Wednesday, August 8, 2012

Media TIPIKOR - Edisi: 17/MTip/VIII/2012


Kejari Tetapkan Tersangka Darwinsyah Penyelewengan Dana Kesbang Linmas Senilai Rp 2,9 Milyar

Medan (Media TIPIKOR)

Dugaan penyimpangan kas di Kesatuan Bangsa Politik Perlindungan Masyarakat (Kesbang Polinmas) Sumut, senilai Rp2,9 miliar Tahun 2011 terus dikebut Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Setelah pekan lalu ditetapkan sebagai tersangka, hari ini Kejari Medan telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kesbang Polinmas Sumut, Darwinsyah, yang juga sempat menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut itu.

“Sesuai jadwal, Selasa (hari ini-red) penyidik akan memeriksa Darwinsyah setelah ditetapkan tersangka. Pemeriksaan itu tentunya untuk memperkuat alat-alat bukti sebelumnya,” kata Kasi Pidsus Kejari Medan Robinson Sitorus kepada wartawan, Senin (9/7) di ruang kerjanya di gedung Kejari Medan.

Menurut Robinson, selain Darwinsyah yang diperiksa, sebelumnya pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Kesbang Polinmas, Syarif Muda Hasibuan. Hanya saja, pemeriksaan yang dilakukan terhadap bendahara aktif hanya sebagai saksi dalam perkara Darwisnyah. “Benar dia (Syarif-red) diperiksa hari ini (Senin-red), namun di sini kapasitasnya sebagai saksi saja dalam perkara Darwinsyah,” kata Robinson.

Dijelaskan Robinson, dari pemeriksaan sejumlah saksi sebelumnya, terungkap ada dua kali pengambilan anggaran di Kesbang Polinmas dilakukan oleh supir Darwinsyah bernama Sofian dengan total Rp310 juta. “Ada dua kali pengambilan uang dari kas Bendahara seperti keterangan Sofian supir Darwisnyah. Diduga Darwinsyah memerintahkan bendahara Syarif Muda Hasibuan untuk memberikannya kepada supirnya,” jelas Robinson.

Robinson juga mengatakan, pihaknya belum menjadwalkan penahanan terhadap Darwisnyah “Kita memang belum ada membahas masalah itu. Kita lihat sajalah pemeriksaan besok ya,” kata mantan Kasi Datun Kejari Lubuk Pakam itu. Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kejari Medan menetapkan Darwisnyah yang juga mantan Kepala Disperindag Provsu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kesbang Linmas senilai Rp2,9 miliar.

Selain Darwinsyah pihaknya juga turut menetapkan status tersangka terhadap bendahara Kesbang Polinmas tahun 2010 M Syarih Muda Hasibuan. Sekadar memberitahukan, Kepala Kesbang Linmas Sumut Bukit Tambunan mengungkap keterlibatan Darwinsyah. Bukit kepada Kejari mengakui  dugaan tidak disetorkannya kas daerah sebesar Rp1,6 miliar tersebut di masa Darwinsyah menjabat kepala Kesbang Linmas.

Sementara, Kejari juga sudah memeriksa Tim Pemeriksaan Reguler pada Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbang Linmas) Pemprov Sumut, Suryono. Dia (Suryono) merupakan orang pertama yang diperiksa setelah perkara ini dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Dalam pemeriksaannya, staf di Inspektorat Pemprovsu itu mengakui dirinya melakukan pemeriksaan terhadap dana sisa kas dan pungutan pajak tersebut. Suryono kepada penyidik  juga mengakui ada sisa anggaran di SKPD itu dan pajak tidak disetorkan ke kas daerah. (RO3)*

Walikota Medan Buka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Program SKPD Triwulan II T.A 2012

Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM  dalam rapat  Evaluasi  Capaian Kinerja Program/Kegiatan SKPD Teriwulan II Tahun Anggaran 2012 di  Hotel Grand Aston,  Rabu (11/7) (foto : doc Media TIPIKOR)
 Medan (Media TIPIKOR)

Sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) mendapat  warning keras dari Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM  dalam rapat  Evaluasi  Capaian Kinerja Program/Kegiatan SKPD Teriwulan II Tahun Anggaran 2012 di  Hotel Grand Aston,  Rabu (11/7). Peringatan  itu diberikan  karena hasil kinerja sejumlah pimpinan SKPD  sampai triwulan kedua ini, dinilai masih belum maksimal dan memuaskan.  Karenanya,  pimpinan SKPD yang bersangkutan diultimatum untuk bekerja lebih keras lagi.

“Setiap  pimpinan SKPD membuat pekerjaan, pikirkan dan renungkan dengan baik. Anda saya berikan mandat untuk menjalankan tugas dengan keikhlasan dan penuh tanggungjawab.  Saya perlu bukti kepribadian anda untuk menjalankan tugas ini. Untuk itu siapa pun yang menjadi benalu, harus diikhlaskan tidak bersama-sama lagi.  Saya tidak mau main perasaan lagi,” tegas Walikota.

Untuk itu Walikota minta satu persatu SKPD dievaluasi dengan baik, mulai dari  pimpinan  sampai dengan staf. Tidak hanya kinerja tetapi juga sikap dan kepribadian dalam menjalankan tugas. Wali Kota mengaku tidak mau main-main lagi, sebab kinerja program yang dilakukan saat ini telah memasuki triwulan kedua. Karena itu Wali Kota menggap rapat  evaluasi ini sangat penting sekali. Saking pentingya arti rapat ini, makanya Wakil Walikota Drs H Dzulmi Eldin Msi dan Sekda Ir Syaiful Bahri diperintahkan untuk  tidak menginggalkan ruangan sebelum rapat evaluasi berakhir.

Dalam rapat evaluasi itu, Wali Kota mengkritisi kinerja Kadis Bina Marga. Berdasarkan pengamatan pengamatan  yang dilakukan, kondisi jalan belakangan ini mulai tidak terkendali. Artinya, jalan belubang mulai ditemui di sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Di samping itu perawatan drainase hasilnya dinilai masih jauh  dari yang diharapkan  karena  pengerjaanya terkesan tidak terprogram dan asal jadi.  Sebagai contoh pengorekan parit, lumpur dibiarkan menumpuk di atas trotoar. Padahal trotoar itu baru selesai diperbaiki.

Lalu Wali Kota menyoroti persoalan banjir yang acapkali terjadi di  tiga kelurahan di Kecamatan Medan Tembung, terutama kawasan Jalan Letda Sujono. “Saya beri kesempatan dua Minggu kepada Kadis Bina Marga untuk  bisa mengatasi persoalan banjir di tiga kelurahan di Kecamatan Medan Tembung, terutama kawasan Jalan Letda Sujono. Carilah solusi untuk mengatasinya!” katanya.

Menyusul  Dinas Pertamanan, Wali Kota minta Kadis Pertamanan  untuk siaga penuh menyikapi cuaca ekstrim seperti saat  ini. Sebab, sering  menyebabkan terjadinya hujan deras disertai angin kencang yang rentan menumbangkan pohon-pohon. Untuk itu begitu hujan turun, Kadis Pertamanan harus turun ke lapangan, begitu ada pohon tumbang langsung diatasi sehingga tidak mengganggu ketenangan masyarakat.

