi masyarakat yakni pembinaan usaha bagi 150 wanita nelayan dengan dana Rp. 975 juta, program usaha mina pedesaan senilai Rp. 240 juta, pembinaan dan bantuan bagi 150 nelayan bernilai 1,5 M, pembuatan pabrik es mini Rp. 1,9 M, pembuatan pasar ikan senilai 946 juta dan pabrik pelet pakan ikan senilai Rp. 3,2 M.
Dijelaskan juga apabila nanti dirinya dipercaya masyarakat untuk memegang amanah menjadi RI I maka akan diteraokan 4 kunci sukses yang 3 diantaranya diadopsi dari zaman Pemerintahan Presiden Soeharto yakni meninggikan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pelaku dan hasil pembangunan, membuat jaminan sosial dan kesehatan serta menerapkan sistem Nasionalis globalisasi tentunya yang menguntungkan bagi rakyat Indonesia.
Menanggapi dukungan yang diberikan oleh masyarakat nelayan dan pengurus Golkar Kecamatan dan Kelurahan se-Kabupaten Langkat ARB mengucapkan terima kasih dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan dukungan tersebut bersama-sama demi Indonesia sejahtera, karena suara Golkar suara Rakyat.
Haji Ngogesa Sitepu mengatakan apabila dirinya telah dipercaya dan diberikan kesempatan untuk bersaing dan bertarung dalam Pemilukada Bupati oleh partai Golkar dirinya menyatakan kesiapan seraya mengucapkan Bismillah, “ Dengan Bismillah, Saya nyatakan siap” serunya disambut yel-yel yang mengatakan “Lanjutkan” terdengar keras dari kerumunan masyarakat.
Sebelumnya ARB saat tiba di Langkat langsung disambut Haji Ngogesa dipintu Kota Stabat bersama ratusan kader dan simpatisan yang menunggu, setelah diserahkan ARB pataka Golkar kepada Haji Ngogesa , mereka langsung menerima pernyataan dikap himpunan abang tukang becak untuk siap mendukung dan memenangkan ARB sebagai RI I dan Haji Ngogesa Sitepu sebagai Langkat I untuk yang kedua kalinya, begitu juga halnya ketika sampai di pintu Kota minyak Pangkalan Berandan, keduanya bersama kader dan pengurus Golkar Sumut dan Langkat disambut ratusan abang becak yang menyatakan sikap mendukung mereka dan mengarak rombongan dengan menggunakan becak bermotor sampai ke lokasi acara, tampak hadir Anggota DPR RI yang juga kader Golkar Anton Sihombing, Leo Nababan, Eswin Sukardja, Ketua HWK Langkat Hj. Nuraida Ngogesa dan sejumlah petinggi serta kader Golkar Pusat, Provinsi dan Kabupaten Langkat. (Alizar/Bond.DS)*

Ganti Rugi Lahan Pensiunan PT. KAI Gagal
Aceh Tamiang, (Media TIPIKOR) - Musyawarah ganti rugi lahan PT. Kereta Api Indonesia (KAI) di jalan Cut Nyak Dhien Kecamatan Kota Kualasimpang, antara pihak Developer yang telah menyewa lahan dengan para pensiunan pegawai PT. KAI yang menempati lahan, gagal dikarenakan kedua belah pihak tidak mencapai kata sepakat.
Musyawarah antara kedua belah pihak (13/3), diwakili lima Kepala Keluarga Pensiunan pegawai PT. KAI serta Abdul Halim (dari pihak Developer) di ruang kerja Camat Kota Kualasimpang, Mix Donald, SH yang juga turut hadir, Staf Umum (SU) Dirut PT. KAI Aceh, Suyadi , Kapolsek Kota Kualasimpang, Iptu Mubarak dan Danramil Kota Kualasimpang, Kapten Muhammad AR serta Datok Penghulu Kota Kualasimpang OK. Syafruddin.
Sesuai perjanjian, sewa menyewa lahan selama lima tahun antara developer yang akan membangun lahan dengan pihak PT. KAI, pihak Developer pun mencoba melakukan negoisasi dengan pensiunan pegawai PT. KAI yang selama ini masih menempati lahan tersebut, namun kata sepakat tidak juga ditemukan meski musyawarah telah berjalan alot.
Pihak pensiunan pegawai PT. KAI meminta ganti rugi berupa bangunan rumah baru atau menerima uang ganti rugi yang sesuai harga bangunan rumah baru. Pihak Developer menyetujui permintaan dengan memberikan ganti rugi. Namun ketika membahas tentang nominal ganti rugi tidak didapatkan kesepakatan sebab pihak Developer hanya mampu memberi 42 juta rupiah/rumah, sementara para pensiunan meminta 50 juta rupiah/rumah dengan dua kali melakukan penurunan nominal dari harga awal permintaan mereka yakni 100 juta rupiah/rumah.
“pihak Developer Hanya sanggup menambah tiga juta saja dari 42 jt rupiah/rumah yang ditawarkan mereka, Developernya tetap bertahan diangka 42 jt itu, padahal yang kami minta masih dalam batas wajar, melihat ganti rugi yang dilakukan Developer yang menyewa tanah PT. KAI di Bireun dengan ganti rugi 50 juta rupiah/rumah”. ujar Mursida anak dari Muhammad pensiunan pegawai PT. KAI.
Akibat bertahannya Developer dengan nominal yang mereka tawarkan, begitu juga sebaliknya dengan pihak pensiunan pegawai PT. KAI dalam musyawarah itu, kata sepakat tidak ditemukan.
Hingga akhirnya SU Dirut PT. KAI Aceh Suyadi yang didampingi Ardinal Staf PT. KAI menutup musyawarah tersebut. “Kita masih banyak urusan, bukan ini saja yang kita urus” ujar Suyadi kesal. (Aliyandi)*