Mengingat bulan suci Ramadhan segera tiba, Wali Kota memerintahkan Kadis Pertamanan untuk membuat seluruh perkuburan yang ada  terang benderang pada malam hari. Jadi seluruh perkuburan harus dipasang lampu, begitu juga dengan masjid-masjid harus terang. “Saya tidak mau melihat ada perkuburan dan masjid yang tidak terang pada malam hari,”  ujarnya seraya memerintahkan Dinas Perumahan dan Pemukiman harus memperbaiki  seluruh jalan masuk menuju masjid dan perkuburan sehingga menjadi lebih  baik.

Selanjutnya, giliran kinerja Kadis Kesehatan yang disoroti Wali Kota, terutama mengenai  puskesmas rawat inap. Selama ini Wali Kota mengaku banyak menerima  laporan dari masyarakat bahwasannya puskesmas yang telah ditetapkan untuk rawat inap tidak beroperasi 24 jam. Dia menilai kondisi ini terjadi karena Kadis Kesehatan tidak pernah turun untuk melihat langsung apakah puskesmas rawat inap itu beroperasi 24 jam. Padahal  puskesmas rawat inap ini merupakan salah satu program  prioritas dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. “Jadi  saya minta kadis Kesehatan untuk turun ke lapangan. Kalau anda tidak turun, bagaimana bias tahu puskemas rawat inap beroperasi 24 jam,” keluhnya seraya berjanji akan segera melakukan penyegaran di jajaran kepala puskesmas.

Meski  Kadis Perhubungan baru beberapa Minggu dilantik, Wali Kota ingin melihat langsung hasil kerjanya dalam menangani masalah perlalulintasan di Kota Medan. Salah satu yang secepatnya harus ditanagani adalah traffic light. Artinya, Wali Kota ingin kondisi seluruh traffic light  di Kota Medan baik. “Saya beri waktu dua minggu untuk melakukanmnya,” tegasnya.

Selain traffic light, Wali Kota juga menyoroti masalah parkir . Akibat tidak ditangani dengan baik, parkir menjadi salah satu pemicu terjadinya kemacetan selama ini. Dicontohkannya, kesemrawutan parkir  di  Jalan Perniagaan sehingga membuat arus lalu lintas di kawasan itu tidak pernah lancar. Makanya, harus ditempatkan orang yang sesuai dalam menangani masalah parkir. Di samping itu Wali Kota juga minta  dilakukan penyegaran di Dinas Perhubungan agar  menghasilkan kinerja yang lebih baik lagi.

Atas dasar itulah Wali Kota minta kepada seluruh SKPD, camat, lurah, kepalam puskesmas, kepala cabang dinas dan semua untuk lebih mengenali tugas, fungsi dan tanggungjawab masing-masing. “Kenali tantangan tugas yang ada! Buat alternatif solus dan kembangkan inisiatif. Jangan seperti paku, diketok dulu baru bekerja. Artinya, harus kreatif dan inovatif,” pesannya.

Selain itu Wali Kota juga menegaskan menegaskan rapat evaluasi ini bukan hanya sekedar memperbaharui tekad dan komitmen tetapi harus secara objektif mewujudkan perubahan-perubahan nyata kearah yang lebih baik dan maju lagi. “Oleh karenanya kalau memang tidak bisa  dan tidak mau berubah, dari pada hanya sebagai benalu dan penghalang, siapapun harus kita ikhlaskan untuk tidak bersama-sama kita menjalankan tugas-tugas pemerintahan yang penuh tantangan ini. Sebab, itu aklanm menjadi penghambat percepatan pembangunan yang kita harapkan,” tandasnya. (Ricky Faerdinal)*

Tebing Tinggi Expo Sebagai Tolak Ukur Produk Daerah
Tebing Tinggi (Media TIPIKOR)

Walikota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM mengatakan bahwa Tebingtinggi Expo 2012 bisa di identik-kan dengan Pekan Raya Daerah sehingga dapat dijadikan sebagai tolak ukur dari produk-produk yang dihasilkan di Kota Tebingtinggi, untuk dapat bersaing dengan produk dari luar daerah.

“Hari ini kita telah melangkah lebih maju dari tahun-tahun sebelumnya, dan saya berharap Tebingtinggi Expo 2012 ini, akan menjadi salah satu bahan referensi produk daerah serta untuk mengevaluasi apa-apa saja yang selama ini telah kita buat”, demikian kata Walikota H Umar Zunaidi Hasibuan saat membuka Tebingtinggi Expo 2012, kemarin malam di Lapangan Merdeka Jalan Sutomo kota setempat.

Grand Opening Tebingtinggi Expo 2012 dalam rangka Hari Jadi Tebingtinggi ke 95 dan HUT Bhayangkara ke 66 itu ditandai dengan pemukulan gong oleh Walikota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM didampingi Kapolres AKBP Andi Rian Djayadi Sik, Ketua DPRD H Syahrial Malik, Ketua BPD HIPMI Sumut Firsal Ferial Mutyara dan unsure muspida setempat serta pengguntingan pita oleh Ketua TP PKK Kota Tebingtinggi Ny Hj Sri Kurnianingsih Umar Zunaidi Hasibuan.

Apabila kita sadari, lanjut Umar Hasibuan, Kota Tebingtinggi mempunyai potensi besar dalam pengembangan industri kecil dan menengah, karena keberadaan kota ini berada pada posisi yang sangat strategis, yakni di lintasan timur Pulau Sumatera dan dekat dengan ibukota provinsi, yang menuju akses dengan kabupaten-kabupaten lain di Sumatera Utara.

Pada kesempatan itu, Walikota juga menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Tebingtinggi yang telah turut berpartisipasi dengan pemerintah kota dalam meningkatkan sector perekonomian rakyat khususnya para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di kota itu. “Saya berharap agar HIPMI selaku penyelenggara bisa mengkemas kegiatan Tebing Tinggi Expo 2012 ini dengan sebaik-baiknya dan semeriah mungkin dengan tidak melupakan ketertiban, ketentraman, dan kenyamanan pengunjung, sehingga dapat dinikmati dengan sebaik-baiknya”, pesan Umar Hasibuan.

Kita himbau para pedagang di arena Tebingtinggi Expo ini agar penjualan produk secara transparan dan tidak ada unsure penipuan di dalam bertransaksi, dan kepada para pengusaha-pengusaha besar dapat menjadikan momentum ini, sebagai salah satu wujud corporate social responsibility, dengan memberikan kemudahan kepada pelanggannya sebagai wujud bakti social kepada konsumen, imbuh Walikota.

Sebelumnya, Ketua HIPMI Sumut Firsal Ferial Mutyara, mengatakan bahwa dengan digelarnya Tebingtinggi Expo ini, diharapkan para pengusaha muda di kota ini dapat melihat jauh ke depan dengan saling membuka info bisnis dan saling membuka akses. Hal ini dimaksudkan agar para pengusaha dapat berkembang dan dapat menjadi pekerja. Dan yang lebih penting lagi para pengusaha, pemerintah dan stock holder dapat saling bersatu dalam membangun daerah.

“Kami mengharapkan kepada Pemerintah Kota Tebingtinggi untuk dapat bekerjasama dengan HIPMI yang ada di kota ini. Seperti adanya acara ini, dimana produk-produk hasil usaha di Kota Tebingtinggi ini dapat ditampilkan dan bukan hanya untuk local, regional, tetapi juga berskala nasional”, harapnya.

Sedangkan Ketua DPRD Kota Tebingtinggi H Syahrial Malik mengatakan, kegiatan Tebingtinggi Expo ini merupakan ajang untuk menampilkan hasil usaha kecil dan menengah, sehingga nantinya para UKM dapat memacu dan mengembangkan usahanya untuk dapat berkembang. (DARWIN/PTL/ARBAIN)*

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Propinsi Sumut Laksanakan Monitoring Pelaksanaan Ranham di Labuhanbatu
Kabid HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Propinsi Sumut, Nasrul SH (kiri) dan Wakil Bupati Suhari Pane SIP (kanan) ketika menjelaskan tindak lanjut RANHAM di ruang rapat Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu
Rantauprapat (Media TIPIKOR)

Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Propinsi Sumatera Utara melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) di Kabupaten Labuhanbatu yang dilaksanakan di ruang rapat Inspektorat, Selasa (10/7-12).

Kegiatan itu dihadiri oleh seluruh pimpinan SKPD dan instansi vetikal yang berjumlah 40 orang, dibuka oleh Wakil Bupati Suhari Pane SIP dan dilanjutkan penjelasan dari Tim Monitoring, Nasrul SH selaku Kabid HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Propinsi Sumut.

Banyak pertanyaan dan saran serta pendapat yang disampaikan kepada Tim Monitoring dengan harapan demi kemajuan RANHAM pada umumnya dan di Kabupaten Labuhanbatu khususnya. Hal ini dirasakan oleh SKPD di jajaran Pemkab Labuhanbatu dalam melaksanakan tugas sehari-hari  sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Wakil Bupati Suhari Pane SIP pada kesempatan itu menyampaikan terima kasihnya kepada para pimpinan SKPD atas perhatian yang begitu besar terhadap pelaksanaan RANHAM di daerah ini khususnya di SKPD masing-masing.

“Kita harus berupaya dan berpartisipasi terhadap penegakan HAM di lingkungan kerja kita masing-masing maupun di lingkungan tempat kita tinggal”, ujarnya.

Pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap HAM sebenarnya sudah cukup baik, namun dalam pelaksanaannya masih terjadi kesenjangan yang sering menimbulkan kesalah pahaman antara penegakan hukum dengan HAM itu sendiri.

Kabid HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Propinsi Sumut, Nasrul SH, dalam penjelasannya mengatakan, untuk menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan RANHAM 2004-2009, telah diterbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Indonesia tahun 2011-2014.

Dalam upaya melaksanakan amanah Perpres Nomor 23 Tahun 2011 tentang RANHAM 2011-2014 secara optimal telah dilaksanakan berbagai kegiatan aksi RANHAM guna mencapai pemahaman dan gerak langkah yang sama bagi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan RANHAM 2011-2014.

Adapun sasaran dilaksanakannya RANHAM ini adalah adanya pemahaman dan persepsi yang sama dalam melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 23 tahun 2011 tentang RANHAM 2011-2014 dan Adanya komitmen bersama agar Panitia RANHAM Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat segera terbentuk dan melaksanakan tugas sesuai dengan tanggungjawabnya masing-masing.

Berkaitan dengan itu, kata Nasrul, pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi ke berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara sampai sejauh mana pelaksanaan RANHAM di masing-masing SKPD maupun pelaksanaan HAM didaerah tersebut. (RHP)*

Pengobatan Gratis, USU Turunkan 100 Dokter Di Tebing Tinggi
Tebing Tinggi (Media TIPIKOR)

Dalam rangka Dies Natalis Ke 60 Tahun 2012,  Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU) akan  mengadakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat Tebingtinggi berupa pengobatan gratis pada hari Sabtu dan Minggu (14-15/7) mendatang.

Kabag Humas PP Pemko Tebingtinggi, Ahdi Sucipto,SH kepada wartawan, Kamis (12/7) menerangkan, Fakultas Kedokteran USU dalam kegiatan tersebut rencananya akan menurunkan 100 dokter untuk melayani berbagai macam jenis penyakit. Adapun kegiatan tersebut rencananya akan dilaksanakan di RSUD Kumpulan Pane, Kantor Dinas Kesehatan, Puskesmas Rantau Laban dan Puskesmas Satria.

Pelayanan kesehatan gratis bagi warga Tebingtinggi itu berupa penyuluhan kesehatan, pengobatan umum untuk 400 warga, operasi katarak untuk 80 orang, operasi bibir sumbing untuk 100 orang, pemeriksaan dan pengobatan hipertensi, diabetes, porstat, papsmear, pemeriksaan ibu hamil dan pemberian makanan tambahan untuk bayi, kata Ahdi Sucipto.

Kabag Humas mengharapkan kepada warga Tebingtinggi agar dapat memamfaatkan momen ini dengan berobat atau memeriksakan kesehatannya secara gratis. Dengan berobat warga akan mendapatkan kesehatan yang sangat berarti sehingga pencanangan visi Indonesia Sehat 2015 dapat dicapai.

“Kita bersyukur dengan adanya program ini dikota Tebingtinggi sangat membantu warga dalam mengobati penyakit yang selama ini diderita masyarakat dapat diobati dan dioperasi secara gratis. Untuk itu saya mengharapkan kepada warga masyarakat agar mendatangi layanan kesehatan gratis ini di tempat yang telah disiapkan mulai dari pukul 09.00 Wib sampai dengan pukul 15.00 Wib pada hari Sabtu dan Minggu mendatang “, harap Sucipto. (DARWIN/PTL/ARBAIN)*

Mantan Wadir Narkoba Poldasu Divonis Delapan Bulan
Mantan Wakil Direktur Narkoba Polda Sumut Apriyanto Basuki Rahmad (tengah) dijaga petugas ketika meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri Medan
(foto : doc Media TIPIKOR)
 Medan (Media TIPIKOR)

Mantan Wadir Narkoba Polda Sumut, AKBP Apriyanto Basuki Rahmat, divonis delapan bulan penjara dalam dugaan penyalahgunaan psikotropika golongan III jenis Pil Happy Five (H5), Selasa (10/7) di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Terdakwa juga dihukum membayar denda senilai Rp5 juta yang dapat diganti dengan pidana kurungan selama sebulan.

Dalam amar putusan majelis hakim diketuai Asban Panjaitan, Apriyanto dinyatakan terbukti bersalah, melakukan permufakatan jahat terhadap psikotropika sebagaimana diatur dalam Pasal 60 ayat (5) jo Pasal 71 ayat (1) UU RI No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Adapun pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan, dikemukakan hal memberatkan dan meringankan terdakwa. Hal memberatkan terdakwa dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba, sebagai polisi seharusnya terdakwa menjadi panutan bagi masyarakat, dan memberikan keterangan yang berbelit-belit. Sementara hal meringankan, terdakwa sopan dalam persidangan, belum pernah dihukum dan memiliki tanggungan keluarga.

JPU Banding
Atas putusan majelis hakim, terdakwa Apriyanto didampingi penasehat hukumnya Marudut SH menyatakan pikir-pikir apakah menerima atau banding. Sementara tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemarin dihadiri Dwi Meily Nova dan Nilma menyatakan banding. "Berarti putusan ini belum inkrah karena JPU banding, sehingga masih ada upaya di PT (Pengadilan Tinggi-red) Sumut," sebut Asban.