Hizbut Tharir Idonesia Wilayah Sumsel Tolak RUU Ormas
Palembang, (Media TIPIKOR) - Semboyan  kelompok Hizbut Tharir Indonesia dari DPD I (HTI) Sumsel Tentang RUU ormas di sinyalir peluang membuka pintu kembali Rezim. Represif Ala orde Baru Terindikasi dengan ideologi sekularisme  kapitalisme dan imperialisme.
RUU tersebut berpotensi sangat besar untuk membungkam suara Masyarakat terhadap pemerintah dengan berbagai dalih dilakukan atas pernyataan Para demonstran dari masa Hizbut Tharir Indonesia dengan jumlah sekitar 150 orang yang Terdiri dari laki-laki dan perempuan, berorasi pada hari kamis 21/3 sekitar Pukul 9.30 wib dihalaman kantor DPRD Provinsi Sumatra Selatan.
Juru bicara Hizbut Tharir Indonesia Muhammad Ismail Yusanto dan Ustad Mahmud Jamhur ketua DPD I (HIT) Sumsel, menyatakan bahwa RUU ormas di anggap sangat penting untuk mengatur dan mengelola masyarakat. Namun muncul dugaan justru mengusung semangat mengontrol dan menghidupkan Kembali ketentuan Asas Tanggal pasal 2 Tentang RUU Ormas yang berbunyi larangan berpolitik bagi ormas, pasal 7 tentang RUU Ormas dan berikutnya pasal 58 pasal 61 dan pasal 62 Tentang RUU Ormas. Mahmud Jamhur menambahkan devenisi RUU ormas itu juga tampak sangat diskriminatif  karena  ada perbedaan dalam pengaturan antara ormas biasa dengan ormas yang merupakan sayap partai pasal 4 RUU Ormas sehingga terkesan parpol mau menang sendiri, semua ormas harus tunduk kepada RUU tersebut sedangkan ormas milik parpol tidak, ujarnya.
Akhirnya pihak DPRD Provinsi Sumatra Selatan melangsungkan aspirasi pengunjuk rasa  ke DPR RI di Jakarta  pada hari itu juga dikirim via Faksimile yang berada  di ruang humas DPRD Pemprov sumsel  disaksikan oleh  beberapa anggota  Dewan. (SIR)