Dwi Meily Nova dan Nilma usai persidangan mengaku, pihaknya melakukan banding karena putusan hakim tidak sesuai dengan tuntutan mereka yakni setahun penjara, denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan terhadap Apriyanto. Apalagi terdakwa adalah seorang aparat kepolisian, sehingga putusan hakim itu dinilai terlalu ringan.

Pantauan wartawan kemarin, sesaat masih berlangsungnya pembacaan amar putusan oleh majelis hakim, Wakapolda Sumut, Brigjen Cornelish Hutagaol, dan Direktur (Dir) Narkoba Polda Sumut, Kombes Andjar Dewanto, tampak memasuki ruang persidangan perkara ini di ruang sidang utama lantai 1.

Semula Wakapolda Sumut, duduk berbarengan dengan pengunjung sidang lainnya disalami istri Apriyanto. Tak lama kemudian, Wakapolda pindah tempat duduk dan duduk disamping istri Apriyanto. Tidak diketahui apa yang dibicarakan mereka, namun tiba-tiba istri Apriyanto terlihat menangis tersedu-sedu disamping Wakapolda Sumut. Hal itu tentunya menarik perhatian pengunjung sidang, terutama awak media.

Usai persidangan istri Apriyanto juga tampak berang melihat Dir Narkoba Polda Sumut. "Sudah puas kau", cetus istri Apriyanto padanya. Sementara Wakapolda Sumut mengaku, kedatangannya pada persidangan Apriyanto, hanya untuk memberikan support kepada Apriyanto. Selanjutnya Wakapolda Sumut dan anggotanya tampak masuk ke ruangan Kepala PN Medan, Erwin Mangatas Malau. Selanjutnya mereka terlihat memasuki gedung PT Sumut yang berada di samping PN Medan. (M.Sembiring)*

LKAMN Rambah Gelar Diskusi Terkait Inventariasi Tanah Ulayat Dan Tugu Janji Raja
Rohul (Media TIPIKOR)

Lembaga Kerapatan Adat Mandailing Napituhuta (LKAMN) Luhak Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), gelar diskusi terkait membicarakan penyempurnaan pembangunan dan pemeliharaan Tugu Janji Raja,  melakukan inventarisasi tanah ulayat sesuai hasil rapat Tanggal 11 Januari 2012 serta minimnya peran serta baik pemikiran dan peranan masyarakat Mandailing Napitu Huta.

Ketua Panitia H. Abdul Wahab nasution Gelar Imom Porang, Selasa (10/7), bangga  dalam silaturrahmi dan duskusi dapat mencari solusi dalam persolan adat Napitu Huta yakni Desa Tangun, Memanaming, Pawan, Haiti, Batang Samo, Sungai Pinang dan Tanjung Berani, hadir sehingga tercipta hasil diskusi secara maksimal kemudian peran masyarakat Mandaling dapat berfungsi secara maksimal baik dikalangan masyarakat, maupun dalam konteks pemerintahan.

Tokoh Adat Mandailing, Amri Nasution Gelar Mangaraja Pangihutan, adat berasal dari bahasa arab, berarti kebiasaan, dalam adat Mandailing Dalihan Natolu,  yakni anak boru, kahanggi dan mora,  masih meragukan keberadaan LKMN Rambah, seperti dalam kegiatan tor-tor belum mampu diaflikasikan secara maksimal.

“Persoalan di tengah-tengah masyarakat, mestinya dapat diselesaikan secara adat, sehingga para pemangku-pemangku adat dapat dihargai kamanakan-kamanakannya,”sebutnya. Ketua LKAMN Rambah Drs. H. Abdul Malik Nasution Gelar Sutan Laut Api, perencanan team sembilan, pembangunan Tugu Janji  Raja baru 20 persen terlaksana, padahal sudah 3 bulan dari peletakan  batu pertama, kemudian adanya niat pemerintah untuk mengukur tanah ulayat adat dari Napitu Huta, selanjutnya kurangnya persatuan dan kesatuan masyarakat Napitu Huta, makanya perlu langkah efektif dan mencari solusi strategis dalam mengakomidir masyarakat Mandailing napitu Huta.

“Beredar isu dari Dinas Kehutanan Provinsi untuk mendata tanah ulayat Napitu Huta, saya merasa perlu memiliki wakil, sehingga apapun kegiatan dapat terlaksana dengan baik,  sebab kesehatan dan kesibukan saya sangat banyak, ” sebutnya. Menurut, M. syarif  gelar Sutan Kumalo Bulan, H. Hamulian Nasution, R. Nasution dan H. Agusturi Daulay,  menurut mereka, tugu atau monumen Janji  Raja, sangat tidak sesuai dengan kondisi adat Mandiling dan Adat Melayu, tidak sesuai lagi ketentuan adat, bangunan pemerintah itu, dinilai penghinaan, maka Tugu itu harus dibongkar, termasuk tulisan di dalamnya, tidak sesuai dalam tulisan perjanjian Raja-raja Napitu Huta dengan Rambah, antara  Raja-raja Napitu Huta tidak ada kaitannya dengan Raja Tambusai. (end/G.sir)*

Memalukan, Anggota  DPRD Paluta  Adu Jotos
Tampak Se-sama Wakil Ketua DPRD Paluta di lerai anggota DPRD Paluta, yaitu Gusman Efendi Siregar, SPT dari partai PBR
Paluta (Media TIPIKOR)

Memalukan, Anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), diduga gara-gara pembagian fee proyek pembahasan, pembagian paket atau mungkin sebab lainnya, di bebera Satuan Kerja (Satker) Kabupaten Paluta, se-sama Anggota Legisltif adu jotos.

Saksi mata Kejadian pukul-memukul di rungan DPRD Kabupaten Paluta Ongku Harahap,  peristiwa itu, tepat pukul 11.00 Wib (10/07),  dimana Anggota DPRD dari Partai PDIP Drs H. Sailan Siregar saling memukul dengan Anggota DPRD dari Partai PPRN Jul Akhir Harahap. Kalau tidak dilerai sesama anggota dewan mungkin di antara keduanya sudah ada babak belur.

Dikatakan, Ketua DPRD Paluta Mukhlis Harahap, tidak mengetahui persis permasalahan dan persoalan sebab terjadi bentrok itu, tapi membenarkan perkelaian itu terjadi, karena saat itu sedang memimpin rapat Ranperda di ruangan Paripurna.

“Mulanya Drs H.Sailan di minta penjelasan, akibatnya terjadi tuding-tudingan  antara satu sama lain, sehingga langsung bentrok,”ucapnya. Toko Masyarakat Tolu Sada Gulan (Gunung Tua, Purba Sinomba, Halongonan red-) Jsb. Harahap, sikap itu sangat tidak terpuji, seharusnya anggota lelgislatif dapat di jadikan sebagai panutan, perlakuan itu sangatlah memalukan,  padahal mereka sudah tua dan dituakan di mata masyarakat, tapi perlakuan masih kayak anak-anak.

“Ila mada roha amang  kelakuan muyui, madung di patobang adat, boti wakil rakyat muse, leng songon dak-danak  dope parange muyu,”sebutnya dangan bahasa Batak Angkola. Sedangkan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Paluta Drs H. Khoiruddin ketika di hubungi untuk meminta tanggapanya melalui telpon selulernya, Hand Phone nya tidak aktif. (End/G.Siregar)*


Muhammad Azmy My Dilantik Jadi Ketua PAC PP Bilah Hulu
Ketua PAC PP Kecamatan Bilah Hulu Muhammad Azmy My, ketika memberikan salam komando kepada Pengurus MPC PP Labuhanbatu Ricky H Pangaribuan pada saat memberikan ucapan selamat Sabtu (07/08) dihalaman Kantor Camat setempat
Bilah Hulu (Media TIPIKOR)

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu sudah memprogramkan pendidikan gratis untuk 12 tahun pada tahun 2012 ini dan pembuatan e-KTP, serta pengobatan gratis bagi warga, demikian hal itu dikatakan Camat Bilah Hulu H.Asman Siregar SE memberikan kata sambutan pada saat pelantikan PAC Pemuda Pancasila kecamatan Bilah Hulu Masa Priode 2012-2015 dihalaman kantor camat setempat.

Dalam kesempatan itu juga Asman menyampaikan kepada pengurus PAC PP dikecamatan bilah hulu agar dapat bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk membangun sosial kemasyarakatan di samping pembangunan infrastruktur lainya.

Ir Andi Suhaimi Dalimunte MT sebagai Ketua MPC PP Kabupaten Labuhanbatu dalam arahannya, mengatakan agar pengurus Pemuda Pancasila dimanapun  berada supaya jangan arogansi didepan publik maupun terhadap warga. Ketua PAC PP Kecamatan Bilah Hulu yang terpilih Muhammad Azmy My, ketika memberikan kata sambutan nya ,mengucapkan terimakasih atas amanah yang diberikan kepadanya, dan akan diembannya tugas keorganisasian hingga ke basis bawah.

Adapun kepengurus PAC PP Kecamatan Bilah Hulu Priode 2012-2015 sebagai Ketua Muhammad Azmy My, Sekretaris H. Erwinsyah Siregar ST, dan Bendahara Ir. Azmain. Disertai pelantikan Ranting Aek Nabara Kota Pemuda Pancasila sebagai Ketua Syamsul Rizal, Sp dan Ranting Pemuda Pancasila Desa Perbaungan dan Ranting Desa Emplasmen.

Acara Pelantikan PAC Kecamatan Bilah Hulu ini dirangkai dengan pemberian talih asih kepada anak yatim piatu, dan tari-tarian daerah yang dihadiri Muspika kecamatan setempat dan yang mewakili Ketua DPW PP Propinsi Sumatera Utara serta para OKP, Tokoh Masyarakat, Parpol serta ketua DPC PP se-Labuhanbatu. (Rhp)*

Wednesday, August 1, 2012

Media TIPIKOR - Edisi: 16/M-Tip/VII/2012


Rahudman Harahap DiDuga Tengah Terjerat Kasus Korupsi Senilai Rp1,5 miliar

-          Rahudman Harahap telah menyandang status tersangka sejak 25 Oktober 2010 lalu

Korupsi Sekdakab Tapsel

Medan (Media TIPIKOR)

Jaksa Kejaksaan Tinggi Sumut , kemarin (12/6) pagi akhirnya tiba di Kota Medan dari Padang Sidimpuan. Tim yang diperintah Kajatisu Noor Rochmad ini telah membawa oleh-oleh yang mantap, guna menggotong Drs Rahudman Harahap ke jeruji besi. Seperti diketahui, Drs Rahudman Harahap tengah terjerat kasus korupsi senilai Rp1,5 miliar yang dilakukannya saat masih menjabat sebagai Sekdakab Tapsel. Perkara dana Tunjangan Pemerintah Aparatur Perangkat Desa (TPAPD) itu, kini tengah dipantau langsung KPK selaku sembaga supervisi.

Pemantauan langsung ini terjadi, mengingat Rahudman Harahap telah menyandang status tersangka sejak 25 Oktober 2010 lalu. Namun orang nomor satu di Pemko Medan ini tetap berkeliaran tanpa beban sedikit pun. Padahal, mantan Sekdakab Tapsel ini diduga kuat telah ikut terlibat menilep uang rakyat sebesar Rp1,5 miliar. Hal itu sesuai terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Amrun Daulay, mantan Bendahara Pemkab Tapsel, yang juga anak buah Rahudman, telah dibui dalam perkara ini.

Kenapa tidak kunjung ditahan? Bahkan kasusnya sempat diajukan untuk diberhentikan (SP3) oleh Kajatisu terdahulu? Inilah yang menjadi alasan KPK untuk meneropong perkara ini hingga tuntas. Apalagi, sejumlah elemen massa gonta-ganti memaksa para penyidik korupsi di negeri ini untuk terus menindaklanjutinya. Ditambah, sempat santer soal isu Rahudman yang disebut-sebut melakukan loby-loby di Kejagung. Semua ini membuat KPK menjadi gerah.

Terkejut dengan kinerja kejaksaan waktu itu, akhirnya memaksa KPK melakukan pemantauan langsung. Untuk menindaklanjuti kerja Kejatisu tersebut, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengunjungi Kejatisu di Jalan AH Nasution Medan. Selama setengah hari, para petinggi Kejatisu rapat bersama Busyro Muqoddas. Ketika ditanyakan mengenai kunjungannya ke Kejatisu, Busyro menjawab, “Kami (KPK-red) tetap memantau kasus ini. Bila ada kesalahan, akan kami tindaklanjuti,” katanya beberapa waktu lalu.

Karena kondisi itu semua, Noor Rochmad pun tak berani main-main. Hingga diturunkanlah jaksa-jaksa yang berpotensi guna mengungkap kasus korupsi itu dengan turun langsung ke Padangsidimpuang. Hasilnya, 4 orang diperiksa sebagai saksi secara maraton oleh tim dari Kejatisu. Keempat orang ini terindikasi ikut memakan uang tersebut. “Kita ke sana untuk mencari tambahan data dan ada 4 orang saksi sudah kita periksa,” kata Kasipenkum Kejatisu, Marcos Simaremare, yang juga turut diperintah sebagai tim yang membantu penyidik.

Lanjut pria berwajah tampan ini, setelah tim mendapatkan keterangan dari  keempat orang yang masih berstatus sebagai saksi itu, maka akan dikonfrontir untuk mendapatkan kesimpulan. “Kita masih menyusun laporan dulu, guna mengetahui langkah selanjutnya. Jika sudah lengkap, akan kita tingkatkan penyidikannya,” jelasnya kepada awak media, kemarin(12/6).

Dijelaskan alumni terbaik Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan ini, tim ke sana guna mencari barang bukti yang sempat dikabarkan hilang. “Tapi kita akan cek dulu. Untuk itu, kita lakukan penyidikan terhadap siapa saja yang terlibat dalam hal ini,” terang mantan Kasi Intel Kejari Tarutung ini. Ketika ditanya siapa saja yang diperiksa? Marcos enggan mendahului pimpinan. “Jangan dululah. Karena itu dapat menganggu pemeriksaan. Nanti juga kita beritahu kok. Biarkan saja dulu pemeriksaan ini berjalan,” pintanya seraya berjanji akan melengkapi bukti dan data untuk menjerat tersangka. (Ricky Faerdinal)

Kegiatan RR Kabupaten Samosir Dikuasai Oknum Dewan

SAMOSIR, (Media TIPIKOR)
 
Pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) Pasca Bencana 2011 di Kabupaten Samosir sarat interfensi dari kalangan legislative daerah. Mengenai sejumlah proyek pada kegiatan merupakan jatah dari beberapa oknum anggota dewan menjadi pembicaraan terbuka publik di daerah ini. 
 