Aliansi Wartawan Nagan Gelar Pelatihan Jurnalistik 
Nagan Raya, (Media TIPIKOR) - Sebanyak 50 peserta terdiri dari kalangan siswa, mahasiswa, wartawan, dan aparatur pemerintah di nagan raya aceh barat, kamis 28/3, mengikuti pelatihan jurnalistik yang berlangsung di aula setdakab komplek perkantoran Suka Makmue.
Pelatihan yang dilakukan oleh Aliansi Wartawan Nagan (AWAN) dan bagian humas setdakab nagan raya menghadirkan pematri yarmen dinamika, sementara redaktur pelaksana harian serambi indonesia.
Ketua AWAN Teuku Ridwan dalam sambutannya mengatakan, pelatihan itu dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada kalangan siswa, mahasiswa, dan aparatur pemerintah, maka perlu pemahaman bagai mana pungsi wartawan, sekaligus memantapkan tugas para kuli tinta di wilayah tersebut.
Sementara komentar Bupati nagan raya HT Zulkarnaini yang diwakili Asisten II Setdakab, Bustamam Jafar mengatakan, pelatihan jurnalistik tersebut diharapkan benar-benar dimafaatkan oleh peserta sehingga para pejabat dan aparatur pemerintah di kabupaten setempat dapat mengetahui tugas para wartawan dengan baik, maka wartawan itu takperlu ditakuti, karena mereka para wartawan adalah mitra kerja pemerintah, dan semua pihak, sebutnya. (jefri/Bond.DS)

DAK Kabupaten Pidie Tahun 2013 Rp 67 Miliar 
Pidie, (Media TIPIKOR) - Dana alokasi khusus (DAK) tahun 2013 yang diperoleh Kabupaten Pidie Rp 67.887.650.000, tahun ini naik Rp 16 Miliar dari tahun sebelumnya yang hanya mendapat Rp 51.134.130.000. Hal itu dikatakan wakil bupati pidie M. Iriawan, SE.
Menurutnya, Kenaikan Dana Alokasi khusus (DAK) tersebut akan berdampak pada pembangunan daerah, dan peroleh DAK tersebut sangat tergantung dengan pendekatan yang dilakukan setiap dinas-dinas terkait, maka pendekatan itu harus dilakukan pihak Pemkab dan pihak Provinsi ke pihak Pusat.
Sementara dari pengalaman tahun 2011 lalu, Dinas Pertanian tidak mendapat Dana Alokasi Khusus DAK, hal tersebut sangat disesalkan, oleh karenanya Kepala Dinas diharapkan dapat melobi ke pihak derpatement, sebab tanpa lobi anggaran sulid didapatkan, pungkas Iriawan. (jefri/Bond.DS)

FRB-SU  Lantik DPP LASPETA FRB SU 
Deli Serdang, (Media TIPIKOR) - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Rakyat Bersatu Sumatera Utara  (FRB-SU ) Drs Rabualam Syahputra didamping Sekretaris Sri Rahayu ,Minggu (31/3) ,secara resmi melantik Pengurus Pembela Petani Dewan Pimpinan Pusat Forum Rakyat Bersatu Sumatera Utara (DPP LASPETA FRB SU). Pelantikan berlangsung  di Sekretariat  KOPRA (Kelompok Tani Pra Sejahtera) Desa Kualanamu Kec Beringin Deli Serdang .
Sesuai SK PENGANGAKATAN  No: 16/SK-LPP/DPP/FRB-SU/III/13 mereka yang di Lantik: 1. Masman sebagai Panglima Laskar Pembela Petani. 2. Agus Pranoto ,Kusmayadi Wakil,Suherly alias bandot dan abdussalam/Acun dan  seksi-seksi  lainnnya di kepengurusan  Laskar Pembela Petani Sumatera Utara.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat FRB-SU  Drs Rabualam Syahputra pada sambutannya  mengatakan kehadiran DPP LASPETA FRB SU tak lain adalah  untuk memperkokoh perjuangan para petani/pensiunan perkebunan    mencapai cita-cita pengembalian tanah yang dirampas oleh korporasi dengan cara mendorong kebijakan pengelolaan Negara yang pro rakyat .
Selain itu keberadaan DPP LASPETA FRB SU juga untuk  mempersiapkan barisan pemuda pejuang untuk membela hak -hak rakyat atas tanah melalui perjuangan yang demokratis. DPP LASPETA FRB SU juga adalah sebagai pelindung petani/pensiunan perkebunan dari ancaman, terror, intimidasi, tekanan yang datangnya dari  pihak manapun.
Acara pelatikan dihadiri Dewan Pembina DPP FRB-SU, para pengurus FRB-SU,  ketua/anggota kelompok tani diantaranya kelompok tani Binjai/Langkat, Deliserdang, Serdang Bedagai, dan Medan.
Hadiri juga Kapolsek Kecamatan Beringin, HIKMA Tanjung Morawa  dan Ketua serta anggota Kopra desa Kualanamu  Kecamatan Beringin.
Sementara itu, disela-sela kegiatan pelantikan, ribuan anggota kelompok tani  sepakat mendukung sepenuhnya Drs Prabualam Syahputra untuk maju bertarung menjadi Bupati Deli Serdang, yang digelar pada oktober mendatang.  Menurut para petani/pensiunan perkebunan sosok  Drs Prabualam Syahputra adalah vigur yang tepat memimpin Kabupaten Deli Serdang. (Adek Donald/Bond.DS)*