Hal tersebut sesuai pantauan dan informasi yang diperoleh tim Koran ini  dua pekan terakhir di lingkungan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Samosir. Gonjang-ganjing mengenai sejumlah oknum anggota legislatif daerah ini mengurusi proses lelang 14 paket kegiatan RR dibicarakan secara terbuka. 
 
Sumber yang layak di percaya di lingkungan BPBD Kabupaten Samosir menyebutkan, beberapa oknum anggota dewan menguasai paket kegiatan yang akan dilaksanakan di lingkungan tempat tinggal atau daerah pemilihan (dapem) masing-masing. Sementara diduga dengan modus tertentu para oknum dewan dimaksud mempengaruhi penitia untuk memenangkan perusahaan yang dititipkan ikut serta dalam proses lelang. 
 
Anggota DPRD Kabupaten Samosir, Herdon Samosir disebut-sebut menjadi salah seorang yang mengurusi proses kegiatan RR dan disebut-sebut mengusai salah satu paket yang harga satuannya mendekati angka Rp1 miliar. Bahkan keterlibatan Herdon cukup ramai dibicarakan bahkan dilingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Samosir. 
 
Herdon sendiri saat ditemui wartawan pekan lalu mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar. Tidak ada jalannya saya mencampuri kegiatan seperti itu, ujarnya sambil tersenyum. Namun Herdon mengakui jika ayah kandungnya yang selama ini menggeluti bidang pengadaan barang dan jasa mau ambil bagian dalam kegiatan RR.
 
Herdon merupakan salah seorang dari sekian nama anggota DPRD Kabupaten Samosir yang disebut-sebut ambil bagian dari kegiatan RR. Sejumlah anggota legislative yang merupakan kerabat dan kroni pejabat elit di Pemkab Samosir  lainnya yang disebut terlibat misalnya berinisial JGR, FTL, MRS dan lainnya yang belum sempat dikonfirmasi secara langsung. 
 
Mengenai hal itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Samosir Purnamawan Malau kepada wartawan Koran ini pecan lalu mengatakan tidak mengetahui adanya interfensi para oknum dewan dalam proses kegiatan RR. Saya tidak tau, kalau ada bukti anggota dewan campur tangan, saya minta diberitahukan kepada saya untuk ditindaklanjuti, kata Malau yang ditemui di ruang kerjanya.    
 
Dari tahun ke tahun, kalangan dewan di Kabupaten Samosir sendiri cukup fulgar dalam mencampuri urusan proyek pemerintah daerah. Sementara sesuai amanat UU Pemilu Nomor 10 tahun tahun 2008 dan UU Nomor 27 yahun 2009 tentang MPR, DPR dan DPRD jo PP Nomor 16 tahun 2010 tentang Pemilu, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota dan lebih teknis dalam Peraturan KPU Nomor 18 tahun 2010 tentang Pedoman teknis tata cara Pencalonan Anggota DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota, secara tegas mengamanatkan seorang anggota DPRD dilarang terlibat secara langsung karena jabatannya maupun melibatkan keluarga atau kerabat dekat melaksanakan kegiatan proyek yang bersumber dari APBN atau APBD dengan tujuan mencari untung.
 
Warga Samosir AR Parhusip mengenai hal ini mengatakan harapannya agar kalangan dewan tidak mengurusi proyek pemerintah daerah, tetapi perlu mengawasi agar kegiatan berjalan dengan baik. Karena keterlibatan anggota dewan terhadap proyek tertentu akan menurunkan citra pribadi maupun institusi dewan di hadapan eksekutif dan masyarakat serta mempengaruhi efisiensi penggunaan anggaran proyek. 
 
Informasi yang dihimpun tim Koran ini, kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) Pasca Bencana 2011 di Kabupaten Samosir merupakan pelaksanaan Dana Sosial Berpola Hibah dari anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp11, 004 miliar untuk mengerjakan sebanyak 14 paket kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi jalan, irigasi dan tebing sungai dengan harga satuan masing-masing paket mulai dari Rp200 juta sampai Rp1, 8 miliar. (mangapul sinaga)*

Lahan HGU PTPN II Langkat Seluas 1.210 Hektar Dikeluarkan, 200 Hektar Untuk Tanah Ulayat

Wakil ketua DPRD Langkat Abdul Khair dan Ketua Komisi I Jiman Tarigan tampak sedang serius membicarakan dan membahas persoalan sengketa lahan bersama Polres, Kodim, BPN, PTPN II dan Pemkab Langkat serta Instansi terkait/undangan lainnya

Langkat (Media TIPIKOR)

Lahan HGU seluas 1210,08 Hektar yang tadinya dikuasai oleh PTPN II di Kabupaten Langkat tidak mendapat perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sesuai rekomendasi Tim B. Dari lahan tersebut akan dibagi nantinya sebagian untuk Rancangan Umum Tata Ruang (RUTR) kota Stabat dan sebagian lainnya untuk tanah Ulayat. Demikian yang terungkap pada saat rapat Komisi I DPRD Langkat dengan PTPN II Tanjung Morawa, BPN Langkat, Polres Langkat, Kodim Langkat, dan Pemkab Langkat berlangsung di kantor DPRD Langkat Stabat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Abdul Khair terkait dalam menyikapi persoalan lahan HGU PTPN II yang ada dikabupaten Langkat. Senin (25/6).

Sesuai dengan surat yang diterima DPRD Langkat, pimpinan rapat Abdul Khair mengatakan bahwa ada seluas 1210,08 Hektar lahan HGU PTPN II di Kabupaten Langkat yang telah dikeluarkan dari lahan HGU PTPN II. Dan penjelasan Dewan tersebut dibenarkan oleh Robert Silaban, yang saat ini bertugas pada Bagian Pertanahan PTPN II Tanjung Morawa.

Masing-masing lahan seluas 44,06 hektar berada di kebun Kwala Bingai 1, 299,17 Hektar dikebun Kwala Bingai 2, seluas 27,75 Hektar dikebun Tanjung Jati, 6,64 Hektar dikebun Tanjung Keliling, 6,92 Hektar diglugur Langkat, 43,93 Hektar dikebun Marike, 240,64 Hektar dikebun Kwala Begumit, 16,5 Hektar dikebun Gohor Lama, 14 Hektar dibesilam, 28,5 diBinjai Estate, dan 33,95 Hektar di Purwobinangun. Ditegaskan kembali, Ya, memang benar ada seluas 1210,08 Hektar lahan PTPN II di Langkat yang kini tidak dimasukkan lagi dalam perpanjangan Izin HGU, ucap R Silaban.

Dari pihak PTPN II juga menyebutkan luas lahan yang dikeluarkan dari HGU itu didalamnya termasuk untuk bagian tanah Ulayat, dan untuk Rencana Umum tata Ruang (RUTR) kota yang diajukan oleh Pemkab Langkat. Dan Manager PTPN II kebun Kwala Bingai Stabat, Topan Syahputra mengatakan bahwa “lahan yang dikeluarkan dari HGU diperuntukan sebagai penghargaan bagi hak Ulayat seluas 200 Hektar dari kebun Kwala Bingai, berada di Disa Teluk Kecamatan Secanggang. Lahan tersebut kini telah di garap dan dikuasai oleh Ansyaruddin alias AAN dan kawan-kawan”.