Wednesday, June 12, 2013

Media TIPIKOR - Edisi: 40/MTip/2013

Golput Mencapai 60% di Pilgubsu

Medan, (Media TIPIKOR)Berdasarkan hasil perhitungan cepat (quick count) dari berbagai lembaga survei, angka pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya alias ‘golput’ mencapai 50%-65%. Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Suamtera Utara (KPU Sumut) Irham Buana Nasution, mengakui laporan yang diterima sekitar 50%-60% dari pemilih.
Menanggapi tingginya angkat golput (golongan putih-red) tersebut, Ketua Komisariat Wilayah Sumatera Utara Lembaga Missi Reclassering – Badan Peserta Hukum Negara dan Masyarakat (LMR-RI-BPH-NMS) Zaka Nur Alamsyah mengatakan, masyarakat Sumatera Utara sudah kecewa dengan bentuk pemerintahan di Sumut. Merasa sudah dikhianati pada Pilgubsu tahun 2008. selama ini secara seksama kita banyak mendengar janji-janji para politisi yang akan mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Sumut, namun tidak terealisasi pada kenyataannya.
“Masyarakat tidak bodoh lagi, krisis Kepercayaan telah meraja disanubari sebagian besar masyarakat sehingga tidak akan termakan oleh segala macam bentuk rayuan gombal dari para politisi. Masyarakat kecewa dengan bentuk pemerintahan di Sumatera Utara yang hanya bersifat muluk-muluk, masyarakat Sumut lelah dengan pengkhianatan para pemimpinnya.” Ujar Zakadi di Kantor KPU Sumut jalan Perintis Kemerdekaan, Sabtu (09/03).
Selain itu, banyak masyarakat yang tidak menerima undangan untuk memilih sehingga mereka enggan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“pihak penyelenggara tidak maksimal melakukan sosialisasi, amburadul tidak profesional dan asal-asalan saja” tambah Zaka.
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara menetapkan jumlah pemilih Sumut sebanyak 10.310.872 jiwa. "Angka Golput di Sumut sekitar lima puluh persen. Hal ini wajar melihat sosialisasi yang kurang dan tokoh dari masing-masing pasangan Cagubsu belum mampu memikat hati masyarakat,” kata Zaka.
Sementaraitu, Irham mengatakan pelaksanaan Pilgubsu kali ini berjalan lancar karena jarang ditemukan pelanggaran sewaktu pemungutan suara. Namun, partisipasi masyarakat mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"tingginya angka golput ini bukan hanya kesalahan pihak penyelenggara", Irham mengklaim sudah melakukan sosialisasi dengan maksimal. “Kalau masalah sosialisasi kita sudah lakukan baik dengan media maupun secara langsung,” kata Irham.
Namun kenyataan dilapangan tidak sesuai dengan ucapan Irham Buana. terbukti dengan Masih banyaknya masyarakat yang tidak mengetahui dan tidak mendapat formulir C6.
Seorang warga Sumut S Baru Siregar mengakui tidak tertarik mengikuti Pilgubsu 7 Maret lalu karena Gubernur Sumut yang terpilih tidak akan berdampak membawa perubahan apapun pada masyarakat. “Siapa pun gubernurnya tidak berpengaruh kepada kami. Karena selama ini  kami juga yang cari makan sendiri,” ucapnya pesimis.
Hal yang sama juga di lontarkan, Suyatno, Gubernur sama sekali tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. Bahkan Suyatno mengakui tidak mengenal Gubernurnya selamaini. “Gubernur sama sekali tidak adahubungannya dengan kami, Selama inipun saya tidak  kenal siapa Gubernur saya. Saya tetap bisa hidup dan mancari makan,” kata Suyatno. kebohongan yang dilakukan pemerintah Sumut telah menciptakan bentuk kiris kepercayaan dijiwa Suyatno. (MS/Bond.DS)

KPU Sumut di Teror 
Medan, (Media TIPIKOR)
Jumat (8/3) sekitar pukul 23:30 WIB Irham Buana Nasuton (Ketua KPU Sumut), menerima 2 terror via SMS yang berisi tentang ancaman bom oleh orang yang tidak dikenal mengaku dari PBM (PasukanBersenjata mujahidin).
adapaun Bunyi SMS yang diterima mantan direktur LBH Medan ini adalah, "Assalamu'alaikum...ALLAH HU AKBAR 3X hati2 Dlm waktu dekat ini kami akan meletakkan BOM siap ledak dikantor KPU, di HOTEL JW MARRIOT, di kedubes AS, ingat ini bukan ancaman tetapi sungguh2 niat kami dlm berjihad dan sudah kami siapkan sejak dri thn 2011 jadi himbauan kami kpd umat muslim jangan bepergian melewati tempat2 yg sdh kami anggap rawan ass ALLAH HU AKBAR 3X,".
Selang beberapa menit kemudian Irham juga menerima SMS kedua dari nomor yang sama berbunyi. "Assalamu'alaikumwr.wb...Kami dari PBM *pasukan bersenjata mujahiddin* mempunyai senjata AK47, beserta amunisi, BOM siap ledak, PBM di bawah naungan AL -QAEDA akan membawa misi dan visi memerangi pemerintah yg zalim&orang2 kafir. Kami akan intimidasi dan mengacaukan semua kebohongan PILGUBSU karena siapa pun yg mnjadi GUBERNUR hanya mementingkan partai dan memperkaya diri sendiri ALLAH HU AKBAR3x ttd PBM * pasukan bersenjata mujahidin*,".
Analis politik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Warjio menyarankan penanganan terkait pesan singkat (SMS) yang diterima Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (KPU Sumut), Irham Buana Nasution, yang berisi terror dan ancaman dari orang yang tidak dikenal yang mengaku dari Pasukan Bersenjata Mujahidin (PBM). "hal ini harus segera ditangani oleh pihak kepolisian", ujar Warjio.
"Ini adalah kasus hukum, jadi pihak kepolisian betanggung jawab untuk mengungkap motif pelaku". kata Warjio kepada Media TIPIKOR.
Warjio tidak menampik kalau terror tersebut bisa saja ada kaitannya dengan hasil quick count pemilihan gubernur Sumut (Pilgubsu) 7 Maret lalu.
"SMS teror berisi anacaman akan meledakan bom di Sekretaris KPUD Sumut, Hotel JW Marriott dan Konsultan AS di Kota Medan tersebut juga bisa jadi bohongan, Namun harus segera ditangani pihak kepolisian agar motivnya dapat diketahui dengan jelas.
Fakta dilapangan sesuai cek dan ricek Media TIPIKOR bahwa adanya SMS teror Bom tersebut, tidak membuat heboh masyarakat. Masyarakat beranggapan kalau itu hanya permainan politik saja. "siapa yang tahu nomor handphone pak Buana selain orang-orang dekat yang dikenal beliau, besar kemungkinan bahwa hal ini merupakan sistem Politik yang sengaja diada-adakan saja". cetus para warga Kota Medan. (MS/Bond.Ds)*