Sementara itu, sedang berjalannya rapat Komisi I DPRD Langkat dengan BPN, PTPN II, Polres dan Kodim serta Pemkab Langkat, datang rombongan masa dari Badan Penunggu Rakyat Perjuangan Indonesia (BPRPI) dan masa Forum Rakyat Bersatu (FRB) yang juga terkait tentang sengketa lahan dengan PTPN II, karna diketahui sebelumnya sesuai dengan jadwal diundang dalam pertemuan itu, untuk mengetahui duduk persoalannya.

Terkait semangkin memanasnya persoalan sengketa lahan, Khoir meminta PTPN II agar memosisikan karyawannya untuk bekerja, bukan dimobilisasi untuk bentrok fisik dengan warga, sehingga tidak ada kesan bahwa karyawan juga dibenturkan dengan warga yang juga sama-sama masyarakat langkat sebutnya. (Aidil Umar, SE)

Pengusaha Jepang Ingin Investasi di Medan

Sekda Kota Ir Syaiful Bahri MM memberikan cinderamata kepada Ketua DPRD Jepang dan pengusaha Jepang di Balai Kota Medan
 Medan (Media TIPIKOR)

Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap MM diwakili Sekda Ir Syaiful Bahri MM menerima audiensi  rombongan DPRD dan pengusaha  Kota Toyohashi, Jepang di Balai Kota Medan, Senin (2/7).  Kedatangan mereka untuk membuka peluang dilakukannya kerjasama antara Kota Medan dengan  kota  seluas 26.126 km2  tersebut.

Rombongan DPRD dan pengusaha Kota Toyohashi  itu berjumlah 7 orang , masing-masing Kondo Hisayoshi, Hikosaka Yukio, Naitou Takanori, Ozaki Masateru, Kako Eri, Nakagawara Shiro dan Nitta Masayuki diterima Sekda. “Kedatangan kami kemari telah mendapat dukungan dan apresiasi penuh dari Walikota Toyohashi. Semoga pertemuan ini bisa menghasilkan  kesepakatan untuk dikerjasamakan,” kata Kondo Hisayoshi selaku pimpinan rombongan.

Untuk  membuka peluang kerjasama ini, Kondo selaku anggota DPRD Kota Toyohasi dalam audiensi itu sengaja membawa beberapa pengusaha . Diharapkannya, pengusaha yang ikut itu dapat melihat langsung peluang bisnis apa  yang tepat untuk dikerjasamakan dengan Pemko Medan sehingga menguntungkan bagi kedua belah pihak.

“Ada beberapa peluang yang kita lihat bisa dikerjasamakan seperti pengolahan air minum, pertanian, ekonomi  serta pertukaran informasi. Di samping itu kita pun siap  memberikan pelatihan-pelatihan  sehingga tenaga yang dikirimkan  bisa menguasai teknologi di bidang industri  maupun pertanian,” ungkapnya.

Apalagi setelah  pihak Bapeda melakukan ekspose tentang Kota Medan,  baik Kondo maupun rombonga lainnya semakin tertarik. Ditambah lagi Kota Medan dan Kota Toyohashi memiliki pelabuhan laut. Dengan adanya pelabuhan itu tentunya  semakin membuka peluang dilakukannya kerjasama, terutama ekonomi dan perdagangan.

“Untuk mempercepat terealisasinya kerjasama ini, kami menawarkan untuk dilakukannya hubungan friend city antara Kota Medan dengan Kota Toyohashi terlebih dahulu sehingga  akses kedua kota lebih terbuka, “ ungkapnya.

Sekda Ir Syaiful Bahri menyambut baik atas kunjungan yang dilakukan DPRD dan pengusaha Kota Toyohashi. Untuk itu Pemko Medan pun dengan tangan terbuka siap menyambut kerjasama yang ditawarkan, termasuk menjalin hubungan friend city dengan Kota Toyohashi. “Kita siap melakukannya untuk kemajuan Kota Medan,” kata Sekda.

Dijelaskan Sekda, kedatangan rombongan dari Kota Toyohashi sebeanrnya untuk membalas kunjungan pihak PDAM Tirtanadi beberapa waktu lalu. “Dalam kunjungan balasan inui, mereka ingin melihat  dan menjelajahi peluang investasin di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan. Karenanya, kita sangat menyambut baik kunjungam mereka,” ujar Sekda.

Ketika menerima audienas, Sekda didampingi Asisten Ekbang Ir Qamarul Fatah, Kepala Bapeda Drs Zulkarnaein, Kabag Hubungan Kerjasama Antar Daerah  Drs M Rivai  Nasution serta beberapa pimpinan SKPD . Usai menerima audiensi, Kondo pun menyerahkan cindera mata berupa pakaian tradisional Jepang yang selalu dipergunakan pada acara ulang tahun dan langsung memakaikannya kepada Sekda. (Ricky Faerdinal)


LSM FORSAS Minta Pihak Polres Nias Segera Usut Tuntas Kasus Penggelapan Raskin di Desa Hilionozega Kab. Nias

Gunung Sitoli (Media TIPIKOR)

Berdasarkan laporan masyarakat Desa Hilionozega Kec. Idanogawao Kab. Nias tertanggal 07 mei 2012 kepada pihak Polres Nias terkait dengan laporan dugaan penggelapan/penipuan penerima Raskin TA.2012 yang dilakukan oleh oknum kepala Desa Hilionozega an. Martin jaya zebua bersama-sama dengan Pokja Raskin. Maka, LSM FORSAS meminta pihak Polres Nias segera usut tuntas kasus penggelapan dimaksud dengan laporan masyarakat Desa Hilionozega kec. Idanogawo kab. Nias di Polres Nias, agar pihak penegak hukum segera melakukan proses penyelidikan dan penyidikan hingga memperoleh keseimbangan hukum dan keadilan begitu disampaikan Sinema Harefa selaku ketua LSM FORSAS di sekretariat FORSAS kepada wartawan TIPIKOR 02/07/2012.

Penggelapan Raskin oleh oknum kepala Desa Hilionozega bersama-sama dengan Pokja Raskin yang terindikasi mengalihkan nama-nama penerima raskin TA. 2012 dari daftar penerima Raskin sebelumnya TA. 2011 dengan alasan telah terjadi pengalihan/penukaran dari daftar sebelumnya. Namun, sebagaimna diketahui penukaran nama-nama penerima Raskin tersebut belum ada petunjuk dari instansi terkait akan tetapi tetap berpedoman pada TA. 2011. Dilain sisi, juga beberapa pihak telah membayar tebusan Raskin. Namun, tidak menerima beras raskin sehingga mereka merasa keberatan, begitu disampaikan pelapor kepada LSM FORSAS.