Hasil Perhitungan Sementara Pilgubsu, Ganteng Unggul 34,7% 
Medan, (Media TIPIKOR)Menyusul hasil perhitungan suara PDIP yang menempatkan pasangan Effendi Simbolon-JumiranAbdi (ESJA) meraih suara tertinggi 32 persen, Sabtu kemarin di Hotel Polonia Medan, Partai Keadilan Sejahtera seperti tak mau tinggal diam.
Wakil Sekretaris Jenderal DPW PKS, Mahfudz Siddiq, melalui  akun pribadinya di twitter @MahfudzSiddiq, mengklaim jika jagoan mereka, Gatot Pujo Nugroho-Erri Nuradi (GanTeng) meraih suara tertinggi 34,7 persen. Sementara pasangan ESJA hanya meraih 22,24 persen.
Hasil rekap sementara real count  DPW PKS itu dirilis Mahfudz Siddiq Minggu (10/3/2013) siang, sekitar pukul 11.00 WIB. Data tersebut hamper sama dengan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survey yang dilakukan pada hari pemilihan Pilgub Sumut 7 Maret lalu, dimana menempatkan pasangan GanTeng memenangi Pilgubsu dengan raihan suara antara 32 sampai 33 persen.
Di akunnya, Mahfud Siddiq bilang, rekap data perhitungan suara Pilgubsu 2013 dilakukan Tim DPW PKS pada Sabtu malam jam 21.00 dan bersifat sementara karena baru di peroleh dari 23.970 tempat pemungutan suara (TPS) atau 90,61% dari  total 26.443 TPS.
Berikut Data rekapitulasi perhitungan suara seluruh paslonversi PKS:
1.GusIrawan-Soekirman = 951.117 (21,79 %)
2.EfendiSimbolon-JumiranAbdi = 970.823 (22,24%).
3.ChairumanHarahap-FadlyNurzal = 429.037 (9,83 %)
4.Amri-RENainggolan = 514.559 (11,79%).
5.Gatot PN-TengkuErry (GANTENG) = 1.514.735 suara (34,70 %).
Sementara untuk suara sah yang masuk, versi PKS, berjumlah 4.364.925 suara tidak sah 116.519 suara. Data yang di lansir Mahfud Siddik, tak hanya untuk pasangan GanTeng dan ESJA saja, namun juga perhitungan suara untuk tiga pasangan lain juga. Menurut Mahfud, saat ini sedang berjalan upaya provokasi dan mobilisasi massa untuk gagalkan rekap dan penetapana khir Pilgub sumut di KPU pecan depan.
Katanya, kondisi ini sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu. Berangkat dari ketidaksiapan hadapi konsekuensi kompetisi menangkalah. "Celakanya bukan hanya isupero lehan s uara yg dipakai, tapi juga sentimen SARA dan kedaerahan. Target gagalkan hasil pilgub," tulis Mahfudz Siddiq dengan hastag #SumutDamai.
Sebelumnya, hasil hitung cepat yang dilakukan PDIP Sabtu kemarin, ESJA diklaim memenangi Pilgub Sumut dengan mengantongi perolehan suara mencapai 32 persen. Sementara pasangan GanTeng 29,7 persen. (M.Sembiring)

Intip Pelaksanaan Penggunaan Anggaran Pendidikan di Disdik Kabupaten Paluta 
Paluta, (Media TIPIKOR)Pelaksanaan proyek Rehab memperbaiki Infrastruktur Pendidikan, berupa Rehab Berat dan Ringan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas Utara, bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kwalitas sarana parasarana Pendidikan. Tempat mencetak SDM regenrasi baru yang berkwalitas sebagai Penerus Bangsa. Melalui proses belajar mengajar antara murid dan guru di sekolah.
Tahun 2012 Pemerintah Pusat memngucurkan Dana untuk Rehab Berat dan Ringan Ruang Kelas senilai Rp. 20 Milyar, untuk daerah Kabupaten Padang Lawas Utara disalurkan sebanyak 6,650 Milyar. submber Pemkab Padang Lawas Utara (PALUTA).
dari hasil investigasi dan Rekam Objek di seluruh titik Pelaksanaan Penggunaan Dana tersebut sangat bertolak belakang dengan Volume pekerjaan jika di bandingkan dengan Jutlak/Jutlis Rusak Berat Ringan Tahun 2012, Hal Tersebut di sampaikan Direktur Eksekutif deangan Sekjen LSM GEMPAR SUMUT Aman Sudirman Harahap dan Uluan Pasaribu, SH.MH ke Media TIPIKOR baru-baru ini.
Tambahnya lagi, "coba kita sambil melihat Rekam Foto Objek  Sekolah SD Negeri Sungai Datar, SD Parigi, SD Batu Miring, SD N 1 Sipiongot, SD Aek Suhat, SD Siraga, SD Gumaruntur, SD Inpres Sipiongot yang Pengerjaanya baru di mulai 9 Februari 2013.
untuk keseluruhan SD mendapatkan poin dana Pembangunan Perpustakaan  Rp. 4,6 M untuk 34 SD, Pengadaan Alat Peraga Rp. 2,6 M untuk 55 SD, Mobiler  perpustakaan Rp. 4M untuk 44 SD, Pengadaan Buku Pepustakaan  88 SD, Pengadaan sarana TIK RP. 1,2 M untuk 52 SD, Hal ini sesuai dengan laporan Realisasi  Kemajuan Pisik Triwulan 4 tahun 2011 yang di tanda tangani Plt Sekda Kabupaten Padang Lawas Utara, Kemudian Penggunaan Dana BOS Tahun 2012 Senilai Rp. 26.234.680.000 untuk 204 SD Negri dan Swasta serta 37 SMP Negri dan Swasta se-Kabupaten Padang Lawas Utara di duga kuat dalam pendistribusiannya banyak yang tidak benar", Tambahnya lagi "dalam waktu dekat ini LSM GEMPAR SUMUT akan menyampaikan hasil investigasi  berupa rakam bukti photo dan daftar nilai proyek  ke aparat penegak hukum".tegas Aman Sudirman.
Dan ketika hal ini coba dikonfirmasi ke Kepala Disdik Paluta melalui telepon selulernya namun tidak dapat di hubungi, ketika dikonfirmasi ke sekretaris Disdik Paluta  masih melalui telepon seluler, ia mengatakan “ Au Nahuboto-botoi, Nadong Hadohotanku disi “ (Aku tidak tahu menahu tentang hal itu, dan aku tidak ikut-ikutan dalam hal itu - red) katanya.(Pintar)

Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Bansos Tidak Kunjung Ditahan 
Medan, (Media TIPIKOR)Dua tersangka perkara korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumut Tahun 2011 di antaranya Aidil Agus dan Imom Saleh Ritonga hingga kini belum ditahan.
Kasi Penkum Kejati Sumut Marcos Simaremare mengatakan, penyidik beranggapan belum ditahannya kedua tersangka yang merupakan pemilik yayasan atau LSM itu, disebabkan masih kooperatif menjalani pemeriksaan.
“Memang kedua tersangka ini belum ditahan karena perkaranya masih diproses, jadi penyidik masih melakukan investigasi di lapangan. Apalagi selama ini kedua tersangka kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Mereka banyak membantu dan memberikan sejumlah bukti maupun dokumen baru sama kita,” ujar Marcos diruangannya, Jumat (8/3).
Menurut Marcos, penyidik tidak hanya terpaku pada penentuan status penahanan. Apalagi dalam hal ini akan dicek lagi kemana aliran dana bansos tersebut, apakah mengalir ke oknum-oknum pejabat tinggi di Pemprov Sumut. Namun Marcos sendiri enggan menjelaskan lebih lanjut siapa saja oknum pejabat tinggi yang menikmati dana korupsi itu. Bahkan Marcos tak mau berkomentar banyak terhadap pemeriksaan lanjutan kedua tersangka.
“Nantilah itu. Kan masih diperiksa. Kalau saya nggak salah, sudah dua kali mereka ini diperiksa. Nggak mungkin lah kita sebutkan bagaimana pemeriksaannya. Nanti dulu ya, penyidik kan sedang bekerja,” ungkapnya mengakhiri.
Seperti diketahui, Aidil Agus dan Imom Soleh Ritonga diduga menjadi perantara penyaluran dana Bansos dan sekaligus penerima karena keduanya mempunyai yayasan. Mereka membuat sekitar empat proposal fiktif sehingga mengakibatkan kerugian negara hingga Rp2 miliar lebih. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Oktober 2012 lalu, namun keduanya masih dapat menghirup udara segar. Tidak ditahannya kedua tersangka, menambah urutan panjang banyaknya tersangka korupsi yang tidak ditahan karena alasan kooperatif menjalani pemeriksaan.
Misalnya saja Kepala Biro Binkemsos Setda Pemprov Sumut Sakhira Zandi, Kepala Biro Perekonomian Setda Pemprov Sumut Bangun Oloan Harahap, Bendahara Bansos Biro Binkemsos Setda Pemprov Sumut Ahmad Faisal dan Bendahara Bansos Biro Perekonomian Setda Pemprov Sumut Ummi Kalsum. Bahkan hingga perkaranya dilimpahkan ke tahap dua di Kejari Medan, para tersangka hanya ditetapkan sebagai tahanan kota. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan terutama dari praktisi hukum. Kooperatif tidak dapat dijadikan pembenaran untuk tidak menahan tersangka korupsi.
“Ini menimbulkan banyak pertanyaan bagi kita. Jangan-jangan ada unsur kesengajaan untuk tidak menahan para tersangka korupsi bansos ini atau penegak hukumnya takut. Alasan koopratif itu tidak bisa dijadikan pembenar untuk tidak menahan mereka. Istilah para tersangka di jadikan sebagai mesin ATM bagi penyidik sudah biasa. Artinyakan begini, dalam perkara ini, ada dugaan-dugaan yang mengarah kesana,” ujar praktisi hukum Muslim Muis kepada Sumut Pos.
Bahkan, Muslim juga menyatakan perlu nya dilakukan penyadapan terhadap penyidik di Kejati Sumut agar tidak bermain-main dalam perkara yang menimbulkan kerugian negara triliunan rupiah itu. “Kalau perlu alat komunikasi mereka ini disadap. Untuk membuktikan apakah tersangka korupsi ini dijadikan mesin ATM atau tidak. Apalagi perkara ini berjalan terlalu lama dan jalan ditempat. Tersangkanya hanya 12 orang bahkan banyak yang tidak ditahan,” tegasnya.
Terpisah, praktisi hukum lainnya Nuriono mempertanyakan konsistensi Kejati Sumut dalam penegakan hukum. “Kejaksaan harus segera melakukan penahanan itu. Agar Kejaksaan tidak dianggap diskriminatif dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. Ini yang mencederai rasa keadilan bagi masyarakat. Tidak ditahannya kedua tersangka bansos ini jangan dijadikan sebagai alat bargaining. Siapa sebenarnya yang diuntungka dalam perkara ini. Tidak ditahannya tersangka korupsi memang bisa saja dikarenakan ada jaminan, perintah atasan, adanya kedekatan emosional, dan lainnya. Tapi jangan dijadikan alasan untuk tidak menahan mereka,” ujarnya kepada Sumut Pos.
Mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan ini juga mengkritisi lambatnya penanganan perkara korupsi bansos Pemprov Sumut tahun 2009, 2010, 2011. Sebab meski kerugian negara mencapai miliaran rupiah dan penyidikan berjalan cukup lama, namun tersangka yang baru ditetapkan hanya 12 orang. “Memang penanganannya lambat. Sangat lambat malahan. Kejati Sumut perlu di warning dengan kinerja mereka mengusut kasus ini. Memang mereka lambat. Untuk itulah harus ada gerakan dari masyarakat untuk memperingatkan mereka,” bebernya. (MS)

Korupsi Sirkuit Medan Terus Dikembangkan 
Medan, (Media TIPIKOR)Tim penyidik pidana Khusus Kejati Sumatera Utara, terus melakukan pengembangan soal  dugaan penyelewengan dana pada pembangunan fisik sirkuit Pancing Jalan Williem Iskandar Medan.
Kasipenkum Kejatisu Candra Purnama, mengatakan, kasusnya masih pengembangan. "Jika ada sejumlah orang yang terlibat dalam kasus ini maka kita akan informasikan," jelasnya, hari ini.
Sebelumnya pihak Kejati Sumut, telah menetapkan dua orang tersangka dari PT Pembangunan Perumahan (PP). Hal itu terkait dengan kesaksian dari Robert Panjaitan selaku panitia lelang dan Parlautan Sibarani sebagai mantan Kadispora Pemprov Sumut (tingkat satu), sudah menjalani pemeriksaan.
Dua pekan sebelumnya juga penyidik telah memeriksa dua orang saksi yaitu Riswanto sebagai mantan Kadispora Pemprovsu dan Dea sebagai Bendahara Pengeluaran Kadispora Sumut. Sesuai dengan surat Print: 06/N.2/F.d.1/03/2013, penyidikan perkara ini dimulai pada 6 Maret 2013.
Seperti diketahui, pihak Kejati Sumut pun tengah mengusut dugaan korupsi pengalihan lahan di Jalan Pancing/Williem Iskandar. Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka.
Kejati Sumut telah memanggil beberapa orang sebagai saksi yakni Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Pemprov Sumut, BPN Deli Serdang, Dirut PT Binatama dan PT Perumahan Pembangunan.
Adapun tersangka yang sudah ditetapkan adalah D mantan Dirut PT Pembangunan Perumahan dan S sebagai mantan Kepala Cabang Sumut PT Pembangunan Perumahan. Meski baru membuka dua inisial tersangka berinisial D yang dimaksud adalah Daryatno dan S dalam hal ini adalah Supriadi.
Ditanganinya perkara ini mulai dari penyelidikan dan naik ke penyidikan, diutarakannya berasal dari beberapa informasi termasuk dari masyarakat dan personel intelijen Kejaksaan. Selain itu, pihaknya mengaku informasi diperoleh dari pemberitaan selama ini di Medan terkait perkara tersebut yang sering muncul. (WPD)
 
Free Website TemplatesFreethemes4all.comFree CSS TemplatesFree Joomla TemplatesFree Blogger TemplatesFree Wordpress ThemesFree Wordpress Themes TemplatesFree CSS Templates dreamweaverSEO Design