LSM FORSAS menilai tindakan oknum Kepala Desa Hilionozega berbuat sewenang-wenang dan menjalahgunakan jabatan sehingga mekangkangin pemerintah. Untuk itu, LSM FORSAS menyampaikan kepada awak Koran ini meminta pihak Polres Nias melakukan peyelidikan dan penyidikan lebih lanjut atas laporan masyarakat dimaksud tertanggal 07-05-2012. Karena kami menilai laporan dimaksud sudah memenuhi unsur penggelapan/ penipuan yang mana dalam laporan disertai dengan kwitansi sebagai alat bukti, begitu disampaikan Sudirman ziliwu sebagai sekretaris LSM FORSAS KAB. NIAS kepada media Tipikor. (Notatema Ziliwu)*
 
 Terkait Pembatalan Tender
DPRD Madina Tidak Terima Alasan Dinas PU
Panyabungan (Media TIPIKOR)

DPRD Mandailing Natal (Madina) tidak bisa menerima alasan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Madina dalam hal pembatalan tender proyek di instansi itu.

Rapat dengar pendapat yang digelar di ruang Komisi III DPRD Madina, Kamis (5/7) pun ditunda untuk dilanjutkan besok. Pihak PU menyatakan pembatalan tender proyek pada 26 Juni lalu akibat mundurnya salah satu Kuasa Pengguna Anggaran.

Oleh DPRD, alasan ini tidak logis dan tidak memenuhi unsur persyaratan untuk membatalkan proses tender. Pun begitu, pihak Dinas PU tak memberikan alasan lain. Akibatnya DPRD tak menerima alasan itu.

Seperti dilansir sebelumnya, Dinas PU Madina (27/6) lalu, membatalkan proses tender yang tengah berjalan di instansi itu. Surat pembatalan bernomor 03/ULP-PU/2012 tentang pembatalan proses pelelangan di Dinas PU Madina ditanda Ketua Pokja ULP Dinas PU, Jehan Lubis.

Pembatalan dilakukan berdasarkan berita acara nomor 900/769/PU/2012 tertanggal 25 juni 2012 tentang kata sepakat Kepala Dinas PU Madina, Parlaungan Lubis selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Madina, Khairil Anwar Daulay selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA ) yang memerintahkan Panitia Pelelangan/Pokja ULP menghentikan dan membatalkan seluruh proses pelelangan yang sedang berjalan saat ini.

“Jawaban pihak PU tidak logis. Alasan pembatalan tender tidak logis sehingga DPRD tidak bisa menerimanya,” ungkap anggota Komisi III DPRD Madina, Binsar Nasution, usai rapat dengar pendapat.

Binsar menyatakan, DPRD meminta alasan yang masuk akal. Jika tidak, kebijakan pembatalan tender yang sudah menimbulkan kerugian di kalangan pengusaha itu akan dinilai tidak sah.

Untuk itu DPRD sudah meminta pihak Dinas PU agar menyiapkan alasan yang memenuhi unsur-unsur yang ditetapkan oleh peraturan dan perundang-undangan pengadaan barang dan jasa konstruksi pemerintah.  “Pihak PU harus menyiapkan alasan yang memenuhi unsur tersebut pada rapat lanjutan esok hari,” kata Binsar.

Rapat dengar pendapat itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Madina, Fakhrizal Efendi Nasution dan dihadiri Kepala Dinas PU Madina, Parlaungan Lubis, para anggota Komisi III DPRD Madina serta para pejabat Dinas PU. (AA)*

Menteri Perdagangan Berikan Award Kepada Pemko Medan
 Medan (Media TIPIKOR)

Pemko Medan kembali mendapatkan penghargaan tingkat nasional. Rabu (13/6),  Wakil Walikota Medan Drs H Dzulmi Eldin MSi   menerima  penghargaan  award Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen karena telah menunjukkan dedikasi dan kinerja yang baik dalam rangka menegakkan perlindungan konsumen di Indonesia. Penghargaan award dalam bentuk piala dan sertifikat itu diserahkan langsung Menteri Perdagangan Republik Indonesia Gita Wirjawan di Hotel Mercure Jalan Pantai Indah Ancol Jakarta Baycity, Jakarta Utara.

“Penghargaan yang diberikan Menteri Perdagangan kepada Pemko Medan ini  atas penilaian kinerja yang baik dalam rangka penyelesaian sengketa konsumen melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Medan. Artinya, seluruh persoalan  yang dialami konsumen  oleh konsumen di Kota Medan dapat diselesaikan dengan baik,” kata Wakil Walikota setibanya di VIP Bandara Polonia siang menjelang petang kemarin.

Dalam melakukan penyelesaian sengketa,  Wakil Walikota  yang disambut Sekda Ir Syaiful Bahri, Wakil Ketua DPRD Medan Sabar S Sitepu, Asisten, serta sejumlah pimpinan SKPD di lingkungan Pemko Medan menjelaskan BPSK Kota Medan tidak hanya menyelesaian sengketa yang dialami warga Kota Medan tetapi juga warga dari daerah lainnya  karena  belum memiliki lembaga seperti BPSK ini. “Insya Allah semua sengketa dan persoalan hukum yang dialami warga dari daerah lain bisa diselesaikan. Inilah yang menjadi salah satu  factor penilaian,” ungkapnya.

Dari penilaian yang dilakukan terhadap 45 kota di Indonesia, lanjutnya,  ada 15 kota yang terpilih untuk mendapatkan penghargaan. Namun yang berhasil mendapatkan piala dan sertifikat hanya lima kota, salah satunya Kota Medan. Sedangkan yang 10 kota lagi hanya mendapatkan sertifikat. Ini tentunya sangat membanggakan bagi kita. Apalagi  penghargaan seperti ini merupakan yang pertama kali diraih Pemko Medan,” paparnya.

Untuk itulah Wakil Walikota  mengajak mensyukuri atas keberhasilan yang diraih ini. Dijelaskannya, keberhasilan ini diraih  berkat pembinaan yang dilakukan Walikota Medan  terhadap BPSK Kota Medan. Meski demikian dia mengingatkan apa yang diraih ini jangan langsung membuat puas tetapi harus dijadikan motivasi untuk  terus meningkatkan kinerja sehingga dapat memberikan pelayanan lebih baik lagi bagi masyarakat selaku konsumen.

“Kita harapkan BPSK Kota Medan harus terus melayani dan menyahuti keluhan-keluhan dari konsumen. Seluruh keluhan maupun sengketa yang disampaikan konsumen harus dapat diselesaikan lebih baik lagi  ke depannya. Untuk mendukung  kinerja itu, kita harus menyiapkan sarana dan prasarananya sehingga mereka merasa tenang dan nyaman dalam memberikan pelayanan kepada konsumen,” ujarnya.

Terkait dengan kriteria penilaian yang dilakukan, Wakil Walikota mengungkapkan menyangkut masalah administrasi, kondusifitas lembaga serta bagaimana pelayanan yang diberikan  kepada konsumen dan menyelesaikan  keluhan-keluhan yang disampaikan.  Dari kriteria itu Kota Medan memiliki bukti tertulis yang ada sama dewan juri.  Sementara dewan juri berasal dari pihak indpenden, artinya tidak hanya berasal dari kalangan Departemen Perdangangan tetapi juga dari kalangan akademisi. (Ricky Faerdinal)*

 
Free Website TemplatesFreethemes4all.comFree CSS TemplatesFree Joomla TemplatesFree Blogger TemplatesFree Wordpress ThemesFree Wordpress Themes TemplatesFree CSS Templates dreamweaverSEO Design